Ditemukan 3093 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : bppk bp3k bpk bps bsk
Putus : 10-07-2018 — Upload : 04-09-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 78 PK/Pdt.Sus-BPSK/2018
Tanggal 10 Juli 2018 — A. ASRIANI AMINAH VS PT. SYNTHESIS KARYA PRATAMA
405260 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 78 PK/Pdt.Sus-BPSK/2018
    sebesar Rp144.686.200,00 (seratus empatpuluh empat juta enam ratus delapan puluh enam ribu dua ratus rupiah);Menyatakan menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;Bahwa, terhadap amar putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen tersebut, Pemohon Keberatan telah mengajukan permohonankeberatan di depan persidangan Pengadilan Negeri Bekasi agar memberikanputusan sebagai berikut:1.Menyatakan menerima Permohonan pemeriksaan perkara keberatanterhadap putusan Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK
    ) Provinsi DKI Jakarta Nomor 002/A/BPSKDKI/III/2016 tertanggal24 Maret 2016;Membatalkan putusan Majelis Arbitrase Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Provinsi DKI Jakarta Nomor 002/A/BPSKDKI/III/2016tertanggal 24 Maret 2016;Selanjutnya mohon kepada Yang Terhormat Majelis Hakim untuk mengadilisendiri dengan menjatuhkan amar sebagai berikut:Dalam Keberatan:1.Menerima Permohonan Keberatan yang diajukan oleh PemohonKeberatan untuk seluruhnya;Menyatakan bahwa Majelis Arbitrase Badan Penyelesaian
    SengketaKonsumen (BPSK) Provinsi DKI Jakarta telah salah dalam menerapkanhukum dalam perkara Nomor 002/A/BPSKDKI/III/2016 tanggal 24 Maret2016;Menyatakan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)Provinsi DKI Jakarta Nomor: 002/A/BPSKDKI/III/2016 tertanggal 24Maret 2016 Batal Demi Hukum dan tidak memiliki kKekuatan eksekutorial;Halaman 2 dari 7 hal.
    Menolak gugatan Termohon Keberatan yang diajukan dalam prosespenyelesaian perkara Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)Provinsi DK! Jakarta Nomor: 002/A/BPSKDKI/III/2016 tertanggal 24Maret 2016 untuk seluruhnya;2. Menyatakan sah dan berharga surat Perjanjian Pengikatan jual BeliTanah dan Bangunan Nomor: 0000004136 tertanggal 18 Agustus 2013;3.
    Memerintahkan Termohon Keberatan untuk menandatanganiformulir/dokumen/perjanjian pembatalan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Provinsi DKI Jakarta Nomor: 002/A/BPSKDKI/III/2016 tertanggal 24 Maret 2016;7.
Register : 09-11-2015 — Putus : 10-12-2015 — Upload : 30-09-2016
Putusan PN PEKANBARU Nomor 222/Pdt.Sus/2015/PN Pbr
Tanggal 10 Desember 2015 — PT. PLN (PERSERO) VS INDRA SYAFRI
13461
  • Bahwa menurut hemat kami, Mejelis BPSK yang tidak mengerti tentanghukum pembuktian, dimana majelis berpendapat Termohon dalam hal iniPT.
    BPSK/2015/PNPbr,Bahwa Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) Kota Pekan barudalam perkara nomor 58/PTS/BPSK/IX/2015 tanggal 22 Oktober 2015 memutuskan1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;2. Menghukum Termohon untuk mengganti dan memasang kembali KWHMeter yang telah rusak sesuai dengan standard dan mutu barang yanglayak;3.
    BPSK/2015/PNPbr,permohonan keberatan tersebut dapat diterima?
    ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanalasanalasan keberatan yang diajukan Pemohon Keberatan atas putusan BPSKdengan menghubungkan buktibukti yang diajukan dipersidangan yakni apakahcukup alasan untuk membatalkan putusan BPSK aquo ;Menimbang, bahwa syarat pembatalan putusan Arbitrase BPSK in casuputusan BPSK Kota Pekanbaru Nomor : 58 / Pts / BPSK / IX / 2015 tanggal 22Oktober 2015 sesuai ketentuan diatas bersifat alternatif diantara 3 opsi yangditentukan yakni : adanya
    BPSK/2015/PNPbr,
Register : 22-12-2016 — Putus : 22-02-2017 — Upload : 28-04-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 207/PDT.SUS_BPSK/2016/PN RAP
Tanggal 22 Februari 2017 — Perdata - PT. BANK DANAMONINDONESIA ,Tbk, berkedudukan Di Pusat di Menara Bank Danamon, Jalan H.R Rasuna Sait Blok C 10 Jakarta Selatan Cq. Unit Kota Pinang, beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 51 Kec. Kota Pinang Kab. Labuhanbatu Selatan Lawan - MARA BAKTI SIREGAR
6653
  • Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa dan mengadili secara arbitrase perkara pengaduan (gugatan) Konsumen atas nama Puji Priyanto;3. Menyatakan Putusan Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 1709/Arbitrase/BPSK-BB/XI/2016 tanggal 01 Desember 2016 tidak mempunyai kekuatan hukum;4.
    ) dan ada dokumen yang disembunyikan yang mempengaruhi putusan sertaada kesalahan penerapan hukum oleh Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara ataumenerapkan hukum tidak sebagaimana mestinya dan/atau putusan melebihikewenangan BPSK Kabupaten Batu Bara, yang Penggugat (Pemohon Keberatan)uraikan sebagai berikut:A.
    oleh BPSK melalui cara Konsiliasi atau Mediasi atau Arbitrasesebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a, dilakukan atas dasar pilihandan persetujuan para pihak yang bersangkutan; Bahwa dengan demikian berdasarkan ketentuan Pasal 45 Ayat (2) UUPK danPasal 4ayat (1)Kepmenperindag RI Nomor : 350/MPP/Kep/12/2001 tersebutdiatas, maka BPSK hanya berwenang mengadili, apabila para pihak secara sukarela memilin BPSK sebagai forum penyelesaian sengketa di luarpengadilan;Bahwa Penggugat (Pemohon Keberatan)
    KEBERATAN KEEMPAT Tentang Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara Telah Salah Menerapkan HukumDalam Pembatalan Perjanjian KreditAlasan Hukum:1.Bahwa Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara pada amar putusan angka5menyatakan Penanjian Kredit yang telah dibuat dan ditandatangani sertayang disepakati bersama antara Konsumen dengan Pelaku Usaha adalahbatal demi hukum dan tidak berkekuatan hukum yang mengikat;Bahwa Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara tidak mempertimbangkan bahwaPerjanjian Kredit tersebut atau perouatan
    untuk menilai dan memberikan pengetahuankepada Majelis BPSK tentang Klausula Baku dalam PERJANJIAN KREDITyang akan dibatalkan sehingga amar putusan Majelis BPSK tersebut diatasadalah tidak beralasan hukum, sesat dan menyesatkan;6.
    Menyatakan batal dan tidak berkekuatan Hukum Putusan BPSK KabupatenBatubara nomor1399/Arbitrase/BPSK/BB/IX/2016, tanggal 6 Desember 2016;3. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) KabupatenBatubara tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara yang diajukan olehTermohon Keberatan atas nama Mara Bakti Siregar;4.
Putus : 18-04-2018 — Upload : 17-09-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 281 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
Tanggal 18 April 2018 — PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBk. KANTOR CABANG BANGKINANG VS MUHAMMAD ASEP AL KHUDRI SIREGAR
11179 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 281 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
    akibat keterlambatan pembayaranangsuran setiap perbulannya seperti pinalty, bunga berjalan maupun lainnyayang bertentangan dengan peraturan;Menghukum Pelaku Usaha untuk membayar uang denda sebesarRp1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap harinya, apabila Pelaku Usaha lalaiatau tidak mau mematuhi keputusan pada butir 8 (delapan), 9 (Sembilan) dan10 (sepuluh) tersebut si atas, terhitung sejak keputusan ini berkekuatan hukumtetap (in kracht);AtauApabila Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK
    Batu Bara tidak memilik kewenanganabsolut untuk memutus perkara yang dimohonkan oleh Termohon/Konsumenkepada BPSK Kabupaten Batu Bara;Menyatakan bahwa BPSK Kabupaten Batu Bara tidak memiliki kKewenanganrelatif untuk menerima permohonan sengketa konsumen yang berdomisili diwilayah Provinsi Riau;Menyatakan membatalkan putusan BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor1785/Arbitrase/BPSKBB/XII/2016 tanggal 29 Desember 2016 tersebut;Menghukum Konsumen/Termohon membayar secara seketika dan sekaligustunggakan pinjaman
    Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (exaquo et bono);Bahwa, terhadap alasan tersebut tidak dapat diterima oleh Pengadilan NegeriBangkinang dengan putusan Nomor 10/Pdt.Sus/BPSK/2017/PN.Bkn. tanggal 22Februari 2017 yang amarnya sebagai berikut:1. Menyatakan Keberatan Pemohon Keberatan tidak dapat diterima (nietonvankelijke verklaarad);2.
    Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang dalam perkara Nomor10/Pdt.Sus/BPSK/201 7/PN.Bkn. ;4.
    (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen),dengan demikian cukup alasan untuk membatalkan putusan Judex Facti denganmengabulkan permohonan kasasi Penggugat, dan menyatakan BPSK KabupatenBatu Bara tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, MahkamahAgung berpendapat, terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonan kasasidari Pemohon Kasasi: PT.
Register : 03-06-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 07-09-2021
Putusan PN PADANG Nomor 84/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Pdg
Tanggal 13 Juli 2021 — Penggugat:
PT PLN (PERSERO) UNIT INDUK WILAYAH SUMATERA BARAT UNIT PELAKSANA PELAYANAN PELANGGAN PADANG UNIT LAYANAN PELANGGAN BELANTI
Tergugat:
ARSIL SAAD
363163
  • 84/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Pdg
Putus : 22-08-2017 — Upload : 31-01-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 740 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 22 Agustus 2017 — SUTIKNO VS PT BANK DANAMON INDONESIA, TBK
9883 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 740 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Bahwa atas dasar alasan keberatan tersebut di atas, sudah sepatutnyaputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KabupatenBatu.
    Dengan demikian putusanBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu BaraNomor 1238/Arbitrase/BPSKBB/VII/2016 tanggal 7 Desember 2016adalah tidak sah dan harus dibatalkan karena bertentangan dengankesepakatan para pihak dalam perjanjian (Akta Otentik) yang telahdibuatnya;Keberatan Kelima:Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu BaraTidak Berwenang Memeriksa Dan Memutus Pengaduan Konsumen/Pengadu Karena BPSK Kabupaten Batu Bara Bukan Bpsk Yang TerdekatDari Tempat Tinggal
    Konsumen/Pengadu, Melainkan Bpsk Yang TerdekatSeharusnya Adalah BPSK Pekanbaru:1.
    Bahwa domisili Sutikno selaku Konsumen/Pengadu (sekarang Tergugat/Termohon Keberatan) berada di Kabupaten Indragiri Hulu, yang manahingga saat ini di Kabupaten Indragiri Hulu masih belum terbentuk BPSK,sehingga secara hukum, Konsumen/Pengadu (sekarang Tergugat/Termohon Keberatan) seharusnya menggugat Pelaku Usaha/Teradu(sekarang Penggugat/Pelaku Usaha) melalui BPSK terdekat dengandomisilinya, yaitu dalam hal ini BPSK Pekanbaru, bukan BPSK BatuBara;3.
    Bahwa dengan demikian, sudah sepatutnya Putusan BPSK KabupatenBatu.
Putus : 17-09-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 459 K/Pdt.Sus-BPSK/2013
Tanggal 17 September 2013 — RUDI WIJAYA vs SRI LESTARI
8879 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 459 K/Pdt.Sus-BPSK/2013
    Pemohon Kasasi dahuluPemohon Keberatan/Teradu;melawanSRI LESTARI, bertempat tinggal di Petoran RT 04 RW 05,Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, sebagaiTermohon Kasasi dahulu Termohon Keberatan/Pengadu;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa PemohonKasasi dahulu sebagai Pemohon Keberatan/Teradu telah mengajukankeberatan terhadap Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen KotaSurakarta Nomor 0105/JK/IV/2013/BPSK
    Menghukum Pengadu/Termohon Banding untuk membayarRp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) untuk setiap hari keterlambatanpembayaran setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap.Bahwa, terhadap keberatan tersebut, Pengadilan Negeri Surakarta telahmemberikan putusan Nomor 131/Pdt.G/BPSK/2013/PN.Ska tanggal 24 Juni2013 yang amarnya sebagai berikut:e Menyatakan keberatan Pemohon Keberatan/semula Teradu (KSPBintang Jaya) tidak dapat diterima;e Menghukum Pemohon Keberatan/semula Teradu (KSP Bintang Jaya)untuk
    Nomor 131/Pdt.G/BPSK/2013/PN.Ska yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri Surakarta,permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Negeri Surakarta pada tanggal 10 Juli 2013;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Termohon Keberatan/Pengadu pada tanggal 12 Juli 2013, namun Termohon Keberatan/Pengadutidak mengajukan kontra memori kasasi;Hal. 5 dari 8 hal. Put.
    Kota Surakarta) atas bukti bukti yangdiajukan oleh Pengadu maupun Teradu, apakah bukti Teradu yang kuatdan sah secara hukum, atau bukti Pengadu, tetapi ternyata MajelisHakim Pengadilan Negeri Surakarta pemeriksa perkara ini hanyamenyatakan bahwa bukti bukti yang diajukan oleh Teradu maupunTeradu sudah dipertimbangkan oleh BPSK Kota Surakarta;e Bahwa dengan demikian pertimbangan hukum Majelis Hakim PengadilanNegeri Surakartya dalam perkara a quo adalah tidak tepat danbertentangan dengan peraturan
    Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen, Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan Undang UndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang Undang Nomor 3Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi RUDI WIJAYAtersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Surakarta Nomor 131/Pdt.G/BPSK/
Register : 07-06-2018 — Putus : 06-09-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan PN MEDAN Nomor 354/Pdt.Sus-BPSK/2018/PN Mdn
Tanggal 6 September 2018 — Penggugat:
M. ANDRI FARIZKI
Tergugat:
JUBEL ERTO SIMORANGKIR
214128
  • M E N G A D I L I :

    1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Keberatan Terhadap Putusan BPSK Nomor : 035/Arbitrase/2018/BPSK.MDN Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Membatalkan Putusan BPSK Nomor : 035/Arbitrase/2018/BPSK.MDN;
    3. Menghukum Termohon Keberatan
    354/Pdt.Sus-BPSK/2018/PN Mdn
Putus : 28-08-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 937 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 28 Agustus 2017 — SYAMSUDDIN SIAGIAN VS PT BANK DANAMON INDONESIA, TBK
8659 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 937 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Bahwa dengan demikian berdasarkan ketentuan Pasal 45 ayat (2) UUPKdan Pasal 4 ayat (1) Kepmenperindag RI Nomor 350/MPP/Kep/12/2001tersebut di atas, maka BPSK hanya berwenang mengadili, apabila parapihak secara sukarela memilih BPSK sebagai forum penyelesaiansengketa di luar pengadilan;7.
    satu) hari kerja, terhitungsejak permohonan diterima oleh Sekretariat BPSK;Bahwa pada halaman 1 Putusan Majelis BPSK Kabupaten Batu BaraNomor 433/Arbitrase/BPSKBB/VII/2016 tanggal 19 Desember 2016,dinyatakan hal Bahwa Konsumen dalam surat gugatannya tertanggal25 Juli 2016 menyatakan ...dst;Bahwa tentang tanggal gugatan tersebut di atas telah jauh dari ketentuanpenyelesaian dalam waktu 21 (dua puluh satu) hari kerja, terhitung sejakpermohonan diterima oleh Sekretariat BPSK yaitu tanggal 25 Juli 2016sampai
    Keberatan Keempat;Tentang Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara telah salah menerapkan hukumdalam Pembatalan Perjanjian Kredit;Alasan Hukum:1.Bahwa Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara pada amar putusan angka 5menyatakan Perjanjian Kredit yang telah dibuat dan ditandatangani sertayang disepakati bersama antara Konsumen dengan Pelaku Usahaadalah batal demi hukum dan tidak berkekuatan hukum yang mengikat;Bahwa Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara tidak mempertimbangkanbahwa Perjanjian Kredit tersebut atau perbuatan
    Bahwa kemudian dalam memeriksa klausula baku, Majelis BPSK tidakpernah diperlihatkan bukti berupa akta Perjanjian Kredit dan tidak pernahdihadirkan Saksi Ahli untuk menilai dan memberikan pengetahuankepada Majelis BPSK tentang Klausula Baku dalam Perjanjian Kredityang akan dibatalkan sehingga amar putusan Majelis BPSK tersebut diatas adalah tidak beralasan hukum, sesat dan menyesatkan;6.
    Bahwa mengenai amar putusan Majelis BPSK angka 3 yang menyatakanbahwa ...Pelaku Usaha tidak pernah menghadiri persidangan yang secarapatut dipanggil oleh Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara menurut Peraturan dan Perundangundanganyang berlaku di Wilayah Negara Republik Indonesia ...dst, adalah tidakberalasan hukum dan tidak berdasarkan hukum;2.
Putus : 14-12-2015 — Upload : 08-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 752 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
Tanggal 14 Desember 2015 — PT SINAR MITRA SEPADAN FINANCE VS IRWAN,
118105 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 752 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
    Metode Penyelesaian Sengketa secara Arbitrase tidak denganpersetujuan Pelaku Usaha;Bahwa ketentuan Pasal 4 ayat 1 Keputusan Menteri Perindustrian danPerdagangan RI Nomor 350/MPP/Kep/12/2001 tentang PelaksanaanTugas dan Wewenang BPSk yang berbunyi:Ayat (1) : Penyelesaian sengketa konsumen oleh BPSK melalui carakonsiliasi atau. mediasi atau Arbitrase sebagaimanadimaksud dalam Pasal 3 huruf a dilakukan atas dasarHalaman 3 dari 14 hal. Put.
    Penyelesaian Sengketa Konsumen melewati batas waktu 21 hari;Bahwa berdasarkan ketentuan Keputusan Menteri Perindustrian danPerdagangan RI Nomor 350/MPP/Kep/12/2001 tentang PelaksanaanTugas dan wewenang BPSK pada Pasal 7 ayat (1) yang berbunyi:Sengketa Konsumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 danPasal 6 wajib diselesaikan selambatlambatnya dalam waktu 21 (duapuluh satu) hari kerja, terhitung sejak permohonan diterima olehSekretariat BPSK;Bahwa pengaduan Termohon Keberatan di BPSK Kabupaten BatuBara
    Olehsebab itu putusan BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 054/Arbitrase/BPSKBB/2001 cacat formil dan demi hukum harus dibatalkan;Il. Keberatan Kedua:Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara salah menerapkan hukum;A.
    Menguatkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara Nomor 54/Arbitrase/BPSKBB/I/2015 tanggal 30 April2015;3.
    sehingga BPSK inHalaman 12 dari 14 hal.
Putus : 12-05-2016 — Upload : 20-10-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 98 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 12 Mei 2016 — PT BFI FINANCE INDONESIA, Tbk VS NASRUL
6970 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 98 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    Bahwa mengingat Pasal 118 ayat 4 HIR juncto Pasal 20.11 Perjanjiankewenangan mengadili perkara ini berada pada Pengadilan Negeri JakartaPusat, sedangkan pada kenyataannya Termohon telah mengajukanpengaduan konsumen kepada BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara, makaseharusnya BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara memutuskan bahwaterhadap perkara ini tidak dapat diterima (niet ontvankelijk);C. BPSK Pemerintah Kabupaten Batubara Telah Melampaui KewenangannyaDalam Memeriksa Dan Memutus Perkara Ini;5.
    dinyatakandalam Putusan BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara (vide halaman 67),melainkan BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara telah memutuskanperkara ini secara sepihak dengan cara Arbitrase, dengan demikian BPSKPemerintah Kabupaten Batu Bara telah melampaui kewenangan yangdiberikan oleh Kepmenperindag di dalam memutuskan perkara ini;BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara Telah Keliru Dalam MemberikanPertimbangan Dan Putusan Dalam Perkara Ini;Bahwa sesuai bukti Perjanjian di atas (bukti P2), Pemohon
    Oleh sebab itu Putusan BPSK PemerintahKabupaten Batu) Bara yang menyatakan bahwa pengenaan dendaketerlambatan kepada Termohon tidak ada dasar hukumnya (vide halaman 5)sehingga BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara mengabulkan permintaanTermohon berupa penghapusan denda keterlambatan (vide halaman 7),adalah sangat keliru;Bahwa guna menjamin pembayaran hutang Termohon kepada PemohonHalaman 4 dari 17 hal.Put.
    Oleh sebab itu Putusan BPSK Pemerintah Kabupaten BatuBara yang menyatakan pada intinya bahwa Tindakan Pemohon melakukanpengambilan/penarikan jaminan di tangan Termohon tidak sesuai denganperaturan yang berlaku.
    Bahwa Pemohon Kasasi menolak pertimbangan hukum Majelis Hakimhalaman 25 sampai dengan halaman 26 yang telah menyatakan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu BaraHalaman 11 dari 17 hal.Put. Nomor 98 K/Pdt.SusBPSK/20167.berwenang memeriksa dan memutus perkara dengan alasan bahwasetiap konsumen yang dirugikan atau ahli warisnya dapat menggugatpelaku usaha melalui BPSK ditempat domisili konsumen atau padaBPSK terdekat.
Register : 26-10-2016 — Putus : 12-01-2017 — Upload : 23-03-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 149/PDT.SUS_BPSK/2016/PN RAP
Tanggal 12 Januari 2017 — Perdata - PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara Disingkat PT. Bank Lawan - Sri Ulina Sitepu
11126
  • Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa (BPSK) Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa dan mengadili acara arbitrase perkara pengaduan (gugatan) konsumen atas nama Sri Ulina Sitepu;3. Menyatakan Putusan Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 401/Arbitrase/BPSK-BB/V/2016 tanggal 03 Oktober 2016 batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum;4. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 770.000,- (tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Putus : 30-11-2018 — Upload : 06-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 215 PK/Pdt.Sus-BPSK/2018
Tanggal 30 Nopember 2018 — PT PLN (PERSERO) WILAYAH RIAU DAN KEPULAUAN RIAU VS EDDY RIVALDO
267151 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 215 PK/Pdt.Sus-BPSK/2018
    LabuhbaruBarat, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 25 Mei 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanEDDY RIVALDO, bertempat tinggal di Jalan Pelita, GangRepelita 3 Nomor 75, Pekanbaru;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen telah memberikanPutusan Nomor 001/BPSK
    susulan sebesar Rp97.121.420,00 adalahtidak sah;Menolak tuntutan Pemohon untuk sebahagian;Bahwa, terhadap amar putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen tersebut, Pemohon Keberatan telah mengajukan keberatan didepan persidangan Pengadilan Negeri Pekanbaru agar memberikan putusansebagai berikut:Dalam Pokok Perkara:1.Mengabulkan gugatan keberatan dari Pemohon/Penggugat/Pelaku Usahauntuk seluruhnya;Membatalkan poin (2), (3) dan (4) Putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen Kota Pekanbaru Nomor 001/BPSK
    Membatalkan putusan Badan penyelesaian Sengketa Konsumen KotaPekanbaru Nomor 001/BPSK/PKRSEK/I/2017 tanggal 23 Februari 2017:Mengadili Sendiri:1. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Pekanbarutidak berwenang untuk mengadili perkara ini;2. Menyatakan gugatan Penggugat/Termohon tidak dapat diterima;3.
    Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 72/Pdt.SusBPSK/2017/PN Pbr. tanggal 27 April 2017 yang membatalkan PutusanBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Pekanbaru Nomor001/BPSK/PKRSEKT/I/2017 tanggal 23 Februari 2017;Mengadili Sendiri: Menolak permohonan Pemohon Keberatan/Konsumen untuk seluruhnya;3.
    Putusan Pengadilan NegeriPekanbaru Nomor 72/Pdt.SusBPSK/2017/PN Pbr. tanggal 27 April 2017dan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota PekanbaruNomor 001/BPSK/PKRSEKT/I/2017 tanggal 23 Februari 2017;MENGADILI KEMBALI: Menolak permohonan Pemohon/Konsumen EDDY RIVALDO seluruhnya; Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkaradalam semua tingkat peradilan dan pemeriksaan peninjauan kembali, yangdalam pemeriksaan peninjauan kembali ditetapkan sebesar Rp2.500.000, 00(dua juta
Register : 21-08-2015 — Putus : 13-10-2015 — Upload : 20-06-2016
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 43/PDT.SUS_BPSK/2015/PN RAP
Tanggal 13 Oktober 2015 — Perdata - PT. DIPO STAR FINANCE LAWAN - SAMSUDIN
13671
  • hukum;- Menyatakan Termohon Keberatan telah melakukan wanprestasi/cedera janji;- Menyatakan eksekusi objek jaminan fidusia yang dilakukan oleh Pemohon Keberatan terhadap 1 (satu) unit kendaraan Merk Mitsubishi Colt Diesel FE 74 HDV + Dump Truck 2012 , NO Mesin 4D34TH79410, Nomor Rangka : MHMFE74P5CK077947, NO Plat BK 8280 YF, warna kuning tahun 2012 dengan sertifikat jaminan fidusia 0003585/1/19/10/2012 Tanggal 9 Oktober 2012 adalah sah secara hukum;- Menyatakan putusan Arbitrase BPSK
    Kabupaten Batu Bara No.247/Arbitrase/BPSK-BB/V/2015 tidak berkekuatan hukum;- Menyatakan Pemohon Keberatan dapat melakukan penjualan melalui pelelangan umum terhadap objek jaminan fidusia yaitu Merk Mitsubishi Colt Diesel FE 74 HDV + Dump Truck 2012 , NO Mesin 4D34TH79410, Nomor Rangka : MHMFE74P5CK077947, NO Plat BK 8280 YF, warna kuning tahun 2012 dan akan mengambil pelunasan piutangnya dari hasil penjulan tersebut.
    tidak pernahmemberikan persetujuan/memilih penyelesaian sengketa dengan caraarbitrase melalui BPSK, demikian juga Pemohon Keberatan/ Penggugattidak pernah memilih arbitor dari anggota BPSK dan sebaliknya di dalamPerjanjian Lease para pihak telah menyepakati, menyetujui dan memilihForum Penyelesaian Sengketa pada Pengadilan Negeri Rantau Prapat danbukan di BPSK;Bahwa benar BPSK melayangkan Surat Panggilan Sidang Arbitrase nomor: 246/PGARB/BPSK/BB/V/2015 tertanggal 22 Mei 2015 (Surat ke 2) yangintinya
    Dibatalkan;C.Keberatan Atas Penyimpulan Fakta Hukum, Pertimbangan HukumYang Keliru Oleh BPSK Serta Amar Putusannya.1.Majelis BPSK telah salah memahami transaksi antara TermohonKeberatan dan Pemohon Keberatan.
    Majelis BPSK mengebaikan prinsip yang terkandung di dalam Pasal 18UU Perlindungan Konsumen. Upaya Majelis secara keliru menerapkanketentuan Pasal 18 dapat menimbulkan preseden buruk bahwa seolaholah BPSK adalah backing Konsumen nakal (beritikad buruk) dalammenekan pelaku usaha.
    Andaikata Pemohon Keberatan bersalah berdasarkanUU Perlindungan Konsumen quod non tidak jelas kaitan penjatuhanputusan dwangsom yang diadakan oleh Majelis BPSK Kabupaten BatuBara dengan ketentuan ganti rugi tersebut (lihat: hal.8 Salinan PutusanMajelis BPSK). Oleh karenanya Putusan itu patut dinyatakan batal;Halaman 16 sampai 39 Nomor 43/Pdt.SusBPKS/2015/PN.RAP6.Majelis BPSK didalam pertimbangannya juga mengesampingkanketentuan didalam Perjanjian Lease Pasal 16 yang mengatur mengenaikelalaian.
    Setelah putusan arbitrase BPSK diambil ditemukan dokumen yang bersifatmenentukan yang disembunyikan oleh pihak lawan, atau;3.
Register : 07-06-2018 — Putus : 03-09-2018 — Upload : 29-11-2018
Putusan PN MEDAN Nomor 353/Pdt.Sus-BPSK/2018/PN Mdn
Tanggal 3 September 2018 — Penggugat:
M. ANDRI FARIZKI
Tergugat:
ASTREE RINI ASNOVA SAMOSIR
305154
  • MENGADILI

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon Keberatan ;
    2. Membatalkan Putusan BPSK Kota Medan No.034/Arbitrase/2018/BPSK MDN tanggal 03 Mei 2018 ;
    3. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya
    353/Pdt.Sus-BPSK/2018/PN Mdn
Putus : 26-04-2017 — Upload : 12-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 320 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 26 April 2017 — SUHELDI VS PT CLIPAN FINANCE INDONESIA, Tbk
11391 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 320 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Bahwa atas amar putusan BPSK Kabupaten Kuantan Singingi pada poin 1sampai dengan poin 2 menolak dengan tegas putusan tersebut dimanamengacu pada Pasal 21 yang menyatakan mengenai Perjanjian ini dengansegala akibat serta pelaksanaannya Clipan dan Konsumen memilih tempattinggal yang umum dan tetap pada kantor panitera Pengadilan NegeriPekanbaru tanpa mengurangi hak Clipan untuk menggugat KonsumenHalaman 3 dari 9 hal. Put.
    danPerlindungan Konsumen Nomor 388/SPK.3.Z/SD/12/2015 tertanggal 31Desember 2015 yang ditujukan kepada salah satu BPSK di Indonesia yaituBPSK Kabupaten Batu Bara perihal Penyelesaian Sengketa Konsumenkhususnya pada poin 3 huruf (a) yang menyatakan berdasarkan Pasal 1338KUHPerdata dimana Perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagaiundangundang bagi para pihak yang membuatnya.
    Oleh karena itu jikadidalam Perjanjian terdapat klausula yang menyatakan secara tegas bahwaapabila terjadi sengketa akan diselesaikan di Pengadilan Negeri, maka parapihak dalam perjanjian harus menaati ketentuan tersebut seperti menaatiundangundang, dengan demikian BPSK secara absolut tidak memilikiwewenang untuk menyelesaikan sengketa atas perjanjian tersebut(kompentensi absolut);.
    :Rp 4.938.280,00Biaya Tarik : Rp 12.500.000,00Total :Rp 99.740.269,00Bahwa Penggugat semula Tergugat dalam mengajukan gugatan keberatanatas putusan BPSK Kuantan Singingi masih dalam tenggang waktu dansyarat yang telah ditentukan di dalam peraturan perundangperundangan,karena Penggugat pada saat pembacaan putusan tidak menerima relaspanggilan dari pihak BPSK Kabupaten Kuantan Singingi dan hanyamenerima copy salinan putusan melalui via pos pada tanggal 19September 2016, Oleh karenanya secara formil
    Kegiatan jasa keuangan disektor perasuransian, dana pensiun, lembagapembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya;Menimbang, dengan demikian merujuk kepada ketentuan tersebut untukpengawasan kegiatan Lembaga Jasa Keuangan menjadi kewenangan OukK;,sehingga dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa gugatan inibukan kewenangan absolut BPSK;Bahwa Judex Facti telah keliru dan tidak tepat menyatakan bukanHalaman 7 dari 9 hal. Put.
Putus : 28-05-2015 — Upload : 31-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 708 K/Pdt.Sus-BPSK/2014
Tanggal 28 Mei 2015 — ADEK OKTAVIA VS PT MANDIRI TUNAS FINANCE
7863 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 708 K/Pdt.Sus-BPSK/2014
    ) KotaBukittinggi memiliki kKewenangan memeriksa dan mengadili sengketakonsumen Nomor 9/BPSK/PERKARA/XII/2013 tanggal 19 Desember 2013;Mengabulkan permohonan (Gugatan) Penggugat sebagian;Menyatakan menurut hukum bahwa Akta Jaminan Fidusia yang diterbitkanoleh H.
    1320 Jo. 1338 KUH.Perdata) dan juga Sertifikat Jaminan Fiducia sebagaimana dimaksudsebagaimana dimaksud pada Pasal 29 Undang Undang Nomor 42 Tahun1999 tentang Jaminan Fiducia;Bahwa oleh karena Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kota Bukittinggi tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili sertamemutus pengaduan dari Termohon Keberatan tersebut, maka dengandemikian putusan Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kota Bukittinggi Nomor 02/PTSBPSK/BKT/IV/2014 tertanggal 24April
    Bahwa apa yang menjadi pertimbangan hukum bagi majelis Hakim padahalaman 8 (delapan) dalam putusan Nomor 06/Pdt.G/BPSK/2014/PN BK,adalah sangat tidak adil dan keliru yang menolak pertimbangan dan putusanBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) kota Bukittinggi, karenaBPSK Bukittinggi tidak berwenang memeriksa mengadili serta memutuskanpengaduan dari termohon sebab antara pemohon dan termohon terkaitdalam perjanjian dan satu diantara pemohon klausula yang disepakatisebagaimana tercantum dalam pasal
    Bahwa pertimbangan Hukum Majelis Hakim pada halaman 9 yangmengatakan BPSK Bukittinggi tidak berwenang untuk memeriksa, mengadilimemutuskan pengaduan dari Termohon dan juga menolak seluruhpertimbangan dan amar putusan BPSK Kota Bukittinggi; Bahwa menurutpemohonan Kasasi (Termohon Keberatan) bahwa putusan BPSK kotaBukittinggi telah tepat dan benar berdasarkan Undang undang Nomor 8tahan 1999 tentang perlindungan Konsumen;.
    (2) PMK 130 tahun 2012yang menyebutkan perusahaan pembiayaan wajib mendaftarkan jaminanFiducia pada kantor pendaftaran Fiducia paling lama 30 hari kalender dihitung sejak tanggal perjanjian pembiayaan konsumen , karena telahmelewati batas waktu 30 hari kalender, sebagaimana dimaksud pasal 2 PMKNomor 130 tahun 2012 (Vide Putusan BPSK 02/PTS/BPSK/BKT/ IV/2014)pada halaman 28.............0ccccececeseeeeteeeteeteeeeteeeeeeeeeeess.
Putus : 13-05-2013 — Upload : 17-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 10 K/Pdt.Sus/2013
Tanggal 13 Mei 2013 — Tuan H. ANWARI. S.H. ; NURFATHA HARYANI (HUSNIH. S.Pd)
8384 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Namun dalamperkara a quo, BPSK Provinsi DKI Jakarta sekonyongkonyongmenjatuhkan putusan secara verstek, padahal Pemohon Keberatan telahhadir di dalam sidang keI (pertama). Artinya, BPSK Provinsi DKI Jakartamenggunakan logika yang keliru di dalam menerapkan ketentuan di atas.Jika kita semua mengikuti logika BPSK Provinsi DK!
    Atas informasi tersebut,Pemohon Keberatan mencari informasi ke kantor BPSK Provinsi DKIJakarta pada hari Senin, tanggal 25 Juni 2012. Dan pada saat itulahPemohon Keberatan baru mendapat pemberitahuan secara resmimengenai putusan BPSK Provinsi DKI Jakarta tersebut. Hal tersebutjelasjelas telan melanggar Hukum Acara BPSK mengenaipemberitahuan isi putusan kepada para pihak.
    Haltersebut menunjukan BPSK Provinsi DKI Jakarta kembali telah melanggarhukum acara yang berlaku dalam pemeriksaan perkara sengketa konsumendi BPSK;4. Bahwa pemeriksaan perkara a quo di BPSK Provinsi DKI Jakartadilakukan melalui proses arbitrase. Namun ternyata di dalam putusanyang diterima oleh Pemohon Keberatan, sama sekali tidak dimuat irahirah (kepala putusan) yang berbunyi "Demi Keadilan BerdasarkanKeTuhanan Yang Maha Esa".
    Maka, dengandiajukannya gugatan oleh Termohon Keberatan melalui BPSK Provinsi DKIJakarta jelasjelas telah melanggar kompetensi relative, karena BPSKProvinsi DKI Jakarta tidak memiliki wewenang mengadili sengketa a quo.Dengan demikian, beralasan secara hukum agar putusan BPSK a quodinyatakan batal demi hukum;C. Pokok Perkara Sengketa A Quo Belum Diperiksa Oleh BPSK ProvinsiDKI Jakarta1.
    Membatalkan putusan BPSK Provinsi DKI Jakarta No. 008/PK/BPSK DKI/V/2012 tanggal 29 Mei 201;3. Menolak gugatan pemohon (konsumen) untuk seluruhnya;4.
Putus : 14-02-2017 — Upload : 12-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 54 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 14 Februari 2017 — CARLOS PINTO VS PT BCA FINANCE
10772 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 54 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Tentang Putusan BPSK Kota Palangka Raya:A.
    Palangka Raya, yang terdaftardalam register Sekretariat BPSK Kota Palangka Raya Nomor18/Pdt.G/BPSKPKY/VIII/2016;Bahwa dalam putusan BPSK Nomor 36/Pdt.G/BPSKPKYPTS/VIII/2016 tanggal 30 Agustus 2016 BPSK menyatakan bahwapenyelesaian gugatan a quo merupakan kewenangan BPSK;Bahwa menurut Pasal 45 ayat (2) UndangUndang Nomor 8 Tahun1999 tentang Perlindungan Konsumen menyatakan Penyelesaiansengketa konsumen dapat ditempuh melalui pengadilan atau diluarpengadilan berdasarkan pilihan sukarela para pihak
    memenuhipanggilan BPSK Kota Palangka Raya sebagai bentuk itikad baikPemohon Keberatan/semula Tergugat sebagai pelaku usaha;Bahwa selama proses persidangan pada BPSK Kota Palangka RayaMajelis BPSK Kota Palangka Raya beritikad baik untuk menengahiPemohon Keberatan/semula Tergugat dengan cara mediasi.
    Tentang Majelis BPSK yang memutus melebihi kewenangan BPSK:Majelis Hakim yang terhormat, Majelis BPSK Kota Palangka Raya telahmemutus melebihi kKewenangan dari BPSK sebagaimana diamanatkandalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor350/MPP/Kep/12/2001 tentang pelaksanaan Tugas dan WewenangBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Dalam Pasal 40 ayat (1)peraturan disebutkan bahwa putusan BPSK dapat berupa:a. Perdamaian;b. Gugatan ditolak;c.
    Sungguh sangat saktisekali Majelis BPSK, hal ini menjai kekhawatiran yang sangat besarsekali jika BPSK bisa memutus diluar apa yang menjadi kKewenangannya.Majelis Hakim yang terhormat, berdasarkan apa yang terurai di atas,maka sudah patut dan layak bahwa Putusan BPSK Nomor36/Pdt.G/BPSKPKYPTS/VIII/2016 tanggal 30 Agustus 2016 patut danlayak untuk dibatalkan;Ill.
Putus : 28-12-2016 — Upload : 12-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1075 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 28 Desember 2016 — AGUSTAM, VS PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk., Kantor Cabang Simpang Empat,
8160 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1075 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    Nomor 1075 K/Padt.SusBPSk/201612.Sehingga Majelis Badan penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) BatuBara berpendapat Konsumen dan Pelaku Usaha adalah memenuhi kriteriauntuk disebut sebagai Konsumen dan Pelaku usaha dan dapat diselesaikanmelalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk);Menimbang bahwa setelah Majelis Badan penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dengan cemat meneliti sengketa a quo, maka MajelisBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) berpendapat bahwaKonsumen adalah pihak yang berkepentingan
    Pemohon Keberatan telah menyurati BPSK Batu Bara terkait gugatanTermohon Keberatan ke BPSK Batu Bara, yang pada intinya PemohonKeberatan menolak menyelesaikan sengketa di BPSK Batu Bara olehkarena dalam perjanjian kredit telah mengatur Pengadilan NegeriKabupaten Pasaman Barat merupakan pengadilan yang berwenangmenyelesaikan sengketa antara Termohon Keberatan denganPemohon Keberatan;Selanjutnya, berdasar Pasal 3 Kepmenperindag Nomor 350 Kep/MPP/12/2001 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang BPSK baik
    rugi sebesarbesarnyaRp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), sehingga BPSK Batu Barasecara hukum tidak berwenang membatalkan suatu lelang yang telah sahsecara hukum oleh karena BPSK Batu Bara tidak memiliki Kewenangantersebut, dengan demikian BPSK Batu Bara telah terbukti melampauikewenangannya dan melanggar ketentuanketentuan peraturan tersebutsehingga menyebabkan Putusan BPSK Batu Bara tersebut (objeksengketa) sangatlah terbukti telah cacat formil, tidak mempunyai kekuatanhukum sama sekali, dan
    PengadilanNegeri tersebut dibatalkan, penyelesaian melalui BPSK punharusberdasarkan pilihan sukarela para pihak bersengketa;Selanjutnya dalam angka 3 poin f juga disebutkan bahwa BPSK tidakberwenang membatalkan produk hukum yang dikeluarkan olehinstansi/lembaga lain akan tetapi hanya sebatas merekomendasikankepada instansi/lembaga yang berwenang untuk membatalkan putusantersebut.Atas dasar hal tersebut maka Pertimbangan Majelis BPSK dalam PutusanNomor 679/Arbitrase/BPSK/BB/IV/2016 tanggal 22 Agustus
    Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang menyatakan:a.