Ditemukan 64 data
I Nyoman Triarta Kurniawan , SH.
Terdakwa:
Auj E Taqaddas
111 — 95
Putusan Nomor 1154/Pid.B/2018/PN Dps Bahwa pada waktu itu saksi sedang melaksanakan tugas malam darijam 17.00 wita sampai jam 05.00 wita dan saat itu saksi sedangberpakaian dinas Imigrasi saksi dapat menunjukkan scedule tugas saya diUnit A Grup Il, dimana saksi sebagai Ass Suvervisor dan saksi juga bisamenunjukkan bukti Kartu Pegawai Negeri; Bahwa setelah melakukan penganiayaan tersebut terdakwa masihtetap di ruangan pemeriksaan Imigrasi dan masih marahmarah, akhirnyayang bersangkutan dibawa ke Wasdakim
korbanARDYANSYAHBahwa akibat dari penamparan tersebut terlihat merah di pipi korban dantamparannya tersebut saksi lihat cukup keras hingga ARDYANSYAHmengeluselus pipinya;Bahwa saat korban ditampar oleh terdakwa, korban sedang melaksanakantugas dan sedang menggunakan pakaian dinas,Bahwa saat itu korban tidak melakukan perlawanan melainkan tetaptenang sambil menjelaskan kepada terdakwa;Bahwa setelah terdakwa melakukan perbuatan tersebut ia masih marahmarah dan akhirnya terdakwa di bawa oleh petugas dari Wasdakim
43 — 39
Pengamanan Tertutup yangbertugas di Kantor Imigrasi Kelas Knusus Ngurah Rai Bali pada hariJumat tanggal 11 September 2015 pukul 17.00 wita hingga hari Sabtutanggal 12 September 2015 sampai penumpang habis di kedatanganinternasional di areal tempat pemeriksaan Imigrasi (TPl) BandaraNgurah Rai Bali adalah mengawasi dan menggali informasi lebih lanjutapabila terdapat kecugiaan terhadap WNA yang masuk ke Indonesiauntuk ditindaklanjuti sebagai informasi intelejen kepada Pengawasandan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim
untuk melakukan pembuntutan untukmembuktikan kecurigaan mereka terhadap kegiatan orang asingtersebut dan dengan pertimbangan penumpang sudah sepi, kecurigaanyang mereka katakaan masuk akal dan tidak ada petugas PengamananTertutup yang tersedia pada jam tersebut saksi mengijinkan saudaraHENDRI RIDUAN PURBA dan WACHID KUNTJORO DJATI untukmelakukan pembuntutan;Bahwa jika ada informasi yang mencurigakan terhadaap kegiatan orangasing yang melewati Tempat Pemeriksaan Imigrasi adalah melaporkankepada Wasdakim
Kantor Imigrasi Kelas Khusus Ngurah Rai Baliyang selanjutnya ditindaklanjuti oleh Wasdakim ;Bahwa secara prosedural dan SOP penanganan orang asing yangdicurigai tindakan saudara HENDRI RIDUAN PURBA dan WACHIDKUNTJORO DJATI tidak dapat dibenarkan dan seharusnya jikamengetahui ada orang asing yang dicurigai saudara HENDRI RIDUANPURBA dan WACHID KUNTJORO DJATI harus melaporkan hal11tersebut kepada asisten supervisor yang selanjutnya melaporPengamanan Tertutup untuk diambil tindakan selanjutnya;Bahwa
dicurigai, seharusnya sesuai prosedur saat seorang WNAdatang ke wilayah Indonesia yang dicurigai, petugas imigrasi yangberwenang melakukan pembututan adalah petugas PengamananTertutup (yang saat itu tidak dijabat oleh para terdakwa), dimana tugasdan tanggung jawab petugas Pengamanan Tertutup adalah mengawasidan menggali informasi lebih lanjut apabila terdapat kecurigaanterhadap WNA yang masuk ke Indonesia untuk ditindaklanjuti sebagaiinformasi intelejen kepada Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian(Wasdakim
111 — 19
untuk peemriksaan lebim lanjut;Bahwa menurutketerangan dari terdakwa, ia mendapatkan cap tersebutseorang kawan Nigeria yang dia kenal di taman Green Park dan saat ituterdakwa ingin memperpanjang paspornya karena terdakwa memakaikunjungan visa selama 60 hari;Bahwa paspor yang dipunyai oleh terdakwa adalah paspor asli hanyacapnya saja yang palsu karena terdakwa juga tidak terdaftarpelintasannya tanggal tersebut dalam sistem kami;Bahwa pengawasan yang kami lakukan ini rutin yang dilakukan olehbagian wasdakim
Bahwa paspor yang dipunyai oleh terdakwa adalah paspor asli hanyacapnya saja yang palsu karena terdakwa juga tidak terdaftarpelintasannya tanggal tersebut dalam sistem kami;Bahwa perbedaan tersebut cukup jelas bagi kami karena ada yangkhusus dari cap tersebut karena yang aslinya itu berupa angka bukanhuruf seperti yang tertera di cap kepunyaan Terdakwa;Bahwa cap tersebut di design khusus dan saat di terakan akan tercetaksempurna;Bahwa pengawasan yang kami lakukan ini rutin yang dilakukan olehbagian wasdakim
64 — 27
pertanyaan terdakwa hanya diam saja sambil memegangitenggorokannya dan berpurapura seolaholah terdakwa tidak dapat berbicara, sehinggamembuat saksi PATRI LA ZAIBA merasa curiga dan melakukan pengecekan atau menelitikembali terhadap dokumendokumen permohonan atas nama HERRY milik terdakwatersebut ke bagian Kependudukan dan Catatan Sipil, hingga akhirnya diketahui bahwasebenarnya dokumendokumen permohonan atas nama HERRY milik terdakwa tersebutadalah tidak benar atau palsu, setelan petugas bagian Wasdakim
Saksi juga curiga karena KTP terdakwa atas nama Herry yangdibuat di Bandung.Bahwa saksi kemudian melaporkan hal ini kepada atasan dan mendapat informasidari Wasdakim bahwa terdakwa mempunyai paspor berkebangsaan Taiwan Nomor: 303672531 atas nama Kuo Tsung Teng, tanggal 23 September 2011 s/d 23September 2012.Bahwa saksi tahu saudara Herman mantan pegawai Imigrasi dan sekarang sedangDPO.Bahwa foto di KTP benar foto terdakwa tetapi namanya beda.Bahwa saksi tidak dapat membedakan dokumen yang asli dan
Terbanding/Terdakwa : Jin Soo Kang Als. Mr. Kang Bin Kang Shin Kyu.
124 — 82
status ijin tinggal besertapersyaratannya diterima oleh Saksi Pisanti selanjutnya berkaspermohonan alih status jjin tinggal beserta persyaratannya diserahkankepada Saksi Nopita Nuramsari selaku Kasubsi Lalu Lintas dan satuanImigrasi pada kantor Imigrasi Kelas Ill Bekasi untuk dilakukanpemeriksaan atas kebenaran dokumen permohonan alih status ijin tinggalmilik Terdakwa ;Bahwa pada hari Jumat tanggal 03 Oktober 2014 bagianinformasi sarana komunikasi (INSARKOM) dan Pengawasan PenindakanKeimigrasian (WASDAKIM
ADRIANUS HALI BALA
74 — 35
Direktur Wasdakim dan Direktur SISIK adalahagar Pemohon Melalui Kuasa Hukum mengajukan Permohoan melaluiKantor Pengadilan Negeri setempat untuk mendapatkan penetapan bahwaNAMA YANG TERTERA PADA PASPORT MILIK PEMOHON yaitu : AHMADSUPRIYADI, ADALAH SAMA ORANGNYA DENGAN NAMA YANGTERDAPAT PADA AKTA KELAHIRAN PEMOHON yaitu : ADRIANSA HALIBALA;Halaman 2 dari 12 Penetapan Nomor 7/Pdt.P/2021/PN Lrt9.
89 — 14
Karena saksi Mohamad Machdi Cahyadi curiga ataswawancara dengan Saksi Khaira Bhartinder Kaur, saat itu juga saksi MohamadMachdi Cahyadi melaporkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas Il Cilegon, yangkemudian atas perintah Kepala Kantor Imigrasi Kelas Il Cilegon saksi MohamadMachdi Cahyadi menyerahkan berkas permohonan Saksi Khaira Bhartinder Kaur kebidang Wasdakim untuk keterangan lebih lanjut.Hal 7 dari 60 hal Putusan Nomor : 579/PID.SUS/2016/PN.SrgTerdakwa mengakui bahwa saksi Khaira Bhartinder
Karena saksi MohamadMachdi Cahyadi curiga atas wawancara dengan Saksi Khaira Bhartinder Kaur,saat itu juga saksi Mohamad Machdi Cahyadi melaporkan kepada KepalaKantor Imigrasi Kelas Il Cilegon, yang kemudian atas perintah Kepala KantorImigrasi Kelas Il Cilegon saksi Mohamad Machdi Cahyadi menyerahkanberkas permohonan Saksi Khaira Bhartinder Kaur ke bidang Wasdakim untukketerangan lebih lanjut.Bahwa terdakwa mengakui bahwa saksi Khaira Bhartinder Kaur masihberkebangsaan India karena Visa atas nama
PN.SrgMochamad Mahdi Cahyadi meragukan persyaratan yang dilampirkan oleh saksi KhairaBhartinder Kaur yaitu berupa kutipan akta kelahiran Nomor AL.614.0075535tertanggal 11 Juni 2010 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kotabumi Kabupaten Lampung Utara dengan Tempat lahir MEDAN, sehinggaatas kejadian tersebut saksi melaporkan adanya kejanggalan pada saat wawancarakepada atasan saksi, selanjutnya saksi diperintahkan oleh Kepala Kantor untukmenyerahkan berkas permohonan ke bidang Wasdakim
100 — 14
Karena saksi Mohamad Machdi Cahyadi curiga ataswawancara dengan Saksi Khaira Bhartinder Kaur, saat itu juga saksi MohamadMachdi Cahyadi melaporkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas Il Cilegon, yangkemudian atas perintah Kepala Kantor Imigrasi Kelas Il Cilegon saksi MohamadMachdi Cahyadi menyerahkan berkas permohonan Saksi Khaira Bhartinder Kaur kebidang Wasdakim untuk keterangan lebih lanjut.Hal 7 dari 60 hal Putusan Nomor : 579/PID.SUS/2016/PN.SrgTerdakwa mengakui bahwa saksi Khaira Bhartinder
Karena saksi MohamadMachdi Cahyadi curiga atas wawancara dengan Saksi Khaira Bhartinder Kaur,saat itu juga saksi Mohamad Machdi Cahyadi melaporkan kepada KepalaKantor Imigrasi Kelas Il Cilegon, yang kemudian atas perintah Kepala KantorImigrasi Kelas Il Cilegon saksi Mohamad Machdi Cahyadi menyerahkanberkas permohonan Saksi Khaira Bhartinder Kaur ke bidang Wasdakim untukketerangan lebih lanjut.Bahwa terdakwa mengakui bahwa saksi Khaira Bhartinder Kaur masihberkebangsaan India karena Visa atas nama
PN.SrgMochamad Mahdi Cahyadi meragukan persyaratan yang dilampirkan oleh saksi KhairaBhartinder Kaur yaitu berupa kutipan akta kelahiran Nomor AL.614.0075535tertanggal 11 Juni 2010 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kotabumi Kabupaten Lampung Utara dengan Tempat lahir MEDAN, sehinggaatas kejadian tersebut saksi melaporkan adanya kejanggalan pada saat wawancarakepada atasan saksi, selanjutnya saksi diperintahkan oleh Kepala Kantor untukmenyerahkan berkas permohonan ke bidang Wasdakim
144 — 75
menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : DAMIAN LE ROUX;Tempat lahir : Aylesbury;Umur atau tanggal lahir : 27 tahun / 14 November 1988;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Inggris;Tempat tinggal : Apartemen Taman Rasuna Tower 2 Lt. 22B, Jakarta Selatan;Agama : Kristen;Pekerjaan : Konsultan Chiropratic;Terdakwa ditangkap tanggal 15 Januari 2016;Terdakwa ditahan berdasarkan Surat Perintah/Penetapan Penahanan :1.Penyidik tanggal 15 Januari 2016 Nomor : SprintHAN/001//2016/WASDAKIM
Terbanding/Terdakwa IV : HATAKEYAMA TORU
Terbanding/Terdakwa II : TANAKA YOSHIORI
Terbanding/Terdakwa III : ISOGAYA KAZUMASA
Terbanding/Terdakwa I : KANEDA HISASHI
93 — 38
Halaman 4GERY YUDHI ARMUNANTA dan Saksi AGUS NAWIPA melaporkan informasitersebut kepada Pimpinan (Kepala Kantor Imigrasi Kelas Il Mimika) kemudiandilakukan rapat dan hasil rapat tersebut dibentuk tim operasi pengawasan yangterdiri dari 5 (lima) orang antara lain JESAJA ENOCK selaku Kepala KantorImigrasi Klas Il Mimika, WHISNU GALIH PRIAWAN selaku Kasie Wasdakim,SAMSUL selaku Kasubsi Pengawasan, Saksi AGUS NAWIPA selaku StafWasdakim, dan Saksi GERY YUDHI ARMUNANTA sesuai dengan Surat TugasNomor :
35 — 33
Perbuatantersebut dilakukan oleh Terdakwa dengan caracara antara lain sebagai berikut: Bahwa pada hari Selasa tanggal 16 Desember 2014 sekira pukul 20.00WIB, saksi Arief Hidayat, SH selaku Kepala Seksi Wasdakim KantorImigrasi Kelas Il Kota Depok dan saksi Yayan Kusnaedi selaku petugasHalaman 5 dari 67 Putusan Nomor 223/Pid.Sus/2015/PN Dpk.BNNK (Badan Narkotika Nasional Kota) Depok yang tergabung dalamTIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) bertempat di ApartemenMargonda Residence 2 Depok Jawa Barat
Negeri Depok yang berwenang untuk memeriksa danmengadili perkara tersebut, tanoa hak atau melawan hukum melakukanpercobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana memiliki,menyimpan, menguasai, atau, menyediakan Narkotika Golongan bukantanaman jenis shabu yang beratnya melebihi 5 (lima) gram, perobuatan tersebutdilakukan oleh Terdakwa dengan caracara sebagai berikut: Bahwa pada hari Selasa tanggal 16 Desember 2014 sekira pukul 20.00 WIB,saksi Arief Hidayat, SH selaku Kepala Seksi Wasdakim
danmengadili perkara tersebut, tanoa hak atau melawan hukum melakukanpercobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana memiliki,menyimpan, menguasai, atau, menyediakan Narkotika Golongan dalam bentuktanaman jenis ganja dengan berat brutto 301,1 gram, perbuatan tersebutdilakukan oleh Terdakwa dengan caracara sebagai berikut:Halaman 12 dari 67 Putusan Nomor 223/Pid.Sus/2015/PN Dpk.Bahwa pada hari Selasa tanggal 16 Desember 2014 sekira pukul 20.00 WIB,saksi Arief Hidayat, SH selaku Kepala Seksi Wasdakim
;Bahwa saksi merupakan Kepala Seksi Wasdakim Kantor Imigrasi Kelas IlKota Depok yang bertugas untuk mengawasi keberadaan orang asingyang ada di wilayah Depok dan memeriksa permohonan ijin tinggal orangasing, dalam menjalankan tugas tersebut saksi bertanggung jawab secaralangsung kepada Kepala Kantor Imigrasi Kota Depok;Bahwa pada tanggal 16 Desember 2014 dibentuk suatu tim yang bernamaTIM PORA (Tim Pengawasan Orang Asing) yang merupakan gabungan 22instansi diantaranya Imigrasi dan BNN Kota Depok,
74 — 33
Bahwa atas tenggelamnya kapal yang mengangkut Imigran GelapWarga Negara Timur Tengah yang berada di wilayah Indonesia yangmengakibatkan korban jiwa pada hari Sabtu tanggal 17 Desember 2011 dipantai Popoh Tulungagung tersebut, menurut Saksi ahli yaitu Saksi IX SdrSyahrudin NIP 196211051991031002, Kasi Wasdakim Kantor ImigrasiSurabaya menerangkan bahwa hal tersebut telah menyalahi aturanPerundangundangan yang berlaku karena dilakukan di Pantai PopohTulungagung Jawa Timur masih masuk wilayah perairan
untuk mencari bibit belut di laut sambil melihat apakah benarkapal tenggelam tersebut benar kapal yang untuk mengangkutimigran gelap ternyata informasi dari para nelayan memang benarada kapal tenggelam, lalu informasi tersebut Saksi sampaikankepada Serka khoirul Anam yang menyampaikan Pokoknya kalaukamu ditanya ngomong tidak tau/mengerti .Atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa membenarkan seluruhnya.Saksi VIII:Nama lengkap : Syahrudin ; Pangkat /Gol : III/d NIP 196211051991031002 ;Jabatan : Kasi Wasdakim
Bahwa sepengetahuan Saksi sebagai kasi Wasdakim Kantor ImigrasiSurabaya bahwa syarat yang harus dimiliki setiap orang asing yangkeluar masuk ke Wilayah Negara Republik Indonesia harus memilikidokumen dokumen sebagai berikut:Paspor yang masih berlaku dan syah.Memiliki Visa.Tidak termasuk daftar cegah tangkal(cekal)Masuk dan keluar dari wilayah Indonesia harus melalui tempatpemeriksaan Imigrasi (TPI)a200m283.
Bahwa benar atas tenggelamnya kapal yang mengangkut Imigran GelapWarga Negara Timur Tengah yang berada di wilayah Indonesia yangmengakibatkan korban jiwa pada hari Sabtu tanggal 17 Desember 2011 dipantai Popoh Tulungagung tersebut, menurut Saksi ahli yaitu Saksi IX SdrSyahrudin NIP 196211051991031002, Kasi Wasdakim Kantor ImigrasiSurabaya menerangkan bahwa hal tersebut telah menyalahi aturanPerundangundangan yang berlaku karena dilakukan di Pantai PopohTulungagung Jawa Timur masih masuk wilayah perairan
FEDRIK ADHAR
Terdakwa:
NAZWIR ANAS
236 — 117
keterangan saksi tersebut Terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan saksi tersebut adalah benar;Saksi MUHAMMADUMBROWI dibawah sumpah pada pokoknya memberikan keterangansebagai berikut:Hal 6 dari 16 hal Putusan No. 732/Pid.Sus/2017/PN Jkt.Utr Bahwa saksi bekerjasebagai Tenaga Lepas/Kurur di Kantor Imigrasi Kelas Jakarta Utara; Bahwa saksi bekerja diKantor Imigrasi Kelas Jakarta Utara sejak tahun 2007 sampai dengansaat ini; Bahwa saksi bertugasmenghantar surat serta membersihkan ruangan seksi Wasdakim
75 — 20
Karena saksiMohamad Machdi Cahyadi curiga atas wawancara dengan terdakwa, saat itujuga saksi Mohamad Machdi Cahyadi melaporkan kepada Kepala KantorImigrasi Kelas Il Cilegon, yang kemudian atas perintah Kepala KantorImigrasi Kelas ll Cilegon saksi Mohamad Machdi Cahyadi menyerahkanberkas permohonan terdakwa ke bidang Wasdakim untuk keterangan lebihlanjut ;Saksi Bikramjit Singh mengakui bahwa terdakwa Khaira Bhartinder Kaurmasih berkebangsaan India karena Visa atas nama terdakwa KhairaBhartinder Kaur
90 — 29
Karena saksi Mohamad Machdi Cahyadicuriga atas wawancara dengan Saksi Khaira Bhartinder Kaur, saat itu juga saksiMohamad Machdi Cahyadi melaporkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas IlCilegon, yang kemudian atas perintah Kepala Kantor Imigrasi Kelas Il Cilegonsaksi Mohamad Machdi Cahyadi menyerahkan berkas permohonan SaksiKhaira Bhartinder Kaur ke bidang Wasdakim untuk keterangan lebih lanjut.Terdakwa mengakui bahwa saksi Khaira Bhartinder Kaur masihberkebangsaan India karena Visa atas nama saksi
116 — 20
Saksi baru mengetahuibahwa data tersebut tidak benar setelah diberitahu hasil pengawasan oleh timpengawasan pada Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim)serta keterangan yang diperoleh dari petugas wawancara.Bahwa saksi diberitahu hasil pengawasan oleh tim pengawasan keimigrasianyakni bahwa jazah atas nama Jenal Aripin Bin Rojikin tidak terdaftar di SMKDelta Mundu.Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan tidak keberatan.3.Saksi HERMANTO, dibawah sumpah yang pada pokoknya
42 — 17
sebagaimana tersebut dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : KOUAMEN KAMDJEUB PATRICE.Tempat lahir : Nikongsamba ( Kamerun).Umur atau tanggal lahir : 43 Tahun/ 01 Maret 1971.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Kamerun.Tempat tinggal : Residence Genteng jo 80 room Jl KaretPedurenan Genteng Ijo 80, Setiabudi, JakartaSelatan.Agama : Tidak ada.Pekerjaan : Peramal.Telah ditahan berdasarkan Surat perintah /Penetapan Penahanan1 Penyidik tanggal : 03 Januari 2014, No : Sprint.Han/001/I/2014/Wasdakim
135 — 48
pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa Saksi bekerja sebagai PNS pada Kantor Imigrasi Kelas KhususNgurah Rai yang bertugas pada Bidang Pengawasan dan PenindakanKantor Imigrasi Kelas Knusus Ngurah Rai yaitu melakukan PemeriksaanKeimigrasian dan tugas Teknis dibidang Keimigrasian lainnya, dan ikutserta dalam melaksanakan operasi pengawasan Keimigrasian dalamrangka penegakan hukum Keimigrasian;Bahwa pada hari Senin tanggal 29 Februari 2016 saksi mendapatkanperintah dari Kepala Seksi Pengawasan Bidang Wasdakim
111 — 32
saksimelakukan proses Scan ; Bahwa pada saat menerima berkas saksi tidak menemukan kejanggalandan setelah melakukan proses Scan berkas permohonan dilanjutkanoleh petugas Wawancara ; Bahwa pada waktu mengajukan permohonan pembuatan pasporterdakwa belum mengaku sebagai orang Singapaura ; Bahwa dari pengakuan Terdakwa, ia memperoleh dokumen tersebut dariJon Joi sebagai supir Taksi, ia menerbitkan dokumen tidak sesuaidengan prosedur ; Bahwa setelah mendapat berkas anggota NHusin mengantarkanTerdakwa keruang Wasdakim
90 — 11
karena berdasarkan pengalamansaksi waktu bertugas di Kantor Imigrasi Tangerang yang pernah menangkapwarga Negara asing pemohon paspor RI yang berpurapura bisu pada saatwawancara;Bahwa setelah mencurigai berkas permohonan dan kondisi bisu Saudara OMARBIN IBRAHIM Alias OMAR, saksi mencoba hubungi Saudara Intji DiqaPribadi selaku Kasi Pengawasan dan Penindakan keimigrasian untuk koordinasinamun tidak terjawab dan selanjutnya saksi menyerahkan berkas tersebutkepada saksi Bagus Tri Anggoro petugas seksi Wasdakim