Ditemukan 149153 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-01-2015 — Putus : 29-01-2015 — Upload : 01-11-2015
Putusan PA PEMATANG SIANTAR Nomor 0020/Pdt.G/2015/PA.PST
Tanggal 29 Januari 2015 — Penggugat Melawan Tergugat
2210
  • Tergugat tidak peduli dengan Tergugat dan anak Penggugat danTergugat;. Bahwa puncak pertengkaran antara Penggugat dan Tergugat terjadipada 17 Agustus 2014 disebabkan pada waktu itu Penggugat memintauang untuk kebutuhan anak Penggugat dan Tergugat namun Tergugattidak memberi dan marahmarah kepada Penggugat dan karena tidaktahan dengan sikap Tergugat, Penggugat memutuskan pulang ke rumahorang tua Penggugat di alamat Penggugat tersebut di atas;.
Putus : 19-01-2012 — Upload : 30-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 150 PK/TUN/2011
Tanggal 19 Januari 2012 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL vs MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI, dk
4424 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan Peninjauan Kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali : DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL yang dalam perkara ini diwakili oleh AMELIA A. YANI dan TONIN TACHTA SINGARIMBUN sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Peduli Rakyat Nasional tersebut ;
    DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL vs MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI, dk
    YANI, Warga NegaraIndonesia, jabatan selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan PusatPartai Peduli Rakyat Nasional (DPP PPRN), 2. TONIN TACHTASINGARIMBUN, Warga Negara Indonesia, jabatan selakuSekretaris Jenderal Partai Peduli Rakyat Nasional berdasarkanpengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusiasebagaimana dimaksud dengan Surat Keputusan No.M.HH.19.AH.11.01 Tahun 2008 tentang Pengesahan Partai PPRNmenjadi badan hukum, dahulu beralamat di JI.
    Bahwa perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran RumahTangga Partai Peduli Rakyat Nasional hasil MusyawarahNasional Partai Peduli Rakyat Nasional telah didaftarkandan telah diterima oleh Departemen Hukum dan HAM padatanggal 22 Maret 2010 untuk mendapat pengesahan daripihak Tergugat;2.
    Yani (Penggugat) telah mengajukangugatan kepada Pemrakarsa dan Pendiri Utama Partai Peduli RakyatNasional di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan register perkara No. 366/Pdt.G/2009/PN.Jkt.Tim., menyangkut Surat Keputusan Pemrakarsa danPendiri Utama Partai Peduli Rakyat Nasional Nomor 006/SK/PPUPPRN/X1/2009 tanggal 14 November 2009;Hal. 10 dari 38 hal. Put.
    Bahwa tentang kedudukan kantor tetap Partai Peduli Nasional sebagai badanhukum, berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM NomorM.HH.19.AH.11.01 Tahun 2008 tentang Pengesahan Partai Peduli RakyatNasional menjadi badan hukum, jelas memutus sebagai berikut :MenetapkanPERTAMA : Mengesahkan Partai Peduli Rakyat Nasional sebagai badanhukum dengan kedudukan kantor tetap di Jalan PahlawanRevolusi Nomor 148, Pondok Bambu Jakarta Timur, telepon(021) 86600230, 86600284 yang dinyatakan dengan AktaNotaris Marlon
    Rakyat Nasional dipilin secara AklamasiPada Munas Partai Peduli Rakyat Nasional.3.)
Upload : 15-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 637 K/PDT.SUS/2011
DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL ( PPRN ) KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN, DKK.; DEKA SELPY SILABAN
3421 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL ( PPRN ) KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN, DKK.; DEKA SELPY SILABAN
    PUTUSANNomor 637 K/PDT.SUS/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perdata Khusus Partai Politik dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :1.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI PEDULI RAKYATNASIONAL (PPRN) KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN,berkedudukan di Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sanggul,Kabupaten Humbang Hasundutan, dalam hal ini diwakili oleh :MARGANDA PASARIBU, SP., Ketua Dewan Pimpinan Daerah(DPD) Partai Peduli Rakyat Nasional (
    &REKAN, Jalan Diponegoro Nomor 16 AB, Tarutung ;DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PEDULI RAKYATNASIONAL (PPRN) PROVINS SUMATERA UTARA,berkedudukan di Jalan Sei Serayu Nomor 167 Medan, dalam halini diwakili oleh : JKSON KP MANIK, Ketua Dewan PimpinanWilayah (DPW) Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN),berkedudukan di Jalan Sei Serayu Nomor 107, Medan, yangselanjutnya memberi kuasa kepada : PARULIANLUMBANTOBING, S.H., Advokat & Penasihat Hukum, berkantordi Kantor Hukum PARULIAN LUMBANTOBING, S.H.
    No. 637 K/Pdt.SUS/201 1Penggugat adalah Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan masaperiode 2008 s/d 2010 ;Bahwa secara tibatiba Tergugat Ill telah menerbitkan Surat KeputusanDewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Peduli Rakyat Nasional tentangPergantian Pengurus/Perubahan Struktur Kepengurusan Dewan PimpinanDaerah (DPD) Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) Kabupaten HumbangHasundutan (Pengangkatan Pengurus Baru) atas nama MargandaPasaribu sebagai Ketua Dewan Pimpinan Dewan (DPD) Partai PeduliRakyat
    Maludin Sitorus, MM, MBAmelayangkan Surat kepada Ketua DPRD Kabupaten HumbangHasundutan Provinsi Sumatera Utara ;Bahwa Ketua Umum Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) DewanPimpinan Pusat Partai Peduli (DPP) Amelia A.Yani dan Sekretaris JenderalDrs. Maludin Sitorus MM, MBA telah menindak lanjuti Surat BadanKehormatan Dewan Pimpinan Pusat Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)Hal. 3 dari 18 hal. Put.
    DEWAN PIMPINAN WILAYAHPARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL (PPRN) PROVINSI SUMATERAUTARA, 3.
Register : 26-11-2012 — Putus : 22-04-2013 — Upload : 27-06-2013
Putusan PTUN PADANG Nomor 26/G/2012/PTUN-PDG
Tanggal 22 April 2013 — -DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL (PPRN) KABUPATEN PADANG PARIAMAN -GUBERNUR SUMATERA BARAT
8716
  • -DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL (PPRN) KABUPATEN PADANG PARIAMAN-GUBERNUR SUMATERA BARAT
    Bahwa PENGUGGAT adalah pengurus Partai Peduli Rakyat Nasioanal KabupatenPadang Pariaman berdasarkan Surat Keputusan DPWPPRN Provinsi SumateraBarat sesuai AD/ART. Nomor : 012/SKDPWPPRN/VI/2011 tanggal 20 Juni 2011serta sesuai keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia RI Nomor : M.HH.17.AH. 11. 01 tahun 2011 tanggal 19 Deseinber 2011; .
    ROSMAN SEBAGATKADER/ ANGGOTA PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL,;; . Bahwa berdasarkan keputusan sebagaimana tersebut pada angka 4 diatasPENGGUGAT meneruskan Usulan Pemberhentian Antar Waktu kepada PimpinanDPRD sesuai ketentuan Peraturan perundangundangan yang berlaku; .
    Bahwa dalil gugatan Penggugat pada poin 12 dan dan 17 juga dimentahkan olehhasil verifikasi faktual yang diumumkan oleh Keputusan Komisi Pemilihan Umumtanggal 7 Januari 2013, dimana Partai Peduli Rakyat Nasinal (PPRN) termasukparpol yang tidak lolos dalam verifikasi faktual, sehingga tidak bisa ikut dalamPemilu Legislatif tahun 2014 mendatang;6.
    Rakyat Nasional Periode 2011 2016, tanggal 19Desember 2011 (Fotocopy sesuai dengan fotocopy); Halaman 14 dari 43 halaman Putusan No.26/G/2012/PTUNPDGP2P3P4P5P6PiFotocopy Surat Keputusan Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi SumateraBarat Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Nomor : 012/SK/DPWPPRN/VI/2011 tentang Penetapan Susunan Personalia Pengurus DewanPimpinan Daerah Partai Peduli Rakyat Nasional Kabupaten PadangPariaman Propinsi Sumatera Barat, tanggal 20 Juni 2011 (Fotocopysesuai dengan aslinya)
    Zulkifli bertindak atasnama Ketua dan Anggota Dewan Pimpinan Daerah Partai Peduli RakyatNasional Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat, tanggal19 November 2012 (Fotocopy sesuai dengan aslinya); T.18 : Fotocopy Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Peduli RakyatNasional Nomor: 060/A.1/DPPPPRN/SKDPD/XI/2012 tentangSusunan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Peduli RakyatNasional Kabupaten Padang Pariaman Propinsi Sumatera Barat, tanggal14 Nopember 2012 ( Fotocopy sesuai dengan aslinya
Putus : 03-05-2006 — Upload : 17-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 15P/HUM/2003
Tanggal 3 Mei 2006 — Aliansi Elemen Masyarakat Pemantau Peduli PILKADA Jawa Tengah Tahun 2003 vs. DPRD Jawa Tengah
21836 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Aliansi Elemen Masyarakat Pemantau Peduli PILKADA Jawa Tengah Tahun 2003 vs. DPRD Jawa Tengah
    Alasan Empiris Sosiologis : Berdasarkan Kronologis lahirnya 9 (Sembilan) point usulan/aspirasi berbagaielemen masyarakat Pemantau Peduli Pilkada Jawa Tengah Tahun 2003meliputi LSM, ORMAS dan MAHASISWA ternyata ditolak oleh PANSUSmaupun Pimpinan DPRD Jawa Tengah sehingga usulan masyarakattersebut tidak dimasukkan sebagai muatan lokal dalam Tata Tertib PemilihanGubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Periode 2003 2008 ; Bahwa PANSUS yang bertugas menyusun dan menyelesaikan Tata TertibPemilihan Gubernur
    Bahwa pada tanggal 19 Maret 2003 Panitia Knusus mengundang secararesmi berbagai elemen masyarakat pemantau Pilkada seperti LSM,ORMAS, Mahasiswa dan Pers bertempat di ruang Serba Guna DPRD Jawa Tengah, dalam dialog tersebut berbagai elemen masyarakatpemantau Peduli Pilkada menyepakati dan memutuskan 9 (sembilan) pointusulan masyarakat untuk dimasukkan kedalam Tata Tertib Pilkada; Bahwa dalam kenyataannya Keputusan DPRD Propinsi Jawa TengahNomor : 20 Tahun 2003 tentang Peraturan Tata Tertib Pemilihan
    Bangsa (FKB) dan Fraksi Amanat Nasional (FAN); Bahwa muatan yang terkandung dalam Tata Terdb Pemilinan Gubernur danWakil Gubernur Jawa Tengah masa kerja 2003 2008 bertentangan denganasasasas umum penyelenggaraan Negara dan asasasas hukum yangberlaku seperti asas kepastian hukum, asas kemanfaatan hukum dan asaskeadilan hukum, karena sangat tidak mencerminkan aspirasi dan kehendakmasyarakat Jawa Tengah;Bahwa Berdasarkan uraian dan alasanalasan diatas, maka kamiberbagai elemen masyarakat Pemantau Peduli
Putus : 02-05-2012 — Upload : 08-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 189 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 2 Mei 2012 — DEDY N, SE. bin NUNGTJIK. dk ; DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL. dk
47145 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEDY N, SE. bin NUNGTJIK. dk ; DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL. dk
    Rakyat Nasional Nomor : 147/A.1/DPPPPRN/SK/II/ 2011, PerihalSusunan Pengurus Dewan Pimpinan Partai Peduli Rakyat Nasional ProvinsiSumatera Selatan yang ditandatangani oleh ibu AMELIA A YANT selakuKETUA UMUM Dewan Pimpinan Pusat Partai Peduli Rakyat Nasional dan Drs.MALUDIN SITORUS, MM., MBA. selaku SEKRETARIS JENDERAL DewanPimpinan Pusat Partai Peduli Rakyat Nasional (TERGUGAT I) yang dikeluarkandi Jakarta tertanggal 1 Februari 2011.
    yang telah diamanatkan dalam Pasal 21 ayat 4Anggaran Dasar Partai Peduli Rakyat Nasional berbunyi : "Musyawarah WilayahPartai dipimpin oleh Dewan Pimpinan Wilayah Partai hingga laporanPertanggungjawaban Dewan Pimpinan Wilayah" dan diamanatkan pula padaPasal 21 ayat 11 Anggaran Dasar Partai Peduli Rakyat Nasional yang berbunyi :"Waktu dan Tempat Musyawarah Wilayah ditentukan oleh Dewan PimpinanWilayah" serta melanggar aturan yang diamanatkan pada Pasal 12 ayat 4Anggaran Rumah Tangga Partai Peduli
    SEAMET SOMOSENTONO Sebagai KETUA DEWANPIMPINAN WILAYAH PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL (PPRN)PERIODE 20112016 dan Sdr.
    TARMIZI EFENDI, SH sebagai SEKRETARISDEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL(PPRN) PERIODE 20112016 (TERGUGAT 2) sekaligus Surat Keputusantersebut mencabut Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Peduli RakyatNasional Nomor : 147/A.1/DPPPPRN/SK/11/2011 Tentang Susunan PengurusDewan Pimpinan Wilayah Partai Peduli Rakyat Nasional Provinsi SumateraSelatan ;Bahwa dengan demikian Surat Keputusan Nomor : 217/A.1/DPPPPRN/SK/111/2011 Tentang Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah PartaiPeduli
    Susunan Pengurus Dewan PimpinanWilayah Partai Peduli Rakyat Nasional Provinsi Sumatera Selatan ;7 Menyatakan PARA TERGUGAT telah melakukan Perbuatan MelanggarHukum kepada PENGGUGAT ;Hal. 11 dari 17 hal.
Register : 05-01-2024 — Putus : 08-05-2024 — Upload : 13-05-2024
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 2/Pdt.G/LH/2024/PN Rap
Tanggal 8 Mei 2024 — Penggugat:
Lembaga Pemantau Independen Peduli Pembangunan Nusantara
Tergugat:
PT. Multiagro Sumatera Jaya (MSJ)
130
  • Penggugat:
    Lembaga Pemantau Independen Peduli Pembangunan Nusantara
    Tergugat:
    PT. Multiagro Sumatera Jaya (MSJ)
Putus : 04-01-2012 — Upload : 06-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 53 K/Pdt/2009
Tanggal 4 Januari 2012 — DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI KARYA PEDULI BANGSA (DPD PKPB) KOTA BIMA
4423 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI KARYA PEDULI BANGSA (DPD PKPB) KOTA BIMA
    Bahwa Penggugat adalah kader/anggota dan sekaligus pengurus DPDPartai Karya Peduli Bangsa (PKPB) Kota Bima yang telah banyak berjuanguntuk membesarkan serta membawa nama baik partai;Hal. 1 dari 19 hal. Put. No. 53 K/Pdt/20092. Bahwa pada tahun 2004 berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2004 Penggugatterpilin sebagai anggota DPRD Kota Bima periode 2004 sebagaimanatertuang dalam SK Gubernur Nusa Tenggara Barat No. 218 Tahun 2004tanggal 8 Juli 2004 utusan dari Partai Karya Peduli Bangsa Kota Bima;3.
    Menyatakan surat No. 10/DPDPKPB/KOBI/XII/2005, tanggal 23 Desember2005 dengan perihal teguran ke3 (terakhir) adalah bertentangan denganketentuan hukum, ketentuan anggaran dasar dan anggaran rumah tanggaPartai Karya Peduli Bangsa, sehingga tidak sah menurut hukum;5. Menyatakan Surat Keputusan No. 12/DPDPKPB/KOBI/2005, tanggal 28Desember 2005 tentang Pemberhentian Penggugat sebagai anggota PartaiKarya Peduli Bangsa Kota Bima adalah batal dan tidak sah dengan segalaakibat hukumnya;6.
    Padahal persoalan ataukasus yang diuraikan yang dijadikan dasar dan alasan gugatan Penggugatmerupakan kasus atau persoalan internal Partai Karya Peduli Bangsa(PKPB), persoalan mana semestinya harus terlebin dahulu diselesaikan olehPartai KPB sendiri. Dasar keberatan ini didasarkan pada:1. Sesuai posita gugatan pihak Penggugat mengaku sebagai anggota PartaiKarya Peduli Bangsa, gugatan ini diajukan bukan oleh pihak ketiga ataubukan lintas partai.
    Menyatakan Surat Keputusan No. 12/DPDPKPB/KOBI/XII/2005, tanggal 28Desember 2005, tentang Pemberhentian Penggugat sebagai anggota PartaiKarya Peduli Bangsa Kota Bima adalah tidak sah dan tidak mempunyaikekuatan hukum;5.
    Bangsa, yaitu:Tindakan Penggugat yang tidak membayar iuran bulanan sebagai kewajibananggota Partai Karya Peduli Bangsa (Pasal 2 ART) bukti P13;Hal. 17 dari 19 hal.
Putus : 04-07-2011 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 194 K/TUN/2011
Tanggal 4 Juli 2011 — ., DAN NEGERI SIRAIT, ; DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL (DPP PPRN),
9642 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., DAN NEGERI SIRAIT, ; DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL (DPP PPRN),
    Rakyat Nasional yangdidaftarkan Penggugat melalui Surat Penggugat Nomor.179/A1/DPP PPRN/R/II1/2010 tertanggal 22 Maret 2010 ;Pengajuan Telah Sesuai Dengan Tenggang Waktu MenurutUndang Undang No. 5 Tahun 1986 tentang Tata UsahaNegara.Bahwa perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah TanggaPartai Peduli Rakyat Nasional hasil MusyawarahNasional Partai Peduli Rakyat Nasionaltelahdidaftarkan dan telah diterima oleh Departemen Hukumdan HAM pada tanggal 22 Maret 2010 untukpengesahan dari pihak Tergugat
    Amelia A Yani (Penggugat) telah menyembunyikandan bahkan memberikan keterangan yang menyesatkantentang fakta hukum yang sebenarnya terjadi di dalamtubuh Partai Peduli Rakyat Nasional ;Bahwa yang sebenarnya terjadi Sdr. Amelia A. Yani(PENGGUGAT) telah melakukan penyalahgunaan kewenangan,karena Sdr. Amelia A.
    Yani (Penggugat) sudah tidakmemiliki kapasitas hukum untuk bertindak dalam jabatansebagai Ketua Umum DPP PPRN, sehubungan dengan Penggugattelah dibebastugaskan oleh Pemrakarsa dan Pendiri UtamaPartai Peduli Rakyat Nasional dari jabatan Ketua Umummelalui Surat Keputusan Pemrakarsa dan Pendiri UtamaPartai Peduli Rakyat Nasional Nomor 006/SK/PPUPPRN/X1I/2009 = tanggal 14 November 2009, berdasarkankewenangan yang dimiliki oleh Pemrakarsa dan PendiriUtama Partai Peduli Rakyat Nasional menurut ketentuanPasal
    Yani (Penggugat) tetap tidakbisa menerima atas pembebastugasan oleh Pemrakarsa danPendiri Utama Partai Peduli Rakyat Nasional melaluiSurat Keputusan Nomor 006/SK/PPUPPRN/XI/2009 tanggal 14November 2009, maka menurut hukum sdr. Amelia A.
    Yani(Penggugat), maka menurut hukum = Surat KeputusanPemrakarsa dan Pendiri Utama Partai Peduli RakyatNasional Nomor 006/SK/PPU PPRN/X1/2009 tanggal 14November 2009 tentang Pembebastugasan sdr. Amelia A.Yani (Penggugat) yang dilaksanakan berdasarkan ketentuanPasal 19 ayat (4) Anggaran Dasar tetap berlaku'~ danmengikat, karena tidak pernah ada putusan PengadilanNegeri yang membatalkannya ;Bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut diatas, jelaslahbahwa Sdr. Amelia A.
Putus : 16-12-2013 — Upload : 18-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 426 K/TUN/2013
Tanggal 16 Desember 2013 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL (DPP PPRN) VS MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, DK
7734 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL (DPP PPRN) diwakili oleh AMELIA A. YANI dan TEDI BUDIMAN, S.E. tersebut
    DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL (DPP PPRN)VSMENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, DK
    DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL(DPP PPRN), yang diwakili oleh H.
    Putusan Nomor 426 K/TUN/2013.Igugatan ini diajukan masih dalam tenggang waktu yang ditentukan olehperaturan perundanundangan yang berlaku ;ALASANALASAN GUGATANBahwa Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) adalah partai yang telahberbadan hukum dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum DanHak Azasi Manusia sebagaimana dimaksud dengan Surat Keputusan Nomor :M.HH.19.AH.11.01 Tahun 2008, tanggal 03 April 2008, tentang PengesahanPartai Peduli Rakyat Nasional menjadi badan hukum ;Bahwa tanggal 08 Maret
    TUN/X/2011, tanggal 25 Oktober 2011, yang isinya menyatakan :e Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (TurutTermohon Kasasi, dahulu Tergugat / Pembanding I) sebagai pihak yangkalah, merupakan pejabat yang berwenang dan berkewajiban untukmenindak lanjuti permohonan yang diajukan oleh Dewan Pimpinan PusatPartai Peduli Rakyat Nasional berdasarkan isi/hasil putusanputusanpengadilan yang berkekuatan hukum tetap;e Status Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Peduli RakyatNasional yang
    sah menjadi acuan pejabat yang berwenang adalahkepengurusan yang berdasarkan kepada Anggaran Dasar dan AnggaranRumah Tangga Partai Peduli Rakyat Nasional, serta hasil MUNAS IPartai Peduli Rakyat Nasional tanggal 19 */; 20 Maret 2011, di Jakarta ;Bahwa perbuatan Tergugat yang memperlakukan Surat Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor : 68/Td.TUN/X/2011, tanggal 25 Oktober 2011,seolaholah sebagai pendapat hukum (fatwa) resmi dari Mahkamah AgungRepublik Indonesia dengan menggunakannya sebagai dasar
    M.HH.19.AH.11.01 tahun 2008 tentang Pengesahan Partai PPRNmenjadi badan hukum;27Bahwa atas permintaan dari mayoritas Dewan Pimpinan Wilayah PPRN,maka setelah mendapat persetujuan dari Ketua Dewan Pembina/Pemrakarsa Utama melalui surat tertanggal 26 Oktober 2009, DewanPimpinan Pusat Partai Peduli Rakyat Nasional (DPPPPRN) pada tanggal8 Maret 2010 s/d tanggal 10 Maret 2010 menyelenggarakan MusyawarahNasional Partai Peduli Rakyat Nasional Pertama (selanjutnya disebutMunas PPRNI) di Hotel Savoy Homann
Putus : 26-06-2014 — Upload : 11-11-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2348 K/Pdt/2012
Tanggal 26 Juni 2014 — KETUA LSM FORUM PEDULI PENGUNGSI PASCA KERUSUHAN SOSIAL (FPPPKS) 1996/1997 KALIMANTAN BARAT vs GUBERNUR KALIMANTAN BARAT
309 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KETUA LSM FORUM PEDULI PENGUNGSI PASCA KERUSUHAN SOSIAL (FPPPKS) 1996/1997 KALIMANTAN BARAT vs GUBERNUR KALIMANTAN BARAT
    PUTUSANNomor 2348 K/Pdt/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara:KETUA LSM FORUM PEDULI PENGUNGSI PASCAKERUSUHAN SOSIAL (FPPPKS) 1996/1997 KALIMANTANBARAT, berkedudukan di Peniraman RT.009/RW.005, DesaPeniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Pontianak,dalam hal ini memberi kuasa kepada Jakarianto, SH, dan kawanAdvokat/Penasehat Hukum, beralamat di Jalan Tanjung SariNomor 34
    Bahwa dari hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh Tim Satgas Verifikasidan Pencari Fakta Kabupaten Pontianak yang diketuai oleh Bupati Pontianakbekerja sama dengan Forum Peduli Pengurus Paska Kerusuhan Sosial(FPPPKS) 1996/1997 yang diketuai oleh Penggugat, diperoleh datapengungsi yang menuntut perlakuan yang sama tersebut berjumlah 1.958(seribu sembilan ratus lima puluh delapan) kepala keluarga;.
    Kalimantan Barat yangtidak menerbitkan Surat Keputusan untuk merealisasikan bantuan untukpengungsi korban kerusuhan sosial tahun 19961997 adalah perbuatanGubernur selaku Pejabat Tata Usaha Negara yang merupakan wewenangPengadilan Tata Usaha Negara;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyata putusanJudex Facti/Pengadilan Tinggi Pontianak dalam perkara ini tidak bertentangandengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yangdiajukan oleh Pemohon Kasasi Ketua LSM Forum Peduli
Register : 04-04-2017 — Putus : 07-06-2017 — Upload : 12-08-2019
Putusan PT PALEMBANG Nomor 23/PDT.G-LH/2017/PT PLG
Tanggal 7 Juni 2017 — Pembanding/Penggugat : LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT FORUM PEDULI LINGKUNGAN PALI
Terbanding/Tergugat : PT Pertamina EP Asset dua Pendopo Adera Field
156101
  • Pembanding/Penggugat : LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT FORUM PEDULI LINGKUNGAN PALI
    Terbanding/Tergugat : PT Pertamina EP Asset dua Pendopo Adera Field
    PUTUSANNOMOR : 23/PDT/2017/PT.PLGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Palembang yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara Perdata dalam peradilan tingkat banding,telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara antara :LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT FORUM PEDULI LINGKUNGANPALI, berkedudukan di Jalan Cinta Kasih Sekayu No. 142, Desa Purun, KecamatanPenukal, Kabupaten Pali, dalam hal ini diwakiliMuhamad Ikbal, ST, Ketua Dewan PengurusLembaga Swadaya Masyarakat (Lsm)
    ForumPeduli Lingkungan Pali beralamat di Dusun IVDesa Purun, Kecamatan Penukal, Kabupaten Pali,berdasarkan Akta Pendirian Lembaga SwadayaMasyarakat (LSM) Forum Peduli Lingkungan PaliNomor 37 tanggal 24 Juni 2013, dahulu disebutsebagai Penggugat Konvensi /TergugatRekonvensi Sekarang disebut sebagaiPembanding ;LAWAN:PT.
    Bahwa Penggugat telah memenuhi persyaratan tersebut di atas,yakni Penggugat merupakan badan hukum berbentuk organisasilingkungan hidup (Bukti P1);Dalam Anggaran Dasar Organisasi Forum Peduli Lingkungan PALIPasal 3 ayat (1) disebutkan bahwa maksud dan tujuan dariOrganisasi ini adalah :a. Untuk turut aktif membantu usahausaha pelestarian lingkunganhidup;b. Memberikan penjelasan dan pengertian tentang pentingnyapelestarian lingkungan hidup;c.
    pelayanan elektronik yang diselenggarakan olehDitjen Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukumdan HAM RI.Berdasarkan uraian fakta tersebut, maka dapat disimpulkanbahwa suatu organisasi baru dapat dinyatakan berbentuk badanhukum setelah disahkan oleh Kementerian di bidang hukum danHak Asasi manusia;Dengan mengacu pada fakta yang diketahui dan diakuiPenggugat dalam gugatan A quo, yakni pada posita Bab angka1 gugatan a quo, Penggugat mendalilkan bahwa dirinya adalahBadan Hukum yang bernama Forum Peduli
    Hal ini dicobadibuktikan oleh Penggugat dengan melampirkan Akta No.37tanggal 24 Juni 2013 tentang Pendirian Lembaga SwadayaMasyarakat LSM Forum Peduli Lingkungan Pali(Akta PendirianPenggugat) yang didaftarkan oleh Penggugat di KepaniteraanHal. 20 dari 61 hal. Put. No.23/PDT/2017/PT.PLGPengadilan Negeri Muara Enim dibawah Nomor194/HK/2016/PN.Mre.
Register : 02-01-2015 — Putus : 22-01-2015 — Upload : 15-10-2015
Putusan PA PEMATANG SIANTAR Nomor 0002/Pdt.G/2015/PA.PST
Tanggal 22 Januari 2015 — PENGGUGAT melawan TERGUGAT
156
  • Tergugat tidak peduli dengan keadaan rumah tangga Penggugat;b.
    Namun Tergugat tidak pernah peduli dan selalu marah setiapPenggugat menasehati Tergugat dan hal ini sering kali terjadi;8 Bahwa pada tanggal 18 Agustus 2014, Tergugat pamit untuk pergibekerja namun sampai dengan saat ini Tergugat tidak pernah pulang kekediaman bersama dan diketahui Tergugat pulang ke rumah orang tuaTergugat di alamat tersebut di atas yang rumah orang tua Tergugattersebut tidak jauh dari rumah kediaman bersama dan rumah orang tuaPenggugat;9 Bahwa sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai
    orang tua Penggugat dan terakhir tinggal di alamat Penggugat danTergugat di atas;ebahwa setahu saksi Penggugat dan Tergugat sudah dikaruniai seorang anakyang bernama Anak Penggugat dan Tergugat dan anak tersebut saat inidalam asuhan Penggugat;ebahwa saksi mengetahui rumah tangga Penggugat dan Tergugat sejak setahunyang lalu sekitar 2013 mulai tidak harmonis sering terjadi perselisihan danpertengkaran;ebahwa sepengetahuan saksi penyebab pertengkaran karena Tergugat tidakbertanggung jawab dan tidak peduli
Register : 26-06-2014 — Putus : 23-10-2014 — Upload : 01-01-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 173/PDT/2014/PT MKS
Tanggal 23 Oktober 2014 — Pembanding/Penggugat : Achmad Yani
Terbanding/Tergugat : DPW Partai Peduli Rakyat Nasional
Terbanding/Tergugat : Dewan Perwakilan Rakyat daerah
269
  • Pembanding/Penggugat : Achmad Yani
    Terbanding/Tergugat : DPW Partai Peduli Rakyat Nasional
    Terbanding/Tergugat : Dewan Perwakilan Rakyat daerah
    Jeneponto, (Partai Peduli Rakyat Nasional) Jenis Kelamin PriaAgama Islam, Kebangsaan Indonesia, Alamat JI. Pahlawan No.25Bontosunggu, selanjutnya disebut sebagai : PENGGUGAT / PEMBANDING ;LAWAN1. Dewan Pengurus Wilayah (DPW), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)berkantor di JIn Dg Tata Blok No.8 Makassar sebagai Tergugat I ; Dalam hal ini Tergugat diwakili oleh Kuasanya MUH. SALEHKr TOMPO, Jabatan Ketua DPD PPRN Kab. Jeneponto alamat Jl.Lanto Dg Pasewang Kab.
Register : 12-01-2012 — Putus : 11-04-2012 — Upload : 12-06-2013
Putusan PT PONTIANAK Nomor 07 / PDT / 2012 / PT.PTK
Tanggal 11 April 2012 — GUBERNUR KALIMANTAN BARAT Melawan : KETUA LSM FORUM PEDULI PENGUNGSI PASCA KERUSUHAN SOSIAL (FPPPKS) 1996/1997 KALIMANTAN BARAT
4914
  • GUBERNUR KALIMANTAN BARATMelawan :KETUA LSM FORUM PEDULI PENGUNGSI PASCA KERUSUHAN SOSIAL (FPPPKS) 1996/1997 KALIMANTAN BARAT
    ., Staf Biro Hukum Setda PropinsiKalimantan Barat ;Kesemuanya beralamat di Kantor Gubernur KalimantanBarat, Jalan Jenderal Achmad Yani Pontianak, berdasarkanSurat Tugas Khusus Gubernur Kalimantan Barat Nomor :180/0973/HKC tertanggal O07 April 2011, yang telahdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri PontianakNo. 74/SKPDT/2011/PN.PTK tertanggal 07 April 2011 ;selanjutnya disebut sebagai : TERGUGAT PEMBANDING , = 77722Melawan:KETUA LSM FORUM PEDULI PENGUNGSI PASCA KERUSUHAN SOSIAL(FPPPKS) 1996/
    melalui Surat Keputusan No.482 tahun 2007 telah membentuk Tim Satuan Tugas Gabungan PenangananPengungsi Pasca Kerusuhan Sosial tahun 1996/1997 yang mengatakan pada KepalaDinas/Badan/Instansi terkait dilingkungan Pemerintah Daerah Provinsi KalimantanBarat untuk melakukan langkahlangkah penanganan pengungsi tersebut ;Menimbang, bahwa dari hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh TimSatgas Verifikasi dan Pencari Fakta Kabupaten Pontianak yang diketuai oleh BupatiPontianak bekerja sama dengan Forum Peduli
Putus : 14-05-2009 — Upload : 11-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1990 K/PDT/2008
Tanggal 14 Mei 2009 — KETUA UMUM DAN SEKRETARIS JENDRAL DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI KARYA PEDULI BANGSA
3716 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KETUA UMUM DAN SEKRETARIS JENDRAL DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI KARYA PEDULI BANGSA
    KETUA UMUM DAN SEKRETARIS JENDRAL DEWANPIMPINAN PUSAT PARTAI KARYA PEDULI BANGSA,berkedudukan di Jalan Cimandiri No. 30 Cikini, JakartaPusat, Indonesia ;2. KETUA DAN SEKRETARIS DEWAN PIMPINAN DAERAHPARTAI KARYA PEDULI BANGSA, PROVINSI BALI,berkedudukan di Jalan Kenyeir No. 97 Denpasar Bali ;3.
    KETUA DAN SEKRETARIS DEWAN PIMPINAN DAERAHPARTAI KARYA PEDULI BANGSA, KOTA DENPASAR,berkedudukan di Jalan Tukad Yeh Aya Gang IX No. 27,Renon Denpasar, Bali ;Kesemuanya dalam hal ini memberi kuasa kepada ZAHIRRUSYAD, S.H., M.hum dkk., para Advokat/Penasehat Hukumpada Yoes, ch & AssociatesLaw Office yang berkantor di LP3lBuilding Jalan PB Sudirman 7C, Denpasar Bali, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tertanggal 01 Juli 2008 ;Para Termohon Kasasi dahulu para Tergugat ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat
    No. 1990 K/Pdt/2008syarat mutlak sahnya pendirian suatu Partai Politik, maka oleh karenanya PartaiKarya Peduli Bangsa (untuk selanjutnya disingkat PKPB) adalah sah sebagaibadan hukum dan berhak menjadi peserta Pemilinan Umum tahun 2004 ;Bahwa oleh karena PKPB sebagai partai politik yang berobadan hukumdan berhak itu sebagai peserta pemilihan umum pada tahun 2004, maka PKPBtidak berbeda dengan suatu badan hukum perdata (seperti PerseroanTerbatas), sehingga segala sesuatunya yang berkaitan dengan roda
    No. 1990 K/Pdt/2008bersangkutan" dalam perkara ini adalah oleh para Tergugat (Dewan PimpinanPartai Karya Peduli Bangsa), lebih khusus dalam hal ini adalah oleh Tergugat Il ;Bahwa usul pemberhentian Penggugat sebagai anggota DPRD Provinsioleh para Tergugat harus didasarkan atas alasan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 12 UU No. 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik ;Bahwa jiwa dan semangat Pasal 12 UU No. 31 Tahun 2002 tentangPartai Politik tidak menganut "rezim recalling" atau "Pergantian Antar Waktuseenaknya
    Bangsa adalah merupakan suatu organisasi yangdibentuk oleh anggota masyarakat maka pada dasarnya Partai Karya PeduliBangsa adalah merupakan perkumpulan dari orangorang yang mengikatkandiri dalam organisasi yaitu organisasi Partai Karya Peduli Bangsa sehingga jikaada sengketa antara anggota dan/atau antara pengurus Partai tersebut yangada di dalamnya maka penyelesaiannya adalah wewenang dari pengadilannegeri, akan tetapi dalam hal ini dikarenakan kedaulatan organisasi PartaiKarya Peduli Bangsa berada
Register : 11-05-2011 — Putus : 22-08-2011 — Upload : 25-10-2013
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 90/B/2011/PT.TUN.JKT.
Tanggal 22 Agustus 2011 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL (DPP PPRN); 1.MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA; 2. AMELIA A. YANI;
10232
  • DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL (DPP PPRN);1.MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA;2. AMELIA A. YANI;
    PUTUSANNomor : 90/ B/ 2011 /PT.TUN.JKT.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta yang berwenang memeriksa sertamemutus sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat banding, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam sengketa antara : DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL (DPP PPRN),diwakili oleh H.
    YANI Warga Negara Indonesia, selaku Ketua Umum Dewan PimpinanPusat Partai Peduli Rakyat Nasional Hasil Musyawarah NasionalPPRN Pertama di Bandung, beralamat di Jalan Kota Bumi Nomor11, Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, dalamhal init memberikan kuasa kepada RONY HUTAJULU, SH., MH.,dan EFFENDY P.
Register : 18-11-2013 — Putus : 28-05-2014 — Upload : 04-09-2023
Putusan PN JENEPONTO Nomor 25/PDT.G/2013/PN.JO
Tanggal 28 Mei 2014 — Penggugat:
Achmad Yani
Tergugat:
1.DPW Partai Peduli Rakyat Nasional
2.Dewan Perwakilan Rakyat daerah
2914
  • Penggugat:
    Achmad Yani
    Tergugat:
    1.DPW Partai Peduli Rakyat Nasional
    2.Dewan Perwakilan Rakyat daerah
Putus : 21-09-2015 — Upload : 01-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 498 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 21 September 2015 — CHEN HAN VS PERHIMPUNAN MASYARAKAT INDONESIA-TIONGHOA SUMATERA UTARA PEDULI SOSIAL DAN PENDIDIKAN/ YAYASAN PENDIDIKAN NASIONAL SUMATERA UTARA (YPNSU)
4121 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CHEN HAN VS PERHIMPUNAN MASYARAKAT INDONESIA-TIONGHOA SUMATERA UTARA PEDULI SOSIAL DAN PENDIDIKAN/ YAYASAN PENDIDIKAN NASIONAL SUMATERA UTARA (YPNSU)
    ., Advokat,pada kantor Syahrizal Hadi Harahap & Rekan, berkantor di JalanKarya Setuju Gang Bilal Nomor 18 Medan, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 1 April 2015, Pemohon Kasasi dahuluPenggugat;melawanPERHIMPUNAN MASYARAKAT INDONESIATIONGHOASUMATERA UTARA PEDULI SOSIAL DAN PENDIDIKAN/YAYASAN PENDIDIKAN NASIONAL SUMATERA UTARA(YPNSU), berkedudukan di Jalan Kol.
    Nomor 498 K/Pdt.SusPHI/2015Gugatan Penggugat Tidak Jelas (Obscuur Libel) :Bahwa Penggugat dalam gugatannya menggugat Perhimpunan MasyarakatIndonesia Tionghoa Sumatera Utara Peduli Sosial dan Pendidikan (MITSUPSP)/Yayasan Pendidikan Nasional Sumatera Utara (YPNSU)sebagaimana surat gugatannya pada halaman 1 alinea terakhir sampaihalaman 2 alinea pertama adalah tidak jelas (obscuur libel), karena gugatantersebut tidak jelas ditujukan kepada siapa?
    );Bahwa seandainya pun gugatan Pengggugat ditujukan kepada keduaduanya selayaknya menggunakan kata dan;Perhimpunan Masyarakat Indonesia Tionghoa Sumatera UtaraPeduli Sosial dan Pendidikan (MITSUPSP) dan YayasanPendidikan Nasional Sumatera Utara (YPNSU); bukannya menggunakan tanda baca / :Perhimpunan Masyarakat Indonesia Tionghoa Sumatera UtaraPeduli Sosial dan Pendidikan (MITSUPSP)/Yayasan PendidikanNasional Sumatera Utara (YPNSU).Karena :Perhimpunan Masyarakat Indonesia Tionghoa Sumatera Utara Peduli
Register : 06-10-2023 — Putus : 18-03-2024 — Upload : 22-04-2024
Putusan PN Mukomuko Nomor 8/Pdt.G/2023/PN Mkm
Tanggal 18 Maret 2024 — Penggugat:
1.SAPUWANSYAH
2.Lilik Susanto
3.Suryadi
Tergugat:
1.Gerakan Mahasiswa Peduli Masyarkat (GEMPAR)
2.Ananda Imam
110
  • Penggugat:
    1.SAPUWANSYAH
    2.Lilik Susanto
    3.Suryadi
    Tergugat:
    1.Gerakan Mahasiswa Peduli Masyarkat (GEMPAR)
    2.Ananda Imam