Ditemukan 49316 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-03-2023 — Putus : 12-04-2023 — Upload : 12-04-2023
Putusan PA PONTIANAK Nomor 324/Pdt.G/2023/PA.Ptk
Tanggal 12 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
464
    1. Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;
    2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp295.000,00 (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
Register : 07-11-2023 — Putus : 29-11-2023 — Upload : 20-12-2023
Putusan PA SIDIKALANG Nomor 102/Pdt.G/2023/PA.Sdk
Tanggal 29 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
650
    1. Menyatakan Pemohon tidak beritikad baik dalam mediasi;
    2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima (NO);
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.134.500,- (seratus tiga puluh empat ribu lima ratus rupiah);
Register : 30-11-2022 — Putus : 03-01-2023 — Upload : 03-01-2023
Putusan PA SENGKANG Nomor 1077/Pdt.G/2022/PA.Skg
Tanggal 3 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
544
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam proses mediasi;
    2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
    3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.295.000,00 (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
Register : 16-11-2023 — Putus : 11-01-2024 — Upload : 11-01-2024
Putusan PA TONDANO Nomor 75/Pdt.G/2023/PA.Tdo
Tanggal 11 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
210
    1. Menyatakan Pemohon tidak beritikad baik dalam mediasi;
    2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
    3. Membebankankepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp145.000,00- (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
Register : 26-07-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 31-08-2019
Putusan PA DONGGALA Nomor 300/Pdt.G/2019/PA.Dgl
Tanggal 28 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
1912
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Pemohon tidak beritikad baik dalam mediasi;
    2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 866.000,00 (delapan ratus enam puluh enam ribu rupiah);
    Menyatakan Pemohon tidak beritikad baik dalam mediasi;Halaman 4 dari 6 halamanPutusan Nomor 300/Padt.G/2019/ PA Dgl.2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayarbiaya perkarasebesar Rp 866.000,00 (delapan ratus enam puluh enam ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2019 Masehi, bertepatandengan tanggal 27 Zulhijjah 1440 Hijriah, oleh kami Ahmad Syaokany, S.Ag.
Register : 21-05-2024 — Putus : 29-07-2024 — Upload : 29-07-2024
Putusan MS LHOK SUKON Nomor 304/Pdt.G/2024/MS.Lsk
Tanggal 29 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
21
    1. Menyatakan Penggugat I tidak beritikad baik dalam mediasi;
    2. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;
    3. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.740.000,- (satu juta tujuh ratus empat puluh ribu rupiah);
Register : 17-11-2021 — Putus : 14-02-2022 — Upload : 16-02-2022
Putusan PN TUBAN Nomor 37/Pdt.G/2021/PN Tbn
Tanggal 14 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
10321
  • 1.Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi

    2.Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima

    3.Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.185.000,- (lima juta seratus delapan puluh lima ribu rupiah)

Register : 17-10-2023 — Putus : 07-11-2023 — Upload : 07-11-2023
Putusan MS MEUREUDU Nomor 154/Pdt.G/2023/MS.Mrd
Tanggal 7 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
680
    1. Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;
    2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 530.000,00 (lima ratus tiga puluh ribu);
Register : 12-01-2023 — Putus : 21-02-2023 — Upload : 23-02-2023
Putusan PA DOMPU Nomor 73/Pdt.G/2023/PA.Dp
Tanggal 21 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
497
    1. Menyatakan para Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;
    2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
    3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp445.000,- (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah)
Register : 24-10-2019 — Putus : 03-02-2020 — Upload : 17-11-2021
Putusan PN SALATIGA Nomor 82/Pdt.G/2019/PN Slt
Tanggal 3 Februari 2020 — Penggugat:
MUHAMMAD IHKWAN SYAH
Tergugat:
SRI MULYONO
7827
    1. Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;
    2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ditetapkan sejumlah Rp.697.000,00 (Enam ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah);
Register : 15-01-2024 — Putus : 17-04-2024 — Upload : 22-04-2024
Putusan PN SENGETI Nomor 3/Pdt.G/2024/PN Snt
Tanggal 17 April 2024 — Penggugat:
ANDY CENDANA
Tergugat:
1.Andri
2.Abu Bakar (SELAKU pj Kepala Desa Jambi Tulo)
Turut Tergugat:
Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Muaro Jambi
2523
    1. Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;
    2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp332.000,00 (tiga ratus tiga puluh dua ribu rupiah);
Register : 21-09-2020 — Putus : 06-10-2020 — Upload : 30-11-2020
Putusan PA BONTANG Nomor 378/Pdt.G/2020/PA.Botg
Tanggal 6 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
4111
    1. Menyatakan Pemohon tidak beritikad baik dalam mediasi;
    2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp276.000,- (dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
    Mediasi di Pengadilan denganmenunjuk dan menetapkan Ahmad Farih Shofi Muhtar, S.H.I. sebagai mediatordan memerintahkan kedua belah untuk melaksanakan mediasi;Menimbang, bawha berdasarkan laporan mediator tertanggal 02 Oktober2020 dinyatakan bahwa mediasi tidak dapat dilaksanakan karena Pemohontidak hadir menghadap pada waktu yang telah disepakati tanpa alasan yangsah sedangkan Termohon hadir menghadap mediator;Menimbang, bahwa atas hal tersebut selanjutnya Majelis Hakim menilaiPemohon telah tidak beritikad
    Menyatakan Pemohon tidak beritikad baik dalam mediasi;2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;3.
Register : 08-05-2023 — Putus : 13-06-2023 — Upload : 13-06-2023
Putusan PA KALIANDA Nomor 661/Pdt.G/2023/PA.Kla
Tanggal 13 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
207
  • Menyatakan Pemohon tidak beritikad baik dalam mediasi;

    2. Menyatakan perkara nomor 661/Pdt.G/2023/PA.Kla tidak dapat diterima;

    3. Membebankan kepada Pemohon biaya perkara sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);

Register : 18-05-2022 — Putus : 28-06-2022 — Upload : 29-06-2022
Putusan PA SENGKANG Nomor 457/Pdt.G/2022/PA.Skg
Tanggal 28 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
358
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Pemohon tidak beritikad baik dalam mediasi;
    2. Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Register : 05-03-2018 — Putus : 03-05-2018 — Upload : 01-05-2019
Putusan PA PONTIANAK Nomor 266/Pdt.G/2018/PA.Ptk
Tanggal 3 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
6336
  • Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi

    2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;

    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.316.000,- ( tiga ratus enam belas ribu rupiah ) ;

    padaPengadilan Agama Pontianak, sebagai Mediator;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa berdasarkan laporan Mediator tanggal 19 April2018 upaya mediasi tersebut tidak berhasil/tidak dapat dilaksanakandisebabkan Penggugat (prinsipal) beriktikad tidak baik dalam prosesmediasi karena tidak hadir setelah diperintahkan hadir melalui Kuasanya 2(dua) kali berturutturut dalam pertemuan mediasi tanpa alasan sah;Menimbang, bahwa berdasarkan laporan mediator tersebut diatas,maka Majelis Hakim perlu menyatakan Penggugat beritikad
Register : 18-01-2022 — Putus : 21-03-2022 — Upload : 21-03-2022
Putusan MS JANTHO Nomor 56/Pdt.G/2022/MS.Jth
Tanggal 21 Maret 2022 — PT. Kuala Berkah melawan Yuliati binti H.Muhammad Yacob, Cs
6017
    1. Menyatakan Pelawan tidak beritikad baik dalam mediasi;
    2. Menyatakan gugatan Pelawan tidak dapat diterima;
    3. Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp1.569.000,00 (satu juta lima ratus enam puluh sembilan ribu rupiah);
Register : 20-10-2016 — Putus : 11-04-2017 — Upload : 27-04-2017
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 45/Pdt.G/2016/PN Tmg
Tanggal 11 April 2017 —
5312
  • Dalam Eksepsi - Menolak eksepsi Terlawan I untuk seluruhnya ; Dalam Pokok Perkara : - Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang tidak beritikad baik;- Menolak Gugatan Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya. - Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.231.000,00 (satu juta dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
    pelunasan hutang) melalui pelelangan melaluiTerlawan ll adalah telah sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlakuyaitu Undang Undang Hak Tanggungan Nomor 4 Tahun 1996 dan PeraturanMenteri Keuangan Nomor 27/PMK.06/2016 tanggal 19 Februari 2016 tentangPetunjuk Pelaksanaan Lelang.Menimbang, bahwa atas dasar pertimbangan tersebut ternyata dalildalilposita gugatan perlawanan Pelawan menurut Majelis hakim tidaklahberdasarkan hukum, maka oleh karena itu Pelawan haruslah dinyatakanPelawan yang tidak beritikad
    oleh karena Pelawan adalah Pelawan yang tidakberitikad baik maka gugatan Perlawanan Pelawan haruslah ditolak untukselurunnya, dan oleh karenanya biaya yang timbul dalam perkara inidibebankan kepada Pelawan ;Memperhatikan peraturan peraturan yang berkenaan dengan perkaraini serta pasal pasal dari undang undang maupun peraturan dan ketentutanlainnya yang bersangkutan ;MENGADILI:Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Terlawan untuk seluruhnya ;Dalam Pokok Perkara : Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang tidak beritikad
Register : 01-09-2023 — Putus : 26-09-2023 — Upload : 26-09-2023
Putusan PA SAWAHLUNTO Nomor 137/Pdt.G/2023/PA.SWL
Tanggal 26 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
159
  • Menyatakan Pemohon tidak beritikad baik dalam mediasi;

    2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 132.000,- (seratus tiga puluh dua ribu rupiah);

Register : 05-11-2018 — Putus : 20-12-2018 — Upload : 04-03-2020
Putusan PA KALIANDA Nomor 1472/Pdt.G/2018/PA.Kla
Tanggal 20 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
443
  • Mengadili

    1. Menyatakan Pemohon tidak beritikad baik dalam mediasi;
    2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 516.000,00 ( lima ratus enam belas ribu rupiah);
Register : 29-03-2022 — Putus : 14-04-2022 — Upload : 25-04-2022
Putusan PA REMBANG Nomor 313/Pdt.G/2022/PA.Rbg
Tanggal 14 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
3313
    1. Menyatakana Pemohon tidak beritikad baik dalam mediasi;
    2. Menyatakan gugatan Pemohon tidak dapat diterima (niet onvanklijk verklaad);
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah 530.000 (lima ratus tiga puluh ribu);