Ditemukan 37653 data
WILSARIANI, SH.MH
Terdakwa:
MAYJAFRI
315 — 0
terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp 100.000.000,-(seratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama:1 (satu) bulan;
Menyatakan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;
Memerintahkan agar barang bukti berupa
Menolak permohonan Justice
SULHAM
Terdakwa:
1.JECZOM ADOLOF FAAH
2.ALDI RICARDO TUNGGA
188 — 0
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa 1 Jeczom Adolof Faah dan Terdakwa 2 Aldi Ricardo Tungga telah terbukti bersama sama melakukan tindak pidana Turut serta melakukan Penganiayaan Ringan, akan tetapi tidak dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana karena sudah dilaksanakan keadilan restoratif (Restorative Justice) pada saat pemeriksaan persidangan;
- Melepaskan Terdakwa oleh Karena itu dari segala tuntutan
101 — 5
seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang terjadi di Jakarta pada tanggal 17 Oktober 2009 yang telah dicatatkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, berdasarkan kutipan Akta Perkawinan nomor 3655/I/2009 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak pengasuhan dan pemeliharaan terhadap anak-anak Penggugat dan Tergugat yang bernama JOANNE JUSTICE
YAP MANGESA
, perempuan, lahir di Jakarta, pada tanggal 2 Februari 2012 dan JASMINE JAIME BLESSING MANGESA, perempuan lahir di Jakarta, pada tanggal 17 Agustus 2013 tanpa mengurangi hak dari Tergugat selaku Ayah kandung untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayang dengan anak-anaknya tersebut; - Menghukum Tergugat untuk memberikan kepada Penggugat biaya pemeliharaan dan biaya pendidikan untuk anak-anak Penggugat dan Tergugat yang bernama JOANNE JUSTICE YAP MANGESA
Terbanding/Tergugat I : NOVI KUSUMA YULIADI
Terbanding/Tergugat II : SRI SUNDARI
Terbanding/Turut Tergugat I : SOEGIANTO, SH.,M.Kn.
Terbanding/Turut Tergugat II : Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang BPN Kabupaten Kudus
77 — 81
Pembanding/Penggugat : DANI KURNIAWAN Diwakili Oleh : Kantor Hukum TRUST & JUSTICE
Terbanding/Tergugat I : NOVI KUSUMA YULIADI
Terbanding/Tergugat II : SRI SUNDARI
Terbanding/Turut Tergugat I : SOEGIANTO, SH.,M.Kn.
Terbanding/Turut Tergugat II : Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang BPN Kabupaten Kudus
1.Mikha Dewiyanti Putri,S.H.
2.Danang Sucahyo SH., M.H.
Terdakwa:
YUSUF KHOIRON Alias USUP Bin SAMSUDI
81 — 19
strong>Penipuan sebagaimana Dakwaan Kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YUSUF KHOIRON alias USUP BIN SAMSUDI dengan pidana penjara selama 6 ( enam ) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani olet Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar kartu nama dengan kop JUSTICE
M Law N Associate dengan nama dan foto Yusuf Khoiron;
- 1 (satu) lembar kartu nama Justice M Law N Associate dengan nama Mugiyatno SH.
ELITA CHRISTIE LUMBAN GAOL, SH
Terdakwa:
NUR CAHYA AGUNG NUGRAHA
192 — 0
itu dengan pidana penjara selama: 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp 100.000.000,-(seratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama:1 (satu) bulan;
- Menyatakan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;
- Memerintahkan agar barang bukti berupa
- Menolak permohonan Justice
134 — 37
jaket switer warna merah;Dikembalikan kepada pemiliknya yakni Terdakwa TAUFIK HIDAYAT Bin SISYANTO;- Uang tunai Rp. 100.000,-( seratus ribu rupiah);Dirampas untuk Negara;- Fotocopy Surat Keterangan Nomor : /IPWL-YSBB/VIII/2014, tertanggal 30 Agustus 2014;- Fotocopy Surat dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Badan Reserse Kriminal, Perihal : pemberitahuan perkembangan hasil pengawasan penyidikan, tertanggal 18 Januari 2017;- Surat Nomor : 19.10/MH-TH/Nark/2016, Perihal : Justice
Collaborator dan Keberatan Diskriminasi Hukum, tertanggal 19 Oktober 2016;- Surat Nomor : 19.10/MH-TH/Nark/2016, Perihal : Justice Collaborator dan Keberatan Diskriminasi Hukum, Tambahan BAP atas nama Sdr.
SptMenimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 112 ayat (1)UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika telah terpenuhi,maka Terdakwaharuslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkanmelakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan KeduaPenuntut Umum tersebut;Menimbang, bahwa dalam Pledoinya Penasehat Hukum Terdakwamengemukakan bahwa Terdakwa sebagai warga Negara Indonesia telahmemberikan kontribusinya yang nyata kepada masyarakat dengan menjalankanfungsinya sebagai Justice
Surat Nomor : 19.10/MHTH/Nark/2016, Perihal : Justice Collaboratordan Keberatan Diskriminasi Hukum, tertanggal 19 Oktober 2016;4. Surat Nomor : 19.10/MHTH/Nark/2016, Perihal : Justice Collaboratordan Keberatan Diskriminasi Hukum, Tambahan BAP atas nama Sdr.TAUFIK HIDAYAT, tertanggal 19 Oktober 2016;5. Fotocopy Surat Kuasa, tertanggal 19 September 2016;6. Fotocopy Berita Acara Pemeriksaan an.
SptDikembalikan kepada pemiliknya yakni Terdakwa TAUFIK HIDAYAT BinSISYANTO;e Uang tunai Rp. 100.000,( seratus ribu rupiah);Dirampas untuk Negara;e Fotocopy Surat Keterangan Nomor: /IPWLYSBB/VIII/2014, tertanggal30 Agustus 2014;e Fotocopy Surat dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik IndonesiaBadan Reserse Kriminal, Perihal : pemberitahuan perkembangan hasilpengawasan penyidikan, tertanggal 18 Januari 2017;e Surat Nomor : 19.10/MHTH/Nark/2016, Perihal : Justice Collaboratordan Keberatan Diskriminasi
Hukum, tertanggal 19 Oktober 2016;e Surat Nomor : 19.10/MHTH/Nark/2016, Perihal : Justice Collaboratordan Keberatan Diskriminasi Hukum, Tambahan BAP atas nama Sdr.TAUFIK HIDAYAT, tertanggal 19 Oktober 2016;e Fotocopy Surat Kuasa, tertanggal 19 September 2016;e Fotocopy Berita Acara Pemeriksaan an.
ANJUHAMDANI SARAGIH
Terdakwa:
SAIRUL Alias MBAH MIN
184 — 112
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Sairul Alias Mbah Min telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan, akan tetapi tidak dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana karena telah dilaksanakan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) pada saat pemeriksaan persidangan;
- Melepaskan Terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum;
- Memulihkan
AKHMAD FAUZI
Terdakwa:
TRI ANDI WIJAYANTO Bin SADIMUN
52 — 10
- Menyatakan Terdakwa Tri Andi Wijayanto Bin Sadimun telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian ringan;
- Menetapkan perkara ini diselesaikan secara Restorative Justice;
- Memerintahkan para pihak mentaati isi kesepakatan perdamaian tanggal 12 November 2021;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit truk Duto Hino warna hijau dengan Nomor Polisi H 8216 AE dan 1 (satu) buah kunci truk dengan
1.ASNIAR, S.H.
2.A.M. HARTAMTO TAMRIN, S.H.
3.DONIEL FERDINAND, S.H.
Terdakwa:
FRANS RONNY SEDENG
44 — 16
melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah kemeja tangan panjang warna hijau tua, bertuliskan FIGHT FOR JUSTICE
25 — 4
Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buku tulis bertuliskan Justice Alliance berwarna merah kuning yang berisikan nomor rekapan judi Kim ;- 1 (satu) buah pulpen warna merah putih,- 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna hitam,Dirampas untuk dimusnahkan;- Uang kertas sebanyak Rp.150.000,-(seratus lima puluh ribu rupiah) yang terdiri dari 3 (tiga) lembar uang kertas Rp.50.000,-(lima puluh ribu rupiah),Dirampas untuk Negara;6.
Bahwa pada saat saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwa telahditemukan dan disita barang bukti yang berhubungan dengan perjudian jenis KIMtersebut yakni berupa (satu) buah buku tulis bertuliskan JUSTICE ALLIANCEberwarna merah kuning yang berisikan nomor judi KIM, (satu) buah pulpenwarna merah putih, (satu) unit handphone nokia type 105 warna hitam dan uangtunai sebesar Rp. 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah) yang terdiri dari 3(tiga) lembar uang kertas Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah
Padasebuah warung saksi melihat ada seseorang sedang menerima nomorpesanan angka;e Bahwa pada saat penangkapan, dari diri terdakwa ditemukan barang buktiberupa 1 (Satu) buah buku tulis bertuliskan JUSTICE ALLIANCEberwarna merah kuning yang berisikan nomor judi togel, 1 (satu) buahpulpen warna merah putih, (satu) unit Handphone nokia type 103 warnahitam, Uang tunai sebesar Rp.150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah)yang terdiri dari 3 (tiga) lembar uang kertas Rp.50.000,(ima puluh riburupiah);Bahwa
Padasebuah warung saksi melihat ada seseorang sedang menerima nomorpesanan angka;Bahwa pada saat penangkapan, dari diri terdakwa ditemukan barang buktiberupa 1 (Satu) buah buku tulis bertuliskan JUSTICE ALLIANCEberwarna merah kuning yang berisikan nomor judi togel, (satu) buahpulpen warna merah putih, 1 (satu) unit Handphone nokia type 103 warnahitam, Uang tunai sebesar Rp.150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah)yang terdiri dari 3 (tiga) lembar uang kertas Rp.50.000,(ima puluh riburupiah);Bahwa
29 — 31
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Arinta Mudji Pranata Bin Soemoedji, BA) terhadap Penggugat (Rona Erlinda Ganda Bintara Binti Munadji);
- Menetapkan anak bernama Graciella Mudji Justice Raneta, Perempuan, Kelahiran Bojonegoro tanggal 22-07-2015 dan Gabryoleta Mudji Lawdy
38 — 5
Menetapkan barang bukti berupa : - 15 (lima belas) buah baju kaos merk heyyelo ;- 1 (satu) buah wireless Routor computer warna hitam ,- 1 (satu) set speaker aktif, - Spare parts skate board, - 1 (satu) buah Monitor computer merk LG warna hitam, - 1 (satu) buah long board merk justice,- 16 (enam belas) buah Wheels (roda skate board) - 2 buah trik penyangga (penyangga papan skate board) - 3 buah papan skate board berbagai merk, - agar dikembalikan kepada pemiliknya ;dikembalikan kepada
Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa DENI HARYONO Bin Alm.DEDED dengan pidana penjara selama (satu) tahun dan 6 (enam) Bulanpenjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara denganperintah terdakwa tetap ditahan ;3 Menyatakan barang bukti berupa :15 (lima belas) buah baju kaos merk heyyelo ;1 (satu) buah wireless Routor computer warna hitam ,e 1 (satu) set speaker aktif,e Spare parts skate board,e 1 (satu) buah Monitor computer merk LG warna hitam,e 1 (satu) buah long board merk justice
Bahwa cara terdakwa masuk kedalam Toko Skate Clinic yaitu terlebih dahulumembongkar kaca lubang angin diatas pintu dengan menggunakan obeng setelahterbuka kemudian terdakwa naik dan masuk lalu mengambil barang diantaranya 10(sepuluh) buah beck / papan Skate Board berbagai grafis / warna dan berbagai merk.( tanpa merk / blank, merk Bb Skateco, merk DH Rosky), 1 (satu) set long boardmerk Justice warna coklat corak hitam, 10 (sepuluh) buah Truck (besi penyanggaroda skate Board) berbagai merk.
(warna putih danwarna campuran), 2 (dua) buah protector (pelindung siku dan lutut) merk Boilingdan justice, 2 (dua) buah helm skate board merk Boiling, Beberapa buah spare partsskate board, 1 (satu) buah Monitor computer merk LG warna hitam, (satu) buahwireless Router computer warna hitam, (satu) set speaker aktif komputer, 1 (satu)buah HP menk Lenovo type 2010 warna hitam No. 081285396383, 15 (lima belas)buah baju kaos merk heyyelo.Bahwa terdakwa keluar melalui pintu dengan membawa barangbarang
Sekeloa No. 5 Bandung;Menimbang, bahwa dari uraian faktafakta tersebut di atas telah ternyata bahwabarangbarang diantaranya 10 (sepuluh) buah beck / papan Skate Board berbagaigrafis / warna dan berbagai merk. ( tanpa merk / blank, merk Bb Skateco, merk DHRosky), 1 (satu) set long board merk Justice warna coklat corak hitam, 10 (sepuluh)buah Truck (besi penyangga roda skate Board) berbagai merk.
Soesilo,Kitab UndangUndang Hukum Pidana Serta KomentarKomentarnya, hal 258)Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan bahwaterdakwa mengambil barangbarang diantaranya 10 (sepuluh) buah beck / papanSkate Board berbagai grafis / warna dan berbagai merk. ( tanpa merk / blank, merkBb Skateco, merk DH Rosky), 1 (satu) set long board merk Justice warna coklatcorak hitam, 10 (sepuluh) buah Truck (besi penyangga roda skate Board) berbagaimerk.
84 — 0
Frans Ronny Sedeng Alias Ronny tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;Menetapkan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) buah kemeja tangan panjang warna hijau tua, bertuliskan FIGHT FOR JUSTICE
873 — 11
Menyatakan mengabulkan permohonan pelaku yang bekerjasama (Justice Collaborator) kepada Terdakwa M. Indung Andriani K;4. Menetapkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan oleh Terdakwa M. Indung Andriani K dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;5. Memerintahkan agar Terdakwa M. Indung Andriani K, tetap berada dalam tahanan;6.
Terbanding/Terdakwa : DERRY KASMARA ad. KIM PUL
588 — 459
pelaku (restitutio in integrum) kepada korbansebagai akibat pergeseran ditinjau dari karakteristik tujuan pemidanaan daribersifat retributif justice menuju ke arah restoratif justice;Menimbang, bahwa korban Wenda Wijaya/Khouw Wen Nio, sudahmeninggal dunia akan tetapi korban posisinya digantikan oleh suaminya untukmembuat perjanjian perdamaian, hubungan keluarga antara Terdakwa dengankorban adalah keponakan dan uwak (korban adalah kakak dari orang tuaterdakwa) sehingga proses reintegrasi antara Terdakwa
Dari fakta yang demikian, kemudian diperlukan solusimelalui penerapan pendekatan restorative justice sebagai justifikasipemidanaan, (Bagir Manan, Restorative Justice (Suatu Perkenalan), dalamRudy Rizky (eds), Refleksi Dinamika Hukum Rangkaian Pemikiran dalamDekade Terakhir (Analisis Komprehensif tentang Hukum oleh Akademisi &Praktisi Hukum), (Jakarta: Percetakan Negara RI, 2008);Menimbang, bahwa selanjutnya, Bagir Manan dalam bukunyatersebut menyebutkan inti gagasan dan oprinsip restorative justice
restorative justice dalam praktek Peradilan sudahdilakukan oleh penyidik, penuntut umum dan oleh para Hakim, bahkan parahakim sudah terlebh dahulu menerapkan prinsip restorative justice dalamputusannya;Menimbang, bahwa dengan dikeluarkannya Perpol Nomor 8 tahun 2021tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif antaratanggal 28 Januari 2021 samai dengan tanggal 31 Oktober 2021 sudah 8662perkara yang dihentikan penyidikannya berdasarkan kepada asas restoratifjustice;Menimbang, bahwa
Fadil Zumhana dalam webinarRestorative Justice dalam penyamaan perspektif penegak hukum menyatakanbahwa Restorative Justice tidak hanya bicara soal pelaku, tidak hanya bicarasoal ancaman pidana. Restorative Justice bicara soal korban, apakah yangdapat dipulihkan pelaku untuk korban.
Restorative Justice bukan kompetisinamun harus dipandang sebagai tujuan keadilan bersama sekaligus akan lebihkokoh apabila dibangun sebagai sistem peradilan pidana terpadu (integratedcriminal justrice system);Menimbang, bahwa selanjutnya Pelaksanaan Restoratif justice dilingkungan Kejaksaaan Agung dalam kurun waktu sejak bulan Juli 2020 sampaidengan Oktober 2021 telah melakukan 314 penghentian penuntutan berbasispada restorative justice (presentasi webinar Solo 4 Nopember 2021);Menimbang, bahwa dari
382 — 309 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena status justice collaborator ditentukansebelum orang tersebut menjadi Narapidana yang sedang menjalanimasa pidana, maka dalam konteks Pasal 14 UndangUndang Nomor12 Tahun 1995 dan Putusan MK Nomor 82/PUUXV/2017,ketentuan Pasal 34A ayat (1) huruf a dan ayat (3), dan Pasal 43Aayat (1) huruf a dan ayat (3) PP Nomor 99 Tahun 2012 yangmengatur justice collaborator sebagai syarat mendapatkan remisidan pembebasan bersyarat tidak dapat dipertahankan lagi karenabertentangan dengan UndangUndang Nomor
Penentuan status seseorang sebagai justice collaborator dalamtingkat penyidikan/penuntutan didasarkan atas PeraturanBersama Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI, JaksaAgung RI, Kapolri, Kpk RI, Ketua Lpsk RI NomorM.HH11.HM.03.02.th.2011, Nomor PER045/A/JA/12/2011,Nomor 1 Tahun 2011, Nomor KEPB02/0155/12/2011, Nomor4 Tahun 2011 (Bukti P11) yang mengatur perlindungan saksiyang merupakan justice collaborator.
Penentuan status seseorang sebagai justice collaborator dalampemeriksaan persidangan didasarkan atas Surat EdaranMahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2011 (Bukti P12)yang pada pokoknya mengatur syaratsyarat seseorangditetapkan sebagai justice collaborator oleh hakim.Penghargaan yang diberikan kepada justice collaborator adalahkeringanan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 7 danPasal 9 SEMA dimaksud;Dari kedua ketentuan ini dapat ditarik 1 (satu) kesimpulan yangsama, yaitu baik Penuntut Umum maupun
Hakim diberikankewenangan secara mandiri untuk menentukan status seseorangsebagai justice collaborator dan oleh karenanya diberikanHalaman 12 dari 28 halaman.
Meskipun SEMA mensyaratkan adanyarekomendasi justice collaborator dari Penuntut Umum, namun Hakimtetap diberikan kewenangan untuk menerima atau menolakpermohonan justice collaborator dari Terdakwa. Sebab dalampraktiknya, Hakim beberapa kali telah menolak permohonan justicecollaborator dari Terdakwa, sehingga kewenangan Hakim masihbersifat mandiri:Bahwa kendati Menteri Hukum & HAM diikutsertakan dalamPeraturan Bersama, namun Menteri Hukum dan HAM cq.
167 — 324 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 178 PK/PID.SUS/2014Menyangkut Justice Collaborators Majelis telah inkonsisten antarapertimbangan dengan amar yang dijatuhkannya. Majelis di dalam hal yangmeringankan pidana telah mempertimbangkan perihal Pemohon PeninjauanKembali sebagai Justice Collaborators namun perihal pidana yang dijatuhkansama sekali tidak mencerminkan kualifikasi Pemohon Peninjauan Kembalisebagai Justice Collaborators tersebut.
MENYIMPANGI KETENTUAN TENTANG JUSTICE COLLABORATOR :Dalam rangka mendorong penegakan hukum yang berasaskan keadilandan kemanfaatan dikenal apa yang disebut sebagai Justice Collaboratoryang secara khusus telah diatur sebagai berikut : UndangUndang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi danKorban ;Pasal 101. Saksi, korban, dan pelapor tidak dapat dituntut secara hukum baikpidana maupun perdata atas laporan, kesaksian yang akan, sedang,atau telah diberikannya ;2.
No. 178 PK/PID.SUS/2014Bekerjasama (Justice Collaborators) Di Dalam Perkara Tindak PidanaTertentu :1. Tindak pidana tertentu yang bersifat serius seperti tindak pidanakorupsi, terorisme, tindak pidana narkotika, ...2.
Pemohon Peninjauan Kembali sebagai Justice Collaborators ;Sebagaimana tercantum dalam pertimbangan Majelis Hakim dalamPutusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 173/Pid.Sus/2013 Smgtertanggal 13 November 2013, sebagai berikut :Vide : Putusan halaman 15 ;Halhal meringankan : Terdakwa atas rekomendasi BNNP sebagai Justice Collaborators ;Terkait hal ini Pemohon sependapat dengan Majelis Hakim hal manabersesuaian dengan pendapat Kunarto Marzuki, Analis Pada BadanNarkotika Nasional (BNN) yang termuat di
Atasjasanya tersebut pun Pengadilan Negeri Semarang dalam pertimbanganhukumnya telah menyatakan Terdakwa sebagai Justice Collaborators ;Vide : Putusan halaman 15 ;Halhal meringankan : Terdakwa atas rekomendasi BNNP sebagai Justice Collaborators;Namun ternyata oleh Pengadilan Negeri yang bersangkutan pertimbanganTerdakwa sebagai Justice Collaborators seakan menjadi kalimat matitiada arti, Judex Facti telah inkonsisten dengan pertimbangan hukumnyatersebut karena nyatanya Terdakwa tetap dihukum berat
208 — 83
Disamping itu,Restorative Justice System bertujuan jugauntuk mengembalikan kondisi masyarakat yang telah terganggu oleh adanyaperbuatan kejahatan.Menimbang, bahwa berkenaan dengan hal tersebut, sangat terlinat bahwaada pengaruh dari aliran Sosiological Jurisprudence, dimana mengakui juga hukumyang tumbuh dan berkembang didalam masyarakat (Living law).
Dan yang paling17menjadi senjata dalam konsep Restorative Justice Systemini adalah denganpendekatan sosiokultural, mengarahkan masyarakat untuk menganut budaya malu;Menimbang, bahwa keadilan restoratif (restoratif justice) merupakan halyang relatif baru di Indonesia. Namun demikian, saat konsep restorative justicediharapbkan memiliki cara pandang yang berbeda dalam menyikapi masalah,khususnya kepada delinkuensi anak ;Menimbang, bahwa menurut Tony F.
Marshall restorative justice adalah :Restorative Justice is a process whereby parties with a stake in a specific offencecollectively resolve how to deal with the aftermath of the offence and its implicationsfor the future.
Restorative Justice harus juga diamati dari segi kriminologi dansistem pemasyarakatan. Dari kenyataan yang ada, sistem pemidanaan yangberlaku belum sepenuhnya menjamin keadilan terpadu (integrated justice), yaitukeadilan bagi pelaku, keadilan bagi korban, dan keadilan bagi masyarakat. Hal inilahyang mendorong kedepan konsep "restorative justice ;Menimbang, bahwa Restorative justice sebagai salah usaha untuk mencaripenyelesaian konflik secara damai di luar pengadilan masih sulit diterapkan.
kekeluargaan untuk mencapai mufakat.Menimbang, bahwa menurut Centre for Justice and Reconciliation USA,bahwa restorative justice is a response to crime that focuses on restoring the lossessuffered by victims, holding offenders accountable for the harm they have caused,and building peace within communities.
HENDRA EKA SAPUTRA
Terdakwa:
AGUSMAN SINAGA
61 — 34
;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua)bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap di tahan;
- Menetapkan menolak permohonan Justice