Ditemukan 44 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-11-2020 — Putus : 04-12-2020 — Upload : 04-12-2020
Putusan PA BUNGKU Nomor 199/Pdt.P/2020/PA.Buk
Tanggal 4 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
3316
  • Kasim) dengan Pemohon II (Junira binti Pondeng) yang dilangsungkan pada tanggal 15 Maret 1993 di Desa Wua-Wua, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari;
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali;
  • Membebankan biaya perkara sejumlah Rp. 281.000,- (dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah) kepada Anggaran
Register : 12-07-2023 — Putus : 27-07-2023 — Upload : 27-07-2023
Putusan MS MEUREUDU Nomor 48/Pdt.P/2023/MS.Mrd
Tanggal 27 Juli 2023 — Pemohon melawan Termohon
430
  • Gade, sebagai istri; 3.2.Maidhiani Jamar Putri binti Jamaluddin Arbi, sebagai anak kandung; 3.3.Sri Mulyani Jamar Putri binti Jamaluddin Arbi, sebagai anak kandung;3.4.Mustafa Al Bakri bin Jamaluddin Arbi, sebagai anak kandung; 3.5.Junira binti Jamaluddin Arbi, sebagai anak kandung; 3.6.Muhammad Azmi bin Jamaluddin Arbi, sebagai anak kandung; 3.7.Zamzami bin Jamaluddin
Register : 04-12-2018 — Putus : 04-03-2019 — Upload : 05-03-2019
Putusan PA JAMBI Nomor 1080/Pdt.G/2018/PA.Jmb
Tanggal 4 Maret 2019 — Penggugat Tergugat
136
  • dan mengambil alin hujjahsyanah dalam Kitab AlAnwar Juz Il halaman 55 yang untuk selanjuinyadiambil alin sebagai pendapat Majelis yang berbunyi sebagai berikut:Artinya : Apabila dia (Tergugat) enggan hadir, atau bersembunyi atau tidakdiketahui alamatnya, perkara ini dapat diputus berdasarkan bukti.Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil gugatanya, Penggugat telahmengajukan alat bukti berupa alat bukti surat yang ditandai dengan kode (P)dan telah menghadirkan alat bukti saksi dipersidangan yaitu: Junira
Register : 26-09-2023 — Putus : 04-06-2024 — Upload : 04-06-2024
Putusan PA SUMEDANG Nomor 2948/Pdt.G/2023/PA.Smdg
Tanggal 4 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
5760
  • Empong Binti Wira (ibu kandung) mendapat 1/6 (seper enam) bagian ;
  • Rama Vasya Putra Bin Yayat Sunaryat (anak kandung laki-laki) mendapatkan sisa harta (ashobah) ;
  • Dwika Junira Putri Binti Yayat Sunaryat (anak kandung perempuan) mendapatkan sisa harta bersama dengan anak laki-laki ;
  • Alien Herlina Dinar Binti Herman Muchtar (isteri/janda) mendapat 1/8 (seperdelapan) ;
  • Menghukum para Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi untuk mentaati dan