Ditemukan 3212 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-05-2013 — Upload : 16-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2 PK/PDT.SUS/2013
Tanggal 22 Mei 2013 — PT. MNC SKY VISION (INDOVISION) vs KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA REPUBLIK INDONESIA (KPPU) dan 1. PT. DIRECT VISION (PT. DV), 2. ASTRO ALL ASIA NETWORK, PLC (AAAN), 3. ESPN STAR SPORT (ESS), 4. ALL ASIA MEDIA NETWORKS, FZ-LLC (AAMN)
17082 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dari pemberitaan dibeberapa media diketahui bahwa Astro Group menyatakanbahwa hak siar EPL secara eksklusif diperoleh secara fair dalamproses penawaran yang terbuka dan merupakan praktek bisnisyang wajar dan normal;5 Bahwa ternyata, eksklusivitas hak siar EPL dari TurutTermohon Keberatan III yang diperoleh Turut TermohonKeberatan I dibayar oleh Turut Termohon IV;Dengan demikian jelaslah bahwa Turut Termohon IV dan bukan Turut Termohon Iyang memperoleh hak siar eksklusif dari Turut Termohon II.
    permasalahan hak siar eksklusif EPL, terdapat 2 (dua)pasar bersangkutan (relevant market) yang terkait secaravertikal (dari hulu ke hilir).
    Olehkarenanya pemberian hak eksklusif penyiaran EPL kepada satuoperator TV berbayar selayaknya dilakukan melalui mekanismeyang fair dalam kerangka competition for the market, yaitumelalui proses tender yang terbuka, transparan, dan nondiskriminatif.
    Bagi pelanggan yang berlangganan Liga Inggris dan menyatakan LigaInggris penting (pelanggan paket sport Astro) 62,22% menyatakan pastipindah bila tayangan Liga Inggris hilang dari Astro;2 Dari tindakan anti persaingan yang dilakukan terkait pemberianhak star EPL secara eksklusif tanpa adanya mekanismecompetition for the market, setidaknya terdapat beberapadampak negatif terhadap persaingan, sebagai berikut:Pertama, dampak terhadap Persaingan dan Pasar:Dengan praktek penerapan hak eksklusif atas siaran
    DV ke AORA TV (PT Karyamega Adijaya) atas dasaralasan dan pertimbangan komersial (vide Bukti B48);Bahwa Majelis Komisi menilai peralihan hak eksklusif BPL berupaeksploitasi hak eksklusif BPL tersebut dilakukan melalui proses yang tidakkompetitif;Bahwa Majelis Komisi menilai perjanjian antara ESS dan AAMN mengenaipengalihan kewenangan menunjuk operator yang akan menyiarkan BPLmusim 20072010 berpotensi menimbulkan abuse of dominant position danmengakibatkan berkurangnya tingkat kompetisi;Bahwa berdasarkan
Putus : 15-10-2015 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1973 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 15 Oktober 2015 — PRICILIO PAGLINAWAN
3519 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Indonesia (ZEEl) yangtidak memiliki SIP (Surat Ijin Penangkapan Ikan) sebagaimana dimaksud dalamPasal 27 ayat (2) yang dengan cara sebagai berikut:Berawal pada hari Jumat tanggal 13 Februari 2015 sekira pukul 20.00WITA kapal FB Santacrus milik Lagodas yang beralamat di Porok MalakasGeneral Santos City Philipina yang dinahkodai oleh Terdakwa memasukiwilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEIl) di perairan Laut Sulawesipada posisi 030300 U 1223230 T guna melakukan penangkapan ikanbersamasama dengan
    No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana yang telahdirubah dan ditambah dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45Tahun 2009, maka Pengadilan Negeri Tarakan berwenang memeriksa danmengadili perkara ini, mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yangtidak membawa SIPI asli sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) yangdengan cara sebagai berikut:Hal. 3 dari 11 hal. Put.
    No. 1973 K/Pid.Sus/2015Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriTarakan tanggal 29 April 2015, sebagai berikut :1Menyatakan Terdakwa PRICILIO PAGLINAWAN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di Zona Eksklusif Indonesia yang tidak memiliki (Surat IjinPenangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 93 ayat (2) Jo.
    Michael maupun kapal FB Santacrus yang dinahkodaiTerdakwa yang bertugas melakukan illegal fising dapat dengan mudahmelakukan penangkapan ikan di zona laut sebagaimana dimaksud ketentuanPasal 5 ayat (1) hurufb yaitu Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tanpadilengkapi dengan SIPI asli.
    Menyatakan Terdakwa PRICILIO PAGLINAWAN telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing dan melakukan penangkapan ikan di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat jinPenangkapan Ikan (SIPI) ;2.
Register : 12-08-2021 — Putus : 13-09-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 6/Pid.Sus-PRK/2021/PN Bit
Tanggal 13 September 2021 — Penuntut Umum:
1.FRITS GERALD KAYUKATU,SH
2.NALKRY KRISTIAN LASUT, SH
Terdakwa:
HARRY JAY GUTUAL HONREJAS
16279
  • HIU 15 berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala StasiunPSDKP Tahuna nomor : SP.006/Sta.6/KP.444/VI/2021 tanggal 02 Juni2021 melakukan patroli pengawasan sumber daya kelautan dan perikanandi wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia Laut Sulawesi; Bahwa pada hari Selasa tanggal 8 Juni 2021 sekitar pukul 09:52 WITApada posisi kordinat 03 57. 344 LU 123 34. 156 BT dari alat navigasiRadar terpantau adanya 2 (dua) objek dan selanjutnya KP.
    Duduts Phanie ditangkap karena telah melakukanpenangkapan ikan di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia tanpadilengkapi dengan perizinan dari pemerintah Indonesia selanjutnya kapalFBCA.
    Duduts Phanie dibawa ke Tahuna;Bahwa Rumpon NRT merupakan rumpon milik dari Perusahaan asalFilipina dan terdakwa mengetahui posisi rumpon yang akan dijadikandaerah penangkapan ikan tersebut berada di wilayah Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI);Bahwa terdakwa mengetahui posisi rumponrumpon tersebut berada diwilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) karena diberitahu olehNakhoda pada waktu kapal FBCA.
    Duduts Phaniesedang melakukan kegiatan penangkapan ikan di sekitar rumpon yangberada di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia;Bahwa pada saat KP. HIU 15 mendekati kapal FBCA. Duduts Phanie paraawak kapal yang sedang melakukan penangkapan ikan disekitar rumponmengetahui kedatangan KP.
    Duduts Phanie padakoordinat 04 03.961 LU 123 29.197 BT merupakan wilayah ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Sulawesi yang merupakan salahsatu bagian dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia(WPPRI); Bahwa batas wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEIl) pada PetaLaut Nomor 356A tahun 2014 telah sesuai dengan persetujuan batas ZEEantara negara Indonesia dengan Filipina di laut Sulawesi dimana padawilayah Zona Ekonomi Eksklusif yang telah disepakati tersebut terdapat 8(delapan
Register : 28-07-2017 — Putus : 08-11-2017 — Upload : 15-12-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 33/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 8 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
Andi Akbar
Terdakwa:
PHAM HONG THU
11022
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa PHAM HONG THU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perikanan Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia tidak memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI);
    2. Menjatuhan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.150.000.000,- ( Seratus Lima Puluh Juta Rupiah);
    Batas Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE);Bahwa Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) adalah suatu area diluar danberdampingan dengan laut teritorial Indonesia yaitu 200m(dua ratus) mil laut darigaris pangkal dari mana lebar laut teritorial diukur;Bahwa penangkapan Kapal KM.
    BV 9445 TS yang berasal dari Vietnam telahmelakukan penangkapan ikan, ketika dilakukan penangkapan oleh Petugas POLRI diwilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi Ho Thanh Dung, Ho VanVu dan keterangan Terdakwa menerangkan selama beroperasi di Wilayah ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) sekitar laut Natuna telah mendapat ikan sekitar + 2(dua) kilogram cumi (Sotong);Menimbang, bahwa diperoleh faktafakta di persidangan Terdakwa Pham HongThu
    5 ayat (1) UU No. 31 Tahun 2004 Jo UU No. 45 Tahun 2009 adalahmeliputi : a) Perairan Indonesia; b) Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE!)
    Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia ;Menimbang, bahwa dari ketentuan Pasal 73 ayat 3 United Nations ConventionOn The Law Of The Sea ( UNCLOS ), yang telah diratifikasi dengan UndangUndangNomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan United Nations Convention On The Law OfThe Sea ( UNCLOS ), menyebutkan :Hukuman negara pantai yang dijatuhkan terhadap pelanggaran peraturan perundangundangan perikanan di Zona Ekonomi Eksklusif tidak boleh mencakuppengurungan, jika tidak ada perjanjian sebaliknya antara negaranegara
    Menyatakan Terdakwa PHAM HONG THU telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perikanan Mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia tidak memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI);2. Menjatuhan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanadenda sebesar Rp.150.000.000, ( Seratus Lima Puluh Juta Rupiah);3.
Register : 28-07-2017 — Putus : 11-10-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 30/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 11 Oktober 2017 — Penuntut Umum:
Arie Prasetya, S.H.
Terdakwa:
NGUYEN HUU TIEN
7124
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa NGUYEN HUU TIEN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perikanan, Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua Penuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan
    Indonesia(ZEEl);Bahwa Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) adalah suatu area diluar dan berdampingan dengan laut territorial Indonesia sebagaimanadimaksud dalam UndangUndang yang mengatur mengenai perairanIndonesia dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut dari garis pangkaldari mana lebar laut territorial diukur, sebagaimana disebut dalam Pasal 1ayat (8) UU RI Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara;Halaman 8 dari 18, Putusan Nomor 30/Pid.SusPrk/2017/PN.
    BD311633 TS telah ditangkap oleh Kapal Patroli KP BISMA 8001 pada hari Senintanggal 17 April 2017 sekira pukul 11.40 WIB, bertempat di WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia,Laut Natuna pada posisi 06 45591 LU 106 45618 BT ketika sedangmenangkap ikan dengan cara menggunakan alat pancing;Menimbang, bahwa koordinat 06 45591 LU 106 45618 BT adalahbagian dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPR)I),yaitu pada Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia
    Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia,menjelaskan, Hak berdaulat Indonesia yang dimaksud oleh undangundangini tidak sama atau tidak dapat disamakan dengan kedaulatan penuh yangdimiliki dan dilaksanakan oleh Indonesia atas laut wilayah, perairan Nusantaradan perairan pedalaman Indonesia.
    terhadap pelanggaranperaturan per undangundangan perikanan di Zona Ekonomi Eksklusif tidakboleh mencakup pengurungan, jika tidak ada perjanjian sebaliknya antaranegaranegara yang bersangkutan atau setiap bentuk hukuman badanlainnya;Menimbang, bahwa dengan telah diratifikasinya UNCLOS 1982 menjadiUndangUndang Nomor 17 Tahun 1985, berdampak hukum yang mengikatbagi Indonesia untuk melaksanakan, menaati dan menghormati seluruh isi dariUNCLOS tersebut.
    Menyatakan Terdakwa NGUYEN HUU TIEN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan~ tindak pidana perikanan,Mengoperasikan kapal penangkap' ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) yang tidak memiliki Surat 1zin Penangkapan Ikan (SIPI)sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua Penuntut Umum ;2.
Register : 16-10-2013 — Putus : 13-01-2015 — Upload : 18-09-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 157/Pdt.G/2013/PN.JKT.PST
Tanggal 13 Januari 2015 — PT.FEGA INDOTAMA >< LVMH FRAGRANCES & COSMETICS (SINGAPORE) PTE LTD
19587
  • Bahwaberdasarkan SURAT TANDA PENDAFTARAN ~~ SEBAGAIDISTRIBUTOR TUNGGAL BARANG PRODUKSI LUAR NEGERI NOMOR :Hal 1 dari 67 Hal.Putusan Sela2768 / STPLN/PDN.2/8/2011, Penggugat adalah pemegang hak yang SAHsebagai Distributor yang menerima hak tunggal dan eksklusif untukmengimport, mendistriobusikan dan menjual Produkproduk parfum feminin danmaskulin, jenisjenis produk makeup dan perawatan kulit dengan Merek LVMHFRAGRANCES & COSMETICS dan Parfums CHRISTIAN DIOR, untuk seluruhWilayah Indonesia 5 222222
    Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian materiil maupunimmateriil sebagai kompensasi kepada Penggugat sebesar USD10.000.000, (Sepuluh Juta Dollar Amerika Serikat ) ;Menyatakan PENGGUGAT adalah satusatunya pemegang hak yangSAH sebagai Distributor yang menerima hak tunggal dan eksklusif untukmengimport, mendistribusikan dan menjual Produkproduk parfumfeminin dan maskulin, jenisjenis produk makeup dan perawatan kulitdengan Merek LVMH FRAGRANCES & COSMETICS danParfums CHRISTIAN DIOR, untuk seluruh
    kekuatan hukum tetap, menyatakanPenggugat adalah satusatunya pemegang hak yang sah sebagai Distributoryang menerima hak tunggal dan eksklusif untuk mengimport, mendistribusikandan menjual Produkproduk parfum feminin dan maskulin, jenisjenis produkmakeup dan perawatan kulit dengan Merek LVMH Fragrances &Cosmetics dan Tuntt1) SeTeticpr2) Se Parfums Christian Dior, untuk seluruh Wilayah Indonesia sesuai dengan SuratTanda Pendaftaran Sebagai Distributor Tunggal Barang Produksi Luar Neger.Nomor :2768
    Menyatakan Penggugat adalah satusatunya pemegang hak yang sah sebagaiDistributor yang menerima hak tunggal dan eksklusif untuk mengimport,mendistribusikan dan menjual Produkproduk parfum feminin dan maskulin, jenisJenis produk makeup dan perawatan kulit dengan Merek LVMH Fragrances&Cosmetics dan Parfums Christian Dior, untuk seluruh Wilayah Indonesia sesualdengan Surat Tanda Pendaftaran Sebagai Distributor Tunggal Barang ProduksiLuar Negeri Nomor: 2768/STPLN/PDN.2/8/201 1;V.
    Melarang Tergugat dan / atau orang lain yang mendapat hak atau kuasa darinya,supaya tidak melakukan Perjanjian Distribusi Eksklusif dengan Pihak manapunatas semua produkproduk Merek Parfums Christian Dior untuk WilayahPendistribusian di Indonesia; PetittVi Penggugat Telah Mengajukan Perkara A quo Dengan Itikad Buruk5.
Register : 16-10-2017 — Putus : 24-11-2017 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 53/Pid.Sus-PRK/2017/PN Ran
Tanggal 24 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
1.MUHAMMAD BAYANULLAH
2.RIESKI FERNANDA, SH
3.NATANIA OKTARIANI ZULIROYANA, SH
Terdakwa:
TRAN HIEN
9025
  • BD 95405 TS melakukankegiatan penangkapan ikan di perairan Natuna yang termasuk dalamwilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) dengan menggunakanalat penangkap ikan berupa jaring Cumi, dengan cara operasinya yaitupertamatama lampu sorot di nyalakan untuk menarik cumi sSupayaberkumpul di sekitar kapal, setelah cumi terlinat berkumpul kKemudian jarringdi turunkan, setelah 15 menit kemudian jarring diangkat beserta hasil cumitangkapan sebanyak 10 (sepuluh) kilogram dan dimasukkan ke dalampalka
    BD 95405 TS melakukankegiatan penangkapan ikan di perairan Natuna yang termasuk dalamwilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEIl) dengan menggunakanalat penangkap ikan berupa jaring Cumi, dengan cara operasinya yaitupertamatama lampu sorot di nyalakan untuk menarik cumi sSupayaberkumpul di sekitar kapal, setelah cumi terlinat berkumpul kKemudian jarringdi turunkan, setelah 15 menit kemudian jarring diangkat beserta hasil cumitangkapan sebanyak 10 (sepuluh) kilogram dan dimasukkan ke dalampalka
    Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, 3. Sungai, danau, waduk,rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan serta lahanpembudidayaan yang potensial di Wilayah Republik Indonesia;Bahwa, ahli menerangkan kapal KM.
    Saat ini ahli menjabat Kepala Seksi Keselamatan Pelayaran BidangPehubungan Laut Dinas perhbungan Kabupaten Kepulauan Anambas;Bahwa, ahli mengerti batas wilayah laut Indonesia meliputi, batas lautterritorial, batas landas kontinen, batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEEI);Ahli berpendapat bahwa, berdasarkan Undangundang nomor 5 Tahun 1983Tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia bahwa ZEEI adalah jalur diluardan berbatasan dengan laut wilayah Indonesia sebagaimana ditetapkanberdasarkan Undangundang yang
    Jenis ikan yang ada antara lain ikan selayang, cumi adalah sebagaibukti KM.BD.95405 TS telah melakukan kegiatan penangkapan ikan ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ini telah terpenuhi secaramenurut hukum;Ad.4 Diwilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia ;Menimbang, bahwa wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesiaterdiri atas :1. Perairan Indonesia ;2. Zona Ekonomi Eksklusif indonesia, dan3.
Register : 17-01-2018 — Putus : 26-02-2018 — Upload : 09-11-2018
Putusan PN BITUNG Nomor 4/Pid.Sus-PRK/2018/PN Bit
Tanggal 26 Februari 2018 — Penuntut Umum:
BHETI WIDYASTUTI,SH
Terdakwa:
JUNMAR PANDAMON SUMALIA
9037
  • Jebo 7 oleh petugas dari KP.Orca 03 pada koordinat : 03 41.650 LU 122 34.800 BT adalah diLaut Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEl) estimasi dari garisHalaman 9 dari 25 Putusan Nomor 4/ Pid.Sus/PRK/2018/PN.Bitperbatasan dengan Philipina sejaunh 4 mill memasuki perairan ZEEIndonesia;Bahwa tempat pemeriksaan berada di Koordinat : 03 41.538 LU 12232.824 BT, jika posisi ini dibaringkan diatas peta laut Nomor 356A dinasHidro Oceanografi TNI Al akan menunjukkan posisi di Laut SulawesiWilayah Pengelolan
    Jika Koordinatini di Plot di atas Peta Laut Nomor 356A terbitan dinas Hidro OceanografiTNI Al akan menunjukkan posisi di Laut Sulawesi Wilayah Pengelolanperikanan Republik Indonesia (WPPRI) 716; Bahwa posisi koordinat : 03 41.650 LU122 34.800 BT adalah di LautSulawesi Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) estimasi dari garisperbatasan dengan Philipina sejauh 4 mill memasuki perairan ZEEIndonesia ;Menimbang bahwa, selanjutnya majelis akan mempertimbangkan apakahberdasarkan faktafakta diatas, Terdakwa
    eksklusif,Negaranegara harus memperhatikan sebagaimana mestinya hakhak dankewajiban Negara pantai dan harus mentaati peraturan perundangundanganyang ditetapkan oleh Negara pantai sesuai dengan ketentuan Konvensi ini danperaturan hukum internsional lainnya sepanjang ketentuan tersebut tidakbertentangan dengan ketentuan iniMenimbang bahwa, dari fakta persidangan terungkap bahwa pemilikkapal F/BCA JEBO07 yang sebenarnya bukanlah terdakwa Junmar PandamonSumaila, akan tetapi adalah Mr.
    JEBO07,oleh KP.Orca03 pada koordinat : 03 41.650 LU122 34.800 BT adalah di Laut ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEl) estimasi dari garis perbatasan denganPhilipina sejauh 4 mill memasuki perairan ZEE Indonesia Wilayah Pengelolaanperikanan republik Indonesia (WPPRI) 716;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makadengan demikian unsur mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaAsing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI), telah terpenuhi secara
    (seratus Juta Rupiah), majelis Ssependapat dengan JaksaPenuntut Umum dengan pertimbangan bahwa Negara Pantai seperti Indonesiadiberi Hak oleh konvensi Internasional di Zona Ekonomi Eksklusif hanyadibidang ekonomi, maka negara Pantai seperti Indonesia dibenarkan olehkonvensi ini menerapkan hukum positip sepanjang tidak bertentangan denganUNCLOS Tahun 1982;Menimbang bahwa, tuntutan Jaksa penuntut Umum jika terdakwa tidakmembayar denda supaya diganti dengan kurungan selama 6 (enam) bulansesuai pasal
Putus : 12-11-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 527 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 12 Nopember 2015 — CUAP
4921 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tempat lahir : Thailand;Umur/tanggal lahir : 45 tahun/ tahun 1969;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Thailand;Tempat tinggal : Thailand;Agama : Buddha;Pekerjaan : Nelayan/ Nahkoda KM Kakap IV;Terdakwa berada di luar tahanan ;Terdakwa diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Lhoksukon karenadidakwa :PRIMAIR :Bahwa Terdakwa Cuap, pada hari selasa tanggal 8 April 2014 sekirapukul 14.45 WIB atau setidaktidaknya pada waktu tertentu dalam tahun 2014,bertempat di wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif
    pemasaranikan, wajid memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), perbuatan manadilakukan oleh Terdakwa dengan caracara sebagai berikut: Bahwa pada hari dan tanggal tersebut di atas Terdakwa selaku NahkodaKapal KM Kakap IV bersamasama dengan 9 (sembilan) orang Anak BuahKapal (ABK) yang masingmasing warga negara Myanmar dan Thailandmemasuki perairan Laut Indonesia untuk melakukan penangkapan ikandengan menggunakan jenis jaring traw/ (pukat Harimau), selanjutnya setelahberada di perairan Zona Ekonomi Eksklusif
    dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, wajib memiliki SuratIzin Penangkapan Ikan (SIPI), perobuatan mana dilakukan oleh Terdakwadengan caracara sebagai berikut: Bahwa pada hari dan tanggal tersebut di atas Terdakwa selaku NahkodaKapal KM Kakap IV bersamasama dengan 9 (sembilan) orang Anak BuahKapal (ABK) yang masingmasing warga negara Myanmar dan Thailandmemasuki perairan Laut Indonesia untuk melakukan penangkapan
    Nomor 527 K/Pid.Sus/2015dengan menggunakan Jjenis jaring traw/ (pukat Harimau), selanjutnya setelahberada di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia kemudian Terdakwaselaku Nahkoda Kapal memerintahkan para Anak Buah Kapal untukmelakukan penangkapan ikan dengan cara Kapal bergerak ke tengah lautpada kedalaman tertentu dan kemudian menebar jaring dengan duapemberat yang berada di sisi kanan dan kiri buritan kapal yangditenggelamkan pada kedalaman +120 (seratus dua puluh) meter dan kapalterus bergerak
    Pasal 104 Ayat (2) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.LEBIH SUBSIDAIR :Bahwa Terdakwa Cuap, pada hari selasa tanggal 8 April 2014 sekirapukul 14.45 WIB atau setidaktidaknya pada waktu tertentu dalam tahun 2014,bertempat di wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia pada posisi050945U09752'15T atau setidaktidaknya pada suatu tempat dalam DaerahHukum Pengadilan Negeri Lhoksukon, dengan sengaja memiliki,
Putus : 14-11-2012 — Upload : 08-09-2014
Putusan PN PONTIANAK Nomor 05/Pid.Prkn/2012/PN.Ptk
Tanggal 14 Nopember 2012 — Mr. LE VAN VOUNG
14925
  • LE VAN VUONG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Turut serta melakukan penangkapan dan pengangkutan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tanpa memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Menguasai, membawa dan
    1985 tentang Pengesahan KonvensiPerserikatan BangsaBangsa tentang Hukum Laut (United Nations ConventionOn The Law of The Sea, 1982) yang menyatakan: Coastal Stage penalties forviolations of fisheries laws and regulations in the exclusive economic zone maynot include imprisonment, in the absence of agreements to the contrary by theState concerned, or any other form of corporal punishment (Hukuman negarapantai yang dijatuhkan terhadap pelanggaran peraturan perundangundanganperikanan di Zona Ekonomi Eksklusif
    Perikanan jo pasal 73ayat (3) Konvensi Perserikatan BangsaBangsa tentang Hukum Laut (UnitedNations Convention On The Law of The Sea, 1982) yang telah diratifikasi olehPemerintah Republik Indonesia dengan Undang Undang Republik IndonesiaNomor 17 tahun 1985 tentang Pengesahan Konvensi Perserikatan BangsaBangsatentang Hukum Laut (United Nations Convention On The Law of The Sea, 1982)Menimbang, bahwa oleh karena telah terbukti bahwa tindak pidana yangdilakukan Terdakwa terjadi di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif
    LE VAN VUONG tterbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Turut serta melakukanpenangkapan dan pengangkutan ikan di wilayah pengelolaan perikanan RepublikIndonesia di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tanpa memiliki Surat IzinUsaha Perikanan (SIUP) dan Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaasing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Menguasai,membawa dan menggunakan alat
Register : 22-04-2016 — Putus : 10-08-2016 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 1/Pid.Sus-PRK/2016/PN PN Ran
Tanggal 10 Agustus 2016 — Penuntut Umum:
1.KICKY ARITYANTO, SH
2.RIESKI FERNANDA, SH
Terdakwa:
SOUWINH YOMMALATH
4725
  • Pasal 102 Undangundang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimanatelah dirubah dengan UURI No. 45 Tahun 2009 ;ATAU :KEDUA ; Bahwa, lerdakwa SOUWINH YOMMALATH selaku Nahkoda KM.JHF.8429 T berbendera asing pada hari Jumat tanggal 13 November 2015sekira jam 06.15 WIB atau setidak tidaknya dalam bulan November2015, bertempat di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE1)pada posisi 042 28 00 LU 1052 22 75 BT atau setidaktidaknya diPerairan Yurisdiksi Nasional Indonesia, atau setidaktidaknya
    masihdalam daerah hukum Pengadilan Perikanan pada Pengadilan NegeriRanai yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya,memiliki dan / atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), yang tidak memiliki SuratIzin Penangkapan Ikan (SIPI).
    Setiap Orang;Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera Asing;Melakukan penangkapan ikan ;Diwilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia ;aS WwTidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) ;Ad. 1.
    Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, dan3.
    adalah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yangtidak dilengkapi Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) Pasal 93 ayat (2)jo.Pasal 27 ayat (2) UURI No.45 Tahun 2009 ;Menimbang, dengan demikian Unsur di wilayah ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia telah terpenuhi secara sahdan meyakinkan menurut hukum ;Ad.5 Tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) ;Menimbang,bahwa dari keterangan para saksi penangkap danTerdakwa sendiri pada saat ditangkap dan setelah diadakanpemeriksaan terhadap kelengkapan surat
Putus : 21-01-2014 — Upload : 03-06-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 749/PDT.G/2013/PN.SBY
Tanggal 21 Januari 2014 — SLAMET SURYANDA, S.H VS SOEKARMAN
295
  • SAKSISAKSI yaitu :Saksi SENO IBRANI, pada pokoknya dibawah sumpah memberikan keterangandibawah sumpah sebagai beikut :Bahwa saksi adalah karyawan Penggugat sebagai marketing ;Bahwa saksi ingat perjanjian eksklusif ;Bahwa waktu itu marketing dapat informasi kalau rumah Tergugat di Jl.Karang Wismo 1/16 Surabaya akan dijual karena dipintu rumah ada tulisan dijual, ketikasaksi kerumah Tergugat ketemu anaknya dan disarankan kembali sore, kemudian saksikerumah Tergugat besoknya tanggal 3 Agustus 2012 dan
    bertemu Tergugat, kemudiansaksi menawarkan jasa untuk memasarkan rumah Tergugat yang akan dijual,selanjutnya saksi menanyakan kepada Tergugat mau dijual berapa ;Bahwa saksi kerumah Tergugat dengan saksi Yuliyatun ;Bahwa ketika ketemu Tergugat, kata Tergugat, Tergugat khawatir kalau melaluiorang lain yang menjualkan akan banyak makelar yang datang ;Bahwa saksi kemudian menawarkan secara eksklusif sehingga tidak ada makelarlain ;Bahwa arti dan maksud perjanjian eksklusif saksi terangkan dan saksi
    jelaskanperbedaannya antara yang terbuka dan yang eksklusif, kalau eksklusif hanya 1 pihaksaja yang memasarkan ;Bahwa dalam perjanjian jangka waktu tertulis sampai laku ;Bahwa ide ditulis selakunya dari siapa saksi tidak ingat, tapi yang menulis saksi ;Bahwa tidak sampai 1 bulan sudah ada yang deal harga, dengan memberikan DPRp. 25.000.000, ;Bahwa kemudian saksi datang kerumah Tergugat, spanduk sudah dilepas, katanyaTergugat juga sudah menerima DP Rp. 30.000.000, dari tetangganya ;Bahwa saksi juga
    bilang kepada Tergugat kalau sudah dapat DP Rp. 25.000.000dan saksi bicarakan untuk mencari solusinya dan akan dipertimbangkan dan Tergugatsaksi sarankan untuk membaca isi perjanjian;Bahwa kalau Tergugat memprioritaskan pembeli lain maka akan saksi bantumengembalikan DP Rp. 30.000.000, dan beberapa kali pertemuan belum adakeputusan ;Bahwa dengan dibatalkannya perjanjian ini saksi belum dapat jatah 3 % ;Bahwa ada perjanjian eksklusif yang ditandatangani dirumah Tergugat ;Bahwa harga rumah yang akan
    yang tanda tangan lebih dahulu Penggugat,yang lain kosong, kemudian pemilik rumah yang tanda tangan, lalu saksi dan perjanjiandibuat tidak pakai meterai ;Saksi YULIYATUN, pada pokoknya dibawah sumpah memberikan keterangannsebagai berikut :Bahwa saksi adalah karyawan Penggugat yang bekerja sebagai marketing;Bahwa saksi masih ingat perjanjian eksklusif yang saksi buat ;Bahwa kita membantu memasarkan rumah yang dijual Tergugat dan yangberhak memasarkan hanya Penggugat ;Bahwa daam perjanjian ditulis
Putus : 15-03-2017 — Upload : 11-07-2017
Putusan PT PONTIANAK Nomor 16/PID.SUS-PRK/2017/PT PTK
Tanggal 15 Maret 2017 — TRAN VAN DANG
9127
  • CHIENTHANG BD 96846 TS, pada hari Jum/at, tanggal 9 September 2016 sekirapukul 23.00 wib atau pada suatu waktu dalam bulan September tahun 2016atau pada suatu waktu dalam tahun 2016, bertempat di Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia pada posisi 05 41 58 U 106 02 56 Tsesuai Global Posision System (GPS) setelah dikonversi dan diplot pada petalaut masih termasuk dalam daerah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia diPerairan Laut Cina Selatan dan oleh karena barang bukti ditahan diPelabuhan/Dermaga
    CHIENTHANG BD 96846 TS dalam melakukan penangkapan ikan pada posisi 0541 58 U 106 02 56 T sesuai Global Posision System (GPS) yang masihtermasuk dalam daerah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia yang merupakanWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia tidak dilengkapi denganSurat Izin Usaha Perikanan (SIUP) yang dikeluarkan oleh pemerintah RI.wane nne Selanjutnya ketika KP. ENGGANO 5015 akan membawa KM.
    CHIENTHANG BD 96846 TS, pada hari Jumat, tanggal 9 September 2016 sekirapukul 23.00 wib atau pada suatu waktu dalam bulan September tahun 2016atau pada suatu waktu dalam tahun 2016, bertempat di Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia pada posisi 05 41 58 U 106 02 56 Tsesuai Global Posision System (GPS) setelah dikonversi dan diplot pada petalaut masih termasuk dalam daerah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia diPerairan Laut Cina Selatan dan oleh karena barang bukti ditahan diPelabuhan/Dermaga
    CHIEN THANG BD 96846 TS merupakan kapal penangkap ikandari Negara Vietnam atau bukan merupakan Kapal Penangkap Ikan dariIndonesaa yang dalam melakukan penangkapan ikan pada posisi 05 41 58U 10602 56 T sesuai Global Posision System (GPS) yang masih termasukdalam daerah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia yang merupakan WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia tidak dilengkapi dengan Surat Izinpenangkapan Ikan) yang dikeluarkan oleh pemerintah RI.Halaman 5 dari 13 Putusan Nomor Nomor 16/PID.SUSPRK
Putus : 13-11-2013 — Upload : 20-10-2014
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 26/Pid.Sus/Prkn/2013/PN.TPI
Tanggal 13 Nopember 2013 — -Mr. LE TAU (Terdakwa) -ANDI AKBAR, SH (JPU)
5729
  • Le Tau telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perikanan: Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkap ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia yang tidak memiliki SIPI dan Dengan sengaja di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia melakukan usaha perikanan di bidang penangkapan ikan tidak memiliki SIUP; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Mr.
    LE TAU pada hari Selasa tanggal 16 April 2013 sekira pukul12.30 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan April 2013 atausetidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2013 bertempat di perairan lautcina selatan di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)/Wilayahpengelolahan perikanan Republik Indonesia pada posisi koordinat 05 25 44"LU 105 52 82" BT, oleh karena barang bukti berupa kapal KM.BD 95594 TSditahan di Batam, berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) PERMA No. 1 TahunHal
    LE TAU pada hari Selasa tanggal 16 April 2013 sekirapukul 12.30 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan April 2013atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2013 bertempat di perairanlaut cina selatan di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)/ Wilayahpengelolahan perikanan Republik Indonesia pada posisi koordinat 05 25 44"LU 105 52 82" BT, oleh karena barang bukti berupa kapal KM.BD 95594 TSditahan di Batam, berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) PERMA No. 1 Tahun2007
    BD 95594 TS ditangkap pada posisi 0525'44~LU 105 5282 BT yang berada diperairan Laut Cina Selatan diwilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);Menimbang bahwa Terdakwa telah memberikan keterangan dalampersidangan, melalui penerjemah yang telah disumpah, yang pada pokoknyaSebagal Ger KU tHsmennsneeennameesenseennmemmnrennnnnneamanneneeHEMenaSRR THE HSER RHR ERTerdakwa, MR.
    BD 95594 TS ditangkap dilaut Cina Selatan diWilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia;Bahwa Kapal KM. BD 95594 TS diitangkap pada tanggal 16 April 2013oleh kapal Pengawas Hiu Macan 001;Bahwa Kapal KM. BD 95594 TS menangkap ikan menggunakan alattangkap Pukat Cincin ( purse seine);Bahwa KM. BD 95594 TS menangkap ikan sebanyak + 80 Kg Ikantongkol;Bahwa KM.
    BD95594 TS termasuk wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEE I) ; 222220 0 22022222222 nnn nnn nn ee. Bahwa benar kapal KM.
Register : 17-11-2017 — Putus : 06-03-2018 — Upload : 03-04-2018
Putusan PN RANAI Nomor 93/Pid.Sus-PRK/2017/PN Ran
Tanggal 6 Maret 2018 — Penuntut Umum:
1.MUHAMMAD BAYANULLAH
2.RIESKI FERNANDA, SH
3.NATANIA OKTARIANI ZULIROYANA, SH
4.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
HA TRONG LUAN
7438
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa HA TRONG LUAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yang melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia
    Lemadang632sedang melakukan patroli di sekitar wilayah perairan Laut Cina Selatan/ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di Laut Natuna telah mendeteksi lewat radarsebuah kontak yg diduga kapal perikanan. Setelah dilakukan pengeplotan kontakberada pada posisi 0549'47" LU 10617'00" BT berada di ZEEI. Dari hasilidentifikasi awal oleh pengawas pada jarak 2,5 mil, kapal tersebut terlihat kapalikan asing dengan nama lambung BV 95272 TS berbendera Vietnam.
    Selanjutnyadilakukan pengejaran terhadap kapal target dimana pada Pukul 09.20 WIB kapalberhasil diberhentikan pada posisi 0552,13' LU 10613,08' BT sudah masuk kedalam Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna yang merupakanWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia ;Bahwa benar pada saat ditangkap kapal KM. BV 95272 TS mengibarkan benderaVietnam ;Bahwa benar KM.
    Unsur Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) ;5. Unsur Tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan unsurunsur tersebut satu persatu sebagai berikut :Ad. 1.
    Unsur Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) ;Menimbang, bahwa Wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia untukpenangkapan ikan dan/atau pembudidayaan ikan berdasarkan Pasal 5 ayat (1)UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan terdiriatas : 1. Perairan Indonesia ; 2.
    Lemadang632 padaHalaman 26 dari 34 Putusan Nomor 93/Pid.SusPrk/2017/PN Rantanggal 13 Oktober 2016 pada posisi 0552,13' LU 10613,08 BT benar berada diwilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan sebagaimana tersebut diatas, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur di wilayah Zona EkonomiEksklusif Indonesia telah terpenuhi dalam perbuatan Terdakwa;Ad.5.
Register : 26-09-2016 — Putus : 08-12-2016 — Upload : 19-01-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 582/PDT/2016/PT.DKI
Tanggal 8 Desember 2016 —
129100
  • Bahwa, Tergugat bersedia untuk memberikan hak eksklusif dari menunjukPenggugat sebagai distributor tunggal baik secara langsung maupun tidaklangsung di seluruh wilayah Indonesia untuk seluruh Produk milik Tergugat sebagaimana dinyatakan di dalam Bukti P1, di mana: Aekyung agrees to refer all direct or indirect inquiries received from theterritory regarding the purchase of whole Aekyung Products.5.
    Guardian tidak diberikan hak eksklusif untuk menjual produk Kerasyspada tahun pertama. 22202 n5 one ne nee6. Bahwa atas tindakan yang dilakukan oleh Tergugat jelas merupakanWanprestasi atas Perjanjian dan telah merugikan Penggugat baik secaramateriil maupun immateril.7. Bahwa, atas tindakan yang dilakukan oleh Tergugat tersebut telahmengakibatkan kerugian materiil bagi Penggugat sebesar US$ 595.140,00hal 3 dari 52 hal put. No. 582/PDT/2016/PT.DKI10.
    Citra), yang ditunjukoleh Penggugat sebagai distributor pelaksana diIndonesia, sebagai pemegang Hak Eksklusif agentunggal untuk semua produk Kerasys, hanya sematamata untuk Dairy Farm Group, yaitu: Hero, Guardian,dan Giant Letter of Appointment (Bukti T.3) dan Letterof Exclusive Appointment (Bukti T.4).3.1.6. Bahwa, Letter of Appointment (Bukti T.+3) jangkawaktunya hanya berlaku untuk 2 tahun, yaitu daritanggal 1 Juni 2013 hingga 1 Juni 2015.
    Bahwa yang diberikanitu adalah hak eksklusif kepada PT. Citra (yang ditunjukoleh Penggugat), khusus untuk menjual, mengatur, danmendistribusikan produk Tergugat di Indonesia, untukDairy Farm Group: Guardian, Hero, dan Giant.Bahwa, Hak Eksklusif PT. Citra ini pun sudah berakhirpada tanggal 1 Juni 2015, oleh karena kontrak jangkawaktunya hanya untuk 2 tahun, dan tidak diperpanjanglagi.
    Namun, meskipun demikian, diberikanjuga Hak Eksklusif itu kepada PT. Citra (Perusahaanyang ditunjuk oleh Penggugat sebagai pelaksana),terbatas untuk Dairy Farm Group: Guardian, Hero, danGiant. Ini pun sudah berakhir pada tanggal 1 Juni 2015,tanpa perpanjangan.Bahwa, interpretasi dari Penggugat terhadap Kontraktertanggal 3 September 2012 (Agreement) adalahkelirudan tidak berdasar.
Putus : 04-03-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1355 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 4 Maret 2015 — DAO VAN TUAN
7929 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 25 April2012 sekitar jam 14.23 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulanApril tahun 2012 bertempat di Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia pada posisi 0540,70 LU 11041,55' BT sesuai GPS atau 0540'42"LU 11041'33 BT (nol lima derajat empat puluh menit empat puluh dua detiklintang utara seratus sepuluh derajat empat puluh satu menit tiga puluh tigadetik bujur timur) setelah dikonversi dan diplot pada peta laut atau pada suatutempat yang masih termasuk dalam daerah Zona Ekonomi Eksklusif
    Indonesia (ZEEI) tanpamemiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) dan Menguasai, membawa dan menggunakanalat penangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumberdaya ikan;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanadenda, sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah);3.
    Bahwa perbuatan Terdakwa dengan tanpa memiliki Surat Izin UsahaPerikanan (SIUP) melakukan penangkapan dan pengangkutan ikan di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) dan mengoperasikan kapal penangkapikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI tanpa memilikiSurat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), telah melanggar ketentuan sebagaimanadidakwakan dalam dakwaan Kesatu, Kedua dan Ketiga;.
    Bahwa kapal KM BV 3529 TS yang dinahkodai Terdakwa DAO VAN TUANsama sekali tidak dilengkapi dengan surat atau dokumen dari PemerintahIndonesia untuk melakukan penangkapan ikan, padahal sesuai peraturanyang berlaku kapal yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di wilayahpengelolaan perikanan Indonesia di Zona Ekonomi Eksklusif wajib memilikisurat izin antara lain berupa : Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI);3.
    Bahwa Terdakwa dan kawankawan telah berhasil menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) secara tidak sahdan mendapatkan tangkapan sebanyak 200 kg;Hal. 14 dari 17 hal. Put. No. 1355 K/Pid.Sus/20148. Bahwa rencananya hasil tangkapan ikan tersebut akan dibawa dan dijual dinegaranya yaitu Vietnam dengan harga 8.000 dong/kg;9.
Register : 23-04-2019 — Putus : 24-05-2019 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 6/Pid.Sus-PRK/2019/PN Ran
Tanggal 24 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.IMMANUEL TARIGAN, SH.,MH
2.SENOPATI, S.H.
Terdakwa:
LE BA PHUC
9952
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa LE BA PHUC tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)
      ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) dan 3.
      ORCA 01 karena diduga keras melakukan tindak pidanaperikanan berada di Perairan Natuna Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)berjarak kurang lebin 4 (empat) mill masuk di garis batas ZEEI, dimana posisitersebut berada di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap di depanpersidangan yang dihubungkan dengan keterangan dari para saksisaksi yangketerangannya di bacakan di depan persidangan dan pendapat dari ahli serta barangHalaman 33 dari 43 Putusan
      ORCA 01 karena diduga keras melakukan tindak pidanaperikanan berada di Perairan Natuna Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)berjarak kurang lebih 4 mill masuk ke Zona konomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)dimana posisi tersebut berada di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), dengandemikian dapat dikatakan bahwa kapal penangkap ikan asing KG 93160 TS yangdinahkodai oleh Terdakwa telah melakukan penangkapan ikan / kegiatan perikanandiwilayah pengolahan perikanan Negara Republik Indonesia dengan tidak
      Negara pantai dapat, dalam melaksanakan hak berdaulatnya untuk melakukaneksplorasi, eksploitasi, konservasi dan pengelolaan sumber kekayaan hayati dizona ekonomi eksklusif mengambil tindakan demikian, termasuk menaiki kapal,memeriksa, menangkap dan melakukan proses peradilan, sebagaimanadiperlukan untuk menjamin ditaatinya peraturan perundangundangan yangditetapkannya sesuai dengan ketentuan Konvensi ini;2.
      Menyatakan Terdakwa LE BA PHUC tersebut di atas, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan diZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dakwaan alternatif kedua PenuntutUmum;2.
Register : 08-03-2017 — Putus : 10-05-2017 — Upload : 20-07-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 6/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 10 Mei 2017 — NGUYEN THANH PHONG (Terdakwa)
5840
  • Menyatakan Terdakwa NGUYEN THANH PHONG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perikanan Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia tidak memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI);2. Menjatuhan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.300.000.000,- (Tiga Ratus Juta Rupiah);3.
    Indonesia, perouatanterdakwa dilakukan dengan sebagai berikut : Bahwa pada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2016 sekira pukul 13.40 Wib terdakwamelakukan kegiatan penangkapan ikan pada posisi 01 29 659 LU 104 46 172 BT diZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (Laut Cina Selatan) yang merupakan Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia dengan menggunakan alat tangkap ikan berupa jaring pukatharimau (trawl!)
    Murkhan 5 Ditangkap pada posisi 01 29,659 Lintang Utara 10446.172 Bujur Timur berada di wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesiaperairan Laut natuna;Bahwa Kapal KM. Murkhan 5 berukuran +/ 60 Gross Ton;Bahwa Kapal KM.
    Batas Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE)).Bahwa Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEIl) adalah suatu area diluar danberdampingan dengan laut teritorial Indonesia sebagaimana dalam undangundangperairan Indonesia dengan batas terluar 200 (dua Ratus) mil laut dari garis pangkaldarimana lebar laut teritorial diukur;Bahwa kapal KM.
    Murkhan 5 ditangkap oleh Kapal Patroli HIU 14 dengan nomorlambung 3214 pada hari Selasa, tanggal 11 Oktober 2016, pukul 13.40 WIB, di13sekitar Perairan ZEE Indonesia Laut Natuna pada posisi koordinat 01 29,659 LU 104 46, 172 BT; Bahwa benar koordinat 01 29,659 LU 104 46, 172 BT adalah di Laut ChinaSelatan yang merupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Indonesia yaitu ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia; Bahwa benar Kapal KM.
    Murkhan 5 berbendera Malaysia dan melakukanpenangkapan ikan di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);Menimbang, bahwa ketika ditangkap oleh Penyidik, di dalam palka kapal KM.Murkhan 5 ditemukan ikan campuran hasil tangkapan sebanyak + 500 (lima ratus)kilogram;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan di atas, menurut MajelisHakim, unsur memiliki dan / atau mengoperasikan kapal penangkapan ikan berbenderaasing , telah terpenuhi menurut hukum;ad.3.
Register : 21-05-2018 — Putus : 11-07-2018 — Upload : 09-11-2018
Putusan PN BITUNG Nomor 19/Pid.Sus-PRK/2018/PN Bit
Tanggal 11 Juli 2018 — Penuntut Umum:
NALKRY KRISTIAN LASUT, SH
Terdakwa:
ELGINITO GORGONIO LIBAY
9036
  • John V setelahdibaringkan di atas peta laut nomor 356 A, posisi posisi : 0316.668 LU 120 40.529 BT berada di laut Sulawesi, ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);Bahwa koordinat ini berdasarkan hasil laporan kapal Kapal PatroliHiu Macan Tutul 01, ketika memeiksa kapal F/B LB.
    LB John V pada Koordinat :pada 03 16.668 LU 120 40.529 BT, jika posisi ini dibaringkanpada peta Laut nomor 356A dinas hidro Oceanografi TNI AL akanmenunjukkan posisi di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) LautSulawesi WPPRI nomo 716;Bahwa Terdakwa tidak bisa menunjukkan Dokumenperizinanperikanan dari Pemerintah Indonesia Seperti SIUP, SIPI danDokumen kapal maupun perikanan ketika diperiksa di Laut Sulawesi,sehingga di di tarik ke Pangkalan PSDKP untuk diperiksa lebih lanjut;Put.
    yang telah ditetapkanoleh Konvensi UNCLOS Tahun 1982;Menimbang bahwa Konvensi Internasional telah mengatur bagi negaraatau perseorangan yang tidak berpantai yang akan melakukan kegiatan yangdiatur dalam konvensi ini, wajid menaati hukum positif dari negara pantai yangberdaulat atas Zona Ekonomi Eksklusif tersebut sebagaimanan diatur pada pasal58 ayat (3) UNCLOS Tahun 1982, yakni Dalam melaksanakan hakhak memenuhikewajibannya berdasarkan Konvensi ini di zona ekonomi eksklusif, Negaranegaraharus memperhatikan
    Olehkarena itu terdakwa Elginito Gorgonio Libay akan dipertimbangkan unsurMengoperasikan kapal Perikanan berbendera asing peruntukan membantupenangkapan ikan di Zona Eknomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memilikiSurat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);Menimbang bahwa, tempat kejadian perkara (TKP) dalam pemeriksaanawal seperti yang terungkap dari pendapat ahli Nautika sdr. Amiruddin.
    unsur mengoperasikan kapal Perikanan berbendera Asingmelakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), telahterpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum ;3.