Ditemukan 1217835 data
19 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penggugat, yaitu meminta uang cuti tahunantersebut, sebenarnya toleransi dari perusahaan untuk memberikantunjangan Hari Raya Idul Fitri sesuai dengan kemampuan keuanganperusahaan;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat :Mengenai keberatan ke. 1 s/d6:Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Judex Factiedalam pertimbangan hukumnya sudah tepat dan benar yaitu tidak salahmenerapkan hukum, lagi pula alasanalasan kasasi ini pada hakekatnyamengenai penilaian hasil
332 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Selaput dara : terdapat luka lama pada posisi arah jam 12, jam ,jam 3, jam 5 dan jam 8 sampai dasar ;Kesimpulan :Dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya robekan lama pada selaput darasampai dasar disebabkan oleh kekerasan benda tumpul yang melalui liangsenggama (Penetrasi) ;Perbuatan la Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal81 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002tentang, Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.DANKEDUA :Bahwa ia Terdakwa Sulaeman, pada
Selaput dara : terdapat luka lama pada posisi arah jam 12, jam1, jam 3, jam 5 dan jam 8 sampai dasar ;Kesimpulan :Dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya robekan lama pada selaputdara sampai dasar disebabkan oleh kekerasan benda tumpul yang melaluiliang senggama (Penetrasi) ;Perbuatan ia Terdakwa sebagaimana. diatur dan diancam pidanadalam pasal 285 KUHP Jo pasal 64 ayat (1) KUHP ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriDonggala tanggal 6 Januari
N.GFeryantini, dokter yang memeriksa saksi koroban KORBAN pada PuskesmasSabang tanggal 10 Nopember 2007; dimana dan hasil visum tersebutmenunjukkan terdapat robekan lama pada selaput dara pada posisi jam 12, jam1, jam 3, jam 5 dan jam 8 sampai dasar yang dilakukan melalui liang sengamaoleh benda tumpul melalui penerasi ;Bahwa terhadap alat bukti surat Surat Visum Et Repertum Nomor122N/XV2007, yang dijadikan sebagai alat bukti sehingga terbuktinyaperbuatan Terdakwa/Pemohon Kasasi dalam putusan Judex
Bahwa dalam persidangan Judex Facti telah terungkap bahwaSaksi Korban KORBAN juga ternyata sudah melakukan HUBUNGANBADAN layaknya suami isteri sebelum dilakukan Visum, denganSaksi MUHAMAD NUR (diakui dalam persidangan/disumpah)sehingga Tidaklah Dapat Hasil Visum yang menyatakan terdapatRobekan lama pada kemaluan Saksi Korban KORBAN, dituduhkankepada Terdakwa/ Pemohon Kasasi, karena sudah jelasjelas SaksiKorban KORBAN dan Saksi MUHAMAD NUR mengakui telah jugaberhubungan badan sebelum dilakukan visum
Bahwaadapun keberatan Pemohon Kasasi dengan diambilnya keteranganpada saat di BAP ditingkat penyidik adalah hal yang keliru dimanaSaksi INTAN sudah memberikan keterangan dimuka persidangansehingga Keterangan Saksi yang dimuka persidangan (disumpah)seharusnya itulah yang diambil sebagai pertimbangan putusan sebabhasil dari proses verbal yang dilakukan penyidik baik terhadapTersangka maupun Saksi menurut hukum tidak mempunyai kekuatansempurna bagi Hakim untuk menyatakan seorang Terdakwa terbuktbersalah, hasil
369 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.456 K/AG/2007Mengenai alasan ke 1 sampai dengan 4:Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan TinggiAgama Mataram tidak salah menerapkan hukum, lagi pula alasanalasantersebut pada hakekatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkandalam tingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanyaberkenaan dengan adanya kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaranhukum yang berlaku, adanya kelalaian
335 — 17
Menyatakan terdakwa Manto Bin Romadi, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja memiliki hasil hutan yang tidak dilengkapi bersama-sama dengan surat keterangan sahnya hasil hutan;2.
Perlindungan Kehutanan di DinasKehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sambas;e Bahwa untuk membeli, menguasai, menyimpan, memiliki ataumengangkut hasil hutan berupa kayu harus memiliki dokumen/surat keterangan sah nya hasil hutan (SKSHH) berupa FAKB(Faktur Angkutan kayu Bulat) dan atau FAKO (Faktur AngkutanKayu Olahan) untuk hasil hutan kayu yang berasal dari hutannegara di mana dokumen tersebut merupakan bukti bahwa kayutersebut yang di beli, dimiliki, diangkut atau di kuasai telahmelunasi PSDH (Profisi
Kayu Olahan ( FAKO )dan Faktur Angkutan Kayu Bulat (FAKB) berdasarkan PeraturanMenteri Kehutanan namun sedikit ada berbedaan, jika SuratKeterangan Syahnya Hasil Hutan (SKSHH) dikeluarkan oleh DinasKehutanan tetapi Faktur Angkutan Kayu Olahan ( FAKO )dikeluarkan oleh Perusahaan / industri primer yang sudahmendapat ijin dari Dinas Kehutanan atau pemilik kayu yang telahmempunyai kualifikasi pengujian hasil hutan.Bahwa prosedur atau mekanisme untuk mendapatkan FAKB danatau FAKO adalah pemegang ijin
yang syah baik dari IPK, HPHatau ISL dapat menerbitkan FAKO asalkan sudah mempunyaisertifikat pengujian dari petugas yang berkualifikasi penguji hasilhutan yang di angkat dan diberi wewenang serta di SK kan olehDinas Kehutanan Provinsi dan telah membayar PSDH dan DR.Bahwa hasil hutan yang dapat dimohonkan untuk mendapatkanSurat Keterangan Syahnya Hasil Hutan ( SKSHH ) berasal dari :IPK (Ijin Pemanfaatan Kayu), IUPHHK (jin Usaha Pemungutan Hasil HutanKayu), ISL (Ijin Sah Lainnya).Hasil Lelang benda
melakukan perbuatan itu dan ia harus tahu apa yang ialakukan serta sudah dapat membayangkan kemungkinan yang akan terjadi atasakibat dari pebuatan yang telah ia lakukan itu oleh karena itu haruslah ternyataada niat sipelaku dengan sungguhsungguh;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan hasil hutan sebagaimanadalam pasal 1 angka 13 UndangUndang Nomor 41 Tahun 1999 TentangKehutanan adalah hasil nabati berserta turunannya seperti kayu, bamboo, rotan,dil; hasil hewani berserta turunannya seperti satwa
liar, satwa buru, satwa elok,dil; bendabenda nonhayati; jasa yang diperoleh dari hutan; dan hasil produksiyang langsung diperoleh dari hasil pengolahan bahanbahan mentah yangberasal dari hutan;Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi, ahli dan terdakwa sertabarang bukti terungkap faktafakta dan keadaan sebagai berikut:e Bahwa pada hari Minggu tanggal 27 Januari 2013, sekira jam. 13.15 Wib,terdakwa telah ditangkap oleh pihak kepolisian di Dusun Muara DungunRt. 006 Rw. 003 Desa Pangkalan Kongsi
25 — 3
ROSITO BIN MARTA WIROJI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Mengangkut Hasil Hutan Yang Tidak Dilengkapi Bersama-sama Dengan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan.2.
Salim bin Tasmimengangkut kayu albasia tersebut tidak di lengkapi dengan suratsurat keterangan sahnya hasil hutan.e Bahwa terdakwa I Sirin Riyanto Bin Tarjo, terdakwa II Rosito Bin Marta Wirojidan saksi Sahuri als.
Salim bin Tasmi mengangkut kayu albasiatersebut tidak di lengkapi dengan suratsurat keterangan sahnya hasil hutan.Bahwa terdakwa I Sirin Riyanto Bin Tarjo, terdakwa II Rosito Bin MartaWiroji dan saksi Sahuri als.
Salim bin Tasmi mengangkut kayu albasia tersebut tidak di lengkapi dengansuratsurat keterangan sahnya hasil hutan.Menimbang, bahwa terdakwa I Sirin Riyanto Bin Tarjo, terdakwa II Rosito BinMarta Wiroji dan saksi Sahuri als.
ROSITO BIN MARTA WIROJI telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut SertaMengangkut Hasil Hutan Yang Tidak Dilengkapi BersamasamaDengan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan.192.
33 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.456 K/AG/2007Mengenai alasan ke 1 sampai dengan 4 :Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan TinggiAgama Mataram tidak salah menerapkan hukum, lagi pula alasanalasantersebut pada hakekatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkandalamtingkat + kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanyaberkenaan dengan adanya kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaranhukum yang berlaku, adanya
48 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.456 K/AG/2007Mengenai alasan ke 1 sampai dengan 4 :Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan TinggiAgama Mataram tidak salah menerapkan hukum, lagi pula alasanalasantersebut pada hakekatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkandalamtingkat + kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanyaberkenaan dengan adanya kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaranhukum yang berlaku, adanya
67 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
PENETAPANNomor : 02/P.KHS/2009DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGKetua Majelis pada Mahkamah Agung Republik Indonesia ;Membaca surat permohonan dari DEWAN PERWAKILAN RAKYATDAERAH KABUPATEN KUPANG Nomor : 01/176.1/DPRD/2009 tanggal 21Agustus 2009 perihal Permohonan Hak Uji Pendapat terhadap Hasil RapatParipurna Khusus DPRD Kabupaten Kupang, Penyampaian Pendapat DPRDKabupaten Kupang Nomor : 09/DPRD/2009 tanggal 8 Agustus 2009 tentangpenilaian terhadap Bupati Kupang Sdr.
UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atasUndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMengabulkan permohonan Pemohon : DEWAN PERWAKILAN RAKYATDAERAH KABUPATEN KUPANG untuk mencabut kembali Permohonan Hak UjiPendapat terhadap Hasil Rapat Paripurna Khusus DPRD Kabupaten Kupang,Penyampaian Pendapat DPRD Kabupaten Kupang Nomor : 09/DPRD/2009tanggal 8 Agustus 2009 tentang penilaian terhadap Bupati Kupang
42 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.456 K/AG/2007Mengenai alasan ke 1 sampai dengan 4 :Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan TinggiAgama Mataram tidak salah menerapkan hukum, lagi pula alasanalasantersebut pada hakekatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkandalam tingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanyaberkenaan dengan adanya kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaranhukum yang berlaku, adanya
26 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.456 K/AG/2007Mengenai alasan ke 1 sampai dengan 4:Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan TinggiAgama Mataram tidak salah menerapkan hukum, lagi pula alasanalasantersebut pada hakekatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkandalamtingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanyaberkenaan dengan adanya kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaranhukum yang berlaku, adanya kelalaian
347 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Selaput dara : terdapat luka lama pada posisi arah jam 12, jam ,jam 3, jam 5 dan jam 8 sampai dasar ;Kesimpulan :Dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya robekan lama pada selaput darasampai dasar disebabkan oleh kekerasan benda tumpul yang melalui liangsenggama (Penetrasi) ;Perbuatan la Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal81 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002tentang, Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.DANKEDUA :Bahwa ia Terdakwa Sulaeman, pada
Selaput dara : terdapat luka lama pada posisi arah jam 12, jam1, jam 3, jam 5 dan jam 8 sampai dasar ;Kesimpulan :Dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya robekan lama pada selaputdara sampai dasar disebabkan oleh kekerasan benda tumpul yang melaluiliang senggama (Penetrasi) ;Perbuatan ia Terdakwa sebagaimana. diatur dan diancam pidanadalam pasal 285 KUHP Jo pasal 64 ayat (1) KUHP ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriDonggala tanggal 6 Januari
N.GFeryantini, dokter yang memeriksa saksi koroban KORBAN pada PuskesmasSabang tanggal 10 Nopember 2007; dimana dan hasil visum tersebutmenunjukkan terdapat robekan lama pada selaput dara pada posisi jam 12, jam1, jam 3, jam 5 dan jam 8 sampai dasar yang dilakukan melalui liang sengamaoleh benda tumpul melalui penerasi ;Bahwa terhadap alat bukti surat Surat Visum Et Repertum Nomor122N/XV2007, yang dijadikan sebagai alat bukti sehingga terbuktinyaperbuatan Terdakwa/Pemohon Kasasi dalam putusan Judex
Bahwa dalam persidangan Judex Facti telah terungkap bahwaSaksi Korban KORBAN juga ternyata sudah melakukan HUBUNGANBADAN layaknya suami isteri sebelum dilakukan Visum, denganSaksi MUHAMAD NUR (diakui dalam persidangan/disumpah)sehingga Tidaklah Dapat Hasil Visum yang menyatakan terdapatRobekan lama pada kemaluan Saksi Korban KORBAN, dituduhkankepada Terdakwa/ Pemohon Kasasi, karena sudah jelasjelas SaksiKorban KORBAN dan Saksi MUHAMAD NUR mengakui telah jugaberhubungan badan sebelum dilakukan visum
Bahwaadapun keberatan Pemohon Kasasi dengan diambilnya keteranganpada saat di BAP ditingkat penyidik adalah hal yang keliru dimanaSaksi INTAN sudah memberikan keterangan dimuka persidangansehingga Keterangan Saksi yang dimuka persidangan (disumpah)seharusnya itulah yang diambil sebagai pertimbangan putusan sebabhasil dari proses verbal yang dilakukan penyidik baik terhadapTersangka maupun Saksi menurut hukum tidak mempunyai kekuatansempurna bagi Hakim untuk menyatakan seorang Terdakwa terbuktbersalah, hasil
39 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :mengenai alasan ke 1 :Bahwa alasan ini tidak dapat dibenarkan, oleh karena judex facti (PengadilanTinggi) berwenang untuk mengambil alin pertimbangan hukum Pengadilan Negerisepanjang pertimbangan hukum Pengadilan Negeri tersebut tepat dan benar ;mengenai alasanalasan ke 2, dan ke 3:Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, oleh karena judex facti tidaksalah menerapkan hukum, lagi pula alasan tersebut pada hakekatnya mengenaipenilaian hasil
39 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Terdakwa MUHAMMAD ROFIK bin MUHAMMAD NUR, padahari Selasa, tanggal 31 Juli 2007 sekira pukul 16.30 Wib, atau setidak tidaknyapada suatu waktu lain di tahun 2007, bertempat di lokasi pedagang kaki limakomplek pasar pagi Pemalang Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan PemalangKabupaten Pemalang, atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pemalang, dengansengaja menyiarkan, memamerkan, mendengarkan atau menjual kepadaumum suatu ciptaan atau barang hasil
dangdut, POP, MP3 yang berformat Cakram Optik kepadakhalayak umum yang datang ke lingkungan komplek pasar pagi Pemalangdengan menggunakan sarana kioskios kecil atau sejenis lapak daganganterbuka memajang VCD Musik / lagulagu itu secara berjejer rapi supayamenarik perhatian khalayak umum dan sesekali memutarkan lagulagu dalamVCD tersebut dengan menggunakan perangkat elektronik lainnya sehinggapeminat jadi membeli.Selanjutnya ia Terdakwa MUHAMMAD ROFIK bin MUHAMMAD NUR yangmendapat keuntungan dari hasil
Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD ROFIK bin MUHAMMAD NURbersalah melakukan tindak pidana Menyiarkan, memamerkan dan menjualkepada umum hasil pelanggaran Hak Cipta sebagaimana di atur dalamdakwaan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Muhamad Rofik bin Muhamad Nurdengan pidana penjara selama 1(satu) tahun 6 (enam) bulan, denganperintah Terdakwa tetap dalam tahanan ;3.
Menetapkan agar Terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp. 2.500,(dua ribu lima ratus rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Negeri Pemalang No. 08/Pid.B/2008/PN.Pml., tanggal 18 Maret 2008 yang amar lengkapnya sebagai berikut : Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD ROFIK bin MUHAMMAD NUR, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMenjual kepada umum barang hasil pelanggaran Hak Cipta; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan
41 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penggugat, yaitu meminta uang cuti tahunantersebut, sebenarnya toleransi dari perusahaan untuk memberikantunjangan Hari Raya Idul Fitri sesuai dengan kemampuan keuanganperusahaan;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat :Mengenai keberatan ke. 1 s/d 6:Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Judex Factiedalam pertimbangan hukumnya sudah tepat dan benar yaitu tidak salahmenerapkan hukum, lagi pula alasanalasan kasasi ini pada hakekatnyamengenai penilaian hasil
- Keputusan hasil fit and proper test merupakan keputusan tata usahanegara, akan tetapi Peradilan Tata Usaha Negara tidak berwenang mengujikeputusan tersebut karena :- Keputusan tatausaha negara tersebut diterbitkan oleh ... [Selengkapnya]
Keputusan hasil fit and proper test merupakan keputusan tata usahanegara, akan tetapi Peradilan Tata Usaha Negara tidak berwenang mengujikeputusan tersebut karena :