Ditemukan 4073 data
316 — 1283
., telahmengemukakan halhal sebagai berikut :1.Bahwa TERGUGAT I adalah perusahaan pengembang yang telah membangunbangunanbangunan Rumah Susun di atas bidang tanah yang terletak diJalan Jendral A.
(TERGUGAT I) dan dalam PerjanjianPengikatan Jual Beli (PPJB) tersebut juga PENGGUGAT dipaksakan tundukdan patuh atas semua aturan/biaya yang diterapkan secara sepihak olehbadan pengelola yang akan ditunjuk oleh pengembang (TERGUGAT I) setelahserah terima;Bahwa pada tanggal 12 April 2014, Penggugat telah melakukan serah terimaunit (Rusun) dari Tergugat I, dan pada saat serah terima unit tersebutPenggugat juga diminta untuk menandatangani buku house rules tanpadiberi kesempatan untuk membaca dan atau
Bahwa Tergugat I Konpensiadalah Perusahaan Pengembang (Developer)The Green Pramuka Apartment yang terletak di Jalan Jendral A.
Duta Paramindo Sejahtera) adalahpelaku pembangunan (developer) pengembang The Green PramukaApartemen City kawasan hunian (rumah susun sederhana) besertafasilitasnya. Terletak di Jalan Jend. A. Yani Kav. 49, Rawasari, CempakaPutih, Jakarta Pusat sesuai dengan SIPPT Tergugat 1 berencana akanmembangun 17 Tower di atas lahan + 121,9 Ha;3. Bahwa Penggugat I Rekonpensi telah menunjuk Penggugat II Rekonpensi(PT.
Bahwa Tergugat I Konpensiadalah Perusahaan Pengembang (Developer) TheGreen Pramuka Apartment yang terletak di Jalan Jendral A.
SUGOTO
Tergugat:
SUYATNO
112 — 26
Sugoto;Bahwa Sdr Sugoto/Penggugat sebagai tenaga teknis atau pengembang diperumahan Patra Indah;Bahwa kapasitas Penggugat dalam PT Mahkota sewaktu pengajuan kreditBTN dalam akta pendirian posisi Penggugat belum ada dan hanya sebagaipengurus;Bahwa Sdr Suyatno sebagai direktur Utama PT Mahkota yaitu sebagaipeminjam dana proyek;Bahwa Sdr Suyatno belum pernah ada kegiatan angkat kredit di BTN Cilacapatau pengajuan kredit maupun di proyek;Bahwa Saksi pernah diperlihatkan surat tugas atau penunjukan 1
Sugoto/Penggugat sejak tahun 1994 danpada waktu itu ada hubungan pekerjaan dan sekitar 2 (dua) atau 3 (tiga)bulan lamanya Sdr Sugoto/Penggugat datang lagi ke BTN atas ProyekKrakatau dengan tujuan untuk pengajuan kreditnya;Bahwa sejak itu vacum saksi tidak mengetahul kKemana Penggugat dantahun 2016 datang penggugat ke BTN (Bank Tabungan Negara) dan saksiberbincangbincang dengan Sdr Sugoto/Penggugat;16Bahwa yang dibicarakan mengenaipembangunan Patra Indah dan SdrSugoto/Penggugat sebagai tenaga tehnik/pengembang
BTN maupun di proyek;Bahwa pengajuan kredit Sdr Sugoto/Penggugat sudah disetujul;Bahwa pada saat pencairan Penggugat sebagai Site Manager;Bahwa Sdr Sugoto/Penggugat memperkenalkan Sdr Suyatno/Tergugat waktuitu sebagai anak Penggugat;Bahwa saksi pernah menyarankan mengenai surattugas Sdr.Sugoto yangharus legalitas dan sah dibuatkan akta kuasa direksi untuk berkencimpungdengan PT (supaya lebih enak berhubungan);Bahwa kredit PT Mahkota melalui BTN yaitu kredit konstruksi/KPRkepemilikan lahan kepada pengembang
rumah subsidi;Bahwa kredit dari Konsumen muncul, kKemudian bangun rumah, pencairanbertahap berdasarkan survey, kemudian permohonan kembali dan pencairankembali dan kalau sudah jadi 100% kreditur memperoleh kredit KPR(konsumen+BTN) pengembang sama dengan kontruksi,RAB dari PT Mahkotakeuntungan berapa dapat pinjaman;Bahwa saksi belum pernah melihat dan belum pernah mendengar adanyapembagian 40% dan 60%;Bahwa syarat kredit KPR secara umum seperti KTP, gaji, Kartu Keluarga danlainlain;Bahwa kredit biaya
pencarianlahan, pembebasan lahan dengan ijinijinnya dan pemasarannya;Bahwa surat ini muncul sebelum kasus ini;Bahwa saksi sering bekerja sama dengan Penggugat;Bahwa saksi pernah dengar nama Tergugat Suyatno, dan saksi sebagaipengembang dan sudah mengetahui jelas mengenai hak dan kewajibannya;Bahwa apa yang saksi takutkan dan pernah saksi sarankan supaya adapengikatan kepada Penggugat dengan TergugatkarenaPenggugat Sugotosebagai teman ngeyel (pernah bilang gak mungkin sudah seperti anaknya),sebagai prakarsa, pengembang
HAKUBAKU Co. Ltd.
Tergugat:
PT. TONA MORAWA PRIMA
Turut Tergugat:
KEMENTERIAN HUKUM dan HAM Cq DIRJEN KEKAYAAN INTELEKTUAL Cq DIREKTORAT MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS
279 — 133
Halaman 12 Putusan No.58/Pdt.Sus.Merek/2018/PN.Niaga Jkt.Pst. makan siang; hot dog; pia daging; ravioli(pasta isi); bubuk ragi; koji (fermentasinasi); ragi; bubuk pengembang (bakingpowder); bahan dasar kembang gulainstan; ampas sake; beras; oat (gandum)yang dikupas; tepung yang dapatdimakan; perekat untuk makanan.Registrasi No. 5541247Kelas 30Teh; gandum olahan; gyoza; pangsit kukusala Cina; sushi, pangsit gurita; set paketmakan siang; ravioli (pasta isi), bubukragi; beras malt (beras beragi); ragi
;bubuk pengembang; jelai (gandum) yangdikupas; tepung untuk makanan; perekatuntuk makanan. 16.
30, pada Tanggal 19 Oktober 2015 untuk jenis barang berikut ini:Halaman 25 Putusan No.58/Pdt.Sus.Merek/2018/PN.Niaga Jkt.Pst.sediaan2 dari gandum;pangsit dengan isi ala Cina gyoza, yangdimasak;pangsit yang dikukus~ alaCina Siomay, yangdimasak;sushi;bola2 goreng terbuat dari campuran adonan denganpotongan gurita(Takoyaki);makanan (boxed lunch) terdiri dari nasi,dengan tambahan daging, ikan atau sayursayuran;ravioli(sejenispasta) siap sajijbubuk ragi;beras malt yang difermentasi(Koji);ragi;bubuk pengembang
memiliki permohonan pendaftaran merek jenisbarang sebagai berikut:sediaan2 dari gandum;pangsit dengan isi ala Cina gvoza, yang dimasak;pangsit yang dikukus alaCina siomay, yang dimasak;sushi: bola2goreng terbuatdari campuranadonan dengan potonganHalaman 34 Putusan No.58/Pdt.Sus.Merek/2018/PN.Niaga Jkt.Pst.gurita(Takoyaki);makanan (boxed lunch) terdiri darinasi, dengan tambahan daging, ikanatau Sayursayuran;ravioli(sejenis pasta) siap saji;bubuk ragi;beras malt yang difermentasi (Koji);ragi:bubuk pengembang
343 — 117
Bahwa PENGGUGAT adalah suatu Badan Hukum Indonesia yangdidasarkan atas itikad baik bersama untuk menyelesaikanpembangunan unit Proyek Perkantoran Grand Soho Slipi (dahulu AstonSoho), yang dalam hal ini adalah pemilik sekaligus pengembang ProyekPerkantoran Grand Soho Slipi (dahulu Aston Soho) yang berdiri di atastanah setempat dikenal Jalan Letnan Jenderal Suwondo Parman Kav2224 Jakarta Barat, adalah bangunan yang terbengkalai sejak tahun2008 ;3.
Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat, kuasa Tergugat didalampersidangan telah mengajukan jawaban gugatan serta gugatan rekonpensi yangpada pokoknya sebagai berikut : 22+ 2nn nnn nnn nnn serene nesDALAM KONPENSI DALAM POKOK PERKARA1.Bahwa TERGUGAT menolak seluruh dalil yang di ajukan PENGGUGATdalam gugatannya, kecuali yang diakui secara tegas kebenarannya olehTERGUGAT ;Bahwa dalam posita butir 2 pada GUGATAN, PENGGUGAT mengakuibahwa dahulu pengembang proyek perkantoran yang berdiri di atas tanah
untuk mempersingkat uraian putusan dianggap telah termuatdalam putusan ini ; === === === 22222 2 noonewonena= Menimbang, bahwa kedua belah pihak menyatakan tidak akanmengajukan apaapalagi dan selanjutnya mohon putusan ; TENTANG HUKUM:DALAM KONPENSI:oennen Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan tersebut diatas ; Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan dalam perkara iniadalah Penggugat mendalilkan pada pokoknya Penggugat adalah pemiliksekaligus pengembang
No.736/Pdt.G/2011/PN.JKT.BAR.dibuat dihadapan Misahardi Wilamarta, SH., Notaris di Jakarta, Penggugatdapat membatalkan atau mengakhiri perjanjian pengikatan jual beli ; wonena= Menimbang, bahwa Tergugat membantah dalil gugatan penggugat, danpada pokoknya mendalilkan bahwa pengembang proyek perkantoran yangberdiri diatas tanah JI. Letien S.
No.736/Pdt.G/2011/PN.JKT.BAR.noone Menimbang, bahwa Penggugat sendiri didalam gugatannya mengakuiproyek pembangunan Grand Soho Slipi (dahulu Aston Soho) terbengkalai sejaktah (2008) 3 av2eesenee eset nee nnne nee emansenenasemannenccananeennsneeaennanetwonena= Menimbang, bahwa Penggugat didalam gugatannya mengakui bahwaproyek pembangunan unit proyek perkantoran Grand Soho Slipi (dahulu AstonSoho) adalah pemilik dan pengembang proyek tersebut ; oonnne= Menimbang, bahwa terbengkalainya proyek tersebut
1.Kusmana
2.Bani Istanto
3.Nanang Sulaeman
4.Faruk
5.Ahmad Saiful Roni
6.Muhamad Ridwansyah
7.Joko Siswanto
8.Achmad Sofian
9.Lazib
10.Sugito
Tergugat:
1.M Said Zakaria
2.ZALDY SOFYAN,SH
3.Direktur Utama Pengembang Pembangunan Rumah Green Citayam City PT.
158 — 130
Penggugat:
1.Kusmana
2.Bani Istanto
3.Nanang Sulaeman
4.Faruk
5.Ahmad Saiful Roni
6.Muhamad Ridwansyah
7.Joko Siswanto
8.Achmad Sofian
9.Lazib
10.Sugito
Tergugat:
1.M Said Zakaria
2.ZALDY SOFYAN,SH
3.Direktur Utama Pengembang Pembangunan Rumah Green Citayam City PT.Direktur Utama Pengembang Pembangunan Rumah Green CitayamCity PT. Tjitajam, bertempat tinggal di Jalan Raya JayaCitayam Bojong Gede Kab. Bogor Jawa Barat selakuTerlawan Il Asal / Terlawan Intervensi Il , sebagaiTerlawan III;4. Eko Supriyadi Kepala Desa Ragajaya, bertempat tinggal di DesaRagajaya Kecamatan Bojong Gede Kabupaten Bogor ,sebagai Terlawan IV;5. Ajaji Azis, bertempat tinggal di Perumahan Putra Griya Mandiri Rt.007Rw.09 Kel. Bojong Pondok Terong Kec.
Bahwa, PARA PELAWAN mendapatkan informasi bahwasanya yangmenjadi pengembang perumahan tersebut adalah PT Green ConstructionCity, yang mana sebelumnya lahan pada perumahan tersebut telah dibellsecara sah dan berdasar hukum dari PT Tjitajam.3. Bahwa, PARA PELAWAN pun juga telah melakukan pembelian unitrumah dari pengembang, yang seharusnya secara hukum patut dikatakansebagai pembeli yang beritikad baik dan kepentingannya dilindungi olehhukum yang berlaku.4.
Bahwa TERLAWAN XIII menolak dengan tegas dalil PerlawananPARA PELAWAN Poin Nomor 2 (dua) dan 3 (tiga) yang pada intinyaPARA PELAWAN menyatakan bahwa Pengembang Perumahan GreenCitayam City adalah PT. Green Construction City yang mana sebelumnyalahan pada perumahan tersebut telah dibeli secara sah dan berdasarHukum dari PT.
TJITAJAM serta PARA PELAWAN menyatakan telahmelakukan pembelian unit dari Pengembang yang seharusnya secaraHukum patut dikatakan sebagai Pembeli yang beriktikad baik dankepentingannya dilindungi oleh Hukum;8. Bahwa dalildalil PARA PELAWAN tersebut di atas merupakandalil yang menyesatkan dan tidak sesuai dengan fakta yang ada, adapuntanggapan dari TERLAWAN XIII sebagai berikut :8.1. Bahwa pertamatama perlu TERLAWAN XIII tegaskankedudukan hukum PT.
Bahwa, PARA PELAWANmendapatkan informasi bahwasanya yang menjadi pengembang perumahantersebut adalah PT Green Construction City, yang mana sebelumnya lahanpada perumahan tersebut telah dibeli secara sah dan berdasar hukum dari PTTjitajam.
52 — 14
Kios Blok N, unit Nusa Indah /LG/CL11 Tipe Standar seluas 9,79 M2, atasnama suami pemohon yang bernamqa Dirhamdan, SH;Bahwa kios tersebut yang menguasai adalah Pemohon dan 2 (dua) oranganaknya;Bahwa kondisi kios tersebut tertutup karena sepi pengunjung, dan sekarang kiostersebut sudah lunas;Bahwa kios tersebut mau dibalik nama atas nama Pemohon dan ada pemecahanada akta jual beli dari apatemen dengan yang bersangkutan, karena pengurusandan pemecahan masih di sertifikat induk dan harus dipecah oleh pengembang
N, unit Nusa Indah /LG/CL11 Tipe Standar seluas 9,79 M2, atasnama suami pemohon yang bernamqa Dirhamdan, SH;e Bahwa kios tersebut yang menguasai adalah Pemohon dan 2 (dua) oranganaknya;e Bahwa kondisi kios tersebut tertutup karena sepi pengunjung, dan sekarang kiostersebut sudah lunas;e Bahwa kios tersebut mau dibalik nama atas nama Pemohon dan ada pemecahanada akta jual beli dari apatemen dengan yang bersangkutan, karena pengurusandan pemecahan masih di sertifikat induk dan harus dipecah oleh pengembang
atasnama suami pemohon yang bernama Dirhamdan, SH;e Bahwa kios tersebut yang menguasai adalah Pemohon dan 2 (dua) oranganaknya;e Bahwa benar kondisi kios tersebut tertutup karena sepi pengunjung, dansekarang kios tersebut sudah lunas;e Bahwa kios tersebut mau dibalik nama atas nama Pemohon dan ada pemecahanada akta jual beli dari apatemen dengan yang bersangkutan, karena pengurusanHal 9 dari 13 Penetapan Nomor: 269/Pdt.P/2015/PN.Jkt.Tim.10dan pemecahan masih di sertifikat induk dan harus dipecah oleh pengembang
Terbanding/Terdakwa : NUR SALIM Bin KATMIJO
201 — 174
direncanakan akan membangunperumahan di jalan H.M.ARDHAN (Ringroad III), namun dari pemiliklahan tidak jadi menjual kepada PT.GARUDA NUSANTARA REALITYatas dasar tersebut PT.GARUDA NUSANTARA REALITY beralih kejalan Batu Cermin sempaja Samarinda ;Selanjutya tanggal 22 Juli 2011, PT GARUDA NUSANTARA REALTYmendapatkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) besar nomor503/00508/1701/PB/BPPTSPC/VI1/2011, bidang usaha, JasaPenyewaan,property ;Terdakwa, saksi DWI MARGO PRANOTO dan Saksi SUNARTObersepakat menggunakan pengembang
akan membangunperumahan di jalan HM.ARDHAN (Ringroad III)/ namun dari pemiliklahan tidak jadi menjual kepada PT.GARUDA NUSANTARA REALITYatas dasar tersebut PT.GARUDA NUSANTARA REALITY beralih kejalan Batu Cermin sempaja Samarinda, Selanjutya tanggal 22 Juli2011, PT GARUDA NUSANTARA REALTY mendapatkan Surat IzinUsaha Perdagangan (SIUP) besar nomor 503/00508/1701/PB/BPPTSPC/VII/2011, bidang usaha, Jasa Penyewaan,property ; Terdakwa, saksi DWI MARGO PRANOTO dan Saksi SUNARTObersepakat menggunakan pengembang
253 — 99 — Berkekuatan Hukum Tetap
oleh abhliteknik, ahli konstruksi sebagai referensi atau dasar dalam melakukanpemeriksaan kerugian keuangan negara;Bahwa auditor atau) pemeriksa mempunyai keahlian melakukanperhitungan secara akuntansi, sedangkan ahli konstruksi mempunyalHalaman 14 dari 17 halaman Putusan Nomor 158 K/Pid.Sus/2019keahlian melakukan perhitungan kualitas dan kuantitas teknis pekerjaan.Kedua keahlian tersebut saling membutuhkan dan melengkapi dalammelakukan perhitungan dan penentuan kerugian keuangan negara.Lembaga Pengembang
Jasa Konstruksi (LPJK) merupakan lembagayang mempunyai fungsi, tugas, kewenangan yang berbeda denganlembaga BPK, BPKP, Inspektorat, akuntan publik dan sebagainya, yangberfungsi sebagai lembaga audit;Bahwa Lembaga Pengembang Jasa Konstruksi (LPJK) tidak berwenanguntuk melakukan perhitungan dan penentuan kerugian kKeuangan negara;Berdasarkan alasan pertimbangan tersebut maka hasil pemeriksaanLembaga Pengembang Jasa Konstruksi (LPJK) yang menyatakankerugian keuangan negara sebesar Rp2.917.002.793,25
149 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
(bukti P8);Bahwa telah diterbitkannya ljin Pemanfaatan Ruang melalui SuratNomor 653/Kep.276DTRP/2007 tanggal 25 Mei 2007 yangkemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan Ijin Lokasi melaluiSurat Nomor 591/021/IL.DTRP/2007 tanggal 26 Mei 2007 kepadaPT Surya Graha Prima selaku pengembang perumahan GrandResidence Pondok Cabe dan kemudian dengan terbitnya jinMendirikan Bangunan (IMB Induk) untuk Perumahan GrandResidence Pondok Cabe melalui Surat Nomor 648.3/1646DBP/2008 tanggal 27 Juni 2008 serta Ijin
Bahwa terbitnya Persetujuan Penetapan Lokasi Pembangunan(SP2LP) Ruas Jalan Tol SerpongCinere dan KunciranSerpongmelalui Surat Nomor 591/029/PL.DTRP/2007 oleh BupatiTangerang setelah menerbitkan Ijin Pemanfaatan Ruang melaluiSurat Nomor 653/Kep.276DTRP/2007 kepada PT Surya GrahaPrima selaku pengembang perumahan Grand Residence PondokCabe melanggar AsasAsas Umum Pemerintahan yang Baik,seperti yang diatur dalam Pasal 10 UndangUndang Nomor 30Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, khususnyaHalaman
Bahwa setelah SP2LP Ruas Jalan Tol SerpongCinere danKunciranSerpong melalui Surat Nomor 591/029/PL.DTRP/2007pada tanggal 12 Juli 2007 (Bukti P6).yang diterbitkan oleh BupatiTangerang, Bupati Tangerang juga menerbitkan Ijin MendirikanBangunan (IMB Induk) Nomor 648.3/1646DBP/2008 untuk PTSurya Graha Prima selaku Pengembang GRPC pada tanggal 27Juni 2008 (Bukti P7) dan setahun kemudian pada tanggal 26Februari 2009 Bupati Tangerang menerbitkan ljin MendirikanBangunan (IMB Induk) Nomor 648.3/1878BP2T/2009
untuk PTSurya Graha Prima selaku Pengembang GRPC (Bukti P8);c.
50 — 13
Beli / Take Over Kredit KPR Bank BTN dengan objek yang diperjual belikan / alihkan KPR berupa Perumahan Tridaya Indah Estate III, Blok B, Kav.7, No.13, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, dengan SHGB No.950, tercatat dalam sertipikat tersebut atas nama INSINYUR KOESMINTOantara TERGUGAT I dengan TERGUGAT II yang dibuktikan dengan Surat Perjanjian Take Over KPR beserta Kwitansi Lengkap serta disaksikan oleh PT.Sanghiang Hadi Karya selaku Penjual (Pengembang
Bahwa Pada hari senin, tanggal 26 12 1994 (dua puluh enambulan desember tahun seribu sembilan ratus sembilan puluh empat) ,telah dilakukan transaksi Jual Beli / Take Over Kredit KPR Bank BTNantara TERGUGAT dengan TERGUGAT Il yang dibuktikan denganhalaman 2 dari 15 halaman Putusan No.708/Padt.G/2016/PN BksSurat Perjanjian Take Over KPR beserta Kwitansi Lengkap sertadisaksikan oleh PT.Sanghiang Hadi Karya selaku Penjual(Pengembang atau Developer) dari Objek yang diperjual belikan yaituProyek Perumahan
transaksi Jual Beli / Take Over Kredit KPR BankBIN dengan objek yang diperjual belikan / alinkan KPR berupaPerumahan Tridaya Indah Estate Ill Blok B, Kav.7, No.13,Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, KabupatenBekasi, Provinsi Jawa Barat, dengan SHGB No.950, tercatat dalamsertipikat tersebut atas nama INSINYUR KOESMINTOantaraTERGUGAT dengan TERGUGAT Il yang dibuktikan dengan SuratPerjanjiian Take Over KPR beserta Kwitansi Lengkap sertadisaksikan oleh PT.Sanghiang Hadi Karya selaku Penjual(Pengembang
transaksi Jual Beli / Take Over Kredit KPR Bank BTNdengan objek yang diperjual belikan / alinkan KPR berupa PerumahanTridaya Indah Estate Ill Blok B, Kav.7, No.13, Kelurahan SumberJaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Provinsi JawaBarat, dengan SHGB No.950, tercatat dalam sertipikat tersebut atasnama INSINYUR KOESMINTOantara TERGUGAT denganTERGUGAT Il yang dibuktikan dengan Surat Perjanjian Take OverKPR beserta Kwitansi Lengkap serta disaksikan oleh PT.SanghiangHadi Karya selaku Penjual (Pengembang
53 — 0
Rumah di Perum Rabani Regensi Rumah dan tanah, ukuran tanah 145,5 m2, ukuran rumah 126,1m2 beserta isinya di Perum Rabani Regensi Blok H2 Desa Godog Kecamatan Karang Pawitan Kabupaten Garut, surat-surat belum keterima di Pengembang dengan batas-batasnya sebagai berikut: - Sebelah Utara : Rumah Bapak Gilang - Sebelah Timur : Jalan Perum Rabani Regency - Sebelah Selatan : Tanah Pengembang - Sebelah Barat : Tanah Pengembang b.
27 — 16
Bahwa Penggugat/ selaku Investor telah menyerahkan dana Investasikepada Tergugat/ selaku Pengembang perumahan Puri Meduri Asrisebesar Rp.150.000.000, (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) ;. Bahwa pada tanggal 30 Desember 2014 Tergugat akan mengembalikandana Investasi kepada Penggugat sebesar Rp. 150.000.000, (SeratusLima Puluh Juta Rupiah) ditambah bagi hasil sebesar Rp. 50.000.000,(Lima Puluh Juta Rupiah) secara cash/tunai kepada Penggugat ;.
Bahwa Penggugat dalam gugatannya pada posita point 1 telahmendalilkan pada tanggal O08 Oktober 2014 antara Pengugat danTergugat telah sepakat melakukan perjanjian kerja sama/InvestasiPerumahan Puri Meduri Asri, hal tersebut adalah tidak benar karenakonsep, redaksi dan isinya dibuat oleh Penggugat sendiri tanoa konsultasidulu dengan pihak Tergugat ;Bahwa dalam gugatan Penggugat posita point 2 selaku investor telahmenyerahkan dana investasi kepada Tergugat selaku pengembang danasebesar Rp. 150.000.000
79 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
08 Kota Mandiri Citra Raya, Kelurahan/KecamatanLakarsantri Surabaya ;Termohon Kasasi dahulu Tergugat/ Terbanding ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangpara Pemohon Kasasi dahulu sebagai para Penggugat/para Pembanding telahmenggugat sekarang Termohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat/Terbandingdi muka persidangan Pengadilan Negeri Surabaya pada pokoknya atas dalildalil :Bahwa Penggugat dan II adalah perusahaan pengembang
Roebijanto Lesmanademikian sesuai Akta Jual Beli tanggal 15 Januari 2003 Nomor : 6/2003 ;Bahwa para Penggugat mendalilkan di dalam butir 1 dan 2 gugatannyabahwa para Penggugat adalah perusahaan pengembang yang membangunproyek perumahan ruko di Kawasan Sentra Niaga Utama dan di dalam butir 5gugatannya para Penggugat menyatakan bahwa Tergugat bukan pembeli RukoHal. 4 dari 20 hal. Put.
Citra Raya merupakan daerah perumahan yang berada diwilayah Kota Surabaya, sehingga yang berhak dan berwenang untuk mengaturdan mengelola adalah Pemerintah Kota Surabaya, sedangkan para TergugatRekonvensi tidak berhak mengatur dan mengelola daerah perumahan yangtelah dijualnya kepada para pembeli ;Bahwa tindakan para Tergugat Rekonvensi yang menghambatpembangunan/renovasi bangunan ruko milik Penggugat Rekonvensi danmemutus meteran air serta tidak memberikan fasilitas lain yang wajib diberikanoleh pengembang
selesaipembangunan/renovasi bangunan tambahan pada rukonya, oleh karena ituPenggugat Rekonvensi mohon agar dinyatakan berhak melakukan pembangunan renovasi bangunan tambahan pada rukonya hingga selesai termasukmengajukan permohonan Ijin Mendirikan Bangunan pada instansi yangberwenang tanpa dihambat oleh para Tergugat Rekonvensi ;Bahwa sebagai pemilik yang sah atas tanah dan bangunan sengketa,maka Penggugat Rekonvensi berhak atas fasilitas yang wajib diberikan olehpara Tergugat Rekonvensi sebagai pengembang
793 — 322 — Berkekuatan Hukum Tetap
Duta Pertiwi selaku Pengembang telah menjual unitunit Rusun GCM kepada konsumen, maka menurut Pasal 46 UndangUndang Nomor 20/2011 semua asset milik bersama dalam sebuahRusun yang terdiri dari "Tanah Bersama, Bagian Bersama, dan BarangBersama" termasuk di dalamnya adalah kaca yang dituduhkan telahdipecah oleh Pelapor dan Il adalah milik segenap Pemilik SarusunGCM termasuk Pemohon dan Il itu sendiri, sama sekali bukan lagimilik PT.
Duta Pertiwi selaku Pengembang pada tanggal 22 Desember1999 telah menyerahkan asset bersama milik segenap Pemilik SasurunGCM dan Pengelolaan Rusun GCM kepada PPRSC GCM, sebagaimanayang tertuang dalam Berita Acara Serah Terima Rumah Susun CampuranGraha Cempaka Mas, artinya kalau toh PT.
Saudara Agus Iskandar bukannya memperjuangkan kepentinganwarga melainkan perpanjangan tangan pengembang, dimana yangkami dengar Saudara Agus Iskandar juga menjadi pengurus PPRSdi Apartemen MOI dan apartemen lainnya;Bahwa Tidak pernah ada serah terima kepengurusan PPRSC GrahaHal. 23 dari 60 hal.
KelurahanSumurbatu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat;Dokumen Serah Terima Daftar Pertelaan dari Ex pengembang (PT.Duta Pertiwi, Tok) kepada Warga atas nama P3SRS. Tanggal 22Desember 1999;Bahwa betul TKP pada Tahun 1997 disertifikatkan menjadi atas namaPT.
Duta Pertiwi, Tok, (Ex Pengembang yang sudahmenjual secara sempuma namun berkonspirasi dengan oknum BPN tidakmembaliknamakan yang sudah diserahterimakan kepada P3SRS warga) yangmenjadi sumber malapetaka bagi warga pemilik seperti yang dialamiPemohon Peninjauan Kembali ini, maka terungkap dalam kesaksian bahwasejumlah Kawasan Rusun telah memang di Pengadilan sehingga SHGB danFasum Fasos sudah dibaliknamakan kepada P3SRS sebagai wali amanahwarga pemilik, bukan lagi atas nama Ex Pengembang, yaitu Apartemen
Terbanding/Penggugat : ELISABETH TRI PUTRI
89 — 48
., (Pengembang/Developer ApartementMAPLE PARK Kemayoran), berkantor di JI. HBR Motik/Sunter MuaraRaya Blok A No.34 Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dalamhal ini diwakili oleh Nio Yantony selaku Direktur Utama PT.
Bahwa pada tanggal 27 September 2014 PENGGUGAT melihat lokasi unityang dipesan dan setelah melakukan pengecekan, PENGGUGATmendapatkan informasi yang diperoleh dari pihak Pengembang (Developer)bahwa luas lokasi hunian yang dipesan PENGGUGAT (objek sengketa)luasnya hanya 76 m?, dan oleh karena tidak sesuai dengan luas unit yangdipesan, maka PENGGUGAT telah mengajukan keberatan/komplain ataspembelian unit Apartemen Maple Park, Tower A, Lantai 1, Unit T;5.
Bahwa perbuatan TERGUGAT dengan menyatakan batal Pemesanan 1(satu) unit hunian pada Apartemen (rumah susun) Maple Park Golf ViewKemayoran milik Pengembang PT. Citra Pratama Propertindo yangberalamat di HBR Motik/Sunter Muara Raya Blok A, No. 34, Sunter Agung,Tanjung Priok, Jakarta Utara adalah tindakan Wanprestasi, karenaTERGUGAT sendirilah yang dalam pelaksanaan kewajibannya dilakukantidak menurut selayaknya perjanjian yang dibuat oleh para pihak(PENGGUGAT dan TERGUGAT);9.
165 — 142
KARYA BINTANG PRIMA (selaku pengembang) denganPenggugat atas Perumahan Pantai Gading Blok C No : 22 dengan luastanah 90 M2 dan luas bangunan 50 M2;2. Pada tanggal 20 Mei ditandatangani Akta Jual Beli Nomor : 41 / 2013,tanggal 20 Mei 2013 yang dibuat di hadapan H. EDISON MUCHLISM.SH.MKn, PPAT di Batam, yang merupakan Jual Beli antaraPT. BINTANGINVESTAMA dan PT. KARYA BINTANG PRIMA denganPenggugat atas tanah dan bangunan rumah yang terletak di PerumahanPantai Gading Blok C No: 22:3.
menghidardari tanggung jawabnya sebagai Pengembang (developer) Perumahan PantaiGading yang memberikan hak kepada Tergugat I, Tergugat II untuk m enjualHal. 6 dari 53 hal.
Karya Bintang Prima sebagai developer /pengembang ;Bahwa jumlah kontraktor yang membangun CV. Gatanindo, PT. BoyangGemilang, Sui Peng (Pribadi), Bahwa Tergugat CV. Gatanindokerjasama dengan Tergugat PT.
Gatanindo;Bahwa Perubahan Kesepakatan tersebut Isinya adalah mengenai carasistem pembayaran yang intinya mengakhiri cara pembayaran sistembarter yaitu terdapat pada point 7 (tujuh) ;Bahwa dengan diakhirinya sistem barter maka terhadap 6 unit rumahbarter dikembalikan kepada pengembangan, dimana uang yang telahdibayarkan kepada Tergugat Pengembang dikembalikan kepadaTergugat II CV.
Gatanindo sedangkan terhadap 6 unit rumah barterdikembalikan kepada Tergugat pengembang, akibat dibatalkannyakesepakatan barter maka Tergugat II CV., Gatanindo tidak mempunyaihak lagi atas 6 unit rumah yang di barter ;Hal. 38 dari 53 hal.
1.Rusino
2.Syafruddin MS
3.Gustimar
4.Dalwidis
5.Sumarji tamsir
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru
Intervensi:
YOSI EFITRI
205 — 274
Labuh Baru Timur, melalui pengembang yang bernamaH. MANSUR yang mana pembayaran dilakukan oleh PT. CaltexFacific Indonesia secara cash kepada pengembang dan ParaPenggugat membayar kepada perusahaan (PT.Caltex FacificIndonesia) secara mencicil selama 15 tahun, bahwa waktu ParaHalaman 7 dari 64 halaman Putusan Nomor 40/G/2020/PTUN.PBR.Penggugat warga komplek HOP 13 Caltex membeli perumahanHOP Caltex tersebut pada waktu itu tahun 1986 ketemu secara fisikdengan pengembang H.
MANSUR dilapangan dan menyatakanbahwa tanah terperkara adalah fasum (lapangan olah raga) komplekHOP 13 caltex, bahwa pernyataan pengembang H.
MANSUR tahun 2001 tanpa diketahulprosesnya oleh Para Penggugat/warga komplek HOP 13 Caltex dantidak ada dilakukan pengukuran oleh Tergugat dan kalau adapengukuran tidak diketahui dan tidak dihadiri oleh sepadansepadanbatas tanah dan timbul pertanyaan bagi Para Penggugat/wargakomplek HOP 13 kenapa setelah 19 tahun pihak YOSI EFITRI barumuncul sekarang kenapa tidak saat dibelinya tahun 2001 mengapamenunggu pengembang meninggal dunia lebih dulu;Bahwa tindakan sdr.
mampumembayar hutangnya kepada saudara Dwi Agus Sumarno suamiHalaman 8 dari 64 halaman Putusan Nomor 40/G/2020/P TUN.PBR.dari YOSI EFITRI maka Pak H Mansur menyerahkan beberapaasetnya termasuk tanah fasum) dan begitu juga dengan Tergugattidak teliti/tidak cermat dalam proses menerbitkan SHM No. 4072,tanggal 10 Januari 2002 karena yang diperjualbelikan ternyataadalah tanah fasum milik Penggugat/warga komplek HOP 13 Caltexyang nyatanyata didalam site plan perumahan HOP 13 Caltex telahdinyatakan oleh pengembang
Azas kepastian hukum dimana Tergugat menerbitkanobjek sengketa a quo diatas tanah fasum milik warga komplek HOP13 yang sudah tercantum dalam site plan perumahan HOP 13Caltex yang dibuat pengembang H MANSUR dan disetujui olehHalaman 12 dari 64 halaman Putusan Nomor 40/G/2020/P TUN.PBR.Dinas PU Tingkat 2 Kampar, Kabupaten Kampar dengan membericap dan parafnya;2.
126 — 236
GREEN HILL GARDEN, Perusahaan Pengembang/Developer,beralamatdi Perumahan Bilabong, JI. Kemang RayaSemplak,Hal.dari 71 hal. Putusan Nomor: 47/Pdt.G/2013/PN.CbnKabupaten Bogor, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT pnsnnnnennnneneenecnnnenensenennensnnonenennenenneneneanenennen2. Ny.
172 — 122
direncanakan akan membangunperumahan di jalan H.M.ARDHAN (Ringroad III), namun daripemilik lahan tidak jadi menjual kepada PT.GARUDANUSANTARA REALITY atas dasar tersebut PT.GARUDANUSANTARA REALITY beralih ke jalan Batu Cermin sempajaSamarinda ;Selanjutya tanggal 22 Juli 2011, PT GARUDA NUSANTARAREALTY mendapatkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)besar nomor 503/00508/1701/PB/BPPTSPC/VI1/2011,bidang usaha, Jasa Penyewaan,property ;Terdakwa, saksi DWI MARGO PRANOTO dan Saksi SUNARTObersepakat menggunakan pengembang
direncanakan akan membangunperumahan di jalan HM.ARDHAN (Ringroad III)/ namun daripemilik lahan tidak jadi menjual kepada PT.GARUDANUSANTARA REALITY atas dasar tersebut PT.GARUDANUSANTARA REALITY beralih ke jalan Batu Cermin sempajaSamarinda, Selanjutya tanggal 22 Juli 2011, PT GARUDANUSANTARA REALTY mendapatkan Surat Izin UsahaPerdagangan (SIUP) besar nomor 503/00508/1701/PB/BPPTSPC/VII/2011, bidang usaha, JasaPenyewaan,property ;Terdakwa, saksi DWI MARGO PRANOTO dan Saksi SUNARTObersepakat menggunakan pengembang
2.PENGEMBANG TAMAN SERPONG INDAH C.Q. PT. NUSA ASRI PRIMA
3.SEKOLAH DASAR NEGERI CEMPAKA
4.BINSAR HALOMOAN N
5.KEPALA DESA CURUG
Turut Tergugat:
KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BOGOR
79 — 42
PERMATA KREASI GEMILANG
2.PENGEMBANG TAMAN SERPONG INDAH C.Q. PT. NUSA ASRI PRIMA
3.SEKOLAH DASAR NEGERI CEMPAKA
4.BINSAR HALOMOAN N
5.KEPALA DESA CURUG
Turut Tergugat:
KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BOGOR