Ditemukan 5493 data
41 — 15
KAPOLRI, Cq. KAPOLDASU, Cq. KAPOLRESTA MEDAN, Cq. KASATRESKRIM POLRESTA MEDAN
8 — 4
Presiden RI, cq KAPOLRI, cq. Kapoldasu, cq. Kapolres Pelabuhan Belawan
DESPI LIANTY
Tergugat:
PEMERINTAH RI Cq KAPOLRI Cq KAPOLDA SUMSEL Cq KAPOLRES LLG Cq KASATSERSE POLRES LLG
42 — 6
Penggugat:
DESPI LIANTY
Tergugat:
PEMERINTAH RI Cq KAPOLRI Cq KAPOLDA SUMSEL Cq KAPOLRES LLG Cq KASATSERSE POLRES LLG
Tergugat:
1.KAPOLRI Cq. Kapolda Jateng Cq. Kapolres Sukoharjo Cq. Kapolsek Kartosuro
2.KOMPOLNAS
26 — 0
SUDADIYO
Tergugat:
1.KAPOLRI Cq. Kapolda Jateng Cq. Kapolres Sukoharjo Cq. Kapolsek Kartosuro
2.KOMPOLNAS
YAMARDIN AMAZIHONO Alias AMA FEDA
Termohon:
Kapolri Cq Kapolda Sumut Cq Kapolres Nias Selatan Cq Kapolsek Lahusa
8 — 4
Pemohon:
YAMARDIN AMAZIHONO Alias AMA FEDA
Termohon:
Kapolri Cq Kapolda Sumut Cq Kapolres Nias Selatan Cq Kapolsek Lahusa
PT UMBUL MAS WISESA
Termohon:
PEMERINTAH RI Cq KAPOLRI Cq KAPOLDASU Cq KAPOLRES LABUHANBATU Cq KASAT RESKRIM
64 — 113
Pemohon:
PT UMBUL MAS WISESA
Termohon:
PEMERINTAH RI Cq KAPOLRI Cq KAPOLDASU Cq KAPOLRES LABUHANBATU Cq KASAT RESKRIM
Termohon:
Kapolri Cq Kapolda Gorontalo Cq Kapolres Boalemo,Cq Kasat Lantas Polres Boalemo
92 — 20
IP
Termohon:
Kapolri Cq Kapolda Gorontalo Cq Kapolres Boalemo,Cq Kasat Lantas Polres Boalemo
MURNI NURLIANA HUTASOIT,
Termohon:
KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq, KAPOLRES PELABUHAN BELAWAN Cq. KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR MEDAN LABUHAN
3 — 3
Pemohon:
MURNI NURLIANA HUTASOIT,
Termohon:
KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq, KAPOLRES PELABUHAN BELAWAN Cq. KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR MEDAN LABUHAN
Termohon:
KAPOLRI Cq KAPOLDA BENGKULU Cq KAPOLRES SELUMA Cq KAPOLSEK TALO CQ
42 — 13
YUHARAN
Termohon:
KAPOLRI Cq KAPOLDA BENGKULU Cq KAPOLRES SELUMA Cq KAPOLSEK TALO CQ
144 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
PRESIDEN RI di JAKARTA, Cq KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA (KAPOLRI) di JAKARTA, Cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA BARAT (KAPOLDA) di PADANG, Cq. KEPALA KEPOLISIAN RESOR PASAMAN BARAT (KAPOLRES PASAMAN BARAT) Cq. KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR KINALI (KAPOLSEK KINALI) tersebut;
Presiden RI diJakarta, Cq Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) diJakarta, Cq. Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat(Kapolda) di Padang, Cq. Kepala Kepolisian Resor PasamanBarat (Kapolres Pasaman Barat)VSTn. NAZAR, DK
Presiden RI diJakarta, Cq Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) diJakarta, Cq. Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat(Kapolda) di Padang, Cg. Kepala Kepolisian Resor PasamanBarat (Kapolres Pasaman Barat), berkedudukan di Jalan BhinekaTunggal Ika Nomor 60 Simpang Empat, Cq. Kepala KepolisianSektor Kinali (Kapolsek Kinali), berkedudukan di Jalan SultanKinari Nomor 6 Langgam, Kecamatan Kinali, Pasaman Barat,dalam hal ini memberi kuasa kepada Sugeng Riyadi, SIK,M.H.
Kepala Kepolisian Negara Indonesia (Kapolri) di Jakarta Cq.Kepala kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda) di Padang Cq. KepalaHal. 14 dari 23 Hal. Putusan Nomor 375 PK/Pdt/2015Kepolisian Resor Pasaman Barat (Kapolres Pasaman Barat) di JIn. BhinekaTungga Ika Nomor 60 Simpang Empat Pasaman Barat, selanjutnya disebutsebgai Tergugat I, sebagaimana yang disebutkan dalam Posita gugatanPenggugat.
PRESIDEN RI di JAKARTA, Cq KEPALAKEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA (KAPOLRI) di JAKARTA, Cg. KEPALAKEPOLISIAN DAERAH SUMATERA BARAT (KAPOLDA) di PADANG, Cg.KEPALA KEPOLISIAN RESOR PASAMAN BARAT (KAPOLRES PASAMANBARAT) Cq.
Presiden RI di Jakarta, Cq KepalaKepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di Jakarta, Cg. Kepala KepolisianDaerah Sumatera Barat (Kapolda) di Padang, Cq. Kepala Kepolisian ResorPasaman Barat (Kapolres Pasaman Barat) di Cg.
PRESIDENRI di JAKARTA, Cq KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA(KAPOLRI) di JAKARTA, Cg. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERABARAT (KAPOLDA) di PADANG, Cg. KEPALA KEPOLISIAN RESORPASAMAN BARAT (KAPOLRES PASAMAN' BARAT) Cg.
Novry Maukar alias Buang
Termohon:
Kapolri cq Kapolda Sulawesi Utara cq Kapolres Minahasa cq Kasat Reskrim Polres Minahasa
12 — 0
Pemohon:
Novry Maukar alias Buang
Termohon:
Kapolri cq Kapolda Sulawesi Utara cq Kapolres Minahasa cq Kasat Reskrim Polres Minahasa
50 — 14
KAPOLRI CQ. KAPOLDASU CQ. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut,
1.MULYADI
2.LOIS
Termohon:
Kapolri, Cq. Kapolda Riau Cq. Kapolres Inhu, Cq. Kepala Kepolisian Sektor Lirik
37 — 4
Pemohon:
1.MULYADI
2.LOIS
Termohon:
Kapolri, Cq. Kapolda Riau Cq. Kapolres Inhu, Cq. Kepala Kepolisian Sektor LirikDalam Pasal 6 Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana juga mengatur mengenai caramelakukan penyelidikan yaitu. dengan pengolahan TKP, pengamatan,wawancara, pembuntutan, penyamaran, pembelian terselubung, penyerahan dibawah pengawasan, pelacakan, dan/atau penelitian dan analisis dokumen.Terhadap sasaran penyelidikan meliputi orang, benda atau barang, tempat,peristiwa dan/atau kegiatan;Menimbang, bahwa sebelum melakukan penyelidikan, penyelidik wajibmembuat rencana penyelidikan
yang diajukan kepada penyidik, paling sedikitmemuat surat perintah penyelidikan, jumlah dan identitas penyidik/penyelidikyang akan melaksanakan penyelidikan, objek, Sasaran dan target hasilpenyelidikan, kegiatan dan metode yang akan dilakukan dalam penyelidikan,peralatan dan perlengkapan yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatanpenyelidikan, waktu yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan penyelidikan;dan kebutuhan anggaran penyelidikan (vide Pasal 7 Peraturan Kapolri Nomor 6Tahun 2019 tentang
Termohon juga telah melakukan proses penyitaanterhadap barang bukti sebagaimana termuat dalam bukti T29 sampai denganT33; Hakim menilai proses penyelidikan dalam kasus ini telah dilakukan sesuaiPeraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana yangdiatur dalam Pasal 5, 6, 7, 8 dan 9 sehingga tidak ada alasan untuk menyatakantidak ada penyelidikan seperti dalil Para Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan di atas, Hakimmengambil alih pendapat ahli dalam perkara
MOH SALEH bin SUPARTO alm
Termohon:
PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq KAPOLRI cq KAPOLDA cq KAPOLRES cq KAPOLSEK BESUK
19 — 12
Pemohon:
MOH SALEH bin SUPARTO alm
Termohon:
PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq KAPOLRI cq KAPOLDA cq KAPOLRES cq KAPOLSEK BESUK
AGUS ENDANG PURWANTO Als ENG PIAU
Termohon:
1.KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR MEDAN
2.KEPALA KEPOLISIAN RESOR PELABUHAN BELAWAN
120 — 52
Pol : LP/2005/K3/X/2001/OPS/TABES tanggal 05 Oktober 2001 di Poltabes MS yang dilakukan oleh TERMOHON adalah bertentangan dengan Pasal 11 ayat (1) huruf a Peraturan Kapolri No. 21 tahun 2011 tentang Sistem Informasi Penyidikan Juncto Pasal 12 huruf c Peraturan Kapolri No. 16 tahun 2010 tentang Tata Cara Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia ;
- Memerintahkan TERMOHON untuk memproses/menindaklanjuti Laporan Polisi No.
taufik akbar Bin zikrin alm
Termohon:
Pemerintah RI Cq Kapolri Cq Kapolda Bengkulu Cq Reskrim Polres Bengkulu
11 — 4
Pemohon:
taufik akbar Bin zikrin alm
Termohon:
Pemerintah RI Cq Kapolri Cq Kapolda Bengkulu Cq Reskrim Polres Bengkulu
KHAIRUL AMRI SINULINGGA
Termohon:
Negara Kesatuan Republik Indonesia cq Kapolri ,cq Polda Aceh Cq polres Aceh Tenggara
206 — 50
Pemohon:
KHAIRUL AMRI SINULINGGA
Termohon:
Negara Kesatuan Republik Indonesia cq Kapolri ,cq Polda Aceh Cq polres Aceh TenggaraRaja Bintang, No. 56, Desa Mbarung,Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, dalam hal ini bertindakberdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 10 September 2019 Selanjutnyadisebut sebagai Pemohon;MelawanNegara Kesatuan Republik Indonesia C/Q Kapolri, C/Q Polda Aceh, C/QKapolres Aceh Tenggara JI. Ahmad Yani, Kutacane, Kabupaten AcehTenggara;yang dalam ini memberi kuasa1. IPTU KABRI.,SH.,MM2. IPTU SABRIANDA,S.H.3. IPTU ZUL EFENDI.4. AIPTU PATAR ERWINSYAH NABABAN,S.H.5.
Termohon:
KAPOLRI Cq KAPOLDA JATIM Cq KAPOLRES GRESIK
41 — 2
Zainal Abidin
Termohon:
KAPOLRI Cq KAPOLDA JATIM Cq KAPOLRES GRESIK
MUKMIN MULYADI
Termohon:
KAPOLRI CQ. DITRES NARKOBA SUMUT CQ. PENYIDIK UNIT I SUBDIT II DITRESNARKOBA POLDA SUMUT
8 — 8
Pemohon:
MUKMIN MULYADI
Termohon:
KAPOLRI CQ. DITRES NARKOBA SUMUT CQ. PENYIDIK UNIT I SUBDIT II DITRESNARKOBA POLDA SUMUT
45 — 20
Presiden RI, cq KAPOLRI, cq. Kapoldasu, cq. Kapolres Pelabuhan Belawan
Bahwa penangkapanPemohon adalah pukul 14.00 wib sebagaimana dibenarkan Pemohondalam Berita Acara Pemeriksaannya bukan pada pukul 16.00 wibsebagaimana dalil Pemohon.Bahwa kecukupan alat bukti dalam hal menetapkan Pemohonsebagai tersangka dikuatkan adanya perdamaian Pemohon denganPelapor/korbanHalaman 28 dari 49Putusan Nomor 36/Pid.Pra/2021/PN MdnBahwa terhadap kasus pemerasan adalah merupakan atensi dariPresiden Jokowi Dodo kepada Kapolri pada tanggal 10 Juni 2021,sehingga dalam menindaklanjuti atensi
atau oranglain, melawan hukum, memaksa seseorang dengan kekerasan atauancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu yangseluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu ata orang lain,atau Supaya membuat hutang maupun menghapuskan piutangsebagaimana dimaksud Pasal 368 KUHPidana telah didasarkanminimal 2 alat bukti sehingga penetapan Pemohon sebagai tersangkatelah sesuai ketentuan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21Tahun 2014 dan memenuhi rumusan Pasal 1 angka 14 KUHAPserta sesuai Peraturan Kapolri
Menimbang,bahwa di dalam Pasal 1 angka 14 KUHAP yang dimaksuddengan Tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya atau keadaannyaberdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana;Menimbang, bahwa merujuk Keputusan Bersama Mahkamah Agung,Menteri Kehakiman, Kejaksaan Agung, dan Kapolri Nomor 08/KMA/1984,Nomor M.02KP.10.06 Tahun 1984, Nomor KEP076/J.A/3/1984, Nomor PolKEP/O4/III/1984 tentang Peningkatan Koordinasi dalam Penanganan PerkaraPidana (Mahkejapol) dan pada Peraturan
Kapolri Nomor Pol.Skep/1205/IX/2000 tentang Pedoman Administrasi Penyidikan Tindak Pidana,sementara dalam Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KomisiPemberantasan Korupsi, memaknai bukti permulaan yang cukup, sebagaidianggap ada apabila telah ditemukan sekurangkurangnya 2 (dua) alatbukti....Menimbang, bahwa di dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor21/PUUXII/2014 tanggal 28 April 2015 yang antara lain mempertimbangkansebagai berikut:Pasal 1 ayat (2) KUHAP termasuk dalam Bab Pasal 1 tentangKetentuan