Ditemukan 2566288 data
33 — 10
maka Majelis akan menjawab masingmasing petitum permohonan Pemohonsebagai berikut;Menimbang, bahwa petitum permohonan Pemohon poin 1, berkaitan denganpetitum selanjutnya, maka Majelis akan menjawab petitum tersebut setelah menjawabpetitum permohonan Pemohon berikutnya;Menimbang, bahwa menjawab petitum permohonan Pemohon poin 2,dengan dasar pertimbangan hukum tersebut di atas, Majelis berpendapat bahwapermohonan Pemohon beralasan hukum, oleh karenanya petitum permohonan Pemohontersebut patut untuk dikabulkan
dalam bidangperkawinan dan merupakan perkara volunter (ex parted), maka sesuai dengan ketentuanPasal 89 UndangUndang Nomor 7 Ttahun 1989 yang telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, dihubungkandengan petitum permohonan Pemohon poin 3, maka biaya perkara ini dibebankankepada Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan Majelis atas masingmasingpetitum permohonan Pemohon tersebut di atas, maka menjawab petitum permohonanpoin 1, permohonan Pemohon dikabulkan
35 — 9
terhadap petitum permohonan Pemohon poi 3, olehkarena perkara ini termasuk dalam bidang perkawinan, maka berdasarkan pasal 89 ayat(1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, biaya yang timbuldalam perkara ini dibebankan kepada Para Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan Majelis atas masingmasingpetitum permohonan Pemohon di atas, maka menjawab petitum permohonan Pemohonpom 1, maka permohonan Pemohon dikabulkan
51 — 19
111 — 62
Menimbang, bahwa oleh Karena Majelis Hakim berpendapat bahwa akad hibahdalam perkara a quo dapat dibatalkan, maka sebagai konsekuensinya, selama akadtersebut belum dibatalkan oleh pengadilan, maka akad tersebut dianggap masih ada, sertapihak Tergugat I dan Tergugat II sebagai penerima hibah tidak dapat digugat atas segalakerugian yang ditanggung oleh Penggugat selama menjalani akad tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, menjawab petitumgugatan Penggugat poin 3, gugatan Penggugat dikabulkan
awal;Menimbang, bahwa berkenaan dengan alasan Majelis Hakim mengikat Penggugatdengan pernyataannya untuk mewakafkan objek perkara, Majelis Hakim mengemukakansebuah dalil syari, berupa kaedah fighiyah dalam Kitab alAsybah wa anNazhair, yangselanjutnya diambil alih menjadi pendapat Majelis Hakim, sebagai berikut:Artinya: Seseorang dibebani sesuai dengan pengakuannya (pernyataannya).Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, mejawab petitumgugatan Penggugat poin 4, gugatan Penggugat dikabulkan
oleh karena Penggugattidak sepenuhnya dimenangkan dalam perkara a quo, demikian juga halnya denganTergugat I dan Tergugat II juga tidak sepenuhnya dikalahkan, maka quod est Pasal 192ayat (2), Majelis Hakim berpendapat bahwa patut untuk membebankan biaya perkarasecara tanggung renteng antara pihak Tergugat II, Tergugat I, dan Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan Majelis Hakim atas masingmasingpetitum gugatan Penggugat, maka menjawab petitum gugatan Penggugat poin 1, gugatanPenggugat dikabulkan
33 — 0
20 — 7
sebagai suami maupun istri, maka majelis menilaikeadaan tersebut cukup membuktikan sulitnya dipertahankan keutuhan rumah tangga Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangan tersebutdiatas terbukti kebenaran alasan / dalil Penggugat sebagaimana kehendak pasal39 ayat 2 Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 jo pasal 19 huruf ( f ) PP No. 9Tahun 1975 jo pasal 116 huruf( f ) Kompilasi Hukum Islam, karena itu gugatanPenggugat telah cukup alasan menurut hukum dan patut untuk dikabulkan
; Menimbang, bahwa keadaan rumah tangga sebagaimana tersebut diatas,mempertahankan keutuhan rumah tangga Penggugat dengan Tergugat hanyamemberi peluang bagi Penggugat dengan Tergugat untuk saling mezhalimi, makamajelis berpendapat untuk menghentikan perbuatan saling mendhzalimi perlu danpatut dikabulkan gugatan Penggugat dengan memperhatikan firman Allah surat AlBagarah ayat 231 yang berbunyi; Artinya : Janganlah kamu rujuki / pertahankan mereka untuk memberikemudharatan, karena dengan demikian kamu
92 — 7
pisahrumah karena Tergugat sakitstress; e Bahwa setahu saksi Tergugat sering kambuh, dan kalau kambuhTergugat teriakteriak keliling kampung;e Bahwa setahu saksi, Tergugat sudah di obatkan ke rumah sakit jiwa 2kali; Bahwa setahu saksi, dulu Tergugat jualan mie, sekarang kerja apatidaktahu; Bahwa atas keterangan saksisaksi tersebut, Penggugat membenarkannya ;Bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak lagi mengajukanbukti dan berkesimpulan tetap ingin bercerai dengan Tergugat dan mohongugatannya dikabulkan
Bidayatul Mujtahid Juz Ihalaman 86 yang berbunyi sebagai berikut :ous Isl DLs ae y pol gly ylalLwlsArtinya : Pemerintah ( hakim ) dapat menjatuhkan talak suami, jika datang keadaan madlarat, apabila sudah terang tidak dapat dirukunkan kembali;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, gugatan cerai Penggugat telah terdapat cukup alasan berdasarkan pasal 19huruf (e) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo pasal 116 huruf (e)Kompilasi Hukum Islam oleh karenanya dapat dikabulkan
41 — 17
75 — 23
ul> ule partic swlaoll I>Artinya: Menolak kerusakan didahulukan dari pada menarik kemaslahatan..Menimbang, bahwa menjawab petitum permohonan Pemohon poin 2, dengandasar fakta hukum dan pertimbangan hukum tersebut di atas, Majelis berpendapatbahwa permohonan Pemohon beralasan hukum, oleh karenanya petitum permohonanPemohon tersebut patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidang perkawinandan merupakan perkara volunter (ex parted), maka sesuai dengan ketentuan
Pasal 89UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangundangNomor 3 Tahun 2006 dan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, dihubungkan denganpetitum permohonan Pemohon poin 3, maka biaya perkara ini dibebankan kepadaPemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan Majelis atas masingmasingpetitum permohonan Pemohon tersebut di atas, maka menjawab petitum permohonanpoin 1, permohonan Pemohon dikabulkan seluruhnya;Mengingat, segala ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku danhukum
46 — 12
berbunyi : Anak yang belum mencapaiumur 18 (delapan belas) tahun atau belum pernah melangsungkan perkawinan, yangtidak berada di bawah kekuasaan orang tua, berada di bawah kekuasaan wali danjuga ayat (2) yang berbunyi : Perwalian itu mengenai pribadi anak yangbersangkutan maupun harta bendanya maka Pengadilan Negeri Medan berpendapatbahwa permohonan Pemohon dalam kapasitasnya untuk menjalankan kekuasaanorang tua untuk menjual / menggadaikan atas bagian anaknya yang masih dibawahumur tersebut dapat dikabulkan
;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkan, makasegala biaya yang timbul dalam perkara ini akan dibebankan kepada Pemohon yangbesarnya akan ditentukan dalam amar putusan ;Memperhatikan UndangUndang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan sertaPeraturanPeraturan lain yang bersangkutan ;MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ; Memberi izin kepada Pemohon : DALBIR KAUR, sebagai Wali yang sah dariAnak Kandung Pemohon yang masih dibawah umur bernama RAHUL, lakilaki,lahir di Medan
35 — 3
17 — 9
45 — 3
15 — 1
121 — 46
diijinkan untuk dapatmengurus proses balik nama Sertifikat Hak Milik No. 678/Winangun,gambar Situasi tanggal 12 Juni 1984 No. 740/1984, Luas 200 M2 keBadan Pertanahan Nasional Kota Manado;Menimbang, bahwa Majelis hakim telah mencermati gugatanPenggugat diatas, baik posita maupun petitum yang diminta olehPenggugat ternyata relevan atau beralasan dan tidak melawan hukum;Putusan No. 7/Pdt.G/2017/PN.Mnd Hal 6 dari Hal 8Menimbang, bahwa oleh karena gugatan tidak melawan hukum danberalasan, maka gugatan dikabulkan
172 — 16
Pasal 39 Kompilasi Hukum Islam, dandoktrin figh tentang pernikahan dalam Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka menjawabpetitum permohonan para Pemohon poin 2, oleh karena permohonan para Pemohonberalasan hukum, quod est Pasal 7 ayat (3) huf e Kompilasi Hukum Islam, makapetitum permohonan poin 2 dapat dikabulkan dengan menetapkan sah perkawinanantara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yangdilaksanakan pada tanggal 2 Februari 1977 di Kabupaten Batang
berdasarkan ketentuan Pasal 5 huruf c UndangundangNomor 54 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo,Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sebagaimana telahdiubah dengan Undangundang Nomor 14 tahun 2000 tentang perubahan atas Undangundang Nomor 54 tahun 1999, Kecamatan Kumpeh Ulu, tempat perkawinan PemohonI dan Pemohon II dilangsungkan, pada saat ini termasuk wilayah Kabupaten MuaroJambi;Menimbang, bahwa oleh karena petitum permohonan poin 2 telah dikabulkan
ini termasuk dalam bidang perkawinan dan merupakanperkara voluntair (ex parted), maka berdasarkan pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006dan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, biaya yang timbul dalam perkara inidibebankan kepada para Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan atas masingmasing petitumpermohonan para Pemohon sebagaimana telah dikemukakan di atas, maka menjawabpetitum permohonan poin 1, permohonan para Pemohon dikabulkan
52 — 21
Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Jo.Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam (KHI), sehingga dengan demikian gugatanPenggugat untuk bercerai dengan Tergugat patut dikabulkan;Menimbang, bahwa Talak yang dijatuhkan dalam perkara ini adalah talak yangdijatuhkan oleh Pengadilan Agama maka sesuai pasal 119 ayat 2 huruf (c) Kompilasi HukumIslam (KHI), maka perkara ini diputus dengan menjatuhkan Talak Satu Ba'in ShughraTergugat terhadap Penggugat, sehingga mantan suami tidak boleh
11 — 0
49 — 16
54 — 10
Pasal 15sampai dengan Pasal 18 dan pasal 39 Kompilasi Hukum Islam, sehingga petitumpermohonan Pemohon poin 2 patut dikabulkan;Menimbang, bahwa menjawab petitum permohonan Pemohon poin 3, olehkarena perkara ini termasuk dalam bidang perkawinan, maka sesuai pasal 89 ayat (1)Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan Undangundang Nomor3 Tahun 2006 dan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, petitum permohonan tersebutpatut dikabulkan dengan membebankan biaya perkara kepada Pemohon;Menimbang,
bahwa berdasarkan pertimbangan Majelis atas masingmasingpetitum permohonan Pemohon di atas, maka menjawab petitum permohonan Pemohonpoin 1, permohonan Pemohon dikabulkan seluruhnya;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakudan hukum Islam yang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN1.