Ditemukan 527 data
27 — 9
paraPemohon dilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974namun tidak dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di mana perkawinantersebut dilangsungkan, namun oleh karena adanya faktor tertentu dan adanyaHal. 7 dari 10 Penetapan Nomor 0385/Pat.P/2017/PA.Bgihakhak anak yang harus dilindungi oleh hukum, maka berdasarkan pasal 7ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim berpendapat bahwapermohonan para Pemohon patut untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
17 — 10
paraPemohon dilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974namun tidak dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di mana perkawinantersebut dilangsungkan, namun oleh karena adanya faktor tertentu dan adanyahakhak anak yang harus dilindungi oleh hukum, maka berdasarkan pasal 7ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim berpendapat bahwapermohonan para Pemohon patut untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Hal. 7 dari 10 Penetapan Nomor 0363/Pat.P/2017/PA.BgiMenimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
34 — 9
paraPemohon dilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974namun tidak dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di mana perkawinantersebut dilangsungkan, namun oleh karena adanya faktor tertentu dan adanyahakhak anak yang harus dilindungi oleh hukum, maka berdasarkan Pasal 7ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim berpendapat bahwapermohonan para Pemohon patut untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Hal. 7 dari 10 Penetapan Nomor 0045/Pdt.P/2018/PA.BgiMenimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
10 — 8
Penetapan Nomor 0160/Pdt.P/2019/PA.Bgitersebut dilangsungkan, namun oleh karena adanya faktor tertentu dan adanyahakhak anak yang harus dilindungi oleh hukum, maka berdasarkan Pasal 7ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim berpendapat bahwapermohonan para Pemohon patut untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan perkawinan yangdilangsungkan secara sirri atau di bawah tangan atau tidak tercatat, hanyadimungkinkan apabila perkawinannya tersebut memang
22 — 10
Oleh karenanya Hakim Tunggal berpendapat bahwapernikahan Para Pemohon yang dilaksanakan pada saat Pemohon Il masihberumur 14 (empat belas) tahun dapat disahkan sepanjang memenuhi syaratdan rukun pernikahan, serta tidak terdapat halangan pernikahan antara ParaPemohon;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan perkawinan yangdilangsungkan secara sirri atau di bawah tangan atau tidak tercatat, hanyadimungkinkan apabila perkawinannya tersebut memang sah, dan tolak ukurHal. 8 dari10 Penetapan Nomor
30 — 10
dibuktikan dengan Akta Nikah, sedangkan perkawinanPara Pemohon dilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 namun tidak dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di manaperkawinan tersebut dilangsungkan, namun oleh karena adanya faktor tertentudan adanya hakhak anak yang harus dilindungi oleh hukum, makaberdasarkan Pasal 7 ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakimberpendapat bahwa permohonan Para Pemohon patut untuk dipertimbangkanlebih lanjut;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
20 — 10
menindaklanjuti pencatatan pernikahan para Pemohon ataupun karena kelalaianpara Pemohon sendiri yang tidak konsisten mengurus keberadaan akta nikahnyasetelah perkawinan berlangsung;Menimbang, bahwa kelalaian pihakpihak yang berkompoten dalammencatatkan pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tidak serta mertamengakibatkan perkawinan para Pemohon bertentangan dengan aturan yang berlaku;Menimbang, bahwa dengan berbagai pertimbangan diatas dan Majelis Hakimberpendapat bahwa permohonan para Pemohon untuk mengisbathkan
17 — 6
Pemohon dilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1Tahun 1974 namun tidak dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di manaHal. 7 dari 10 Penetapan Nomor 0316/Pat.P/2017/PA.Bgiperkawinan tersebut dilangsungkan, namun oleh karena adanyafaktortertentu dan adanya hakhak anak yang harus dilindungi oleh hukum, makaberdasarkan pasal 7 ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, MajelisHakim berpendapat bahwa permohonan para Pemohon patut untukdipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
12 — 14
sedangkan perkawinanantara Pemohon dan Pemohon Il dilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 dan tidak dicatatkan oleh Pegawai PencatatNikah di mana perkawinan tersebut dilangsungkan, namun oleh karena adanyafaktor tertentu dan adanya hakhak anak yang harus dilindungi oleh hukum,maka berdasarkan pasal 7 ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, MajelisHakim berpendapat bahwa permohonan Pemohon dan Pemohon Il patutuntuk dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
16 — 7
tidak ada halangan untuk menikah menurutHukum Islam, serta dalam kesehariaannya tidak ada masyarakat yangmenggugat pernikahannya; Bahwa saat aqad nikah tersebut, status Pemohon adalah jejaka danstatus Pemohon Il adalah perawan; Bahwa selama menikah Pemohon dan Pemohon Il tidak pernah berceraiserta tetap beragama Islam dan dikaruniai lima anak bernama :; Bahwa tujuan permohonan pengesahan nikah adalah untuk mendapatkanBuku Nikah dan kelengkapan datadata kependudukan;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
21 — 12
dibuktikan dengan Akta Nikah, sedangkan perkawinanPara Pemohon dilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 namun tidak dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di mana perkawinantersebut dilangsungkan, namun oleh karena adanya faktor tertentu dan adanyahakhak anak yang harus dilindungi oleh hukum, maka berdasarkan Pasal 7ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim berpendapat bahwapermohonan Para Pemohon patut untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
22 — 11
Firman, lakilaki, (Alm);Bahwa tujuan permohonan pengesahan nikah adalah kepastian hukumperkawinan Pemohon dengan Hardin bin Tanga (almarhum) sertamengurus dokumen penting lainnya;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan perkawinan yangdilangsungkan secara sirri atau di bawah tangan atau tidak tercatat, hanyadimungkinkan apabila perkawinannya tersebut memang sah, dan tolak ukurkeabsahan suatu perkawinan bagi orang Islam adalah memenuhi ketentuansebagaimana Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor
17 — 10
dibuktikan dengan Akta Nikah, sedangkan perkawinan paraPemohon dilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974namun tidak dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di mana perkawinantersebut dilangsungkan, namun oleh karena adanya faktor tertentu dan adanyahakhak anak yang harus dilindungi oleh hukum, maka berdasarkan Pasal 7ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim berpendapat bahwapermohonan para Pemohon patut untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
41 — 9
dibuktikan dengan Akta Nikah, sedangkan perkawinan Para Pemohondilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 namun tidakdicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di mana perkawinan tersebutdilangsungkan, namun oleh karena adanya faktor tertentu dan adanya hakhakanak yang harus dilindungi oleh hukum, maka berdasarkan Pasal 7 ayat (3) huruf(e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim berpendapat bahwa permohonan ParaPemohon patut untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
29 — 12
dibuktikan dengan Akta Nikah, sedangkan perkawinan paraPemohon dilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974namun tidak dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di mana perkawinantersebut dilangsungkan, namun oleh karena adanya faktor tertentu dan adanyahakhak anak yang harus dilindungi oleh hukum, maka berdasarkan Pasal 7ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim berpendapat bahwapermohonan para Pemohon patut untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
11 — 9
dibuktikan dengan Akta Nikah, sedangkan perkawinan paraPemohon dilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974namun tidak dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di mana perkawinantersebut dilangsungkan, namun oleh karena adanya faktor tertentu dan adanyahakhak anak yang harus dilindungi oleh hukum, maka berdasarkan Pasal 7ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim berpendapat bahwapermohonan para Pemohon patut untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
40 — 12
dibuktikan dengan Akta Nikah, sedangkan perkawinan paraPemohon dilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974namun tidak dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di mana perkawinantersebut dilangsungkan, namun oleh karena adanya faktor tertentu dan adanyahakhak anak yang harus dilindungi oleh hukum, maka berdasarkan Pasal 7ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim berpendapat bahwapermohonan para Pemohon patut untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
86 — 19
paraPemohon dilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974namun tidak dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di mana perkawinantersebut dilangsungkan namun oleh karena adanya faktor tertentu dan adanyahakhak anak yang harus dilindungi oleh hukum maka berdasarkan Pasal 7Hal. 7 dari 10 Penetapan Nomor 0081/Pdt.P/2018/PA.Bgiayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam Majelis Hakim berpendapat bahwapermohonan para Pemohon patut untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang bahwa menurut hukum mengisbathkan
36 — 7
paraPemohon dilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974namun tidak dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di mana perkawinantersebut dilangsungkan, namun oleh karena adanya faktor tertentu dan adanyahakhak anak yang harus dilindungi oleh hukum, maka berdasarkan Pasal 7ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim berpendapat bahwapermohonan para Pemohon patut untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Hal. 7 dari 10 Penetapan Nomor 0046/Pdt.P/2018/PA.BgiMenimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
24 — 10
Sitti Zahra, perempuan, lahir tangal 28 Desember 2011 Bahwa tujuan permohonan pengesahan nikah adalah untuk mendapatkanBuku Nikah;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan perkawinan yangdilangsungkan secara sirri atau di bawah tangan atau tidak tercatat, hanyadimungkinkan apabila perkawinannya tersebut memang sah, dan tolak ukurkeabsahan suatu perkawinan bagi orang Islam adalah memenuhi ketentuansebagaimana Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo.