Ditemukan 44 data
51 — 1
Dalam Konvensi
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon (Hilman Sahlan Nasution bin Umar Husein Nasution) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Nurhanisah Harahap binti Kohar Harahap) di hadapan sidang Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan;
Dalam Rekonvensi
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;
2. Menghukum Tergugat Rekonvensi
37 — 29
Arnito Zaidah(Ida), (40) Nurhanisah, (41) R. Ana Rahman Ateng (Den), (42) R. Ana RahimAteng (Cik), (43) R. Ana Marni (Ima), (44) R. Aminursa Ateng (Memeng),(45) R.A.
Pembanding/Tergugat II : Ilham SE alias Kamto Diwakili Oleh : ZAMAL SETIAWAN, S.H. dan DANIL FAHMI, S.H.
Terbanding/Penggugat I : Masnik alias Masni binti Mahmud Has Diwakili Oleh : Choiruddin, SH
Terbanding/Penggugat II : Nyanyak Asmi alias Hasbiah binti Mahmud Has Diwakili Oleh : Choiruddin, SH
Terbanding/Penggugat III : Faridah alias Faridah Hanum alias Saidi Diwakili Oleh : Choiruddin, SH
180 — 0
2;, sesuai Surat Keterangan Nomor 143/GKL/IX/2022, tanggal 5 September 2022, yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Keuchik Gampung Kuala Langsa, tertulis atas nama Mahmud Has, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Utara berbatasan dengan tanah Nurhanisah/Ramadhan : 35 m2;
- Selatan berbatasan dengan tanah Maria Ulfah : 35 m2;
- Timur berbatasan dengan Jalan Raya Pelabuhan: 14 m2;
- Barat berbatasan dengan
120 — 128
: 8,90 m2
- Tanah Kosong yang diperoleh Almarhumah Mahmud Has sejak tahun 1990, yang terletak di Dusun Setia, Gampung / Desa Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Provinsi Aceh, luas tanah + 490 M2, sesuai Surat Keterangan Nomor 143/GKL/IX/2022, tanggal 5 September 2022, yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Keuchik Gampung Kuala Langsa, tertulis atas nama Mahmud Has, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Utara berbatasan dengan tanah Nurhanisah