Ditemukan 2031 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-11-2023 — Putus : 27-11-2023 — Upload : 27-11-2023
Putusan PA MALANG Nomor 2033/Pdt.G/2023/PA.MLG
Tanggal 27 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
4623
  • Mengabulkan permohonan Para Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 2033/Pdt.G/2023/PA.Mlg;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Malang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp710.000,00 (tujuh ratus sepuluh ribu rupiah);
2033/Pdt.G/2023/PA.MLG