Ditemukan 7992 data
Terbanding/Terdakwa : IRWAN M. TANIGAU
91 — 40
Propinsi Sulawesi Tengah, tertanggal Palu, 27 Januari 2011;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Sekretaris KPU Propinsi Sulawesi Tengah, Nomor: 14/ Sesprov-024/I/2011 tanggal 04 Januari 2011; -------
- 1 (satu) eksemplar Salinan Keputusan Sekjen KPU Nomor: 56/Kpts/Sethen/Tahun 2010 tentang Pengangkatan Sekretaris KPU Kabupaten Sigi Propinsi Sulawesi Tengah; --------------------------------------
- 1 (satu) eksemplar Petikan Keputusan Sekjen KPU Nomor: 56/Kpts/Sethen/Tahun 2010
tentang Pengangkatan Sekretaris KPU Kabupaten Sigi Propinsi Sulawesi Tengah; --------------------------------------
- 1 (satu) eksemplar foto copy Surat Pernyataan Kesanggupan Melakukan Upaya Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan Dana Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2011 Tahun Anggaran 2010 dan 2011; ------------------------------------------------------------
- 1 (satu) lembar daftar transfer KPU Propinsi Sulawesi Tengah tanggal 10 Oktober 2011; ------------
Biaya KPU Propinsi Sulawesi Tengah Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur tanggal 4 April 2011; -----
- 1 (satu) eksemplar foto copy Surat Kepada Pimpinan Bank BTN Cabang Palu perihal: Permohonan transfer dana ke Rekening KPU Kabupaten/Kota, tanggal 25 Nopember 2010; ----------------------------------
- 1 (satu) eksemplar foto copy surat kepada Pimpinan Bank BTN Cabang Palu perihal: Permohonan transfer dana Tahap II ke Rekening KPU Kabupaten/Kota, tanggal 14 Desember 2010
2011; --------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) eksemplar foto copy surat kepada KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah masing-masing, No. 234/Sesprov-024/IX/2011 tanggal 15 September 2011;
- 1 (satu) eksemplar foto copy notulen rapat Koordinasi KPU Propinsi Sulawesi Tengah dan KPU Kabupaten Sigi dalam Rangka Klarifikasi, tanggal 30 Mei 2011; -------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) eksemplar foto
satu) lembar foto copy surat No. 61/SES KPU SIGI/V/2011 tanggal 23 Mei 2011 perihal Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pemilu Gubernur dan Wagub Sulawesi Tengah tahun 2011; -------
- 1 (satu) lembar foto copy surat No. 50/SES KPU SIGI/IV/2011 tanggal 3 Mei 2011 perihal Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pemilu Gubernur dan Wagub Sulawesi Tengah tahun 2011;
- 1 (satu) lembar foto copy rekapitulasi transfer pembiayaan KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah
sebagai dana pendamping atau cadangan dalamkegiatan kegiatan pelaksanaan Pemilukada Gubernur dan Wakil GubernurSulawesi Tengah tahun 2011; Bahwa seluruh dana yang telah diterima baik pada Tahun Anggaran 2010dan Tahun Anggaran 2011 oleh KPU Sigi dari KPU Propinsi Sulawesi Tengahdiperuntukkan untuk kegiatan sebagai berikut: Halaman 6 dari 92 halamanPutusan Nomor : 07/PID.SUS/TIPIKOR/2013/PT.PALU.Pembayaran honorium Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sigi;Pembayaran honorarium Sekretariat KPU Kabupaten
Bahwa kemudian dengan berakhirnya semua tahapan PemilukadaGubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2011 KPU PropinsiSulawesi Tengah menerima laporan pertanggungjawaban yang dibuatoleh masingmasing KPU baik Kabupaten dan Kota yang ada di PropinsiSulawesi Tengah dimana KPU Sigi selaku pelaksana Pemilukada Gubernurdan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah di Kabupaten Sigi di dalam laporannyamasih banyak kekurangan baik secara administrasi maupun keuangansehingga KPU Propinsi menegur secara lisan
FAHRI LAMANTJO,S.Sos., yang pada saat itu sebagai Ketua KPU Sigji; Bahwa kemudian dengan berakhirnya semua tahapan PemilukadaGubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2011 KPU PropinsiSulawesi Tengah menerima laporan pertanggungjawaban yang dibuat olehmasingmasing KPU baik Kabupaten dan Kota yang ada di Propinsi SulawesiTengah dimana KPU Sigi selaku pelaksana Pemilukada Gubernur dan WakilGubernur Sulawesi Tengah di Kabupaten Sigi di dalam laporannya masihbanyak kekurangan baik secara administrasi
Sigi;Pembayaran honorarium Sekretariat KPU Kabupaten Sigji;evO35Ko95=SOo=o9=.c=vOoxz.
FAHRI LAMANTJO,S.Sos., yang pada saat itu sebagai Ketua KPU SiQji; Bahwa kemudian dengan berakhirnya semua tahapan PemilukadaGubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2011 KPU PropinsiSulawesi Tengah menerima laporan pertanggungjawaban yang dibuat olehmasingmasing KPU baik Kabupaten dan Kota yang ada di Propinsi SulawesiTengah dimana KPU Sigi selaku pelaksana Pemilukada Gubernur dan WakilGubernur Sulawesi Tengah di Kabupaten Sigi di dalam laporannya masihbanyak kekurangan baik secara administrasi
Terbanding/Terdakwa : H. GT. MUHAMMAD IHSAN PERDANA, S.Sos, S.H., M.AP, M.H Bin Alm GT. MUHAMMAD FARID
148 — 76
Sungai Paring yaitu : Pembayaran belanja barang sesuai dengan Kontrak No. 17/PPK-SKP/KPU/IV/2014 tanggal 02 April 2014 dan BAST no. 18/PPK-SKP/KPU/IV/2014 tanggal 08 April 2014 dan BAP no. 19/PPK-SKP/KPU/IV/2014 tanggal 08 April 2014 beserta lampirannya sebagai berikut:
a. Surat Perintah Membayar tanggal 26-11-2014, nomor: 00308/SPM/SET KPU-BJR/2014;
b. Register Data Realisasi Kontrak dengan nomor kontrak 17/PPK-SKP/KPU/IV/2014;
c. Kartu
, KPU Kab.
00053/SPM/SET KPU-BJR/2014;
b. Faktur Pajak Standar CV.
DARYATI, tanggal 5 Maret 2014;
b. 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran tanggal 05-03-2014 Nomor 00038/SPM/SET KPU-/2014 ditandatangani Pejabat Pembuat Komitmen KPU Kab. Banjar HUSAINI, S.Sos., dan ditandatangani oleh penguji SPP/Penerbit SPM KPU Kab. Banjar DRA.
Komitmen KPU Kab.
DARYATI, tanggal5 Maret 2014:b. 1 (Satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran tanggal 05032014 Nomor 00038/SPM/SET KPU/2014 ditandatanganiPejabat Pembuat Komitmen KPU Kab. Banjar HUSAINI, S.Sos.,dan ditandatangani oleh penguji SPP/Penerbit SPM KPU Kab.Banjar DRA. DARYATI;C.
Bahwa selanjutnya ada perubahan penunjukanPengelola Keuangan pada KPU Kab. Banjar TA. 2014Surat Keputusan Sekretaris KPU Kab. Banjar Nomor:52/Kpts/Ses.KPUBjr022.436022/2014, tanggal 27 Maret2014, tentang Perubahan Penunjukan Surat KeputusanSekretaris KPU Kab.
KPU Kab.Banjar dan menggantikan Sekretaris KPU Kab. Banjar yang lama yaituSdr. MARLON YANSEN NAIBAHO, SH, MH., berdasarkan KeputusanSekretaris KPU Kab.
Komitmen KPU Kab.Banjar MASHURIANSYAH, S.Ag., dan ditandatangani oleh pengujiSPP/Penerbit SPM KPU Kab.
/2014 ditandatangani PejabatPembuat Komitmen KPU Kab.
1.ELIKSANDERSIAGIAN, SH
2.FATIZARO ZAI, SH
3.PURYAMAN HAREFA, SH
4.RACHMATTULLAH, SH
5.YUDHI PERMANA, SH
Terdakwa:
1.Yarina Ndruru Alias Rina
2.Berkat Tafonao Alias Berkat
110 — 17
sebelum masa percobaan selama 1 (satu) tahun berakhir;
- Menjatuhkan pidana denda sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit handphone android merk Samsung model GT 19500 warna putih nomor Imei: 3751980518533191;
- 1 (satu) Set formulir Hologram ukuran A4 :
- Model C-KPU
- Model C2-KPU : Surat Pernyataan Keberatan Saksi atau Catatan Kejadian Khusus Pemungutan dan Penghitungan Suara.
- Model C3-KPU : Surat Pernyataan Pendamping Pemilih.
- Model C4-KPU : Surat Pengantar Penyampaian Berita Acara Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2019 di TPS kepada PPS.
- Model C5-KPU : Tanda Terima Penyerahan Salinan Berita Acara Pemungutan Dan Penghitungan Suara serta Sertifikat Hasil Penghitungan Suara.
- Model C7.DPT-KPU : Daftar Hadir Pemilih Tetap / Model A.3-KPU : Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019.
- Model C7.DPTb-KPU :Daftar Hadir Pemilih Tambahan/ Model A.4-KPU : Daftar Pemilih Pindahan Pemilu 2019.
- Model C7.DPK-KPU : Daftar Hadir Pemilih Khusus/Model A.DPK-KPU : Daftar Hadir Pemilih Khusus
- Seluruh surat terpakai dan tidak terpakai (Sah, Tidak Sah maupun yang rusak).
- Alat untuk mencoblos.
- 1 (satu) buah kotak suara.
Terhadap keterangan saksi, Para Terdakwa memberikan pendapat tidakkeberatan;Menimbang, bahwa Para Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Terdakwa Yarina Ndruru Alias RinaBahwa Terdakwa sebagai Anggota Kelompok Penyelenggara PemungutanSuara (Anggota KPPS) di TPS 2 Desa Sifaoroasi Uluhou, KecamatanBawolato, Kabupaten Nias pada Pemilu yang diselenggarakan pada hariRabu tanggal 17 April 2019;Bahwa tugas Saksi sebagai Anggota KPPS adalah mengumpulkan: ModelC6 KPU
pemilih DPT dan Model A.5 KPU /A.5 LN KPU untuk pemilihDPtb, mengisi nama Kecamatan, Kelurahan / Desa, dan nomor TPS padasurat Suara dan membantu tugas ketua KPPS;Bahwa sebabnya Terdakwa bersama dengan teman Terdakwa yang disidangterpisah dihadapkan dipersidangan karena telah melakukan pencoblosanterhadap sisa surat suara yang tidak terpakai di TPS 2 Desa SifaoroasiUluhou, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias;Halaman 41 dari 55 Putusan Nomor 139/Pid.Sus/2019/PN GstBahwa kejadiannya pada tanggal 17
94 — 21
Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ; Menetapkan barang bukti berupa : Surat Perintah Kerja Nomor : 002/SPK/KPU-PKR/APBD/VIII/2010. Surat Perjanjian Kerja Nomor : /SPK/KPU-PKR/APBD/VIII/2010. Surat Perintah Kerja Nomor : 006/SPK/KPU-PKR/APBD/III/2010. Surat Perintah Kerja Nomor : 001/SPK/KPU-PKR/APBD/VI/2010. Surat Perjanjian Kerja Nomor : /SPK/KPU-PKR/APBD/VI/2010. Surat Perjanjian Kerja Nomor : /SPK/KPU-PKR/APBD/IV/2010.
Surat Perjanjian Kerja Nomor : /SPK/KPU-PKR/APBD/IX/2010. Surat Perjanjian Kerja Nomor : 001/SPK/KPU-PKR/APBD/II/2010. Surat Perjanjian Kerja Nomor : 001/SPK/KPU-PKR/APBD/III/2010. Surat Perjanjian Kerja Nomor : /SPK/KPU-PKR/APBD/II/2010. Surat Perjanjian Kerja Nomor : /SPK/KPU-PKR/APBD/XI/2010. Surat Perjanjian Kerja Nomor : /SPK/KPU-PKR/APBD/XI/2010. Surat Perjanjian Kerja Nomor : /SPK/KPU-PKR/APBD/VII/2010.
Surat Perjanjian Kerja Nomor : 001/SPK/KPU-PKR/APBD/IV/2010 Surat Perjanjian Kerja Nomor : 001/SPK/KPU-PKR/APBD/II/2010 Surat Perjanjian Kerja Nomor : 001/SPK/KPU-PKR/APBD/X/2010. Surat Perjanjian Kerja Nomor : /SPK/KPU-PKR/APBD/IV/2010. Berita Acara Pemeriksaan Barang/Jasa Nomor : 53.i/BA-PP-BJ/KPU-PKR/APBD/IV/2010.
Tanda terima Bantuan Transportasi Bimtek Penghitungan Suara KPU Prov. Kepri Th. 2010 an Drs. ABDUL AZIZ, MA. Tanda terima Bantuan Transportasi Bimtek Penghitungan Suara KPU Prov. Kepri Th. 2010 an SRI NURYANTI, SIP, MA.
Kwitansi Sebesar Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) Untuk Pembayaran Biaya Pengadaan Materi Kegiatan Penjelasan Surat KPU No. 275 Kepada Panwas & KPU Kab/Kota pada Tanggal 29 Mei 2010 jam 20.00 WIB. Kwitansi Sebesar Rp. 750.000,- (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) Untuk Pembayaran Biaya Pembuatan Spanduk Kegiatan Rapat Koordinasi Pembahasan Surat Komisi Pemilu Prov. Kepri No. 275/KPU-Pro-031/V/2010 Tanggal 22 Mei 2010.
TPI Timur Kota Tanjungpinang olehKetua KPU (Ibu.
Bahwa jabatan Saksi dalam pelaksanaan pilkada adalah sebagaiSekretaris Panitia Pemeriksa Barang pada KPU Provinsi Kepri Tahun2010, sedangkan dalam Struktur Organisasi KPU Saksi sebagai Staforganisasi dan SDM. Bahwa Saksi diangkat sebagai Sekretaris Panitia Pemeriksa Barangdengan Surat Keputusan KPU yang ditandatangani Saksi Drs. SaidAgil. Bahwa Saksi tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan pengadaanbarang dan dokumendokumen di KPU Provinsi Kepri.
TimurKota Tanjungpinang oleh Ketua KPU (lbu.
Bengkong Kota Batam oleh Anggota KPU (Bpk.
Hibah Pemilukada dan WakilKepala Daerah KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota,bertanggungjawab kepada Ketua KPU Provinsi dan KPUKabupaten/Kota dan sebagai atasan langsung Bendahara BelanjaHibah;Bahwa, berdasarkan SK.
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) Provinsi Riau cq Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) Kota Pekanbaru
2.Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Indonesia (PERINDO)
Turut Tergugat:
1.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia cq KPU Provinsi Riau cq KPU Kota Pekanbaru
2.Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Republik Indonesia cq BAWASLU Provinsi Riau cq Bawaslu Kota Pekanbaru
39 — 0
., S.H
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) Provinsi Riau cq Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) Kota Pekanbaru
2.Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Indonesia (PERINDO)
Turut Tergugat:
1.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia cq KPU Provinsi Riau cq KPU Kota Pekanbaru
2.Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Republik Indonesia cq BAWASLU Provinsi Riau cq Bawaslu Kota Pekanbaru
56 — 11
Gowa kepada KPU Kab. Gowa tentang perhitungan ulang di KPU Kab. Gowa; Hasil rapat Plano Komisioner KPU Kab. Gowa tentang Penonaktifan sementara terhadap PPK atas nama Sdr. M. ALIMUDDIN D. NYONRI; dan Berita acara perubahan hasil perhitungan suara di KPU Kab. Gowa; Dikembalikan kepada pihak Kantor KPU Kab. Gowa; 5. Membebankan pula kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Gowa kepada KPU Kab. Gowatentang perhitungan ulang di KPU Kab. Gowa; Hasil rapat Plano Komisioner KPU Kab. Gowa tentang Penonaktifan sementaraterhadap PPK atas nama Sdr. M. ALIMUDDIN D. NYONRI,; e Berita acara perubahan hasil perhitungan suara di KPU Kab. Gowa; Dikembalikan kepada pihak Kantor KPU Kab.
Gowayang membacakan hasil pemungutan suara di kantor KPU Kab.
Gowa kepada KPU Kab.Gowa tentang perhitungan ulang di KPU Kab. Gowa; e Hasil rapat Plano Komisioner KPU Kab. Gowa tentang Penonaktifan sementaraterhadap PPK atas nama Sdr. M. ALIMUDDIN D. NYONRI; e Berita acara perubahan hasil perhitungan suara di KPU Kab. Gowa; Hal. 27 dari 44 hal.Put.Nomor 118/Pid.Sus/2014/PN.SUNGG.
Gowa kepada KPU Kab. Gowa tentang perhitunganulang di KPU Kab. Gowa; Hasil rapat Plano Komisioner KPU Kab. Gowa tentangPenonaktifan sementara terhadap PPK atas nama Sdr. M. ALIMUDDIN D. NYONRI; danBerita acara perubahan hasil perhitungan suara di KPU Kab. Gowa ternyata telah disita secarasah dari kantor KPU Kab. Gowa berdasarkan surat Penetapan Izin Penyitaan Nomor 125.s/Pen. Pid/2014/PN.
Gowa kepada KPU Kab.Gowa tentang perhitungan ulang di KPU Kab. Gowa,; e Hasil rapat Plano Komisioner KPU Kab. Gowa tentang Penonaktifan sementaraterhadap PPK atas nama Sdr. M. ALIMUDDIN D. NYONRI; dane Berita acara perubahan hasil perhitungan suara di KPU Kab. Gowa; Dikembalikan kepada pihak Kantor KPU Kab.
147 — 56
KELUARGA MAKMUR tanggal 06 September 2019 yang diterbitkan oleh KPU BC Tipe B Batam; 1 (satu) lembar fotokopi Nota Dinas nomor : ND- 914/KPU.02/BD.0203/2019 hal Permohonan Angkut Lanjut KLM.
KELUARGA MAKMUR tanggal 06 September 2019 yang diterbitkan oleh KPU BC Tipe B Batam; 1 (satu) lembar Berita Acara Pengawasan Pemuatan tanggal 06 September 2019 yang diterbitkan oleh KPU BC Tipe B Batam; 1 (satu) lembar Berita Acara Penyegelan nomor : BA- 163/KPU.02/BD.06/2019 tanggal 06 September 2019 yang diterbitkan oleh KPU BC Tipe B Batam; 1 (satu) lembar fotokopi Surat Persetujuan Pengeluaran Barang Untuk Diangkut Lanjut nomor : 000105/KPU.02/BD.0203/2019 tanggal 06 September
2019 yang diterbitkan oleh KPU BC Tipe B Batam; 1 (satu) lembar fotokopi Berita Acara Pembukaan Segel nomor : BA- 203/KPU.02/BD.06/2019 tanggal 06 September 2019 yang diterbitkan oleh KPU BC Tipe B Batam; 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pelaksanaan Tugas tanggal 06 September 2019 yang diterbitkan oleh KPU BC Tipe B Batam; 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Sarana Pengangkut/Barang nomor : BA- /KPU.02/BD.06/2019 tanggal 06 September 2019 yang diterbitkan oleh KPU
KELUARGA MAKMUR tanggal 06 September 2019 yang diterbitkan oleh KPU BC Tipe B Batam; 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pelaksanaan Tugas tanggal 06 September 2019 yang diterbitkan oleh KPU BC Tipe B Batam; 1 (satu) lembar fotokopi Berita Acara Pembukaan Segel nomor : BA- 204/KPU.02/BD.06/2019 tanggal 06 September 2019 yang diterbitkan oleh KPU BC Tipe B Batam; 1 (satu) lembar fotokopi Berita Acara Penyegelan nomor : BA- 164/KPU.02/BD.06/2019 tanggal 06 September 2019 yang diterbitkan
oleh KPU BC Tipe B Batam; 1 (satu) lembar fotokopi Surat Persetujuan Pengeluaran Barang Untuk Diangkut Lanjut nomor : 000104/KPU.02/BD.0203/2019 tanggal 06 September 2019 yang diterbitkan oleh KPU BC Tipe B Batam; 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Sarana Pengangkut/Barang nomor : BA- /KPU.02/BD.06/2019 tanggal 06 September 2019 yang diterbitkan oleh KPU BC Tipe B Batam; 1 (satu) lembar Berita Acara Pengawasan Pemuatan tanggal 06 September 2019 yang diterbitkan
2019 yang diterbitkan olen KPU BC Tipe B Batam;1 (satu) lembar fotokopi Berita Acara Pembukaan Segel nomor : BA203/KPU.02/BD.06/2019 tanggal 06 September 2019 yang diterbitkanoleh KPU BC Tipe B Batam;1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pelaksanaan Tugas tanggal 06September 2019 yang diterbitkan olen KPU BC Tipe B Batam;Halaman 5 dari 102Putusan Pidana Nomor 22/Pid.
Acara Pembukaan Segel nomor : BA204/KPU.02/BD.06/2019 tanggal 06 September 2019 yang diterbitkanoleh KPU BC Tipe B Batam;1 (satu) lembar fotokopi Berita Acara Penyegelan nomor : BA164/KPU.02/BD.06/2019 tanggal 06 September 2019 yang diterbitkanoleh KPU BC Tipe B Batam;1 (satu) lembar fotokopi Surat Persetujuan Pengeluaran Barang UntukDiangkut Lanjut nomor : 000104/KPU.02/BD.0203/2019 tanggal 06September 2019 yang diterbitkan olen KPU BC Tipe B Batam;1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Sarana
nomor : BA2550/KPU.02/BD.06.2019 tanggal 07 September 2019 yang diterbitkanoleh KPU BC Tipe B Batam;Halaman 7 dari 102Putusan Pidana Nomor 22/Pid.
pelabuhan, petugas KPU Bea dan Cukai Tipe BBatam, kru KLM.
.06/2019 tanggal 06 September 2019 yang diterbitkanoleh KPU BC Tipe B Batam;1 (satu) lembar fotokopi Berita Acara Penyegelan nomor : BA164/KPU.02/BD.06/2019 tanggal 06 September 2019 yang diterbitkanoleh KPU BC Tipe B Batam;1 (satu) lembar fotokopi Surat Persetujuan Pengeluaran Barang UntukDiangkut Lanjut nomor : 000104/KPU.02/BD.0203/2019 tanggal 06September 2019 yang diterbitkan olen KPU BC Tipe B Batam;1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Sarana Pengangkut/Barangnomor: BA /KPU.02/BD.06/2019
66 — 34
- KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN MAMBERAMO TENGAH, TERGUGAT/ PEMBANDING ; ------ M E L A W A N :1. DEMI WANIMBO, S.Sos., 2. NAFTALI KAROBA, PARA PENGGUGAT / TERBANDING ; ----------------------------------------------
Pettarani Nomor 45 Makassar telahmengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara : KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATENMAMBERAMO TENGAH, Tempat Kedudukan Distrik Kobakma,Kabupaten MamberamoTengah,Dalam hal ini memberi' kuasa kepadaJan Sulwan Saragih, SH., KewarganegaraanIndonesia,, Pekerjaan Advokat/Pengacara pada KantorAdvokat/Pengacara dan Konsultan Hukum JANSULWAN SARAGIH, SH. & REKAN, Beralamat diJalan Belut Expo Waena No. 03, Kota Jayapura,Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 22Nopember
tersebut diambil alih menjadipertimbangan sendiri di tingkat banding ; DALAM POKOK PERKARA : Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama telahmempertimbangkan tentang Pokok Perkara dalam sengketa ini yangpada pokoknya menyatakan bahwa tindakan Tergugat menerbitkan objeksengketa telah mengandung cacat yuridis dari segi prosedural denganpertimbangan bahwa dalam mencermati adanya dukungan ganda dariPartai Politik maka Tergugat haruslah mengacu pada ketentuan Pasal 57ayat (3), (4) dan (5) Peraturan KPU
No. 18/B/2013/PT TUN Mks.(3), (4) dan (5) Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2011 ;e Bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama tidak menemukan suratsurat, berita acara atau buktibukti lainnya maupun keterangansaksisaksi dipersidangan berkaitan dengan klarifikasi yangdilakukan Tergugat kepada DPP Partai Kebangkitan Bangsamaupun DPP Partai Hati Nurani Rakyat sebagaimana disebutkandalam Surat Nomor : 44/SrtKel/KPU/KABMAMTENG/X1/2012tanggal 07 Nopember 2012 Perihal Pemberitahuan HasilVerifikasi Administrasi dan Faktual
Dimas Praja Subroto, S.H., M.H.
Terdakwa:
SARWOKO Bin REDJO HARJO PRAYITNO
147 — 89
Kota Depok Nomor 05/Kpts/KPU-Kota-011.329181/2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok Tahun 2016, tanggal 18 April 2015;
- Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Kota Depok dengan KPU Kota Depok nomor: 050/43/NPHD/Pem/Huk/2015 dan 001/SPK/KPU-D/XI/2015 tanggal 22 April 2015;
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor: 01615/SP2D/1.20.00/BTL- LS/Hibah/05/2015 tanggal 22 Mei 2015;
- Surat dari
Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Kota Depok dengan KPU Kota Depok nomor: 050/78/NPHD/Pem/Huk/2015 dan 008/SPK/KPU- D/XI/2015 tanggal 08 September 2015;
- Nota Dinas Nomor 213/ND/XI/2015, tanggal 02 November 2015, dari Sekretaris KPU Kota Depok kepada PPK KPU Kota Depok, perihal permohonan Proses Pengadaan Lelang Debat Terbuka Pasangan Calon Pilkada 2015;
- Nota Dinas Nomor 221/ND-PBJ/XI/2015 tanggal 02 November 2015 dari PPK KPU Kota Depok kepada Ketua ULP di KPU
Kota Depok, perihal Permohonan Pelelangan Debat Terbuka Pasangan Calon Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok Tahun 2015;
- Nota Dinas Nomor 231/ND/ULP/XI/2015 dari Ketua ULP KPU Kota Depok kepada Pokja ULP KPU Kota Depok, tanggal 03 November 2015, perihal Permohonan Pelelangan Debat Terbuka Pasangan Calon Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok Tahun 2015;
- Keputusan Ketua KPU Kota Depok Nomor 74/Kpts/KPU-Kota-011.329181/2015 tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Kota Depok
kota Depok kepada Sekretaris KPU Kota Depok Nomor 557/KPU.Kota-011.329181/XI/2015 tanggal 16 November 2015, perihal Pelimpahan Kewenangan Persetujuan Penunjukan Langsung Pelelangan / Seleksi Ulang Gagal Fasilitasi Kampanye dan Audit Dana Kampanye;
- Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Kota Depok dengan KPU Kota Depok nomor: 050/95/NPHD/Pem/Huk/2015 dan 009/SPK/KPU-D/XI/2015 tanggal 16 November 2015;
- Surat dari Sekretaris KPU kepada POKJA ULP Kota Depok, nomor 158/Ses.Kota
- Surat dari Sekretaris Daerah Kota Depok kepada Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan asset Kota Depok Nomor 978/1214-Pem tanggal 07 Desember 2015, perihal Pencairan Tambahan Dana Hibah KPU untuk kegiatan Pilkada 2015;
- Addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Kota Depok dengan KPU Kota Depok nomor: 100/NPHD/Pem/Huk/2015 dan 011/SPK/KPU-D/XI/2015 tanggal 07 Desember 2015;
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 05917/SP2D/1.20.00/BTL- LS
110 — 149
Menetapkan barang bukti berupa : 1. 1 (satu) buah laporan hasil pelelangan asli paket pembangunan gedung kantor KPU Kab. Manggarai;2. 1 (satu) buku dokumen penawaran asli dari CV. Bersaudara Karya terkait pekerjaan pembangunan gedung kantor KPU Kab. Manggarai ta. 2012;3. 1 (satu) buku dokumen penawaran asli dari CV. Pande Mose terkait pekerjaan pembangunan gedung kantor KPU Kab. Manggarai ta. 2012;4. 1 (satu) buku dokumen penawaran asli dari CV.
Rian Indah terkait pekerjaan pembangunan gedung kantor KPU Kab. Manggarai ta. 2012;5. 1 (satu) buku dokumen HPS (Harga Perkiraan Sendiri) Asli paket pembangunan gedung kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Manggarai ta. 2012;6. 1 (satu) Buku Dokumen BOQ (Bill Of Quantity) Asli Paket Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab.
Manggarai TA. 2012;7. 1 (satu) Buku Dokumen OE (Owners Estimate) Asli Paket Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Manggarai TA. 2012;8. 1 (satu) Buku Dokumen EE (Engineering Estimate) Asli Paket Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Manggarai TA. 2012;9. 1 (satu) Buku Dokumen Gambar Asli Paket Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab.
Radar Teknik Konsultan Asli Paket Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Manggarai TA. 2012;14. 1 (satu) Buku Dokumen Laporan Akhir CV. Radar Teknik Konsultan Asli Paket Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Manggarai TA. 2012;15. 1 (satu) Buku Dokumen Berita Acara pemeriksaan Fisik Per 13 Desember 2012 Asli Paket Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab.
Sain Group Konsultan Asli Paket Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Manggarai TA. 2012;17. 1 (satu) Buku Dokumen Laporan Bulanan CV. Sain Group Konsultan Asli Paket Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Manggarai TA. 2012;18. 1 (satu) Buku Dokumen Laporan Mingguan CV. Rian Indah Asli Paket Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab.
ada pekerjaan PembangunanGedung Kantor KPU Manggarai?
(anggota), ditunjuk oleh Skretaris KPU Kb.Manggaraiberdasarkan Surat Keputusan Sekretaris KPU Kab. Manggarai Nomor : 03/PGB/KPUMGR/018.434016/VII/2012, tanggal 23 Juli 2012.e Bahwa tugas dan tanggung jawab Panitia Pengadaan Barang/JasaPembangunan Gedung Kantor KPU Kab.
Rian Indah yang melaksanakanpekerjaan pembangunan Gedung Kantor KPU Kab. Mangarai TahunAnggaran 2012 ;Bahwa saksi beberapa kali kelokasi untuk memonitor pembangunan gedungkantor KPU Kab.
2012, saksi pernah mendengar Poltek Kupang melakukaninvestigasi ke Gedung Kantor KPU Manggarai;Bahwa gedung Kantor KPU Manggarai yang baru sudah digunakan dan tidakada keluhan.7.
Sain Grup Konsultan padapembangunan Gedung Kantor KPU Kab.
3.DRS, LIHARFANI, M.SI
Tergugat:
KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BARITO SELATAN
74 — 64
TAUPIK HIDAYAT, S.T
3.DRS, LIHARFANI, M.SI
Tergugat:
KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BARITO SELATAN
55 — 6
Dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai uang pengganti dalam perkara a-quo untuk pengembalian kerugian negara; Surat Perintah Kerja Nomor : 002/SPK/KPU-PKR/APBD/VIII/2010. Surat Perjanjian Kerja Nomor : /SPK/KPU-PKR/APBD/VIII/2010. Surat Perintah Kerja Nomor : 006/SPK/KPU-PKR/APBD/III/2010. Surat Perintah Kerja Nomor : 001/SPK/KPU-PKR/APBD/VI/2010. Surat Perjanjian Kerja Nomor : /SPK/KPU-PKR/APBD/VI/2010.
Surat Perjanjian Kerja Nomor : /SPK/KPU-PKR/APBD/IV/2010. Surat Perjanjian Kerja Nomor : /SPK/KPU-PKR/APBD/IX/2010. Surat Perjanjian Kerja Nomor : 001/SPK/KPU-PKR/APBD/II/2010. Surat Perjanjian Kerja Nomor : 001/SPK/KPU-PKR/APBD/III/2010. Surat Perjanjian Kerja Nomor : /SPK/KPU-PKR/APBD/II/2010. Surat Perjanjian Kerja Nomor : /SPK/KPU-PKR/APBD/XI/2010. Surat Perjanjian Kerja Nomor : /SPK/KPU-PKR/APBD/XI/2010.
Surat Perjanjian Kerja Nomor : /SPK/KPU-PKR/APBD/VII/2010. Surat Perjanjian Kerja Nomor : 001/SPK/KPU-PKR/APBD/IV/2010 Surat Perjanjian Kerja Nomor : 001/SPK/KPU-PKR/APBD/II/2010 Surat Perjanjian Kerja Nomor : 001/SPK/KPU-PKR/APBD/X/2010. Surat Perjanjian Kerja Nomor : /SPK/KPU-PKR/APBD/IV/2010. Berita Acara Pemeriksaan Barang/Jasa Nomor : 53.i/BA-PP-BJ/KPU-PKR/APBD/IV/2010.
Tanda terima Bantuan Transportasi Bimtek Penghitungan Suara KPU Prov. Kepri Th. 2010 an Drs. ABDUL AZIZ, MA. Tanda terima Bantuan Transportasi Bimtek Penghitungan Suara KPU Prov. Kepri Th. 2010 an SRI NURYANTI, SIP, MA.
Kwitansi Sebesar Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) Untuk Pembayaran Biaya Pengadaan Materi Kegiatan Penjelasan Surat KPU No. 275 Kepada Panwas & KPU Kab/Kota pada Tanggal 29 Mei 2010 jam 20.00 WIB. Kwitansi Sebesar Rp. 750.000,- (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) Untuk Pembayaran Biaya Pembuatan Spanduk Kegiatan Rapat Koordinasi Pembahasan Surat Komisi Pemilu Prov. Kepri No. 275/KPU-Pro-031/V/2010 Tanggal 22 Mei 2010.
Bengkong Kota Batam oleh Anggota KPU (Bpk. FeryManalu, S.Sos).Tanda terima Honorarium Narausmber imtek PenghitunganSuara KPU Prov.
KPU(Ferry M.
KPU SeProv.
TPI TimurKota Tanjungpinang oleh Ketua KPU (Ibu.
Terbanding/Jaksa Penuntut : ADVANI ISMAIL FAHMI, SH.
75 — 40
Propinsi Sulawesi Tengah, tertanggal Palu, 27 Januari 2011;
5) 1 (satu) lembar Surat Perintah Sekretaris KPU Propinsi Sulawesi Tengah, Nomor: 14/ Sesprov-024/I/2011 tanggal 04 Januari 2011;
6) 1 (satu) eksemplar Salinan Keputusan Sekjen KPU Nomor: 56/Kpts/Sethen/Tahun 2010 tentang Pengangkatan Sekretaris KPU Kabupaten Sigi Propinsi Sulawesi Tengah;
7) 1 (satu) eksemplar Petikan Keputusan Sekjen KPU Nomor: 56/Kpts/Sethen/Tahun 2010 tentang Pengangkatan Sekretaris
Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2011 KPU Propinsi Sulawesi Tengah;----------------------------------------------------------------------
13) 1 (satu) lembar foto copy Rekening Koran atas nama sekretaris KPU Kabupaten Sigi Biromaru tanggal 3/04/2011;---------------------------------
14) 1 (satu) eksemplar foto copy Kebutuhan Biaya KPU Propinsi Sulawesi Tengah Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur tanggal 4 April 2011;
15) 1 (satu) eksemplar foto copy Surat Kepada
/Kota Tahap II tanggal 21 Desember 2010;
26) 1 (satu) eksemplar foto copy surat kepada Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, No. 618/Sesprov-024/VII/2011 tanggal 12 Juli 2011;--
27) 1 (satu) eksemplar foto copy surat kepada Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, No. 662/Sesprov-024/VII/2011 tanggal 26 Juli 2011;
28) 1 (satu) eksemplar foto copy surat kepada KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah masing-masing, No. 234/Sesprov-024/IX/2011 tanggal
15 September 2011;-------------------------------------------------------
29) 1 (satu) eksemplar foto copy notulen rapat Koordinasi KPU Propinsi Sulawesi Tengah dan KPU Kabupaten Sigi dalam Rangka Klarifikasi, tanggal 30 Mei 2011;
30) 1 (satu) eksemplar foto copy notulen rapat Pleno Pembahasan Masalah KPU Kabupaten Sigi Dalam Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2011, tanggal 26 Juli 2011; --
31) 1 (satu) eksemplar foto copy surat kepada Gubernur
copy surat No. 50/SES KPU SIGI/IV/2011 tanggal 3 Mei 2011 perihal Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pemilu Gubernur dan Wagub Sulawesi Tengah tahun 2011;-----
36) 1 (satu) lembar foto copy rekapitulasi transfer pembiayaan KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2011 Kabupaten Sigi;--------------------
37) 1 (satu) eksemplar foto copy kebutuhan biaya KPU Propinsi Sulawesi Tengah Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur
TANIGAU, SE., yang ditunjuksebagai Pembantu Bendahara pelaksanaan kegiatan Pemilukada tersebutberdasarkan rapat Pleno Komisioner KPU Sigi yang dituangkan dalam bentukSurat Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sig!
Sigi sebagai dana pendamping atau cadangandalam kegiatan kegiatan pelaksanaan Pemilukada Gubernur dan WakilGubernur Sulawesi Tengah tahun 2011; Bahwa seluruh dana yang telah diterima baik pada Tahun Anggaran 2010 danTahun Anggaran 2011 oleh KPU Sigi dari KPU Propinsi Sulawesi Tengahdiperuntukkan untuk kegiatan sebagai berikut: e Pembayaran honorium Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sigi;e Pembayaran honorarium Sekretariat KPU Kabupaten Sigi; Pembayaran honorarium Ketua dan Anggota PPK sebanyak 15
dan Kota yang ada di Propinsi Sulawesi Tengahdimana KPU Sigi selaku pelaksana Pemilukada Gubernur dan Wakil GubernurSulawesi Tengah di Kabupaten Sigi di dalam laporannya masih banyakkekurangan baik secara administrasi maupun keuangan sehingga KPU Propinsimenegur secara lisan dan tertulis kepada KPU Sigi untuk memperbaiki laporanpertanggungjawabannya; 2 nnn nnn nnn nnn nn nnn nn nnn nnn nee Bahwa selanjutnya setelah laporan pertanggungjawaban KPU Sigi ditelitidengan menverifikasi dan mengevaluasi
pertanggungjawaban yang dibuat oleh masingmasing KPU baik Kabupaten dan Kota yang ada di Propinsi Sulawesi Tengahdimana KPU Sigi selaku pelaksana Pemilukada Gubernur dan Wakil GubernurSulawesi Tengah di Kabupaten Sigi di dalam laporannya masih banyakkekurangan baik secara administrasi maupun keuangan sehingga KPU Propinsimenegur secara lisan dan tertulis kepada KPU Sigi untuk memperbaiki laporanpertanggungjawabanny8a; 22222 2222 e nee eee Bahwa selanjutnya setelan laporan pertanggungjawaban KPU
pertanggungjawaban yang dibuat oleh masingmasing KPU baik Kabupaten dan Kota yang ada di Propinsi Sulawesi Tengahdimana KPU Sigi selaku pelaksana Pemilukada Gubernur dan Wakil GubernurSulawesi Tengah di Kabupaten Sigi di dalam laporannya masih banyakkekurangan baik secara administrasi maupun keuangan sehingga KPU Propinsimenegur secara lisan dan tertulis kepada KPU Sigi untuk memperbaiki laporanpertanggung jawabannya; 22222 on nnn nnn nnn nn nnn Bahwa selanjutnya setelah laporan pertanggungjawaban
1.SYARBINI, SH.
2.TUWO, SH., M.H.
3.ABY MAULANA, SH.
4.BILLIE ADRIAN, SH.
Terdakwa:
AWALUDDIN Als AWAL Bin KADIR
79 — 34
pidana sebelum masa percobaan selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- - 1 (satu) rangkap Salinan Daftar Hadir Pemilih Tetap Pemilihan Umum Tahun 2019 TPS 10 Kelurahan Baebunta Kecamatan Baebunta Kabupaten Luwu Utara;
- - 1 (satu) rangkap daftar Hadir Pemilih Tetap Pemilihan Umum Tahun 2019 (Model A3 KPU
) / Model C7 DPT KPU, TPS 10 Kelurahan/Desa Baebunta Kecamatan Baebunta Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan;
- - 1 (satu) lembar Daftar Hadir Pemilih Khusus Pemilihan Umum Tahun 2019 (Model A DPK KPU) / Model C7 DPT KPU, TPS 10 Kelurahan/Desa Baebunta Kecamatan Baebunta Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
- - 1 (satu) rangkap Daftar Hadir Pemilih Tetap Pemilihan Umum Tahun 2019 (Model A3 KPU) / Model C7 DPT KPU, TPS 18 Kelurahan/Desa Baebunta Kecamatan baebunta Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
- - 1 (satu) lembar Daftar Hadir Pemilih Khusus Pemilihan Umum Tahun 2019 (Model A DPK KPU) / Model C7 DPT KPU, TPS 18 Kelurahan/desa Baebunta Kecamatan Baebunta Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
- - Surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih (Model C6 KPU) No. DPT 202 TPS 18 atas nama AWALUDDIN
- Dikembalikan kepada KPU melalui Ketua KPU An. Sdr. SYAMSUL BACHRI.
- - 1 (satu) lembar Biodata NIK. 7322110512850007, nama AWALUDDIN, tempat tanggal lahir Rantepaccu 05-12-1985, nama ibu HERMIN, nama ayah KADIR K, No. KK 7322112712100007 dan terdapat foto dari pemilik biodata tersebut.
HENTIN PASARIBU SH MH
Terdakwa:
ACHMAD ZUBAIDI Alias ZUBAIDI Bin Alm NASIR
41 — 14
Cahaya Barokah Mandiri diantaranya :
- Invoice nomor : 058/INV-KPU-REV/CBM/ACC/III/2023 nominal Rp.157.588.000,-
- Invoice nomor : 057/INV-KPU-REV/CBM/ACC/III/2023 nominal Rp.132.742.000,-
- Invoice nomor : 056/INV-KPU-REV/CBM/ACC/III/2023 nominal Rp.1.634.000,-
- Invoice nomor : 055/INV-KPU-REV/CBM/ACC/III/2023 nominal Rp.11.330.000,-
- Invoice nomor : 054/INV-KPU-REV/CBM/ACC/III/2023 nominal Rp.2.478.000,-
- Invoice nomor : 053/INV-KPU-REV
/CBM/ACC/III/2023 nominal Rp.3.024.000,-
- Invoice nomor : 052/INV-KPU-REV/CBM/ACC/III/2023 nominal Rp.6.360.000,-
- 1 (satu) lembar Fotocopy serah terima uang makan CV.
104 — 18
Menetapkan Barang Bukti berupa : Keputusan KPU No.45/SK/KPU/2004 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua KPUD Banyuasin An.Drs.Fathul Rozik Zen; Keputusan KPU No.449//SDM/KPU/2003 tentang Pengangkatan Anggota KPUD Banyuasin An.Imam Supeno Rencana Anggaran Satuan Kerja Sekretariat KPU dari APBD Kabupaten Banyuasin tahun Anggaran 2004 Keputusan Sekretaris KPU Nomor : 954/28/KPU.BA/2004 tentang Pengangkatan Atasan Langsung Pemegang Kas Pos Dana Bantuan APBD Pemilu 2004
Keputusan Sekretaris KPUD Kabupaten Banyuasin tentang Rencana Anggaran Satuan Kerja (RASK) No.270/75/KPU.BA/III/2004 tanggal 08 Maret 2008 Keputusan Ketua KPU Banyuasin tentang Penunjukkan Mobil Sewaan tanggal 02 Januari 2004 Surat Perjanjian sewa-menyewa mobil Nomor : 270/41.B/KPU.BA/2004 tanggal 05 Januari 2004 Surat Perjanjian sewa menyewa mobil Nomor :270/41.b/KPU.BA/2004 tanggal 05 Januari 2004 Berita Acara Penyerahan Mobil Sewaan tanggal 05 Januari 2004
Menetapkan barang bukti berupa :e Keputusan KPU No.45/SK/KPU/2004 tentang Pemberhentian danPengangkatan Ketua KPUD Banyuasin An.Drs.Fathul Rozik Zene Keputusan KPU No.449//SDM/KPU/2003 tentang Pengangkatan AnggotaKPUD Banyuasin An.Imam SupenoHalaman 5 dari 88 halaman Putusan No. 926 /Pid.B/2010/PN.Skye Rencana Anggaran Satuan Kerja Sekretariat KPU dari APBD KabupatenBanyuasin tahun Anggaran 2004e Keputusan Sekretaris KPU Nomor : 954/28/KPU.BA/2004 tentangPengangkatan Atasan Langsung Pemegang Kas
Fathul Rozik Zen menjabat sebagaiKetua KPU Banyuasin menggantikan saksi Basyuni Rohimin, S.Pd sejak tanggal24 Mei 2004. setelah KPU Banyuasin melalui Sekretaris dan Bendaharamenerima bantuan Dana APBD dari Kabupaten Banyuasin sebesarRp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah). Kemudian pada tanggal 29 Maret 2004terdakwa I Drs. Fathul Rozik Zen selaku Ketua KPU Banyuasin mengeluarkanNota Dinas dengan No. 270/150/KPU BA/IV/2004 yang ditandatangani olehKetua KPU Banyuasin atas nama terdakwa I Drs.
untuk sewa kendaraanbermotor, namun anggaran tersebut dapat di usulkan ke Pemerintah Daerahsetempat ; 56 Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum telah pula mengajukan barangbukti dipersidangan sebagai berikut :110111213Keputusan KPU No.45/SK/KPU/2004 tentang Pemberhentian danPengangkatan Ketua KPUD Banyuasin An.Drs.Fathul Rozik ZenKeputusan KPU No.449//SDM/KPU/2003 tentang Pengangkatan AnggotaKPUD Banyuasin An.Imam SupenoRencana Anggaran Satuan Kerja Sekretariat KPU dari APBD KabupatenBanyuasin tahun
No.45/SK/KPU/2004 tentang Pemberhentian danPengangkatan Ketua KPUD Banyuasin An.Drs.Fathul Rozik Zene Keputusan KPU No.449//SDM/KPU/2003 tentang Pengangkatan AnggotaKPUD Banyuasin An.Imam SupenoHalaman 89 dari 88 halaman Putusan No. 926 /Pid.B/2010/PN.SkyRencana Anggaran Satuan Kerja Sekretariat KPU dari APBD KabupatenBanyuasin tahun Anggaran 2004Keputusan Sekretaris KPU Nomor : 954/28/KPU.BA/2004 tentangPengangkatan Atasan Langsung Pemegang Kas Pos Dana Bantuan APBDPemilu 2004Keputusan Sekretaris
Zen;Keputusan KPU No.449//SDM/KPU/2003 tentang Pengangkatan AnggotaKPUD Banyuasin An.Imam SupenoRencana Anggaran Satuan Kerja Sekretariat KPU dari APBD KabupatenBanyuasin tahun Anggaran 2004Keputusan Sekretaris KPU Nomor : 954/28/KPU.BA/2004 tentangPengangkatan Atasan Langsung Pemegang Kas Pos Dana Bantuan APBDPemilu 2004Keputusan Sekretaris KPUD Kabupaten Banyuasin tentang RencanaAnggaran Satuan Kerja (RASK) No.270/75/KPU.BA/II/2004 tanggal 08Maret 2008Keputusan Ketua KPU Banyuasin tentang Penunjukkan
32 — 10
HARIBOWO SOEKOTJO Sekretaris KPU Prop.
adalah anggota KPU Propinsi JawaTimur, sedangkan Terdakwa kedudukannyasebagai Ketua KPU dan Sekretaris KPUnya adalahDrs.
SAKSI AHLI EMANUEL SUJATMIKO,SH.MS : Bahwa saksi adalah dosen di Fakultas Hukum104Universitas Airlangga VADs we oe eeememberikan kuliah Hukum Administrasi danPemerintahan Daerah ; Bahwa KPU Propinsi adalah bagian dari KPU Pusatsebagai penyelenggaraan Pemilu ; Bahwa KPU Propinsi adalah bagian dari KPU Pusat,KPU Propinsi dan KPU Daerah diatur dalamSurat Keputusan KPU Nomor : 622 Tahun 2000 danNomor tes 677 TahunBahwa mengenai pemilihan Ketua KPU dipilih olehanggota KPU, dimana Ketua KPU merangkapmenjadi
Surat Kuasa No. 900/1253/KPU/2004 tanggal 9 Agustus2004 a.n. Ketua KPU Jawa 27. Surat Kuasa No. 005/373/KPU/2004 tanggal 24 Mei 2004a.n.
Memberikan keterangan resmi berkenaan dengankebijakan KPU Propinsi yang telahdiputuskan dalam frapat pleno KPU Propinsi ;e. Bertindak dan / atau atas nama KPU Propinsikedalam dan / atau keluar ; 3.
1.Zubaidah Tomulay S.H.
2.SOAR GERALDO PANDAPOTAN SITINJAK, S.H.
3.Anggi Putra Bumi, S.H.
4.RAHMAN SANDY ELA SABTU S.H.
5.GERALD SALHUTERU S.H.
Terdakwa:
SADAM HUDRI Alias ADAM
61 — 0
di satu TPS sebagaimana dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dengan ketentuan jika pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 14 (empat belas) hari;
- Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 13 (tiga Belas) Lembar Formulir C Daftar Hadir Dpt-kpu
Halteng Yang Yelah Ditandatangani Oleh Pemilih Dan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (kpps);
- 2 (dua) Lembar Formulir C Hadir Dptb Kpu Pemilihan Umum 2024 Tps 001 Desa Dotte Kec. Weda Timur Kab. Halteng;
- 2 (dua) Lembar Formulir C Hadir Dpk Kpu Pemilihan Umum 2024 Tps 001 Desa Dotte Kec. Weda Timur Kab. Halteng;
Dikembalikan kepada KPU Kabupaten Halmahera Tengah;
5.
- Tentang : Pemilu
KPU;b. KPU Provinsi;c. KPU Kabupaten/Kota;d. PPK;e. PPS;f. PPLN;g. KPPS; danh.
KPU dibantu oleh sekretariat jenderal;b. KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota masingmasingdibantu oleh sekretariat.Ketentuan mengenai tata kerja KPU, KPU Provinsi, dan KPUKabupaten/Kota diatur dengan Peraturan KPU.Pasal 10Jumlah anggota:a. KPU sebanyak 7 (tujuh) orang;b. KPU Provinsi sebanyak 5 (lima) atau 7 (tujuh) orang; danc. KPU...(2)(3)(4)(5)(6)(7)(8)(9)(1)paPOO Tig+*PRESIDENREPUBLIK INDONESIA1llc.
rapat pleno KPU, KPU Provinsi, dan KPUKabupaten/Kota untuk menetapkan hasil Pemilu tidakdilakukan pemungutan suara.Pasal 46Undangan dan agenda rapat pleno KPU, KPU Provinsi, danKPU Kabupaten/Kota disampaikan paling lambat 3 (tiga) harisebelumnya.Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU, Ketua KPU Provinsi,dan Ketua KPU Kabupaten/Kota.Apabila ketua berhalangan, rapat pleno KPU, KPU Provinsi,dan KPU Kabupaten/Kota dipimpin oleh salah satu anggotayang dipilih secara aklamasi.Sekretaris Jenderal KPU, sekretaris
melaksanakan tugas dan wewenangnya, KPU Provinsidan KPU Kabupaten/Kota dapat menetapkan keputusandengan berpedoman pada keputusan KPU dan PeraturanKPU.Dalam hal KPU membentuk Peraturan KPU yang berkaitandengan pelaksanaan tahapan Pemilu, KPU wajibberkonsultasi dengan DPR dan Pemerintah melalui rapatdengar pendapat.
PRESIDENREPUBLIK INDONESIA 202 (4) Dalam hal Bawaslu menerima laporan dugaan pelanggaranadministratif terhadap ketentuan pelaksanaan KampanyePemilu oleh anggota KPU, KPU Provinsi, KPUKabupaten/Kota, Sekretaris Jenderal KPU, pegawaiSekretariat Jenderal KPU, sekretaris KPU Provinsi, pegawai:sekretariat KPU Provinsi, sekretaris KPU Kabupaten/Kota,.dan pegawai sekretariat KPU Kabupaten/Kota, makaBawaslu memberikan rekomendasi kepada KPU untukmemberikan sanksi.Pasal 323Bawaslu melakukan pengawasan terhadap
3.FAISAL
4.FAISAL MUSTAFA
Tergugat:
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan
159 — 71
AMRAN ANNAS
3.FAISAL
4.FAISAL MUSTAFA
Tergugat:
Ketua KPU Provinsi Sulawesi SelatanSurat Keputusan KPU Propinsi Sulawesi selatan Nomor:108/Kpts/KPUProv 025/IX/2013 tanggal 23 September 2013 tentangPemberhentian dan Pengangkatan Anggota KPU Kota Palopo ;b. Surat Keputusan KPU Propinsi Sulawesi selatan Nomor:111/Kpts/KPUProv 025/IX/2013 tanggal 24 September 2013 tentangPemberhentian dan Pengangkatan Ketua KPU Kota Palopo ;c.
berwenang :(i) mengangkat, membina, dan memberhentikan anggota KPU Provinsi,anggota KPU Kabupaten/kKota, dan anggota PPLN ;G.
Anggota KPU diberhentikan oleh Presiden ;b.
Anggota KPU Propinsi diberhentikan oleh KPU ; danc.Anggota KPU Kabupaten / Kota diberhentikan oleh KPU Provinsi ;Menimbang, bahwa berdasarkan Bukti P3 dihubungkan denganketentuan tersebut, Majelis Hakim berpendapat bahwa kedudukan Tergugatyaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan adalah sebagaiBadan Tata Usaha Negara yang melaksanakan urusan pemerintahan dibidangPemilinan Umum adalah atas kewenangan yang diberikan secara atributif yaituterkait Pemberhentian anggota KPU Kabupaten
1) Anggota KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten / Kotadiberhentikan sementara karena :a.