Ditemukan 16600 data
25 — 17
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sesuaidengan ketentuan yang berlaku;SUBSIDAIRApabila Bapak Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapbkan, Penggugatdan Tergugat telah hadir menghadap sendiri (in person) di persidangan;Menimbang, bahwa hari sidang pertama Tergugat tidak hadir di persidangan olehkarenanya Majelis tidak dapat melaksanakan medias!
21 — 13
lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah sertatidak ada mengajukan eksepsi secara tertulis meskipun berdasarkan relaaspanggilan yang dibacakan di persidangan, Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut dan menurut Majelis Hakim ternyata ketidakhadiran Tergugattersebut tidak disebabkan alasan yang dibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
82 — 35
Farida Hanim, M.H.) tanggal 17 November 2021, ternyata medias!berhasil sebagian. Yaitu Pemohon akan memberikan hakhak Termohonpasca perceraian yang telah disepakati oleh Termohon berupa: Nafkah iddah selama 3 bulan berupa uang sebesarRp6.000.000 (enam juta rupiah).
berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah ditunjuk, namunupaya perdamaian tersebut hanya berhasil sebagian, dengan demikiantelah terpenuhi ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPeradilan Agama jo Pasal 154 ayat (1) R.Bg., dan Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
8 — 9
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
11 — 11
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
13 — 9
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
15 — 11
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
16 — 6
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
12 — 11
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
10 — 9
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
8 — 8
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
9 — 6
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
1.Maher Algadri
2.HASNA SAHAB
3.ADIEN MISHAAL ALGADRI
4.EMIER MISHAAR ALGADRI
Tergugat:
1.Trihatma Kusuma Haliman
2.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KPKNL
3.PT. RACHMAT KELANTAN SAKTI
124 — 70
JakartaBarat berdasarkan Surat Kuasa tanggal 5 Maret 2018, untuk Terlawan II hadirKuasanya Dewi Rahayuningrum pegawai pada Kantor Pelayanan KekayaanNegara dan Lelang Jakarta IV berdasarkan Surat Tugas tanggal 23 Maret 2018,untuk Terlawan Ill hadir Kuasanya Heri Supriadi, SH, Advokat dan PenasihatHukum pada Kantor Hukum Heri & Partners berdomisili di Jalan Setia Budi VNo. 1 Jakarta Selatan berdasarkan Surat Kuasa tanggal 10 Maret 2018 ;Menimbang, bahwa proses persidangan perkara ini sedang dalamtahap Medias
20 — 10
Membebankan biaya perkara menurut hukum;,.SUBSIDER :Bila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya.Bahwa dalam upaya memenuhi ketentuan Peraturan Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 Majelis Hakim telah memerintahkanPenggugat dan Tergugat untuk menempuh proses medias ;.Bahwa Penggugat dan Tergugat dalam persidangan telah berhasilmencapai kesepakatan untuk berdamai dan Penggugat secara tegas menyatakmencabut Permohonannya;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini
20 — 8
Tergugat, akan whan inabetena ak ota SOEa mY , bahwa upaya perdamaian melalui proses. medias! adi: :dapat ditempuh sebagaimana ketentuan Pasal 7 Peraturan Mahkamah Agung Republik.
Andonesia Nomor 01 Tahun 2008 tentang Prosedur Medias a oo.Pengadilan 1 Karena selama Pemerisaan erkara i inl erlang: ye: Menimbang, bahwa oleh karena upaya mendamaikan Pen; vos .be e ; pemerikeaan perkara ini abenkitean yang a pokoJendanan, dan keharmonisan karena telah teria i pe Do Ee pertongkeran disebsbkan halhal sebagai berkut:males bekerja; tslam den mengambl alih . sebagai sebagai. endapat Me je . Hal mi. di Kitab Ahkamul Quran, Juz 2, halaman 45: .Ain lb eh cy cul See Slag geArtinya:.
14 — 4
pernah hadir dan tidakpula mengutus orang lain datang menghadap sebagai wakil atau kuasanyayang sah meskipun berdasarkan relaas panggilan Nomor:410/Pdt.G/2016/PA.Stb. yang dibacakan di persidangan Tergugat telahdipanggil secara sah dan tidak ternyata ketidakhadiran Tergugat tersebutdisebabkan suatu alasan yang dibenarkan oleh undangundang;Bahwa Majelis Hakim talah menasihati Penggugat agar berdamaidengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
No.410/Pdt.G/2016/PA.Stb.Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan,maka kewajiban mediasi tidak dapat dilaksanakan dan berdasarkan Pasal 4angka 2 huruf b Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 TentangProsedur Mediasi di Pengadilan, Majelis Hakim berpendapat kewajiban medias!
31 — 14
Penetapan Nomor 18/Pdt.G/2022/PA.SgtaMenimbang, bahwa Majelis telah berusaha mendamaikan dengancara menasehati Penggugat untuk bersabar dan mengurungkan niatnyauntuk bercerai dan berhasil;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan parapihak berperkara untuk melakukan upaya perdamaian di luar persidanganmelalui prosedur mediasi pada tanggal 18 Januari 2022 dengan Hakimmediator Pengadilan Agama Sangatta yang bernama Achmad Fachruddin,S.H.I, dan berdasarkan laporan mediator tersebut ternyata upaya medias
11 — 0
Tergugat;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Penggugat hadirmenghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir menghadap dipersidangan dan tidak menyuruh orang lain menghadap sebagai wakilnya, meskipun iatelah dipanggil secara sah dan patut, lagi pula tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya itudisebabkan oleh suatu halangan yang sah ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, makaMajelis Hakim menilai perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
36 — 16
., dan berdasarkan laporan mediator proses medias!
18 — 9
lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah sertatidak ada mengajukan eksepsi secara tertulis meskipun berdasarkan relaaspanggilan yang dibacakan di persidangan, Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut dan menurut Majelis Hakim ternyata ketidakhadiran Tergugattersebut tidak disebabkan alasan yang dibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias