Ditemukan 6552 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-04-2017 — Putus : 09-05-2017 — Upload : 21-12-2017
Putusan PA BLITAR Nomor 115/Pdt.P/2017/PA.BL
Tanggal 9 Mei 2017 — PEMOHON
134
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan secara berkelanjutan ;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang
Register : 23-03-2015 — Putus : 16-04-2015 — Upload : 30-04-2015
Putusan PA BLITAR Nomor 140/Pdt.P/2015/PA.BL
Tanggal 16 April 2015 — PEMOHON
82
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 UndangUndang Nomor 3Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, dansudah berpacaran sejak kurang lebih 9 bulan yang lalu dan hubungan merekatelah sedemikian eratnya, bahkan calon istri sudah hamil 8 bulan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang
Register : 16-12-2016 — Putus : 04-01-2017 — Upload : 13-04-2017
Putusan PA BLITAR Nomor 411/Pdt.P/2016/PA.BL
Tanggal 4 Januari 2017 — PEMOHON
7014
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesual dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya ;Penetapan Nomor 041 1/Padt.P/2016/Pa.BL. hal. 7 dari 10 halamanMenimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhanbiologis setiap makhluk hidup
Register : 20-05-2014 — Putus : 12-06-2014 — Upload : 01-07-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 193/Pdt.P/2014/PA.BL
Tanggal 12 Juni 2014 — PEMOHON
124
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 07-05-2015 — Putus : 02-12-2015 — Upload : 16-03-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 50/Pdt.G/2015/PN.Bjm
Tanggal 2 Desember 2015 — PENGGUGAT: - PT. DONINDO MENARA UTAMA TERGUGAT: - PT. POS INDONESIA (Persero) TURUT TERGUGAT: - ROBENSYAH SYAHRAN, SH. MH.
19381
  • Bahwa akan tetapi dalam perjalanannya apa yang disepakati dalamperjanjian kerjasama tersebut tidak sepenuhnya berjalan, maksudPenggugat dan Tergugat untuk memanfaatkan bidang tanah milikTergugat untuk membuat Plaza (Pusat perbelanjaan/Shopping center)tersebut ternyata tidak terwujud karena minat pelaku usaha untukmenyewa tempat (space) di Plaza yang dibangun oleh Penggugatternyata sangat minim dan tidak sesuai harapan, sehingga pendapatanyang didapat tidak mencukupi untuk membayar biaya operasionaltermasuk
    Bahwa kurangnya minat pelaku usaha untuk menyewa tempat (space)pada Plaza Posindo disebabkan karena pada saat Plaza Posindo dibuka,dalam waktu yang bersamaan juga buka Mall baru yakni Duta MallBanjarmasin sehingga banyak pelaku usaha yang lebih memilihmenyewa tempat usaha di Duta Mall Banjarmasin dengan tempat yanglebih besar dan representatif, termasuk para penyewa yang tadinyamenyewa tempat usaha di Plaza Posindo, para penyewa di PlazaPosindo satu demi satu berpindah tempat usaha ke Duta MallBanjarmasin
    menyerahkan down payment kepada Penggugat selakupengelola, dan mulai pertengahan tahun 2007 para penyewa tersebutmulai berpindah, dan pada tahun 2008 Gedung Plaza Posindo hampirkosong karena tidak ada penyewa yang memanfaatkan Gedung PlazaPosindo untuk tempat usahanya, sehingga konsep Plaza atau Shopping10.11.11Center sesuai dengan Perjanjian Kerjasama sesungguhnya sudah tidakdapat dipertahankan lagi atau gagal.Bahwa dengan keadaan tersebut diatas untuk dapat menutup biayaoperasional dan tetap menarik minat
    tidakada pelaksanaan event secara berkala sehingga tarif sewa yang semulaRp. 200.000, (Dua ratus ribu rupiah) s/d Rp. 300.000, (Tiga ratusribu rupiah) per meter persegi harus diturunkan dengan menyesuaikantarif sewa tempat pada Gedung Perkantoran yang ada disekitar PlazaPosindo, yakni dengan tarif sewa Rp. 50.000, (Lima puluh ribu rupiah)sampai dengan Rp. 70.000, (Tujuh puluh ribu rupiah) per meterpersegi untuk satu bulan, dengan konsep tersebut pada tahun 2009secara perlahan mulai ada peningkatan minat
    ribu delapan ratus lima puluh rupiah) ;52Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan diatas dapatdisimpulkan tergugat masih tetap menagih kontribusi tambahan beserta dendasebesar Rp.1.287.023.700, (satu milyar dua ratus delapan puluh tujuh juta duapuluh tiga ribu tujuh ratus rupiah) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangan terebutdiatas, Penggugat sudah dapat membuktikan dalil gugatanya bahwa Penggugattidak dapat membayar kontribusi tambahan kepada Tergugat karenadisebabkan minat
Register : 04-07-2019 — Putus : 05-09-2019 — Upload : 19-09-2019
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 483/Pid.B/2019/PN Byw
Tanggal 5 September 2019 — Penuntut Umum:
1.IDA HARYANI . SH
2.NOVALITA EKA PURWANTI, SH
Terdakwa:
FATCHUR ROHMAN
274
  • Bahwa Terdakwa memperoleh 1 (satu) handphone merk OPPOF3, Warna Gold, Nomor IMEI 1: 865250031486058, Nomor IMEI 2:865250031486041 tersebut dengan cara Terdakwa membeli melalui mediafacebook, lalu Terdakwa melihat postingan/unggahan yg dilakukan oleh akunHalaman 3 dari 19 Putusan Nomor 483/Pid.B/2019/PN Bywbernama ANGGI OKTAVIANI yang menjual Hp merk Oppo type F3 warna Golddan ditawarkan dengan harga Rp1.900.000,00 (satu juta sembilan ratus riburupiah), kemudian Terdakwa menulis minat di postingan
    dengan harga Rp1.750.000,00 (satu juta tujuhratus lima puluh ribu rupiah);Bahwa Terdakwa memperoleh 1 (satu) handphone merk OPPO F3, WarnaGold, Nomor IMEI 1: 865250031486058, Nomor IMEI 2: 865250031486041tersebut dengan cara Terdakwa membeli melalui media facebook, laluTerdakwa melihat postingan/unggahan yg dilakukan oleh akun bernamaANGGI OKTAVIANI yang menjual Hp merk Oppo type F3 warna Gold danditawarkan dengan harga Rp1.900.000,00 (satu juta sembilan ratus riburupiah), kKemudian Terdakwa menulis minat
    harga Rp1.750.000,00 (satu juta tujuh ratus limapuluh ribu rupiah);Bahwa benar Terdakwa memperoleh 1 (Satu) handphone merk OPPO F3,Warna Gold, Nomor IMEI 1: 865250031486058, Nomor IMEI 2:865250031486041 tersebut dengan cara Terdakwa membeli melalui mediafacebook, lalu Terdakwa melihat postingan/unggahan yg dilakukan olehakun bernama ANGGI OKTAVIANI yang menjual Hp merk Oppo type F3warna Gold dan ditawarkan dengan harga Rp1.900.000,00 (satu jutasembilan ratus ribu rupiah), Kemudian Terdakwa menulis minat
    petugas melakukan interogasi terhadap Terdakwa, yang manaTerdakwa mengaku telah membeli handphone tersebut dari Saksi FITRI AYURIZALIA dengan harga Rp1.750.000,00 (satu juta tujuh ratus lima puluh riburupiah) dengan cara Terdakwa membeli melalui media facebook, lalu Terdakwamelihat postingan/unggahan yg dilakukan oleh akun bernama ANGGIOKTAVIANI yang menjual Hp merk Oppo type F3 warna Gold dan ditawarkandengan harga Rp1.900.000,00 (satu juta sembilan ratus ribu rupiah), kKemudianTerdakwa menulis minat
Register : 02-08-2017 — Putus : 14-11-2017 — Upload : 04-07-2019
Putusan PA PALEMBANG Nomor 1409/Pdt.G/2017/PA.PLG
Tanggal 14 Nopember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
291
  • Bahwa para pihak sepakat secara bersamasama mendidik,melindungi anak,mencurahkan kasih sayang, menumbuh kembangkan anak sesuai dengankemampuan ,bakat,minat , sesuai dengan pasal 26 Undangundang RepublikIndonesia nomor 23 tahun 2002 yang telah diubah dengan UndangundangNomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak;8. Bahwa para pihak sepakat menjaga sopan santun, atau etika ,prilaku ,sikapdan tingkah laku ,didepan atau dihadapan .................
Register : 21-01-2020 — Putus : 26-02-2020 — Upload : 26-02-2020
Putusan PA LEWOLEBA Nomor 6/Pdt.G/2020/PA.Lwb
Tanggal 26 Februari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
6830
  • di hadapan kedua anak, dari halhal yang tidak baikatau saling menjelekjelekan, doktrinisasi negatif dan/atau memprovokasi anak,sehingga menimbulkan kebencian terhadap salah satu orang tuannya;PASAL 5Bahwa PENGGUGAT berkewajiban untuk memberikan akses seluasluasnyakepada TERGUGAT untuk bertemu, berkomunikasi secara langsung maupuntidak langsung dengan menggunakan perangkat elektronik, dan/atau mengajakkedua anak TERGUGAT dengan memperhatikan jadwal pendidikan ataukegiatan pengembangan bakat dan minat
Register : 04-07-2013 — Putus : 22-07-2013 — Upload : 17-01-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 300/Pdt.P/2013/PA.BL
Tanggal 22 Juli 2013 — PEMOHON
81
  • dapat hidup, tumbuh berkembang dan berpartisipasi secaraoptimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, sebagaimana tercantum dalampasal 3 Undangundang Nomor 3 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anak yangmasih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibat negatif, karenahakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembang secara optimal, untukbergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasi sesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lain anak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudahtidak ada minat lagi untuk bersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calonsuaminya, yang sudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkanperbuatan yang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batas umurpernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam, melainkankarena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 07-11-2013 — Putus : 09-12-2013 — Upload : 10-02-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 450/Pdt.P/2013/PA.BL
Tanggal 9 Desember 2013 — PEMOHON
71
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 02-01-2014 — Putus : 05-02-2014 — Upload : 03-03-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 5/Pdt.P/2014/PA.BL
Tanggal 5 Februari 2014 — PEMOHON
61
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, Karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 10-06-2014 — Putus : 16-07-2014 — Upload : 23-07-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 237/Pdt.P/2014/PA.BL
Tanggal 16 Juli 2014 — PEMOHON
61
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, Karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,Penetapan Nomor 0237/Padt.P/2014/PA.BL. hal. 9 dari 12 halamanmelainkan
Register : 22-09-2014 — Putus : 15-10-2014 — Upload : 12-11-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 366/Pdt.P/2014/PA.BL
Tanggal 15 Oktober 2014 — PEMOHON
72
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 07-11-2019 — Putus : 26-11-2019 — Upload : 29-11-2019
Putusan PA BLITAR Nomor 0415/Pdt.P/2019/PA.BL
Tanggal 26 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
114
  • Ssesuai dengan harkat danmartabat kemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 UndangundangNomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang kemudian dirubahdengan Undangundang Nomor 35 Tahun 2014;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi padaanak yang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akanberakibat negatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untukberkembang secara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain,berkreasi Sesuai dengan minat
    , bakat dan tingkat kecerdasannya demipengembangan diri, demi terwujudnya anak yang bekualitas akan terhambat.Akan tetapi di sisi lain anak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudahtidak ada minat lagi untuk bersekolah, serta telah menjalin hubungan cintadengan calon suaminya, yang sudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkanakan mengakibatkan perbuatan yang negatif yakni terjerumus dalamperzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannyabatas umur pernikahan dalam Hukum Islam
Register : 06-05-2014 — Putus : 10-06-2014 — Upload : 18-07-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 173/Pdt.P/2014/PA.BL
Tanggal 10 Juni 2014 — PEMOHON
92
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, kKarena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 08-10-2014 — Putus : 10-11-2014 — Upload : 09-12-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 398/Pdt.P/2014/PA.BL
Tanggal 10 Nopember 2014 — PEMOHON
111
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 07-01-2015 — Putus : 03-02-2015 — Upload : 12-02-2015
Putusan PA BLITAR Nomor 29/Pdt.P/2015/PA.BL
Tanggal 3 Februari 2015 — PEMOHON
123
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 03-10-2013 — Putus : 20-11-2013 — Upload : 23-04-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 401/Pdt.P/2013/PA.BL
Tanggal 20 Nopember 2013 — PEMOHON
101
  • dapat hidup, tumbuhberkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat danmartabat kemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 UndangundangNomor 3 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi padaanak yang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akanberakibat negatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untukberkembang secara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain,berkreasi sesuai dengan minat
    , bakat dan tingkat kecerdasannya demipengembangan diri, demi terwujudnya anak yang berkualitas akan terhambat.Akan tetapi di sisi lain KEPONAKAN PEMOHON yang sudah putus sekolah dansudah tidak ada minat lagi untuk bersekolah, serta telah menjalin hubungancinta dengan calon suaminya, yang sudah sedemikian eratnya, dan jikadibiarkan akan mengakibatkan perbuatan yang negatif yakni terjerumus dalamperzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannyabatas umur pernikahan dalam Hukum
Register : 16-04-2015 — Putus : 12-05-2015 — Upload : 08-06-2015
Putusan PA BLITAR Nomor 180/Pdt.P/2015/PA.BL
Tanggal 12 Mei 2015 — PEMOHON
82
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 25-11-2013 — Putus : 19-12-2013 — Upload : 04-02-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 476/Pdt.P/2013/PA.BL
Tanggal 19 Desember 2013 — PEMOHON DAN TERMOHON
91
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan