Ditemukan 401 data
722 — 156
Pembanding telah tidak sepakat dengan uraian unsur pasal dalam uraian pertimbangan/putusan Judek factie tingkat pertama kecuali terhadap hal-hal yang telah terungkap jelas dan terang dalam persidangan. Kuasa Hukum Terdakwa tetap pada pembuktian unsur yang telah dikemukakan pada tahap Pledoi (Pembelaan). 7. Tentang Hukuman Tambahan.