Ditemukan 13752 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : kejaksanaan
Register : 07-09-2022 — Putus : 16-01-2023 — Upload : 18-01-2023
Putusan PN PALEMBANG Nomor 148/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Plg
Tanggal 16 Januari 2023 — Penggugat:
1.SARNUBI
2.ARI PUTRA
Tergugat:
PT. BELITANG PANEN RAYA II
7813
  • Tergugat untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan status hubungan kerja Para Penggugat dengan Tergugat sebagai pekerja harian;
    3. Menyatakan pemutusan hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat karena selesainya pekerjaan;
    4. Menyatakan hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat putus dan berakhir sejak tanggal 18 Januari 2020;
    5. Menghukum Tergugat untuk membayar uang kebijaksanaan
Putus : 26-04-2011 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2019 K/Pid/2010
Tanggal 26 April 2011 — SUKAMTO bin MUHTAROM VSJPU
2017 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Korban Saefudinbin Paryono bahwa "Jika uang pesangonnya nanti' turun akandipotong sebesar 20% untuk Disnaker", karena alasan Terdakwapemotongan tersebut untuk Kantor Disnaker yang selanjutnya SaksiKorban mengatakan "Kalau memang untuk Disnaker setuju";Bahwa setelah hal tersebut di atas~ disetujui kemudianTerdakwa Sukamto bin Muhtarom menyampaikan permohonanpengunduran diri atas nama Saksi Korban Saefudin bin Paryono danmemohon kepada pihak perusahaan agar Saksi Korban Saefudin binParyono mendapatkan kebijaksanaan
    Saniharto Enggal Harjo denganmendapatkan uang kebijaksanaan sebesar Rp 3.000.000,00 (tigajuta Rupiah);Bahwa setelah Terdakwa Sukamto bin Muhtarom menerima uangkebijaksanaan milik Saksi Korban Saefudin bin Paryono dariperusahaan PT.
    Saniharto Enggal Harjo menghubungi SaksiKorban Saefudin bin Paryono yang memberitahukan bahwa memperolehuang kebijaksanaan dari perusahaan sebesar Rp 3.000.000,00 (tigajuta Rupiah) namun dipotong 20% untuk Disnaker yang selanjutnyaTerdakwa Sukamto bin Muhtarom menyuruh Saksi Korban Saefudin binParyono mengambil uang sisanya sebesar Rp2.400.000,00 (dua juta empat ratus' ribu Rupiah) di = rumahterdakwa di Desa Tambakroto, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak;Bahwa karena Saksi Korban Saefudin bin Paryono
Putus : 07-11-2006 — Upload : 05-10-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 56K/TUN/2001
Tanggal 7 Nopember 2006 — PT Ratu Biru Sejati ; Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P)
2723 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.56 K/TUN/01Bahwa selama musim hujan atau tidak adanya sarana kerja, Pekerjatidak pernah bekerja dan otomatis Pekerja tidak akan menerima upah satu senpun ;Bahwa keadaan ini telah berjalan bertahuntahun lamanya dan tidakpernah ada masalah/tuntutan yang timbul dari para Pekerja, yang mana telahjelas oleh Pekerja sejak awal Pekerja bekerja di perusahaan bahwa upah hanyaditerima apabila Pekerja bekerja ;Bahwa selanjutnya pada posisi perusahaan membaik perusahaanmemberikan upah berdasarkan kebijaksanaan
    Ini juga hanya merupakan kebijaksanaan, bukan satu keharusan,karena Pekerja saat itu sudah menganggur dan makan upah buta + uangmakan sejak awal tahun tersebut.
    Bukan berarti Penggugat tidakmengindahkan acara sidang tersebut, Penggugat mohon untuk dimaklumi ;Bahwa dengan demikian maka kebijaksanaan yang Penggugat berikankepada para Pekerja yang telah menganggur berbulanbulan lamanya sudahlebih dari cukup dan apalagi tidak adanya rasa syukur serta terima kasih kepadaperusahaan, sepantasnya Penggugat mohon agar semua tuntutan Pekerja yangtidak berdasar ditolak, demikian pula dengan putusan Tergugat ;Bahwa tidak ada keterikatan kerja antara Pekerja dengan Penggugat
    Kebijaksanaan yangdiberikan Penggugat kepada Pekerja adalah berupa kebijaksanaan bukan satukeharusan ;Bahwa tidak ada hak Pekerja menuntut Penggugat apabila Penggugattelah memberikan kompensasi upah 3 bulan tambahan setelah sekian lamaPekerja menganggur.
    Pekerja selaku Pekerja Harian Lepas/Pekerja Musimanyang hanya ingin mereguk keuntungan diatas kehancuran perusahaan ;Bahwa tuntutan para Pekerja yang tidak berdasar, yang hanya bersifatmencaricari dan mengadaada, apabila dengan meminta biaya pengobatan,THR dan sebagainya, sangat tidak pantas dilakukan dengan kemampuanperusahaan memberikan kebijaksanaan dan kompensasi tiga bulan sudahharus disyukuri, karena perusahaan dengan sisa kemampuan yang ada masihmau memberikan, mengingat perusahaan sudah tidak
Register : 24-06-2009 — Putus : 14-10-2009 — Upload : 01-07-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 117/G/2009/PHI/PN.BDG
Tanggal 14 Oktober 2009 — PT. MULIA GLASS; LAWAN; USNI SUZAR; HALIMUDIN; BUDIYATNA; WALUYO; ARDI TRI PUTRO;
19622
  • Dalam Pokok Perkara .1.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;2.Menyatakan putusan hubungan kerja antara Penggugat dengan para Tergugat terhitung sejak tanggal 30 Januri 2009 ;3.Memerintahkan Penggugat untuk membayar sejumlah uang kepada para Tergugat berupa uang pisah dan uang kebijaksanaan kepada para Tergugat masing- masing sebesar :1. USNI SUZAR 3,525,00002. HALIMUDIN 3,525,0003. BUDIYATNA 5,156,9604.WALUYO 6,119,8485.
    Memerintahkan Penggugat untuk membayar sejumlah uang kepada para Tergugat berupa uangpisah dan uang kebijaksanaan kepada para Tergugat masing masing sebesar :1. USNISUZAR 3,525,00002. HALIMUDIN 3,525,0003. BUDIYATNA 5,156,9604.WALUYO 6,119,8485. ANDI TRI PUTRO 3,525,0006. IZHAR 3,525,0007. DWI KORAMEI K 3,885,4478. EKO WIDODO 4,002,6669. RUSDIYANTO 5,461,88410. IMAM WAHYUDI 6,888,67611. SARMEDI 5,394,80412. SAMHARIH M. USMAN 6,945,82013. RISDIANA 6,888,67614. MUH.AHYAR 3,858,60015.
Register : 02-07-2014 — Putus : 11-08-2014 — Upload : 10-03-2016
Putusan PN PALU Nomor 09/ Pdt.Sus-PHI/ 2014/PN Pal
Tanggal 11 Agustus 2014 — - Penggugat 1. SARNI, 2. NORMA dan 3. ALIA S - Tergugat DIREKTUR PT. Pantai Timur Jaya
14410
  • Sus PHI /2014 PN PAL ,Pasal 1Bahwa Para Penggugat adalah Karyawan kontrak yang masa kontrak telah berahir dantidak diperpanjang lagi yang oleh Tergugat bersedia memberikan Uang kebijaksanaan danoleh Para Penggugat telah menerima baik jumlah sebagaimana tersebut dalam pasal 2Perjanjian ini;Pasal 2Bahwa adapun Uang kebijaksanaan sebagaimana dimaksud dalam pasal di atas diberikanmasing masing kepada Penggugat I sebesar Rp.11.000.000,(sebelas jutarupiah),Penggugat IT sebesarRp.5.000.000, ( Lima juta
    rupiah)dan PenggugatIll sebesar Rp.3.000.000, (Tiga juta rupiah) dan/atau total seluruhnya sebesarRp.19.000.000, ( Sembilan belas juta rupiah);Pasal 3Bahwa dengan pemberian Uang kebijaksanaan sebagaimana tersebut diatasmaka terhadapperselisihan hubungan Industrial antara Penggugat dengan Tergugat telah selesai,sekaligusHubungan hukum antara Penggugat dengan Tergugat berahir menurut Hukum;Bahwa dengan kesepakatan Damai tersebut di atas maka PARA PIHAK telah mengakhiripersengketaan di Pengadilan Hubungan
Register : 29-11-2023 — Putus : 20-03-2024 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN SEMARANG Nomor 86/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Smg
Tanggal 20 Maret 2024 — Penggugat:
PT. NOROJONOTOBACCO INTERNASIONAL("NTI")
Tergugat:
Rahmad Basuki
130
  • MENGADILI:

    DALAM KONPENSI

    1. Mengabulkan gugatanPenggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan sah secara hukum surat Pemutusan Hubungan Kerja No. 973/HR-IR/XII/2022 dan efektf berlaku terhitung tanggal 20 Desember 2022;
    3. Menyatakan Penggugat telah membayar lunas seluruh hak Tergugat atas kompensasi phk berupa uang pisah dan uang kebijaksanaan;
    4. Menetapkan Penggugat tidak berkewajiban atas pembayaran
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 Tahun 1999
1021294
  • Tentang : Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
  • Pegawai Negeri Sipil diarahkan untuk menjaminpenyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan secara berdayaguna dan berhasil guna(2) Untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas pemerintahan danpembangunan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), diperlukan PegawaiNegeri Sipil yang profesional, bertanggung jawab, jujur dan adil melaluipembinaan yang dilaksanakan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistemkarier yang dititik beratkan pada sistem prestasi kerja.Bagian KeduaKebijaksanaan ManajemenPasal 13(1) Kebijaksanaan
    manajemen Pegawai Negeri Sipil mencakup penetapannorma, standar, prosedur, formasi, pengangkatan, pengembangan kualitassumber daya Pegawai Negeri Sipil, pemindahan, gaji, tunjangan,kesejahteraan, pemberhentian, hak, kewajiban, dan kedudukan hukum.(2) Kebijaksanaan manajemen Pegawai negeri Sipil sebagaimana dimaksuddalam ayat (1), berada pada Presiden selaku Kepala Pemerintah.(3) Untuk membantu Presiden dalam merumuskan kebijaksanaan sebagaimanadimaksud dalam ayat (2) dan memberikan pertimbangan
Putus : 21-09-2015 — Upload : 23-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 511 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 21 September 2015 — PT.MAXIMA INTI FINANCE VS SYAIFUL BARKAH
8942 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bukti Terlampir), namun Pemohon Kasasi tidak mendapatjawaban atau tanggapan dari Termohon Kasasi melainkan menerima panggilansidang a quo;Bahwa oleh karenanya, Termohon Kasasi sudah sepatutnya dinyatakanmengundurkan diri sejak tanggal Demosi yang tidak diterimanya dan hanyaberhak mendapatkan uang kebijaksanaan atau kompensasi Uang Pisahberdasarkan ketentuan Pasal Pasal 162 Ayat (1) jo.
    Bukti P2),maka struktur upah yang melekat pada jabatan terakhir sebagai HeadCollection hanya sebesar Rp4.000.000,00 (empat juta Rupiah), yangseharusnya menjadi dipergunakan sebagai dasar untuk menghitung jumlahuang kebijaksanaan atau Kompensasi Uang Pisah kepada TermohonKasasi hanya sebesar Rp12.045.000,00 (dua belas juta empat puluh limaribu Rupiah), sebagaimana diuraikan dalam Bukti P5;e Bahwa tindakan demosi dan penerapan atau penyesuaian struktur upahdengan jabatan Termohon Kasasi terkhir sesuai
    Bukti P5) sebagaimanayang diuraikan dalam Jawaban (Konpensi) dan gugatan balasan/Rekonpensi yang ditolak oleh Majelis Hakim Tingkat Pertama;Bahwa selain daripada itu, terdapat kesalahan atau kekeliruan MajelisHakim Tingkat Pertama dalam menetapkan gaji atau penghasilan yangditerima oleh Termohon Kasasi sebelum sebagai dasar untuk menghitungjumlah Uang Kebijaksanaan atau Kompensasi Uang Pisah, oleh karenanya pertimbangan dan putusan Majelis Hakim Tingkat Pertamaadalah tidak sah dan sudah memenuhi
    Bukti P5), dan Pemohon Kasasi tidakmempunyai kewajiban untuk membayar pesangon dan ganti kerugian dalambentuk apapun selain daripada uang kebijaksanaan yang diatur Pasal 156Ayat (4) Undang undang Nomor 13 Tahun 2003 kepada Termohon Kasasisebagaimana diuraikan dalam gugatan konpensi dan / atau pertimbanganMajelis Hakim Tingkat Pertama a quo;5 Bahwa Pemohon Kasasi menyatakan Termohon Kasasi telah mengundurkandiri karena menolak demosi dan tidak melakukan pekerjaannya sejak tanggalditerbitkan Surat
    Keputusan tanggal 26 Mei 2014, Nomor MIFSD/00008/SKHRD/V/2014 tentang Demosi Karyawan, atau setidak tidaknya padatanggal Anjuran Mediator, maka Termohon Kasasi hanya berhak untukmendapat uang kebijaksanaan minimal (satu) bulan Upah terakhir sebesarRp4.000.000,00 (empat juta Rupiah), setidak tidaknya uang kebijaksanaanatau kompensasi Uang Pisah yang telah dipersiapkan oleh Pemohon Kasasi(ih.
Register : 10-07-2014 — Putus : 11-08-2014 — Upload : 10-03-2016
Putusan PN PALU Nomor 10/Pdt.Sus-PHI/2014/PN Pal
Tanggal 11 Agustus 2014 — - Penggugat 1. ENDANG, 2. HARNI M dan 3. HARTINI. - Tergugat DIREKTUR PT. Pantai Timur Jaya
928
  • Sus PHI /2014 PNPAL , Pasal 1Bahwa Para Penggugat adalah Karyawan kontrak yang masa kontrak telah berahir dantidak diperpanjang lagi yang oleh Tergugat bersedia memberikan Uang kebijaksanaandan oleh Para Penggugat telah menerima baik jumlah sebagaimana tersebut dalam pasal 2Perjanjian ini;Pasal 2Bahwa adapun Uang kebijaksanaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 di atasdiberikan masing masing kepada Penggugat I sebesar Rp.11.000.000,(sebelas jutarupiah),Penggugat II sebesarRp.5.000.000, ( Lima juta
    rupiah)dan Penggugat III sebesarRp.3.000.000, (Tiga juta rupiah) dan/atau total seluruhnya sebesar Rp.19.000.000,( Sembilan belas juta rupiah);Pasal 3Bahwa dengan pemberian Uang kebijaksanaan sebagaimana tersebut diatasmaka terhadapperselisihan hubungan Industrial antara Penggugat dengan Tergugat telah selesai,sekaligusHubungan hukum antara Penggugat dengan Tergugat berahir menurut Hukum;Bahwa dengan kesepakatan Damai tersebut di atas maka PARA PIHAK telahmengakhiri persengketaan di Pengadilan Hubungan
Register : 29-01-2010 — Putus : 16-04-2010 — Upload : 22-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 38/G/2010/PHI/PHI.BDG
Tanggal 16 April 2010 — PT. CITRAGRAHA NUGRATAMA SELAKU PEMILIK DAN PENGELOLA HOTEL PAPANDAYAN; LAWAN; CUCU SUNARYA; AGUS SUMPENA; IRMAN RAKHMAN; AHMAD JUANDA; RACHMADI, DKK;
114178
  • Asep Ruhiat dkk 58orang) uang pesangon diberikan 2 x sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (2), uangpenghargaan masa kerja x sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (3), dan penggantianhak sebesar sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4) ditambah kebijaksanaan Direksi1 x sesuai ketentuan uang penghargaan masa kerja Pasal 156 ayat (3) dan 3 bulangaji terakhir, dan selama belum ada putusan/penetapan PHK dari PengadilanHubungan Industrial pihak pengusaha wajib memberikan hak normatif kepadapekerja.3.
    Disamping pemberian kompensasi sesuai ketentuannormatif perundangundangan, dan tambahan kebijaksanaan Direksi bagi Karyawan18.19.yang menerima PHK sebagai sebagai berikut :a. Uang pesangon sebesar 2 x sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (2)b. Uang penghargaan masa kerja x sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (3) )c. Uang penggantian hak x sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4)Tambahan Kebijaksanan Direksi memberikan :d.
    (Bukti P 9)Sebanyak 1 orang karyawan telah dibayar sesuai penawaran paket mediasi yaituuang pesangon 2 x sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masakerja 1 kali ketentuan Pasal 156 ayat (3), uang penggantian hak sesuai ketentuanPasal 156 ayat (4) ditambah kebijaksanaan Direksi 3 (tiga) bulan gaji. (Bukti :P 10).c. Sebanyak 1 orang sedang dalam proses sambil menunggu penyelesaian tugas dantanggungjawab yang bersangkutan.d.
    (Bukti P 11)Bahwa pada hari Kamis, tanggal 17 Desember 2009, telah melaksanakan perundinganpertama TRIPARTIT dan Pengusaha masih memberikan kebijaksanaan menawarkankompensasi diatas normatif Pasal 164 ayat (3) UU No. 13 Tahun 2003 ditambahkebijaksanaan Direksi memberikan tambahan sebesar 2 bulan gaji.
    Perusahaan/Pengusaha menawarkan kompensasi diatas ketentuannormatif Pasal 164 ayat (3) dan Direksi memberikan kebijaksanaan tambahan dariyang ditawarkan sebelumnnya 2 bulan gaji menjadi 3 bulan gaji.
Putus : 15-01-2015 — Upload : 12-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 731 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 15 Januari 2015 — PIPIN SURYATI VS PT. RAMAYANA LESTARI SENTOSA, Tbk, yang diwakili oleh Direktur Setyadi Surya
11167 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Maria selakuSDM Cabang koja untuk Efektif tanggal 10 Oktober 2009;Bahwa Pengunduran diri yang dilakukan perkerja sebagaimana di atas,telah sesuai dengan tata cara pengunduran diri yang diatur dalam Pasal61 ayat 1 PKB, yaitu mengajukan permohonan pengunduran diri 1(satu)bulan (30 hari) sebelumnya;Bahwa oleh karena itu tuntutan perkerja atas uang pisah dapatdipertimbangkan dan mengingat masa kerja 12 tahun 3 bulan, makasesuai dengan lampiran Pasal 61 ayat (1) PKB, perkerja berhak atasuang kebijaksanaan
    Ramayana Lestari Sentosa memberikanuang kebijaksanaan sebesar 3,5(tiga setengah) bulan upah kepadaperkerja Sdr Pipin Suryati atas penguduran diri;2. Agar kedua belah pihak memberikan jawaban tertulis atas ajuranHal. 3 dari 12 hal. Put. Nomor 731 K/Pdt.SusPHI/201412.13.14.15.16.17.18.19.tersebut di atas selambat lambatnya dalam Jangka waktu 10(sepuluh) hari kerja setelah menerima anjuran ini dengan catatan:a.
    Agar pihak Pengusaha PT Ramayana Lestari Sentosa memberikanuang kebijaksanaan sebesar 3,5 (tiga setengah) bulan upah kepadaperkerja Sdr Pipin Suryati atas penguduran diri;2. Agar kedua belah pihak memberikan jawaban tertulis atas ajurantersebut di atas selambatlambatnya dalam jangka waktu 10 (sepluh)hari kerja setelah menerima anjuran ini dengan catatan:a.
    Menghukum Tergugat membayar kepada Penggugat uangkebijaksanaan sebesar Rp4.460.400,00 (empat juta empat ratus enampuluh ribu empat ratus rupiah)";Bahwa karena Judex Facti telah memutuskan "Menghukum Tergugatmembayar kepada Penggugat uang kebijaksanaan sebesarRp4.460.400,00 (empat juta empat ratus enam puluh ribu empat ratusrupiah)", maka secara hukum Termohon Kasasi/Tergugat wajib untukmambayar uang kebijaksanaan (hutang) kepada Pemohon Kasasi/Penggugat pada tanggal 10 Oktober 2009;Bahwa pertimbangan
    Nomor 731 K/Pdt.SusPHI/201410.undangundang);Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, maka hak PemohonKasasi/Penggugat, atas uang kebijaksanaan (hak yang lahir karenaundangundang), telah lahir (jatuh tempo/due and payment) pada saattanggal 10 Oktober 2009, dan Pemohon Kasasi/Penggugat berhak atasganti kerugian dimaksud (bilamana Termohon Kasasi/Tergugat lalai/wanprestasi) berdasarkan antara lain Pasal 1243 Kitab UndangUndangHukum Perdata jis.
Register : 23-06-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan PN SRAGEN Nomor 22/Pdt.G.S/2021/PN Sgn
Tanggal 12 Juli 2021 — Penggugat:
PT BPR BKK Karangmalang (perseroda) Cabang Kedawung
Tergugat:
1.Nefi laili Nurjayanti
2.Sihabudin
386
  • Foto copy rincian total pelunasan pinjaman atas nama Nefi Laili Nurjayantidiberi tanda bukti P22;Foto copy riwayat transaksi pinjaman periode O7 Juni 2021 atas namanasabah Nefi Laili Nurjayanti, diberi tanda bukti P23;Menimbang bahwa bukti P1 sampai dengan P23 telah dicocokkan sesuaidengan aslinya dan masingmasing bukti tersebut telah bermaterai cukup;Menimbang bahwa Penggugat menyatakan tidak mengajukan saksisaksi;Menimbang bahwa Tergugat juga mengajukan bukti surat berupa;Foto copy permohonan kebijaksanaan
    pelunasan/ penyelesaian diberitanda T 1;Foto copy menanggapi surat SP3 no 172/BPR BKK/II/V/2021 18 Mei 2021dan permohonan kebijaksanaan pelunasan/penyelesaian di beri tanda T2;Foto copy permohonan kebijaksanaan pelunasan/ penyelesaian tanggal 27Agustus 2020 diberi tanda T 3;Foto copy permohonan kebijaksanaan pelunasan/ penyelesaian tanggal 7Agustus 2020 diberi tanda T 4;Foto copy permohonan kebijaksanaan pelunasan/ penyelesaian tanggal 7Juni 2020 diberi tanda T 5;Foto copy permohonan kebijaksanaan
    kredit Nomor:321/BPRBKK/II/VIII/2017 tanggal 21 Agustus 2017 (P10) danPerubahan/addendum perjanjian kredit atas nama Debitur Nefi Laili Nurjayantitanggal 21 Agustus 2018 Nomor : 321/BPRBKK/II/VIII/2018.Menimbang bahwa perbuatan Tergugat telah digolongkan sebagaiwanprestasi sebagaimana telah diuraikan pada pertimbangan diatas, maka petitumke 2 (dua) gugatan Penguggat haruslah dikabulkan;Menimbang bahwa di dalam jawabannya intinya Tergugat mengakuiberhutang kepada Penggugat tetapi Tergugat meminta kebijaksanaan
    bukti T6 kepada PT BPR BKK Karangmalang karenausahanya lagi pailit untuk itu Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut.Menimbang bahwa meskipun demikian pihak Tergugat di dalam surat buktiyang sudah di pertimbangkan di atas telah secara suka rela dengan kesadarandan tanpa paksaan mengikatkan diri dalam Perjanjian Kredit dengan Penggugatdan sebagaimana telah dinyatakannya sah perjanjian kredit antara Penggugat danTergugat tersebut serta Tergugat dinyatakan telah wanprestasi, maka tentangpermohonan kebijaksanaan
Register : 10-12-2015 — Putus : 20-01-2016 — Upload : 16-02-2016
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 1029/Pid.B/2015/PN.Blb
Tanggal 20 Januari 2016 — Mulyana als. Mul bin Wangsa ;
3415
  • ASEP HERI Bin EMEN Als ASEPKUTIL, Terdakwa IIl ASEP ROHANDA Bin WANGSA, serta sepakat untukmengambil dan meminta kembali uang kebijaksanaan dari Sdr.H.IPINsebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah), pada saat mendatangirumah saksi korban DADAN dengan menggunakan 3 (tiga) unit sepedamotor dan membawa senjata tajam, Terdakwa IV DEDEN Als EDEN BinH.OMAN mebawa senjata tajam golok, saksi .WAWAN Als BOMBOMmembawa senjata tajam samurai dan Terdakwa II.
    Pengadilan Negeri Bale Bandung, yang7melakukan atau turut serta melakukan penganiayaan, yangdilakukan dengan cara :Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, bermula ketikasaksi korban MAMAT dansaksi korban ENTANG Als KUNINGmendatangi pemilik kebun cengkeh dan menawarkan jasa untukmenjaga kebun cengkeh yang berada di daerah BIN KampungArcamanik Desa Mekarwangi namun majikan Para Terdakwa (Sdr.H.IPIN) tidak memakai jasa saksi korban MAMAT dan ENTANG danmajikan para Terdakwa memberikan uang kebijaksanaan
    ASEP HERI Bin EMEN Als ASEPKUTIL, Terdakwa II ASEP ROHANDA Bin WANGSA, serta sepakat untukmengambil dan meminta kembali uang kebijaksanaan dari Sdr.H.IPINsebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah), pada saat mendatangirumah saksi korban DADAN dengan menggunakan 3 (tiga) unit sepedamotor dan membawa senjata tajam, Terdakwa IVDEDEN Als EDEN Bin H.OMAN mebawa senjata tajam golok,saksi .WAWAN Als BOMBOM membawa senjata tajam samurai danTerdakwa II. ASEP HERI Bin EMEN Als.
    (satujuta rupiah) itupun untuk uang kebijaksanaan dan melaranguntuk menunggu kebub cengkeh tersebut ;Bahwa benar setelah keesokan harinya sepulang daripemancingan saksi melewati rumah saksi Mamat sudah banyakorang yang kemudian saksi menghampiri terdakwa Deden dantanpa banyak bicara saksi langsung dicekik dan dipukul denganmenggunakan tangan kosong sebanyak 3 (tiga) kali kearahbagian pipi kiri atas bagian kanan kepala ;Saksi DADAN RUSTANDI, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut
    (satu juta rupiah) sebagaiuang kebijaksanaan, akan tetapi saksi Mamat dan saksi Entangminta uang sebesar Rp.3.000.000.
Putus : 19-03-2015 — Upload : 28-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 82 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 19 Maret 2015 — PT. BUKIT DARMO PROPERTY, Tbk VS RIDWAN SALEH, SH
4928 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 2011tanggal 23 Maret 2011 perihal pemberitahuan yang intinya mengakhirihubungan kerja karena performance dan tingkat kedisiplinan pekerja(Penggugat) selama bekerja, berdasarkan Pasal 2 ayat 3 Perjanjian KerjaNomor 001/HRD/PKWT/1/2011 tanggal 17 Januari 2011 juncto Pasal 61 ayat1d UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003;3 Bahwa, Penggugat dan Tergugat telah sepakat secara lisan untuk mengakhirihubungan kerja maka Tergugat mentransfer hakhak pekerja sesuai dengankesepakatan yaitu upah bulan Maret 2011 dan uang kebijaksanaan
    61 ayat (1), pihak yang mengakhiri hubungankerja diwajibkan membayar ganti rugi kepada pihak lainnya sebesar upah pekerja/buruh sampai batas waktu berakhirnya jangka waktu perjanjian kerja;Menimbang, bahwa sejak tanggal 23 Maret 2011 tergugat telah mengakhirihubungan kerja dengan Penggugat berdasarkan surat Pemberitahuan Nomor002/21032011/2011 karena selama penggugat bekerja pada tergugat Performancedan kedisiplinan Penggugat (Vide P2 dan vide bukti T4);Menimbang Tergugat telah memberikan uang Kebijaksanaan
    Negeri Surabaya Pemeriksa perkara a quo dalam memberikanpertimbangan hukum terhadap Produk Bukti T4D di atas telah dilakukan terlalusummir dan atau tanpa usaha yang sungguhsungguh untuk mencari kebenaranbaik secara materiil maupun formil;Bahwa, perlu ditegaskan kembali, antara Penggugat dan Tergugat telah sepakatbaik secara lisan maupun sesuai kesepakatan tertulis untuk mengakhiri hubungankerja maka Tergugat Mentransper hakhak pekerja sesuai dengan kesepakatanyaitu upah bulan Maret 2011 dan uang kebijaksanaan
    satu bulan upah dikirim keRekening Penggugat melalui Bank Mandiri pada akhir bulan maret 2011 ataspermintaan pekerja dan dalam Replik Penggugat disebutkan pada point 3 Hal, 2(dua) ...Tergugat mengakui menerima uang kebijaksanaan satu bulan upahsebagai pesangon pengakhiran Hubungan Kerja dengan Tergugat;Hal. 11 dari 15 hal.
    satu bulan upah dan Penggugat telah tidakmelaksanakan kewajibannya seperti sediakala;19 Bahwa, berdasarkan uraian tersebut di atas utamanya karena Termohon Kasasitelah sepakat dan menerima uang kebijaksanaan satu bulan upah dan Penggugattelah tidak melaksanakan kewajibannya seperti sediakala, maka PertimbanganHukum Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya Pemeriksa perkara a quo yang menyatakan:Menimbang berdasarkan pertimbangan dan ketentuan di atas serta buktibukti
Putus : 04-04-2016 — Upload : 27-08-2016
Putusan PN MAKASSAR Nomor 2/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.Mks
Tanggal 4 April 2016 —
3818
  • kesepakatan para pihak, dan perjanjian tersebut telah diterima olehPenggugat/Termohon Kasasi terbukti berdasarkan perjanjian tersebut telah dilaksanakanberdasarkan maksud dari perjanjian tersebut, yang oleh Penggugat/Termohon Kasasimulanya melaksanakan pekerjaan berdasarkan maksud perjanjian dengan baik tetapiselanjutnya Penggugat/Termohon Kasasi tidak melaksanakan kerjanya dengan baik tetapimalas dan lamban, dengan kenyataan kinerja Penggugat tersebut tentunya perusahaanberwenang untuk mengambil kebijaksanaan
    Bahwa selama bekerja pada bagian yang diperjanjikan tersebut Termohon Kasasi tidakmenunjukan kinerja yang baik maka beralasan untuk dipindahkan kebagian yang lainnyatanpa mengurangi gaji pokok atau haknya atas upah dan tunjangan lainya tetap sama,kebijaksanaan tersebut sematamata merupakan kewenangan Tergugat/Pemohon Kasasi.3.
    Agung yang memeriksa dan mengadili perkaraini berkenan memutuskan halhal sebagai berikut:e Mengabulkan Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi tersebut.e Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriMakassar No. 02/Pdt.Sus PHI/2016/PN.Mks.Mengadili sendirie Menolak gugatan Penggugat asli/Termohon Kasasi untuk seluruhnya, atauJika yang mulia Majelis Hakim Kasasi berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya.Demikianlah Memori Kasasi ini kami ajukan, atas perhatian serta kebijaksanaan
Putus : 27-02-2012 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1356 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 27 Februari 2012 — ARIFIN, BE Bin ABDUL KODIR;
3015 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Melaksanakan Perencanaan Teknis, pembangunan dan pengelolaan,pembinaan teknis di bidang pekerjaan umum serta pemberianrekomendasi perijinan sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkanoleh kepala.b. Melaksanakan Pengawasan dan pengendalian teknis di bidang pekerjaanumum sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh kepala.c.
    (+ Rp3.500.000.000,) nyaris runtuh dan didorong oleh rasatanggung jawab segera melakukan langkahlangkah pengamanan sesuaidengan bidang tugasnya yang tertera dalam Surat Keputusan BupatiBrebes No. 040 Tahun 2001 hurup (a) tentang Uraian Tugas PejabatStruktural Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Brebes Terdakwa selakuKepala UPTD Bantarkawung mempunyai Tugas melaksanakanPerencanaan Teknis, Pembangunan dan Pengelolaan, Pembinaan Teknisdi bidang Pekerjaan Umum serta pemberian rekomendasi perijinansesuai kebijaksanaan
Register : 19-06-2014 — Putus : 11-08-2014 — Upload : 10-03-2016
Putusan PN PALU Nomor 7/Pdt.Sus-PHI/2014/PN Pal
Tanggal 11 Agustus 2014 — - Penggugat 1. LINCE - Penggugat 2. SENA - Penggugat 3. SANTI - Terguguat : DIREKTUR PT. Pantai Timur Jaya
9513
  • Sus PHI /2014 PN PAL , dengan Perjanjian Damai,dengan ketentuan sebagai berikut:Pasal 1Bahwa Para Penggugat adalah Karyawan kontrak yang masa kontrak telah berahir dantidak diperpanjang lagi yang oleh Tergugat bersedia memberikan Uang kebijaksanaandan oleh Para Penggugat telah menerima baik jumlah sebagaimana tersebut dalam pasal 2Perjanjian ini;Pasal 2Bahwa adapun Uang kebijaksanaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 di atasdiberikan masing masing kepada Penggugat I sebesar Rp.11.000.000,(sebelas
    jutarupiah),Penggugat IT sebesar Rp.5.000.000, ( Lima juta rupiah)dan Penggugat III sebesarRp.6.000.000, (Enam juta rupiah) dan/atau total seluruhnya sebesar Rp.23.000.000, ( Duapuluh tiga juta rupiah);Pasal 3Bahwa dengan pemberian Uang kebijaksanaan sebagaimana tersebut diatasmaka terhadapperselisihan hubungan Industrial antara Penggugat denganTergugat telah selesai,sekaligus Hubungan hukum antara Penggugat dengan Tergugatberahir menurut Hukum;Bahwa dengan kesepakatan Damai tersebut di atas maka
Register : 09-11-2018 — Putus : 30-01-2019 — Upload : 01-02-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 27/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Bgl
Tanggal 30 Januari 2019 — Penggugat:
ROY MARTEN SE
Tergugat:
PT THAMRIN BROTHERS PALEMBANG Cq PT Thamrin Brothers Bengkulu Cq PT Thamrin Brothers Manna
6640
  • Bahwa sudah ada uang kebijaksanaan yang cair sebanyak 5 orang tanpaSampai ke Pengadilan;7. Bahwa berdasarkan......... dst...........Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut Tergugat melaluiKuasanya telah mengajukan jawaban secara tertulis tertanggal 13November 2018sebagai berikut ;A.
    Surat0042/HR&GA/PK/2013, tertanggal 27 Februari 2013 Pasal 4 Mutasiayat (1) Perusahaan atau Pihak Pertama (I) mempunyai hak danwewenang penuh terhadap penempatan kerja Pihak Kedua (Il), padasuatu jabatan pekerjaan sesuai dengan kebutuhan perusahaan,ayat (2) Pihak Kedua bersedia dimutasikan dari satu tempat ketempat yang lain, pada bagian yang lain dalam lingkunganperusahaan atau diluar kota pada cabangcabang perusahaantergantung dengan kebijaksanaan perusahaan.b.
    Bahwa TERGUGAT pernah mengeluarkan uang kebijaksanaan tidaklahdapat dijadikan rujukan oleh PENGGUGAT, bahwa secara yuridispekerja/oburuh yang mengundurkan diri atas kemauan sendiri, tidakberhak atas pemberian uang masa kerja.
    dan sudah mencairkan Jamsostek;Bahwa uamg kebijaksaan diterima setelah dilakukan Mediasi di DinasTenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu;Bahwa uang kebijaksanaan yang saksi terima empat jutaan lebih;Bahwa saksi saat ini sudah bekerja ditempat lain;Bahwa saksi setelah berhenti bekerja di PT THamrin Brothers, ijazah aslidikembalikan dan diberikan surat pengalaman kerja;Bahwa seingat saksi yang menerima uang kebijaksaan waktu di Mediasi ituada 5(lima) atau 6(enam) orang;Bahwa setahu saksi di
    BuktiT11 : Photocopy (Sesuai dengan aslinya) Surat HR POLICYPedoman Pemberian Uang Kebijaksanaan No: 08/PolHR/IV/2018;Menimbang, bahwa bukti surat bertanda T1 sampai dengan T11 tersebuttelah dicocokkan aslinya dan telah di beri meterai, kecuali bukti Surat bertanda T9,dan T10 tidak ada aslinya;Menimbang, bahwa selain Bukti Surat, Kuasa Hukum Tergugat jugamengajukan 2(dua) orang saksi yaitu :1.
Putus : 19-06-2013 — Upload : 22-09-2014
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 814/Pid.B/2012/PN.Jkt.Ut
Tanggal 19 Juni 2013 — 1. r. REDJO FREDY SIREGAR 2. H. SOENARJONO, BBA.
15367
  • BONIN dan Kwitansi Uang Kebijaksanaan (Kerohiman) an. H. BONIN tanggal 23 Juni 2010;50. Foto copy Legalisir Surat Pernyataan Penggarap SUPRIYONO dan kwitansi uang kebijaksanaan (kerohiman) atas nama SUPRIONO tanggal 23 Juni 2010;51. Foto copy Legalisir Surat Pernyataan Penggarap MARSAN Bin TISIN dan kwitansi uang kebijaksanaan (kerohiman) atas nama MARSAN Bin TISIN tanggal 23 Juni 2010;52. Foto copy Legalisir Surat Pernyataan Penggarap H. BISAN Bin H.
    BONIN dan kwitansi uang kebijaksanaan (kerohiman) an. H. BISAN Bin H. BONIN tanggal 23 Juni 2010;53. Surat Pernyataan Penggarap DAWIS Bin PIIH dan kwitansi uang kebijaksanaan (kerohiman) atas nama DAWIS Bin PIIH;54. Foto copy Legalisir Kalender Tahun 1971 dan Kalender Tahun 1972;55. Foto copy hasil olah TKP Tanah;56. Foto copy legalisir 8 Akta yang dibuat oleh Notaris LILIK;57. Foto copy Putusan MA Kasasi TUN Nomor 193/TUN/2008 dimenangkan oleh Terlapor;58.
    BONIN dan KwitansiUang Kebijaksanaan (Kerohiman) an. H. BONIN tanggal 23 Juni 2010;Foto copy Legalisir Surat Pernyataan Penggarap SUPRIYONO dan kwitansiuang kebijaksanaan (kerohiman) atas nama SUPRIONO tanggal 23 Juni2010;Hal 5 dari 68 hal Putusan Nomor : 814/Pid.B/2012/PN.Jkt.Ut.51 Foto copy Legalisir Surat Pernyataan Penggarap MARSAN Bin TISIN dankwitansi uang kebijaksanaan (kerohiman) atas nama MARSAN Bin TISINtanggal 23 Juni 2010;52 Foto copy Legalisir Surat Pernyataan Penggarap H.
    BONINdan kwitansi uang kebijaksanaan (kerohiman) an. H. BISAN Bin H.
    BONIN dan KwitansiUang Kebijaksanaan (Kerohiman) an. H. BONIN tanggal 23 Juni 2010.Foto copy Legalisir Surat Pernyataan Penggarap SUPRIYONO dankwitansi uang kebijaksanaan (kerohiman) atas nama SUPRIONO tanggal 23Juni 2010.Foto copy Legalisir Surat Pernyataan Penggarap MARSAN Bin TISIN dankwitansi uang kebijaksanaan (kerohiman) atas nnna MARSAN Bin TISINtanggal 23 Juni;Foto copy Legalisir Surat Pernyataan Penggarap H. BISAN Bin H. BONINdan kwitansi uang kebijaksanaan (kerohiman) atas nama H.
    BONIN dan KwitansiUang Kebijaksanaan (Kerohiman) an. H. BONIN tanggal 23 Juni 2010;Foto copy Legalisir Surat Pernyataan Penggarap SUPRIYONO dan kwitansiuang kebijaksanaan (kerohiman) atas nama SUPRIONO tanggal 23 Juni2010;Foto copy Legalisir Surat Pernyataan Penggarap MARSAN Bin TISIN dankwitansi uang kebijaksanaan (kerohiman) atas nama MARSAN Bin TISINtanggal 23 Juni 2010;5253545556575859Foto copy Legalisir Surat Pernyataan Penggarap H. BISAN Bin H.
    BONINdan kwitansi uang kebijaksanaan (kerohiman) an. H. BISAN Bin H. BONINtanggal 23 Juni 2010;Surat Pernyataan Penggarap DAWIS Bin PIIH dan kwitansi uangkebijaksanaan (kerohiman) atas nama DAWIS Bin PITH;Foto copy Legalisir Kalender Tahun 1971 dan Kalender Tahun 1972;Foto copy hasil olah TKP Tanah;Foto copy legalisir 8 Akta yang dibuat oleh Notaris LILIK;Foto copy Putusan MA Kasasi TUN Nomor 193/TUN/2008 dimenangkanoleh Terlapor;Hasil LABKRIM dari MABES POLRI terhadap tandatangan R.
Register : 09-11-2018 — Putus : 30-01-2019 — Upload : 01-02-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 30/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Bgl
Tanggal 30 Januari 2019 — Penggugat:
Eko Santuso
Tergugat:
PT THAMRIN BROTHERS PALEMBANG Cq PT Thamrin Brothers Bengkulu Cq PT Thamrin Brothers Manna
6135
  • Bahwa sudah ada uang kebijaksanaan yang cair dari tergugat 29112018 tanpa melalui persidangan sebanyak 5 orang;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut Tergugat melaluiKuasanya telah mengajukan jawaban secara tertulis tertanggal 13November 2018sebagai berikut ;A.
    Bahwa TERGUGAT pernah mengeluarkan uang kebijaksanaan tidaklahdapat dijadikan rujukan oleh PENGGUGAT, bahwa secara yuridisHalaman 8 dari 24 Halaman Putusan Nomor : 30/Pdt.SusPHI/2018/PN Bglpekerja/oburuh yang mengundurkan diri atas kemauan sendiri, tidakberhak atas pemberian uang masa kerja.
    bekerja di PT THamrin Brothers Manna sebagai KepalaMekanik;Bahwa setahu saksi penggugat berhenti bekerja di PT Thamrin Brotherstahun 2015 karena mengundurkan diri;Halaman 10 dari 24 Halaman Putusan Nomor : 30/Pdt.SusPHI/2018/PN BglBahwa saksi pertamakali kali masuk bekerja di PT Thamrin Brothers tahun2018 dan baru tandatangan perjanjian kerja tahun 2013;Bahwa benar saksi bekerja di PT THamrin Brothers Manna;Bahwa benar ada 5(lima) orang pekerja PT Thamrin Brothers Manna yangsudah mendapatkan uang kebijaksanaan
    dan sudah mencairkan Jamsostek;Bahwa uang kebijaksaan diterima setelah dilakukan Mediasi di DinasTenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu;Bahwa uang kebijaksanaan yang saksi terima empat jutaan lebih;Halaman 11 dari 24 Halaman Putusan Nomor : 30/Pdt.SusPHI/2018/PN Bgl= Bahwa saksi Saat ini sudah bekerja ditempat lain; Bahwa saksi setelah berhenti bekerja di PT THamrin Brothers, ijazah aslidikembalikan dan diberikan surat pengalaman kerja;" Bahwa seingat saksi yang menerima uang kebijaksaan
    tentang Penyelesaian Perselishan Hubungan Industrial(Terbitan LEGALITY Yogyakarta) Pasal 8 Kewenangan absolut Mediator Kabupaten/Kota; Pasal 82 Daluarsa tuntutan lebih dari 1 (Satu) tahun;Photocopy (copy dari photocopy) Petikan salinan KeputusanMK 012/PUUI/2003)(Pembatalan/Pembatalan Pasal 158; Pasal159; Pasal 160 ayat (1); Pasal 170; Pasal 171 dan Pasal 186Undangundang Nomor 13 ~~ Tahun 2003 +#TentangKetenagakerjaan);Photocopy (Sesuai dengan aslinya)Berupa Surat HR POLICYPedoman Pemberian Uang Kebijaksanaan