Ditemukan 4032 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-03-2016 — Putus : 18-05-2016 — Upload : 11-06-2016
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 35/Pid.B/2016/PN Blk
Tanggal 18 Mei 2016 — Terdakwa MAMING Alias BUTO Bin HASANING MAKKA ,JPU,IRMANSYAH ASFARI, SH
5317
  • kearah perut Saksi KorbanBAHRIANI Alias BACCE Binti JUMA sebanyak 1 (satu) kali yang membuatSaksi Korban terjatun ke tanah dan setelah Saksi Korban berdiri TerdakwaMAMING Alias BUTO Bin HASANING MAKKA kembali mengayunkanparangnya tersebut kearah tubuh Saksi Korban BAHRIANI Alias BACCE BintiJUMA dan tepat mengena pada hidung bagian atas lalu Terdakwa kembalimengayunkan parangnya namun pada saat itu Saksi Korban menangkisdengan menggunakan tangan kanannya kemudian Saksi Korban BAHRIANIHalaman 3 dari
    24 Putusan Nomor 35/Pid.B/2016/PN BIk.Alias BACCE Binti JUMA menghindar dan berjalan menuju arah jalan rayanamun Terdakwa MAMING Alias BUTO Bin HASANING MAKKA tetapmengikuti Saksi Korban sambil memukulkan samping parangnya kearah dahiSaksi Korban sebanyak 2 (dua) kali dan setelah itu Saksi HAJRA Binti ABD.GANNING yang sedang berada di sekitar lokasi kejadian kemudian berteriakdan mengatakan Oh puang Maming Ki Pangeddaini, kona ro ki sadari aletayang artinya Oh Puang Maming sudahmi, sadari dirita
    kearah perut Saksi KorbanBAHRIANI Alias BACCE Binti JUMA sebanyak 1 (satu) kali yang membuatSaksi Korban terjatun ke tanah dan setelah Saksi Korban berdiri TerdakwaMAMING Alias BUTO Bin HASANING MAKKA kembali mengayunkanparangnya tersebut kearah tubuh Saksi Korban BAHRIANI Alias BACCE BintiJUMA dan tepat mengena pada hidung bagian atas lalu Terdakwa kembalimengayunkan parangnya namun pada saat itu Saksi Korban menangkisdengan menggunakan tangan kanannya kemudian Saksi Korban BAHRIANIAlias BACCE
    GANING, Saksi melihat Terdakwa datang daridepan dengan membawa parang yang diselipkan dipinggang kemudianlangsung mencabut parangnya dan Saksi lari ke depan rumah HAJRAHsambil melihat lbu Saksi jatuh;Bahwa Saksi melihat luka lbu Saksi di bagian wajahnya karena diparangioleh T erdakwa; 2 nn nnn nn nen nn nnn nnn cen nen nn nnn nnnneeBahwa Saksi melihat Terdakwa memarangi lbu Saksi dibagian wajahsebanyak Satu Kalli;~~nn nnn nnnnnnnnnn nn nnn nnn nn nnnnnnnnnnnnnn nnnBahwa Terdakwa berhenti memarangi
Register : 29-07-2013 — Putus : 27-11-2013 — Upload : 28-01-2014
Putusan PN JAMBI Nomor 253/Pid.B/2013/PN.Jbi
Tanggal 27 Nopember 2013 — ARI ANDI ALIAS ANDI PANU BIN MANSYUR
527
  • Maman juga mengayunkan parangnya ketubuh Saksi Dedi berkalikali, sedangkan Sdr.
    Maman juga mengayunkan parangnya ke tubuh SaksiDedi berkalikali, sedangkan Sdr.
    Maman jugamengayunkan parangnya ke bagian tubuh Saksi Dedinamun terdakwa tidak tahu kena bagian mana.Bahwa setelah terdakwa melukai kaki kanan Saksidedi, maka Saksi Dedi terjatuh dan selanjutnyaterdakwa kembali mengayunkan parangnya ke kakikanan Saksi Dedi Gunawan, begitu pula Sdr. Mamanjuga kembali mengayunkan parangnya ke tubuh SaksiDedi Gunawan.Bahwa selanjutnya Sdr. Apis langsung memeluk Saksidedi Gunawan sambil mengatakan sudah, sudah, inianak buah Brem.Bahwa mendengar perkataan Sdr.
    Maman juga mengayunkan parangnya ke arahdagu Saksi Dedi, kemudian Terdakwa Ari Andi kembalimengayunkan parangnya dan mengenai kaki kanan Saksi DediGunawan sambil mengatakan patahi be kakinyo.e Bahwa benar kemudian datang Saksi Hapis langsung merangkulSaksi Dedi Gunawan sambil mengatakan ini anak buah Brem,mendengar perkataan Saksi Hapis maka terdakwaberhentimengayunkan parangnya, sedangkan Sdr.
Register : 30-10-2019 — Putus : 18-12-2019 — Upload : 08-06-2020
Putusan PN Cikarang Nomor 561/Pid.B/2019/PN Ckr
Tanggal 18 Desember 2019 — Penuntut Umum:
Rd. Koswara, S.H
Terdakwa:
1.Nur Syefi Emilion alias Cepi Bin Danir Husni Mubarok
2.Ahmad Hisyam Fikri Aditama alias Timbul Bin Muhammad Mansur
3.Sandi Sardi alias Cendol bin Nasan Alm
4.Dodi bin Mukar
2315
  • itu, kKendaraan sepeda motor Honda Beat / Vario yangdikemdarai oleh Saudara FAHMI alias PAMOI berboncengan dengan Saksianak YAYAN SOPIAN Alias BAOK Bin RAMDANI langsung memepetkendaraan sepeda motor yang dikendarai oleh Saksi anak ARIJULIANSYAH bin ARIP HIDAUAT (Korban) bersama Saksi YOGAPRATAMA, setelah itu Saksi anak YAYAN SOPIAN Alias BAOK BinRAMDANI mengeluarkan sebilang parang yang sudah disiapkannya,kemudian pada saat itu Saksi anak YAYAN SOPIAN Alias BAOK binRAMDANI langsung mengayunkan parangnya
    Kemudian pada saat itu Saksi anak ARIJULIANYAH Bin ARIP HIDAYAT berdiri kemudian lari /melarikan diri,namun saat itu oleh Saksi YAYAN SOPIAN Alias BAOK Bin RAMDANIdikejarnya, kemudian pada saat itu Saksi Anak YAYAN SOPIAN Alias BAOKBin RAMDANI dengan menggunakan parangnya berhasil membacok bahu /punggung kanan Saksi anak ARI JULIANSYAH Bin ARIP HIDAYAT, setelahSaksi anak ARI JULIANSYAH bin ARIP HIDAYAT dibacok oleh Saksi anakYAYAN SOPIAN Alias BAOK Bin RAMDANI, Saksi anak ARI JULIANSYAHBin ARIP HIDAYAT
    Rangka MH1JFM212EK560298 No.Rangka JFM2E1570701; Bahwa kejadian tersebut berawal Yoga bersama Korbanmenggunakan berboncengan di Jalan Inspeksi Kalilmalang tepatnya diJembatan Fly Over Kampung Tegal Gede, sepeda motor yangdikendarai oleh Korban bersama Yoga, dipepet sepeda motor HondaBeat / Vario yang dikendarai oleh Fahmi Alias Pamoi berboncenganSaksi; Bahwa kemudian Saksi mengeluarkan sebilang parang danlangsung mengayunkan parangnya ke arah Yoga dan Korban yangsedang berboncengan, namun dipegang
    ujungnya dengan telapaktangan kanan Yoga sehingga menyebabkan telapak tangan Yogamengalami Iluka; Bahwa kemudian Saksi menendang sepeda motor yangdikendarai oleh Korban sehingga mengakibatkan Yoga, Korban dansepeda motor yang dikendarai oleh Korban jatuh; Bahwa saat itu Yoga berdiri kemudian melarikan diri,sedangkan Korban saat itu masih jatuh karena tertimpa sepedamotornya; Bahwa pada saat Korban berdiri kemudian lari, Saksi mengejarlalu membacokan parangnya kebahu Korban, namun Korban tetapberlari
    Rangka MH1JFM212EK560298 No.Rangka JFM2E1570701; Bahwa kejadian tersebut berawal Yoga bersama Korbanmenggunakan berboncengan di Jalan Inspeksi Kalilmalang tepatnya diJembatan Fly Over Kampung Tegal Gede, sepeda motor yangdikendarai oleh Korban bersama Yoga, dipepet sepeda motor HondaHalaman 15 dari 35 Putusan Nomor 561/Pid.B/2019/PN CkrBeat / Vario yang dikendarai oleh Fahmi Alias Pamoi berboncenganYayan; Bahwa kemudian Yayan mengeluarkan sebilang parang danlangsung mengayunkan parangnya ke arah
Register : 20-05-2019 — Putus : 09-07-2019 — Upload : 16-07-2019
Putusan PN PINRANG Nomor 126/Pid.Sus/2019/PN Pin
Tanggal 9 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.ASRI DWI UTAMI, SH
2.RACHMAT EKA SEJARI. SH
Terdakwa:
MUH, HAERIL PALALOI alias BANDA bin BASRI
8516
  • terjatuh dengan posisi baring, lalu terdakwa mendekati anak saksiDIRGAHADI Alias FIKI, Kemudian anak saksi DIRGAHADI Alias FIKI secaraspontan untuk menjaga diri, mengangkat kedua kaki anak saksi DIRGAHADIAlias FIKI, sehingga terdakwa mengeluarkan / mencabut sebilah parangyang terdakwa pegang menggunakan tangan kiri terdakwa dari sarungnyamenggunakan tangan kanan, kemudian terdakwa mengayunkan ke arahanak saksi DIRGAHADI Alias FIKI sebanyak 2 (dua) kali yang mana yangpertama terdakwa mengayunkan parangnya
    dan mengakibatkan lukaterbuka pada lutut kaki kiri anak saksi DIRGAHADI Alias FIKI sebanyak 1kali, Kemudian terdakwa mengayunkan parangnya lagi dan mengakibatkanluka gores pada kaki kanan anak saksi DIRGAHADI Alias FIKI, setelah ituterdakwa melarikan diri dan diperjalan pulang ke rumahnya, terdakwamembuang sebilah parang tersebut di ledeng (Saluran air) Kampung jaya laluterdakwa kembali ke rumah.Bahwa berdasarkan hasil Visum Et Repertum Nomor : 042 / RSUL /VER / Ill / 2019, tanggal 29 Maret 2019
    dan mengakibatkan lukaHalaman 4 dari 15 Putusan Nomor 126/Pid.Sus/2019/PN Pinterbuka pada lutut kaki kiri anak saksi DIRGAHADI Alias FIKI sebanyak 1kali, Kemudian terdakwa mengayunkan parangnya lagi dan mengakibatkanluka gores pada kaki kanan anak saksi DIRGAHADI Alias FIKI, setelah ituterdakwa melarikan diri dan diperjalan pulang ke rumahnya, terdakwamembuang sebilah parang tersebut di ledeng (Saluran air) kampung jayalalu terdakwa kembali ke rumah.Bahwa berdasarkan hasil Visum Et Repertum Nomor
    sebilah parang miliknya sebanyak 2kali dimana yang pertama Terdakwa mengayunkan parangnya danmengakibatkan luka terbuka pada lutut kaki kiri saksi sebanyak 1 kalikemudian Terdakwa mengayunkan parangnya lagi dan mengakibatkan lukagores pada kaki kanan saksi ; Bahwa saksi tidak mengetahui secara pasti alasan Terdakwamelakukan perbuatan tersebut namun sebelumnya Terdakwa sempatberkelahi dengan beberapa orang teman saksi serta Terdakwa sempatmengejar teman saksi di lapangan lasinrang menggunakan parang
    dan mengakibatkan luka terbuka pada lututkaki kiri anak saksi DIRGAHADI Alias FIKI Bin AGUSTAN sebanyak 1 (satu)kali, Kemudian Terdakwa mengayunkan parangnya lagi dan mengakibatkan lukagores pada kaki kanan anak saksi DIRGAHADI Alias FIKI Bin AGUSTAN,setelah itu.
Register : 05-04-2021 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KENDARI Nomor 212/Pid.B/2021/PN Kdi
Tanggal 6 Mei 2021 — Penuntut Umum:
BUSTANIL N. ARIFIN, SH
Terdakwa:
SULAIMAN
4416
  • Sulaiman mengayungkan sebilah parangnya ke arah korban, namun saatitu orang tua korban bernama Saksi Sahabu menangkis dengan menggunakankursi plastik, namun sebilah parang yang dipegang Sdr. Sulaiman masih terusdipegang dan kemudian mengayungkan kembali kepada orang tua korban yangkedua kali namun orang tua korban kembali menangkis dengan menggunakankursi plastik, Dan saat itu pula Saksi Daeng Marsuki langsung mengambil danmengamankan sebilah parang yang dipegang Sdr.
    kearah Saksi namunsaat itu orang tua Saksi atas nama SAHABU menangkis denganmempergunakan kursi plastik namun Terdakwa masih terus memegangsebilah parang dan kembali mengayunkan parangnya kepada orang tua Saksiyang kedua kalinya dan orangtua Saksi kembali menangkis denganmenggunakan kursi plastik dan Saat itu pula Sdr.
    kearan Saksi namunsaat itu orang tua Saksi atas nama SAHABU menangkis denganmempergunakan kursi plastik namun Terdakwa masih terus memegangsebilah parang dan kembali mengayunkan parangnya kepada orang tua Saksiyang kedua kalinya dan orangtua Saksi kembali menangkis denganmenggunakan kursi plastik dan Saat itu pula Sdr.
    kearah Saksi namun saat itu orang tuaSaksi atas nama SAHABU menangkis dengan mempergunakan kursi plastiknamun Terdakwa masih terus memegang sebilan parang dan kembalimengayunkan parangnya kepada orang tua Saksi yang kedua kalinya danorangtua Saksi kembali menangkis dengan menggunakan kursi plastik dan Saat itupula Sdr.
Putus : 08-04-2014 — Upload : 09-02-2015
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 24/Pid.B/2014/PN Ktg
Tanggal 8 April 2014 — SANTO MANOPPO Alias ANTO
285
  • ni malam kita mo kase mandi darah pa ngana (kamu sukamalam ini saya mau kasih kamu mandi darah) dan dijawab olehFORGAN MAMONTO Jangan so salah ngana ini karena ngana soba pegang barang tajam (jangan karena kamu telah salahmemegang senjata tajam):Bahwa Saksi kemudian menegur Terdakwa dengan berkata Hei Antojangan, Guntur tidak salah;Bahwa Saksi NOVAL PANGALIMA selanjutnya datang danmembujuk Terdakwa untuk pulang;Bahwa saat melangkah pulang, tibatiba Terdakwa berbalik arah danmenebaskan parangnya
    Saksi NOVAL PANGALIMA, mengucapkan sumpah terlebih dahulupada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa pada hari Rabu, tanggal 06 November 2013, pukul 20.00 wita, dihalaman rumah Korban ISKUN MAMONTO di Desa Atoga Dusun ,Kec.Nuangan, Kab.Boltim, Saksi yang berada di rumahnya yangberdekatan dengan rumah Korban, mendengar suara teriakan sehinggaSaksi keluar dari rumah;Bahwa Saksi melihat Terdakwa sedang memegang senjata tajam jenisparang dengan menunjukkan parangnya ke arah Saksi FORGANMAMONTO sambil
    Saksi FORGAN MAMONTO, mengucapkan sumpah terlebih dahulupada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa pada hari Rabu, tanggal 06 November 2013, pukul 20.00 wita, dihalaman rumah Korban ISKUN MAMONTO di Desa Atoga Dusun ,Kec.Nuangan, Kab.Boltim, Saksi yang berada di rumahnya yangberdekatan dengan rumah Korban, didatangi Terdakwa yang membawaparang;Bahwa Terdakwa yang sedang memegang senjata tajam jenis parang,menunjukkan parangnya ke arah Saksi sambil Ngana suka ni malamHalaman 7 dari 19 Putusan
    Pada saat melangkah pulang,tibatiba Terdakwa berbalik arah dan menebaskan parangnya ke arah belakangdimana Korban ISKUN MAMONTO yang berjalan di belakang mengikutiTerdakwa, sedangkan Saksi NOVAL PANGALIMA berjalan di belakang Korban,dan Terdakwa selanjutnya langsung meninggalkan Korban.
    dan perasaannya kepada KorbanISKUN MAMONTO yang melerai pertikaian Terdakwa dengan FORGANMAMONTO;Menimbang, bahwa atas pendapat sebagaimana diatas, Majelis Hakimberkesimpulan Terdakwa telah dengan sengaja melakukan perbuatanmenebaskan parangnya ke arah Korban ISKUN MAMONTO dengankesadaran tentang kepastian;Memimbang, bahwa dengan demikian unsur ini telah terpenuhi;Add.3Unsur Melakukan Penganiayaan:Menimbang, bahwa pengertian penganiayaan tidak ditemui dalamKUHP.
Register : 30-06-2015 — Putus : 08-09-2015 — Upload : 11-04-2017
Putusan PN MARISA Nomor 37/PID.B/2015/PN.MAR
Tanggal 8 September 2015 — IWAN ALI ALIAS IWAN
2817
  • Bahwa saksi korban yang masuk ke dalam kemp berusaha untuk .~ menutup pintu kemp sehingga terjadi dorongdorongan pintu kemp danTerdakwa mengayunkankan parangnya kearah tangan saksi korban yangmengenai jarijari saksi korban sebanyak satu kali; Bahwa kemudian saksi korban kembali berlari menuju kemp sebelahmelalui pintu belakang setelah pintu kemp terlepas akibat dorongdorongan antara Terdakwa dengan saksi korban; Bahwa kemudian Terdakwa meninggalkan tempat kejadian bersamaisterinya; Bahwa Terdakwa
    sehingga saksi korban berlan masuk menuju ke dalamkemp yang berjarak 6 meter serta berusaha menutup pintu kemp dan dalamlau Terdakwa berusaha mengejar saksi korban dengan mencabutparangnya dan mengayunkannya kearah saksi korban yang lan menuju kedalam kemp yang berjarak 6 meter yang berusaha menutup pintu kemp daridalam sehingga terjadi dorongdorongan pintu kemp, Terdakwa yang melihat jarjan tangan saksi korban yang menahan pintu kemp kemudian mengayunkan parangnya kearah jarani tangan saksi korban
    kemudian saksi korban berlarimasuk ke dalam kemp menyelamatkan diri dan berusaha menutup pintukemp sehingga Terdakwa mengejar saksi korban serta mengayunkanHalaman 14 dari 20 Putusan Nomor. 37/Pid.8/2015/PN.Mar parangnya sebanyak 1 (satu) kali dan akibat dari perbuatan terdakwatersebut saksi korban mengalami luka pada jari manis dan jari kelingkingnya;Bahwa adanya keterangan saksi korban yang melihat Terdakwamengayunkan parangnya beberapa kali kearahnya yang dibantah olehTerdakwa mengayunkan parangnya
    hanya satu kali oleh Majelis HakimTerdakwa mengayunkan parangnya kearah saksi korban dan menganaisaksi korban hanya satu kali berdasarkan akibat luka yang diderita saksikorban yang mengenai jari manis dan jari kelingking saksi korban yangmerupakan luka sayatan sejajar antara jari manis dan jari kelingking saksikorban tanpa ada luka lain yang diderita saksi korban;Bahwa luka yang diderita saksi korban menurut Majelis Hakimperbuatan terdakwa tersebut sengaja dengan mengetahui dan menghendakiserta
    setelah bertemu dengan saksi korban di kemp kerjanya yang berlari masuk ke dalamkemp dan mengayunkan parangnya sebanyak satu kali yang mengenai jarimanis serta jari kelingking saksi korban yang berusaha menutup pintu kemp Halaman 15 dari 20 Putusan Nomor. 37/Pid.B/2015/PN.Mar : ; :karena marah dengan saksi korban setelah mendengar rekamanpembicaraan antara isteri Terdakwa dengan saksi korban yangmenyuruhnya lari meninggalkan saksi korban asalkan suatu saat bisabertemu dengan saksi korban:Menimbang
Register : 16-02-2012 — Putus : 15-03-2012 — Upload : 04-12-2012
Putusan PN WAINGAPU Nomor 19/PID.B/2012/PN.WNP
Tanggal 15 Maret 2012 — - YULFIANUS BANI als. YULFI
4418
  • Menyatakan barang bukti berupa :- 1 (satu) bilah parang sumba barat dengan sarung parangnya, gagang parang terbuat dari kayu warna coklat dan pipa plastic warna hitam panjang 13 sentimeter, isi parang terbuat dari besi baja panjang 47 sentimeter, sarung parang terbuat dari kayu panjang 52 sentimeter warna coklat dan bagian atas sarung parang dihiasi dengan 6 logam uang kuno. Dirampas untuk dimusnahkan;6.
    Menyatakan barang bukti berupa : (satu) bilah parang sumba barat dengan sarung parangnya, gagang parang terbuatdari kayu warna coklat dan pipa plastic warna hitam panjang 13 sentimeter, isi parangterbuat dari besi baja panjang 47 sentimeter, sarung parang terbuat dari kayu panjang52 sentimeter warna coklat dan bagian atas sarung parang dihiasi dengan 6 logam uangkuno.Dirampas untuk dimusnahkan4 Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seriburupiah).Telah mendengar pembelaan
    memakimaki PUKIMAITIterhadap namanya Saksi Agustinus Ndapa Roka, kemudian Saksi Korban di dalamrumah Saksi Agustinus Ndapa Roka berkata kepada Terdakwa supaya jangan memakilalu Terdakwa menendang pintu rumah dan Saksi Korban membuka pintu lalu melihatTerdakwa membawa parang sumba dengan terhunus, sementara sarung dipegang tangankiri, lalu Terdakwa mengayunkan parang tersebut kearah Saksi Korban dan ditangkisoleh Saksi Korban menggunakan tangan kanannya hingga terluka, sesaat kemudianTerdakwa mengayunkan parangnya
    memakimaki PUKIMAI terhadap namanya Saksi Agustinus NdapaRoka, kemudian Saksi Korban di dalam rumah Saksi Agustinus Ndapa Roka berkata kepadaTerdakwa supaya jangan memaki lalu Terdakwa menendang pintu rumah dan Saksi Korbanmembuka pintu lalu melihat Terdakwa membawa parang sumba dengan terhunus, sementarasarung dipegang tangan kiri, lalu Terdakwa mengayunkan parang tersebut kearah SaksiKorban dan ditangkis oleh Saksi Korban menggunakan tangan kanannya hingga terluka,sesaat kemudian Terdakwa mengayunkan parangnya
    putustendon extensor, patah tulang ujung distal ulna akibat benturan dengan benda tajam.Bahwa terdakwa telah meminta maaf dan saksi korban memaafkan;e Bahwa terdakwa membenarkan barang bukti yang diperlihatkan di persidangan;e Bahwa benar terdakwa mengaku bersalah karena telah menganiaya saksi korban;e Bahwa benar terdakwa merasa menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi ;Menimbang, bahwa didepan persidangan telah diajukan Barang Bukti berupa: (satu) bilahparang sumba barat dengan sarung parangnya
Register : 06-02-2019 — Putus : 05-03-2019 — Upload : 19-06-2019
Putusan PN BANTA ENG Nomor 18/Pid.B/2019/PN Ban
Tanggal 5 Maret 2019 — Pidana - IRFAN Alias IPPANG Bin AHMAD HS
2413
  • sehingga mengani kuping, rahang kiri saksi ERWINsehingga saksi ERWIN terjatuh dan tertidis sepeda motornya, terdakwa kembalimenebaskan parangnya ke arah saksi ERWIN yang mengenai Jari kiri, akibatperbuatan terdakwa maka saksi ERWIN mengalami Luka robek pada telinga kiriukuran P. 3 cmL. 0.5 cm D. 0,5 cm, Luka robek pada pipi kiri ukuran P.2cm L.0.5 cm D. 0,5 cm, Hematoma pada pipi kiri ukuran P. 5 cm L. 4 cm sesuaidengan Visum et Repertum No. : 2122/RSUBTG/03/XII/2018 tanggal 20Desember 2018 atas
    sempat saksi korbanERWIN pegang dengan menggunakan tangan kiri akan tetapi Terdakwamenarik parangnya sehingga Jari jari tangan robek, kemudian dengantangan kanan Terdakwa yang memegang parang dan masih hendakmemarangi saksi sambil Terdakwa mengatakan KUBUNUHKOPASSAMMA NIPENJARA (akan membunuh saya biar dia dipenjara),selanjutnya Terdakwa mau memarangi atau mengayunkan parangnya kesaksi korban ERWIN lagi, akan tetapi datang saksi YUSUF memegangtangan kanan Terdakwa sehingga Terdakwa langsung berdiri
    sempat saksi korbanERWIN pegang dengan menggunakan tangan kiri akan tetapi Terdakwamenarik parangnya sehingga Jari jari tangan saksi korban robek, kemudiandengan tangan kanan Terdakwa yang memegang parang dan masihhendak memarangi saksi sambil Terdakwa mengatakan KUBUNUHKOPASSAMMA NIPENJARA (akan membunuh saya biar dia dipenjara),selanjutnya Terdakwa mau memarangi atau mengayunkan parangnya kesaksi korban ERWIN lagi, akan tetapi datang saksi YUSUF memegangtangan kanan Terdakwa sehingga Terdakwa
    sempat saksi korbanERWIN pegang dengan menggunakan tangan kiri akan tetapi Terdakwamenarik parangnya sehingga jari jari tangan saksi korban robek, kemudiandengan tangan kanan Terdakwa yang memegang parang dan masihhendak memarangi saksi sambil Terdakwa mengatakan KUBUNUHKOHalaman 16 dari 23 Putusan Nomor 18/Pid.B/2019/PN BanPASSAMMA NIPENJARA (akan membunuh saya biar dia dipenjara),selanjutnya Terdakwa mau memarangi atau mengayunkan parangnya kesaksi korban ERWIN lagi, akan tetapi datang saksi YUSUF
Register : 16-06-2016 — Putus : 25-08-2016 — Upload : 19-05-2017
Putusan PN RAHA Nomor 104/Pid.B/2016/PN.RAH
Tanggal 25 Agustus 2016 — Ilas Bin La Bomu
6527
  • lagi namun saksi korbanlangsung menendang terdakwa hingga jatuh dan saat itu saksi korban jugaterjatuh kemudian terdakwa berdiri dan menebaskan parangnya berulang kaliHalaman 4 dari 31 Putusan Nomor 104/Pid.B/2016/PN Rahmengenai bahu kiri, belakang sebelah kiri serta betis dan lutut kaki kanankemudian saksi korban bangun dan berdiri kKemudian terdakwa kembalimengayunkan parangnya namun saksi korban kembali menendang bagianperut terdakwa sehingga terdakwa terjatuh lagi kemudian terasngka ILASberdiri
    mengayunkan parangnya namun tidak mengenai saksi korbankemudian terdakwa pergi sambil membawa parangnya dan saat itu saksikorban hendak mengejar namun langsung ditahan oleh sdra ARNOkemudian sdra ARNO membawa saksi korban kerumah sakit denganmengendarai sepeda motor pada waktu itu, akibatnya saksi korbanmengalami luka robek pada leher belakang, lengan tangan kanan, telapaktangan kiri dan menadapatkan perawatan luka dengan jahitan serta saksikorban mengalami Iluka gores pada bahu kiri, belakang sebelah
    lagi namun saksi korbanlangsung menendang terdakwa hingga jatuh dan saat itu saksi korban jugaterjatuh kKemudian terdakwa berdiri dan menebaskan parangnya berulang kalimengenai bahu kiri, belakang sebelah kiri serta betis dan lutut kaki kanankemudian saksi korban bangun dan berdiri kKemudian terdakwa kembalimengayunkan parangnya namun saksi korban kembali menendang bagianperut terdakwa sehingga terdakwa terjatuh lagi kemudian terasngka ILASberdiri mengayunkan parangnya namun tidak mengenai saksi
    itu saksi korban jugaterjatuh kKemudian terdakwa berdiri dan menebaskan parangnya berulang kalimengenai bahu kiri, belakang sebelah kiri serta betis dan lutut kaki kanankemudian saksi korban bangun dan berdiri kKemudian terdakwa kembalimengayunkan parangnya namun saksi korban kembali menendang bagianperut terdakwa sehingga terdakwa terjatuh lagi kemudian terasngka ILASberdiri mengayunkan parangnya namun tidak mengenai saksi korbankemudian terdakwa pergi sambil membawa parangnya dan saat itu saksikorban
Register : 11-02-2019 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 29-10-2019
Putusan PN SELAYAR Nomor 10/Pid.B/2019/PN Slr
Tanggal 9 April 2019 — Penuntut Umum: Syakir Syarifuddin, SH. Terdakwa: RUMIANTI Binti ABDUL LATIF Alias LATIFU
8027
  • korban bertemu dengan saksiRUGAYYA, saksi ROSMAWATI dan saksi TAMUDDIN yang sedangmenyemprot rumput di kebun milik saksi korban, kemudian Terdakwa datangdari arah Selatan kebun milik saksi korban dengan menggunakan sepedamerk polygon warna merah, putin dan hitam sambil membawa parang, laluTerdakwa masuk kedalam kebun milik saksi korban dengan mengendaraisepedanya, kemudian Terdakwa berhenti dengan jarang sekitar 30m (tigapuluh meter) dari tempat saksi korban berada, setelah itu Terdakwamengangkat parangnya
    korban tidakmenghiraukan perkataan Terdakwa sehingga Terdakwa emosi dan langsungmemotong 2 (dua) pohon kelapa yang tingginya 1,5m (satu setengah meter)dan berumur sekitar 4 (empat) Tahun milik saksi korban yang berada disamping Terdakwa dengan menggunakan parang yang dibawah olehTerdakwa, selanjutnya saksi korban langsung mendekat kearah Terdakwadan mengambil potongan pohon kelapa yang telah ditebang oleh Terdakwa,setelah itu saksi korban menjauh dari Terdakwa, kKemudian Terdakwa sambilmembawa parangnya
    Terdakwa mengangkat parangnya danmelambaikannya ke arah saksi MUSTAFA Bin ARCA DEMMALAWAsambil berkata datang kesini kalau kamu lakilak?
    LATIFU melerai Terdakwa dengan saksi MUSTAFA Bin ARCADEMMALAWA dengan cara menarik Terdakwa menjauh dari saksiHalaman 17 dari 28 Putusan Nomor : 10/Pid.B/2019/PN SirMUSTAFA Bin ARCA DEMMALAWA, setelah itu Terdakwapergimeninggalkan kebun milik saksi MUSTAFA Bin ARCA DEMMALAWA ; Bahwa Terdakwa masuk kedalam kebun milik saksi MUSTAFA Bin ARCADEMMALAWA, setelah itu) Terdakwa mengangkat parangnya danmelambaikannya ke arah saksi MUSTAFA Bin ARCA DEMMALAWA sambilberkata datang kesini kalau kamu lakilak?
Register : 09-09-2020 — Putus : 12-11-2020 — Upload : 20-11-2020
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 334/Pid.B/2020/PN Psp
Tanggal 12 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
1.MARAJUNGJUNG HARAHAP, SH
2.Verawaty Manalu, SH
Terdakwa:
Ahmad Rosul Nasution, S.H
8244
  • ;Bahwa Saksi mengerti sehubungan dengan tindak pidana ancamankekerasan Terdakwa terhadap diri Saksi;Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 22 Juni 2020sekira pukul 07.55 Wib, Saksi berangkat dari rumah menuju ke warungkopi;Bahwa kejadian tersebut berawal saat Saksi berada di warung kopi milikAHMAD HARAHAP untuk minum kopi, kemudian setelah sampaidiwarung kopi sekitar 20 menit datang Terdakwa ROSUL NASUTIONmasuk kedalam warung kopi sambil membacokkan parangnya kemejasebanyak 1 (satu
    ) kali kKemudian mengambil parangnya kembali danmenujuknunjukkan kepada Saksi dan berkata "kau kasih uang sama akuatau tidak kemudian Saksi menjawab "engak ada uang aku kemudianTerdakwa mundur sekitar 5 (Jima) langkah kebelakang lalu Terdakwamelemparkan parangnya ke atas meja yang berada di depan Saksi danberkata *kamunya yang membunuh atau aku dan Saksi jawab "aku gkmau mau membunuh kemudian Terdakwa berkata "kalau begitu kasihsama ku uang,... cepat kemudian Saksi menjawab "aku tidak punyauang karena
    kemeja sebanyak 1 (satu)kali kemudian mengambil parangnya kembali dan menujuknunjukkankepada korban dan berkata "kau kasih uang sama aku atau tidak"kemudian korban menjawab "engak ada uang aku kemudian Terdakwamundur sekitar 5 (lima) langkah kebelakang lalu Terdakwa melemparkanparangnya ke atas meja yang berada di depan korban dan berkata kamunya yang membunuh atau aku dan korobna menjawab "aku gk maumembunuh kemudian Terdakwa berkata "kalau begitu kasih sama kuuang,... cepat kemudian korban menjawab
    kemeja sebanyak1 (satu) kali kKemudian mengambil parangnya kembali dan menujuknunjukkan kepada korban dan berkata "kau kasih uang sama aku atautidak "kemudian korban menjawab "engak ada uang aku kemudianTerdakwa mundur sekitar 5 (lima) langkah kebelakang lalu Terdakwamelemparkan parangnya ke atas meja yang berada di depan korban danberkata kamunya yang membunuh atau aku dan korbna menjawab"aku gk mau membunuh kemudian Terdakwa berkata "kalau begitu kasihsama ku uang,... cepat kemudian korban menjawab
    kemeja sebanyak 1 (satu) kali kemudianmengambil parangnya kembali dan menujuknunjukkan kepada korbandan berkata "kau kasin uang sama aku atau tidak "kemudian korbanmenjawab engak ada uang aku kemudian Terdakwa mundur sekitar 5(lima) langkah kebelakang lalu Terdakwa melemparkan parangnya keatas meja yang berada di depan korban dan berkata kamunya yangmembunuh atau aku dan korbna menjawab "aku gk mau membunuhkemudian Terdakwa berkata "kalau begitu kasin sama ku uang,... cepatkemudian korban menjawab
Register : 22-11-2016 — Putus : 03-01-2017 — Upload : 31-05-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 434/PID/2016/PT MKS
Tanggal 3 Januari 2017 — Pembanding/Penuntut Umum : YENI CAHYO RISDIANTORO
Terbanding/Terdakwa : Ladaddi alias Darwis bin Lamammi Diwakili Oleh : Mustakim, sh
6629
  • tempat sebagaimana diuraikan diatas,berawal ketika Terdakwa seringkali berselisih paham dengankorban ARSAD Alias ACONG dan korban seringkalimemojokkan dan menantang terdakwa untuk berkelahi namunterdakwa tidak pernah melawan karena korban membawaparang sehingga mulai saat itu terdakwa selalu membawaparang setiap kali pergi kemanamana dan terdakwa padawaktu seperti tersebut diatas sepulang kerja yaitu sore hariterdakwa mampir kerumahnya untuk mengganti pakaian danpada saat itu sempat juga mengasah parangnya
    agar selalutajam dan setelah itu terdakwa pergi membeli rokok di kiosLelaki LACIGAI sambil tetap membawa parang tersebut dan dikios tersebut terdakwa bertemu dengan saksi BAHAR dandiajak untuk minum (Miras) di Cafe yang terletak di BengkuluKabupaten Sidrap sehingga terdakwa menitipkan parangnya dikios LACIGAI dan pada saat itu juga datang saksi AMIRsehingga bertiga kemudian berangkat ke Cafe untuk minumdan beberapa jam kemudian datang saksi LAMENGGONGuntuk bergabung minum dan setelah minuman tersebut
    itu juga mengungkapkan bahwa dirinyaberniat untuk mendatangi korban.Bahwa setelah itu. kemudian terdakwa keluar dari Cafetersebut dengan dibonceng oleh saksi LAMENGGONG menujuke Pondok Sahur (dekker) didekat lapangan untuk mencarikorban dan didalam perjalanan terdakwa meminta kepadasaksi LAMENGGONG yang memboncengnya agar mampir duludi kios Lelaki LACIGAI untuk mengambil parang yangsebelumnya dititip oleh terdakwa dan setelah sampai dikiosLACIGA kemudian terdakwa memanggil LACIGAI untukmengambil parangnya
    sarungparang tersebut terlepas sehingga terhunus dan kemudianterdakwa menebas lengan kiri korban secara membabi butaberkalikali ke tubuh bagian kiri korban dan kemudianmembuat korban melompat dari Pondok Sahur (dekker) laluberlari melarikan diri dan tetap dikejar oleh terdakwa dankemudian terdakwa sambil mengejar korban menebas korbanberkalikali dari arah belakang sehingga mengenai punggungdan pundaknya namun korban masih tetap berlari dalamkeadaan sempoyongan dan terdakwa menebas lagi korbandengan parangnya
Putus : 30-09-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1124 K/PID/2015
Tanggal 30 September 2015 — NASRUL panggilan SI NAS, DKK
3418 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Korban Roni Ade Saputra, yang mengakibatkan Korban Roni AdeSaputra jatuh ke sawah, kemudian Terdakwa NASRUL panggilan SI NASmengarahkan parangnya ke arah Korban Roni Ade Saputra, yang selanjutnyaKorban Roni Ade Saputra berkata, Tusuak lah dek ang, kemudian TerdakwaNASRUL panggilan SI NAS tidak jadi menusukkan parangnya, lalu Terdakwamengejar Korban lain.
    jatuh ke sawah, kemudian Terdakwa NASRUL panggilan SI NASmengarahkan parangnya ke arah Korban Roni Ade Saputra, yang selanjutnyaKorban Roni Ade Saputra berkata, Tusuak lah dek ang, kemudian TerdakwaNASRUL panggilan SI NAS tidak jadi menusukkan parangnya, lalu Terdakwamengejar Korban lain.
    Korban Roni Ade Saputra, yang mengakibatkan Korban Roni AdeSaputra jatuh ke sawah, kemudian Terdakwa NASRUL panggilan SI NASmengarahkan parangnya ke arah Korban Roni Ade Saputra, yang selanjutnyaKorban Roni Ade Saputra berkata, Tusuak lah dek ang, Kemudian TerdakwaNASRUL panggilan SI NAS tidak jadi menusukkan parangnya, lalu Terdakwamengejar Korban lain.
    Nomor 1124 K/PID/2015Saputra jatuh ke sawah, kemudian Terdakwa NASRUL panggilan SlNAS mengarahkan parangnya ke arah Korban Roni Ade Saputra,yang selanjutnya Korban Roni Ade Saputra berkata, Tusuak lah dekang, kemudian Terdakwa NASRUL panggilan SI NAS tidak jadimenusukkan parangnya, lalu terdakwa mengejar Korban lain.
    , den cancang angkemudian Terdakwa Nasrul mendorongkan tangan kKirinya yangmemegang sarung parang ke arah bahu kanan Korban Roni AdeSaputra, yang mengakibatkan Korban Roni Ade Saputra jatuh kesawah.Bahwa benar, Terdakwa NASRUL panggilan SI NAS lalumengarahkan parangnya ke arah Korban Roni Ade Saputra, yangselanjutnya Korban Roni Ade Saputra berkata, 7Tusuak lah dek ang,Bahwa benar, Terdakwa NASRUL panggilan SI NAS tidak jadimenusukkan parangnya, lalu terdakwa mengejar Korban lain.
Putus : 03-08-2016 — Upload : 22-09-2016
Putusan PN PALEMBANG Nomor 880 /Pid.B/2016/PN Plg
Tanggal 3 Agustus 2016 — MERIANSYAH BINTI SYAHRUL ILYAS
3410
  • tibatiba Apriansyah Alias langsung menabut pisau dari balik pinggangbagian depannya dan menusukkan pisau tersebut ke arah saksi Amran namun saksiAmran berhasil mengelak, saksi Amran pun mencoba melarikan diri lalu tibatobadatanglah terdakwa yang pada saat itu membawa parang (DPB) dan diayunkan olehterdakwa parang tersebut kearah saksi Amran Bin Ujang akan tetapi berhasilterelakkan dan mengenai kaca jendela rumah salah satu warga bernama kholiksehingga pecah, kemudian terdakwa kembali mengayunkan parangnya
    ke arah kepalasaksi Amran Bin Ujang namun berhasil ditangkis saksi Amran Bin Ujang denganmenggunakan tangan kiri saksi Amran Bin Ujang yang mengakibatkan ajri jempoldan jari tengah sebelah kri mengalami luka bacok, kemudian terdakwa kembali lagimengayunkan parangnya ke arah kepala saksi Amran Bin Ujang danberhasilmengenai kepala saksi Amran Bin Ujang dan saksi Amran Bin ujang pun berlariberusaha mengindar dengan kepala berdarah menuju kerumahnya namun terdakwamasih sempat mengayunkan parangnya lagi
    ke arahkepala saksi Amran Bin Ujang dan berhasil mengenai kepala saksi Amran BinUjang dan saksi Amran Bin ujang pun berlari berusaha mengindar dengankepala berdarah menuju kerumahnya namun terdakwa masih sempatmengayunkan parangnya lagi ke arah kaki saksi Amran Bin Ujang dan jugamengenai betis kaki sebelah kiri saksi Amran Bin Ujang kemudian terdakwabersama dengan Apriansyah Alias Epi meninggalkan tempat kejadian denganmenggunakan sepeda motor; Bahwa benar yang melerai kejadian pengeroyokan itu
    namunterdakwa masih sempat mengayunkan parangnya lagi ke arah kaki saksi Amran BinUjang dan juga mengenai betis kaki sebelah kiri saksi Amran Bin Ujang kemudianterdakwa bersama dengan Apriansyah Alias Epi meninggalkan tempat kejadiandengan menggunakan sepeda motor, maka dengan demikian unsur "melakukanpenganiayaan " ini sudah terpenuhi dalam perbuatan terdakwa;Menimbang , bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 351 Ayat (1) KUHPJo.
Register : 03-05-2017 — Putus : 31-05-2017 — Upload : 12-06-2017
Putusan PN MALILI Nomor 45/Pid.B/2017/PN Mll
Tanggal 31 Mei 2017 — Kornelius Alias Bapak Agu
2315
  • Mil.parah kearah leher sebelah kiri korban, dan ditangkis saksi korbandengan menggunakan tangan kiri korban.Selanjutnya Terdakwa mengayunkan lagi parangnya dari arah lehersebelah kanan korban.
    Lalu Terdakwa hendak menikam bagian dadasaksi koroban dengan menggunakan parangnya, namun saksi korbansempat menghindar sehingga parangnya mengenai lengan tangan kanansaksi korban.Selanjutnya karena saksi korban merasa bahwa ia benarbenar akandibunuh, maka saksi korban kemudian lompat dan lari kerumahnyadengan maksud mengambil parang panjang saksi korban sebab yangkorban pegang hanya pisau kecil saat itu, namun Terdakwa sudah laridari tempat kejadianBahwa saksi korban tidak bisa melakukan aktifitas
    Lalu Terdakwa hendak menikam bagian dada saksikorban dengan menggunakan parangnya, namun saksi korban sempatmenghindar sehingga parangnya mengenai lengan tangan kanan saksikorban.Selanjutnya karena saksi korban merasa bahwa ia benarbenar akandibunuh, maka saksi korban kemudian lompat dan lari kKerumahnya denganmaksud mengambil parang panjang saksi korban sebab yang korbanpegang hanya pisau kecil saat itu, namun Terdakwa sudah lari dari tempatkejadianBahwa saksi korban tidak bisa melakukan aktifitas
    Lutim;Bahwa kalau Terdakwa melakukan penganiayaan tersebut hanyaseorang diri;Bahwa Terdakwa melakukan penganiayaan terhadap bapaknya dengancara diparangi yang mana Terdakwa mengayunkan parangnya kearahkorban sebanyak 4 (empat) kali, namun koroban masih sempatmenghindar dan menangkis parangnya;Halaman 6 dari 16 Putusan Nomor 45/Pid.B/2017/PN.
    Balambano Kecamatan WasupondaKabupaten Luwu Timur.Bahwa saksi tidak sempat memperhatikan bagaimana persis caranyasebab saksi takutt melihat kejadian tersebut hanya saksi sempat melihatTersangka mencabut parangnya dari sarungnya dan setelah itu saksiteriak meminta tolong;Bahwa saksi lihat saat itu suami saksi bertanya kepada benar mengenaiayam yang diracun setelah itu Tersangka langsung marah lalu hendakmengambil batu namun disitu tidaka da batu, maka parangnya yangtersangka cabut lalu memarangi korban
Putus : 13-07-2015 — Upload : 17-09-2015
Putusan PN MAROS Nomor 75/Pid.B/2015/PN.Mrs
Tanggal 13 Juli 2015 — Terdakwa : MUNIR BIN SULAIMAN JPU : Hj.NURUL WAHIDA RIFAL,S.H.,M.H
267
  • , selanjutnya terdakwa masukkedalam rumahnya mengambil parang dengan ukuran panjang sekitar 30cm dan lebar sekitar 3 cm yang terbuat dari besi yang tersimpan di kolongrumahnya, lalu terdakwa menghampiri korban dan langsung mengayunkanparangnya kearah bagian lengan korban namun tidak mengenai korban,kemudian korban menunduk hendak mengambil batu, tibatiba terdakwamengayunkan lagi parangnya kearah bagian kepala korban namun korbanmenangkisnya hingga mengenai pada bagian jari manis dan Jari kelingkingbagian
    kearah bagian lengan saksi.Bahwa ayunan parang Terdakwa tidak mengenai saksi saat saksimenunduk, Terdakwa kembali mengayunkan parangnya ke bagian kepalasaksi namun saksi menangkisnya hingga mengenai saksi pada bagian jarimanis dan Jari kelingking bagian atas sebelah kiri, setelah itu saksi berusahamelarikan diri.Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut saksi mengalami luka pada jarikelingking dan mendapatkan 2 (dua) jahitan.Bahwa hubungan Saksi dan Terdakwa memang sudah lama bermasalah.Bahwa istri
    kearah bagian lengankorban namun tidak mengenai korban, kemudian korban menunduk hendakmengambil batu, tibatiba terdakwa mengayunkan lagi parangnya kearahbagian kepala korban namun korban menangkisnya hingga mengenai padabagian jari manis dan jari kelingking bagian atas sebelah kiri, setelah itukorban berusaha melarikan diri.Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, korban Dg.Sabare Bin AmboTang mengalami luka pada jari kelingking.Bahwa Terdakwa merasa menyesal atas kejadian tersebut.Menimbang,
    kearah bagian lengankorban namun tidak mengenai korban.Bahwa kemudian korban menunduk dan terdakwa kembali mengayunkanlagi parangnya kearah kepala korban namun korban menangkisnya hinggamengenai pada bagian jari manis dan jari kelingking bagian atas sebelahkiri, setelah itu Koroban berusaha melarikan diri.Halaman 7 dari 12 Halamane Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, korban Dg.Sabare Bin AmboTang mengalami luka sesuai Visum Et Repertum Rumah Sakit UmumDaerah Salewangang Maros Nomor : 613/U
    kearahbagian lengan korban namun tidak mengenai korban, kemudian korban menundukhendak mengambil batu, tibatiba terdakwa mengayunkan lagi parangnya kearahbagian kepala korban namun korban menangkisnya hingga mengenai pada bagianjari manis dan Jari kelingking bagian atas sebelah kiri, setelah itu korban berusahamelarikan diri.
Putus : 28-12-2010 — Upload : 19-10-2012
Putusan PN PACITAN Nomor 115/PID.B/2010/PN.PCT
Tanggal 28 Desember 2010 — SUYONO ALIAS KAMPRET BIN SUYADI
983
  • kea rah kepala bagian depan korban Sunartodan korban berusaha mengambil lagi sepotong kayu untuk membela diri naunpada saat itu juga terdakwa membacokkan lagi parangnya ke arah kepala bagianbelakang korban sehingga mengakibatkan korban Sunarto jatuh tersungkur,melihat korbannya jatuh, terdakwa melempar parangnya ke bawah pohon palemlalu terdakwa mengambil sepotong kayu ditumpukkan dan dipukulkannya kearah tengkuk (kepala bagian belakang) korban berulangulang, setelah korbansudah tidak bisa melawan
    , kayu tersebut diletakkan di atas daun kelapa danterdakwa mengambil parang digunakan untuk memotong pohon pisang dan buahpisangnya diletakkan dihalaman rumah korban, kemudian terdakwa pulangmenaruh parangnya di atas dipan dalam kamar gudang lalu terdakwa minumsegelas air putih untuk membatalkan puasa ;bahwa setelah itu terdakwa di datangi saksi Kasiyaningsih yang memberitahukankalau korban sudah meninggal dunia, setelah banyak orang yang berdatangan ketempat tersebut, terdakwa pergi menyerahkan
    kea rah kepala bagian depan korban Sunartodan korban berusaha mengambil lagi sepotong kayu untuk membela diri naunpada saat itu juga terdakwa membacokkan lagi parangnya kea rah kepala bagianbelakang korban sehingga mengakibatkan korban Sunarto jatuh tersungkur,melihat korbannya jatuh, terdakwa melempar parangnya ke bawah pohon palemlalu terdakwa mengambil sepotong kayu ditumpukkan dan dipukulkannya kearah tengkuk (kepala bagian belakang) korban berulangulang, setelah korbansudah tidak bisa melawan
    kea rah kepala bagian depan korban Sunartodan korban berusaha mengambil lagi sepotong kayu untuk membela diri naunpada saat itu juga terdakwa membacokkan lagi parangnya kea rah kepala bagianbelakang korban sehingga mengakibatkan korban Sunarto jatuh tersungkur,melihat korbannya jatuh, terdakwa melempar parangnya ke bawah pohon palemlalu terdakwa mengambil sepotong kayu ditumpukkan dan dipukulkannya kearahtengkuk (kepala bagian belakang) korban berulangulang, setelah korban sudahtidak bisa melawan
Register : 05-07-2017 — Putus : 22-08-2017 — Upload : 19-12-2017
Putusan PN UNAAHA Nomor 100/Pid.B/2017/PN Unh
Tanggal 22 Agustus 2017 — - Haji Derang bin Lahaking
6514
  • lalu terdakwa menjawab "saya kenal naiko sini kalau mau baku parang danmemegang parang yang tersarung dan diselipkan dipinggang kiri terdakwa.Kemudian saksi LAKATENNI Bin LATIPU naik kejalan untuk menghindariHalaman 2 dari 17 Putusan Nomor 100/Pid.B/2017/PN Unhterdakwa, namun terdakwa menghampiri saksi LAKATENNI Bin LATIPU yangsaat itu berjarak sekitar kurang lebih 6 (Enam) meter mencabut danmengangkat parangnya dan terdakwa mengatakan "berhentiko kubunuhko itulalu terdakwa mengayunkan parangnya
    Saksi LAKATENNI Bin LATIPUmenghindar dengan menunduk setelah itu terdakwa mengayunkan kembaliparangnya, namun ditangkis saksi LAKATENNI Bin LATIPU dengan tangankiri sehingga parang terdakwa terjatuh dan saksi LAKATENNI Bin LATIPUmenginjak parangnya, tetapi terdakwa masih berusaha untuk mengambilkembali parangnya dan tidak lama kemudian datang saksi H.
    Sekali lagiTerdakwa mengayunkan parangnya kearah saksi dan entah kenapaparang yang dipegang oleh Terdakwa terlepas dari tangannya danjatuh ke tanah lalu saksi langsung menginjak parang tersebut agartidak diambil kembali oleh Terdakwa. Tidak lama kemudian Terdakwadatang lalu memukul punggung Terdakwa dengan menggunakan 1(satu) buah belahan bambu.
    Saksi LAKATENNI Bin LATIPU menghindar denganmenunduk setelah itu terdakwa mengayunkan kembali parangnya,namun ditangkis saksi LAKATENNI Bin LATIPU dengan tangan kirisehingga parang terdakwa terjatun dan saksi LAKATENNI Bin LATIPUmenginjak parangnya, tetapi terdakwa masih berusaha untuk mengambilkembali parangnya dan tidak lama kemudian datang saksi H.
    Tuo, saksi Budiman,saksi Arifin, saksi Saharuddin dan saksi Rusdin melerai ; Bahwa perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi Lakatenni Bin Latipumerasa terancam ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas perbuatanTerdakwa yang mengatakan *berhentiko kubunuhko itu lalu terdakwamengayunkan parangnya kearah saksi Lakatenni Bin Latipu menggunakantangan kanan terdakwa.
Register : 03-03-2016 — Putus : 17-05-2016 — Upload : 05-08-2016
Putusan PN WAINGAPU Nomor 28 /Pid.B/2016./PN.WGP
Tanggal 17 Mei 2016 — - WELEM WOLUT KADANGGAR Alias WELEM
6820
  • Kemudian saat saksi korban hendakmenebas terdakwa UMBU KAYA dengan parang seketika itu terdakwaWELEM WOLUT melepaskan tombaknya lalu menangkap parang saksi korbandengan menggunakan tangan kirinya dan berusaha merebut parang saksi korbansedangkan saksi korban berusaha mempertahankan parangnya, tidak lamakemudian saksi korban berkata lepas bapa, saya tidak apaapa lalu terdakwaWELEM WOLUT menjawab tidak bisa, kau yang lepas, akhirya saksikorban melepas parangnya lalu berjalan menuju kerumah Mama Yeni
    Kemudian saat saksikorban hendak menebas terdakwa UMBU KAYA dengan parang seketika ituterdakwa WELEM WOLUT melepaskan tombaknya lalu menangkap parangsaksi korban dengan menggunakan tangan kirinya dan berusaha merebut parangsaksi korban sedangkan saksi korban berusaha mempertahankan parangnya,tidak lama kemudian saksi korban berkata lepas bapa, saya tidak apaapa laluterdakwa WELEM WOLUT menjawab tidak bisa, kau yang lepas, akhiryasaksi korban melepas parangnya lalu berjalan menuju kerumah Mama Yeni
    lengan saksi korbansebanyak 2 (dua) kali, memarangi siku sebelah kiri sebanyak 1 (satu) kali, kemudian saksikorban membalasnya dengan menebaskan parangnya kearah terdakwa UMBU KAYA,namun terdakwa UMBU KAYA langsung menghindar ke arah kanan dan kembalimemarangi saksi korban sebanyak (satu) kali yang mengenai tubuh bagian belakang, lalusaksi MARSEL menombak saksi korban sebanyak 2 (kali) kali dan mengenai paha sebelahkiri atas dan paha sebelah kiri samping.
    Kemudian saat saksi korban hendak menebasterdakwa UMBU KAYA dengan parang seketika itu terdakwa WELEM WOLUTmelepaskan tombaknya lalu menangkap parang saksi korban dengan menggunakan tangankirinya dan berusaha merebut parang saksi korban sedangkan saksi korban berusahamempertahankan parangnya, tidak lama kemudian saksi korban berkata lepas bapa, sayatidak apaapa lalu terdakwa WELEM WOLUT menjawab tidak bisa, kau yang lepas,akhirya saksi korban melepas parangnya lalu berjalan menuju kerumah Mama Yeni