Ditemukan 41 data
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : TRI AGUS PUTRA JOHANES Diwakili Oleh : Jefri Anus Lado
200 — 61
itu terdakwamengatakan kepada Ir Hedmen Puri, kredit ini bisa cair karena bantuannya;Menimbang, bahwa dari peran dan bantuan Terdakwa tersebut dibarengidengan kerjasama perbuatan pejabat lainnya dilingkungan internal Bank,sehingga kredit KMKRC stand by loan (konstruksi) tersebut cair namunpenggunaannya menyimpang dan disalahgunakan oleh Linda Ludianto tidaksesuai tujuan kredit mengakibatkan kerugian pada Bank NTT;Menimbang, bahwa penarikan dana dari Bank NTT semuanya ditransferke rekening Linda Lidianto