Ditemukan 3212 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-07-2017 — Putus : 11-10-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 30/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 11 Oktober 2017 — Penuntut Umum:
Arie Prasetya, S.H.
Terdakwa:
NGUYEN HUU TIEN
7124
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa NGUYEN HUU TIEN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perikanan, Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua Penuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan
    Indonesia(ZEEl);Bahwa Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) adalah suatu area diluar dan berdampingan dengan laut territorial Indonesia sebagaimanadimaksud dalam UndangUndang yang mengatur mengenai perairanIndonesia dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut dari garis pangkaldari mana lebar laut territorial diukur, sebagaimana disebut dalam Pasal 1ayat (8) UU RI Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara;Halaman 8 dari 18, Putusan Nomor 30/Pid.SusPrk/2017/PN.
    BD311633 TS telah ditangkap oleh Kapal Patroli KP BISMA 8001 pada hari Senintanggal 17 April 2017 sekira pukul 11.40 WIB, bertempat di WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia,Laut Natuna pada posisi 06 45591 LU 106 45618 BT ketika sedangmenangkap ikan dengan cara menggunakan alat pancing;Menimbang, bahwa koordinat 06 45591 LU 106 45618 BT adalahbagian dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPR)I),yaitu pada Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia
    Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia,menjelaskan, Hak berdaulat Indonesia yang dimaksud oleh undangundangini tidak sama atau tidak dapat disamakan dengan kedaulatan penuh yangdimiliki dan dilaksanakan oleh Indonesia atas laut wilayah, perairan Nusantaradan perairan pedalaman Indonesia.
    terhadap pelanggaranperaturan per undangundangan perikanan di Zona Ekonomi Eksklusif tidakboleh mencakup pengurungan, jika tidak ada perjanjian sebaliknya antaranegaranegara yang bersangkutan atau setiap bentuk hukuman badanlainnya;Menimbang, bahwa dengan telah diratifikasinya UNCLOS 1982 menjadiUndangUndang Nomor 17 Tahun 1985, berdampak hukum yang mengikatbagi Indonesia untuk melaksanakan, menaati dan menghormati seluruh isi dariUNCLOS tersebut.
    Menyatakan Terdakwa NGUYEN HUU TIEN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan~ tindak pidana perikanan,Mengoperasikan kapal penangkap' ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) yang tidak memiliki Surat 1zin Penangkapan Ikan (SIPI)sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua Penuntut Umum ;2.
Putus : 02-07-2013 — Upload : 07-03-2014
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 03/Pen.PID.Sus/Prkn/2013/PN.TPI
Tanggal 2 Juli 2013 — Mr. PHAM PHU QUOC
5711
  • PHAM PHU QUOC telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perikanan "Secara bersama-sama dengan sengaja di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia melakukan usaha perikanan di bidang penangkapan ikan tidak memiliki SIUP;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Mr. PHAM PHU QUOC tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp 1.000.000.000,- (Satu milyar rupiah); 3. Menyatakan barang bukti berupa: - 1 (satu) unit Kapal KM.
    BV 92375 TS ditangkap dilaut Cina Selatan diWilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia;e Bahwa Kapal KM. BV 92375 TS bersama Kapal BV 94878 TSmenangkap ikan menggunakan alat tangkap Pukat Harimaudengan sistem Pair Trawl (1 unit alat tangkap ditarik 2 kapal);e Bahwa KM. BV 92375 TS menangkap ikan sebanyak + 20 Tondan Ikan tersebut berada di Kapal Ikan BV 94878 TS;e Bahwa KM.
    BV 92375 TS ketika beroperasi diZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (Laut China Selatan)yang merupakan Wilayah Pengelolahan PerikananIndonesia tanpa dilengkapi SIUP (Surat ljin UsahaPerikanan); SIPI (Surat Ijin Penangkapan Ikan) dandokumen lainnya;9. Bahwa benar 1 (satu) unit Kapal KM.
    UU No. 45 Tahun 2009 adalah meliputi: a) Perairan Indonesia; b)Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) dan c) Sungai, danau, rawa dangenangan air lainnya yang dapat diusahakan serta lahanpembudidayaan ikan yang potensial di wilayah Republik Indonesia;Menimbang, berdasarkan keterangan saksisaksi Mr. Pham Ngoc Bidan keterangan terdakwa Mr.
    ,MT. yang menyatakan koordinat 06 09 51 LU 107 58 73 BT adalahbagian dari Wilayah Pengelolahan Perikanan Republik Indonesia yaituZona ekonomi Eksklusif Indonesia ( ZEEI );Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas menurut Majelis, unsur di Zona Ekonomi EksklusifIndonesia, telah terpenuhi menurut hukum.Hal 19 dari 26 halAd.4.
    Pham Phu Quoc tergolong dalamPerusahaan Perorangan yang melakukan kegiatan penangkapan ikan diwilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE1);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas menurut Majelis, unsur ~Melakukan Usaha Perikanan diBidang Penangkapan Ikan Tidak Memiliki SIUP, telah terpenuhimenurut NUKUM; 22 ncnAd.5.
Putus : 21-01-2014 — Upload : 03-06-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 749/PDT.G/2013/PN.SBY
Tanggal 21 Januari 2014 — SLAMET SURYANDA, S.H VS SOEKARMAN
295
  • SAKSISAKSI yaitu :Saksi SENO IBRANI, pada pokoknya dibawah sumpah memberikan keterangandibawah sumpah sebagai beikut :Bahwa saksi adalah karyawan Penggugat sebagai marketing ;Bahwa saksi ingat perjanjian eksklusif ;Bahwa waktu itu marketing dapat informasi kalau rumah Tergugat di Jl.Karang Wismo 1/16 Surabaya akan dijual karena dipintu rumah ada tulisan dijual, ketikasaksi kerumah Tergugat ketemu anaknya dan disarankan kembali sore, kemudian saksikerumah Tergugat besoknya tanggal 3 Agustus 2012 dan
    bertemu Tergugat, kemudiansaksi menawarkan jasa untuk memasarkan rumah Tergugat yang akan dijual,selanjutnya saksi menanyakan kepada Tergugat mau dijual berapa ;Bahwa saksi kerumah Tergugat dengan saksi Yuliyatun ;Bahwa ketika ketemu Tergugat, kata Tergugat, Tergugat khawatir kalau melaluiorang lain yang menjualkan akan banyak makelar yang datang ;Bahwa saksi kemudian menawarkan secara eksklusif sehingga tidak ada makelarlain ;Bahwa arti dan maksud perjanjian eksklusif saksi terangkan dan saksi
    jelaskanperbedaannya antara yang terbuka dan yang eksklusif, kalau eksklusif hanya 1 pihaksaja yang memasarkan ;Bahwa dalam perjanjian jangka waktu tertulis sampai laku ;Bahwa ide ditulis selakunya dari siapa saksi tidak ingat, tapi yang menulis saksi ;Bahwa tidak sampai 1 bulan sudah ada yang deal harga, dengan memberikan DPRp. 25.000.000, ;Bahwa kemudian saksi datang kerumah Tergugat, spanduk sudah dilepas, katanyaTergugat juga sudah menerima DP Rp. 30.000.000, dari tetangganya ;Bahwa saksi juga
    bilang kepada Tergugat kalau sudah dapat DP Rp. 25.000.000dan saksi bicarakan untuk mencari solusinya dan akan dipertimbangkan dan Tergugatsaksi sarankan untuk membaca isi perjanjian;Bahwa kalau Tergugat memprioritaskan pembeli lain maka akan saksi bantumengembalikan DP Rp. 30.000.000, dan beberapa kali pertemuan belum adakeputusan ;Bahwa dengan dibatalkannya perjanjian ini saksi belum dapat jatah 3 % ;Bahwa ada perjanjian eksklusif yang ditandatangani dirumah Tergugat ;Bahwa harga rumah yang akan
    yang tanda tangan lebih dahulu Penggugat,yang lain kosong, kemudian pemilik rumah yang tanda tangan, lalu saksi dan perjanjiandibuat tidak pakai meterai ;Saksi YULIYATUN, pada pokoknya dibawah sumpah memberikan keterangannsebagai berikut :Bahwa saksi adalah karyawan Penggugat yang bekerja sebagai marketing;Bahwa saksi masih ingat perjanjian eksklusif yang saksi buat ;Bahwa kita membantu memasarkan rumah yang dijual Tergugat dan yangberhak memasarkan hanya Penggugat ;Bahwa daam perjanjian ditulis
Putus : 13-11-2013 — Upload : 20-10-2014
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 26/Pid.Sus/Prkn/2013/PN.TPI
Tanggal 13 Nopember 2013 — -Mr. LE TAU (Terdakwa) -ANDI AKBAR, SH (JPU)
5729
  • Le Tau telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perikanan: Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkap ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia yang tidak memiliki SIPI dan Dengan sengaja di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia melakukan usaha perikanan di bidang penangkapan ikan tidak memiliki SIUP; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Mr.
    LE TAU pada hari Selasa tanggal 16 April 2013 sekira pukul12.30 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan April 2013 atausetidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2013 bertempat di perairan lautcina selatan di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)/Wilayahpengelolahan perikanan Republik Indonesia pada posisi koordinat 05 25 44"LU 105 52 82" BT, oleh karena barang bukti berupa kapal KM.BD 95594 TSditahan di Batam, berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) PERMA No. 1 TahunHal
    LE TAU pada hari Selasa tanggal 16 April 2013 sekirapukul 12.30 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan April 2013atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2013 bertempat di perairanlaut cina selatan di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)/ Wilayahpengelolahan perikanan Republik Indonesia pada posisi koordinat 05 25 44"LU 105 52 82" BT, oleh karena barang bukti berupa kapal KM.BD 95594 TSditahan di Batam, berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) PERMA No. 1 Tahun2007
    BD 95594 TS ditangkap pada posisi 0525'44~LU 105 5282 BT yang berada diperairan Laut Cina Selatan diwilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);Menimbang bahwa Terdakwa telah memberikan keterangan dalampersidangan, melalui penerjemah yang telah disumpah, yang pada pokoknyaSebagal Ger KU tHsmennsneeennameesenseennmemmnrennnnnneamanneneeHEMenaSRR THE HSER RHR ERTerdakwa, MR.
    BD 95594 TS ditangkap dilaut Cina Selatan diWilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia;Bahwa Kapal KM. BD 95594 TS diitangkap pada tanggal 16 April 2013oleh kapal Pengawas Hiu Macan 001;Bahwa Kapal KM. BD 95594 TS menangkap ikan menggunakan alattangkap Pukat Cincin ( purse seine);Bahwa KM. BD 95594 TS menangkap ikan sebanyak + 80 Kg Ikantongkol;Bahwa KM.
    BD95594 TS termasuk wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEE I) ; 222220 0 22022222222 nnn nnn nn ee. Bahwa benar kapal KM.
Register : 22-04-2016 — Putus : 10-08-2016 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 1/Pid.Sus-PRK/2016/PN PN Ran
Tanggal 10 Agustus 2016 — Penuntut Umum:
1.KICKY ARITYANTO, SH
2.RIESKI FERNANDA, SH
Terdakwa:
SOUWINH YOMMALATH
4725
  • Pasal 102 Undangundang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimanatelah dirubah dengan UURI No. 45 Tahun 2009 ;ATAU :KEDUA ; Bahwa, lerdakwa SOUWINH YOMMALATH selaku Nahkoda KM.JHF.8429 T berbendera asing pada hari Jumat tanggal 13 November 2015sekira jam 06.15 WIB atau setidak tidaknya dalam bulan November2015, bertempat di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE1)pada posisi 042 28 00 LU 1052 22 75 BT atau setidaktidaknya diPerairan Yurisdiksi Nasional Indonesia, atau setidaktidaknya
    masihdalam daerah hukum Pengadilan Perikanan pada Pengadilan NegeriRanai yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya,memiliki dan / atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), yang tidak memiliki SuratIzin Penangkapan Ikan (SIPI).
    Setiap Orang;Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera Asing;Melakukan penangkapan ikan ;Diwilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia ;aS WwTidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) ;Ad. 1.
    Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, dan3.
    adalah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yangtidak dilengkapi Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) Pasal 93 ayat (2)jo.Pasal 27 ayat (2) UURI No.45 Tahun 2009 ;Menimbang, dengan demikian Unsur di wilayah ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia telah terpenuhi secara sahdan meyakinkan menurut hukum ;Ad.5 Tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) ;Menimbang,bahwa dari keterangan para saksi penangkap danTerdakwa sendiri pada saat ditangkap dan setelah diadakanpemeriksaan terhadap kelengkapan surat
Register : 14-07-2017 — Putus : 31-07-2017 — Upload : 07-08-2017
Putusan PT PEKANBARU Nomor 147/PID.SUS/2017/PT.PBR.
Tanggal 31 Juli 2017 — LE VAN TRUNG.
6631
  • Putusan No. 147/Pid.Sus/2017/PT.PBREkonomi Eksklusif Indonesia (Laut Natuna) pada posisi 02 46 315 LU 105 00800 BT atau setidaktidaknya di suatu tempat di Perairan Yurisdiksi NasionalIndonesia yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Perikanan padaPengadilan Negeri Tanjung Pinang yang berwenang memeriksa dan mengadili,dengan sengaja di Wilayah Pengelolaan perikanan Republik Indonesia ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia melakukan usaha perikanan di bidangpenangkapan, pembudidayaan, pengangkutan
    , pengolahan, dan pemasaranikan yang tidak memiliki SIUP (Surat Izin Usaha Perikanan), perouatanterdakwa dilakukan dengan sebagai berikut :Bahwa pada hari Sabtu tanggal 12 November 2016 sekira pukul 11405 WIBterdakwa melakukan kegiatan penangkapan ikan pada posisi 02 LU 105 00 800 BT di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia ts yangSsmerupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Republikmenggunakan alat tangkap ikan berupa pancing rawai ntjenis alat tangkapia dengan berupa pancing dengan ukuran panjang tali
    UndangUndang No.31Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang No.45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 31ATAU aKEDUA ~~a Bahwa ia terdakwa LE VAN TRUNG selaku Nahkoda on 7 yangmerupakan kapal penangkap ikan asing, pada hari Sabtu tan2016 sekira pukul 11.05 WIB atau setidaktidaknya dalamYeulaq November tahunTahun 2004 Tentang Perikanan.November lik Indonesia Zona46 315 LU 105 00erairan Yurisdiksi Nasional2016, bertempat di Wilayah Pengelolaan PerikanaEkonomi Eksklusif
    Indonesia (Laut Natuna) pada800" BT atau setidaktidaknya di suatu PNIndonesia yang masih termasuk dalam da ron m Pengadilan Perikanan padaPengadilan Negeri Tanjung Pinang y & Beran memeriksa dan mengadili,dengan sengaja yang memiliki rt mengoperasikan kapal penangkapikan berbendara asing melak ontteen ikan di Wilayah Pengelolaanperikanan Republik Indo iaZona Ekonomi Eksklusif Indonesia yang tidakmemiliki SIPI (Surat !
    zi nangkapan Ikan), perobuatan terdakwa dilakukandengan sebagai perk) Bahwa dena Sabtu tanggal 12 November 2016 sekira pukul 11.05 WIBterd lakukan kegiatan penangkapan ikan pada posisi 02 46 315 LUx 00 800 BT di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (Laut Natuna) yangepapakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia denganmenggunakan alat tangkap ikan berupa pancing rawai yakni jenis alat tangkapberupa pancing dengan ukuran panjang tali utama kurang lebih 600 meter,sepanjang tali utama tersebut
Register : 10-07-2019 — Putus : 19-08-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN BITUNG Nomor 3/Pid.Sus-PRK/2019/PN Bit
Tanggal 19 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
JULIAN CHARLES ROTINSULU, SH
Terdakwa:
Marvin Del Campo Rosete
19089
  • King Vincent Jhon tenggelam ketikadilakukan penggandengan dari tempat penagkapan menujuPangkalan PSDKP Bitung; Benar bahwa posisi penangkapan berada di Perairan ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia, koordinat 06 04,409 LU 12720,428 BT, Benar bahwa Terdakwa beserta ke 6 ABK berada di penampunganABK Pangkalan PSDKP Bitung, tidak dilakukan penahanan; Benar bahwa Barang bukti seperti dalam BAP Penyidik, berada diPangkalan PSDKP Bitung;Menimbang bahwa, untuk ringkasnya putusan ini, maka segala sesuatuyang
    Indonesia (ZEEI) adalahjalur diluar dan berbatasan dengan laut teritorial, meliputi dasar laut, tanah dibawahnya, dan air di atasnya dengan batas terluar sejauh 200 (dua ratus) mil lautdiukur dari garis pangkal laut teritorial Indonesia;Menimbang bahwa, Konvensi Internasional menetapkan kewenanganNegara pantai di Zona Eksklusif hanya sebatas dibidang ekonomi saja, Hakeksklusif (Sovereight Right) yang dilaksanakan oleh negara pantai dan berlakuPut.
    kewajibannya berdasarkan Konvensi ini di zona ekonomi eksklusif,Negaranegara harus memperhatikan sebagaimana mestinya hakhak dankewajiban Negara pantai dan harus mentaati peraturan perundangundanganyang ditetapkan oleh Negara pantai sesuai dengan ketentuan Konvensi ini danperaturan hukum internsional lainnya sepanjang ketentuan tersebut tidakbertentangan dengan ketentuan ini;Menimbang bahwa, dari fakta persidangan terungkap bahwa pemilikkapal FB.
    Oleh karena itu terdakwa Marvin Delcampo Rosete akandipertimbangkan unsur Mengoperasikan kapal Perikanan berbendera asingmelakukakan penangkapan ikan di Zona Eknomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yangtidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);Menimbang bahwa, tempat kejadian perkara (TKP) dalam pemeriksaanawal seperti yang terungkap dari pendapat ahli Nautika sdr. Amiruddin. A.Md,dari Pangkalan PSDKP Bitung dan dibenarkan oleh terdakwa Marvin DelcampoRosete, bahwa penangkapan kapal FB.
    yang dibaringkan diatas petalaut Nomor 356 A, telah diperlinatkan oleh Ahli Nautika di persidangan danTerdakwa membenarkan koordinat tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makadengan demikian unsur mengoperasikan kapal Perikanan berbendera Asingmelakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEl), telahterpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum ;Put.
Register : 30-04-2014 — Putus : 03-07-2014 — Upload : 10-07-2014
Putusan PN RANAI Nomor 7/Pid.Prkn/2014/PN.Rni
Tanggal 3 Juli 2014 — TRAN MINH TOAN
8526
  • Menyatakan terdakwa TRAN MINH TOAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENGOPERASIKAN KAPAL PENANGKAP IKAN BERBENDERA ASING MELAKUKAN PENANGKAPAN IKAN DI ZONA EKONOMI EKSKLUSIF INDONESIA DENGAN TIDAK MEMILIKI SURAT IZIN PENANGKAPAN IKAN (SIPI);2. Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) subsidair 3 ( tiga) bulan kurungan; 3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit kapal ikan KM. BTH 96565 TS.
    PDS 09/RANAI/04/2014 tertanggal 28April 2014 dengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :KESATU ; Bahwa ia terdakwa TRAN MINH TOAN selaku Nahkoda KM.BTH96565 TSkapal penangkap ikan berbendera Vietnam pada hari Jumat tanggal 28 Maret 2014 sekirapukul 06.42 WIB atau setidak tidaknya pada waktu lain dalam bulan Maret 2014bertempat di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Cina Selatan pada posisi0515 68 LU 10655 70 BT yang merupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia atau setidaktidaknya
    Pasal 102 Undang Undang RI No.45 Tahun 2009 Tentang PerubahanAtas Undang Undang RI No. 31 tahun 2004 Tentang Perikanan;ATAUKEDUA; Bahwa, ia terdakwa TRAN MINH TOAN selaku Nahkoda KM.BTH96565 TSkapal penangkap ikan berbendera Vietnam pada hari Jumat tanggal 28 Maret 2014 sekirapukul 06.42 WIB atau setidak tidaknya pada waktu lain dalam bulan Maret 2014 ,bertempat di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Cina Selatan pada posisi0515 68 LU 10655 70 BT yang merupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan
    Hiu Macan 001 di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia;Bahwa benar berdasarkan ahli perikanan alat Pancing Rawai yang dipergunakanKM.BTH 96565 TS tidak dilarang digunakan di Wilayah Pengelolaan PerikananRepublik Indonesia ;Bahwa benar cara kerja KM.BTH 96565 TS dalam melakukan penangkapan ikandengan alat pancing rawai dengan cara melepas tali pancing yang telah diberiumpan yang saling terhubung dengan tali utama dan lama pelepasan sampai ditarikselama + 4 jam ;Bahwa benar, spesifikasi rawai terdiri dari
    Unsur di ZONA EKONOMI EKSKLUSIF INDONESIAMenimbang, bahwa dari keterangan saksi penangkap pada posisi 0515 68 LU 10655 70 BT yaitu masuk Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, KM.BTH 96565 TS telahmelakukan penangkapan ikan secara illegal;15Menimbang, bahwa dari keterangan ahli bidang pelayaran posisi 0515 68 LU 1065570 BT saat dilakukan pemelotan dengan Peta 354 Dinas HidroOseanografiTentara Nasional Indonesia Angkatan Laut terhadap posisi KM.BTH 96565 TS ditangkapKP HIU Macan 001 berada di wilayah ZEE
    M.Sidalam musyawarah Majelis Hakim berbeda pendapat ( dissenting opinion ) dalam halpenerapan Pasal 30 ayat (2) KUH Pidana pada tindak pidana perikanan di Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) dengan pertimbangan sebagai berikut :Menimbang, bahwa Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) adalah: (1) Suatudaerah diluar dan berdampingan dengan Laut Teritorial Pasal 1 ayat (3), Pasal 7 UUNo.43 Tahun 2008, Pasal 55 UNCLOS, (2) jalur di luar dan berbatasan dengan LautTeritorial Pasal 1 angka (21) UU No
Register : 16-10-2017 — Putus : 24-11-2017 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 53/Pid.Sus-PRK/2017/PN Ran
Tanggal 24 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
1.MUHAMMAD BAYANULLAH
2.RIESKI FERNANDA, SH
3.NATANIA OKTARIANI ZULIROYANA, SH
Terdakwa:
TRAN HIEN
9025
  • BD 95405 TS melakukankegiatan penangkapan ikan di perairan Natuna yang termasuk dalamwilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) dengan menggunakanalat penangkap ikan berupa jaring Cumi, dengan cara operasinya yaitupertamatama lampu sorot di nyalakan untuk menarik cumi sSupayaberkumpul di sekitar kapal, setelah cumi terlinat berkumpul kKemudian jarringdi turunkan, setelah 15 menit kemudian jarring diangkat beserta hasil cumitangkapan sebanyak 10 (sepuluh) kilogram dan dimasukkan ke dalampalka
    BD 95405 TS melakukankegiatan penangkapan ikan di perairan Natuna yang termasuk dalamwilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEIl) dengan menggunakanalat penangkap ikan berupa jaring Cumi, dengan cara operasinya yaitupertamatama lampu sorot di nyalakan untuk menarik cumi sSupayaberkumpul di sekitar kapal, setelah cumi terlinat berkumpul kKemudian jarringdi turunkan, setelah 15 menit kemudian jarring diangkat beserta hasil cumitangkapan sebanyak 10 (sepuluh) kilogram dan dimasukkan ke dalampalka
    Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, 3. Sungai, danau, waduk,rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan serta lahanpembudidayaan yang potensial di Wilayah Republik Indonesia;Bahwa, ahli menerangkan kapal KM.
    Saat ini ahli menjabat Kepala Seksi Keselamatan Pelayaran BidangPehubungan Laut Dinas perhbungan Kabupaten Kepulauan Anambas;Bahwa, ahli mengerti batas wilayah laut Indonesia meliputi, batas lautterritorial, batas landas kontinen, batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEEI);Ahli berpendapat bahwa, berdasarkan Undangundang nomor 5 Tahun 1983Tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia bahwa ZEEI adalah jalur diluardan berbatasan dengan laut wilayah Indonesia sebagaimana ditetapkanberdasarkan Undangundang yang
    Jenis ikan yang ada antara lain ikan selayang, cumi adalah sebagaibukti KM.BD.95405 TS telah melakukan kegiatan penangkapan ikan ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ini telah terpenuhi secaramenurut hukum;Ad.4 Diwilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia ;Menimbang, bahwa wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesiaterdiri atas :1. Perairan Indonesia ;2. Zona Ekonomi Eksklusif indonesia, dan3.
Register : 16-10-2013 — Putus : 13-01-2015 — Upload : 18-09-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 157/Pdt.G/2013/PN.JKT.PST
Tanggal 13 Januari 2015 — PT.FEGA INDOTAMA >< LVMH FRAGRANCES & COSMETICS (SINGAPORE) PTE LTD
19587
  • Bahwaberdasarkan SURAT TANDA PENDAFTARAN ~~ SEBAGAIDISTRIBUTOR TUNGGAL BARANG PRODUKSI LUAR NEGERI NOMOR :Hal 1 dari 67 Hal.Putusan Sela2768 / STPLN/PDN.2/8/2011, Penggugat adalah pemegang hak yang SAHsebagai Distributor yang menerima hak tunggal dan eksklusif untukmengimport, mendistriobusikan dan menjual Produkproduk parfum feminin danmaskulin, jenisjenis produk makeup dan perawatan kulit dengan Merek LVMHFRAGRANCES & COSMETICS dan Parfums CHRISTIAN DIOR, untuk seluruhWilayah Indonesia 5 222222
    Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian materiil maupunimmateriil sebagai kompensasi kepada Penggugat sebesar USD10.000.000, (Sepuluh Juta Dollar Amerika Serikat ) ;Menyatakan PENGGUGAT adalah satusatunya pemegang hak yangSAH sebagai Distributor yang menerima hak tunggal dan eksklusif untukmengimport, mendistribusikan dan menjual Produkproduk parfumfeminin dan maskulin, jenisjenis produk makeup dan perawatan kulitdengan Merek LVMH FRAGRANCES & COSMETICS danParfums CHRISTIAN DIOR, untuk seluruh
    kekuatan hukum tetap, menyatakanPenggugat adalah satusatunya pemegang hak yang sah sebagai Distributoryang menerima hak tunggal dan eksklusif untuk mengimport, mendistribusikandan menjual Produkproduk parfum feminin dan maskulin, jenisjenis produkmakeup dan perawatan kulit dengan Merek LVMH Fragrances &Cosmetics dan Tuntt1) SeTeticpr2) Se Parfums Christian Dior, untuk seluruh Wilayah Indonesia sesuai dengan SuratTanda Pendaftaran Sebagai Distributor Tunggal Barang Produksi Luar Neger.Nomor :2768
    Menyatakan Penggugat adalah satusatunya pemegang hak yang sah sebagaiDistributor yang menerima hak tunggal dan eksklusif untuk mengimport,mendistribusikan dan menjual Produkproduk parfum feminin dan maskulin, jenisJenis produk makeup dan perawatan kulit dengan Merek LVMH Fragrances&Cosmetics dan Parfums Christian Dior, untuk seluruh Wilayah Indonesia sesualdengan Surat Tanda Pendaftaran Sebagai Distributor Tunggal Barang ProduksiLuar Negeri Nomor: 2768/STPLN/PDN.2/8/201 1;V.
    Melarang Tergugat dan / atau orang lain yang mendapat hak atau kuasa darinya,supaya tidak melakukan Perjanjian Distribusi Eksklusif dengan Pihak manapunatas semua produkproduk Merek Parfums Christian Dior untuk WilayahPendistribusian di Indonesia; PetittVi Penggugat Telah Mengajukan Perkara A quo Dengan Itikad Buruk5.
Register : 16-12-2020 — Putus : 02-02-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 11/Pid.Sus-PRK/2020/PN Mdn
Tanggal 2 Februari 2021 — Penuntut Umum:
WILLIAM FREDERICK SOALOON, S.H
Terdakwa:
NASRUL SIREGAR
16943
  • PKFA 9595 GT.42,18, berada diPerairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia Selat Malaka;Bahwa pada saat dilakukan pemeriksaan, KM.
    HIU 01 padakoordinat 0316,008 LU 10034,503 BT, setelah dilihat pada Peta LautIndonesia, berada di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia SelatMalaka; Bahwa pada saat dilakukan pemeriksaan, KM.
    HIU 01 pada hari Sabtu, tanggal 31 Oktober 2020, pukul08.25 WIB, pada posisi 0316,008 LU 10034, 503 BT di wilayah PerairanZona Ekonomi Eksklusif Indonesia di Perairan Selat Malaka;Bahwa KM.
    HIU 01posisi penangkapan KM PKFA 9595 GT.42,18 pada koordinat 0316,008LU 10034,503 BT, berada di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif IndonesiaSelat Malaka;Bahwa Terdakwa dengan KM.
    PKFA 9595 GT.42,18 berlayar memasuki Perairan Selat Malaka di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia dan melakukan penangkapan ikan pada tanggal30 Oktober 2020 sekitar pukul 06.30 WIB dan pada hari Sabtu tanggal 31Oktober 2020 pukul 06.25 WIB di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif IndonesiaSelat Malaka;4. Bahwa Kapal Pengawas KP.
Putus : 22-05-2013 — Upload : 16-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2 PK/PDT.SUS/2013
Tanggal 22 Mei 2013 — PT. MNC SKY VISION (INDOVISION) vs KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA REPUBLIK INDONESIA (KPPU) dan 1. PT. DIRECT VISION (PT. DV), 2. ASTRO ALL ASIA NETWORK, PLC (AAAN), 3. ESPN STAR SPORT (ESS), 4. ALL ASIA MEDIA NETWORKS, FZ-LLC (AAMN)
17082 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dari pemberitaan dibeberapa media diketahui bahwa Astro Group menyatakanbahwa hak siar EPL secara eksklusif diperoleh secara fair dalamproses penawaran yang terbuka dan merupakan praktek bisnisyang wajar dan normal;5 Bahwa ternyata, eksklusivitas hak siar EPL dari TurutTermohon Keberatan III yang diperoleh Turut TermohonKeberatan I dibayar oleh Turut Termohon IV;Dengan demikian jelaslah bahwa Turut Termohon IV dan bukan Turut Termohon Iyang memperoleh hak siar eksklusif dari Turut Termohon II.
    permasalahan hak siar eksklusif EPL, terdapat 2 (dua)pasar bersangkutan (relevant market) yang terkait secaravertikal (dari hulu ke hilir).
    Olehkarenanya pemberian hak eksklusif penyiaran EPL kepada satuoperator TV berbayar selayaknya dilakukan melalui mekanismeyang fair dalam kerangka competition for the market, yaitumelalui proses tender yang terbuka, transparan, dan nondiskriminatif.
    Bagi pelanggan yang berlangganan Liga Inggris dan menyatakan LigaInggris penting (pelanggan paket sport Astro) 62,22% menyatakan pastipindah bila tayangan Liga Inggris hilang dari Astro;2 Dari tindakan anti persaingan yang dilakukan terkait pemberianhak star EPL secara eksklusif tanpa adanya mekanismecompetition for the market, setidaknya terdapat beberapadampak negatif terhadap persaingan, sebagai berikut:Pertama, dampak terhadap Persaingan dan Pasar:Dengan praktek penerapan hak eksklusif atas siaran
    DV ke AORA TV (PT Karyamega Adijaya) atas dasaralasan dan pertimbangan komersial (vide Bukti B48);Bahwa Majelis Komisi menilai peralihan hak eksklusif BPL berupaeksploitasi hak eksklusif BPL tersebut dilakukan melalui proses yang tidakkompetitif;Bahwa Majelis Komisi menilai perjanjian antara ESS dan AAMN mengenaipengalihan kewenangan menunjuk operator yang akan menyiarkan BPLmusim 20072010 berpotensi menimbulkan abuse of dominant position danmengakibatkan berkurangnya tingkat kompetisi;Bahwa berdasarkan
Register : 15-12-2017 — Putus : 10-01-2018 — Upload : 13-02-2018
Putusan PT PEKANBARU Nomor 287/PID.SUS/2017/PT PBR
Tanggal 10 Januari 2018 — Nguyen Trung Tinh
4435
  • setidaktidaknya dalam bulan Maret tahun 2017, bertempat diWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (Laut Natuna) pada posisi 0615,220 LU 10636,170 oysetidaktidaknya di suatu tempat di Perairan Yurisdiksi Nasional Indon angmasih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Perikanan rectaSin yang Negeri Tanjung Pinang yang berwenang memeriksa dmelakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang, t erta melakukanperbuatan, dengan sengaja di Wilayah PengeIndonesia Zona Ekonomi Eksklusif
    a4bidang penangkapan, pembudidayaan,erikanan Republikan usaha perikanan dikutan, pengolahan, danpemasaran ikan yang tidak memiliki SI urat Izin Usaha Perikanan),perbuatan Terdakwa dilakukan denga sebagai berikut : Bahwa pada hari Minggu t see Maret 2017 sekira pukul 12.30 WIBTerdakwa melakukan ke NY anckavan ikan pada posisi 0615,220LU 10636,170 BT, rsyang rea ah Pengelolaan Perikanan Republik IndonesiaaEkonomi Eksklusif Indonesia (Laut Natuna)dengan me n alat tangkap ikan berupa jaring pukat harimauberpasang
    Put.287/Pid.Sus/2017PT.PBRmelakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukanperbuatan dengan sengaja yang memiliki dan/ atau mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendara asing melakukan penangkapan ikan di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia yang tidak memiliki SIP (Surat Izin PenangkapanIkan), perouatan Terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut: Bahwa pada hari Minggu tanggal 12 Maret 2017 sekira pukul 12.30 WIBTerdakwa melakukan kegiatan penangkapan ikan pada posisi 0615,220LU
    10636,170 BT di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (Laut Natuna)yang merupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik eedengan menggunakan alat tangkap ikan berupa jaring an uberpasangan (pair trawl) dengan sepesifikasi ukuran ree in abagian sayap 8 cm, bagian badan jaring dengan ukuran k , dan 5cm, sementara bagian kantong berukuran kurang dari , jaring pukat harimau tersebut dioperasikan dengan menggunakantali sepanjang lebihkurang 200 (dua ratus) meter yang berfungst menarik jaring pukatharimau
    Indonesia, perouatan Terdakwa dilakukan dengan sebagaiberikut : Bahwa pada hari Minggu tanggal 12 Maret 2017 sekira pukul 12.30 WIBTerdakwa melakukan kegiatan penangkapan ikan pada posisi 0615,220LU 10636,170 BT di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (Laut Natuna)Hal 5 dari 11 hal.
Putus : 14-11-2012 — Upload : 08-09-2014
Putusan PN PONTIANAK Nomor 05/Pid.Prkn/2012/PN.Ptk
Tanggal 14 Nopember 2012 — Mr. LE VAN VOUNG
14925
  • LE VAN VUONG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Turut serta melakukan penangkapan dan pengangkutan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tanpa memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Menguasai, membawa dan
    1985 tentang Pengesahan KonvensiPerserikatan BangsaBangsa tentang Hukum Laut (United Nations ConventionOn The Law of The Sea, 1982) yang menyatakan: Coastal Stage penalties forviolations of fisheries laws and regulations in the exclusive economic zone maynot include imprisonment, in the absence of agreements to the contrary by theState concerned, or any other form of corporal punishment (Hukuman negarapantai yang dijatuhkan terhadap pelanggaran peraturan perundangundanganperikanan di Zona Ekonomi Eksklusif
    Perikanan jo pasal 73ayat (3) Konvensi Perserikatan BangsaBangsa tentang Hukum Laut (UnitedNations Convention On The Law of The Sea, 1982) yang telah diratifikasi olehPemerintah Republik Indonesia dengan Undang Undang Republik IndonesiaNomor 17 tahun 1985 tentang Pengesahan Konvensi Perserikatan BangsaBangsatentang Hukum Laut (United Nations Convention On The Law of The Sea, 1982)Menimbang, bahwa oleh karena telah terbukti bahwa tindak pidana yangdilakukan Terdakwa terjadi di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif
    LE VAN VUONG tterbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Turut serta melakukanpenangkapan dan pengangkutan ikan di wilayah pengelolaan perikanan RepublikIndonesia di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tanpa memiliki Surat IzinUsaha Perikanan (SIUP) dan Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaasing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Menguasai,membawa dan menggunakan alat
Putus : 21-02-2017 — Upload : 06-03-2017
Putusan PN LANGSA Nomor 282/Pid.Sus/2016/PN Lgs
Tanggal 21 Februari 2017 — Samad Rueangdet
8439
  • atau setidaknya ditempat lain yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Langsa, dengansengaja masuk atau keluar wilayah Indonesia yang tidak melalui pemeriksaanoleh pejabat Imigrasi ditempat pemeriksaan Imigrasi sebagaimana dimaksuddalam Pasal 9 ayat (1) UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Imigrasi, yang dilakukanTerdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa Terdakwa ditangkap oleh personil Kapal Patroli KP PERKAKAK3017 pada hari Sabtu tanggal 03 September 2016 sekira pukul 22.00 WIB di ZoneEkonomi Eksklusif
    Saksi Rudi Hartono di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Benar Saksi bersama dengan rekanrekan Saksi sebagai pesonil Kapal PolisiPerkakak3017 yang bernama Rismanto yang telah melakukan penangkapanterhadap Terdakwa pada hari Sabtu tanggal 03 September 2016 sekira pukul04.00 WIB di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia tepatnya di koordinat04 46 400 U 98 45, 200 T karena Terdakwa beserta kapal PKFB 939 GT65,18 masuk ke wilayah NKRI tanpa izin; Bahwa pada saat ditangkap Terdakwa
    Saksi Rismanto keterangan di bawah sumpah dibacakan pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Halaman 3 dari 9 Putusan Nomor 282/Pid.Sus/2016/PN Lgs Bahwa Saksi bersama dengan rekanrekan Saksi sebagai pesonil KapalPolisi Perkakak3017 yang bernama Rudi Hartono yang telah melakukanpenangkapan terhadap Terdakwa pada hari Sabtu tanggal 03 September2016 sekira pukul 04.00 WIB di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesiatepatnya di koordinat 04 46 400 U 98 45, 200 T karena Terdakwabeserta kapal PKFB 939 GT
    Saksi Somphon Rueangdet di bawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa Saksi adalah anak buah kapal PKFB 939 GT 65,18 yang ditangkapoleh Kapal Polisi Perkakak3017 pada hari Sabtu tanggal 03 September 2016sekira pukul 04.00 WIB di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia tepatnyadi koordinat 04 46 400 U 98 45, 200 T karena masuk ke wilayah NKRItanpa izin; Bahwa pada saat ditangkap, Terdakwa tidak dapat menunjukan dokumenKeimigrasian dan izin masuk ke wilayah NKRI; Bahwa kemudian kapal
    Samad Rueangdet;Menimbang, bahwa berdasakan alat bukti yang diajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut;Bahwa Terdakwa ditangkap oleh Saksi Rudi hartono dan Saksi Rismantopesonil Kapal Polisi Perkakak3017 pada hari Sabtu tanggal 03 September2016 sekira pukul 04.00 WIB di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesiatepatnya di koordinat 04 46 400 U 98 45, 200 T karena Terdakwabeserta kapal PKFB 939 GT 65,18 masuk ke wilayah NKRI tanpa izin;Bahwa pada saat ditangkap, Terdakwa tidak dapat menunjukan
Register : 09-04-2012 — Putus : 08-05-2012 — Upload : 21-05-2012
Putusan PT PEKANBARU Nomor 66/PID.SUS/2012/PTR
Tanggal 8 Mei 2012 — Mr. BUI NGOC SANH
6526
  • BD95611 TS berbendera Vietnam pada hari Jumat tanggal 23 September 2011 sekirapukul 21.10 WIB atau setidaktidaknya pada waktu yang termasuk dalam tahun 2011bertempat di Perairan Laut Natuna pada posisi koordinat 0529763 U 10615126BT yang merupakan Wilayah Pengelolahan Perikanan Republik Indonesia di wilayahZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) berdasarkan pasal 71A UndangundangHal 1 dari 9 Putusan No. 66/PID.SUS/2012/PTRNomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan atas UndangUandang Nomor 31 Tahun 2004tentang
    BD 95611 TS yangdinahkodai oleh Terdakwa yang sedang melakukan penangkapanikan di wilayah pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia tersebut dihentikan oleh Kapal Patroli Indonesia YaituKP ANTASENA 509 di Perairan Laut Natuna pada posisikordinat 0529763 U 10615126 BT yang merupakanWilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) selanjutnyadilakukan pemeriksaan terhadap kapal motor.
    BD95611 TS berbendera Vietnam pada hari Jum at tanggal 23 September 2011 sekira pukul21.10 WIB atau setidaktidaknya pada waktu yang termasuk dalam tahun 2011bertempat di Perairan Laut Natuna pada posisi koordinat 0529763 U 10615126BT yang merupakan Wilayah Pengelolahan Perikanan Republik Indonesia, yangmerupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) berdasarkan pasal 71AUndangundang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan atas UndangUandangNomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, Pengadilan
    terdakwa berangkat dari Pelabuhan My ThoVietnam pada hari Minggu tanggal 18 September 2011 dengan tujuan Pulau ConSon Vietnam, dan tiba pada hari Selasa tanggal 20 September 2011 untukmelakukan penangkapan ikan jenis, selanjutnya karena tidak mendapatkan ikanpada hari Jumat tanggal 23 September 2011, terdakwa melakukan perubahan jalurpelayarannya dengan tujuan perairan Laut Natuna yang merupakan Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI).e Bahwa setelah berada di perairan laut yang merupakan ZonaEkonomi Eksklusif
    Pasal 102 UU No. 45 tahun 2009 ;Hal 7 dari 9 Putusan No. 66/PID.SUS/2012/PTRe Bahwa lagi pula pengganti pidana denda tersebut bukan sanksi atas tindak pidanapelanggaran peraturan Zona Ekonomi Eksklusif ;e Bahwa berdasarkan alasanalasan diatas, pidana denda yang dijatuhkan terhadapTerdakwa harus disertai dengan ketentuan tentang pidana penggantinya jikapidana denda tidak dibayar ;e Bahwa setelah memperhatikan halhal yang memberatkan dan yang meringankansebagaimana tersebut dalam putusan Hakim Tingkat
Register : 23-04-2019 — Putus : 24-05-2019 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 6/Pid.Sus-PRK/2019/PN Ran
Tanggal 24 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.IMMANUEL TARIGAN, SH.,MH
2.SENOPATI, S.H.
Terdakwa:
LE BA PHUC
9952
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa LE BA PHUC tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)
      ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) dan 3.
      ORCA 01 karena diduga keras melakukan tindak pidanaperikanan berada di Perairan Natuna Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)berjarak kurang lebin 4 (empat) mill masuk di garis batas ZEEI, dimana posisitersebut berada di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap di depanpersidangan yang dihubungkan dengan keterangan dari para saksisaksi yangketerangannya di bacakan di depan persidangan dan pendapat dari ahli serta barangHalaman 33 dari 43 Putusan
      ORCA 01 karena diduga keras melakukan tindak pidanaperikanan berada di Perairan Natuna Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)berjarak kurang lebih 4 mill masuk ke Zona konomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)dimana posisi tersebut berada di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), dengandemikian dapat dikatakan bahwa kapal penangkap ikan asing KG 93160 TS yangdinahkodai oleh Terdakwa telah melakukan penangkapan ikan / kegiatan perikanandiwilayah pengolahan perikanan Negara Republik Indonesia dengan tidak
      Negara pantai dapat, dalam melaksanakan hak berdaulatnya untuk melakukaneksplorasi, eksploitasi, konservasi dan pengelolaan sumber kekayaan hayati dizona ekonomi eksklusif mengambil tindakan demikian, termasuk menaiki kapal,memeriksa, menangkap dan melakukan proses peradilan, sebagaimanadiperlukan untuk menjamin ditaatinya peraturan perundangundangan yangditetapkannya sesuai dengan ketentuan Konvensi ini;2.
      Menyatakan Terdakwa LE BA PHUC tersebut di atas, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan diZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dakwaan alternatif kedua PenuntutUmum;2.
Register : 22-07-2019 — Putus : 19-08-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN BITUNG Nomor 5/Pid.Sus-PRK/2019/PN Bit
Tanggal 19 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
Arif Yuli Haryanto, SH
Terdakwa:
Alan Gattoc
9845
  • GIRLAN yang terdaftar sebagai kapalperikanan di Filippina, dengan kapasitas 5 GT, pada tanggal 22 Mei 2019 sampaitanggal 23 Mei 2019, atau setidak tidaknya di waktu waktu tertentu dalam BulanMei 2019, bertempat di Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) LautSulawesi pada posisi koordinat 03 46.889 LU 122 56.174 BT atau setidak tidaknya pada tempat tempat tertentu yang termasuk dalam wilayah PerairanYurisdiksi Nasional Indonesia, dengan sengaja di Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia
    No: 5/Pid.Sus.PRK/2019 PN Bit hal 5 dari 27Filippina dengan kapasitas 5 GT, pada tanggal 22 Mei 2019 sampai tanggal 23 Mei2019, atau setidak tidaknya di waktu waktu tertentu dalam Bulan Mei 2019,bertempat di Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Sulawesipada posisi koordinat 03 46.889 LU 122 56.174 BT atau setidak tidaknyapada tempat tempat tertentu yang termasuk dalam wilayah Perairan YurisdiksiNasional Indonesia, memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing
    yang telah ditetapkanoleh Konvensi UNCLOS Tahun 1982;Menimbang bahwa Konvensi Internasional telah mengatur bagi negaraatau perseorangan yang tidak berpantai yang akan melakukan kegiatan yangdiatur dalam konvensi ini, wajid menaati hukum positif dari negara pantai yangberdaulat atas Zona Ekonomi Eksklusif tersebut sebagaimanan diatur pada pasal58 ayat (3) UNCLOS Tahun 1982, yakni Dalam melaksanakan hakhak memenuhikewajibannya berdasarkan Konvensi ini di zona ekonomi eksklusif, Negaranegaraharus memperhatikan
    Oleh karena itu terdakwa Allan Gattoc akandipertimbangkan unsur Mengoperasikan kapal Perikanan berbendera asingmelakukakan penangkapan ikan di Zona Eknomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yangtidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);Menimbang bahwa, tempat kejadian perkara (TKP) dalam pemeriksaanawal seperti yang terungkap dari pendapat ahli Nautika sdr. Amiruddin. A.Md, dariPangkalan PSDKP Bitung dan dibenarkan oleh terdakwa Allan Gattoc, bahwapenangkapan kapal FB. FB. Girlan, oleh KP.
    tersebut di atas, makadengan demikian unsur mengoperasikan kapal Perikanan berbendera Asingmelakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), telahterpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum ;2.
Putus : 12-11-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 527 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 12 Nopember 2015 — CUAP
4921 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tempat lahir : Thailand;Umur/tanggal lahir : 45 tahun/ tahun 1969;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Thailand;Tempat tinggal : Thailand;Agama : Buddha;Pekerjaan : Nelayan/ Nahkoda KM Kakap IV;Terdakwa berada di luar tahanan ;Terdakwa diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Lhoksukon karenadidakwa :PRIMAIR :Bahwa Terdakwa Cuap, pada hari selasa tanggal 8 April 2014 sekirapukul 14.45 WIB atau setidaktidaknya pada waktu tertentu dalam tahun 2014,bertempat di wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif
    pemasaranikan, wajid memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), perbuatan manadilakukan oleh Terdakwa dengan caracara sebagai berikut: Bahwa pada hari dan tanggal tersebut di atas Terdakwa selaku NahkodaKapal KM Kakap IV bersamasama dengan 9 (sembilan) orang Anak BuahKapal (ABK) yang masingmasing warga negara Myanmar dan Thailandmemasuki perairan Laut Indonesia untuk melakukan penangkapan ikandengan menggunakan jenis jaring traw/ (pukat Harimau), selanjutnya setelahberada di perairan Zona Ekonomi Eksklusif
    dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, wajib memiliki SuratIzin Penangkapan Ikan (SIPI), perobuatan mana dilakukan oleh Terdakwadengan caracara sebagai berikut: Bahwa pada hari dan tanggal tersebut di atas Terdakwa selaku NahkodaKapal KM Kakap IV bersamasama dengan 9 (sembilan) orang Anak BuahKapal (ABK) yang masingmasing warga negara Myanmar dan Thailandmemasuki perairan Laut Indonesia untuk melakukan penangkapan
    Nomor 527 K/Pid.Sus/2015dengan menggunakan Jjenis jaring traw/ (pukat Harimau), selanjutnya setelahberada di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia kemudian Terdakwaselaku Nahkoda Kapal memerintahkan para Anak Buah Kapal untukmelakukan penangkapan ikan dengan cara Kapal bergerak ke tengah lautpada kedalaman tertentu dan kemudian menebar jaring dengan duapemberat yang berada di sisi kanan dan kiri buritan kapal yangditenggelamkan pada kedalaman +120 (seratus dua puluh) meter dan kapalterus bergerak
    Pasal 104 Ayat (2) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.LEBIH SUBSIDAIR :Bahwa Terdakwa Cuap, pada hari selasa tanggal 8 April 2014 sekirapukul 14.45 WIB atau setidaktidaknya pada waktu tertentu dalam tahun 2014,bertempat di wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia pada posisi050945U09752'15T atau setidaktidaknya pada suatu tempat dalam DaerahHukum Pengadilan Negeri Lhoksukon, dengan sengaja memiliki,
Register : 01-10-2018 — Putus : 01-11-2018 — Upload : 09-11-2018
Putusan PN BITUNG Nomor 31/Pid.Sus-PRK/2018/PN Bit
Tanggal 1 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
MUH.FADEL ISTIQLAL,SH
Terdakwa:
JUNALD. Y. JUSAY
11686
  • AL RAFI02kapal penangkap ikan Asing pada hari Rabu tanggal 15 Agustus 2018 sekira pukul11.25 Wita atau setidak tidaknya pada waktu lain dalam bulan Agustus 2018bertempat di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Sulawesi pada posisi03 derajat 13.217 LU 120 derajat 25.648' BT, yang merupakan WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia atau setidaktidaknya pada suatutempat lain di Perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia, yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Perikanan Bitung pada
    Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI);Bahwa posisi koordinat penangkapan diambil dari GPS kapal KM.Orca 03;Menimbang bahwa, terhadap pendapat dari Ahli Nautika tersebut Terdakwamembenarkan;Menimbang bahwa, untuk pembuktian, jaksa penuntut Umum menyatakancukup dan tidak mengajukan lagi Saksi maupun Ahli;Put. No: 31/Pid.Sus.PRK/2018 PN Bit hal 9 dari 26Menimbang bahwa, Terdakwa tidak mengajukan Saksi AdeCharge maupunAhli Yang meringankan baginya;Menimbang bahwa.
    yang telah ditetapkanoleh Konvensi UNCLOS Tahun 1982;Menimbang bahwa Konvensi Internasional telah mengatur bagi negaraatau perseorangan yang tidak berpantai yang akan melakukan kegiatan yangdiatur dalam konvensi ini, wajid menaati hukum positif dari negara pantai yangberdaulat atas Zona Ekonomi Eksklusif tersebut sebagaimanan diatur pada pasal58 ayat (3) UNCLOS Tahun 1982, yakni Dalam melaksanakan hakhak memenuhikewajibannya berdasarkan Konvensi ini di zona ekonomi eksklusif, Negaranegaraharus memperhatikan
    Jika Koordinat ini dibaringkan diataspeta Laut Dinas Hidrooceanologi TNI AL,berada di Laut Sulawesi Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI), Wilayah Pengelolaan perikanan republik Indonesia(WPPRI) 716;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makadengan demikian unsur mengoperasikan kapal Perikanan berbendera Asingmelakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), telahterpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum ;3.
    Eksklusif (ZEE) suatu negara pantaidiatur dalam UNCLOS Tahun 1982 dan Pemerintah Indonesia bersama DPRRIPut.