Ditemukan 264 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-11-2018 — Putus : 13-02-2019 — Upload : 18-04-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 10/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2018/PN.Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 13 Februari 2019 — 1. CV. BUKIT RAYA SCAFFOLDING ; 2. PT. CIGADING HABEAM CENTRE >< PT. MULTI STRUCTURE
489167
  • 10/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2018/PN.Niaga.Jkt.Pst
    Pst.23.24.Kreditor dapat menuntut pembatalan suatu perdamaian yang telah disahkanapabila Debitor lalai memenuhi isi perdamaian tersebut.Ketentuan Pasal 171 UU Kepailitan menyatakan :Tuntutan pembatalan perdamaian wajib diajukan dan ditetapkan dengancara yang sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9,Pasal 11, Pasal 12 dan Pasal 13 untuk permohonan pernyataan pailit.Bahwa oleh karena terbukti Termohon telah lalai melaksanakan kewajibannyasebagaimana diatur dalam Perjanjian Perdamaian
    MultiStructure.Berdasarkan halhal yang telah Pemohon uraikan di atas, maka Pemohon memohondengan hormat kepada Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat yang mengadili perkara a quo agar berkenan untuk memberikanputusan sebagai berikut:1.2.Mengabulkan permohonan tuntutan Pembatalan Perdamaian untuk seluruhnya;Membatakan Penjanjian Perdamaian Tanggal 5 Februari 2018 antaraTermohon/PT.
    Dengan demikian, tanggaljatuh tempo untuk mengajukan tuntutan pembatalan perdamaian belum jatuhtempo;Bahwa karena tanggal atau batas waktu untuk mengajukan permohonanpembatalan perdamaian masih belum jatuh tempo, maka gugatan PEMOHON dan PEMOHON Il harus sinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijkverkiaard);Bahwa diajukannya permohonan pembatalan perdamaian adalah dengantujuan agar TERMOHON dinyatakan pailit, sebagaimana diatur dalam pasal291 jo 170 jo 171 jo UU kepailitan dan PKPU;Bahwa sesuai
    perdamaian dari PEMOHON DANPEMOHON il dengan tujuan agar TERMOHON dinyatakan pailit ditujukanuntuk merusak tatanan perdamaian yang ada dengan tujuan untuk merugikanseluruh kreditur yang telah terikat dengan perdamaian;Bahwa secara nyata terbukti bahwa TERMOHON sedang berusaha untukmemenuhi kewajibannya kepada para kreditur, knususnya kreditur kategoripertama ;Bahwa oleh karena permohonan pembatalan perdamaian hanya untukmerusak skema perdamaian yang hakiki dengan tujuan buruk yang akanmerugikan
    Pst.ditolak:Bahwa TERMOHON menolak permohonan pembatalan perdamaian yangdiajukan oleh PARA PEMOHON sebab TERMOHON adalah pihak yang selalutaat kepada hukum dan terhadap setiap putusan pengadilan ;Bahwa TERMOHON sependapat jika dalam kepailitan diangkat siapapunhakim pengawas dari hakim pengawas yang ada di Pengadilan Niaga JakartaPusat;Bahwa namun demikian TERMOHON berkeberatan dengan 3 ( TIGA ) namacalon kurator yang diajukan oleh PARA PEMOHON karena tidakmencerminkan azas keseimbangan.
Register : 20-10-2020 — Putus : 19-01-2021 — Upload : 25-02-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 19/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 19 Januari 2021 — PT. BANK CTBC INDONESIA >< PT. ZUG INDUSTRY INDONESIA
1605811
  • Mengabulkan Tuntutan Pembatalan Perdamaian Pemohon untuk seluruhnya;2. Membatalkan Perjanjian Perdamaian sebagaimana yang telah disahkan (homologasi) berdasarkan Putusan Pengesahan Perdamaian (Homologasi) No. 173/Pdt.Sus- PKPU/2018/PN-Niaga Jkt.Pst. tertanggal 18 September 2019 antara Termohon - PT ZUG INDUSTRY INDONESIA dengan Kreditor;3. Menyatakan Termohon - PT ZUG INDUSTRY INDONESIA, berkedudukan di Jl.
    19/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst
Register : 11-08-2022 — Putus : 08-11-2022 — Upload : 26-05-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 55/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 8 Nopember 2022 — WANHAR ISMAIL SYARIEF >< PT DUTA SENAWIJAYA MANDIRI
43065
  • Menolak permohonan Pembatalan Perdamaian yang diajukan oleh Pemohon tersebut;2. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.990.000,00 (Satu juta sembilan ratus sembilan puluh ribu rupiah);
    55/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN Niaga Jkt.Pst
Register : 11-05-2022 — Putus : 04-08-2022 — Upload : 20-09-2022
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 24/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 4 Agustus 2022 — IVONI >< PT. TRINITAS PROPERTI PERSADA
555149
  • Menolak permohonan Pembatalan Perdamaian yang diajukan oleh Pemohon tersebut;2. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.590.000,- (satu juta lima ratus sembilan puluh ribu rupiah);
    24/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst
Register : 21-01-2022 — Putus : 10-05-2022 — Upload : 20-06-2022
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 3/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 10 Mei 2022 — 1. Sdr. Bambang Harianto Ginting, S.H. ; 2. Sdr. Perry Hasan Pardede, S.H. ; 3. Sdr. Lammarasi Sihaloho, S.H. >< Koperasi Simpan Pinjam Pracico Inti Sejahtera
508235
  • Menolak Pemohonan Pembatalan Perdamaian yang diajukan oleh para Pemohon;2. Menghukum Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.290.000.- (lima juta dua ratus Sembilan puluh ribu rupiah) ;
    3/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst
Register : 01-10-2021 — Putus : 09-02-2022 — Upload : 11-05-2022
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 24/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Tanggal 9 Februari 2022 — 1. CHRIS TIMOTIUS WIJAYA ; 2. LANAWATIE KOKASIH >< 1. KOPERASI SIMPAN PINJAM ALTO (KOSPINA) ; 2. PT. WAHANA BERSAMA NUSANTARA
283107
  • Menolak permohonan Pembatalan Perdamaian yang diajukan oleh Para Pemohon tersebut;2. Menghukum Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.290.000,- (lima juta dua ratus sembilan puluh ribu rupiah);
    24/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Register : 26-10-2022 — Putus : 19-01-2023 — Upload : 30-03-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 73/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 19 Januari 2023 — ELIYANA >< PT Forza Properti Serpong
576150
  • 73/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst
Register : 08-02-2022 — Putus : 13-04-2022 — Upload : 18-05-2022
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 6/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 13 April 2022 — PT. Bank Rakyat Indonesia, (Persero) Tbk >< PT PRAKARSA SEMESTA ALAM ; IR. MUSYANIF
1388718
  • Menolak permohonan pembatalan perdamaian yang diajukan oleh Pemohon.;2. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.700.000,00 (lima juta tujuh ratus ribu rupiah) ;
    6/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN Niaga Jkt.Pst
Register : 01-08-2022 — Putus : 19-10-2022 — Upload : 04-01-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 49/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 19 Oktober 2022 — 1. YELLIA FALENTINA ; 2. ERIC KENNARD >< KOPERASI SIMPAN PINJAM PRACICO INTI SEJAHTERA (KSP PIS)
429283
  • Menolak permohonan pembatalan perdamaian Para Pemohon tersebut;2. Menghukum Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000.000,00 (dua juta Rupiah);
    49/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN Niaga Jkt.Pst
Register : 07-02-2023 — Putus : 31-08-2023 — Upload : 13-10-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 6/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian /2023/PN.Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 31 Agustus 2023 — GREYLAG GOOSE LEASING 1446 DESIGNATED ACTIVITY COMPANY >< PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk
2900
  • Menolak permohonan Pemohon Pembatalan Perdamaian untuk seluruhnya ;2. Menghukum Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 1.590.000,- (Satu juta lima ratus sembilan puluh ribu rupiah) ;
    6/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian /2023/PN.Niaga.Jkt.Pst
Register : 10-08-2023 — Putus : 30-11-2023 — Upload : 05-02-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 34/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2023/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 30 Nopember 2023 — PT. TRANSFORMASI PLASTIK INDONESIA (dahulu bernama PT TRINITAN PLASTIK INDUSTRIES) >< PT. NIPRESS ENERGI OTOMOTIF
243205
  • Menolak permohonan Pembatalan Perdamaian yang diajukan Pemohon untuk seluruhnya;2. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.940.000,00 (satu juta sembilan ratus empat puluh ribu Rupiah);
    34/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2023/PN Niaga Jkt.Pst
Register : 24-03-2022 — Putus : 11-08-2022 — Upload : 06-09-2022
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 15/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 11 Agustus 2022 — SUGIANTO KOLIM >< KOPERASI SIMPAN PINJAM INDOSURYA CIPTA
549316
  • Mengabulkan Permohonan Pembatalan Perdamaian yang diajukan oleh Pemohon SUGIANTO KOLIM untuk seluruhnya ;2. Membatalkan putusan perdamaian No. 66/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN. Niaga .Jkt.Pst. tanggal 17 Juli 2020 ; 3. Menyatakan Termohon KOPERASI SIMPAN PINJAM INDOSURYA CIPTA, beralamat di Gedung Graha Surya Taman Perkantoran Selatan I Jl. Setiabudi Raya No. 9 RT. 005 / RW. 005, Kuningan, Karet, Jakarta Selatan, Pailit ;4. Menunjuk MUHAMAD YUSUF SH., MH.
    15/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst
Register : 25-01-2024 — Putus : 24-04-2024 — Upload : 10-06-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 3/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 24 April 2024 — PT. SARBI MOERHANI LESTARI >< PT SYNERGA TATA INTERNASIONAL
2830
  • Menolak permohonan Pembatalan Perdamaian yang diajukan oleh Pemohon tersebut;2. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.940.000,- (satu juta sembilan ratus empat puluh ribu rupiah);
    3/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst
Register : 03-12-2021 — Putus : 07-02-2022 — Upload : 15-03-2022
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 37/Pdt,Sus-Pembatalan Perdamaian/2021/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 7 Februari 2022 — CRISTIANTO PRABAWA >< 1. PT PRAKARSA SEMESTA ALAM ; 2. IR. MUSYANIF,
30492
  • Menolak permohonan pembatalan perdamaian yang diajukan oleh Pemohon.;2. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah);
    37/Pdt,Sus-Pembatalan Perdamaian/2021/PN Niaga Jkt.Pst
Register : 14-04-2022 — Putus : 28-06-2022 — Upload : 15-08-2022
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 19/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 28 Juni 2022 — PT. TAMARA PROPERTI INDONESIA >< 1. PT PRAKARSA SEMESTA ALAM ; 2. Ir. Musyanif
578299
  • Menolak permohonan pembatalan perdamaian yang diajukan oleh Pemohon.;2. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah) ;
    19/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN Niaga Jkt.Pst
Register : 19-06-2023 — Putus : 26-10-2023 — Upload : 23-11-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 12/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 26 Oktober 2023 — PT Penjaminan Jamkrindo Syariah >< Edy Halomoan Gurning S.H.,M.SL, sebagai Kurator PT Delima Agung Utama (Dalam Pailit)
211132
  • 12/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst
Register : 07-02-2023 — Putus : 31-08-2023 — Upload : 13-10-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 5/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 31 Agustus 2023 — GREYLAG GOOSE LEASING 1410 DESIGNATED ACTIVITY COMPANY >< PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk
2700
  • Menolak permohonan Pemohon Pembatalan Perdamaian untuk seluruhnya ;2. Menghukum Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 1.590.000,- (Satu juta lima ratus sembilan puluh ribu rupiah) ;
    5/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst
Register : 13-07-2022 — Putus : 19-10-2022 — Upload : 23-11-2022
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 40/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Tanggal 19 Oktober 2022 — SUHAELIH, DKK >< KSPPS BMT CSI SYARI’AH SEJAHTERA
509181
  • Menolak permohonan Pembatalan Perdamaian yang diajukan oleh Para Pemohon;3. Menghukum Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.490.000,- (lima juta empat ratus sembilan puluh ribu rupiah);
    40/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Register : 17-03-2022 — Putus : 24-05-2022 — Upload : 04-08-2022
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 13/Pdt.Sus-Pembataian Perdamaian/2022/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 24 Mei 2022 — PT. LELCO TRINDO GRAHA NUSANTARA >< PT. SURYA INDONESIA SATU PROPERTY, dahulu bernama PT. CHINA SONANGOL MEDIA INVESMENT
257103
  • M E N G A D I L IMenolak permohonan Pembatalan Perdamaian dari Pemohon untuk seluruhnya;Menghukum Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 2.190.000,00 (dua Juta seratus sembilan puluh ribu rupiah);
Register : 29-12-2021 — Putus : 17-03-2022 — Upload : 11-04-2022
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 41/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2021/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 17 Maret 2022 — PT. BANK QNB INDONESIA TBK >< PT. NIPRESS TBK
1200616
  • Menolak Permohonan Pembatalan Perdamaian yang diajukan oleh Pemohon ;2. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul sebesar Rp 1.590.000," (satu juta lima ratus sembilan puluh ribu rupiah ;
    41/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2021/PN Niaga Jkt.Pst