Ditemukan 416 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-03-2016 — Putus : 03-08-2016 — Upload : 21-09-2016
Putusan PA MADIUN Nomor 0088/Pdt.G/2016/PA.Mn
Tanggal 3 Agustus 2016 — Penggugat I, Penggugat II, Tergugat I Tergugat II, Turut Tergugat
5821
  • Para pihak sepakat, dan dengan ini mengikatkan diri satu terhadap yanglain bahwa pendapat hukum (legal opinion) dan/atau putusan yangditetapbkan oleh BASYARNAS tersebut sebagai keputusantingkatpertama dan terakhir;4. Tanpa mengurangi tempat pokok BASYARNAS di Jakarta yangditentukan di dalam Peraturan dan Prosedur Arbitrase BASYARNAS,para pihak bersepakat memilin tempat pelaksanaan arbitrase di kotatempat cabang BANK berada.
    Namun penunjukan dan pembentukanArbiter atau Majelis Arbitrase dilakukan oleh Ketua BASYARNAS;5.
    Mengenai pelaksanaan (eksekusi) putusan BASYARNAS, sesuaidengan ketentuan pasal 59 UndangUndang Nomor 30 Tahun 1999Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, para pihakdapat meminta pelaksanaan (eksekusi) putusan BASYARNAS tersebutpada setiap Pengadilan Negeri di wilayah hukum Republik Indonesia;Menimbang, bahwa terhadap pasal 19 ini, walaupun pada angka 2terbaca adanya pilihan penyelesaian perselisinan melalui BASYARNAS atauPengadilan Agama, tetapi apabila dibaca pada angka 3 akan tergambarmaksud
    Para pihak sepakat, dan dengan ini mengikatkan diri satu terhadap yanglain bahwa pendapat hukum (legal opinion) dan/atau putusan yangditetapbkan oleh BASYARNAS tersebut sebagai keputusan tingkatpertama dan terakhir;. Tanpa mengurangi tempat pokok BASYARNAS di Jakarta yangditentukan di dalam Peraturan dan Prosedur Arbitrase BASYARNAS,para pihak bersepakat memilin tempat pelaksanaan arbitrase di kotatempat cabang BANK berada.
    Namun penunjukan dan pembentukanArbiter atau Majelis Arbitrase dilakukan oleh Ketua BASYARNAS;.
Register : 28-01-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 04-03-2021
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 24/Pdt.G/2021/PTA.Mks
Tanggal 4 Maret 2021 — Pembanding/Penggugat : H.BURHANUDDIN Diwakili Oleh : Mursalihin Ode Madi, SH.
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK SYARIAH MANDIRI. di Jakarta Cq. PT. BANK SYARIAH MANDIRI Kanwil VII Indonesia.
Terbanding/Tergugat II : H. BAHRU MAMMA
Terbanding/Turut Tergugat : OTORITAS JASA KEUANGAN Kantor Regional
245116
  • Hakim Tingkat Pertama dalamputusannya adalah sudah tepat dan benar sehingga dapat diambil alin sebagaipendapat sendiri dalam memutuskan perkara ini dengan tambahan pertimbangan dibawah ini;Hal 5 dari 12 hal Put.No 24/Pdt.G/2021/PTA.MksDalam EksepsiMenimbang, bahwa Tergugat 1 dalam jawabannya mengajukan eksepsi tentangkewenangan yang pada pokoknya menyatakan bahwa Pengadilan Agama Makassartidak berwenang mengadili perkara karena kedua belah pihak telah menyepakatiklausul penyelesaian sengketa di Basyarnas
    memori bandingPembanding secara keselurunan serta sependapat dengan pertimbangan dan amarputusan Pengadilan Agama Makassar, yang menyatakan bahwa Pengadilan Agamatidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini dengan dasar pertimbanganbahwa dalam akad pembiayaan murabahah antara Penggugat dan Tergugat telahdiperjanjikan bahwa apabila musyawarah tidak menghasilkan kata sepakat mengenalpeneyelesaian perselisihan, maka semua sengketa yang timbul dari akad ini akandiselesaikan dan diputus oleh Basyarnas
    Mediasi perbankan; (c) Melalui Badan ArbitraseSyariah Nasional (BASYARNAS) atau lembaga arbitrase lain; dan (d) melalui peradilandalam lingkungan peradilan umum.Menimbang bahwa penjelasan Pasal 55 ayat (2) tersebut dinyatakan tidakmempunyai kekuatan hukum mengikat oleh putusan MK Nomor 93/PUUX/2012.Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut tertutup pilihan penyelesaiansecara litigasi Ke pengadilan dalam lingkungan peradilan umum (choice of Forum),sehingga sengketa perbankan syariah mutlak
    Dalamperkara a quo para pihak telah memilih menyelesaikan sengketa yang berkaitandengan akadakad yang dibuat antara Penggugat dan Tergugat 1 ke Badan ArbitraseSyariah Nasional (BASYARNAS).
    Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS)Hal 8 dari 12 hal Put.No 24/Pdt.G/2021/PTA.Mksmerupakan lembaga penyelesaian sengketa di luar pengadilan (non litigasi) yangberkaitan dengan perkara perbankan syariah dan Lembaga Keuangan Syariah (LKS)lainnya, maka seharusnya dalam menyelesaikan sengkata didasarkan pada prinsipsyariah sebagaimana dimaksud oleh Pasal 55 ayat (3) UndangUndang Nomor 21tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah;Dalam Pokok PerkaraMenimbang, bahwa apa yang telah dipertimbangkan Dalam
Register : 15-08-2016 — Putus : 03-11-2016 — Upload : 27-02-2017
Putusan PTA SEMARANG Nomor 204/Pdt.G/2016/PTA.Smg.
Tanggal 3 Nopember 2016 — PARA PEMBANDING 1, umur 46 tahun, agama -, pekerjaan Swasta/Dagang, beralamat di Wonosobo, dan PARA PEMBANDING 2, umur 39 tahun, agama -, pekerjaan Swasta/Dagang, beralamat di Wonosobo, semula sebagai Para Penggugat sekarang Para Pembanding ; Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 10 Juni 2016 telah menguasakan kepada Eko Budi Hartono, S.H., Advokat dan Legal Consult pada Kantor Hukum E-B-Hartono dan Partners, beralamat Kantor Hukum di Jl. Pahlawan Gg Potrobangsan IV No.1399, Kota Magelang Jawa Tengah ; Melawan 1. P.T. BANK BRI SYARIAH CABANG MAGELANG, beralamat di : Jl Singosari Ruko Karanggading No.1-R Kota Magelang Jawa Tengah semula sebagai Tergugat I sekarang sebagai Terbanding I; 2. KEMENTERIAN KEUANGAN RI di Jakarta cq. DIRJEN KPKNL PUSAT di Jakarta cq. KPKNL Wilayah Jateng dan DIY berkedudukan hukum di Semarang dan Yogyakarta, Cq. KPKNL Purwokerto beralamat di Jl. Pahlawan 876 Purwokerto, Jawa Tengah semula sebagai Tergugat II sekarang Terbanding II ; 3. PIMPINAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN RI (OJK), berkedudukan hukum di Jakarta cq. Pimpinan Komisioner OJK Wilayah Jawa Tengah di Semarang beralamat di Jl. Imam Bardjo, S.H.,No. 4 Semarang Jawa Tengah semula sebagai Turut Tergugat berkepentingan sekarang sebagai Terbanding III;
253169
  • Dalam hal penyelesaian sengketa sebagaimana dimaksud pada ayat 1Pasal ini tidak mencapai kesepakatan, maka para pihak sepakat dandengan ini berjanji serta mengikatkan diri satu terhadap pihak lain, untukmenyelesaikannya melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional(BASYARNAS) menurut Peraturan dan Prosedur Arbitrase yang berlaku didalam Badan Arbitrase tersebut.Menimbang, bahwa untuk mengetahui apakah Pengadilan AgamaMagelang berwenang atau tidak untuk mengadili perkara ini, maka harusmerujuk pada perjanjian
    pembiayaan musyarakah Nomor 09yang dibuat di hadapan Suharni, S.H., Notaris di Kota Magelang tanggal 1Agustus 2013 yang ditandatangani oleh Para Penggugat dengan Tergugat ,dimana didalam akad pembiayaan musyarakah Pasal 6 ayat (2) menyebutkan:Dalam hal penyelesaian sengketa sebagaimana dimaksud pada ayat 1 Pasalini tidak mencapai kesepakatan, maka para pihak bersepakat dan dengan iniberjanji serta mengikatkan diri satu terhadap yang lain, untuk menyelesaikannya melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS
    dan Tergugat telahbersepakat untuk menyelesaiakan sengketa melalui jalur non litigasi yaituBASYARNAS ( Badan Arbitrase Syariah Nasional ) dan bukan melalui jalurlitigasi yaitu Pengadilan Agama, sedangkan sesuai Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata menentukan bahwa semua kontrak perjanjian yang dibuat secara sahberlaku sebagai UndangUndang bagi mereka yang membuatnya, maka dari ituPara Penggugat dan Tergugat wajib taat dan patuh sesuai kesepakatanuntuk menyelesaikan sengketa dalam perkara ini melalui) BASYARNAS
Register : 01-09-2020 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 57/Pdt.G/2020/PN Skw
Tanggal 25 Februari 2021 — Penggugat:
H.ABDULLAH MANAF
Tergugat:
1.PT.BANK BRI SYARIAH
2.KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL)
3.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA SINGKAWANG
4.NURHIDAYATI
15923
  • Para Pihak sepakat, dan dengan ini mengikatkan diri satu terhadap yang lain,bahwa putusan yang ditetapkan oleh BASYARNAS tersebut sebagai keputusantingkat pertama dan terakhir;. Tanpa mengurangi tempat Pokok BASYARNAS di Jakarta yang ditentukan didalam Peraturan dan Prosedur Arbitrase BASYARNAS, para Pihak bersepakatmemilin tempat pelaksanaan arbitrase di kota tempat cabang BANK berada.Namun penunjukan dan pembentukan Arbiter atau Majelis Arbitrase dilakukanoleh Ketua BASYARNAS;.
    Bahwa apabila musyawarah dimaksud tidak mencapai kesepakatan, para pihakakan menyelesaikan perselisihan tersebut melalui Badan Arbitrase SyariahNasional (BASYARNAS) menurut peraturan dan prosedur arbitrase yangberlaku dalam Badan Arbitrase tersebut;. Bahwa sehubungan dengan halhal tersebut, gugatan a quo sepatutnyadiselesaikan melalui BASYARNAS.
    Quod non, gugatan a quo tidak diselesaikanmelalui BASYARNAS, Tergugat Il memandang bahwa gugatan Penggugat jugabukan kewenangan dari Pengadilan Negeri karena merupakan sengketaekonomi syariah yang sudah selayaknya menjadi kompetensi PengadilanAgama sesuai Pasal 49 UU Nomor 3 Tahun 2006;.
    Para pihak sepakat, dengan ini mengaitkan diri satu terhadap yang lain bahwaputusan yang ditetapkan oleh BASYARNAS tersebut sebagai keputusan tingkatpertama dan terakhir;. Tanpa mengurangi tempat pokok BASYARNAS di Jakarta yang ditentukan didalam peraturan dan Prosedur Abitrase BASYARNAS, para pihak bersepakatmemilin tempat pelaksanaa Arbitrase di kota tempat Cabang Bank berada,namun penunjukan dan pembentukan Arbitrase atau Majelis Arbitrase dilakukanoleh Ketua BASYARNAS;.
    Menyatakan bahwa Pengadilan Agama Singkawang tidak berwenang untukmemeriksa dan mengadili perkara ini dengan pertimbangan KewenanganMengadili adalah BASYARNAS;2.
Register : 27-05-2016 — Putus : 25-10-2017 — Upload : 05-01-2018
Putusan PTA YOGYAKARTA Nomor 29/Pdt.G/2016/PTA.Yk
Tanggal 25 Oktober 2017 — PEMBANDING LAWAN TERBANDING
11440
  • Yk.pembayaran dalam murabahah) yang berbunyi apabila terjadi perselisinandalam murabahah para pihak disarankan ke BASYARNAS dan apabilatidak bisa lagi musayawarah, maka harus diselesaikan melalui PengadilanAgama sesuai Pasal 49 huruf Undangundang Nomor 3 Tahun 2006tentang Peradilan Agama; Bahwa Tergugat dalam melaksanakan eksekusi hak tanggungan samasekali tidak menggunakan prinsipprinsip syariah, melainkanmenggunakan ketentuan Undangundang Nomor 4 Tahun 1996 Psl 6Tentang Hak Tanggungan yang merupakan
    ,,WE,SH, M.Hum. bahwa berdasarkan akad yang telah ditandatangani tersebut, dalam Pasal19 Ayat 2 dalam akad Nomor 126 dan Pasal 6 ayat 2 akad Nomor 127menyebutkan apabila ada sengketa, Penggugat dan Tergugat sepakatuntuk menyelesaikan perkara ke Badan Arbitrase Syariah Nasional(BASYARNAS) menurut peraturan dan prosedur yang berlaku yang bunyiakad tersebut adalah Dalam hal penyelesaian sengketa sebagaimanadimaksud pada ayat 1 Pasal ini tidak mencapai kesepakatan, maka ParaPihak bersepakat, dan dengan
    ini berjanji serta mengikatkan diri satuterhadap yang lain untuk menyelesaikannya melalui Badan ArbitraseSyariah Nasional (BASYARNAS) menurut peraturan dan prosedur yangberlaku di dalam Badan Arbitrase tersebut:Menimbang, bahwa terhadap dalil eksepsi tersebut, TergugatI/Terbanding telah mengajukan bukti berupa Fotocopy Akad Perjanjian AlHal 7 dari 14 halaman Putusan No 29/Pdt.G/2016/PTA.
    Yk.Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat/Pembandingtersebut para Tergugat/Terbanding telah mengajukan eksepsi absolut yaituPengadilan Agama tidak berwenang memeriksa perkara ini karena adanyapillhan yang disepakati kedua pihak untuk menyelesaikan perselisinan diBadan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS);Menimbang, bahwa berdasarkan Undangundang Nomor 3 Tahun2006 pasal 49 huruf (i) sebagai perubahan dari Undangundang Nomor 7Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili
    terdapathubungan hukum yang kuat antara keduanya;Menimbang, bahwa dalam akad tersebut telah disepakati bersamaapabila dikemudian hari terjadi perbedaan pendapat atas hal hal yangtercantum dalam akad atau terjadi perselisinan atau sengketa dalampelaksanaan akad tersebut akan diselesaikan dengan musyawarah untukmufakat dan apabila musyawarah mufakat tidak dapat tercapai, maka parapihak berjanji dan mengikatkan diri satu terhadap yang lain untukmenyelesaikan melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS
Register : 25-04-2017 — Putus : 23-11-2017 — Upload : 04-03-2019
Putusan PA SUKOHARJO Nomor 435/Pdt.G/2017/PA.SKH
Tanggal 23 Nopember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
27386
  • edaran TERLAWAN 3 nomor : 2/SEOJK.07/2014 Tentang PelayananDan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha JasaKeuangan atau alenia keIV. menyebutkan Penyelesaian PengaduanMelalui Lembaga Alternatif Penyelesaian SengketaBahwa penyelesaian atau sengketa hutang piutang atas dasarkesepakatan hukum syariah dalam penyelesaian melaui Badan ArbitrasiSyariah, badan yang bertugas menyelesaikan sengketa antar lembagakeuangan syarian dengan nasabah/Mudharib/kliennya atau BadanAbritasi Syariah Nasional (BASYARNAS
    Bahwa oleh karena Pengadilana Agama Skoharjo tidak berwenangsecara absolute untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo karenatelah menjadi kKewenangan dari BASYARNAS, maka sudah sepatutnyaapabila gugatan perlawanan Pelawan ditolak atau setidaktidaknyadinyatakan tidak dapat diterima (niet on vankelijke verklaad);Bahwa oleh karena itu eksepsi Kompetensi Absolut yang diajukan olehTerlawan sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan disertaialasanalasan dan buktibukti yang dapat dipertanggung
    Bahwa oleh karena Pengadilana Agama Skoharjo tidak berwenangsecara absolute untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo karenatelah menjadi kewenangan dari BASYARNAS, maka sudah sepatutnyaapabila gugatan perlawanan Pelawan ditolak atau setidaktidaknyadinyatakan tidak dapat diterima (niet on vankelijke verklaad);Menimbang, bahwa Terlawan II telah menyampaikan jawabannya tetapitidak mengajukan eksepsinya, maka akan dipertimbangkan lebih lanjutbilamana Majelis menganggap perlu;Menimbang, bahwa oleh
    , menurut tata caradan prosedur berarbitrase yang ditetapkan oleh dan berlaku di badantersebut;Pasal 18 ayat (8): BANK dan NASABAH sepakat, dan dengan ini mengikatkan diri satuterhadap yang lain, bahwa pendapat hukum (Legal Opinion) dan/atauputusan yang ditetapkan oleh Badan Arbitrase Syariah Nasional(BASYARNAS) bersifat final dan mengikat (final and binding) untukdilaksanakan NASABAH dan BANK ;Menimbang bahwa akad (perjanjian) merupakan kesepakatan dalamsSuatu perjanjian antara dua pihak atau lebih
    Dengan adanya perjanjian antaraPelawan dan Terlawan (NASABAH dan BANK) yang tertuang dalam AkadMudharabah No. 033/171.00006/II/2012, tanggal 28 Februari 2012,membuktikan bahwa Pelawan dan Terlawan (NASABAH dan BANK) telahmelakukan pilihan hukum (choise of low) yakni badan yang ditunjuk untukmenyelesaikan sengkata tersebut adalah Badan Arbitrase Syarian Nasional(BASYARNAS), bukan Pengadilan Agama Sukoharjo;Menimbang, bahwa dalam asasasas akad Pasal 21 KompilasiHukum Ekonomi Syariah (KHES) terdapat
Register : 24-09-2018 — Putus : 31-10-2018 — Upload : 30-01-2019
Putusan PTA SURABAYA Nomor 369/Pdt.G/2018/PTA.Sby
Tanggal 31 Oktober 2018 — PEMBANDING VS TERBANDING I, II, III
15670
  • Dalam hal penyelesaian sengketa sebagaimana dimaksud pada ayat 1 Pasalini tidak mencapai kesepakatan, maka para pihak bersepakat, dan dengan iniberjanji serta mengikatkan diri satu terhadap yang lain, untukmenyelesaikannya melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas)menurut Peraturan dan Prosedur Arbitrase yang berlaku di dalam BadanArbitrase tersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan isi akad sebagaimana diuraikan di atas,maka Terbanding dan Terbanding II berpendapat bahwa Pengadilan AgamaPamekasan
    tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo ;Menimbang, bahwa Pembanding pada pokoknya tidak membantah/mengakui isi akad tersebut bahwa apabila terjadi sengketa dalam akad inisepakat akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional(Basyarnas), namun Pembanding tetap mohon agar penyelesaian sengketa inidiselesaikan melalui Pengadilan dengan alasan bahwa Badan Arbitrase SyariahNasional (Basyarnas) terlalu jauh untuk dijangkau oleh Pembanding;Menimbang, bahwa Pengadilan Tingkat
    Pertama sebelum memeriksapokok perkara telah memeriksa eksepsi Terbanding dan Terbanding II dantelah memberi pertimbangan dan pendapat bahwa ternyata berdasarkan buktiT.1 terbukti bahwa apabila terjadi sengketa, maka penyelesaian perselisihanantara Pembanding dengan Terbanding dan Terbanding II diselesaikan secaramusyawarah untuk mufakat, namun jika musyawarah untuk mufakat tidaktercapai, maka akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional(Basyarnas), dengan demikian maka Pengadilan
Register : 25-06-2012 — Putus : 07-08-2012 — Upload : 11-01-2013
Putusan PA YOGYAKARTA Nomor 303/Pdt.G/2012/PA.Yk
Tanggal 7 Agustus 2012 — PENGGUGAT dan TERGUGAT (EKONOMI SYARIAH)
12717
  • dankebenaran (Ex Aquo et bono) demi kebenaran dari suatuperadilan yang baik dan bijaksana;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yangtelah ditetapkan Penggugat dan Tergugat hadir, danselanjutnya Penggugat menyatakan mencabut kuasahukumnya, dan bertindak untuk dirinya sendiri dimukapersidangany ~~~ 75Menimbang, bahwa setelah mendengar keteranganPenggugat maupun Tergugat dimuka persidanganperjanjian bisnis syariah yang mereka sengketakandalam perkara ini mengandung klausul Badan ArbitraseSyariah Nasional (BASYARNAS
    Arbitrase SyariahNasional j 77Menimbang, bahwa akibat dari klausula tersebutdi atas kedua belah pihak mengikat janji apabilaterjadi sengketa mengenai perjanjian/akad, makapersetujuan atau kesepakatan kedua belah pihakpenyelesaian perselisihan akan diselesaikan melaluiBAS YARNAS == =3 $3 SS SS SeMenimbang, bahwa memperhatikan fakta akad yangtelah dibuat oleh kedua belah pihak yang berperkaraternyata mengandung klausul apabila terjadiperselisihan maka diselesaikan melalui BadanArbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS
    suatupenyelesaian sengketa yang telah ditetapkan melaluiarbitrase, kecuali dalam halhal tertentu yangditetapkan dalam undangundang ini ;~~Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 55 ayat 2UndangUndang Nomor 21 tahun 2008 tentang PerbankanSyariah Dalam hal para pihak telah memperjanjikanpenyelesaian sengketa selain dimaksud pada ayat (1),penyelesaian sengketa dilakukan sesuai dengan isiMenimbang, bahwa dengan telah diakuinya olehkedua belah pihak bahwa klausula perjanjianperselisihan akan diselesaikan melalui BASYARNAS
    ,dengan demikian yang berwenang secara absolutmenyelesaikan sengketa yang terjadi antara Penggugatdengan Tergugat tidak lain adalah Badan ArbitraseSyariah Nasional (BASYARNAS) atau dengan kata lainhilangnya hak para pihak untuk mengajukanpenyelesaian sengketa tersebut kelembaga peradilannegara dalam hal ini Pengadilan Agama Yogyakarta; Menimbang, bahwa dengan demikian Pengadilanberpendapat memiliki dasar hukum untuk menyatakan danmengambil alih pendapat Mahkamah Agung sebagaipendapat Majelis dalam
Register : 11-03-2016 — Putus : 28-07-2016 — Upload : 13-03-2017
Putusan PA YOGYAKARTA Nomor 148/Pdt.G/2016/PA.Yk
Tanggal 28 Juli 2016 — PARA PEMOHON dan PARA TERMOHON (GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM)
9924
  • Bahwa selain Pengadilan ada lembaga lain yang berwenang mengadili sengketaterkait dengan perbankan syariah yaitu Badan Arbitrase Syariah Nasional atau yangbiasa disebut dengan BASYARNAS;.
    Bahwa dasar hokum Basyarnas sebagai tempat penyelesaian sengketa adalahsebagaimana disebutkan dalam Pasal 55 UndangUndang Nomor 21 Tahun 2008Tentang Perbankan Syariah jo Pasal 58 dan Pasal 59 Undang undang Nomor 48Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman jo Pasal 4 Undang undang Nomor 30Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa;.
    Bahwa antara Para Penggugat dan Tergugat telah melakukan pengikatanberdasarkan Akad Pembiayaan Musyarakah Nomor 193 Tanggal 29 Nopember 2012dan Akad Pembiayaan Musyarakah Nomor 148 Tanggal 19 Juli 2013 yang telahditandatangani oleh Para Penggugat dan Tergugat , hal mana pada Pasal6 tentangPenyelesaian Perselisihan sudah secara tegas menyebutkan bahwa tempatpenyelesaian yang dipilin oleh para pihak adalah BASYARNAS;.
    M.Hum yang telah ditandatangani bersamaPara Penggugat dan Tergugat I, dan pada Pasal6 Tentang Penyelesaian Perselisihan,para Pihak sepakat apabila terjadi perbedaan pendapat atau perselisihan, makapenyelesaiannya melalui BASYARNAS menurut Peraturan dan Perosedur Arbitraseyang berlaku;Menimbang, bahwa karena eksepsi yang diajukan oleh Tergugat adalaheksepsi tentang kewenangan mengadili, maka sesuai maksud Pasal 134 HIR, sebelummemeriksa pokok perkara Majelis Hakim terlebin dahulu memeriksa dan memutus
    danatau Pengadilan Agama sebagai yang berwenang mengadili dan menyelesaikansengketa Ekonomi syariah boleh dipilin sebagai klausul untuk penyelesaian sengketa,baik secara mediasi melalul Basyarnas maupun secara litigasi melalui PengadilanAgama;Menimbang, bahwa dengan fakta sebagaimana terungkap tersebut di atas, makasesuai maksud Pasal 3 Undang Undang Nomor 30 Tahun1999, Pegadilan AgamaYogyakarta harus menyatakan tidak berwenang untuk mengadili perkara ini,selanjutnya berdasarkan Pasal 11 Undang
Putus : 25-06-2014 — Upload : 12-08-2016
Putusan PN TANGERANG Nomor 522/Pdt.Plw/2013/PN Tng
Tanggal 25 Juni 2014 — PT. BARKATEL UTAMA Lawan PT BANK MUAMALAT INDONESIA, Tbk., KANTOR CABANG WOLTER MONGINSIDI dan PT. BANK MUAMALAT INDONESIA, Tbk., KANTOR PUSAT,
8941
  • jelas dan tegas:"Dalam hal musyawarah untuk mufakat sebagaimana dimaksud dalam Ayat 1Pasal ini tidak tercapai, maka Para Pihak bersepakat, dan dengan ini berjanjiserta mengikatkan diri satu terhadap yang lain untuk menyelesaikan melaluiBadan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) menurut peraturan danprosedure Arbitrase yang berlaku di dalam Badan Arbitrase tersebut";Selain apa yang disebut dalam Akad Pembiayaan AlMurabahah mengenaipenyelesaian melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS
    ) dalamperubahan Akad Pembiayaan AlMusyarakah Nomor 115 yang dibuat danditandatangani di hadapan Notaris Catur Virgo, Notaris di Jakarta dalam Pasal 18Ayat 2,3,4 dan Ayat 5 juga disebutkan secara jelas dan tegas, PenyelesaianPerselisihan melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS);Halaman 7 dari 25 Putusan No. 522/Pdt.Plw/2013/PN.Tng.Bahwa penyelesaian perselisihan dimana Para Pihak (Pelawan dan Terlawan) telahsepakat untuk memilih Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS),Undangundang
    /APHT/2013/ Pn.TNG tertanggal 11 Juli 2013;Berdasarkan hal tersebut secara jelas dan nyata penetapan eksekusi yang dilakukanoleh Pengadilan Negeri Tangerang sepatutnya harus didasarkan pada putusanBASYARNAS, akan tetapi faktanya perkara ini sama sekali belum diperiksaapalagi diputus oleh BASYARNAS.
    Karenanya untuk menjamin pelunasan hutangPelawan kepada para Terlawan, maka para Terlawan mengajukan eksekusi HakTanggungan atas barang jaminan hutang Pelawan kepada Pengadilan NegeriTangerang;Bahwa apabila Pelawan merasa ada perselisihan/sengketa diantara dirinya denganpara Terlawan berkaitan dengan ketika Akad (Perjanjian) Pembiayaan tersebut,maka Pelawanlah yang harus mengajukan gugatan ke BASYARNAS bukansebaliknya.
    ) menurut peraturan dan prosedur Arbitraseyang berlaku di dalam Badan Arbitrase tersebut dan juga dalam Pasal 18 Ayat 5Perubahan Akad Pembiayaan AlMusyarakah disebutkan bahwa mengenaipelaksanaan (eksekusi) putusan Basyarnas sesuai ketentuan Pasal 59 Undangundang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif PenyelesaikanSengketa, sedangkan sengketa antara Pelawan dengan para Terlawan belum pernahdiselesaikan melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas), sehinggapermohonan sita eksekusi
Register : 08-08-2017 — Putus : 21-12-2017 — Upload : 27-03-2019
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 13/Pdt.G/2017/PN Kag
Tanggal 21 Desember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
11730
  • Dalamhal, penyelesaian sengketa sebagaimanadimaksud pada ayat 1 Pasal ini tidak mencapaiHalaman 11 dari 45 Putusan Perdata Gugatan Nomor 13/Pdt.G/2017/PN .Kag.kesepakatan, maka parapihakbersepakat, dandengan ini berjanji sertamengikatkan diri satuterhadap yang lain, untuk menyelesaikannya melaluiBadan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas)menurutPeraturandanProsedur Arbitrase yangberlaku di dalam Badan Arbitrase tersebut.12.
    ) menurut Peraturan dan Prosedur Arbitrase yang berlakudi dalam Badan Arbitrase tersebut.Pasal 6 ayat (3)Para Pihak sepakat, dan dengan ini mengikatkan diri satu terhadap yanglain, bahwa putusan yang ditetapkan oleh BASYARNAS tersebut sebagaikeputusan tingkat pertama dan terakhir.Pasal 6 ayat (4)Tanpa mengurangi tempat pokok BASYARNAS di Jakarta yangditentukan di dalam Peraturan dan Prosedur Arbitrase BASYARNAS, ParaPihak bersepakat memilih tempat pelaksanaan arbitrase di kota tempatcabang BANK berada.Bahwa
    Melalui BASYARNAS atau lembaga arbitrase lain dan atau;d.
    Bahwa berdasarkan dalildalil di atas maka telah terbukti secara jelas dannyata, badan yang berwenang mengadili perkara a quo adalah BadanArbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS) sesuai Pilihan Forum dankesepakatan Para Pihak, sehingga Pengadilan Negeri Kayu Agung tidakberwenang mengadili perkara a quo.Halaman 35 dari 45 Putusan Perdata Gugatan Nomor 13/Pdt.G/2017/PN .Kag. 2.
Register : 04-05-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 18-11-2020
Putusan PA MADIUN Nomor 169/Pdt.G/2020/PA.Mn
Tanggal 18 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
20548
  • Perlawanan Yang Diajukan Oleh Para Pelawan Terhadap SitaEksekusi Nomor: 1/PDT.EKS/2020/PA.MN Jo Putusan Badan ArbitraseSyariah Nasional No: 26/BASYARNAS/JKT/2018 Yang TelahBerkekuatan Hukum Telah Daluwarsa.1.
    Putusan Nomor: 169/Pdt.G/PA.Mn/2020Syariahn Nasional No 26/Basyarnas/Jkt/2018 telah berkekuatanhukum tetap (/Inkracht) karena jangka waktu pembatalan putusantelah daluarsa.9.
    Bahwa perikatan antara TERLAWAN PENYITA denganPELAWAN PENYITA telah diputus dan menjadi produk hukumsebagaimana Putusan Badan Arbitrase Syariah Nasional No26/Basyarnas/Jkt/2018, Adapun materi perkara dan penilaiankeabsahan jaminanAkad Murabahah no.36/2013 telah diperiksa baikbukti surat maupun saksi dalam forum Badan Arbitrase SyariahNasional (basyarnas) dan telah diputus oleh para Arbiter yangkompeten yaitu Prof Dr. Abdul Gani Abdullah, SH,(ex hakim agung) ,Abdul Rahman Saleh,S.H.,M.H (ex.
    Fotokopi Putusan Basyarnas Nomor 26/BasyarnasJKT/2018 tanggal 14Maret 2019 Jo. Akta Pendaftaran Nomor 01/Basyarnas/2018/PA.Mn.tanggal 04 April 2019, bermaterai cukup dan bercap pos (zegelen) sertacocok dengan aslinya, oleh Ketua Majelis diberi paraf, tanggal dan ditandaidengan T. P.1;2.
    TERBUKTI PERLAWANAN YANG DIAJUKAN OLEH PELAWANTERHADAP PUTUSAN BADAN ARBITRASE SYARIAH NASIONALNO 26/BASYARNAS/JKT/2018 YANG TELAH BERKEKUATANHUKUM TETAP ADALAH KELIRU KARENANYA HARUS DITOLAK.1. Bahwa berdasarkan (BuktiTP1) Putusan Badan ArbitraseSyariah Nasional No 26/Basyarnas/Jkt/2018 telah berkekuatan hukumtetap (BHT), maka menurut menurut pendapat Ahli Hukum M. YahyaHarahap, S.H. dalam buku Hukum Acara Perdata diterbitkan olehHal. 60.
Register : 25-01-2016 — Putus : 11-08-2016 — Upload : 20-09-2016
Putusan PA KLATEN Nomor 0251/Pdt.G/2016/PA.Klaten
Tanggal 11 Agustus 2016 — PENGGUGAT - TERGUGAT
13025
  • Bahwa gugatan perlawanan pelawan pada prinsipnya adalahmempermasalahkan tentang akad pembiayaan yang telah disepakatantar pelawan selaku debiturdan Terlawan selaku kreditur :2. bahwa dalam akad pembiayaan yang menjadi pokok permasalahanperkara a quo yaitu. dalam akad /Murabahah Nomor246/105.00019/IX/2011 tanggal 30 September 2011, pada pasal 16(enam belas) Pelawan dan Terlawan telah memilih carapenyelesaian perselisihan/sengketa melalui BASYARNAS/BadanArbitrase syariah Nasional (Pactum de Compromitendo
    kuasa kepada Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas)untuk memberikan putusannya, menurut tata cara dan prosedurberarbitrase yang ditetapkan dan berlaku dibawah tersebut .....
    Bank dan nasabah sepakat dan dengan ini mengikatkan diri satuterhadap yang lain, bahwa pendapat hukum (legal Opinion) dan atauputusan yang ditetapkan oleh Badan Arbitrase Syariah Nasional(Basyarnas) bersifat final dan mengikat (final and binding) untukdilaksanakan nasabah dan Bank...3.
    Pada klausula Pasal16 tentang Penyelesaian Perselisinan angka 2 dan 3 disebutkan bahwa:Dalam hal usaha menyelesaikan perbedaan pendapat atau perselisihanmelalui musyawarah untuk mufakat tidak menghasilkan keputusan yangdisepakat oleh kedua belah pihak, maka dengan ini Nasabah dan Banksepakat untuk menunjuk dan menetapkan serta membenkan kuasa kepadaBadan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS) untuk memberkanputusannya, menurut tata cara dan prosedur berarbitrase yang ditetaokanoleh dan berlaku di
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada Buku Pedoman PelaksanaanTugas dan Administrasi Peradilan Agama Buku Il edisi Revisi yang diterbitkanoleh Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2013 halaman 170tedinyatakan bahwa ... dalam memeriksa sengketa ekonomi syariah harusmeneliti akta akad (transaksi) yang dibuat oleh para pihak, jika dalam akta akad(transaksi) tersebut memuat klausul yang berisi bahwa bila terjadi sengketaakan memilih diselesaikan oleh Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas),maka
Register : 07-09-2016 — Putus : 02-03-2017 — Upload : 20-03-2017
Putusan PN MAGELANG Nomor 33/Pdt.G/2016/PN Mgg
Tanggal 2 Maret 2017 — WAHYU AGUNG WIBOWO dan NY SRI WAHYUNINGSIH / NY WAHYU AGUNG WIBOWO sebagai PENGGUGAT ; dan 1. PT BANK BRI SYARIAH Cabang Magelang, Beralamat di Jalan Singosari Ruko Karanggading No. 1-R Kota Magelang Jawa Tengah, yang selanjutnya disebut sebagai-----------TERGUGAT I; 2. Kementrian Keuangan RI Cq Dirjen KPKNL Pusat di Jakarta Cq Kepala Wilayah KPKNL Jawa Tengah di Semarang Cq Kepala KPKNL Purwokerto beralamat di Jl. Pahlawan 876 Purwokerto Jawa Tengah yang selanjutnya disebut sebagai-------------------------------------------TERGUGAT II;
999
  • ) menurut Peraturandan ProsedurArbitrase yang berlaku di dalam Badan Arbitrase tersebut.3) Para Pihak sepakat, dan dengan ini mengikatkan diri satu terhadapyang lain, bahwa putusan yang ditetapkan oleh BASYARNAS tersebutsebagai keputusan tingkat pertama dan terakhir.4) Tanpa mengurangi tempat Pokok BASYARNAS di Jakarta yangditentukan di dalam Peraturan dan Prosedur Arbitrase BASYARNAS,para Pihak bersepakat memilih tempat pelaksanaan arbitrase di kotatempat cabang BANK berada.
    Namun penunjukan dan pembentukanArbiter atau Majelis Arbitrase dilakukan oleh Ketua BASYARNAS.3.
    Bahwa atas putusan Pengadilan Agama dan telah dikuatkan olehPengadilan Tinggi Agama tersebut semakin meyakinkan bahwa gugatanaquo merupakan wewenang dari Badan Arbitrase Syariah Nasional(BASYARNAS) sebagaimana yang telah diperjanjikan dalam AkadPembiayaan Musyarakah Nomor 09 yang dibuat dihadapan Suharni,SH., Notaris di Kota Magelang, tanggal 01 Agustus 2013yang telahditandantangani oleh Para Penggugat dan Tergugat I.7.
    ).Bahwa dalam hal Penggugat merasa dirugikan haknya, seharusnyaPenggugat menyelesaikan sengketa tersebut melalui caracarasebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 6 Akad PembiayaanMusyarakah yaitu. melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional(BASYARNAS) dan bukan melalui pegajuan gugatan melalui PengadilanNegeri Magelang.Bahwa berdasarkan pertimbangan putusan Pengadilan Agama MagelangNomor 0054/Pdt.G/2015/PA.Mgl yang mengadili perkara antara ParaPenggugat dengan Tergugat I menyatakan bahwa Menimbang,
    yang dalam akad tersebut telahdisepakati apabila terjadi perselisihan mengenai pelaksanaan akad antaraPenggugat dengan Tergugat I akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase SyariahNasional (Basyarnas) sehingga Pengadilan Negeri Magelang tidak berwenangmengadili perkara aquo;Menimbang, bahwa atas alasan eksepsi tergugat!
Putus : 15-11-2016 — Upload : 08-12-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 197/Pdt.G/2016/PN.Sby
Tanggal 15 Nopember 2016 — Drs. AMINUL HUDA Cs melawan PT. BANK MUAMALAT INDONESIA, Tbk., Cabang Surabaya Dkk
5411
  • Putusan No. 197/Pdt.G/2016/PN.Sby(Basyarnas), Para Penggugat tidak berhak mengajukan gugatan karena telahwanprestasi, gugatan Para Penggugat kabur (obscuur libel) karena objek haktanggungan dijual dibawah harga pasar, Pengadilan Negeri Surabaya tidakberwenang memeriksa dan mengadili perkara ini karena objek hak tanggunganberada di wilayah hukum Pengadilan Negeri Gresik sehingga Pengadilan NegeriGresik yang harus memeriksa dan mengadili perkara ini, gugatan Penggugat errorin persona;Menimbang, bahwa
    Putusan No. 197/Pdt.G/2016/PN.Sbypembiayaan yang dibuat antara Penggugat dengan Tergugat telah diatur dandisepakati jika terjadi perselisihan diantara para pihak maka penyelesaiannyadisepakati melalui arbitrase in casu Badan Arbitrase Syariah Nasional(Basyarnas);2. Bahwa Para Penggugat tidak berhak mengajukan gugatan karena telahwanprestasi;3. Bahwa gugatan Para Penggugat kabur (obscuur libel) karena objek haktanggungan dijual dibawah harga pasar;4.
    Hakimakan mempertimbangkan terlebih dahulu eksepsi tersebut;Menimbang, bahwa dalam hubungan dengan eksepsi mengenaikewenangan mengadili/kompetensi absolut Tergugat tersebut diatas, yangberpendapat Pengadilan Negeri Surabaya tidak berwenang mengadili perkara inikarena dalam perjanjian pembiayaan yang telah disepakati dan ditanda tanganiantara Penggugat dengan Tergugat telah diatur dan disepakati jika timbulperselisinan diantara para pihak akan diselesaikan melalui Badan ArbitraseSyariah Nasional (Basyarnas
    ), sehingga kondisi tersebut jika timbul perselisihanharus diselesaikan terlebin dahulu melalui Badan Arbitrase in casu BadanArbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) bukan wewenang peradilan umum in casuPengadilan Negeri Surabaya;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Halaman 14 dari 17 hal.
    SH., Notaris di Gresik, selanjutnya kedua akta tersebut disebutAkad Pembiayaan;Bahwa didalam Akad Pembiayaan tersebut pasal 23 ayat (1) dan ayat (2)secara tegas menyebutkan bahwa dalam hal terjadi perbedaan pendapat ataupenafsiran atas halhal yang tercantum didalam akad pembiayaan atau terjadiperselisinan atau sengketa dalam pelaksanaan akad, akan diselesaikan secaramusyawarah dan mufakat dan sekiranya hal tersebut tidak tercapai, maka akandiselesaikan melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas
Register : 24-02-2014 — Putus : 25-06-2014 — Upload : 14-08-2014
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 13/Pdt.G/2014/PN.Tsm
Tanggal 25 Juni 2014 — TUAN INDRA AULIA RAHMAN LAWAN 1.PT. BANK SYARIAH MEGA INDONESIA MEGA MITRA 30145 KANTPR CAPEM PASAR CIKURUBUK KOTA TASIKMALAYA CQ. PT. BANK SYARIAH MEGA INDONESIA KANTOR PUSAT JAKARTA 2.KEMENTRIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDRAL KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KANTOR WILAYAH VII DKJN BANDUNG KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG TASIKMALAYA 3.HENDRAYANA
8526
  • Melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) atau; lembaga arbitrase lain; dan/atau;; Ayat (3) Penyelesaian sengketa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak bolehbertentangan dengan Prinsip Syariah, Penjelasan : Cukup jelas", Tetapi kemudian berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 93/PUUX/2012 tanggal29 Agustus 2013 terhadap Pasal 55 ayat (2) UU No. 21 Tahun 2008 tentang PerbankanSyariah (terlampir) adalah sebagai berikut :MengadiliMenyatakan :1.
    Sp.1 (Akad PembiayaanMurabahah No. 19), dimana Para Pihak sepakat bila terjadi perselisihan yangtimbul dari pelaksanaan Akad Pembiayaan Murabahah No. 19 akan diselesaikanmelalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS).
    Hal ini sebagaimanaketentuan Pasal 17.3 Akad Pembiayaan Murabahah No. 19 yang menyatakansebagai berikut:*Dalam penyelesaian sengketa sebagaimana dimaksud pada ayat 2 tidakmencapai kesepakatan, maka para pihak bersepakat dan dengan ini berjanji sertamengikatkan diri satu terhadap yang lain, untuk menyelesaikannya melalui BadanArbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS) menurut peraturan dan prosedur arbitraseyang berlaku di dalam Badan Arbitrase tersebut., Berdasarkan ketentuan tersebut maka Pengadilan
    Melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) atau; lembaga arbitrase lain; dan/atau;; d.
    hukun, yakni tidakmenunjuk Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS) yang akan menyelesaikansengketa jika terdapat sengketa antara Penggugat dengan Tergugat I; Menimbang, bahwa seandainya benar qud non telah terdapat kesepakatanantara Penggugat dengan Tergugat I yang memilih Badan Arbitrase Syariah Nasional(BASYARNAS) yang menyelesaikan jika terjadi sengketa antara Penggugat denganTergugat I, maka Pengadilan Negeri, dalam hal ini Pengadilan Negeri Tasikmalaya tidakberwenang mengadili perkara
Upload : 23-12-2015
Putusan PT BANTEN Nomor 118/ PDT/ 2015/ PT BTN
PEMBANDING semula PELAWAN; PT BARKATEL UTAMA M E L A W A N; TERBANDING I semula TERLAWAN I; PT BANK MUAMALAT INDONESIA, Tbk.,KANTOR CABANG WOLTER MONGINSIDI, TERBANDING II semula Terlawan II; PT. BANK MUAMALAT INDONESIA, Tbk., KANTOR PUSAT
8359
  • , sesuai ketentuan Pasal 59Undangundang Nomor 30 Tahun 1999 tentang ARBITRASE dan AlternatifPenyelesaian Sengketa, Para Pihak sepakat bahwa Para Pihak dapatmeminta pelaksanaan eksekusi putusan BASYARNAS tersebut pada setiapPengadilan Negeri di wilayah hykym Republik Indonesia";Hal. 7 dari 21 hal.
    BTNBahwa dalam Akad Pembiayaan AlMurabahah No. 78 yang dibuat danditandatangani di hadapan Notaris Catur Virgo, Notaris di Jakarta tertanggal29 Juni 2009 dalam Pasal 22 Ayat 2, mengenai "Penyelesaian Perselisihan"disebutkan secara jelas dan tegas:"Dalam hal musyawarah untuk mufakat sebagaimana dimaksud dalamAyat 1 Pasal ini tidak tercapai, maka Para Pihak bersepakat, dan denganini berjanji serta mengikatkan diri satu terhadap yang lain untukmenyelesaikan melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas
    )menurut peraturan dan prosedure Arbitrase yang berlaku di dalam BadanArbitrase tersebut";Selain apa yang disebut dalam Akad Pembiayaan AlMurabahah mengenaipenyelesaian melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS) dalamperubahan Akad Pembiayaan AlMusyarakah Nomor 115 yang dibuat danditandatangani di hadapan Notaris Catur Virgo, Notaris di Jakarta dalam Pasal18 Ayat 2,3,4 dan Ayat 5 juga disebutkan secara jelas dan tegas,Penyelesaian Perselisihan melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional(BASYARNAS
    );Bahwa penyelesaian perselisihan dimana Para Pihak (Pelawan dan Terlawan)telah sepakat untuk memilih Badan Arbitrase Syariah Nasional(BASYARNAS), Undangundang Nomor 30 Tahun 1999 dengan tegasmengatur "Yurisdiksi Absolut Arbitrase", dalam Pasal 3 menyatakan"Pengadilan Negeri tidak berwenang untuk mengadili sengketa Para Pihakyang telah terikat dalam perjanjian Arbitrase";Kemudian dalam Pasal 11 Kembali mempertegas :"Adanya klausula Arbitrase dalam perjanjian, meniadakan Para Pihakuntuk mengajukan
    Berdasarkan hal tersebut secara jelas dan nyata penetapan eksekusi yangdilakukan oleh Pengadilan Negeri Tangerang sepatutnya harus didasarkanpada putusan BASYARNAS, akan tetapi faktanya perkara ini sama sekalibelum diperiksa apalagi diputus oleh BASYARNAS.
Register : 15-11-2013 — Putus : 10-01-2014 — Upload : 07-01-2022
Putusan PT JAMBI Nomor 71/PDT/2013/PT JMB
Tanggal 10 Januari 2014 — Pembanding/Penggugat : MISBAH TANTOSO
Terbanding/Tergugat : PT. BANK BNI SYARIAH
Terbanding/Tergugat : PT. BALAI LELANG INTERNUSA
Terbanding/Tergugat : KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG
Terbanding/Tergugat : SAUDARA HARYANTO
5329
  • Procedur Badan Arbitrase MuamalatIndonesia ( BAMUI ) , akan merupakan putusan pertama dan terakhir serta mengikatkedua belah pihak dan menurut Akad Qardh nomor : USY/01/2005 tanggal 29 Juli2005 (Bukti T.L.1I,d) pasal 19 ayat (2) menyatakan apabila cara musyawarah untuk mufakattelah diupayakan tetapi tidak dapat menyelesaikan perbedaan pendapat atau perselisihanyang terjadi, maka kedua belah pihak sepakat untuk bersamasama menunjuk danPage 5 of 7memberi kuasa kepada Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas
    ) untuk memberikeputusannya berdasarkan keadilan dan kepatutan menurut hukum Islam yang dilakukanmenurut prosedur berarbitrase yang ditetapkan oleh Basyarnas tersebut, serta keputusan bersifat Final dan mengikat ;Menimbang, bahwa berdasarkan perjanjian Murabahah (Bukti P 2 ) dan AkadQardh (Bukti T.I.1.d) Pasal 19 ayat (2) telah menunjuk penyelesaian sengketa dilakukanmelalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas), maka Peradilan Umum tidakberwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini,
Putus : 13-12-2018 — Upload : 18-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 751 K/Ag/2018
Tanggal 13 Desember 2018 — 1. HENRY TRIS TAN, DK VS 1. PT. BANK SYARIAH MUAMALAT INDONESIA, TBK,
408156 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 751 K/Ag/2018Menimbang, bahwa setelah meneliti memori kasasi dan kontramemori kasasi dihubungkan dengan pertimbangan Judex Facti/PengadilanTinggi Agama Jakarta, Mahkamah Agung mempertimbangkan sebagaiberikut:Mengenai alasanalasan kasasi tersebut:Bahwa alasan kasasi yang menyatakan Penetapan PengadilanAgama Jakarta Pusat Nomor 2/EKS/2016/PA.JP. tanggal 28 Juli 2016 telahmelampaui kewenangannya karena seharusnya diselesaikan melalui BadanArbitrase Syariah Nasional (Basyarnas), tidak dapat dibenarkan
    karenameskipun dalam Perjanjian Musyarakah Nomor 41/2010 menentukanpenyelesaian sengketa melalui Basyarnas dan/atau Pengadilan NegeriJakarta Pusat, akan tetapi pokok permasalahan dalam perkara a quo bukansengketa akad antara para Penggugat dan para Tergugat, melainkan tentangpelaksanaan eksekusi yang bukan merupakan kewenangan Basyarnas tetapimenjadi kewenangan pengadilan agama, lagi pula sesuai dengan PutusanMahkamah Konstitusi Nomor 93/PUUX/2012 tanggal 29 Agustus 2013 jo.Surat Edaran Mahkamah
Register : 21-10-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 29-10-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1799/Pdt.G/2019/PA.Bpp
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
6033
  • (Jaminan dalam UBV)~ SEMA No.1 tahun 2010 (Bantuan Eksekusi)* SEMA No.8 tahun 2010 (Mencabut SEMA No, 8Tahun 2008 Tentang Eksekusi Putusan Basyarnas)DASAR HUKUMmEksekusi Pembayaran Sejumlah Uang,Pasal 197200 HIR / Pasal 208218 RBg.. Pelaksana Lelang adalah Kantor Lelang,Pasal 200 ayat (1) HIR jo Pasal 215 ayat (1)RBg jo LN Tahun 1908 Nomor 189 jo LNTahun 1940 Nomor 56. Petunjuk Pelaksanaan Lelang, PeraturanWARSTalKel al Keuangan Nomor ye)/PMK.06/2010C. ASASASAS EKSEKUSI1.
    Eksekusi Atas Perintah Dan DibawahPimpinan Ketua Pengadilan 1.Eksekusi riil2.Eksekusi untuk melakukan sesuatuperbuatan3.Eksekusi pembayaran sejumlah uang4.Eksekusi grose akte5.Eksekusi putusan basyarnas raoPTUTUUECULECTICTTCE ELESRY Dr HENNY TANUWIDJAIA SH So.N aleSNaTy Dr HENNY TANUWIDIAIAS:H. SONS1. MACAM EKSEKUSIA. EKSEKUSI RIIL MENYERAHKAN SUATU BARANG MENGOSONGKAN TANAH / RUMAH MEMBAGI HARTA MELAKUKAN PERBUATANTERTENTU. EKSEKUSI PEMBAYARANees&es ee ee es es es XN~S2.