Ditemukan 28607 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Memperbaiki Penulisan Nama
Register : 02-01-2020 — Putus : 03-01-2020 — Upload : 23-01-2020
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 10/Pdt.P/2020/PN Lsm
Tanggal 3 Januari 2020 — Pemohon:
ALLYSSA SYIFA FAHIRA
317
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pemohon;
    2. Mengizinkan Pemohon memperbaiki nama pemohon pada Passport agar sesuai dengan nama pada KTP, KK, Akta kelahiran dan Ijazah yaitu dari nama Al Yesa Syifa Fahira menjadi nama Allyssa Syifa Fahira;
    3. Mengizinkan kepada dinas terkait untuk memperbaiki nama pemohon tersebut diatas dan dicatatkan dalam register yang tersedia untuk itu;
    4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon sejumlah
Register : 26-01-2018 — Putus : 06-02-2018 — Upload : 19-04-2022
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 10/Pdt.P/2018/PN Prp
Tanggal 6 Februari 2018 — Pemohon:
TUKIYO
4619
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada pemohon untuk membenarkan / memperbaiki nama lengkap pemohon di Sertipikat Hak Milik No.675 tertanggal 26 Desember 1991 yang semula PRIYO SEMITO seharusnya diganti/perbaiki menjadi TUKIYO;
    3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kab. Rokan Hulu untuk memperbaiki nama lengkap pemohon pada Register yang tersedia untuk itu;

    4.

Register : 04-03-2019 — Putus : 12-03-2019 — Upload : 02-01-2020
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 76/Pdt.P/2019/PN Lsm
Tanggal 12 Maret 2019 — Pemohon:
1.AZHAR AZIZ ALI
2.DIANA RIZKY
112
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan para pemohon;
    2. Mengizinkan pemohon I memperbaiki nama pada pasport dan akta kelahiran agar sesuai dengan data pada KTP dan KK yaitu dari nama Azhar Azis (pada akta kelahiran) dan Azhar bin Abdul azis (pada paspor) menjadi nama Azhar Azis Ali ;
    3. Mengizinkan pemohon II memperbaiki nama pada pasport agar sesuai dengan data pada KTP, KK dan akta kelahiran yaitu dari nama Diana Rizki menjadi
    nama Diana Rizky ;
  • Mengizinkan kepada dinas terkait untuk memperbaiki nama para pemohon tersebut di atas dan dicatatkan dalam register yang tersedia untuk itu ;
  • Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada para pemohon sejumlah Rp. 246.000,- (dua ratus empat puluh enam ribu rupiah);
Register : 08-09-2022 — Putus : 29-09-2022 — Upload : 06-10-2022
Putusan PN TANGERANG Nomor 885/Pdt.P/2022/PN Tng
Tanggal 29 September 2022 — Pemohon:
Wihadi Wijanto
10419
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberikan Ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Ijazah dari , SMP, SMA dan Perguruan Tinggi yang semula Bernama Wihadi Wiyanto menjadi Wihadi Wijanto;
    3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan Nama Lahir tersebur kepada Instansi pelaksana dalam hal ini Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Banten yang berwenang serta memperbaiki nama pada semua jejang
Register : 03-01-2018 — Putus : 09-01-2018 — Upload : 19-04-2022
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 3/Pdt.P/2018/PN Prp
Tanggal 9 Januari 2018 — Pemohon:
SRI DAYA SITEPU
2612
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada pemohon untuk membenarkan / memperbaiki nama lengkap pemohon di Sertipikat Hak Milik No.118 tertanggal 7 Desember 2006 yang semula S.SITEPU seharusnya diganti/perbaiki menjadi SRI DAYA SITEPU;
    3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kab.
    Rokan Hulu untuk memperbaiki nama lengkap pemohon pada Register yang tersedia untuk itu;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 271.000,00 (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
Register : 03-08-2022 — Putus : 15-08-2022 — Upload : 04-04-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 1811/Pdt.P/2022/PN Sby
Tanggal 15 Agustus 2022 — Pemohon:
YENI OKTAVIA
3310
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pada kutipan Akta Kelahiran yaitu Nomor :26224/2010 Tanggal 10 November 2010 yang semula tertulis Maimona sedang sebenarnya harus tertulis Maimuna.
  • Memerintahkan kepada pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk memperbaiki nama tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Register : 23-06-2023 — Putus : 18-07-2023 — Upload : 18-07-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 1152/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 18 Juli 2023 — Pemohon:
Hj. Mulatining R. Priyadi, SE
96
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Nama pada Akta Kelahiran Nomor: 3578-LT-20062023-0060 yang semula tertulis Mulatining R.
    Priyadi menjadi Mulatining Rahayu sesuai dengan yang tertulis dalam Buku Nikah No. 30/8/V/1979 milik Pemohon;
  • Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk memperbaiki nama pemohon tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  • Membebankan biaya kepada Pemohon sebesar Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 14-04-2023 — Putus : 23-05-2023 — Upload : 23-05-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 716/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 23 Mei 2023 — Pemohon:
OEI AY DJHING
233
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Nama pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1216/1959 yang di terbitkan Tjatatan Sipil Surabaja yang semula tertulis AY DJING sedang sebenarnya harus tertulis OEI AY DJHING;
    3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk memperbaiki nama pemohon tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register yang bersangkutan sebagaimana
Register : 12-11-2019 — Putus : 03-12-2019 — Upload : 12-10-2021
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1357/Pdt.P/2019/PN Jkt.Brt
Tanggal 3 Desember 2019 — Pemohon:
Aulia Octaviana
370
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama di KTP, KK dan Buku Nikah pemohon dari nama AULIA OCTAVIANA menjadi AULIA OCTAVIANA DJAFAR.
    3. Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki nama orang tua pemohon di KTP dan KK semula HARTOYO menjadi MARDIANSYAH, SURYATI menjadi HENI WIDHAYANTI.
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamdya Jakarta Barat yang berwenang untuk mencatat perbaikan nama Pemohon AULIA OCTAVIANA menjadi AULIA OCTAVIANA DJAFAR dan memperbaiki nama orang tua pemohon di KTP dan KK semula HARTOYO menjadi MARDIANSYAH, SURYATI menjadi HENI WIDHAYANTI, tersebut paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan penetapan Pengadilan Negeri tersebut;
  • Membebankan biaya permohonan
Register : 13-01-2020 — Putus : 30-01-2020 — Upload : 31-01-2020
Putusan PN MEDAN Nomor 20/Pdt.P/2020/PN Mdn
Tanggal 30 Januari 2020 — Pemohon:
NURMALINA
240
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon NURMALINA untuk memperbaiki nama anak Pemohon pada Paspor Republik Indonesia No. B 1652490 tertulis GATHAN KIEVLAN KHELKAL RAHMAN ;
    3. Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi kelas I Polonia Medan untuk memperbaiki nama Pemohon pada Paspor Republik Indonesia No.
Register : 15-07-2022 — Putus : 16-08-2022 — Upload : 25-10-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 681/Pdt.P/2022/PN Mdn
Tanggal 16 Agustus 2022 — Pemohon:
JAMILAH
132
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon pada paspor No. V324416 yang semula RAIHAN menjadi RAIHAN RAMADHAN;
    3. Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Kota Medan agar memperbaiki nama anak Pemohon yang tertera didalam Paspor No.
Register : 16-02-2024 — Putus : 26-02-2024 — Upload : 27-02-2024
Putusan PN SIBOLGA Nomor 48/Pdt.P/2024/PN Sbg
Tanggal 26 Februari 2024 — Pemohon:
1.LAHIRMAN LASE
2.YEYEN FEBRIANA NEHE
1011
  • Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki nama orangtua Pemohon I dan II dalam Kartu Keluarga No. 1201031007150002 tanggal 21 November 2016 yang tertulis nama ayah Pemohon I dari IMARI diubah menjadi MASRIK LASE, nama ibu Pemohon I dituliskan MASRIK LASE diubah menjadi MASRAH WARUWU, nama ayah Pemohon II dituliskan ABDUL HAMID diubah menjadi FACHRUDIN NEHE, dan nama ibu Pemohon II dituliskan SITI RIA diubah menjadi JUMAIDAH ZALUKHU;
3.
Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah untuk memperbaiki nama orangtua Pemohon I menjadi yang benar yaitu MASRIK LASE (Ayah) dan MASRAH WARUWU (Ibu) dan memperbaiki nama orangtua Pemohon II menjadi yang benar yaitu FACHRUDIN NEHE (Ayah) dan JUMAIDAH ZALUKHU (Ibu) pada Kartu Keluarga No. 1201031007150002 tanggal 21 November 2016;
4.
Register : 03-08-2023 — Putus : 13-09-2023 — Upload : 14-09-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 1500/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 13 September 2023 — Pemohon:
SIUTIJANI SUGIAUWTO
45
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Nama pada Akta Perkawinan no. 153/WNI/1991 yang semula tertulis SIUTIJANI SUGIAUNTO sedangkan yang sebenarnya harus tertulis SIUTIJANI SUGIAUWTO sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan Paspor;
    3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk memperbaiki nama pemohon tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register yang bersangkutan
Register : 03-08-2022 — Putus : 16-08-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 1810/Pdt.P/2022/PN Sby
Tanggal 16 Agustus 2022 — Pemohon:
MAIMUNA
143
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pada kutipan Akta Kelahiran yaitu Nomor : 3578-LU-27102017-0001 Tanggal 31 Oktober 2017 atas nama Raisha Anindita Azmya yang semula tertulis Maimona sedang sebenarnya harus tertulis Maimuna;
    3. Memerintahkan kepada pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk memperbaiki nama tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register
Register : 04-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 21-11-2019
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 169/Pdt.P/2019/PN Tsm
Tanggal 19 Nopember 2019 — Pemohon:
JUJU JUANDI
215
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberiijin/Penetapan kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta Nikah nomor 309/139/III/1978 semula bernama JUJU SUHERMAN menjadi JUJU JUANDI;
    3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya mendaftarkan pada register yang tersedia dan memperbaiki nama Pemohon yang semula JUJU SUHERMAN menjadi JUJU JUANDI pada kutipan akta nikah nomor 309/139/III/1978;
    4. Membebankan biaya
    Sebagaimana ijazah kepala sekolah kejuruan swasta Cendekiakabupaten Tasikmalaya tertanggal 24 Mei 2013;Bahwa Pemohon bermaksud untuk memperbaiki nama Pemohon padakutipan akta nikah nomor 309/139/III/1978 tercantum dengan nama JUJUSUHERMAN menjadi JUJU JUANDI lahir di Tasikmalaya tanggal 20Februari 1950.
Register : 07-12-2016 — Putus : 22-12-2016 — Upload : 13-04-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 160/Pdt.P/2016/PN Tpg
Tanggal 22 Desember 2016 — ANDRO ( Terdakwa)
294
  • Memberi Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dari: ANDRO menjadi ANDRO YEO;3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang untuk memperbaiki nama Pemohon pada Akta kelahiran Pemohon dari: ANDRO menjadi ANDRO YEO sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: SERATUS ENAM PULUH ENAM/1990, tertanggal 09 MEI 1990 dengan memperlihatkan salinan resmi dari penetapan ini;4.
    Mengabulkan permohonan Pemohon ;Tt Memberi Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohondari: ANDRO menjadi ANDRO YEO;3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Tanjungpinang untuk memperbaiki namaPemohon pada Akta kelahiran Pemohon dari: ANDRO menjadiANDRO YEO sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor:SERATUS ENAM PULUH ENAM/1990, tertanggal 09 MEI 1990dengan memperlihatkan salinan resmi dari penetapan ini;4.
Register : 03-02-2022 — Putus : 17-02-2022 — Upload : 18-02-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 298/Pdt.P/2022/PN Sby
Tanggal 17 Februari 2022 — Pemohon:
1.DEDY SUSILA
2.HELEN SUTANTO
234
    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon ;
    2. Memberi ijin kepada para Pemohon untuk memperbaiki nama anak Para Pemohon dari nama : MATTHEW REYNARD SUSILO, tersebut dalam Paspor No.
    X1109749, tanggal 15 Desember 2020, diperbaiki menjadi : MATTHEW REYNARD SUSILA ;
  • Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang adanya perbaikan nama tersebut kepada Kepala Kantor Imigrasi Surabaya untuk memperbaiki Nama anak Para Pemohon pada Paspor dalam sistem Keimigrasian sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon sebesar Rp.120.000,- (Seratus dua puluh ribu rupiah) ;

Register : 14-03-2023 — Putus : 05-04-2023 — Upload : 05-04-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 510/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 5 April 2023 — Pemohon:
AHMAD RIADI
404
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ibu Pemohon pada Kartu Keluarga No.3578241211130004 atas nama kepala keluarga AHMAD RIADI, yang semula tertulis SANEM diperbaiki menjadi SARINEM;
    3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk memperbaiki nama ibu Pemohon tersebut diatas agar dicatat sebagaimana ketentuan yang berlaku;
    4. Membebankan
Putus : 01-08-2013 — Upload : 27-01-2014
Putusan PN SIDOARJO Nomor 1084/Pdt.P/2013/PN.Sda.
Tanggal 1 Agustus 2013 — HENDRO SUSILO
121
  • Mengijinkan kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dari HENDRO SUSILO KOHAR TEKDJIONO menjadi HENDRO SUSILO, pada Kutipan Akta Perkawinan No.330/WNI/2006, tertanggal 20 Maret 2006; 3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk memperbaiki nama pada Kutipan Akta Perkawinan yang bernama : HENDRO SUSILO KOHAR TEKDJIONO, sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan No.330/WNI/2006 tertanggal 20 Maret 2006 menjadi HENDRO SUSILO; 4.
    Mengijinkan kepada pemohon untuk memperbaiki nama dari HENDRO SUSILOKOHAR TEKDJIONO menjadi HENDRO SUSILO, pada Kutipan AktaPerkawinan No.330/WNI/2006, tertanggal 20 Maret 2006; 3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaSurabaya untuk memperbaiki nama pada Kutipan Akta Perkawinan yang bernama :HENDRO SUSILO KOHAR TEKDJIONO, sebagaimana Kutipan Akta PerkawinanNo.330/WNI/2006 tertanggal 20 Maret 2006 menjadi HENDRO SUSILO;4.
    Mengijinkan kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dariHENDRO SUSILO KOHAR TEKDJIONO menjadi HENDROSUSILO, pada Kutipan Akta Perkawinan No.330/WNI/2006,tertanggal 20 Maret 2006;3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kota Surabaya untuk memperbaiki nama padaKutipan Akta Perkawinan yang bernama : HENDRO SUSILOKOHAR TEKDJIONO, sebagaimana Kutipan Akta PerkawinanNo.330/WNI/2006 tertanggal 20 Maret 2006 menjadi HENDROSUSILO;4.
Register : 25-01-2024 — Putus : 15-02-2024 — Upload : 16-02-2024
Putusan PN SIBOLGA Nomor 22/Pdt.P/2024/PN Sbg
Tanggal 15 Februari 2024 — Pemohon:
YUSNIMA
200
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ayah Pemohon yang semula dituliskan AHMAD TOLIB menjadi NURDIN GULO dan memperbaiki nama anak Pemohon yang semula dituliskan RAMADANI MEURAXA menjadi RAHMADHANI MAURAXA yang tercantum pada Kartu Keluarga No. 1201032510070029;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan resmi Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan