Ditemukan 1927 data
17 — 9
bernama Kuswa yaitu pada tanggal 21 Juni2009 di kantor Urusan Agama Kecamatan Cihaurbeuti, kabupatenCiamis.Bahwa saksi mengetahui dari pernikahan sah pemohon denganSuminya yang bernama Kuswa telah di karuniai 1 (Satu) orang anakperempuan bernama Vita Noviyanti lahir di Ciamis pada tanggal 11November 2010.e Bahwa saksi kenal dengan anak pemohon yang yang bernama VitaNoviyanti perempuan lahir di Ciamis pada tanggal 11 November2010 dan belum memiliki akta kelahiran.e Bahwa sepengetahuan saksi karena kehilafan
Kuswa yaitu pada tanggal 21 Juni2009 di kantor Urusan Agama Kecamatan Cihaurbeuti, kabupatenCiamis.e Bahwa benar saksi mengetahui dari pernikahan sah pemohondengan suminya yang bernama Kuswa telah di karuniai 1 (satu)orang anak perempuan bernama Vita Noviyanti lahir di Ciamis padatanggal 11 November 2010.e Bahwa saksi kenal dengan anak pemohon yang yang bernama VitaNoviyanti perempuan lahir di Ciamis pada tanggal 11 November2010 dan belum memiliki akta kelahiran.e Bahwa sepengetahuan saksi karena kehilafan
36 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Desember 1970 No. 698K/ Sip / 1969 , yang menyebutkan sebagai beriukut : Seharusnya hakim banding mengulang memeriksa kembali perkaradalam keseluruhannya , baik mengenai faktafakta maupun mengenaipengetrapan hukumnya * ;e Jurisprudensi Mahkamah Agung RI : tgl. 3091972 No. 938 K/Sip/1971,yang tertuang sebagai berikut : Putusanputusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi yang kurangcukup dipertimbangkan (onvoldoende gemotiveerd) harus dibatalkan ;ALASAN PERMOHONAN PENINJAUAN KEMBALI KEDUABahwa kehilafan
Dengan demikian oleh karena Majelis Hakim dalam semua tingkatan dalamperkara ini yang telah membenarkan bahwa telah terjadi peralihan dariBUDIANTO PAMMUSURENG kepada EDI NURHADI, dengan dasar bukti T.Il Intv3 yang dipergunakan Termohon Peninjauan Kembali dan TermohonPeninjauan Kembali Il Intervensi tanpa ada pertimbangan secara legalitasformili tersebut, maka putusan tersebut telah nyata keliru dan khilaf dan samasekali tidak berdasar secara hukum ;ALASAN PERMOHONAN PENINJAUAN KEMBALI KETIGABahwa kehilafan
tidak dipertimbangkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha NegaraMakassar, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar hingga MahkamahAgung yaitu P 18, padahal P18 tersebut menerangkan ahli waris lainnya ituadalah NYONYA NURHAYANA PAMMUSURENG (ister) PAMMUSURENGMG), ROBERTO PAMMUSURENG (anak PAMMUSURENG MG), NUHABIBICECEP PAMMUSURENG (anak PAMMUSURENG MG) dan HARTONO (anakPAMMUSURENG MG), kesemuanya disebutkan sebagai ahli waris dalamgugatan perkara in casu ;Dengan demikian, kekeliruan dan kehilafan
Putusan Nomor 57 PK/TUN/2016unsur subjektifitas pada syarat syarat sahnya perjanjian berdasarkan Pasal1320 KUH Perdata tidak terpenuh ;ALASAN PERMOHONAN PENINJAUAN KEMBALI KEEMPATBahwa kehilafan dan kekeliruan Hakim dari sudut penerapan hukumnya, ituterlinat dari pertimbangan hukum mulai dari Pengadilan Tinggi Tata UsahaNegara Makassar, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar hinggaputusan Mahkamah Agung tersebut, juga dikarenakan pertimbangannya tidakdisertai dengan pemeriksaan secara menyeluruh
Il Intv3(Termohon Peninjauan Kembali Il Intervensi) dengan sendirinya terbantahkanoleh Surat Keterangan Sporadik Lurah/ Camat setempat;ALASAN PERMOHONAN PENINJAUAN KEMBALI KELIMABahwa dari aspek penerapan hukumnya kehilafan dan Kekeliruan Hakim pun,juga terlihat dari pertimbangan hukum mulai dari PTUN Makassar, PT TUNhingga putusan MA tersebut, dimana Hakim Agung sama sekali tidakmelakukan koreksi atas Pertimbangan PT.
14 — 5
saksisaksidiberikan di bawah sumpah yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :1 Saksi ADE MUSLIHe Bahwa saksi kenal dan bertetangga dengan pemohon.e Bahwa saksi mengetahui pemohon telah menikah sah dengan suaminya bernamaHerdi pada tanggal 06 Juli 2008 dan saksi menghadiri resepsi pernikahannya.e Bahwa yang saksi ketahui dari pernikahan pemohon dengan suaminya telahdikaruniai 1 (satu) orang anak perempuan bernama Siti Salwa lahir di Sukabumipada tanggal 26 April 2009.e Bahwa saksi mengetahui karena kehilafan
syarat persiapan untuk masuk sekolah.2 Saksi DADANG SUPRIATNA.e Bahwa saksi kenal dan bertetangga dengan pemohon.e Bahwa saksi mengetahui pemohon telah menikah sah dengan suaminya bernamaHerdi pada tanggal 06 Juli 2008 dan saksi menghadiri resepsi pernikahannya.NoPkr/PDT.P.Prod/2012/PN.CMS hal. 3e Bahwa yang saksi ketahui dari pernikahan pemohon dengan suaminya telahdikaruniai 1 (satu) orang anak perempuan bernama Siti Salwa lahir di Sukabumipada tanggal 26 April 2009.e Bahwa saksi mengetahui karena kehilafan
23 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
KonvensiRekonvensi) berdasar menurut ketentuan hukum yangtersebut diatas dapat dibenarkan dan dikabulkan dan membatalkanPutusan Hakim Judex Facti (Hakim Banding dan Hakim Tingkat Pertama);Bahwa Putusan Hakim Judex Facti (Hakim Banding dan Hakim Pertama)dalam menyimpulkan dan mempertimbangkan semua fakta hukum yangterungkap dipersidangan adalah keliru. dan salah tidakmempertimbangkan sebagaimana mestinya, sehingga putusan HakimJudex Facti (Hakim Banding dan Hakim Pertama) harus dibatalkan;oBahwa kehilafan
mendapat %bagian tanah Abu yang dibeli dari Yahya cucu Andi Maddu.Bahwa keterangan kesaksian banyak halhal kebenaran yang ditutupi,sehingga berdasar hukum untuk di tolak; Fateha Bin Kanna.o Bahwa keterangan saksi sama sekali tidak dapat dibenarkan karena: Tidak tahu lokasi objek sengketa; Tidak tahu batasbatas dan luas tanah objek sengketa;Tetapi hanya dia tahu ada penukaran tanah dengan dokar;o Bahwa sehubungan hal tersebut diatas keterangan kesaksian ini harusditolak dan dikesampingkan;o Bahwa kehilafan
saksi dalam perkara ini; Dengan penyelesaian tanah Tang La Melo di Tosampa, DesaLampulung, Kecamatan Pammana (obyek sengketa sebagai gantinyadiserahkan kepada ABU (Pemohon Kasasi) obyek sengketa; Sedangkan tanah objek sengketa tanah milik Abu dibeli dari Andi Yahyacucu Andi Maddu, sebagai tukaran tanah milik ( TangLa Melo) orangtua Termohon Kasasi, Abu (Pemohon Kasasi) tukar dengan bendi/dokarmilik Ambo Dalle, kemudian halhal tersebut diperkuat denganketerangan kesakisn Mappe Bin Semmang; Bahwa Kehilafan
dikesampingkan;o Bahwa atas pelanggaran Hakim Judex Facti dalam Putusan berdasar danberalasan hukum untuk dibatalkan.oJika didalam memori kasasi ini ada yang terlupakan diungkap tentangpelanggaran Hukum Judex Facti (Hakim Banding dan Hakim TingkatPertama) oleh Pemohon Kasasi (kuasanya) maka dengan ini PemohonKasasi memohon kehadapan Bapak Ketua Mahkamah Agung RI Cq.Bapak Hakim Agung RI, yang memeriksa dan mengadili perkara ini agarkiranya berkenan memberikan pertimbangan sendiri tentang pelanggaranhukum, kehilafan
10 — 1
keterangan saksisaksiyang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :1 Saksi Ecin Kuraesin.Bahwa saksi kenal dan bertetangga dengan pemohon.Bahwa saksi mengetahui pemohon telah menikah sah isterinya Endah hayati padatanggal 18 April 2000 di KUA Kecamatan Banjar, dan saksi mengetahuipernikahannya.Bahwa yang saksi ketahui dari pernikahan pemohon dengan isterinya telahdikaruniai 1 (satu) orang anak bernama Kiki Yulpiani perempuan lahir di Banjarpada tanggal 14 Juni 2001.Bahwa yang saksi ketahui karena kehilafan
persiapan syarat untuk masuksekolah.2 Saksi Kusnadi.Bahwa saksi kenal dan bertetangga dengan pemohon.NoPkr/PDT.P.Prod/2012/PN.CMS hal. 3e Bahwa saksi mengetahui pemohon telah menikah sah isterinya Endah hayati padatanggal 18 April 2000 di KUA Kecamatan Banjar, dan saksi mengetahuipernikahannya.e Bahwa yang saksi ketahui dari pernikahan pemohon dengan isterinya telahdikaruniai 1 (satu) orang anak bernama Kiki Yulpiani perempuan lahir di Banjarpada tanggal 14 Juni 2001.e Bahwa yang saksi ketahui karena kehilafan
23 — 9
ENDIN, yang pada pokoknya menerangkan sebagaiberikute Bahwa saksi kenal dengan pemohon karena bertetanggadengan pemohon.e Bahwa saksi mengetahui pemohon telah menikah sah denganseorang perempuan bernama Yayah pada tanggal 4 November1995 dan telah di catatkan di KUA Kec Parigi Nomor 317/10/X/1995.Bahwa yang saksi ketahui dari pernikahan pemohon denganisterinya itu pemohon telah di karuniai 1 (satu) orang anakperempuan bernama Sinta lahir di Ciamis pada tanggal 27Agustus 2001.Bahwa oleh karena kehilafan
SUHERMAN yang pada pokoknya menerangkan sebagaiberikutBahwa saksi kenal dengan pemohon karena saksi bertetanggadengan pemohon.Bahwa saksi mengetahui pemohon telah menikah sah denganseorang perempuan bernama Yayah pada tanggal 4 November1995 dan telah di catatkan di KUA Kec Parigi Nomor 317/10/X/1995.Bahwa yang saksi ketahui dari pernikahan pemohon denganisterinya itu pemohon telah di karuniai 1 (satu) orang anakperempuan bernama Sinta lahir di Ciamis pada tanggal 27Agustus 2001.Bahwa oleh karena kehilafan
21 — 8
Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Polewali yang memutusperkara a quo dalam putusannya telah melakukan kehilafan karena tidakmengabulkan eksepsi Tergugat Sampai dengan V ;2. Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Polewali yang memutusperkara a quo dalam putusannya telah melakukan kehilafan fakta karenatidak cermat dalam menilai mempertimbangkan fakta dipersidangan ;3.
Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Polewali yangmemeriksa perkara a quo telah melakukan kehilafan karena tidakmempertimbangkan bukti yang diajukan para Tergugat maupun turuttergugat;Bahwa berdasarkan segala hal yang terurai di atas, maka kami mohon kepadaKetua Pengadilan Tinggi Masassar Cq.
21 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dalam tingkat peninjauan kembali ini;Huruf F, Apabila dalam suatu putusan terdapat kehilafan Hakim ataukekeliruan yang nyata;Bahwa putusan Mahkamah Agung tanggal 12 Mei 2008 No. 1818 K/PDT/2005, yang menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Makassar tanggal 12 April2005 No.68/PDT/2005/PT.Mks Jo.
Putusan Pengadilan Negeri Makassar tanggal 12Oktober 2004 No.61/Pdt.G/2004/PN.Mks, tersebut sudah tidak dapat dipertahankanlagi karena di dalam putusan tersebut terdapat kekeliruan yang nyata oleh KeduaMajelis Hakim Judex Facti Pengadilan Negeri Makassar yang dikuatkan oleh JudexFacti Pengadilan Tinggi Makassar dan dibenarkan Mahkamah Agung RI;Bahwa adapun kekeliruan yang nyata serta kehilafan Hakim tersebut adalah sebagaiberikut:iPBahwa Mahkamah Agung tanggal 12 Mei 2008 No. 1818 K/PDT/2005, yangmenguatkan
rumah;e Bahwa ternyata Termohon Peninjauan Kembali sama sekali tidakmemberitahukan apakah benar sertifikat tersebut dijaminkan di Bank Paninoleh karena dalam pembuktian pada tingkat pertama dan kedua TermohonPeninjauan Kembali tidak mengajukan bukti tentang hal tersebut;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebutMahkamah Agung berpendapat:Mengenai alasan ke I dan IT: Bahwa alasanalasan Peninjauan Kembali tersebut tidak dapat di benarkan olehkarena:e Tidak terdapat adanya kehilafan
64 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
JualBeli Nomor 2/2004 tanggal 20 Januari 2004 tanpa dasar yang sah menuruthukum, secara nyatanyata dikategorikan sebagai perouatan menyuruhmenempatkan keteragan palsu kedalam akta otentik sebagaimana dimaksudPasal 266 Kitab UndangUndang Hukum Pidana;Bahwa pencantuman nama Tergugat dalam Akta Jual Beli Nomor 2/2004tanggal 29 Januari 2004 sehubungan pembelian tanah dan bangunan diJalan Setiabudi V Nomor 3/5, Kelurahan Setiabudi, Kecamatan Setiabudi,Jakarta Selatan, tidak terbantah kebenarannya terdapat kehilafan
Suatu sebab yang halal;Halaman 9 dari 25 hal Putusan Nomor 1963 K/Pdt/201331.32.33.Pasal 1321 KUHPerdata :Tiada sepakat yang sah apabila sepakat itu diberikan karena kehilafan,atau diperolehnya dengan paksaan atau penipuan;Putusan Mahkamah Agung Nomor 3427 K/Pdt/1987, tanggal 22 Mei 1991 ; Perjanjian jual beli rumah yang dituangkan dalam akta Notaris, yangterjadinya karena adanya dwaling (kekeliruan) dan bedrog (penipuan) danpenjual kepada pembeli, maka berdasarkan ex Pasal 1320 BW perjanjiantersebut
dinyatakan batal oleh Hakim;Bahwa oleh akrena terbukti Akta Jual Beli Nomor 2/2004 tanggal 20 Januari2004 terdapat kehilafan yang nyata sehingga cacat hukum, maka sangatberalasan apabila Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini menyatakanAkta Jual Beli Nomor 2/2004 tanggal 20 Januari 2004 tidak memiliki kKekuatanhukum yang mengikat, hal mana sejalan dengan:Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 810 K/Pdt/1987, tanggal 12 November1987; Bahwa untuk pendaftaran pemberian dan pencabutan hak atas tanah yangmasih
40 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Adanya Kekeliruan dan Kehilafan Hakim1.
Bahwa telah nyata kekeliruan dan Kehilafan Hakim Kasasi dalammengadili perkara ini karena telah nyata dan terbukti bahwa Sertifikatobyek sengketa cacat hukum karena diterbitkan secara bertentangandengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 dan melanggarAzasAzas Umum Pemerintahan Yang Baik sebagaimana telahdipertimbangkan secara tegas dan sesuai fakta hukum oleh Majelis HakimPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar sebagai Judex Factidalam putusannya akan tetapi justru Majelis Hakim Kasasi
Bahwa telah nyata kekeliruan dan kehilafan Hakim Kasasi tersebut dapatdilihat dalam pertimbangannya yang sangat sumir dan seadanya sertabertindak sebagai Judex Facti tanpa mempertimbangkan fakta hukumyang sangat jelas dimana PT.
;Bahwa Kehilafan dan kekeliruan Hakim dapat dilihat daripertimbangan hukumnya yang tidak mempertimbangkan prosespenerbitan sertipikat obyek sengketa yang cacat hukum dimana telahnyata Tergugat/Terbanding/Pemohoan Kasasi sekarang TermohonPeninjauan Kembali telah bertindak secara melawan hukum danmelanggar Pasal 39 Peraturan PemerintahNomor 24 Tahun 1997tentang Pendaftaran tanah serta bertentangan dengan AzasAzasUmum Pemerintahan Yang Baik dengan tidak bertindak secaracermat dalam melakukan penelitian
AsindoGriyatama yang kemudian dijual kepada Efendy Purnama;Bahwa Kehilafan dan kekeliruan Hakim dapat dilihat daripertimbangan hukumnya yang tidak mempertimbangkan prosespenerbitan sertipikat obyek sengketa yang cacat hukum :1.
52 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa terdapat kehilafan majelis Hakim sehubungan dengan kewajibanpembebanan THR tahun 2015 kepada Tergugat/Pemohon kasasi, dimanaMajelis Hakim telah menyatakan hubungan kerja antara Penggugat danTergugat berakhir sejak 24 Juni 2015, sehingga Penggugat yang beragamaKristen yang pelaksanaan hari besar keagamaan jatuh pada tanggal 25Desember 2015 tidak dapat menuntut adanya pembayaran Tunjangan HariRaya tahun 2015 sesuai dalil gugatan;2.
Bahwa terdapat kehilafan Majelis Hakim terkait tidak adanya KetentuanKetenagakerjaan yang secara tegas mengatur adanya kewajiban pemberikerja untuk memberikan uang penghargaan masa kerja kepada karyawanyang putus hubungan kerja karena kesalahan berat; sehingga Majelis hakimHalaman 5 dari 7 Putusan Nomor 1065 K/Padt.SusPHI/2017telah melampaui kKewenangannya dengan mengabulkan gugatan Penggugatyang tidak memiliki alasan hukum terkait permintaan uang penghargaanmasa kerja;3.
LALU DARMAWA
18 — 12
adalah AWENMARDAN lahir di Tempo, tanggal 27 Maret 1982 dan anak ke2 (kedua) daripasangan suami istri MARDAN dan JISAM; Bahwa Pemohon pernah bersekolah di Madrasah Aliyah sampai tamat dansaksi pernah melihat ljazah Pemohon; Bahwa saksi pernah melihat Akta Kelahiran pemohon dan ada perbedaannama dan tempat lahir Pemohon di Akta Kelahiran dengan di Ijazah; Bahwa karena pada waktu mengajukan permohonan penerbitan AktaKelahiran LALU DARMAWA, tidak melampirkan dokumen lain danmerupakan kekeliruan serta kehilafan
20 — 4
Tiswandidan Yeni maharani.Bahwa saksi mengetahui Pemohon mengajukan permohonanuntuk membuat akta kelahiran bagi anak pemohon yang ketigaperempuan bernama Yeni Maharani lahir di Ciamis pada tanggal30 April 2007 dan pemohon membutuhkan sekali akta kelahirananak pemohon, akan dipergunakan sebagai syarat untukmendaftarkan masuk sekolah.Bahwa saksi mengetahui dan kenal kepada anak pemohon yangbernama Taufiq Hidayat dan Awan Tiswandi masingmasing telahmemiliki akta kelahiran.Bahwa saksi mengetahui karena kehilafan
Bahwa benar, karena kehilafan dan kesibukan pemohonsehingga pemohon terlambat mendaftarkan anaknya yangketiga bernama Yeni Maharani perempuan lahir di Ciamis padatanggal 30 April 2007 ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,sehingga sampai sekarang bellum pernah memiliki aktakelahiran.4. Bahwa benar, anak pemohon bernama Taufiq Hidayat dan AwanTiswandi masingmasing telah memiliki akta kelahiran.5.
24 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan ini dengan jelas memperlihatkan suatu kehilafan hakim atausuatu kekeliruan yang nyata ;al. 3 dari 8 hal. Put. No. 87/PK/Pid/20113. Bahwa amar yang dimohonkan peninjauan kembali tersebut, adalah sebagaiberikut :MENGADILI :Menerima permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi Damian PeterHealy;Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi No. 221/Pid/2009/PT.SBY.
Semogapesaksi palsu tersebut dimaafkan oleh Allah Azza wa Jalla atau diadzab ;Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Bahwa alasanalasan permohonan peninjauan kembali dariPemohon Peninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena saksisaksiyang diajukan merupakan pengulangan dalam pemeriksaan terdahulu ;Bahwa tidak ternyata ada bukti baru (novum) serta tidak adanyasuatu kehilafan hakim dan kekeliruan yang nyata ;Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh
125 — 89 — Berkekuatan Hukum Tetap
peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 9 Maret 2018 merupakan bagian tidak terpisahkan dariPutusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat novum dan kehilafan
peninjauankembali tanggal 20 April 2018 yang pada pokoknya menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasan peninjauan kembali tidak dapat dibenarkan olehkarena novum yang diajukan oleh Pemohon Kasasi berupa PK1 dan PK2tidak bersifat menentukan oleh karena bukti novum tersebut baru dibuatpada tahun 2016 dan Februari tahun 2018 setelah adanya putusan dalamperkara a quo;Bahwa tidak terdapat kehilafan
46 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 26 September 2017 merupakan bagian tidak terpisahkandari putusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat kekeliruan dan kehilafan
Peninjauan Kembali telah mengajukan kontra memori peninjauankembali tanggal 15 November 2017 yang pada pokoknya menolakpermohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasanalasan peninjauan kembali tidak dapat dibenarkanoleh karena setelah meneliti dengan saksama memori peninjauan kembalidan kontra memori peninjauan kembali dihubungkan dengan putusan JudexFacti dan Judex Juris, tidak ditemukan adanya kehilafan
72 — 87 — Berkekuatan Hukum Tetap
18 Mei 2016;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, maka oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh PemohonPeninjauan Kembali/Pemohon Kasasi/Tergugat/ Terbanding dalam memoripeninjauan kembali tersebut pada pokoknya ialah:KEBERATAN PERTAMA :Kehilafan
Bahwa hemat Pemohon Peninjauan Kembali telah terjadi kehilafan hakimdan kekeliruan yang nyata yang dilakukan oleh Judex Juris maupun JudexFacti dalam menilai tentang Pihak yang digugat yang ditujukan kepadaPemerintah Kabupaten Tana Tidung, dimana gugatan tersebut seharusnyadinyatakan tidak dapat diterima, dikarenakan salah sasaran/salah alamat;Alasan Hukumnya:Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) RV (Stb.1922522)diditentukan bahwa, gugatan terhadap Pemerintah Indonesia harusditujukan kepada
Nomor 497 PK/Pdt/2016Penggugat/Termohon PK yang ditujukan kepada PemerintahKabupaten Tana Tidung maka jelas Judex Juris maupun Judex Factitelah melakukan kekeliruan yang nyata dan kehilafan hakim, karenanyasangat beralasan Putusan Judex Juris (Putusan Mahkamah Agung RI)maupun Putusan Judex Facti (Putusan Pengadilan Tinggi kalimantan Timurdi Samarinda dan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Selor) tersebutdibatalkan;KEBERATAN KEDUA :Putusan Judex Juris maupun Judex Facti dilandasi oleh kekeliruan yang
Bahwa oleh karena itu maka Putusan Judex Juris yang menguatkanPutusan Judex Facti yang mempertimbangkan sepotongsepotong (tidakutuh) tentang Pengakuan Tergugat/ Pemohon PK tersebut adalah sebagaibentuk kehilafan hakim dan kekeliruan yang nyata, dalam membuatpertimbangan sehingga putusan yang demikian sangat beralasan untukdibatalkan;DALAM REKONPENSI.Kehilafan hakim dan kekeliruan yang nyata karena tidak melaksanakanketentuan tentang Jaminan Reklamasi.1.Bahwa Putusan Judex Juris Mahkamah Agung RI
Bahwa berdasarkan hal tersebut maka jelas pertimbangan hukum JudexFacti Majelis Hakim Tingkat Pertama dan Majelis hakim tingkat bandingyang selanjutnya dikuatkan oleh Putusan Judex Juris dengan menolakPermohonan Kasasi dari Penggugat Rekonvensi/Pemohon PK tersebutdalam memutuskan perkara ini khususnya gugatan dalam Rekonvensiadalah didasarkan pada kehilafan hakim dan kekeliruan yang nyata,sehingga tidak mencerminkan rasa keadilan, karena itu Putusan Judex Jurisdan Putusan Judex Facti tentang gugatan
28 — 7
lakilaki lahir di Ciamis padatanggal 07 Januari 2001.Bahwa saksi kenal dengan anak pemohon yang yang pertamabernama Chintia Siskartini perempuan lahir di Ciamis pada tanggal06 Januari 1998 dan telah memiliki akta kelahiran.Bahwa saksi kenal dengan anak pemohon yang keduan bernamaIkhsan Deniansyah lakilaki lahir di Ciamis pada tanggal 07 Januari2001 dan belum di daftarkan ke Dinas kependudukan dan CatatanSipil sehingga sampai sekarang belum memiliki akta kelahiran.Bahwa sepengetahuan saksi karena kehilafan
lakilaki lahir di Ciamis padatanggal 07 Januari 2001.e Bahwa saksi kenal dengan anak pemohon yang yang pertamabernama Chintia Siskartini perempuan lahir di Ciamis pada tanggal06 Januari 1998 dan telah memiliki akta kelahiran.e Bahwa saksi kenal dengan anak pemohon yang keduan bernamaIkhsan Deniansyah lakilaki lahir di Ciamis pada tanggal 07 Januari2001 dan belum di daftarkan ke Dinas kependudukan dan CatatanSipil sehingga sampai sekarang belum memiliki akta kelahiran.e Bahwa sepengetahuan saksi karena kehilafan
15 — 6
lain yang bernamaWiwik warga Kalikunting, Hal ini diketahui Oleh Penggugat melalui HPTergugat yang mana ada foto berdua antara Tergugat dengan wanitatersebut, selain itu Penggugat juga mengetahui dalam HP Tergugatterdapat banyak foto telanjang wanita tersebut yang memang sengaja dikirim oleh wanita tersebut dan di simpan oleh Tergugat, ketika ditanyamengenai hubungan Tergugat dengan wanita tersebut, awalnya Tergugattidak mengakui namun ketika didesak oleh Penggugat akhirnya mengakuikesalahan dan kehilafan
lain yang bernama Wiwik warga Kalikunting, Hal inidiketahui Oleh Penggugat melalui HP Tergugat yang mana ada foto berduaantara Tergugat dengan wanita tersebut, selain itu Penggugat juga mengetahuidalam HP Tergugat terdapat banyak foto telanjang wanita tersebut yangmemang sengaja di kirim oleh wanita tersebut dan di simpan oleh Tergugat,ketika ditanya mengenai hubungan Tergugat dengan wanita tersebut, awalnyaTergugat tidak mengakui namun ketika didesak oleh Penggugat akhirnyamengakui kesalahan dan kehilafan
44 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 355 PK/Pdt/2011putusannya ditemukan kehilafan dan/kekeliruan Judex Facti dan telah kelirumenerapkan hukum pembuktian dalam pertimbangan hukumnya Padahalaman 6 alenia 2 menimbangdstnya, dan dalam alenia ke 3, menimbang bahva berdasarkanpertimbangan tersebut di atas telah terbukti bahwa Penggugat bukanmerupakan anak dari Loka Ni Nyoman Sani sehingga bukan merupakan ahlivaris dari dan Ni Nyoman Sani , oleh Karenanya petitum ketiga dari gugatanPenggugat harus ditolak;Selanjutnya dalam pertimbangan
Tergugat mantan kelian dinas banjar Nyalian yaitutempat domisili Pemohon/Penggugat dan Para Termohon/Terguagt danTergugat Il, dengan demikian apakah bukti T2 s/d 14 bisa diterimakeabsahannya atau apakah pertimbangan hukum Pengadilan TinggiDenpasar bisa dipertanggung jawabkan secara hukum, kalaupertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Denpasardianggap benar bisabisa nantinya surat palsu bisa dilegalkan olehMajelis Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar dengan demikian dalamputusanya ditemukan kehilafan
Bahwa dalam pertimbangan hukum Hakim Pengadilan Tinggi Denpasardalam putusannya ditemukan kehilafan dan/kekeliruan Judex Facti (PutusanPengadilan Tinggi Denpasar dalam mempertimbangakan dan memutusperkara aquo. Pengadilan Tinggi Denpasar hannya mempertimbangkansegala sesuatu yang menguntungkan Para Termohon Sedangkan segalahal yang diajukan Pemohon tidak mendapat pertimbangan secara yuridisHal. 10 dari 12 hal. Put.