Ditemukan 474 data
11 — 5
Putusan Nomor XXXX/Padt.G/2021/PA.Lpkratus ribu rupiah) perbulan keseluruhannya sebesar Rp2.000.000,00 (duajuta rupiah);CG Nafkah Iddah Penggugat Rekonvensi selama masa iddah sebesarRp6.000.000,00 (enam juta rupiah);d. Mutah Penggugat Rekonvensi berupa cincin/kalung emas murniseberat 5 gram;e. Kiswah Penggugat Rekonvensi selama masa iddah sejumlah Rp750,000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);f.
13 — 3
Nafkah Iddah : Rp. 4.500.000,00 (empat juta lima ratus riburupiah);CG Nafkah Mutah : Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah);d. Nafkah Terlalaikan selama kurang lebih 10 bulan semenjakPenggugat Rekonvensi/ Termohon Konvensi diusir oleh TergugatRekonvensi/ Pemohon Konvensi, yaitu : Rp. 15.000.000,00 (limabelas juta rupiah);e.
16 — 1
Mutah Rp.15.000.000, (lima belas juta rupiah).CG Nafkah iddah Rp.6.000.000, (enam juta rupiah).d.
14 — 14
Mut'ah sejumlah Rp 1.500.000, (satu juta lima ratus riburupiah).CG. Nafkah iddah sejumlah Rp. 1.500.000, (Satu juta lima ratus riburupiah).3. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya pemeliharaan kepadaPenggugat untuk anak yang bernama Nur Akilah binti Mansu, umur 3tahun sejumlah Rp 500.000, (lima ratus ribu rupiah) perbulan, ditambah 5% (lima persen) setiap tahun sampai anak tersebut berumur 21 tahunatau mandiri.4.
30 — 27
Nafkah Terhutang:Rp. 850.000, (delapan ratus lima puluh ribu) per bulan terhitung sejakApril 2018 (10 bulan) dengan total Rp. 8.500.000,CG Nafkah Mutah:Rp. 15.500.000, (lima belas juta rupiah)Dengan total keseluruhan sejumlah Rp. 27.000.000, (dua puluh tujuh jutarupiah) untuk diangsur dalam waktu 1 (Satu) tahun.Berdasarkan uraian tersebut, mohon kepada Majelis Hakim Pengadilan AgamaSemarang berkenan memutus sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Pemohon dan dalildalil Pemohon untukseluruhnya2.
37 — 5
Nafkah Mutah sebesar Rp. 30.000.000,00 (tiga puluh jutarupiah);;CG. Nafkah lampau sebesar Rp. 1.500.000, (Satu juta lima ratusribu rupiah) selama 9 bulan tidak dinafkahi oleh Pemohon, maka totaltuntunan Nafkah lampau sebesar Rp. 13.500.000, (tigabelas juta lima ratus ribu rupiah);d. Nafkah anak yaitu, untuk 1 orang anak sampai anak tersebutdewasa setiap bulannya sebesar Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah),kenaikan 20% dalam tiap bulannya;3.
14 — 0
Uang Iddah sebesar Rp. 300.000 / per bulan X 3, yangberarti sebesar Rp. 900.000 (Sembilan ratus lima puluh riburupiah);CG Nafkah Anak sebesar Rp. 600.000 ( enam ratus riburupiah ) per bulan untuk ke 2 (dua) orang Anak;2. Menolak Gugatan Rekonpensi atas nafkah madliyah(nafkah lampau) yang diajukan oleh Termohon / PenggugatRekonpensi;4.
14 — 1
Termohon hanya meminta nafkah lampau yang belumdiberikan Pemohon kepada Termohon dan anakanaknya sebesar Rp.1.300.000, (Satu juta tiga ratus ribu rupiah) per bulan selama 6 (enam)bulan yaitu sejak bulan Oktober 2018 sampai dengan bulan Maret 2019sehingga total sebesar Rp. 7.800.000, (tujuh juta delapan ratus riburupiah);CG: Nafkah anak kepada 2 (dua) orang anak yangbernama ANAK dan ANAK secara rutin setiap bulannya sebesar Rp.3.000.000, (tiga juta ribu rupiah) dan setiap tahunnya naik antara 10 %
11 — 9
Nafkah Lampau Penggugat Rekonvensi sejak bulan September 2019sampai dengan bulan Agustus 2021 (23 bulan) sebesar Rp5.000.000,00(lima juta rupiah) perbulan keseluruhannya sebesar Rp115.000.000,00(seratus lima belas juta rupiah);CG Nafkah Iddah Penggugat Rekonvensi selama masa iddah sebesarRp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah);d. Mutah Penggugat Rekonvensi berupa cincin emas murni seberat 15(lima belas) gram;Halaman 27 dari 37 halaman. Putusan Nomor XXXX/Padt.G/2021/PA.Lpke.
15 — 0
(lima juta rupiah)CG.
Nafkah Iddah yaitu berupa 1.000.000 ( satu juta rupiah) X 3 Bulan =Rp. 3,000.000, (tiga juta rupaiah)untuk itu kepada Bapak Majelis Hakim sekiranya dapat memberikan putusanmengenai nafkah yang Termohon Konpensi / Penggugat rekonpensi , sesualdengan kemampuan Pemohon Konpensi / Tergugat rekonpensi, ;Berdasarkan alasan/dalildalil diatas, Pemohon mohon kepada Ketua / cq.Majelis Hakim Pengadilan Agama Banyumas' segera memeriksa dan mengadiliperkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi
35 — 21
Mutah berupa uang sebesar Rp.25.000.000,( Dua Puluh Lima Juta Rupiah )CG Nafkah tertingga sejak tahun 2019 sehingga saatini di perkirakan sudah 1 tahun 8 bulan sebesar Rp.38.000.000, ( Tiga Puluh Delapan Juta Rupiah )d.
19 — 1
Uang Mutah sebesar Rp.36.000.000, (Tiga puluh enamjutarupiah)CG.
Nafkah anak setiap bulan sebesar Rp.1.000.000 sampai anakdewasa dengan penambahan 10 % setiap tahun diluar biaya pendidikandan kesehatan; Menyatakan sebuah bangunan rumah di Perum The Vista ResidenceDesa Sadar tengah RT 017 RW 002, Kecamatan Mojonyar, KabupatenMojokerto menjadi hak Penggugat Rekonpensi yang merupakan bagianbarang gonogini;Menimbang, bahwa dalam repliknya Tergugat pada pokoknya menolakuntuk memberikan mut'ah kepada Penggugat, sedangkan terhadap nafkahselama masa iddah Penggugat, Tergugat
53 — 10
Nafkah Mutah Rp.300.000.000,CG Nafkah Madliyah / Tertunda Rp. 3.500.000 x 17 Bulan :Rp.59.500.000,Total sebesar Rp. 539.500.000,(Lima Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)3. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar ganti kerugiankepada Penggugat Rekonpensi saat ikrar talak atas biaya pernikahan /perkawinan yang telah dikeluarkan Penggugat Rekonpensi sebesar Rp.125.000.000, (Seratus dua puluh lima juta rupiah);Hal. 13 dari 53 Hal. Put. No. 473/Pdt.G/2020/PA.Pwr4.
28 — 4
Nafkah Mutah Rp.300.000.000,CG Nafkah Madliyah / Tertunda Rp. 3.500.000 x 17 Bulan :Rp.59.500.000,Total sebesar Rp. 539.500.000,(Lima Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)3. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar ganti kerugiankepada Penggugat Rekonpensi saat ikrar talak atas biaya pernikahan /perkawinan yang telah dikeluarkan Penggugat Rekonpensi sebesar Rp.125.000.000, (Seratus dua puluh lima juta rupiah);Hal. 13 dari 53 Hal. Put. No. 473/Pdt.G/2020/PA.Pwr4.