Ditemukan 115 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-02-2024 — Putus : 15-03-2024 — Upload : 15-03-2024
Putusan PN PELAIHARI Nomor 23/Pid.Sus/2024/PN Pli
Tanggal 15 Maret 2024 —
Terdakwa:
RAMADANI Alias ENGES Bin Alm ABRANI
3229
  • Abrani, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana Dakwaan Primer Penuntut Umum;
  • Membebaskan Terdakwa Ramadani Alias Enges Bin Alm. Abrani dari Dakwaan Primer Penuntut Umum tersebut;
  • Menyatakan Terdakwa Ramadani Alias Enges Bin Alm.
    Abrani telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram, sebagaimana Dakwaan Subsider Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 8 (delapan) bulan, dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti

    Terdakwa:
    RAMADANI Alias ENGES Bin Alm ABRANI
Register : 10-03-2021 — Putus : 06-04-2021 — Upload : 27-05-2021
Putusan PN SANGATTA Nomor 22/Pdt.P/2021/PN Sgt
Tanggal 6 April 2021 — -JURIYAWATI
5525
  • Saksi ROMKHANA :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi merupakankaryawan Pemohon;Bahwa saksi telah bekerja ditempat Pemohon selama 4 (empat)bulan;Bahwa saksi mengetahui Pemohon telah menikah dengan H Abranikarena saksi adalah tetangga Pemohon tetapi untuk tanggalpernikahannya saksi tidak ingat;Bahwa dari pernikahan tersebut Pemohon tidak mempunyai Anak;Bahwa H Abrani sebelum menikah dengan Pemohon sudah memilikiAnak bernama Riski Satya Aulia Rahman yang beragama islam;Bahwa Riski Satya Aulia
    Rahman saat ini tinggal bersama denganPemohon;Bahwa Riski Satya Aulia Rahman saat ini berumur 12 (dua belas)tahun sedang menempuh pendidikan sekolah menengah pertama;Bahwa saat ini H Abrani sudah meninggal dunia tanggal 11 Juni 2020;Bahwa saksi kurang tahu alasan Pemohon mengajukanpermohonannyanamun sepengetahuan saksi Pemohon mau minjamdi bank;Halaman 4 dari 8 Penetapan Nomor 22/Padt.P/2021/PN SgtBahwa Pemohon mengajukan pinjaman ke Bank untuk tambahanmodal usaha;2.
Register : 13-06-2023 — Putus : 24-10-2023 — Upload : 26-10-2023
Putusan PN MARTAPURA Nomor 25/Pdt.G/2023/PN Mtp
Tanggal 24 Oktober 2023 — Penggugat:
Yayasan Pendidikan Islam Hidayatullah Martapura Kalimantan Selatan
Tergugat:
Haji Abrani Sulaiman
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banjar
790
  • 594/HM-JB/2000 pada tanggal 13 Desember 2000 yang isinya Tergugat menerangkan telah menjual kepada Penggugat yang terletak di Jalan Pintu Air Desa Bincau Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar yang sekarang Jalan Irigasi Teluk Sanggar Komplek Pondok Pesantren Hidayatullah Taman Hudaya Kelurahan Bincau Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan seluas 103.726 m2 (seratus tiga ribu tujuh ratus dua puluh enam meter persegi) dengan Sertifikat Hak Milik No. 654 Tahun 1988 atas nama Haji Abrani
    Sulaiman adalah sah dan berkekuatan hukum;
3.Menyatakan tanah seluas 103.726 m2 (seratus tiga ribu tujuh ratus dua puluh enam meter persegi) dengan Sertifikat Hak Milik No. 654 Tahun 1988 atas nama Haji Abrani Sulaiman yang terletak di Jalan Pintu Air Desa Bincau Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar yang sekarang Jalan Irigasi Teluk Sanggar Komplek Pondok Pesantren Hidayatullah Taman Hudaya Kelurahan Bincau Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, dengan batas-batas
sebagai berikut:
Sebelah utara berbatas dengan : Jalan
Sebelah selatan berbatas dengan : Jalan
Sebelah barat berbatas dengan : Jalan
Sebelah timur berbatas dengan : Komplek Lutfia Tunggal
Adalah sah milik Penggugat;
4.Menyatakan Penggugat berhak melakukan peralihan hak (balik nama) Sertifikat Hak Milik No. 654 Tahun 1988 yang semula atas nama Haji Abrani Sulaiman menjadi Yayasan Pendidikan Islam Hidayatullah Martapura Kalimantan
Selatan;
5.Memerintahkan Turut Tergugat untuk mencatat peralihan hak (balik nama) Sertifikat Hak Milik No. 654 Tahun 1988 yang semula atas nama Haji Abrani Sulaiman menjadi Yayasan Pendidikan Islam Hidayatullah Martapura Kalimantan Selatan;
6.Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini;
7.Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.198.000,00 (satu juta seratus sembilan puluh delapan ribu rupiah);
Penggugat:
Yayasan Pendidikan Islam Hidayatullah Martapura Kalimantan Selatan
Tergugat:
Haji Abrani Sulaiman
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banjar