Ditemukan 646823 data
14 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
35 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Apa lagi pemberian surat kuasa penuh tersebut telahdiperkuat oleh keterangan saksi Baso Ballo tetapi tetap saja diabaikanbegitu saja oleh judex facti ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat :Terhadap alasanalasan Pemohon Kasasi : Mengenai alasanalasan ke 1 s/d3: Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, karena judexfactie tidak salah menerapkan hukum, lagi pula mengenai penilaian hasilpembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana
UndangUndang No.5 Tahun 2004 ;Terhadap alasanalasan Pemohon Kasasi Il : Mengenai alasanalasan ke 1 s/d 5: Bahwa alasanalasan tersebut juga tidak dapat dibenarkan, karenaternyata buktibukti yang diajukan oleh Penggugat tidak dapat ditumpulkan olehbuktibukti Tergugat Il, judex factie juga tidak melanggar hukum pembuktian,pertimbangan dan putusan judex factie telah tepat dan benar ;Bahwa selain itu judex factie lagi pula mengenai penilaian hasilpembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatu kenyataan
21 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
46 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
59 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
29 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
28 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
37 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
29 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
25 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
25 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
15 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
20 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
35 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pengadilan Tinggi Makassar yanglangsung memasuki materi gugatan tanpa mempertimbangkan formilnya yangseharusnya dipertimbangkan sebelum memasuki materi perkara ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :mengenai alasanalasan ke 1 s/d 3:bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena judexfacti dalam pertimbangan hukumnya sudah tepat dan benar, judex facti tidaksalah menerapkan hukum lagi pula alasanalasan tersebut mengenai penilaianhasil pembuktian yang bersifat
50 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
22 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
30 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
36 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
46 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan peninjauan kembali dari Para PemohonPeninjauan Kembali tersebut tidak dapat dibenarkan oleh karena setelahmembaca dan meneliti memori peninjauan kembali tanggal 16 Mei 2018 dankontra memori peninjauan kembali tanggal 26 Juni 2018 dan 3 Agustus 2018dihubungkan dengan putusan Judex Juris juncto Judex Facti/PengadilanTinggi Mataram yang membatalkan putusan Judex Facti/Pengadilan NegeriMataram, novum tidak bersifat
193 — 194 — Berkekuatan Hukum Tetap
JakartaBarat untuk diminta sumpah kepada para Termohon Kasasi/para Tergugat,sesuai dengan kepercayaan agama yang dianutnya selaku umat Kristiani,karena para Termohon Kasasi/para Tergugat katanya adalah orang yangberiman tetapi kok sanggup memberikan katakata bohong didepanpersidangan pengadilan ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Mengenai alasanalasan ke 1 s/d ke 9 :Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena hal ini mengenaipenilaian hasil pembuktian yang bersifat