Ditemukan 28607 data
ALLYSSA SYIFA FAHIRA
31 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Mengizinkan Pemohon memperbaiki nama pemohon pada Passport agar sesuai dengan nama pada KTP, KK, Akta kelahiran dan Ijazah yaitu dari nama Al Yesa Syifa Fahira menjadi nama Allyssa Syifa Fahira;
- Mengizinkan kepada dinas terkait untuk memperbaiki nama pemohon tersebut diatas dan dicatatkan dalam register yang tersedia untuk itu;
- Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon sejumlah
TUKIYO
46 — 19
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada pemohon untuk membenarkan / memperbaiki nama lengkap pemohon di Sertipikat Hak Milik No.675 tertanggal 26 Desember 1991 yang semula PRIYO SEMITO seharusnya diganti/perbaiki menjadi TUKIYO;
- Memerintahkan kepada Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kab. Rokan Hulu untuk memperbaiki nama lengkap pemohon pada Register yang tersedia untuk itu;
4.
1.AZHAR AZIZ ALI
2.DIANA RIZKY
11 — 2
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan para pemohon;
- Mengizinkan pemohon I memperbaiki nama pada pasport dan akta kelahiran agar sesuai dengan data pada KTP dan KK yaitu dari nama Azhar Azis (pada akta kelahiran) dan Azhar bin Abdul azis (pada paspor) menjadi nama Azhar Azis Ali ;
- Mengizinkan pemohon II memperbaiki nama pada pasport agar sesuai dengan data pada KTP, KK dan akta kelahiran yaitu dari nama Diana Rizki menjadi
nama Diana Rizky ;
- Mengizinkan kepada dinas terkait untuk memperbaiki nama para pemohon tersebut di atas dan dicatatkan dalam register yang tersedia untuk itu ;
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada para pemohon sejumlah Rp. 246.000,- (dua ratus empat puluh enam ribu rupiah);
Wihadi Wijanto
104 — 19
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan Ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Ijazah dari , SMP, SMA dan Perguruan Tinggi yang semula Bernama Wihadi Wiyanto menjadi Wihadi Wijanto;
- Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan Nama Lahir tersebur kepada Instansi pelaksana dalam hal ini Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Banten yang berwenang serta memperbaiki nama pada semua jejang
SRI DAYA SITEPU
26 — 12
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada pemohon untuk membenarkan / memperbaiki nama lengkap pemohon di Sertipikat Hak Milik No.118 tertanggal 7 Desember 2006 yang semula S.SITEPU seharusnya diganti/perbaiki menjadi SRI DAYA SITEPU;
- Memerintahkan kepada Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kab.
Rokan Hulu untuk memperbaiki nama lengkap pemohon pada Register yang tersedia untuk itu;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 271.000,00 (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
YENI OKTAVIA
33 — 10
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pada kutipan Akta Kelahiran yaitu Nomor :26224/2010 Tanggal 10 November 2010 yang semula tertulis Maimona sedang sebenarnya harus tertulis Maimuna.
- Memerintahkan kepada pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk memperbaiki nama tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Hj. Mulatining R. Priyadi, SE
9 — 6
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Nama pada Akta Kelahiran Nomor: 3578-LT-20062023-0060 yang semula tertulis Mulatining R.
Priyadi menjadi Mulatining Rahayu sesuai dengan yang tertulis dalam Buku Nikah No. 30/8/V/1979 milik Pemohon;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk memperbaiki nama pemohon tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
- Membebankan biaya kepada Pemohon sebesar Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
OEI AY DJHING
23 — 3
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Nama pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1216/1959 yang di terbitkan Tjatatan Sipil Surabaja yang semula tertulis AY DJING sedang sebenarnya harus tertulis OEI AY DJHING;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk memperbaiki nama pemohon tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register yang bersangkutan sebagaimana
Aulia Octaviana
37 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama di KTP, KK dan Buku Nikah pemohon dari nama AULIA OCTAVIANA menjadi AULIA OCTAVIANA DJAFAR.
- Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki nama orang tua pemohon di KTP dan KK semula HARTOYO menjadi MARDIANSYAH, SURYATI menjadi HENI WIDHAYANTI.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamdya Jakarta Barat yang berwenang untuk mencatat perbaikan nama Pemohon AULIA OCTAVIANA menjadi AULIA OCTAVIANA DJAFAR dan memperbaiki nama orang tua pemohon di KTP dan KK semula HARTOYO menjadi MARDIANSYAH, SURYATI menjadi HENI WIDHAYANTI, tersebut paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan penetapan Pengadilan Negeri tersebut;
- Membebankan biaya permohonan
NURMALINA
24 — 0
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
- Memberikan izin kepada Pemohon NURMALINA untuk memperbaiki nama anak Pemohon pada Paspor Republik Indonesia No. B 1652490 tertulis GATHAN KIEVLAN KHELKAL RAHMAN ;
- Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi kelas I Polonia Medan untuk memperbaiki nama Pemohon pada Paspor Republik Indonesia No.
JAMILAH
13 — 2
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon pada paspor No. V324416 yang semula RAIHAN menjadi RAIHAN RAMADHAN;
- Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Kota Medan agar memperbaiki nama anak Pemohon yang tertera didalam Paspor No.
1.LAHIRMAN LASE
2.YEYEN FEBRIANA NEHE
10 — 11
Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki nama orangtua Pemohon I dan II dalam Kartu Keluarga No. 1201031007150002 tanggal 21 November 2016 yang tertulis nama ayah Pemohon I dari IMARI diubah menjadi MASRIK LASE, nama ibu Pemohon I dituliskan MASRIK LASE diubah menjadi MASRAH WARUWU, nama ayah Pemohon II dituliskan ABDUL HAMID diubah menjadi FACHRUDIN NEHE, dan nama ibu Pemohon II dituliskan SITI RIA diubah menjadi JUMAIDAH ZALUKHU;
Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah untuk memperbaiki nama orangtua Pemohon I menjadi yang benar yaitu MASRIK LASE (Ayah) dan MASRAH WARUWU (Ibu) dan memperbaiki nama orangtua Pemohon II menjadi yang benar yaitu FACHRUDIN NEHE (Ayah) dan JUMAIDAH ZALUKHU (Ibu) pada Kartu Keluarga No. 1201031007150002 tanggal 21 November 2016;
SIUTIJANI SUGIAUWTO
4 — 5
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Nama pada Akta Perkawinan no. 153/WNI/1991 yang semula tertulis SIUTIJANI SUGIAUNTO sedangkan yang sebenarnya harus tertulis SIUTIJANI SUGIAUWTO sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan Paspor;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk memperbaiki nama pemohon tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register yang bersangkutan
MAIMUNA
14 — 3
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pada kutipan Akta Kelahiran yaitu Nomor : 3578-LU-27102017-0001 Tanggal 31 Oktober 2017 atas nama Raisha Anindita Azmya yang semula tertulis Maimona sedang sebenarnya harus tertulis Maimuna;
- Memerintahkan kepada pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk memperbaiki nama tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register
JUJU JUANDI
21 — 5
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberiijin/Penetapan kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta Nikah nomor 309/139/III/1978 semula bernama JUJU SUHERMAN menjadi JUJU JUANDI;
- Memerintahkan kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya mendaftarkan pada register yang tersedia dan memperbaiki nama Pemohon yang semula JUJU SUHERMAN menjadi JUJU JUANDI pada kutipan akta nikah nomor 309/139/III/1978;
- Membebankan biaya
Sebagaimana ijazah kepala sekolah kejuruan swasta Cendekiakabupaten Tasikmalaya tertanggal 24 Mei 2013;Bahwa Pemohon bermaksud untuk memperbaiki nama Pemohon padakutipan akta nikah nomor 309/139/III/1978 tercantum dengan nama JUJUSUHERMAN menjadi JUJU JUANDI lahir di Tasikmalaya tanggal 20Februari 1950.
29 — 4
Memberi Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dari: ANDRO menjadi ANDRO YEO;3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang untuk memperbaiki nama Pemohon pada Akta kelahiran Pemohon dari: ANDRO menjadi ANDRO YEO sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: SERATUS ENAM PULUH ENAM/1990, tertanggal 09 MEI 1990 dengan memperlihatkan salinan resmi dari penetapan ini;4.
Mengabulkan permohonan Pemohon ;Tt Memberi Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohondari: ANDRO menjadi ANDRO YEO;3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Tanjungpinang untuk memperbaiki namaPemohon pada Akta kelahiran Pemohon dari: ANDRO menjadiANDRO YEO sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor:SERATUS ENAM PULUH ENAM/1990, tertanggal 09 MEI 1990dengan memperlihatkan salinan resmi dari penetapan ini;4.
1.DEDY SUSILA
2.HELEN SUTANTO
23 — 4
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon ;
- Memberi ijin kepada para Pemohon untuk memperbaiki nama anak Para Pemohon dari nama : MATTHEW REYNARD SUSILO, tersebut dalam Paspor No.
X1109749, tanggal 15 Desember 2020, diperbaiki menjadi : MATTHEW REYNARD SUSILA ;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang adanya perbaikan nama tersebut kepada Kepala Kantor Imigrasi Surabaya untuk memperbaiki Nama anak Para Pemohon pada Paspor dalam sistem Keimigrasian sebagaimana ketentuan yang berlaku;
Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon sebesar Rp.120.000,- (Seratus dua puluh ribu rupiah) ;
AHMAD RIADI
40 — 4
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ibu Pemohon pada Kartu Keluarga No.3578241211130004 atas nama kepala keluarga AHMAD RIADI, yang semula tertulis SANEM diperbaiki menjadi SARINEM;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk memperbaiki nama ibu Pemohon tersebut diatas agar dicatat sebagaimana ketentuan yang berlaku;
- Membebankan
12 — 1
Mengijinkan kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dari HENDRO SUSILO KOHAR TEKDJIONO menjadi HENDRO SUSILO, pada Kutipan Akta Perkawinan No.330/WNI/2006, tertanggal 20 Maret 2006; 3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk memperbaiki nama pada Kutipan Akta Perkawinan yang bernama : HENDRO SUSILO KOHAR TEKDJIONO, sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan No.330/WNI/2006 tertanggal 20 Maret 2006 menjadi HENDRO SUSILO; 4.
Mengijinkan kepada pemohon untuk memperbaiki nama dari HENDRO SUSILOKOHAR TEKDJIONO menjadi HENDRO SUSILO, pada Kutipan AktaPerkawinan No.330/WNI/2006, tertanggal 20 Maret 2006; 3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaSurabaya untuk memperbaiki nama pada Kutipan Akta Perkawinan yang bernama :HENDRO SUSILO KOHAR TEKDJIONO, sebagaimana Kutipan Akta PerkawinanNo.330/WNI/2006 tertanggal 20 Maret 2006 menjadi HENDRO SUSILO;4.
Mengijinkan kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dariHENDRO SUSILO KOHAR TEKDJIONO menjadi HENDROSUSILO, pada Kutipan Akta Perkawinan No.330/WNI/2006,tertanggal 20 Maret 2006;3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kota Surabaya untuk memperbaiki nama padaKutipan Akta Perkawinan yang bernama : HENDRO SUSILOKOHAR TEKDJIONO, sebagaimana Kutipan Akta PerkawinanNo.330/WNI/2006 tertanggal 20 Maret 2006 menjadi HENDROSUSILO;4.
YUSNIMA
20 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ayah Pemohon yang semula dituliskan AHMAD TOLIB menjadi NURDIN GULO dan memperbaiki nama anak Pemohon yang semula dituliskan RAMADANI MEURAXA menjadi RAHMADHANI MAURAXA yang tercantum pada Kartu Keluarga No. 1201032510070029;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan resmi Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan