Ditemukan 237113 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-01-2018 — Putus : 29-03-2018 — Upload : 31-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 420 B/PK/PJK/2018
Tanggal 29 Maret 2018 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT. PUTRA ALAM LESTARI;
2115 Berkekuatan Hukum Tetap
  • untuk membayar biayaperkara yang timbul;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 3 November 2017 yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmembatalkan Surat Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar (SPKPBk)Nomor SPKPBK21/BC.6/2015 tanggal 21 Januari 2015, atas namaPemohon Banding, NPWP: 02.373.197.9701.000, sehingga Bea Keluaryang masih harus dibayar menjadi nihil adalah sudah tepat dan benardengan pertimbangan:Halaman 3 dari 6 halaman.
    Direktur Jenderal Bea dan Cukai yangberisi tagihan Bea Keluar, PPN, PPh Pasal 22, dan Denda sebesarRp362.357.000,00; tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalampersidangan serta pertinbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a quo berupa Surat
    perundangundangan yang berlaku dan olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali)dalam perkara a quo tidak dapat dipertahankan karena tidak sesualdengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 5 dan Pasal 1/7 sampaidengan 19 UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 tentang AdministrasiPemerintahan juncto Pasal 10 Peraturan Menteri Keuangan Nomor117/PMK.01/2009;:Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91Halaman 4 dari 6 halaman.
Register : 04-07-2018 — Putus : 06-09-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1706 B/PK/PJK/2018
Tanggal 6 September 2018 — PT. MITSUBISHI CHEMICAL INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
288 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yangseadiladilnya menurut hukum (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 22 Maret 2018 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena Putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Tergugat NomorHalaman 3 dari 7 halaman.
    Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu ditolaknya gugatan Penggugat (sekarang PemohonPeninjauan Kembali) terhadap Keputusan Tergugat (sekarangTermohon Peninjauan Kembali) Nomor KEP00306/NKEB/WPJ.19/2017tanggal 5 April 2017, tentang Pengurangan Sanksi Administrasi atasSurat Tagihan Pajak (STP) Karena Permohonan Wajib Pajak atas SuratTagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa MasaPajak Mei 2011 Nomor 00035/107/11/092/16 tanggal 25 Mei 2016 olehMajelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat
    dibenarkan, karena setelahmeneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalam MemoriPeninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkandengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalampersidangan serta pertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a quo yang telah dilakukan pemeriksaan,pengujian dan diberikan pertimbangan hukum serta diputus oleh MajelisPengadilan Pajak dengan benar, sehingga
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat PutusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali
Putus : 15-02-2018 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 206 B/PK/PJK/2018
Tanggal 15 Februari 2018 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT. MEGASURYA MAS
168 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemohon Bandinguntuk membayar biaya perkara;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 29 Maret 2017, yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanHalaman 3 dari 6 halaman.
    Februari 2014, klasifikasi pada Pos Tarif1521.10.00.00 dengan tarif bea keluar sebesar 0% dan ditetapkan olehPemohon Peninjauan Kembali menjadi Klasifikasi Pos 1516.20.52.00dengan pembebanan tarif bea keluar sebesar 2% sehingga TermohonPeninjauan Kembali diharuskan membayar bea keluar sebesarRp6.904.000,00; yang tidak disetujui Termohon Peninjauan Kembali,serta ditetapbkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak yaitu padaklasifikasi pada Pos Tarif 1518.00.60.00 dan tidak dikenakan bea keluar,tidak dapat
    dibenarkan, karena setelan meneliti dan menguji Kembalidalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali olehPemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra MemoriPeninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta danmelemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidangan sertapertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak, karena dalam perkara aquo telah dilakukan pengujian dan penilaian serta pertimbangan hukumoleh Majelis Pengadilan Pajak yang menetapkan atas ekspor 36,000Metric Ton
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga Bea Keluar yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar : Nihil (Rp.0,00);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan
Register : 05-10-2018 — Putus : 29-10-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2955 B/PK/PJK/2018
Tanggal 29 Oktober 2018 — PT. JAYA PERSADA ANUGERAH VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
2515 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 2955/C/PK/Pjk/2018Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena Putusan Pengadilan Pajak yang menyatakantidak dapat diterima banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP03084/NKEB/WPJ.12/2017 tanggal 16 Agustus2017, tentang Pengurangan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar (SKPKB) Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf
    Kembali dalamperkara a quo yaitu tidak dapat diterimanya banding Pemohon Banding(sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) terhadap KeputusanTerbanding (sekarang Termohon Peninjauan Kembali) NomorKEP03084/NKEB/WPJ.12/2017 tanggal 16 Agustus 2017, tentangPengurangan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar (SKPKB) Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf b karenaPermohonan Wajib Pajak Masa Pajak Desember 2013 Nomor00019/207/13/624/16 tanggal 13 Oktober 2016 oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat
    dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalampersidangan serta pertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a quo berupa substansi yang telah diperiksa,diputus dan diadili oleh Majelis Pengadilan Pajak dengan benar,sehingga Majelis Hakim Agung mengambil
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat PutusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali
Register : 05-10-2018 — Putus : 29-10-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2949 B/PK/PJK/2018
Tanggal 29 Oktober 2018 — PT. JAYA PERSADA ANUGERAH VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
239 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 2949/C/PK/Pjk/2018Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena Putusan Pengadilan Pajak yang menyatakantidak dapat diterima banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP03081/NKEB/WPJ.12/2017 tanggal 16 Agustus2017, tentang Pengurangan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar (SKPKB) Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf
    dalamperkara a quo yaitu tidak dapat diterimanya banding Pemohon Banding(sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) terhadap KeputusanTerbanding (sekarang Termohon Peninjauan Kembali) NomorKEP03081/NKEB/WPJ.12/2017 tanggal 16 Agustus 2017, tentangPengurangan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar (SKPKB) Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf b karenaPermohonan Wajib Pajak Masa Pajak September 2013 Nomor00016/207/13/624/16 tanggal 13 Oktober 2016 oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat
    dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalampersidangan serta pertinbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a quo berupa substansi yang telah diperiksa,diputus dan diadili oleh Majelis Pengadilan Pajak dengan benar,sehingga Majelis Hakim Agung mengambil
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat PutusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali
Register : 14-09-2018 — Putus : 29-10-2018 — Upload : 18-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2782 B/PK/PJK/2018
Tanggal 29 Oktober 2018 —
158 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 2782/B/PK/Pjk/2018Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Tergugat NomorKEP00387/NKEB/WPJ.22/2017, tanggal 19 April 2017, tentangPengurangan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar (SKPKB) Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) Huruf B karenaPermohonan Wajib
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu ditolaknya gugatan Penggugat (sekarang PemohonPeninjauan Kembali) terhadap Keputusan Tergugat (sekarangTermohon Peninjauan Kembali) NomorKEP00387/NKEB/WPJ.22/2017, tanggal 19 April 2017 tentangPengurangan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar (SKPKB) Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) Huruf Bkarena Permohonan Wajib Pajak, oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajaktidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapatputusan Pengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan denganperaturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPasal 91 huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPengadilan Pajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali
Register : 23-08-2019 — Putus : 16-10-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3366 B/PK/PJK/2019
Tanggal 16 Oktober 2019 — PT. TAMBANG TONDANO NUSAJAYA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
5643 Berkekuatan Hukum Tetap
  • putusanyang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 28 Maret 2019 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak permohonan banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP00009/KEB/WPJ.16/2017 tanggal 1 Maret 2017tentang Keberatan Pajak Bumi dan Bangunan atas SKP PBB Tahun Pajak2010 Nomor 00005/274/10/823/15 tanggal 18 Desember 2015 Nomor ObjekHalaman 3 dari 7 halaman.
    Putusan Nomor 3366/B/PK/Pjk/2019Pajak 71.07.000.000.0110002.3, atas nama Pemohon Banding, NPWP:01.072.091.0823.001; adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangan:a.bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Positif terhadap Luas Bumi seluas 69.803m2 dan NJOP Bumi sebesar Rp698.030.000,00 atas bumi yang telahdibebaskan haknya yang tetap dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak; tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali
    PeninjauanKembali) dalam perkara a quo tetap dipertahankan karena telah sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana diatur dalam Penjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea KetigaUndangUndang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan junctoPasal 1 ayat (1) dan Pasal 4 ayat (1) serta Pasal 10 ayat (2) huruf bUndangUndang Pajak Bumi dan Bangunan juncto Pasal 2 PeraturanDirektur Jenderal Pajak Nomor PER32/PJ/2012;bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan
Register : 27-05-2019 — Putus : 15-07-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2278 B/PK/PJK/2019
Tanggal 15 Juli 2019 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT. SIANTAR MADJU;
3114 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 2278/B/PK/Pjk/2019Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap SuratPenetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean NomorSPKTNP173/WBC.10/2015, tanggal 30 November 2015, atas namaPemohon Banding, NPWP 01.108.981.0631.000; dan menetapkan atasbarang yang diimpor dan diberitahukan dengan PIB Nomor 041271, tanggal5 Mei 2015, yaitu 54,740 Kg.
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu penetapan tarif atas importasi berupa 54,740 Kg.Phylon EVAOff Grade White negara asal Vietnam yang diberitahukandalam PIB Nomor 041271, tanggal 5 Mei 2015, masuk ke dalam pos tarif4003.00.0000 dengan Bea Masuk 5%, dan di tetapkan kembali olehPemohon Peninjauan Kembali masuk ke dalam pos tarif 3921.19.9000dengan Bea Masuk 15%, tidak dapat dibenarkan, karena setelahmeneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukan
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga bea masuk dan pajak dalam rangka impor yang masihharus dibayar dihitung kembali menjadi NIHIL;Menimbang, bahwa berdasarkan
Register : 05-02-2018 — Putus : 26-03-2018 — Upload : 08-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 459 B/PK/PJK/2018
Tanggal 26 Maret 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ASENDABANGUN PERSADA;
176 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 459/B/PK/Pjk/2018Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 21 April 2011 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu alasan butir A tentang Koreksi Harga PokokPenjualan (HPP) Tanah sebesar Rp127.189.223,00, sedangkan alasanbutir B tentang Koreksi Harga Pokok Penjualan (HPP) PengembanganLahan sebesar Rp1.017.044.087,00; yang tidak dipertahankan olehMajelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelahmeneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalam MemoriPeninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar Rp 0,00 (nihil);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan
Putus : 19-03-2020 — Upload : 26-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 877 B/PK/PJK/2020
Tanggal 19 Maret 2020 — RUMAH SAKIT IBNU SINA YAYASAN WAKAF UMI VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
11527 Berkekuatan Hukum Tetap
  • M.XVI.A/16/2015, tanggal 30 Juni 2015;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra MemoriPeninjauan Kembali pada tanggal 10 November 2016 yang pada intinyaputusan Pengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolakpermohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yangHalaman 3 dari 6 halaman.
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalidalam perkara a quo yaitu Tidak Diterimanya Banding PemohonPeninjauan Kembali Terhadap Keputusan Termohon PeninjauanKembali Nomor KEP583/WPJ.15/2014 tanggal 24 Juli 2014 mengenaikeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Nomor00045/207/07/812/13 tanggal 30 Agustus 2013 oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali
Putus : 19-06-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1462/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 19 Juni 2019 — PT KARYA TANGAN INDAH vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2415 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan yangseadiladilnya (ex aequo et bono):Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 18 Mei 2018 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauan kembalidari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Tergugat Nomor KEP00036/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 6 Januari 2017, tentang PenguranganKetetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak berdasarkan Pasal 36 ayat (1)huruf c karena permohonan Wajib Pajak, atas nama Penggugat NPWP:01.071.503.5.052000, adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangan:Halaman 3 dari 6 halaman.
    Putusan Nomor 1462/B/PK/Pjk/2019a.bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu ditolaknya gugatan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Penggugat) terhadap Keputusan Termohon Peninjauan Kembali(semula Tergugat) Nomor KEP00036/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 6Januari 2017, tentang Pengurangan Ketetapan Pajak atas Surat TagihanPajak berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf c karena permohonan WajibPajak oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan,karena setelan meneliti
    Putusan Nomor 1462/B/PK/Pjk/2019b. bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan
Putus : 04-12-2018 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3471/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 4 Desember 2018 — PT MUTIARA INDAH MULTI VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
31659 Berkekuatan Hukum Tetap
  • membayarsemua biaya dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 20 Agustus 2018, yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanHalaman 3 dari 7 halaman.
    Desember 2011 Nomor00014/201/11/114/14 tanggal 30 Desember 2014, atas nama PemohonBanding, NPWP 02.178.436.8114.000, adalan sudah tepat dan benardengan pertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo Koreksi Terbanding (sekarang Termohon PeninjauanKembali) atas Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Pajak Penghasilan Pasal21 sebesar Rp1.221.820.000,00; yang dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatHalaman 4 dari 7 halaman.
Putus : 19-03-2020 — Upload : 26-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 876 B/PK/PJK/2020
Tanggal 19 Maret 2020 — RUMAH SAKIT IBNU SINA YAYASAN WAKAF UMI VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
11627 Berkekuatan Hukum Tetap
  • M.XVI.A/16/2015, tanggal 30 Juni 2015;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra MemoriPeninjauan Kembali pada tanggal 10 November 2016 yang pada intinyaputusan Pengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolakpermohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yangHalaman 3 dari 6 halaman.
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalidalam perkara a quo yaitu Tidak Diterimanya Banding PemohonPeninjauan Kembali Terhadap Keputusan Termohon PeninjauanKembali Nomor KEP579/WPJ.15/2014 tanggal 24 Juli 2014 mengenaikeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Nomor00041/207/07/812/13 tanggal 30 Agustus 2013 oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji Kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali
Register : 27-05-2019 — Putus : 11-07-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2351 C/PK/PJK/2019
Tanggal 11 Juli 2019 — PT. ARTHABUMI SENTRA INDUSTRI VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
4229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • putusan yangseadiladilnya (Ex Aequo Et Bono);Menimbang, bahwa terhadap memori peninjauan kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan kontra memori peninjauankembali pada tanggal 10 April 2019, yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakantidak dapat diterima banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP00157/KEB/WPJ.04/2018 tanggal 8 Juni 2018,mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Halaman 3 dari 7 halaman.
    :a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalidalam perkara a quo yaitu tidak diterimanya banding Pemohon Banding(sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) terhadap KeputusanTerbanding (sekarang Termohon Peninjauan Kembali) NomorKEP00157/KEB/WPJ.04/2018 tanggal 8 Juni 2018, mengenaikeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak September 2015Nomor 00051/207/15/014/17 tanggal 26 Mei 2017 oleh Hakim TunggalPengadilan Pajak tidak dapat
    dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalampersidangan serta pertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a quo berupa substansi yang telah diperiksa,diputus dan diadili oleh Majelis Pengadilan Pajak dengan benar,sehingga Majelis Hakim Agung mengambilalin
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal91 huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali
Putus : 05-08-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 41 PK/Pid/2020
Tanggal 5 Agustus 2020 — BUSRIAL alias BUS bin MANSYURMAN BUTEH
20859 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 41 PK/Pid/2020Bahwa alasan permohonan dari Pemohon Peninjaun Kembali/Terpidanasebagaimana diuraikan dalam memori Peninjaun Kembali tanggal 15 Januari2020 tidak dapat dibenarkan dengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh PemohonPeninjauan Kembali/Terpidana terhadap Putusan Pengadilan NegeriPekanbaru Nomor 88/Pid.B/2019/PN Pbr., tanggal 16 April 2019 yang telahberkekuatan hukum tetap yang amarnya menyatakan Terdakwa telah terbuktisecara
    meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dimukaumum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatanPidana" sebagaimana Dakwaan Alternatif Pertama melanggar Pasal 160KUHP, oleh karena itu Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 3 (tiga)tahun, telah tepat dalam menerapkan hukum; Bahwa alasan permohonan peninjauan kembali yang diajukan olehPemohon Peninjauan Kembali/Terpidana berkenaan dengan adanya suatukekhilafan Hakim atau suatu kekeliruan yang nyata dalam menjatuhkanputusan tidak dapat
    dibenarkan, tidak terdapat kekhilafan Hakim ataukekeliruan yang nyata, judex facti telah secara tepat dan benarmempertimbangkan faktafakta hNukum yang relevan secara yuridissebagaimana yang terungkap di persidangan berdasarkan alatalat buktiyang diajukan secara sah sesuai dengan ketentuan hukum, denganpertimbangan yang pada pokoknya bahwa dimuka umum dengan lisan atautulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana secara bersamasama melakukan pengrusakan terhadap pagar pembatas lahan sertamencabut
    masuk kedalam lokasi dan memasang plang nama milik Terdakwa Busrial, Drs.Wiliardi Wizard, Boni dan kawankawan; Bahwa putusan judex facti telah mempertimbangkan fakta hukum yangrelevan secara yuridis yang terungkap di persidangan dengan tepat danbenar, putusan tersebut juga telah mempertimbangkan dan menerapkanperaturan hukum sebagaimana mestinya, cara mengadili telah dilaksanakanmenurut ketentuan undangundang dan pengadilan tidak melampaui bataswewenangnya;Menimbang bahwa alasan tersebut tidak dapat
    dibenarkan, oleh karenatidak termasuk dalam salah satu alasan peninjauan kembali sebagaimana yangdimaksud dalam Pasal 263 Ayat (2) huruf a, b dan c KUHAP;Menimbang bahwa dengan demikian berdasarkan Pasal 266 Ayat (2)huruf a KUHAP, maka permohonan peninjauan kembali dinyatakan ditolak danPutusan Mahkamah Agung yang dimohonkan peninjauan kembali tersebutdinyatakan tetap berlaku;Menimbang bahwa karena Terpidana dipidana, maka biaya perkara padapemeriksaan peninjauan kembali dibebankan kepada Terpidana
Putus : 16-04-2020 — Upload : 26-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 850 B/PK/PJK/2020
Tanggal 16 April 2020 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT. GARUDA INDONESIA (PERSERO) TBK;
12730 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bandinguntuk membayar biaya perkara yang timbul:Menimbang, bahwa terhadap memori peninjauan kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan kontra memori peninjauankembali pada tanggal 15 Agustus 2019, yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP52/KPU.03/2017, tanggal 13 Januari2017, tentang Penetapan atas Keberatan Pemohon Banding terhadap SuratPenetapan Sanksi Administrasi (SPSA) Nomor SPSA000021/KPU.03/BD.04/2016, tanggal 28 September 2016, atas namaPemohon Banding, NPWP 01.001.634.3093.000; dan menetapkan sanksiadministrasi berupa denda yang masih harus dibayar adalah nihil, adalahsudah
    Putusan Nomor 850/B/PK/Pjk/2020sejumlah Rp35.000.000,00; dalam Keputusan Direktur Jenderal Bea danCukai Nomor KEP52/KPU.03/2017, tanggal 13 Januari 2017, tentangPenetapan atas Keberatan PT Garuda Indonesia terhadap PenetapanPejabat Bea dan Cukai dalam Surat Penetapan Sanksi AdministrasiNomor SPSA000021/KPU.03/BD.04/2016, tanggal 28 September 2016,tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji kembalidalildalil yang diajukan dalam memori peninjauan kembali olehPemohon Peninjauan Kembali
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002, tentang PengadilanPajak, sehingga sanksi administrasi berupa denda yang masih harusdibayar menjadi Nihil;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas
Register : 28-10-2019 — Putus : 11-12-2019 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4575 B/PK/PJK/2019
Tanggal 11 Desember 2019 — DRS. RUDY INDIJARTO S. Akt vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
121103 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 25 Juli 2019 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembaltidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan
    Kusuma Mulia tidak dapat dibenarkan, karenasetelah meneliti dan menguji kembali dalildalil yang diajukan dalamMemori Peninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali danTermohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan Kontra MemoriPeninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta danmelemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidangan sertapertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Pajak, karena dalamperkara a quo berupa substansi yang telah diperiksa, diputus dan diadilioleh Majelis Hakim
    Putusan Nomor 4575/B/PK/Pjk/2019b. bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan
Register : 10-03-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 02-08-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 96/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Bdg
Tanggal 28 Juli 2021 — Penggugat:
JOKO PRASETYO
Tergugat:
PT. ROXY PRAMESWARI
5222
  • SusPHI/2021/PN.Bag.9.10.11.12.13.hari itu juga (11 Desember 2018) sebagai mana tersebut diatasadalah tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan pasal 55UU no. 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan oleh karenanya tidak dapat dibenarkan secara hukum dan Mutasi tersebutmenjadi batal demi hukum;Bahwa pada hari hari kerja selanjutnya Penggugat tetap hadir untukbekerja di PT Roxy Prameswari Cabang Karawang tetapi tidak diberikanpekerjaan dan tidak diperbolehkan melakukan pengiriman barang, sampai
    , sehingga tidak dapat dibenarkan secara hukum;Menyatakan tindakan Tergugat yang tidak membayar upah ParaPenggugat selama tidak dipekerjakan oleh Tergugat bertentangandengan pasal 93 ayat (2) huruf f UU No. 13 tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, sehingga tidak dapat dibenarkan secara hukum.Menghukum Tergugat dengan memerintahkan Tergugat mencabutdan membatalkan surat keputusan nomor 031/RPXII/ HRD/2018tertanggal 8 Desember 2018 Tentang Mutasi;Menghukum Tergugat dengan memerintahkan Tergugat mencabutdan
    Primair1.2.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan Mutasi yang dilakukan Tergugat terhadap Penggugatbertentangan dengan pasal 55 UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sehingga tidak dapat dibenarkan secara hukum oleh karenanya Mutasi tersebut batal demi hukum;Menyatakan tindakan Tergugat yang telah menskorsing Penggugat selama 3 (tiga) bulan terhitung mulai tanggal 26 Desember 2018 sampaidengan tanggal 25 Maret 2019 tidak dapat dibenarkan secara hukumoleh karenanya
    skorsing tersebut batal demi hukum;Menyatakan tindakan Tergugat yang kemudian tidak memberikanpekerjaan terhadap Penggugat adalah bertentangan dengan pasal 93ayat (2) huruf f UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sehingga tidak dapat dibenarkan secara hukum;Menyatakan tindakan Tergugat yang tidak membayar upah Penggugatselama tidak dipekerjakan oleh Tergugat bertentangan denganpasal 93 ayat (2) huruf f UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sehingga tidak dapat dibenarkan secara hukum
    dibenarkan secara hukum oleh karenanya Mutasi tersebutbatal demi hukum dan tindakan Tergugat yang telah menskorsing Penggugatselama 3 (tiga) bulan terhitung mulai tanggal 26 Desember 2018 sampaidengan tanggal 25 Maret 2019 tidak dapat dibenarkan secara hukum olehkarenanya skorsing tersebut batal demi hukum maka Tergugat untuk memanggilsecara tertulis dan mempekerjakan kembali Penggugat pada bagian danjabatannya semula, serta membayar kekurangan upah skorsing dan membayarHalaman 32 dari 39 Putusan
Upload : 13-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 416K/Sip/1968
Wan Matniah
2213 Berkekuatan Hukum Tetap
  • menerima tanah2 sengketa sebagai hibah;2. bahwa penggugat untuk kasasi telah diperiksa dan didengar keterangannja oleh Ketua Badan Pertimbangan Pengawasan Pelaksanaan LandreformKetjamatan Perbaungan dan mendapat ketegasan bahwa untuk mendjamin kepastian hukum. masing2 pihak lawan tunduk pada suatu peraturan jang berlaku jaitu Undang2 Pokek Agraria No. 5 tahun 1960;3, bahwa penggugat untuk kasasi memillkl tanah sengketa berdasarkan hibah;Menimbang:mengenal keberatan sub. 1:bahwa keberatan ini tidak dapat
    dibenarkan, oleh karena tidak padatempatnja untuk dalam pemerikeaan tingkat kasasi mengadjukan bukti baru;mengenal keberatan sub. 2: ,495bahwa keberatan ini pula tidek dapat dibenarkan, oleh karena keberatanitu tidak mengenai jang mendjadi pokok persoalan (irrelevant);mengenai keberatan sub. 3:bahwa keberatan ini djuga tidak dapat dibenarkan, karena keberatan itupada hakekatnja berkenaac dengan penilaian hasil pembuktian, djadi mengenai penghargaan @lari suatu kenjataan dan keberatan serupa itu
Putus : 29-10-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3571 B/PK/PJK/2019
Tanggal 29 Oktober 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. MANDIRI TUNAS FINANCE;
2413 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 30 April 2019 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kemballitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP00820/KEB/WPJ.19/2017, tanggal 26 Oktober2017, mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, Masa Pajak April 2013,Nomor 00060/207/13/093/16, tanggal 25 Oktober 2016, atas namaHalaman 4 dari 8 halaman.
    dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalampersidangan serta pertinbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a quo berupa substansi yang telah diperiksa,diputus, dan diadili oleh Majelis Pengadilan Pajak dengan benar,sehingga Majelis Hakim Agung mengambil
    Dengandemikian maka Majelis Hakim Agung berpendapat bahwa koreksiTerbanding (sekarang Pemohon Peninjauan) atas Dasar PengenaanPajak Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan yang PPNnya harusdipungut sendiri berupa pendapatan diskon asuransi sebesarRp9.381.109.757,00 tidak dapat dibenarkan, dan oleh karenanya koreksiTerbanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) dalam perkara aquo tidak dapat dipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar RpO,00 (nihil), dengan perincian sebagai berikut:No Uraian