Ditemukan 38263 data
81 — 25
Mega JasaLawan Hendra Tirta Nugraha.
16 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
BANK MEGA Tbk.,
BANK MEGA Tbk., diwakili oleh Johanes BambangKendarto (J.B. Kendarto) dan Joseph Georgino Godong (J.Georgino Godong), selaku Direktur Utama dan Direktur,berkedudukan di Jalan Gatot Subroto Nomor 283, KotaBandung, dalam hal ini memberi kuasa kepada John EricPontoh, S.H., dan kawankawan, Para Karyawan PT. BankMega, Tbk., berkantor Pusat di Menera Bank Mega Lantai15, Jalan Kapten P.
Usaha KecilMenengah ("MEGA UKM") denga Terbantah tertanggal 19 Agustus 2011Nomor 1494/PKSME/W1LBDG/11 yang dalam hal ini Terbantah:Aries Stevanus, Deputi Regional Manager Commersiai Loan PT.
Bank Mega Tbk. KantorWilayah Bandung Kantor Cabang Bandung Supermal;. Bahwa Penggugat secara Pribadi telah melakukan Perjanjian KreditFasilitas Pembiayaan Mega Usaha Kecil Menengah ("MEGA UKM")dengan Tergugat tertanggal 26 Januari 2011 Nomor G29/PKSME/WILBDG/11 yang dalam hai ini Tergugat diwakili oleh:Aries Stevanus, Deputi Regional Menager Commersial Loan PT.BankMega, Tbk., Kantor Wilayah Bandung;Rika Rahayu Begawan, Pimpinan PT. Bank Mega, Tbk., Kantor CabangBandung;.
Bahwa Para Pembantah telah melakukan perjanjian kredit fasilitaspembiayaan Mega Usaha Kecil Menengah (MEGA UKM) sejumlahRp450.000.000,00 (empat ratus lima puluh juta rupiah) dengan Tergugatpada tanggal 26 Januari 2011 dengan Nomor 029/PKSME/WILBDG/11dimana Perjanjian Kredit tersebut disahkan oleh (Notaris HarryTandaputera, SH) yang menerbitkan perjanjian kredit tersebut haruslahdijadikan Partij dalam gugatan Penggugat;.
Bahwa selanjutnya Para Pembantah tidak mengikutsertakan (Notaris Dr.Ranti Fauza Mayana, S.H.) yang mengesahkan Perjanjian Kredit FasilitasPembiayaan Mega Usaha Kecil Menegah (MEGA UKM) sejumfahRp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan Nomor 1494/PKSME/WILBDG/11 yang menerbitkan perjanjian kredit ke2 pada tanggal 19Agustus;.
120 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT BANK MEGA, Tbk., tersebut;
PT BANK MEGA, Tbk VS MOCHAMMAD TAUFIK
73 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
MEGA JASA, tersebut;
MEGA JASA VS 1. BOBY, DKK
25 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
GALUNGGUNG MEGA SAKTI, ; DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
240 — 156 — Berkekuatan Hukum Tetap
I.ASTRI MEGA PURNAMASARI alias MAMI MESYA;,dkk
132 — 96 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT MEGA CENTRAL FINANCE tersebut;
PT MEGA CENTRAL FINANCE, VS SIGIT SETIAWAN
PUTUS ANNomor 129 PK/Pdt.SusPHI/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padapemeriksaan peninjauan kembali memutuskan sebagai berikut dalam perkaraantara:PT MEGA CENTRAL FINANCE, yang diwakili oleh DirekturAsikin, berkedudukan di Jalan Letnan Jendral S.
., Karyawan PT Mega Central Finance,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 16 Februari 2017;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Kasasi/Tergugat;LawanSIGIT SETIAWAN, bertempat tinggal di Jalan H.
Bahwa Penggugat bergabung dengan PT Mega Central Finance cabangJakarta sejak bulan Februari 2012 (level staflA) dengan NIK: 220121117dan jabatan terakhir sebagai Credit Marketing Officer (CMO) di cabangJakarta dengan upah sebesar Rp1.942.000,00 (satu juta sembilan ratusempat puluh dua ribu rupiah) sesuai dengan slip gaji bulan Juli 2014 (buktiP1);2.
Bahwa Penggugat tidak pernah diperlinatkan sebelumnya mengenaiPeraturan Perusahaan (PP) dari PT Mega Central Finance tersebut,Halaman 3 dari 19 hal. Put.
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT MEGA CENTRALFINANCE tersebut;2. Membebankan biaya perkara kepada Negara;Menimbang, bahwa putusan yang telah berkekuatan hukum tetaptersebut dalam perkara ini putusan Mahkamah Agung Nomor 126 K/Pdt.SusPHI/2016 tanggal 31 Maret 2016 diberitahukan kepada Pemohon Kasasi dahuluHalaman 15 dari 19 hal. Put.
17 — 2
MEGA CENTRAL FINANCE) berakhir sejak dibacakan putusan ini ;3. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 151 ayat (3) ;4. Menghukum Tergugat I dan Terdakwa II (PT.
MEGA CENTRAL FINANCE) untuk membayar uang pesangon maupun hak-hak lainnnya kepada Penggugat yang besarnya 2 (dua) kali ketentuan Pasal 156 ayat 2 (dua), uang penghargaan masa kerja 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat 3 (tiga) dan uang penggantian hak cuti sesuai dengan ketentuan Pasal 156 ayat 4 (empat) Undang-Undang No. 13 tentang Ketenagakerjaan dengan perincian sebagai berikut :a. Uang pesangon 2 x 5 x Rp. 2.222.861,- = Rp. 22.228.610,- b.
MEGA CENTRAL FINANCE) untuk membayar upah yang belum dibayar kepada Penggugat sejak bulan Mei 2015 s/d November 2015 dengan perincian sebagai berikut :Upah Pokok Terakhir : Rp. 2.222.861,-Upah yang belum dibayar dari bulan Mei 2015 s/d bulan November 2015 = 7 (tujuh) bulan x Rp. 2.222.861,- = Rp. 15.560.027,-6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar = N i h i l.
MEGA CENTRAL FINANCE Lawan ANDI TAKBIR
Mega Auto Finance cab.
Mega Central Finance) sebagai karyawan pada bulan Agustustahun 2010 dengan status hubungan kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentuselama 6 bulan dalam dua kali perpanjangan kontrak ;5. Bahwa setelah menjalani masa kontrak atau perjanjian Kerja Waktu Tertentu,Penggugat diangkat menjadi karyawan konitrak tetap pada bulan Februari 2011dan berakhir sejak keluarnya surat pemberitahuan pemberhentian sebagaikaryawan PT. Mega Central Finance ;6.
MEGA CENTRALFINANCE) baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak ;9.
MEGA CENTRAL FINANCE Jl. Agus Salim No. 45, Kota Parepare, SulawesiSelatan (Tergugat Il), yang merupakan kantor cabang dari PT. MEGA CENTRALFINANCE yang berkedudukan/berkantor Pusat di Jl. Letjend. S.
54 — 39
MEGA SARIMELAWAN PT HARDY'S RETAILINDO DKK
MEGA SARI,2. NIKETUT MURNI,Pekerjaan Swasta, yang beralamat di Banjar AnyarKaja RT.000/RW.000, Kel/Desa Penyaringan,Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana Bali ;Selanjutnya disebut sebagai.................... PEMOHON I;Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, yang beralamatdi Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo,Kabupaten Jembrana Bali ;Selanjutnya disebut sebagai .................
113 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT MEGA CENTRAL FINANCE tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor 41/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Tpg, tanggal 2 Maret 2021, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
PT MEGA CENTRAL FINANCE VS HENDRIK SUPRIYANTO
PUTUSANNomor 796 K/Pdt.SusPHI/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisinan hubungan industrial padatingkat kasasi, memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT MEGA CENTRAL FINANCE, berkedudukan di Jalan Letjen S.Parman, Kaveling 76, Jakarta, yang diwakili oleh Rudy Santoso,selaku Direktur PT Mega Central Finance, dalam hal ini memberikankuasa kepada Muhammad Zufri dan kawan, Para Karyawan PTMega Central Finance, beralamat di
PT Mega Central Finance,Wisma 76, 12 FI., Jalan Letien S.
Nomor 796 K/Pdt.SusPHI/2021pembuktian, yang tidak tunduk pada pemeriksaan kasasi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyata putusanJudex Facti/Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriTanjungpinang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi: PT MEGA CENTRAL FINANCE tersebut harus ditolak denganperbaikan amar putusan sebagaimana yang akan disebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa oleh karena
, UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT MEGA
ANGGRAENI RAHMA SH
Terdakwa:
MEGA ASNA NAQIYYA ALS MEGA BINTI ABDUL GOFUR
29 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Mega Asna Naqiyya als Mega Binti Abdul Gofur telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam jabatan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap
berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Surat Pernyataan Saudara Mega Asna Naqiyya dibuat di Semarang tanggal 20 Maret 2023.
- 33 (tiga puluh tiga) lembar print out rekening bank BCA atas nama MEGA ASNA NAQIYYA Als MEGA Binti ABDUL GOFUR.
Tetap terlampir dalam berkas perkara
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);
Penuntut Umum:
ANGGRAENI RAHMA SH
Terdakwa:
MEGA ASNA NAQIYYA ALS MEGA BINTI ABDUL GOFUR
14 — 3
- MEGA SELVIANI binti MASDAR- KIRAM bin PAIMIN
134 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT MEGA CENTRAL FINANCE tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 241/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Bdg., tanggal 22 Januari 2020, sekedar mengenai amar nomor 4, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang telah dilakukan Tergugat kepada Penggugat sejak tanggal 1 April 2019 tidak sah dan batal demi hukum;3.
PT MEGA CENTRAL FINANCE VS DASEP KURNIAWAN
PUTUSANNomor 747 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisinan hubungan industrial padatingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT MEGA CENTRAL FINANCE, beralamat di Jalan GajahNomor 17 Kelurahan Turangga Kecamatan Lengkong BuahBatu Kota Bandung, yang diwakili olen Rudy Santoso selakuDirektur, dalam hal ini memberi kuasa kepada Hendri Christian,Karyawan pada PT Mega Central Finance, berdasarkan
Uang Penghargaan Masa Kerja;2 x Rp4.300.000,00 = Rp8.600.000,00e Uang Penggantian Hak;15% x (Rp17.200.000,00 + Rp8.600.000,00) = Rp3.870.000,00= Rp34.828.000,00( tiga puluh empat juta delapan ratus dua puluh delapan ribu rupiah )Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi PT MEGA
Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Undang Undang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubahdengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndang Undang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT MEGA
25 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
ARIANI VS PT BANK MEGA SYARIAH DKK
PT BANK MEGA SYARIAH, dahulu berkedudukan di JalanKapten Tendean, Nomor 1214A, Jakarta, sekarangberkedudukan di Jalan Menara Mega Syariah, Jalan H. R.Rasuna Said, Kav. 19A, Jakarta;2. PT BANK MEGA SYARIAH KCP TEMBUNG,berkedudukan di Jalan Besar Tembung, Nomor 44, PercutSei Tuan, Kabupaten Deli Serdang;3.
127 — 145 — Berkekuatan Hukum Tetap
IRSAN NURAHMAN VS PT MEGA FINANCE BENGKULU
., & Rekan, beralamat di Jalan Museum,Gang 1, Nomor 5, RT 06, RW 03, Kelurahan Tanah Patah,Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 21 Oktober 2019;Pemohon Kasasi;LawanPT MEGA FINANCE BENGKULU, yang diwakili olehDirektur Operasional Hermawan Ariyanto, S.E., M.E.,berkedudukan di Jalan P.
41 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
BANK MEGA, DKK
BANK MEGA, yang diwakili oleh MADI DARMADIDAN MAX KEMBUAN, Para Direktur,berkedudukan di Gedung Menara Mega, JalanKapt. Tendean Kav. Nomor 1214 A, JakartaSelatan, yang dalam hal ini memberi kuasa kepada:JOHN ERIC PONTOH, S.H., dan kawankawan,Para Karyawan PT Bank Mega, beralamat diMenara Bank Mega Lantai 15, Jalan Kaptentendean Kav. 1214 A, Jakarta Selatan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 24Februari 2016;2.
132 — 11
KEMIS <> PT BANK MEGA Tbk. KC Pati
W12U10/263/Hk.01/12/2015, yang selanjutnya disebut KUASA PENGGUGAT ;MELAWAN:PT BANK MEGA Tbk.
Perubahan Kesatuterhadap Perjanjian Kredit Nomor : 019 / ADDKUK / PTI / 2014, tanggal27 Oktober 2014 beserta lampirannya ;Menyatakan secara hukum Penggugat telah cidera janji / wanprestasiterhadap Perjanjian Kredit Fasilitas Pembiayaan Mega Usaha KecilMenengah (MEGA UKM) Nomor : 0075 / UKMPTI / 2012 besertalampirannya jo.
Foto copy Surat Peringatan No : 038/KDAYCOLL/V/2015, yang dibuat PTBank Mega Tbk Cabang Pati, selanjutnya (diberi tanda T7) ;7. Foto copy Surat Peringatan Il No : 061/KDAYCOLL/VIIV2015, yang dibuatPT Bank Mega Tbk Cabang Pati, selanjutnya (diberi tanda T8) ;8.
Usaha KecilMenengah (MEGA UKM) Nomor : 075/UKMPTI/2012, tanggal 15 Agustus2012 beserta lampiranya jo.
Bank Mega Tbk.
55 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT MEGA AUTO FINANCE tersebut;
PT MEGA AUTO FINANCE VS AGUS SAPUTRA
PUTUSANNomor 1461 K/Pdt.SusPHI/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara:PT MEGA AUTO FINANCE, diwakili oleh JimmyPanaroma, selaku Direktur Utama, berkedudukandi Jakarta, dalam hal ini memberikan kuasakepada Ahmad Dimyati, selaku Kepala CabangPT Mega Auto Finance Cabang Bandar Lampung,berkantor di Jalan Gajah Mada Nomor 53 A/B,Kota Baru, Bandar Lampung
Nomor 1461 K/Pdt.SusPHI/2017Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang dan memohonuntuk memberikan putusan sebagai berikut:Dalam Pokok Perkara:1.2.10.11.Mengabulkan seluruh gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan TergugatPT Mega Auto Finance adalah batal demi hukum;Menghukum dan memerintahkan Tergugat untuk membayar kekuranganupah bulan Oktober 2016 sebesar Rp1.870.000,00 Rp250.000,00 =Rp1.620.000,00;Menghukum dan memerintahkan Tergugat
sesuai maksud ketentuanPasal 161 ayat (3) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003, denganperhitungan: Uang Pesangon 5 x Rp1.970.000,00 Uang Penghargaan Masa Kerja2 x Rp1.970.000,00 Uang Penggantian Hak15% x Rp13.790.000,00 Upah proses PHK 4 x Rp1.970.000,00JumlahRp 9.850.000,00Rp 3.940.000,00Rp 2.068.500,00Rp7.880.000,00+Rp23.738.500,00Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,Mahkamah Agung berpendapat, terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT MEGA
74 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mega Marine Pride, tersebut;
Mega Marine Pride VS Asmunah, DKK
Mega Marine Pride, diwakili Direkturnya RachmatHartojo, berkedudukan di Desa Wonokoyo, KecamatanBeji, Kabupaten Pasuruan, dalam hal ini memberi kuasakepada Aswan, SH.,MH, dan kawankawan, Para Advokat,berkantor di Jalan Jemursari Selatan IV/2 E, Surabaya,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 4 Maret 2014;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat;melawan1. Asmunah, bertempat tinggal di Glagaharum, RT/RW014/003, Desa Glagaharum, Kecamatan Porong,Kabupaten Sidoarjo;2.
Mega Marine Pride tentang keinginannya untuk pensiun dikarenakan usiamereka yang memasuki usia pensiun;5. Bahwa menindaklanjuti pemberitahuan dari pihak Penggugat, maka PimpinanSerikat Pekerja Serikat Pekerja Nasional (PSPSPN) PT. Mega Marine PrideHal. 3 dari 16 hal. Put.
Mega Marine Pridekembali mengirimkan surat kepada pihak Tergugat dengan Nomor Surat 030/BExt/PSPSPN/V/2013, perihal: Permohonan Bipartit II (dua) usia pensiun anggota PSPSPN PT. Mega Marine Pride (vide P.6);13. Bahwa pada tanggal 10 Mei 2013 pihak Penggugat melalui Pengurus PimpinanSerikat Pekerja Serikat Pekerja Nasional (PSPSPN) PT.
Mega Marine Pride telahmelaporkan secara tertulis dengan Nomor Surat: 031/BExt/PSP SPN/V/2013,perihal: Pelaporan dan Permohonan Penyidikan Indikasi Tindakan Intimidasi yangdilakukan pimpinan perusahaan PT. Mega Marine Pride kepada anggota PimpinanSerikat Pekerja Serikat Pekerja Nasional (PSPSPN) yang mengajukan permohonanpensiun (vide P.7);14.
Mega Marine Pride,tersebut;Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkatkasasi ini sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung padahari Rabu, tanggal 27 Agustus 2014 oleh H. Yulius, SH..MH. Hakim Agung yangditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis. Dwi TjahyoSoewarsono, SH.,MH dan Arief Soedjito, SH..MH. HakimHakim Ad.
DWI MEILY NOVA SH
Terdakwa:
MEGA DARNITA Alias MEGA Bin ISKANDAR AHMAD
5 — 4
Penuntut Umum:
DWI MEILY NOVA SH
Terdakwa:
MEGA DARNITA Alias MEGA Bin ISKANDAR AHMAD