Ditemukan 809 data
ALBERTUS BRIA
13 — 13
Pemohon:
ALBERTUS BRIA
HERKULANA ABUK BRIA
71 — 10
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk merubah atau mengganti Nama Pemohon yang salah tercatat dan terbaca HERKULANA ABUK SERAN dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 55/DP/CS/ATB/1993, Tanggal 20 Februari 1993 dan Kartu Keluarga No.5371042412070727, menjadi tercatat dan terbaca HERKULANA ABUK BRIA dalam Kartu Tanda Penduduk No.5371044605650007 dan Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Menengah Ekonomi Tingkat Atas
Pemohon:
HERKULANA ABUK BRIA
Patrisius Yos Bria
38 — 10
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pemohon sebagai wali bagi kedua anak tersebut untuk mengurus pensiunan dan menerima tunjangan pensiun Yatim Piatu dan hak-hak lainnya dari anak Almarhuman YENI FLORIANTI BRIA, A.Md.Keb dan Almarhum PHILIPUS BENISIUS, serta menandatangani segala surat yang berhubungan dengan pengurusan tersebut diatas pada PT.
Pemohon:
Patrisius Yos Bria
109 — 32
Menyatakan Terdakwa ADELBERTUS ROLIANTUS BRIA Alias ANTUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka ";2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
- ADELBERTUS ROLIANTUS BRIA Alias ANTUS
Menyatakan terdakwa ADELBERTUS ROLIANTUS BRIA AliasANTUS terbukti bersalah melakukan tindak pidana secara terangterangan dan secara bersama sama menggunakan kekerasanterhadap orang yang mengakibatkan luka luka sebagaimana diaturdan diancam dalam pasal 170 ayat (1) KUHP ;2.
NAHAK alias DION, dan saksi YULIUS BRIA als.BELAK dengan muatan mobil berupa sound system yang akan dibawa dariarah Weulun ke arah Betun, pada saat di sekitar persimpangan dekat gerejaParoki Salin Suci Weoe Kec. Wewiku Kab. Malaka tibatiba terdakwamenghadang mobil korban sehingga korban pun berhenti, kemudianterdakwa mendekati korban lalu berkata : Kenapa kamu pukul CEKING ?
, A.Md.Kep.Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana pada Pasal 170 ayat (1)KUHP ;ATAUKEDUABahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut dalam dakwaankesatu terdakwa ADELBERTUS ROLIANTUS BRIA als.
NAHAK alias DION, dan saksiYULIUS BRIA als. BELAK dengan muatan mobil berupa sound system yangakan dibawa dari arah Weulun ke arah Betun, pada saat di sekitarpersimpangan dekat gereja Paroki Salin Suci Weoe Kec.
Saksi YULIUS BRIA, dibawah sumpah menerangkan :e Bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan ini karena kasuspemukulan ;Hal. 9 dari 22 Hal.
Emanuel Mau Bria
59 — 26
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi Ijin kepada Pemohon untuk merubah tahun lahir Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor : 5304222305720001 atas nama EMANUEL MAU BRIA lahir di Builaran, pada tanggal 23-05-1972 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu, dan ingin merubah nama EMANUEL MAU BRIA lahir di Builaran, pada tanggal 23-05-1957 mengikuti tahun lahir yang tertera dalam
Surat Permandian dengan nomor 1.240 yang dikeluarkan pada tanggal 26-11-2019;
- Memberi Ijin kepada Pemohon merubah tahun lahir Pemohon pada Kartu Keluarga dengan Nomor :5304120612140001 atas nama EMANUEL MAU BRIA lahir di Builaran, pada tanggal 23-05-1972 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu, dan ingin merubah nama EMANUEL MAU BRIA lahir di Builaran, pada tanggal 23-05-1957 mengikuti tahun lahir yang tertera dalam Surat Permandian dengan nomor
1.240 yang dikeluarkan pada tanggal 26-11-2019;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Atambua Kelas IB, untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu untuk melakukan perubahan/pergantian tahun Lahir Pemohon pada Kartu tanda penduduk dengan Nomor : 5304222305720001 dan Kartu Keluarga dengan Nomor : 5304120612140001 atas nama : EMANUEL MAU BRIA;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini
Pemohon:
Emanuel Mau Bria
85 — 44
Menyatakan Terdakwa YOHANES KANISIUS BRIA alias KANIS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana P E M B U N U H A N;2. Menghukum Terdakwa YOHANES KANISIUS BRIA alias KANIS oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun;3. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan supaya terdakwa tetap ditahan;5.
- YOHANES KANISIUS BRIA Als KANIS
PUTUSANNo: 22/Pid.B/2016/PN.ATBDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Atambua sebagai Pengadilan Tingkat Pertama yangmemeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dengan acara pemeriksaan biasaserta bersidang secara Majelis telah menjatuhkan putusan sebagai berikut terhadapperkara atas nama Terdakwa : Nama lengkap : YOHANES KANISIUS BRIA Als KANIS.: Biudukfehan .Tempat lahir: 1382 Tahun / 14 Desember 1984.Umur/tgl lahir: Laki aki.Jenis kelaminKewarganegaraan/: Indonesia.Kebangsaan
Menyatakan terdakwa YOHANES KANISIUS BRIA Als KANIS telah terbukti bersalahmelakukan tindak pidana *sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam pasal 338 KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 14 (empat)belas Tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara denganperintah agar terdakwa tetap ditahan.3.
perkara kepada Negara ;Setelah mendengar Tanggapan Penuntut Umum secara lisan atas NotaPembelaan Terdakwa pada tanggal 31 Maret 2016 yang pada pokoknya menolakPembelaan Penasihat Hukum Terdakwa dan bertetap pada Tuntutan semula ;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan di persidangan Pengadilan Negeri olehPenuntut Umum dengan di dakwa dalam sebuah Surat Dakwaan No.Reg.Perkara :PDM12/Atamb/01/2016 tertanggal 22 Januari 2016 yang pada pokoknya sebagaiberikut :KESATU :Bahwa ia terdakwa YOHANES KANISIUS BRIA
Fransiskus Dadiagan, dengan kesimpulan luka tersebut diakibatkan kekerasantumpul serta ditemukan adanya tandatanda mati lemas.Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 338 KUHP.ATAUKeduaBahwa ia terdakwa YOHANES KANISIUS BRIA Alias KANIS pada hari Senintanggal 23 November 2015 sekitar pukul 01.00 wita atau pada suatu waktu tertentudalam tahun 2015 bertempat di Welaus, Dusun Holboal, Desa Lakekun Utara,Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka atau di suatu tempat lain
Menyatakan Terdakwa YOHANES KANISIUS BRIA alias KANISterbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PEMBUNUHAN;2. Menghukum Terdakwa YOHANES KANISIUS BRIA alias KANIS oleh karena itudengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun;3. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan sepenuhnya daripidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan supaya terdakwa tetap ditahan;5.
STEFANUS NAHAK BRIA
10 — 9
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Hukum bahwa Perkawinan antara STEFANUS NAHAK BRIA dengan ROSALINDO BANO SERAN pada tanggal 18 Januari 1984 adalah sah;
- Memerintahkan dan memberi kuasa seperlunya kepada Pegawai Pencatat Perkawinan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap untuk mencatat
dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan;
- Menyatakan bahwa anak-anak yang dilahirkan dalam Perkawinan antara Pemohon dan istrinya tersebut yang masing-masing bernama:
- HERMINUS BRIA NAHAK, anak Laki - laki , lahir di Biudukfehan tanggal 06-04-1986;
- YOHANES KLAU NAHAK anak Laki-laki , lahir di Biudukfehan tanggal 11-01-1990;
- FERDINANDUS TAE NAHAK anak Laki - laki , lahir di Biudukfehan tanggal
Pemohon:
STEFANUS NAHAK BRIA
GERTRUDIS BANO BRIA
15 — 13
Pemohon:
GERTRUDIS BANO BRIA
Abraham Bria Seran
16 — 9
A 6658427 dari nama Abraham Bria sebagaimana tercantum pada Paspor yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kabupaten Belu tanggal 12 Mei 2014 menjadi yang benar adalah nama : Abraham Bria Seran sesuai dengan nama yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) atas nama Pemohon ;
- Memerintahkan kepada Pejabat pada Kantor Imigrasi Atambua untuk mencatatkan perubahan Nama pada Dokumen Paspor tersebut dalam Register yang disediakan untuk itu ;
- Membebankan
Pemohon:
Abraham Bria Seran
FRANSISKA SAEKOKO BRIA
23 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa Kresensiana Saekoko Bria sebagai orang tua dari anak perempuan bernama Diandry Trisnadin Olivia Bria yang lahir di Kupang, 4 Maret 2009 diluar perkawinan yang sah;
- Memerintah kepada Pemohon untuk melaporkan Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang paling lambat 30(tiga puluh) hari sejak penetapan ini memperoleh kekuatan
Pemohon:
FRANSISKA SAEKOKO BRIA
PAULUS BRIA SERAN
36 — 10
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
- Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara PAULUS BRIA SERAN dengan ALBERTA LURUK pada tanggal 24 Mei 1994 adalah sah ;
- Memerintahkan dan memberi kuasa seperlunya kepada pegawai Pencatat perkawinan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka setelah ditunjukan turunan
Pemohon:
PAULUS BRIA SERAN
Agustina Hoar Bria
15 — 10
Pemohon:
Agustina Hoar Bria
43 — 22
Menyatakan terdakwa ADRIANUS JONI BRIA alias JONI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) Bulan ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ; 5.
- ADRIANUS JONI BRIA alias JONI
PUTUSANNOMOR :134/Pid.B/201 5/PN.AtbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Atambua yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraPidana pada Peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telahmenjatuhkan Putusan sebagai berikut terhadap Terdakwa atas nama :Nama Lengkap : ADRIANUS JONI BRIA alias JONITempat Lahir : MotaainUmur/tanggal lahir =: 23 Tahun/01 Juni 1980Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : RT.003/RW.002, Desa Motaain, Kecamatan
Akibat perbuatan terdakwa ADRIANUS JONI BRIA Alias JONI tersebutmaka saksi korban MARCELUS TAE Alias MARSEL TAE mengalami memar padaalis sebelah kiri dan bengkak pada ujung jari manis tangan kiri sesuai dengan VisumEt Repertum Nomor : RSPP.331/VER/50/IX/2015 tanggal 7 Oktober 2015Perbuatan terdakwa ADRIANUS JONI BRIA Alias JONI tersebutsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (1) KUHPMenimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum tersebut, terdakwamengatakan telah mengerti maksud
dan isi dakwaan tersebut, serta tidakmengajukan keberatan ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya tersebut PenuntutUmum di persidangan telah mengajukan 5 (lima) orang saksi yang telah memberikanketerangan di bawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut :Saksi 1, MARCELLUS TAE: e Bahwa saksi dihadirkan kedepan persidangan karena masalahpenganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa;e bahwa saksi kenal dengan terdakwa.e bahwa saksi ingat kejadian penganiayaan oleh terdakwa ADRIANUSJONI BRIA Alias
adayang tidak benar yaitu bahwa bukan terdakwa yang memukul saksi korban;Menimbang, bahwa atas keberatan dari terdakwa tersebut, saksi menyatakantetap pada keterangannya;Hal 7 dari hal 24 Putusan No. 134/Pid.B/2015/PN.ATBSaksi 2, EMILI KLARAN Alias EMI :e Bahwa saksi dihadirkan kedepan persidangan karena masalahpenganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa;e bahwa saksi kenal dengan terdakwa dan korban dan tidak adahubungan keluarga.e bahwa saksi ingat kejadian penganiayaan oleh terdakwaADRIANUS JONI BRIA
Melakukan Penganiayaan ;Unsur 1, Barang siapa ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalah setiaporang yang dapat bertindak sebagai subyek hokum yang memiliki hak dan kewajibanyang kepadanya dapat dikenakan pertanggung jawaban atas perbuatan yangdilakukannya;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan terdakwa ADRIANUSJONI BRIA alias JONI di persidangan sebagai subyek hukum yang setelah diperiksaidentitasnya sesuai dengan yang terdapat dalam surat dakwaan, dibenarkan sertadiakui
136 — 42
(1) Menyatakan terdakwaHENDRIKUS BRIA alias HENDRIKtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN ANCAMAN KEKERASAN MEMAKSA ANAK MELAKUKAN PERSETUBUHAN DENGANNYA ;(2) Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Tahun Penjara dan dendasebesar RP. 100.000.000,- (Seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak mampu dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ; (3) Menetapkan masa pidana
Hendrikus Bria Als Hendrik (Terdakwa)
Saudara HENDRIKUS BRIA Als HENDRIKK telah tinggal serumah dengan ibukandung saksi korban yang bernama ODI LIA BUIK TAHUK beserta saksikorban sendiri dan 2 ( dua ) orang adik kandung saksi korban yang bernamaSANDRO WENTUS dan HERLIN BRIA di Kp Karang Anom RT 13 RW 05Kel. Toapaya Asri Kec.Toapaya Kab.Bintanb.
Selama tinggal serumah saksi korban melihat dan mengetahui bahwa ibukandung saksi korban memiliki hubungan dengan saudara HENDRIKUS BRIAAls HENDRIK seperti layaknya suami istri yang mana saksi korban memilikiadek yang bernama HERLIN BRIA dari anak ibu kandung saksi korban dengansaudara HENDRIKUS BRIA Als HENDRIK sehingga selama keberadaan saksikorban di rumah saksi korban memanggil saudara HENDRIKUS BRIA AlsHENDRIK sebagai bapak serta segala kebutuhan hidup dalam rumah tanggaatau di rumah saudara
HENDRIKUS BRIA Als HENDRIK yang menanggungjawabnya termasuk dalam kebutuhan hidup saksi korban sehari harinya..
HENDRIKUS BRIA Als HENDRIK ada melakukan hubungan badanlayaknya suami istri sehingga mendapat keturunan yaitu anak perempuanyang bernama HERLIN PETRINA BRIA sebagaimana yang telah saksiterangkan pada point no 08 ayat (3) diatas sampai saat ini.Bahwa terdakwa HENDRIKUS BRIA Als HENDRIK hidup serumah dengan 3 (tiga ) orang anaknya yaitu saksi koroban APRIANI XAVIRA HOAR Als LILIS,Saudara SANDRO WENTUS dan HERLIN PETRINA BRIA sejak tahun 2011sedangkan 1 (satu ) orang lainnya bersama dengan neneknya
di Provinsi NusaTenggara timurBahwa hubungan saksi dengan terdakwa HENDRIKUS BRIA Als HENDRIKyaitu mengganggapnya sebagai suami sedangkan hubungan terdakwaHENDRIKUS BRIA Als HENDRIK kepada anak anaknya yang bernamaAPRIANI XAVIRA HOAR Als LILIS dan SANDRO WENTUS yang hidupserumah sejak tahun 2011 berjalan dengan baik yang mana saudaraHENDRIKUS BRIA Als HENDRIK mengatakan kepada saksi pada saat saksimulai mengenalinya yaitu anak anakmu saksi anggap juga anak saksi danselama hidup serumah dengan saudara
Meliana Hoar Bria
6 — 0
T 397470 Yang Dikeluarkan Oleh Kantor Imigrasi Atambua yang tercantum Nama, MELIANA HOAR, Lahir pada Tanggal 28 Februari Tahun 1955 Di ganti menjadi yang benar adalah Nama MELIANA HOAR BRIA, Lahir Di Umatoos, 01 Juli 1958 yang disesuaikan dengan Kartu Keluarga (KK) No. 5321021402170003 tanggal 29 September 2022 dan Kutipan Buku Permandian No.15.826 tanggal 24 Juni 2024;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka untuk melakukan penggantian
Pemohon:
Meliana Hoar Bria
30 — 9
Menyatakan Terdakwa DEDIFREDI MEAK BRIA alias RINTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya dalam mengemudikan kendaraan bermotor, menyebabkan orang lain meninggal dunia;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DEDIFREDI MEAK BRIA alias RINTO dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan lamanya terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan;5.
DEDIFREDI MEAK BRIA alias RINTO
P UT US ANNomor : 08/Pid.B/2014/PN.KPGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kupang, yang mengadili perkara pidana padapengadilan tingkat pertama, dengan acara pemeriksaan biasa, menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa:Nama Lengkap : DEDIFREDI MEAK BRIA alias RINTO;Tempat Lahir : Belu;Umur/ Tanggal lahir : 20 Tahun / 01 Juli 1993;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Alamat : Jalan Beringin RT 18 RW 04 Kelurahan LasianaKec Kelapa Lima Kota Kupang
Penasihat Hukum/ Advokat dan memilihmenghadapi sendiri perkaranya;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca suratsurat dalam berkas perkara bersangkutan;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa ;HAL.1 DARI 12 HAL.Telah memperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Telah mendengar tuntutan pidana dari penuntut umum dan pledooi/pembelaan dari Terdakwa;Menimbang bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan dengan dakwaansebagai berikut:Dakwaan:Bahwa ia terdakwa DEDIFREDI MEAK BRIA
Menyatakan terdakwa DEDIFREDI MEAK BRIA ALIAS RINTO terbuktibersalah melakukan Tindak Pidana "salahnya kelalaiannya mengakibatkan oranglain meninggal dunia" sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasalpasal 310 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DEDIFREDI MEAK BRIA ALIASRINTO dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dikurangi sepenuhnyaselama terdakwa berada dalam tahanan sementara.3.
Bahwadalam perkara ini terdakwa DEDIFREDI MEAK BRIA ALIAS RINTO yangidentitas lengkapnya telah dibacakan pada awal persidangan dan telah puladibenarkan serta diakui oleh terdakwa sendiri saat ditanyakan oleh Majelis Hakimdalam persidangan bahwa identitas yang tercantum dalam Surat Dakwaanadalah identitas terdakwa, dan saksisaksi yang di ajukan dalam perkara ini jugamengenali terdakwa dengan identitas sebagaimana yang tercantum dalam SuratDakwaan.Menimbang bahwa selain sebagai subyek hukum terdakwa
Menyatakan Terdakwa DEDIFREDI MEAK BRIA alias RINTO terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karenakelalaiannya dalam mengemudikan kendaraan bermotor,menyebabkan orang lain meninggal dunia;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DEDIFREDI MEAK BRIA alias RINTOdengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;HAL.11 DARI 12 HAL.3. Menetapkan lamanya terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan tersebut;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan;5.
Anselmus Bria Nahak
6 — 0
Pemohon:
Anselmus Bria Nahak
48 — 28
Menyatakan Terdakwa VICTORINO BRIA MANEK Alias RINO tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membujuk Anak Melakukan Persetubuhan Dengannya yang dilakukan secara berlanjut ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa VICTORINO BRIA MANEK Alias RINO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun ;3.
VIKTORINA BRIA MANEK Alias RINO
PUTUSANNo. 27 / Pid.Sus / 2017 / PN.Kpg DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kupang Kelas A yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusandalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : VICTORINO BRIA MANEK Alias RINO ;Tempat Lahir : Belu;Umur / Tanggal Lahir : 18 Tahun / 9 Maret 1998 ;Jenis Kelamin : LakiLaki;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : JI. Lontar Kel. Pasir Panjang Kec.
Menyatakan terdakwa VICTORINO BRIA MANEK Alias RINO telah terbukti secara sahdan meyakinkan melakukan tindak pidana jika antara beberapa perbuatan meskipunmasingmasing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikianrupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut dengan sengajamelakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukanpersetubuhan dengannya atau dengan orang lain sebagaimana didakwakan dalamdakwaan Kesatu Primair yaitu pasal 81 ayat
sringanringannya kepada terdakwa yang baru kelas II SMK Uyelindo Kupangdan terutama demi masa depan kehidupan keluarga Terdakwa dan korban ;Setelah mendengar replik Penuntut Umum secara lisan yang pada pokoknyamenyatakan tetap pada tuntutan pidana semula, sedangkan Penasihat Hukum terdakwadalam dupliknya secara lisan menyatakan tetap pada pembelaannya ;Menimbang, bahwa terdakwa telah diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdengan dakwaan sebagai berikut :KESATU :PRIMAIR:Bahwa ia terdakwa VIKTORINO BRIA
Padapemeriksaan alat kelamin ditemukan robelan lama akibatg trauma tumpul.Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 82 UndangUndangNomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002Tentang Perlindungan Anak jo pasal 64 ayat (1) KUHP.ATAUKEDUA:Bahwa ia terdakwa VIKTORINO BRIA MANEK als RINO hari Kamis tanggal 13 Oktober2016 sekitar jam 05.00 wita atau setidaktidaknya pada waktu lain masih dalam bulanOktober 2016 bertempat di Terminal bis Oebobo Kel.
Menyatakan Terdakwa VICTORINO BRIA MANEK Alias RINO tersebut diatas terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membujuk AnakMelakukan Persetubuhan Dengannya yang dilakukan secara berlanjut ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa VICTORINO BRIA MANEK Alias RINO oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun ;Halaman 17 dari 18 halaman Putusan No : 27/Pid. Sus/2017/PN.KPG3.
YOSEPH BRIA KLAU
1 — 0
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah Nama Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk Nomor: 5304150207780001, Akta Perkawinan Nomor: 5304-KW-08072013-0003 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malaka yaitu YOSEPH BRIA KLAU menjadi YOSEF BRIA disesuaikan dengan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 5321-LT-12082024-0054 dan Kartu Keluarga Pemohon Nomor: 5321030807150002
Pemohon:
YOSEPH BRIA KLAU
PETRUS BRIA LEBOK
10 — 11
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan bahwa perkawinan antara PETRUS BRIA LEBOK dengan APLONIA ABUK adalah sah demi hukum ;
- Memerintahkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka setelah ditunjukan turunan resmi penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap untuk mencatat dalam buku register Akte Perkawinan pada tahun yang sedang berjalan dan menerbitkan
Bria, anak Laki-laki, lahir di Kletek Tolaran, 12 April 1999;
- Membebankan Pemohon membayar biaya perkara sebesar Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).
Pemohon:
PETRUS BRIA LEBOK