Ditemukan 13328 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-02-2019 — Putus : 12-03-2019 — Upload : 20-03-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 175/Pid.B/2019/PN Ptk
Tanggal 12 Maret 2019 — Penuntut Umum:
Merry A D, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD ILHAM Als BOLANG BIN SELAMET
153
  • Pontianak Kota akanmelakukan kegiatan seharihari di rumah makan balebale namun barumasuk dan melihat loker/laci meja kasir rumah makan balebale yangberada di lantai satu sudah terbuka dan sdr NASIFAUN WALIDA melihatisi loker bahwa 1 ( satu ) Handphone merk Xiomi Redmi 5 A denganNomor IMEI 1 : 869815038282761 IMEI 2 : 869815038282779 sudahtidak ada lagi / hilang , Kemudian sdr NASIFAUN WALIDA menghubungisaksi , kemudian saksi datang dan melihat bahwa benar 1 ( satu )Handphone merk Xiomi Redmi 5 A
    tersebut adalah sdrHOLLY ARDILES.Bahwa saksi mengetahui bahwa Handphone merk Xiomi Redmi 5 Adengan Nomor IMEI 1 : 869815038282761 IMEI 2 : 869815038282779tersebut adalah sdr HOLLY ARDILES telah hilang bahwa pada rabutanggal 28 Nopember 2018 sekira jam 07.00 wib saksi datang ke rumahmakan balebale untuk membuka rumah makan dan menjalankanrutinitas setiap harinya , kemudian saksi melihat loker / laci kasir sudahterbuka dan melihat dalamnya bahwa Handphone merk Xiomi Redmi 5 Adengan Nomor IMEI 1 :
    Pontianak Kota pelaku masukkedalam ruangan rumah makan dan langsung mencari dan menujutempat penyimpanan Handphone merk Xiomi Redmi 5 A dengan NomorIMEI 1 : 869815038282761 IMEI 2 : 869815038282779 tersebutBahwa saksi tidak mengenal dengan orang yang telah mengambilHandphone merk Xiomi Redmi 5 A dengan Nomor IMEI 1869815038282761 IMEI 2 : 869815038282779 milik sdr HOLLYARDILES.Bahwa sebelum HP tersebut hilang Handphone merk Xiomi Redmi 5 Adengan Nomor IMEI 1 : 869815038282761 IMEI 2 : 869815038282779milik
    Darat Sekip Kec.Pontianak KotaBahwa terdakwa mengambil barang milik orang lain tersebut sendirian.Hal 6 dari 12 Hal Putusan No 175/Pid.B/2019/PN.PtkBahwa terdakwa mengambilHandphone merk Xiomi Redmi 5 A denganNomor IMEI 1 : 869815038282761 IMEI 2 : 869815038282779.Bahwa Adapun sebelum terdakwa ambil Handphone merk Xiomi Redmi 5A dengan Nomor IMEI 1 : 869815038282761 IMEI 2 : 869815038282779tersebut berada di dalam Laci Lemari bupet yang berada di di rumahmakan BaleBale Jalan Teuku Umar Komplek Pontianak
    Pontianak Kota setelahn masuk terdakwa langsungmencaricari barang yang bisa saya ambil setelah terdakwa membukalaci lemari bupet yang berada dalam rumah makan tersebut terdakwamelihat satu buah Handphone Merk XIOMI warna Hitam kemudianterdakwa ambil dengan menggunakan tangan kanan terdakwa kemudianterdakwa bawa dan simpan di koceng celana terdakwa satu buahHandphone Merk XIOMI warna Hitam tersebut setelah itu tersangka.BahwaAdapun terdakwa mengambil HP tersebut hanya denganmengunakan tangan kanan
Register : 22-05-2019 — Putus : 07-08-2019 — Upload : 23-08-2019
Putusan PN STABAT Nomor 410/Pid.B/2019/PN Stb
Tanggal 7 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
ENDHIE FADILLA.SH
Terdakwa:
AGUS SALIM Als AGUS BEN
5914
  • dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1(satu) batang bambu dengan panjang 2,5 meter yang diujungnya terdapat besi yang dibengkokan

    Dirampas untuk dimusnahkan

    • 1(satu) unit handphone merek XIOMI
      jenis X2 warna hitam,
    • 1(satu) unit handphone merek VIVO type V5 warna silver,
    • 1(satu) unit handphone merek LG type ISAI warna silver

    Dikembalikan kepada Saksi Zulfian Amri Alias Boim;

    • 1(satu) unit handphone merek ASUS warna hitam,
    • 1(satu) unit handphone merek XIOMI REDMI type 4X warna silver,

    Dikembalikan kepada Saksi Sapii Maha;

    1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,-
      Menyatakan barang bukti : 1(satu) batang bambu dengan panjang 2,5 meter yangdiujungnya terdapat besi yang dibengkokan,Dirampas untuk dimusnahkan 1(satu) unit handphone merek XIOMI jenis X2 warna hitam, 1(satu) unit handphone merek VIVO type V5 warna silver, 1(satu) unit handphone merek ASUS warna hitam, 1(satu) unit handphone merek XIOMI REDMI type 4X warnasilver, 1(satu) unit handphone merek LG type ISAI warna silver.Dikembalikan kepada korban4.
      Perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara, sebagai berikut :Berawal dari saksi HERWANTO SITUMEANG melakukan pencurianberupa 5 (lima) unit Hp berupa 1 (satu) unit Ho merk Xiomi jenis X2 warnahitam, 1 (Satu) unit Hop merk Vivo type V5 warna silver, 1 (Satu) unit Ho merk LGtype ISAI warna silver, 1 (Satu) unit Ho merk ASUS warna hitam dan 1 (satu)unit Hp merk Xiomi Redmi Type 4X warna silver di Dusun IV Desa Paluh ManisKecamatan Gebang Kabupaten Langkat dirumah saksi korban Zulfian Amri AlsBoim pada
      lima) meter yang terdapat pengaitdiujung bambu tersebut lalu membuka engsel pintu lalu masuk kedalamrumah dan mengambil 1 (Satu) unit Hp merk Xiomi jenis X2 warna hitam, 1(satu) unit Hp merk Vivo type V5 warna silver, 1 (Satu) unit Hp merk LGtype ISAI warna silver milik saksi ZULFIAN AMRI als BOIM dan mengambil1 (Satu) unit Hp merk ASUS warna hitam dan 1 (satu) unit Hp merk XiomiRedmi Type 4X warna silver milik saksi; Bahwa kerugian saksi dengan saksi ZULFIAN AMRI als BOIM sekitarRp. 9.000.000 (
      410/Pid.B/2019/PN Stbbambu dengan panjang 2,5 (dua koma lima) meter yang terdapat pengaitdiujung bambu tersebut lalu membuka engsel pintu lalu masuk kedalamrumah dan mengambil 1 (Satu) unit Hp merk Xiomi jenis X2 warna hitam, 1(satu) unit Hp merk Vivo type V5 warna silver, 1 (Satu) unit Hp merk LGtype ISAI warna silver, dan mengambil 1 (Satu) unit Hp merk ASUS warnahitam dan 1 (Satu) unit Hp merk Xiomi Redmi Type 4X warna silver miliksaksi SAPII MAHA; Bahwa kerugian saksi dengan saksi SAPIl MAHA
      Menetapkan barang bukti berupa :1(satu) batang bambu dengan panjang 2,5 meter yang diujungnyaterdapat besi yang dibengkokanDirampas untuk dimusnahkan 1(Satu) unit handphone merek XIOMI jenis X2 warna hitam, 1(Satu) unit handphone merek VIVO type V5 warna silver, 1(Satu) unit handphone merek LG type ISAI warna silverDikembalikan kepada Saksi Zulfian Amri Alias Boim; 1(Satu) unit handphone merek ASUS warna hitam, 1(Satu) unit handphone merek XIOMI REDMI type 4X warna silver,Dikembalikan kepada Saksi
Register : 05-09-2018 — Putus : 17-09-2018 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 259/Pid.B/2018/PN Sak
Tanggal 17 September 2018 — Penuntut Umum:
SLAMET SANTOSO, SH.
Terdakwa:
METRIZON Als MET Bin MUCHTAR Alm
558
  • Liu Po Yu Als Po Yu dan Sdri.Richa Cahyati Als Richa Binti Ujang dan hanya berbatas dindingBahwa barang bukti berupa: 1 (satu) unit handphone merk Xiomi 5 S warna merah muda dengansilikon warna hitam; 1 (Satu) buah kotak handphone merk Xiomi 5 S warna putih;benar adalah barangbarang milik Sdr.
    Irfan (DPO) lalu menyerahkan uang hasil penjualanhandphone merk Xiomi 5 S tersebut, lalu Sdr. Irfan (DPO) mengajakmakan dan memberikan uang sebesar Rp. 150.000, (seratus limapuluh ribu rupiah) kepada saksi sebagai upah telah menjualkanhandphone merk Xiomi 5 S tersebut; Bahwa barang bukti berupa: 1 (satu) unit handphone merk Xiomi 5 S warna merah muda dengansilikon warna hitam; 1 (Satu) buah kotak handphone merk Xiomi 5 S warna putih;benar adalah barangbarang milik Sdr.
    Arnus Hulu Alias Nius Bin Yasman HuluBahwa terdakwa mengetahui handphone merk Xiomi 5 S dengan harga Rp.650.000, (enam ratus lima puluh ribu rupiah) adalah tidak wajar denganharga di PaSaran; $2 222 een nnn nnn nnn n eeBahwa terdakwa membeli 1 (Satu) unit handphone merk Xiomi 5 S tersebutdengan harga yang Rp. 650.000, (enam ratus lima puluh ribu rupiah)adalah dibawah harga pasaran tanpa dilengkapi dengan charger dan kotak;Bahwa barang bukti berupa: 1 (satu) unit handphone merk Xiomi 5 S warna merah
    (Satu) unit handphone merk Xiomi 5 S warna merah muda dengansilikon warna hitam; 22 222202 2 22 nee oe ee 1 (Satu) buah kotak handphone merk Xiomi 5 S warna putih;benar adalah barangbarang milik Sdr.
    Salam Kampung Tualang danmemperlihatkan handphone merk Xiomi tersebut.
Register : 28-05-2019 — Putus : 14-08-2019 — Upload : 19-08-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 574/Pid.B/2019/PN Ptk
Tanggal 14 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
Elida Sitanggang, SH
Terdakwa:
ANRYANI Als ANDRE Bin IBRAHIM
333
  • merk Xiomi warna gold dengan imei 1 :865723038245628 imei 2 : 865723038245636 pelaku langsungHalaman3dari12 Putusan Nomor 574/Pid.B/2019/PN Ptkmerampas barang berupa : 1 (satu) unit handphone merk Xiomi warnagold dengan imei 1 : 865723038245628 imei 2 : 865723038245636 daritangan kanan saksi ;Bahwa situasi ditempat kejadian gelap dan ramai orang yang lalu lalang ;2.
    MAIKHI MONICA ;Bahwa cara terdakwa meneriman/menguasai 1 (satu) unit handphonemerk Xiomi warna gold dengan imei 1 : 865723038245628 imei 2 :Halaman6dari12 Putusan Nomor 574/Pid.B/2019/PN Ptk865723038245636 awalnya ada lakilaki yang saya tidak kenalmenawarkan 1 (satu) unit handphone merk Xiomi warna gold denganimei 1 : 865723038245628 imei 2 : 865723038245636 ;Bahwa kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 05 Januari 2019 sekitarpukul 17.30 wib di Jin. Tanjung Raya 1 depan Gg. Stabil Kel.
    BENI HARIYANTO ;Bahwa terdakwa menjual 1 (Satu) unit handphone merk Xiomi warna golddengan imei 1 : 865723038245628 imei 2 : 865723038245636 kepadaSdr. BENI HARIYANTO dengan harga Rp 800.000.(lapan ratus riburupiah) ;Bahwa adapun keuntungan yang terdakwa peroleh dari menjual 1 (Satu)unit handphone merk Xiomi warna gold dengan imei 1865723038245628 imei 2 : 865723038245636 kepada Sdr. BENIHARIYANTO adalah Rp 300.000.
    MAIKHI MONICA ;Bahwa cara terdakwa meneriman/menguasai 1 (satu) unit handphonemerk Xiomi warna gold dengan imei 1 : 865723038245628 imei 2 :865723038245636 awalnya ada lakilaki yang saya tidak kenalmenawarkan 1 (satu) unit handphone merk Xiomi warna gold denganimei 1 : 865723038245628 imei 2 : 865723038245636 ;Bahwa kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 05 Januari 2019 sekitarpukul 17.30 wib di Jin. Tanjung Raya 1 depan Gg. Stabil Kel.
    BENI HARIYANTO ;Halaman8dari12 Putusan Nomor 574/Pid.B/2019/PN Ptk Bahwa terdakwa menjual 1 (Satu) unit handphone merk Xiomi warna golddengan imei 1 : 865723038245628 imei 2 : 865723038245636 kepadaSdr. BENI HARIYANTO dengan harga Rp 800.000.(lapan ratus riburupiah) ; Bahwa adapun keuntungan yang terdakwa peroleh dari menjual 1 (Satu)unit handphone merk Xiomi warna gold dengan imei 1865723038245628 imei 2 : 865723038245636 kepada Sdr. BENIHARIYANTO adalah Rp 300.000.
Register : 27-11-2019 — Putus : 18-12-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan PN KUALA SIMPANG Nomor 325/Pid.B/2019/PN Ksp
Tanggal 18 Desember 2019 — Penuntut Umum:
1.SIMON, S.H
2.ROBY SYAHPUTRA, SH,MH
Terdakwa:
ANUAR Alias RIZKI ANWAR Alias NUAR Bin SAHREL
8315
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah parang yang telah bengkok ujungnya;

    Dirampas untuk dimusnahkan

    • 1 (satu) buah Handpone merk Xiomi redmi 6A imei 1: 868673036489289, imei2: 868673036489297;
    • 1 ( satu) buah kotak Handpone merk Xiomi redmi 6A imei 1: 868673036489289, imei2: 868673036489297

    Dikembalikan kepada saksi korban Said Mashur Bin Said Tahir.

    6.

    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu)buah parang yang telah bengkok ujungnya;Dirampas untuk dimusnahkan 1 (satu)buah Handpone merk Xiomi redmi 6A imei 1: 868673036489289, imei2:868673036489297; 1( satu) buah kotak Handpone merk Xiomi redmi 6A imei 1:868673036489289, imei2: 868673036489297Dikembalikan kepada saksi korban Said Mashur Bin Said Tahir.4.
    Rasyid Bin Muhammad Nasir dan saksi Ahmad Sumatri BinSulaiman, lalu terdakwa menyembunyikan handpone Xiomi milik saksi korbantersebut dibawah tikar cakruk yang terdakwa duduki, tibatiba handpone miliksaksi korban berdering dan saat itu terdakwa menyadari bahwa saksi korbandan rekannya mengetahui bahwa terdakwa yang melakukan pencurianterhadap 1 (satu) unit handponen Xiomi milik saksi korban, sehingga terdakwamelarikan diri sedangkan handpone Xiomi milik saksi korban tertinggaldibawah tikar pada
    saksikorban, sehingga terdakwa melarikan diri sedangkan handpone Xiomi miliksaksi korban tertinggal dibawah tikar pada cakruk tersebut.
    (satu) unit handponen Xiomi milik saksi korban, sehingga terdakwa melarikan dirisedangkan handpone Xiomi milik saksi korban tertinggal dibawah tikar padacakruk tersebut.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah parang yang telah bengkok ujungnya;Dirampas untuk dimusnahkan 1 (Satu) buah Handpone merk Xiomi redmi 6A imei 1: 868673036489289,imei2: 868673036489297; 1 ( satu) buah kotak Handpone merk Xiomi redmi 6A imei 1:868673036489289, imei2: 868673036489297Dikembalikan kepada saksi korban Said Mashur Bin Said Tahir.6.
Register : 12-10-2017 — Putus : 13-11-2017 — Upload : 07-12-2017
Putusan PN JOMBANG Nomor 590/Pid.B/2017/PN Jbg
Tanggal 13 Nopember 2017 — 1.HERI SISWANTO 2.HANDOYO 3.SUPRIADI 4.AHMAD FIRMANTO
194
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) lembar beberan yang ada gambar lingkaran ; - 1 (satu) unit HP warna hitam merk XIOMI yang ada aplikasi dadu ; Dimusnahkan ;- Uang tombokan sejumlah Rp. 128.000,00 (seratus dua puluh delapan ribu rupiah) ; Dirampas untuk Negara ;6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah . Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah
    Bahwa perjudian jenis Jenis Dadu Online tersebut dilakukan dengancara 1 (satu) buah HP Merk XIOMI warna hitam silver yang didalamnyaterdapat aplikasi permainan dadu dimana para penombok meletakkanuang taruhan minimal Rp.500 (lima ratus rupiah) dan maksimalRp.2.000 (dua ribu rupiah) sambil memilin angka/nomor yangdiharapkan untuk keluar, apabila nomor yang ditombok keluar dalamlayar HP Merk XIOMI tersebut, maka dialah pemenangnya dan berhakmendapatkan uang hasil taruhanya, sedangkan untuk menjadbandarnya
    Bahwa perjudian jenis Jenis Dadu Online tersebut dilakukan dengancara1 (satu) buah HP Merk XIOMI warna hitam silver yang didalamnyaterdapat aplikasi permainan dadu dimana para penombok meletakkanuang taruhan minimal Rp.500 (lima ratus rupiah) dan maksimalRp.2.000 (dua ribu rupiah) sambil memilih angka/nomor yangdiharapkan untuk keluar, apabila nomor yang ditombok keluar dalamlayar HP Merk XIOMI tersebut, maka dialah pemenangnya dan berhakmendapatkan uang hasil taruhanya, sedangkan untuk menjadbandarnya
    sejumlah Rp.500,00 (lima ratus rupiah) ;Bahwa cara menentukan pemenang atau kalah adalah penembak dadudikatakan menang jika taruhan pemasang pada angka dadu pada beberandadu yang sudah disiapkan sebelumnya keluar pada mata dadu dariaplikasi permainan dadu didalam HP merk XIOMI milik terdakwa HERISISWANO tersebut, dan jika tidak keluar maka pemasang dinyatakankalah lalu Bandar menjadi pemenang dengan mengambil uang diatasbeberan dari pemasang ; Bahwa saat kejadian yang mengoperasikan HP merk XIOMI
    sejumlah Rp.500,00 (lima ratus rupiah) ;Bahwa cara menentukan pemenang atau kalah adalah penembak dadudikatakan menang jika taruhan pemasang pada angka dadu pada beberandadu yang sudah disiapkan sebelumnya keluar pada mata dadu dariaplikasi permainan dadu didalam HP merk XIOMI milik terdakwa HERISISWANO tersebut, dan jika tidak keluar maka pemasang dinyatakankalah lalu Bandar menjadi pemenang dengan mengambil uang diatasbeberan dari pemasang ;Bahwa saat kejadian yang mengoperasikan HP merk XIOMI
Register : 15-04-2019 — Putus : 20-05-2019 — Upload : 08-10-2019
Putusan PN BANGIL Nomor 192/Pid.B/2019/PN Bil
Tanggal 20 Mei 2019 — Penuntut Umum:
IRFAN HARISMAN, SH
Terdakwa:
1.DIDIK HERMANSYAH bin PONADI
2.SUPARDI bin AMAN
6614
  • Supardi Bin Aman oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Dosbook HP XIOMI note 4A warna Gold dengan Imei 1 :864444030272400 dan imei2 : 864444030272418, 1 (satu) buah HP Xiomi note 4A warna Gold dengan Imei
    1 :864444030272400 dan imei2 : 864444030272418, 1 (satu) buah Dosbook HP XIOMI note 5A warna Gold dengan Imei 1 : 865393035841009 dan imei 2 : 865393035841017, 1 (satu) buah HP XIOMI note 5A warna Gold dengan Imei 1 : 865393035841009 dan imei 2 : 865393035841017, 1(satu) buah dosbook Hp samsung J3 warna hitam dengan imei 1 : 3543110819911955 dan imei 2 : 354312081991953, 1 (satu) buah Hp samsung J3 warna hitam imei 1 : 3543110819911955 dan imei 2 : 354312081991953, 1 (satu) buah
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) buah Dosbook HP XIOMI note 4A warna Gold dengan Imei1 :864444030272400 dan imei2 : 864444030272418, 1 (satu) buahHP Xiomi note 4A warna Gold dengan Imei 1 :864444030272400 danimei2 : 864444030272418, 1 (Satu) buahn Dosbook HP XIOMI note 5Awarna Gold dengan Imei 1 : 865393035841009 dan imei 2 :865393035841017, 1 (Satu) buah HP XIOMI note 5A warna Golddengan Imei 1 : 865393035841009 dan imei 2 : 865393035841017,1(satu) buah dosbook Hp samsung J3 warna hitam
    SupardiBin Aman, mengambil barang berupa 3 (tiga) buah Handphone, yaitu 1(satu) Handphone merk Xiomi note 4A warna Gold, 1 (satu) Handphonemerk Xiomi note 5 A warna gold, 1 (Satu) Handphone Samsung J3 warnaHitam dan terdakwa Il.
    SupardiBin Aman, mengambil barang berupa 3 (tiga) buah Handphone, yaitu 1(satu) Handphone merk Xiomi note 4A warna Gold, 1 (Satu) Handphonemerk Xiomi note 5 A warna gold, 1 (Satu) Handphone Samsung J3 warnaHitam dan terdakwa II.
    Supardi Bin Aman, mengambil barang berupa 3 (tiga) buahHandphone, yaitu 1 (Satu) Handphone merk Xiomi note 4A warna Gold, 1 (Satu)Handphone merk Xiomi note 5 A warna gold, 1 (Satu) Handphone Samsung J3warna Hitam dan terdakwa II.
    note 4A warna Gold, 1 (Satu) Handphone merk Xiomi note 5 Awarnagold, 1 (Satu) Handphone Samsung J3 warna Hitam dan terdakwa II.
Register : 02-05-2018 — Putus : 04-06-2018 — Upload : 11-07-2018
Putusan PN DEPOK Nomor 236/Pid.B/2018/PN DPK
Tanggal 4 Juni 2018 — Penuntut Umum:
JEHAN R DARWIN,.SH.
Terdakwa:
HENDRA GUNAWAN Alias APET Bin MOCH ZAIN
6616
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Merk Xiomi Redmi 3 Warna Gold dgn Nomer Imei 861648035945983 beserta kardusnya, dikembalikan kepada saksi korban Hendra Gunawan;

    6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,- (dua ribu rupiah);

    lalu saya jawab Xiomi apa ?
    lalu terdakwa jawab Xiomi apa ?
    Bahwa benar awalnya pada hari Jumat tanggal 23 Februari 2018 sekira jam 08.00Wib terdakwa mendapatkan SMS dari Sdr JAMAL dan mengatakan PET adabarang nich XIOMI ! lalu terdakwa jawab Xiomi apa ?
    laluterdakwa jawab Xiomi apa ?
    handphone merk Xiomi warna Gold tersebut namun handphone tersebuttidak di lengkapi dengan kardusnya.
Register : 17-12-2020 — Putus : 27-01-2021 — Upload : 27-01-2021
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 345/Pid.B/2020/PN Sbw
Tanggal 27 Januari 2021 — Penuntut Umum:
MUHAMAD MAULUDIN, S.H.
Terdakwa:
1.MUHAMMAD GUNTUR Als GUNTUR Bin WAHAB HUSAIN
2.AGUS IRWANSYAH Als.AGUS BINTI HAMZA.
6116
  • AGUS IRWANSYAH Als AGUS Bin HAMZA dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 6 (enam) bulan dengan pidana penjara selama;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit Hp merek Xiomi Tipe 8 A Pro warna putih;
    • 1 (satu) unit Hp merek Xiomi Tipe 8 A Pro
      warna hitam;
    • 1 (satu) buah kotak erk Xiomi tipe 8 A Pro warna putih;

    Dikembalikan kepada saksi Rohani Als Nani Binti Mansyur;

    6.

    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit Hp merek Xiomi Tipe 8 A Pro warna putih;Halaman 2 dari 20 Putusan Nomor 345/Pid.B/2020/PN Sbw 1 (satu) unit Hp merek Xiomi Tipe 8 A Pro warna hitam; 1 (Satu) buah kotak erk Xiomi tipe 8 A Pro warna putih;Dikembalikan kepada saksi Rohani Als Nani Binti Mansyur;5.
    WAHABHUSAIN langsung mengambil 1 (Satu) Unit Handphone Merk Xiomi Tipe8 A Pro Warna Putih Dan 1 (satu) Unit Handphone Merk Xiomi Tipe 8 APro Warna Hitam yang diletakkan di belakang pintu pintu lemari dalamHalaman 4 dari 20 Putusan Nomor 345/Pid.B/2020/PN Sbwkeadaan di cas.
    (lima ratus riburupiah);Bahwa 1 (satu) unit HP merek Xiomi Tipe 8 A pro warna Hitam Terdakwajual kepada Bi Ana dengan Harga Rp.800. 000.
    Menyatakan barang bukti berupa :ork 1 (satu) unit Ho merek Xiomi Tipe 8 A Pro warna putih; 1 (satu) unit Hp merek Xiomi Tipe 8 A Pro warna hitam;Halaman 19 dari 20 Putusan Nomor 345/Pid.B/2020/PN Sbw 1 (Satu) buah kotak erk Xiomi tipe 8 A Pro warna putih;Dikembalikan kepada saksi Rohani Als Nani Binti Mansyur;6.
Putus : 14-07-2016 — Upload : 13-12-2016
Putusan PN BEKASI Nomor 1380/Pid.B/2016/PN.Bks.
Tanggal 14 Juli 2016 — pidana - FADIL AKBAR MAULANA Als. FADIL
325
  • Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah unit handphone merk XIOMI Redmi note 3 warna putih SilverDikembalikan kepada korban FEBRI HIDAYATULLAH4.
    MUHAMMAD FAUZI(belum tertangkap) mengambil handphone merk XIOMI Redmi note 3 warna putihsilver dilakukan tanpa ijin dari pemiliknya yaitu korban Sdr.
    Bahwa kejadian pencurian yang dilakukan oleh terdakwa terhadap saksiFEBRI HIDAYATULLAH terjadi pada hari Minggu tanggal 31 Juli 2016 sekirapukul 09.50 Wib di Pintu Keluar Terminal Bekasi Kota Kelurahan Duren JayaKecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi; Bahwa barang milik saksi FEBRI HIDAYATULLAH yang diambil oleh terdakwaadalah 1 (satu) unit handphone merk XIOMI Redmo note 3 warna putih silver; Bahwa pada saat kejadian saksi FEBRI HIDAYATULLAH sedangmenggunakan handphone merk XIOMI Redmi note 3 warna
    3 warna putih silver;Bahwa pada saat kejadian saksi FEBRI HIDAYATULLAH sedangmenggunakan handphone merk XIOMI Redmi note 3 warna putih silver didalam angkutan kota K 15 A bersamasama saksi dan temanteman saksiyang bernama saksi FEBRI HIDAYATULLAH, saksi YUSUF, dan saksi.DEWINTA MANDASARI;Bahwa setelah terdakwa bersama seorang temannya mengambil handphonemerk XIOMI Redmo note 3 warna putih silver saksi FEBRI HIDAYATULLAH,kemudian saksi, saksi FEBRI HIDAYATULLAH, saksi.
    FAUZI(belum tertangkap) mengambil handphone merk XIOMI Redmi note 3 warnaputin silver dilakukan tanpa ijin dari pemiliknya dan rencananya handphoneHalaman 6 dari 11 halaman Putusan Pidana No. 1380/Pid.B/2016/PN.
Register : 10-02-2017 — Putus : 13-03-2017 — Upload : 15-06-2017
Putusan PN PADANG Nomor 114/Pid.B/2017/PN Pdg
Tanggal 13 Maret 2017 — Terdakwa WARDANA TANJUNG PGL WARDANA BIN SYAHRUL
153
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit HP merk Xiomi warna gold;- 1 (satu) kotak HP merk Xiomi seri note 3 dengan Imei : 861980031653802 yang tertempel dikotak tersebut; Dikembalikan kepada saksi REZA FADILLA PGL DILA - 1 (satu) unit Flasdish merk Advan warna hitam yang berisikan rekaman CCTV; Tetap berada pada berkas perkara atas nama Wardana Tanjung; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti : 1 (satu) unit HP merk Xiomi warna gold; 1 (satu) kotak HP merk Xiomi seri note 3 dengan Imei861980031653802 yang tertempel dikotak tersebut;Dikembalikan kepada saksi REZA FADILLA PGL DILA; 1 (satu) unit Flasdish merk Advan warna hitam yang berisikan rekamanCCTV;Tetap berada pada berkas perkara an Wardana Tanjung;4.
    warna gold, 1(satu) unit kotak Hp merk Xiomi seri note 3 dengan imei861980031653802 yang tertempel dikotak tersebut dan 1 (satu) unitFlasdish merk Advan warna hitam yang berisikan rekaman CCTV yangdiperlihatkan dipersidangan saksi membenarkannya;Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidakkeberatan dan membenarkannya;2.
    PadangPasir Kecamatan Padang Barat, dan diamankan oleh pihak polisi ke kantorPolsek Padang Barat untuk diproses selanjutnya; Bahwa terdakwa tidak ada izin dari saksi Reza Fadillah untuk memilikibarangbarang tersebut; Bahwa barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone Xiomi warna gold, 1(satu) unit kotak Hp merk Xiomi seri note 3 dengan imei : 861980031653802yang tertempel dikotak tersebut dan 1 (satu) unit Flasdish merk Advanwarna hitam yang berisikan rekaman CCTV yang diperlihatkandipersidangan
    Terdakwa membenarkannya;Bahwa Terdakwa mengakui dan menyesali perouatan yang dilakukannya;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan saksi yangmeringankannya (ade charge);Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan barang buktisebagai berikut: 1 (satu) unit Handphone Xiomi warna gold; 1 (satu) unit kotak Hp merk Xiomi seri note 3 dengan imei861980031653802 yang tertempel dikotak tersebut; 1 (satu) unit Flashdish merk Advan warna hitam yang berisikan rekamanCCTV;Menimbang, bahwa barang bukti tersebut
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit HP merk Xiomi warna gold; 1 (satu) kotak HP merk Xiomi seri note 3 dengan Imei861980031653802 yang tertempel dikotak tersebut;Dikembalikan kepada saksi REZA FADILLA PGL DILA 1 (satu) unit Flasdish merk Advan warna hitam yang berisikan rekamanCCTV;Tetap berada pada berkas perkara atas nama Wardana Tanjung;6.
Putus : 02-08-2018 — Upload : 05-09-2018
Putusan PN SIDOARJO Nomor 526/Pid.B/2018/PN SDA
Tanggal 2 Agustus 2018 — 1.AINUN NIDOM 2.MOCH. AVIF HERMAWAN ALIAS PLOLONG
235
  • Pol W6434 QV dengan nomor Rangka MH1JFP126GK143474, nomor MesinJFV1E2148062 Milik saksi ADITYA yang didalamnya terdapat 6 (enam) buahHP yaitu 1 (satu) buah HP merk Xiomi 4A warna grey milik ADITYA, 1 (satu)buah HP merk Xiomi Note 2 warna hitam milik Frans Dinata, 1 (satu) buah HPmerk Xiomi 4X warna gold milik Andrean, 1 (Satu) buah HP merk Samsung J2milik Setiawan, 1 (Satu) buah HP merk LAvairis warna hitam milik Fatahillah dan1 (satu) buah HP merk LG milik ALI JAFAR yang seluruhnya atau sebagiankepunyaan
    Pol W 6434 QV yang didalam jok ada 6 (enam)buah HP yaitu 1 (satu) buan HP merk Xiomi 4A warna grey milik ADITYA, 1Halaman 3 dari 19 Putusan Nomor 526/Pid.B/2018/PN SDA(satu) buah HP merk Xiomi Note 2 warna hitam milik Frans Dinata, 1 (satu)buah HP merk Xiomi 4X warna gold milik Andrean, 1 (satu) buah HP merkSamsung J2 milik Setiawan, 1 (satu) buah HP merk LAvairis warna hitam milikFatahillah dan 1 (satu) buah HP merk LG milik ALI JAFAR yang dititipbkan kesepeda milik ADITYA, temanteman para terdakwa
    Pol W 6434 QV atas nama Budi Muhartono dan6 (enam) buah HP antara lain: 1 (satu) buah HP merek Xiomi Type 4A warnaGrey milik saksi, 1 (Satu) buah HP merek Xiomi Type Note 2 warna hitammilik Frans Dinata, 1 (satu) buah HP merek Xiomi Type 4X warna Gold milikHalaman 6 dari 19 Putusan Nomor 526/Pid.B/2018/PN SDAAndrean Putra Akbar, 1 (satu) buah HP merek Samsung Type J2 warna Goldmilik Setiawan Bagas Kara, 1 (satu) buah HP merek Lavairis warna hitammilik Fatahillah, dan 1 (satu) buah HP merek LG warna
    Pol W 6434 QV atas nama Budi Muhartono dan6 (enam) buah HP antara lain: 1 (satu) buah HP merek Xiomi Type 4A warnaGrey milik saksi Aditya Ramadhan, 1 (satu) buah HP merek Xiomi Type Note2 warna hitam milik Frans Dinata, 1 (Satu) buah HP merek Xiomi Type 4Xwarna Gold milik Andrean Putra Akbar, 1 (satu) buah HP merek SamsungType J2 warna Gold milik Setiawan Bagas Kara, 1 (satu) buah HP merekHalaman 7 dari 19 Putusan Nomor 526/Pid.B/2018/PN SDALavairis warna hitam milik saksi, dan 1 (satu) buah HP merek
    Pol W 6434 QV atas nama Budi Muhartono dan6 (enam) buah HP antara lain: 1 (satu) buah HP merek Xiomi Type 4A warnaGrey milik saksi Aditya Ramadhan, 1 (satu) buah HP merek Xiomi Type Note2 warna hitam milik Frans Dinata, 1 (Satu) buah HP merek Xiomi Type 4Xwarna Gold milik Andrean Putra Akbar, 1 (satu) buah HP merek SamsungType J2 warna Gold milik saksi sendiri, 1 (satu) buah HP merek Lavairiswarna hitam milik saksi Fatahillah, dan 1 (satu) buah HP merek LG warnaputih milik Ali Jafar yang disimpan
Register : 11-09-2019 — Putus : 31-10-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN BITUNG Nomor 156/Pid.B/2019/PN Bit
Tanggal 31 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
1.ARIEL DENNY PASANGKIN
2.M.TAUFIK THALIB
Terdakwa:
MARIO MART MUNDIAHI
6817
  • Menetapkan barang bukti:1 (Satu) HP Merk XIOMI RedMi 4A Warna Hitam;Dikembalikan kepada pemilik barang.4.
    Wangurer Barat, Kec.Madidir, Kota Bitung;Bahwa saksi tahu ada pencurian karena saksi biasanya menggunakan HPXiomi milik Saksi untuk menelpon rekan saksi namun saat hendak mengambilHP Xiomi milik saksi, Saksi tidak menemukannya dan juga uang sebesar Rp.1.000.000, (Satu Juta rupiah);Bahwa saksi kemudian menelpon rekan saksi dengan menggunakan HPsaksi yang satunya dan menanyakan kepada Roy Maramis tentang HP saksitersebut namun Roy tidak mengetahuinya;Bahwa pemilik HP Xiomi RedMi 4A warna hitam dan
    Madidir, Kota Bitung, terdakwa telahmengambil HP Xiomi Red Mi4A dan uang satu juta rupiah milik korban; Bahwa terdakwa mengambil dengan cara memanjat dinding rumah korbandan kemudian masuk melalui pintu samping dan mengambil HP Xiomi RedMi4A dan uang satu juta rupiah; Bahwa terdakwa mengambil barang milik korban bersamasama denganRisky; Bahwa hasil pencurian tersebut sudah dibagi dua bersama dengan Risky; Bahwa HP terdakwa yang ambil dan uang diambil oleh saksi Risky;Menimbang, bahwa Penuntut Umum
    Madidir, Kota Bitung terdakwa telahmengambil HP Xiomi Red Mi4A dan uang satu juta rupiah milik korban; Bahwa terdakwa mengambil dengan cara memanjat dinding rumah korbandan kemudian masuk melalui pintu samping dan mengambil HP Xiomi RedMi4A dan uang satu juta rupiah; Bahwa terdakwa mengambil barang milik korban bersamasama denganRisky; Bahwa hasil pencurian tersebut sudah dibagi dua bersama dengan Risky; Bahwa HP terdakwa yang ambil dan uang diambil oleh saksi Risky;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis
    Menetapkan barang bukti berupa 1 (Satu) HP merek Xiomi Redmi 4aDikembalikan kepada Korban Budiman Dunggio;6.
Register : 21-05-2019 — Putus : 25-06-2019 — Upload : 25-06-2019
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 325/Pid.B/2019/PN Llg
Tanggal 25 Juni 2019 — Penuntut Umum:
Ayu Soraya.SH
Terdakwa:
DODI SAPUTRA Bin AMAN RIA
124
  • bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah kotak Hp merk Xiomi
      Menyatakan barang bukti berupa :1(satu) buah kotak Hp merk Xiomi (MI) 5A warna merah,Dikembalikan kepada saksi korban1 (Satu) lembar baju putih bintik hitam,Dikembalikan kepada terdakwa1 (Satu) unit sepeda motor merk Suzuki Satria warna hitam pelak merahtanpa No.Pol.Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa.4.
      penuntutan terpisah), pada hari Minggu tanggal 10 Maret 2019 sekiraHalaman 2 dari 19 Putusan Nomor 325/Pid.B/2019/PN Ligpukul 16.30 WIB atau pada suatu waktu pada bulan Maret atau pada suatuwaktu dalam Tahun 2019, bertempat di Jalan Jendral Sudirman Pasar BSrikaton Kecamatan Tugumulyo Kabupaten MusiRawas, atau pada suatutempat yang masih termasuk dalam daerah hokum Pengadilan NegeriLubuklinggau, mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagiankepunyaan orang lain yaitu 1 (satu) unit Hp merk Xiomi
      korban Wiyanda Widya Ningrum Binti Zubaronyang dibonceng oleh saksi Rizki Zakia Binti Yahya denganmenggunakan sepeda motor sedang memainkan Handphone sehinggatimbul niat terdakwa dan saksi Dodi Saputra Bin Aman Riamemanfaatkan kondisi tersebut untuk mengambil Handphone milik saksikorban tersebut, lalu terdakwa berperan langsung memepet sepedamotor yang sedang dikendarai oleh saksi korban, sementara saksi DodiSaputra Bin Aman Ria berperan langsung merampas secara paksa 1(satu) Unit Handphone merk Xiomi
      korban langsung berteriakJambret,,, jambret dan pada saat itu warga yang mendengar teriakankorban langsung melakukan pengejaran terhadap terdakwa dan saksi DodiSaputra Bin Aman Ria dan sekira berjarak lebin kurang 500 Meter dari wargayang mengejar tersebut saksi Dodi Saputra Bin Aman Ria kemudianmelemparkan 1 (satu) Unit Handphone merk Xiomi 5A warna Putih ketep!
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah kotak Hp merk Xiomi (MI) 5A warna merah,Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi korban Wiyanda WidyaNingrum; 1 (Satu) lembar baju putih bintik hitam,Dikembalikan kepada terdakwa; 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Satria warna hitampelak merah tanpa No.Pol.Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa;6.
Register : 29-05-2017 — Putus : 04-07-2017 — Upload : 04-12-2017
Putusan PN PAGAR ALAM Nomor 66/Pid.B/2017/PN Pga
Tanggal 4 Juli 2017 — YUDHIS SETIAWAN Bin UJANG
499
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;- 1 (satu) unit HP Xiomi Redmi 3 warna emas;- 1 (satu) kotak HP Xiomi Redmi 3 ;- 1 (satu) unit HP Xiomi Redmi 2 warna putih dan ;- 1 (satu) kotak HP Xiomi Redmi 2 warna putih ;- 1 (satu) unit Samsung Galaxy Tab warna putih 10 inci;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi Putri Wulandari Binti Edi Heriyanto;5. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah).
    Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) unit HP Xiomi Redmi 3 warna emas ;1 (satu) kotak HP Xiomi redmi 3 ;1 (satu) unit HP Xiomi redmi 2 warna putih dan ;1 (satu) kotak HP Xiomi Redmi 2 warna putih ;1 (satu) unit Samsung galaxy Tab warna putih 10 inci.DIKEMBALIKAN KEPADA PEMILIKNYA YAKNI Sdr. PUTRI WULANDARIBinti EDI HERIYANTO4.
    dalam keadaan lengah terdakwa langsungmasuk ke dalam rumah melalui pintu depan rumah saksi Putri lalu menuju ruangbelakang rumah dan mengambil 1 (satu) unit HP Xiomi Redmi 3 warna emas, 1 (Satu)unit HP Xiomi Redmi 2 warna putin dan 1 (satu) unit Samsung Galaxy Tab warnaputin 10 inci dari atas kulkas, kemudian terdakwa langsung keluar rumah danmelarikan diri, selanjutnya terdakwa beserta barang bukti diamankan oleh pihakkepolisian resort Pagar Alam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. scones
    pemiliknya;Bahwa pada saat kejadian, kondisi sekitar masih gelap dan sepi sehinggamemudahkan Terdakwa melakukan perbuatannya;Halaman 8 dari 17 halaman Putusan Nomor : 66/Pid.B/2017/PN Pga Bahwa Terdakwa sebelumnya telah melakukan tindak pidana pencurian dandihukum dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum juga telah mengajukanbarang bukti berupa :1 (satu) unit HP Xiomi Redmi 3 warna emas ;satu) kotak HP Xiomi redmi 3 ;satu) unit HP Xiomi redmi 2 warna
    Redmi 3 warna emas, 1(satu) unit handphone Xiomi Redmi 2 warna putih dan 1 (satu) unit SamsungGalaxy Tab warna putih 10 inci dari dalam rumah saksi Putri Wulandari di JalanKombes H.
    Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;1 (satu) unit HP Xiomi Redmi 3 warna emas;1 (satu) kotak HP Xiomi Redmi 3 ; 1 (satu) unit HP Xiomi Redmi 2 warna putih dan ;1 (satu) kotak HP Xiomi Redmi 2 warna putih ;1 (satu) unit Samsung Galaxy Tab warna putih 10 inci;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi Putri Wulandari Binti EdiHeriyanto;5.
Register : 16-05-2019 — Putus : 17-07-2019 — Upload : 03-09-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 493/Pid.B/2019/PN Ptk
Tanggal 17 Juli 2019 — Penuntut Umum:
Elida Sitanggang, SH
Terdakwa:
JAMALLUDIN Als JAMAL Bin BACOK DAENGMANA
363
  • Ampera Kec.Pontianak Kota; Bahwa barang milik saksi yang hilang berupa : 1 (satu) buahdompet warna silver, 1 (Satu) Handphone Merk Vivo y71 warna Golddengan imei : 868905036792514 / 868905036792506, 1 (satu) unitHalaman 3 dari 14 Putusan Nomor 493/Pid.B/2019/PN Ptkhandphone merk XIOMI Red Mi 4x warna hitam dengan imei :865403038716197 / 865403038716207 dan uang sebesarRp 2.700.000, (dua juta tujuh ratus ribu rupiah); Bahwa pada hari Sabtu tanggal 13 Oktober 2018 sekira Jam09.00 Wib saksi menjemput
    , 1 (Satu) unit handphone merk XIOMI Red Mi 4xwarna hitam dengan imei : 865403038716197 / 865403038716207; Bahwa barang saksi sudah berada di kejaksaan negeriPontianak sebagai barang bukti terkait pertolongan jahat yang dilakukan oleh sdra RUDDY HIDAYAT Als RUDY Bin MULYONO;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat tidak keberatandan membenarkannya;Halaman 4 dari 14 Putusan Nomor 493/Pid.B/2019/PN Ptk2.
    orang bernama sdr APUN; Bahwa saat saksi menerima 1 (Satu) unit hendpone merk VIVOY71 , warna Gold Imei : 868905036792514 Imei 868905036792506dan 1 (Satu) unit hendpone merk XIOMI Red MI 4X , warna HitamImei : 865403038716197 Imei 865403038716205 tidak dilengkapidengan Kotak; Bahwa Saksi tidak ada menanyakan kepada terdakwa apakah1 (satu) unit hendpone merk VIVO Y71 , warna Gold Imei868905036792514 Imei 868905036792506 dan 1 (satu) unithendpone merk XIOMI Red MI 4X , warna Hitam Imei865403038716197
    Imei 865403038716205 dilengkapi dengan Kotak; Bahwa Saksi mau menerima 1 (Satu) unit hendpone merk VIVOY71 , warna Gold Imei : 868905036792514 Imei 868905036792506dan 1 (satu) unit hendpone merk XIOMI Red MI 4X , warna HitamImei : 865403038716197 Imei 865403038716205 karena masihdalam kondisi bagus dan harganya sangat murah; Bahwa dari menjual 1 (Satu) unit hendpone merk VIVO Y71 ,warna Gold Imei : 868905036792514 Imei 868905036792506 dan 1(Satu) unit hendpone merk XIOMI Red MI 4X , warna Hitam
    Bahwa cara saksi meneriman/menguasai 1 (Satu) unithendpone merk VIVO Y71 , warna Gold Imei : 868905036792514Imei 868905036792506 dan 1 (satu) unit hendpone merk XIOMI RedMI 4X , warna Hitam Imei : 865403038716197 Imei865403038716205 dari membeli dari terdakwa pada awalnyasekitar tanggal 15 Oktober 2018 pada saat saksi sedangada dirumah saksi di JIn.
Register : 22-01-2019 — Putus : 26-03-2019 — Upload : 08-05-2019
Putusan PN LUMAJANG Nomor 38/Pid.B/2019/PN Lmj
Tanggal 26 Maret 2019 — Penuntut Umum:
LILIK DWY PRASETIO,S.H
Terdakwa:
NINGRAM Bin NAJAR
372
  • dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana Dakwaan Tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa:-1(satu) unit HP XIOMI
    Redmi warna hitam dengan Imei : 865876035501607.-1 (satu) buah Dosbook HP Xiomi Redmi Note4 warna hitam dengan No.
    Menetapkan barang bukti berupa :>1 (satu) unit HP XIOMI Redmi warna hitam dengan Imei865876035501607.> 1 (satu) buah Dosbook HP Xiomi Redmi Note4 warna hitam dengan No.Imei : 865876035501607.Dikembalikan kepada saksi Bayu Fernando;4.
    Bahwa selanjutnya setelah terdakwa membeli 1 (Satu) unit HP XIOMI Redmiwarna hitam dan 1 (satu) unit HP merk OPPO type A37 warna putih sekirakurang lebih tiga hari Kemudian terdakwa menghubungi saksi Eko CahyonoPrihanto Bin Liwon (berkas perkara lain) lewat telepon dengan tujuan untukmenawarkan 1 (Satu) unit HP XIOMI Redmi warna hitam dan 1 (Satu) unit HPmerk OPPO type A37 warna putih, kKemudian saksi Eko Cahyono PrihantoBin Liwon (berkas perkara lain) menawar 1 (Satu) unit HP XIOMI Redmiwarna hitam
    ROHIM (DPO) yaitu 1 (satu)buah HP Xiomi Redmi Note4 warna hitam dan 1 (satu) unit HP OPPOtype A37 warna putih dengan harga Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah).Bahwa saksi menerangkan dari pengakuan Terdakwa NINGRAM BinNAJAR bahwa 1 (satu) buah HP Xiomi Redmi Note4 warna hitam dan 1(Satu) unit HP OPPO type A37 warna putih dijual kembali kepada SaksiEKO CAHYONO PRIHANTO (sudah dihukum).Bahwa saksi menerangkan dari pengakuan Terdakwa NINGRAM BinNAJAR 1 (satu) buah HP Xiomi Redmi Note4 warna hitam dan 1
    Bahwa selanjutnya setelah Terdakwa membeli 1 (Satu) unit HP XIOMI Redmiwarna hitam dan 1 (satu) unit HP merk OPPO type A37 warna putih sekirakurang lebih tiga hari kKemudian Terdakwa menghubungi saksi Eko CahyonoPrihanto Bin Liwon (berkas perkara lain) lewat telepon dengan tujuan untukmenawarkan 1 (Satu) unit HP XIOMI Redmi warna hitam dan 1 (satu) unit HPmerk OPPO type A37 warna putih, kKemudian saksi Eko Cahyono PrihantoBin Liwon (berkas perkara lain) menawar 1 (Satu) unit HP XIOMI Redmiwarna hitam
    Menetapkan agar barang bukti berupa:>1 (satu) unit HP XIOMI Redmi warna hitam dengan Imei865876035501607.>1 (satu) buah Dosbook HP Xiomi Redmi Note4 warna hitam dengan No.Imei : 865876035501607.Dikembalikan kepada saksi Bayu Fernando;6.
Register : 24-01-2019 — Putus : 13-03-2019 — Upload : 18-03-2019
Putusan PN KETAPANG Nomor 25/Pid.B/2019/PN Ktp
Tanggal 13 Maret 2019 — Penuntut Umum:
RIA KURNIA NINGSIH SH
Terdakwa:
1.FIRNANDO CHANIAGO alias NANDO bin ARENA KASMAN
2.KAMAL RUDIEN alias KAMAL bin GODANG
172
  • Menjatuhkan pidana terhadap para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) Bulan;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa masing-masing dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan agar para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;

    5. Menetapkan agar barang bukti berupa:

    - 1 (satu) unit Handphone Merk Xiomi

    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) unit Handphone merk Xiomi Redmi Note 4 X warna silver; 1 (satu) helai baju warna putih corak hitam bertuliskan HURLEY.Dikembalikan kepada saksi ANDI HARTANTO melalui penuntut umum..
    dijual dan hasilnyadibagi dua dengan Terdakwa II Kamal Rudien Als Kamal Bin Godang.Hal 3 dari Hal 15 PUTUSAN Nomor 25/Pid.B/2019/PN Ktp Bahwa perbuatan Para Terdakwa mengambil 1 (satu) unit Handphonemerk Xiomi Redmi Note 4 X warna silver dan 1 (Satu) unit Handphonemerk Xiomi Note 5A Prime Gold tanpa sepengetahuan dan jin daripemiliknya Yaitu Saksi Andi Hartanto Als Andi Bin Ahmad Safwani (Alm) .
    Saksi ANDI HARTANTO alias ANDI bin AHMAD SAFWANI (alm),Keterangannya dibawah sumpah dipersidangan pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Bahwa saksi mengerti dihadirkan dipersidangan sehubungan dengan telahkehilangan barang berupa 1 (satu) unit Handphone merk Xiomi Redmi Note 4X warna silver dan 1 (Satu) unit Handphone merk Xiomi Note 5A Prime Gold ;Bahwa kejadian penggelapan tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 3November 2018 sekitar pukul 01.00 Wib bertempat di Ruangan Maria Bloem18 RS.
    Redmi Note 4 X warna silver dan1 (Satu) unit Handphone merk Xiomi Note 5A Prime Gold; Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 3 November 2018sekitar pukul 01.00 Wib bertempat di Ruangan Maria Bloem 18 RS.
    Andi Hartanto Als Andi Bin Anmad Safwani (Alm).Menimbang, bahwa selanjutnya Terdakwa II.KAMAL RUDIEN Als KAMALBin GODANG,memberikan keterangan yang pada pokoknya adalah sebagaiberikut: Bahwa terdakwa mengerti dihadirkan dipersidangan sehubungan denganadanya terdakwa bersama sama dengan terdakwa II mengambil barangberupa 1 (Satu) unit Handphone merk Xiomi Redmi Note 4 X warna silver dan1 (Satu) unit Handphone merk Xiomi Note 5A Prime Gold; Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 3
Register : 19-07-2019 — Putus : 12-08-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 228/Pid.B/2019/PN Sak
Tanggal 12 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
NELLY KRISTINA, SH.
Terdakwa:
FRANS SIHOMBING Als GEMBONG
136
  • Pol : BM 3392 SY;

Dirampas untuk Negara;

  • 1 (satu) unit handphone merk Xiomi Note 5 A warna gold;

Dikembalikan kepada REZDA FERIANTI;

6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);

ALI S mengambil 1 (satu)unit handphone merk Xiomi Note 5A warna gold dilakukan tanpaseijin pemiliknya yang sah.
TRI WAROHMAH diperiksapolisi barulah terdakwa dan saksi mengakui perbuatannya; Bahwa benar barang bukti 1 (satu) unit handphone merk Xiomi Note5A warna gold adalah benar milik saksi; Bahwa benar barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merkHonda jenis Revo BM 3392 SY warna hitam adalah yang digunakanterdakwa saat menjambret saksi; Bahwa terdakwa tidak ada meminta ijin kepada saksi untukmengambil 1 (satu) unit handphone merk Xiomi Note 5A warna goldsehingga akibat perbuatan terdakwa tersebut
TRI WAROHMAHAINI Als RAHMA menjawab gak usahlah bang Bong; Bahwa selanjutnya terdakwa menyalip dari arah sebelah kiri korbanlalu mengambil 1 (satu) unit handphone merk Xiomi Note 5A warnagold lalu terdakwa menyerahkan handphone tersebut kepada saksi; Bahwa diperjalanan terdakwa menyuruh saksi membuanghandphone tersebut lalu saksi membuang 1 (Satu) unit handphonemerk Xiomi Note 5A warna gold ke semaksemak; Bahwa selanjutnya terdakwa dan saksi diserahkan oleh wargasekitar ke Polsek tualang; Bahwa saksi
TRI WAROHMAH tidak adameminta ijin kepada REZDA FERIANTI untuk mengambil 1 (satu) unithandphone merk Xiomi Note 5A warna gold.Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum telahmengajukan barang bukti> 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Jenis Revo warna hitamdengan no.Pol : BM 3392 SY;> 1 (satu) unit Handphone Merk Xiomi Note 5 A warna gold.Barang bukti mana telah disita secara sah dan ditunjukkan kepadaSaksisaksi dan Terdakwa, masingmasing membenarkan barang buktitersebut dan diakui sebagai barang
TRI WAROHMAH tidakada meminta ijin kepada REZDA FERIANTI untuk mengambil 1 (satu)unit handphone merk Xiomi Note 5A warna gold.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas,Majelis Hakim berpendapat unsur ke2 ini telah terpenuhi;Ad. 3.
Register : 02-04-2019 — Putus : 23-04-2019 — Upload : 30-04-2019
Putusan PN TANJUNG Nomor 72/Pid.B/2019/PN Tjg
Tanggal 23 April 2019 — Penuntut Umum:
FAISAL ADHYAKSA, SH
Terdakwa:
IMANUEL DONNY GEDEON Als MUHAMMAD AWARUDIN Bin ADEN PURNAWIRAWAN .Alm
216
  • tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah handphone merk Xiomi
      Imei 2:865723031492896;
    • 1 (satu) buah kotak / dus handphone merk Xiomi type Note 5 Frime, warna putih, No. imei 1:865723031492888, No. Imei 2:865723031492896;

    Dikembalikan kepada Saksi/korban Rosyad Veby Dayu Fatichin;

    6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah)

    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah handphone merk Xiomi type Note 5 Frime, warnaputih, No. imei 1:865723031492888, No. Imei 2:865723031492896; 1 (satu) buah kotak / dus handphone merk Xiomi type Note 5Frime, warna putih, No. imei 1:865723031492888, No. Imei2:865723031492896;Dikembalikan kepada Saksi/korban Rosyad Veby Dayu Fatichin;4. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp.2.000.
    Kalsel; Bahwa yang diambil oleh Terdakwa adalah 1 (Satu) buah handphonemerk Xiomi type Note 5 Frime, warna putih, No. imei 1:865723031492888,No.
    Kalsel; Bahwa yang diambil oleh Terdakwa adalah 1 (satu) buah handphonemerk Xiomi type Note 5 Frime, warna putih, No. imei 1:865723031492888,No.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah handphone merk Xiomi type Note 5 Frime, warnaputih, No. imei 1:865723031492888, No. Imei 2:865723031492896; 1 (satu) buah kotak / dus handphone merk Xiomi type Note 5Frime, warna putih, No. imei 1:865723031492888, No. Imei2:865723031492896;Dikembalikan kepada Saksi/korban Rosyad Veby Dayu Fatichin;6.