Ditemukan 41 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-06-2020 — Putus : 10-08-2020 — Upload : 12-08-2020
Putusan PT KUPANG Nomor 20/PID.SUS-TPK/2020/PT KPG
Tanggal 10 Agustus 2020 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : S. HENDRIK TIIP, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : TRI AGUS PUTRA JOHANES Diwakili Oleh : Jefri Anus Lado
20061
  • itu terdakwamengatakan kepada Ir Hedmen Puri, kredit ini bisa cair karena bantuannya;Menimbang, bahwa dari peran dan bantuan Terdakwa tersebut dibarengidengan kerjasama perbuatan pejabat lainnya dilingkungan internal Bank,sehingga kredit KMKRC stand by loan (konstruksi) tersebut cair namunpenggunaannya menyimpang dan disalahgunakan oleh Linda Ludianto tidaksesuai tujuan kredit mengakibatkan kerugian pada Bank NTT;Menimbang, bahwa penarikan dana dari Bank NTT semuanya ditransferke rekening Linda Lidianto