Ditemukan 1205 data
16 — 9
Pasal 4, 5 dan 6 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun1991 tentang Kompilasi Hukum Islam, maka oleh karenanya Pemohon danTermohon mempunyai kapasitas atau kedudukan hukum (legal standing)sebagai pihakpihak dalam perkara ini;Menimbang, bahwa Termohon telah memberikan jawaban secara lisanterhadap gugatan Pemohon pada pokoknya Termohon membenarkan semuadalildalil permohonan Pemohon dan tidak membantahnya;Menimbang, bahwa Pemohon dalam Replik secara lisan yangkemudian dijawab oleh Termohoon dengan Duplik
12 — 3
dengan ketentuan pasal 84 ayat ( 1 ) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Udangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan UdangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangperubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama,maka Majelis Hakim secara ex officio memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Ambarawa untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukumtetap kepada Kantor Urusan Agama kecamatan yang mewilayahi tempat tinggalPemohon dan Termohoon
7 — 3
Bahwa dari uraianuraian tersebut di atas, Pemohon berkesimpulan bahwarumah tangga Pemohon dengan Termohoon sudah tidak bisa lagidipertahankan, oleh karena itu Pemohon sudah tidak bersedia lagiberistrikan Termohon dan perceraianiah satusatunya jalan untukmengakhiri rumah tangga Pemohon dengan Termohon;7. Bahwa Pemohon sanggup membayar semua biaya yang timbul akibatperkara ini;Berdasarkan alasanalasan tersebut diatas, Pemohon memohonkepada Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Madiun cq.
11 — 4
Bahwa dari uraianuraian tersebut di atas, Pemohon berkesimpulanbahwa rumah tangga Pemohon dengan Termohoon sudah tidak bisa lagidipertahankan, oleh karena itu Pemohon sudah tidak bersedia lagiberistrikan Termohon dan perceraianlah satusatunya jalan untukmengakhiri rumah tangga Pemohon dengan Termohon;7. Bahwa Pemohon sanggup membayar semua biaya yang timbul akibatperkara ini;Berdasarkan alasanalasan tersebut diatas, Pemohon memohonkepada Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Madiun cq.
12 — 4
hidup rukun, namun sekarang sudah tidak rukun;Bahwa Termohon telah pergi meninggalkan rumah dengan lakilaki laintanpa sepengetahuan Pemohon;Bahwa Termohon pergi meninggalkan rumah bersama dengan lakilaki lainsejak bulan April tahun 2008;Bahwa Termohon tidak pernah kembali sejak pergi dengan lakilaki lainsampai sekarang;Bahwa sebelum Termohon pergi bersama dengan lelaki lain seringbertengkar dengan Pemohon.Bahwa saksi pernah lihat yang dipertengkarkan anatara Pemohon denganTermohon masalah keuangan Termohoon
14 — 3
Bahwa dari uraianuraian tersebut di atas, Pemohon berkesimpulan bahwarumah tangga Pemohon dengan Termohoon sudah tidak bisa lagidipertahankan, oleh karena itu Pemohon sudah tidak bersedia lagiberistrikan Termohon dan perceraianlah satusatunya jalan untukmengakhiri rumah tangga Pemohon dengan Termohon;7. Bahwa Pemohon sanggup membayar semua biaya yang timbul akibatperkara ini;Berdasarkan alasanalasan tersebut diatas, Pemohon memohonkepada Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Madiun cq.
16 — 1
ketentuan pasal 84 ayat ( 1 ) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Udangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan UdangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangperubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama,maka Majelis Hakim secara ex officio memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Ambarawa untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum11tetap kepada Kantor Urusan Agama kecamatan yang mewilayahi tempat tinggalPemohon dan Termohoon
9 — 0
dengan ketentuan pasal 84 ayat ( 1 )UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan Udangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan UdangUndangNomor 50 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, maka Majelis Hakim secara ex officiomemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ambarawa untukmengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepadaKantor Urusan Agama kecamatan yang mewilayahi tempat tinggal Pemohondan Termohoon
15 — 2
ketentuan pasal 84 ayat ( 1 ) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Udangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan UdangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangperubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama,maka Majelis Hakim secara ex officio memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Ambarawa untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukumtetap kepada Kantor Urusan Agama kecamatan yang mewilayahi tempat tinggal11Pemohon dan Termohoon
14 — 2
ketentuan pasal 84 ayat ( 1 ) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Udangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan UdangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangperubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama,maka Majelis Hakim secara ex officio memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Ambarawa untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukumtetap kepada Kantor Urusan Agama kecamatan yang mewilayahi tempat tinggal11Pemohon dan Termohoon
13 — 9
Termohon suka membangkang bila dinasehati oleh Pemohonkarena Termohoon keras kepala dan mau menang sendiri dalamsegala hal.d. Dalam setiap bertengkar Termohon selalu minta untuk diceraikan.5. Bahwa puncak keretakan hubungan rumah tangga antaraPemohon dengan Termohon tersebut terjadi kurang lebih pada akhirbulan Sepptember Tahun 2019, yang akibatnya antara Pemohon danTermohon telah pisah tempat tinggal sampai sekarang.Halaman 2 dari 12 putusan Nomor891/Pat.G/2019/PA. Sub.6.
11 — 4
dengan ketentuan pasal 84 ayat ( 1 )UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan Udangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan UdangUndangNomor 50 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, maka Majelis Hakim secara ex officiomemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ambarawa untukmengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepadaKantor Urusan Agama kecamatan yang mewilayahi tempat tinggal Pemohondan Termohoon
13 — 2
ketentuan pasal 84 ayat ( 1 ) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Udangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan UdangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangperubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama,maka Majelis Hakim secara ex officio memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Ambarawa untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukumtetap kepada Kantor Urusan Agama kecamatan yang mewilayahi tempat tinggal11Pemohon dan Termohoon
22 — 3
dengan ketentuan pasal 84 ayat ( 1 )UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan Udangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan UdangUndangNomor 50 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, maka Majelis Hakim secara ex officiomemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ambarawa untukmengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepadaKantor Urusan Agama kecamatan yang mewilayahi tempat tinggal Pemohondan Termohoon
10 — 0
dengan ketentuan pasal 84 ayat ( 1 ) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Udangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan UdangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangperubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama,maka Majelis Hakim secara ex officio memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Ambarawa untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukumtetap kepada Kantor Urusan Agama kecamatan yang mewilayahi tempat tinggalPemohon dan Termohoon
34 — 0
Menetapkan perkawinan antara Termohon danPemohon yang menikah pada tanggal weceeeneeee sceee di Banjarmasin, sesuai BukuKutipan Akta Nikah Nomor: === /=/===tertanggal , yang dikeluarkanoleh KUA Kecamatan Banjarmasin Timur KotaBanjarmasin Propinsi Kalimantan Selatan,putus karena Pemohon mengucapkan ikrartalak atas Termohoon dimuka sidingpengadilan Agama Kelas A Banjarmasin.Put. No. 0026/Pdt.G/2014/PA Bjm Hal. 7 dari 21 halaman3. Menghukum Pemohon untuk membayarkepada Termohon berupa:1.
15 — 0
dengan ketentuan pasal 84 ayat ( 1 ) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Udangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan UdangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangperubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama,maka Majelis Hakim secara ex officio memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Ambarawa untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukumtetap kepada Kantor Urusan Agama kecamatan yang mewilayahi tempat tinggalPemohon dan Termohoon
14 — 2
dengan ketentuan pasal 84 ayat ( 1 ) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Udangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan UdangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangperubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama,maka Majelis Hakim secara ex officio memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Ambarawa untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukumtetap kepada Kantor Urusan Agama kecamatan yang mewilayahi tempat tinggalPemohon dan Termohoon
11 — 0
ketentuan pasal 84 ayat ( 1 ) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Udangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan UdangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangperubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama,maka Majelis Hakim secara ex officio memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Ambarawa untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukumtetap kepada Kantor Urusan Agama kecamatan yang mewilayahi tempat tinggal11Pemohon dan Termohoon
13 — 2
dengan ketentuan pasal 84 ayat ( 1 )UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan Udangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan UdangUndangNomor 50 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, maka Majelis Hakim secara ex officiomemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ambarawa untukmengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepadaKantor Urusan Agama kecamatan yang mewilayahi tempat tinggal Pemohondan Termohoon