Ditemukan 62754 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 29-06-2012 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2921 K/Pdt/2011
Tanggal 29 Juni 2012 — MARINA, DK >< KOPERASI SIMPAN PINJAM JASA;
2415 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MARINA, DK >< KOPERASI SIMPAN PINJAM JASA;
    ., para Advokat, berkantor di Jalan BringinNomor 7 Kota Pekalongan, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 19 Juli 2011;Para Pemohon Kasasi dahulu para Tergugat/para Pembanding;Melawan:KOPERASI SIMPAN PINJAM JASA, berkedudukan di Jalan Cipto84 Kota Pekalongan, dalam hal ini memberi kuasa kepada H.
    bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarang TermohonKasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarang para Pemohon Kasasidahulu sebagai para Tergugat di muka persidangan Pengadilan Negeri Pekalongan padapokoknya atas dalildalil:Bahwa, pada tanggal 25 Maret 2004 Penggugat melalui kantor cabangnya diPekalongan telah memberikan fasilitas pinjaman kepada Tergugat I yang disetujui olehsuaminya Tergugat II, dalam bentuk Pinjaman Harian, sebagaimana yang tertuangdalam Akta Perjanjian Pinjam
    Dalam perkara ini telah terbukti yang adaadalah Akta Perjanjian Pinjam Uang Nomor 11 tanggal 25 Maret 2004 yang dibuatoleh Ny. Hidayah, S.H., Notaris di Pekalongan dan Akta Perubahan danPerpanjangan Nomor 24 tertanggal 8 April 2005 yang dibuat oleh MohammadSauki, S.H., Notaris di Kotamadya Pekalongan yang tidak dibubuhi irahirahanDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.
    Hukum pinjam meminjam tidak samadengan hukum hutangpiutang dalam perjanjian pada umumnya. Apabila di dalamhukum hutang piutang dapat dikenakan bunga dan atau denda pada saat Debiturwanprestasi dan penyelesaiannya pada peradilan perdata. Akan tetapi pada hukumpinjam meminjam tidak dapat dikenakan bunga dan atau denda, dan manakala yang13meminjam tidak mengembalikan maka dapat dikenakan hukum pidana penggelapandan juga hukum perdata karena sangat merugikan yang empunya barang atauuang.
    BISRI tersebut;Memperbaiki amar putusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 62/PDT/ 2011/PT.SMG., tanggal 26 Mei 2011 yang menguatkan putusan Pengadilan NegeriPekalongan Nomor 21/Pdt.G/2010/PN.PkI., tanggal 15 Desember 2010 sehingga amarselengkapnya sebagai berikut:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi:e Menolak eksepsi para Tergugat;Dalam Pokok Perkara:e Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;e Menyatakan sah menurut hukum akta perjanjian pinjam uang Nomor 11 tanggal 25Maret 2004 yang dibuat oleh Ny.
Register : 12-01-2016 — Putus : 28-03-2016 — Upload : 29-08-2016
Putusan PT SEMARANG Nomor 15/Pdt/2016/PT SMG
Tanggal 28 Maret 2016 — Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Swamitra Bulakan melawan Afandi
7537
  • Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Swamitra Bulakan melawan Afandi
Putus : 23-07-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1657 K/Pdt/2020
Tanggal 23 Juli 2020 — NURJANAH LAWAN KOPERASI SIMPAN PINJAM SUMBER RIZKI, DK
18326 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NURJANAH LAWAN KOPERASI SIMPAN PINJAM SUMBER RIZKI, DK
Register : 15-05-2017 — Putus : 15-05-2017 — Upload : 05-06-2017
Putusan PN SEMARANG Nomor 09_Pdt_Sus_Pailit_2017_PN Niaga Smg
Tanggal 15 Mei 2017 — Chandra Wijaya Tan Dkk KOPERASI SIMPAN PINJAM MULTIDANA
662248
  • Menyatakan rencana perdamaian dan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang tetap Para Termohon PKPU/ Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Multidana (Dalam PKPU) ditolak oleh Kreditornya;2. Menyatakan Para Termohon PKPU/ Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Multidana (Dalam PKPU) yang beralamat di Jalan Slamet Riyadi No. 22 Ambarawa, Jawa Tengah, dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya;3. Mengangkat Edi Suwanto, SH Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang sebagai Hakim Pengawas;4.
    Menyatakan harta pailit Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Multidana (Dalam Pailit) dalam keadaan insolvensi sejak putusan ini dibacakan;6. Menetapkan imbalan jasa Pengurus, biaya pengurusan dalam proses PKPU dibebankan kepada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Multidana (Dalam Pailit), yang akan ditentukan kemudian hari ;7. Menetapkan imbalan jasa bagi Kurator dan biaya Kepailitan akan ditentukan kemudian setelah Kurator selesai melaksanakan tugasnya;8.
    Menghukum Para Termohon PKPU/ Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Multidana (Dalam Pailit) untuk membayar ongkos sebesar Rp. 1.911.000,- (Satu juta sembilan ratus sebelas ribu rupiah) ;
    Chandra Wijaya Tan DkkKOPERASI SIMPAN PINJAM MULTIDANA
    KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) MULTIDANA, Beralamat di Jin.Slamet Riyadi No. 22 Ambarawa, Jawa Tengah., selanjutnyadisebut: TERMOHON PKPU.2. JIM HERMAN, S.E., dalam Kapasitas selaku Pribadi dan selaku Pengurus(Ketua) KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) MULTIDANABeralamat di Jin. Slamet Riyadi No. 22 Ambarawa, JawaTengah. , selanjutnya disebut: TERMOHON Il PKPU.3. AGUS BUDIYANTO, S.H., dalam Kapasitas selaku Pribadi dan selakuPengurus (Sekretaris) KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP)MULTIDANA Beralamat di Jin.
    SIANY PUDJIASTUTI, dalam Kapasitas selaku Pribadi dan selakuPengurus (Bendahara) KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP)MULTIDANA Beralamat di Jin.
    Memerintahkan Pengurus untuk memanggil Termohon PKPU KoperasiSimpan Pinjam MULTIDANA dan Kreditor yang dikenal dengan surat tercatatatau melalui kurir, untuk menghadap dalam sidang yang diselenggarakanpaling lambat pada hari Selasa tanggal 1 Nopember 2016 terhitung sejakputusan PKPU Sementara aquo diucapkan.7.
    Menyatakan rencana perdamaian dan permohonan penundaan kewajibanpembayaran utang tetap Para Termohon PKPU/ Koperasi Simpan Pinjam(KSP) Multidana (Dalam PKPU) ditolak oleh Kreditornya;2. Menyatakan Para Termohon PKPU/ Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Multidana(Dalam PKPU) yang beralamat di Jalan Slamet Riyadi No. 22 Ambarawa, JawaTengah, dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya;3. Mengangkat Edi Suwanto, SH Hakim Niaga pada Pengadilan NegeriSemarang sebagai Hakim Pengawas:4.
    Menyatakan harta pailit Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Multidana (DalamPailit) dalam keadaan insolvensi sejak putusan ini dibacakan;6. Menetapkan imbalan jasa Pengurus, biaya pengurusan dalam proses PKPUdibebankan kepada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Multidana (Dalam Pailit),yang akan ditentukan kemudian hari ;7.
Putus : 08-06-2016 — Upload : 13-12-2016
Putusan PT SEMARANG Nomor 155/Pdt/2016/PT SMG
Tanggal 8 Juni 2016 — DANAMON SIMPAN PINJAM, dkk
228
  • DANAMON SIMPAN PINJAM, dkk
    DANAMON SIMPAN PINJAM, berkedudukan di Pati, alamat di JI.Kol. Sunandar Pati , sebagai TERBANDING1semula sebagai ....... eee TERGUGAT 1;2. PT. BANK DANAMONINDONESIA Tbk., berkedudukan diJakarta,Cq. PT. BANK DANAMON INDONESIA Tbk. Kantor Wilayah berkedudukan di Semarang, Cq.PT. BANK DANAMON INDONESIA Tbk. Kantor Cabang Pati, beralamat di Jl.
    Danamon simpan pinjam pasar Pati dalam hal ini Tergugat dengan jaminan tanah berikut bangunan dan segala sesuatu yang adadiatasnya, tercatat SHM No. 313/Desa Tlogoharum a.n. Rustam bin Sutikningseluas 486 M2 terletak di Desa Tlogoharum, Kecamatan Wedarijeksa,Kabupaten Pati dan SHM No. 292/Desa Kepoh seluas 213 M2 a.n.
Putus : 08-10-2018 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2116 K/Pdt/2018
Tanggal 8 Oktober 2018 — BANK DANAMON SIMPAN PINJAM Tbk. Di Jakarta Cq. PIMPINAN DANAMON SIMPAN PINJAM UNIT SENGKANG
306 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BANK DANAMON SIMPAN PINJAMTbk. Di Jakarta Cq. PIMPINAN DANAMON SIMPANPINJAM UNIT SENGKANG
Putus : 31-10-2016 — Upload : 22-12-2016
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 38/Pdt.Sus-BPSK/2016/PN.TBT
Tanggal 31 Oktober 2016 — KOPERASI SIMPAN PINJAM SAHABAT MITRA SEJATI lawan MUSTAPA
250112
  • KOPERASI SIMPAN PINJAM SAHABAT MITRA SEJATI lawan MUSTAPA
    PUTUSANNomor : 38/Pdt.SusBPSK/2016/PN ThtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tebing Tinggi yang mengadili perkara perdata padaperadilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan dalam perkara antara :Koperasi Simpan Pinjam Sahabat Mitra Sejati Cabang Sei Rampah, yangberalamat di Jalan Jenderal Sudirman No.09, Sei Rampah, KabupatenSerdang Bedagai, Sumatera Utara;Dalam perkara ini diwakili oleh kuasanya Budi Nurdiansyah, Riduwan Rangkuti,Samsul Adrian, Edy Syahputra,
    Sahputra dan MamanSetiawan kesemuanya Karyawan Koperasi Simpan Pinjam Sahabat MitraSejati Cabang Sei Rampah, berdasarkan Surat Kuasa Khusus No.
    Dalam hal hubungan pinjam meminjam uang yangdituangkan dalam perjanjian ini, peristiwa hukum yang terjadi adalahwanprestasi, dengan terjadinya wanprestasi yang dirugikan justruPenggugat selaku Kreditur, bukan Tergugat selaku Debitur.13.Bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 3 UndangUndang No. 8 Tahun1999 Tentang Konsumen Jo.
    Tetapi hubungan hukum antara Penggugat dan Tergugatadalah masalah hutang piutang, masalah pinjam meminjam, masalahperjanjian, masalah wanprestasi, masalah kredit macet, masalahkeperdataan, sehingga secara hukum Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) tidak berwenang mengadili masalah tersebut, karenamerupakan kewenangan peradilan umum.15.Bahwa sesuai dengan ketentuan hukum (vide Jurisprudensi MahkamahAgung RI), sengketa pinjam meminjam uang dengan jaminan atau perkarahutang piutang dengan jaminan
Putus : 22-02-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3698 K/PDT/2016
Tanggal 22 Februari 2017 — KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) SWAMITRA BULAKAN VS AFANDI;
7584 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) SWAMITRA BULAKAN tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi dahulu Tergugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam semua tingkat peradilan dan dalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
    KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) SWAMITRA BULAKAN VSAFANDI;
    PUTUSANNomor 3698 K/Pdt/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagai berikutdalam perkara:KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) SWAMITRA BULAKAN,beralamat Jalan Raya Pasar Cuplik Km 1, Tegal Sari Rt.
    (KSP) Bulakanadalah Badan Hukum perdata dan merupakan subyek hukum sebagaipendukung hak dan kewajiban/mempunyai kekayaan tersendiri;> Bahwa tindakan Judex Facti Hakim tingkat pertama yang merubahsubyek Penggugat dari semula Manager KSP Swamitra Bulakanmenjadi Koperasi Simpan Pinjam tersebut adalah merupakanpelanggaran hukum yang nyata atau telah lalai memenuhi syaratsyarat yang diwajibkan oleh peraturan perundangundangan, karenamengganti subyek Tergugat tidak sesuai dengan isi surat gugatanPenggugat
    Nomor 2322 K/Pdt/1986 junctoNomor 381 PK/Pdt/1989 yang putusannya tidak dapat dieksekusikarena salah subyek Tergugatnya); Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas telah jelas bahwaManager Koperasi adalah bukan badan hukum dan tidak mempunyaikedudukan dan kapasitas hukum (persona standi in judicio/legalstanding) untuk menjadi pihak dalam gugatan perkara perdata, karenayang memiliki legal standing adalah Koperasinya sendiri sebagaiBahan Hukum, yaitu Koperasi Simpan Pinjam Swamitra Bulakan;> Bahwa
    Nomor 3698 K/Pdt/2016padahal dalam pertimbangan putusan sela perihal vnjwaring akandiketahui pada tahap pembuktian sebagaimana tersebut di atas;> Bahwa namun setelah pembuktian dilakukan oleh Tergugat/Pembanding/sekarang Pemohon Kasasi ternyata buktibukti yangdiajukan dapat membuktikan bahwa Tergugat vnjwaring yaituMuhammad Muklis bertanggung jawab atas kekeliruan yangdilakukan oleh pegawai Koperasi Simpan Pinjam Swamitra Bulakan;> Bahwa demikian pula dalam surat gugatannya, Penggugat/Terbanding/
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi KOPERASISIMPAN PINJAM (KSP) SWAMITRA BULAKAN tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi dahulu Tergugat/Pembanding untukmembayar biaya perkara dalam semua tingkat peradilan dan dalamtingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim pada hariRabu tanggal 22 Februari 2017 oleh Dr.
Putus : 16-01-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3499 K/Pdt/2018
Tanggal 16 Januari 2019 — NURYANTO VS KOPERASI SIMPAN PINJAM KSP ARTA MULIA
9359 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NURYANTO VS KOPERASI SIMPAN PINJAM KSP ARTA MULIA
    VI Nomor 26, Jalan Raya Wilayut,Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 22 Maret 2017;Pemohon Kasasi:LawanKOPERASI SIMPAN PINJAM KSP ARTA MULIA,berkedudukan di Pertokoan Sentra Tropodo Blok C3, Tropodo,Sidoarjo, dalam hal ini diwakili oleh: 1. Handoko Adimulyo(Ketua), 2. Celly Murniningsih (Sekretaris), 3. Pahala Santi Devi(Bendahara), memberi kuasa kepada Agung Setyo Budi, S.H.
    KoperasiSimpan Pinjam KSP Arta Mulia) sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus jutarupiah) berdasarkan perjanjian kredit dengan jaminan Sertifikat Hak MilikNomor 0082/Desa Kaliwungu, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang,yang telah dibebani hak tanggungan, kemudian tanpa alasan sah PemohonKasasi/Penggugat (/.c. Nuryanto) tidak mengembalikan fasilitas kredit yangditerimanya dari Termohon Kasasi/Tergugat (/.c.
    KoperasiSimpan Pinjam KSP Arta Mulia) sehingga Pemohon Kasasi/Penggugat (/.c.Nuryanto) bukan debitur yang beriktikad baik;Bahwa oleh karena itu perbuatan Termohon Kasasi/Tergugat (/.c.Koperasi Simpan Pinjam KSP Arta Mulia) memberitahukan jadwal lelang objekjaminan adalah sah sehingga bukan merupakan perbuatan melawan hukum;Menimbang, bahwa terlepas dari pertimbangan tersebut di atas,Mahkamah Agung berpendapat bahwa Putusan Pengadilan Tinggi SurabayaNomor 414/PDT/2017/PT SBY. tanggal 4 Oktober 2017
Putus : 30-11-2017 — Upload : 08-08-2018
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 163/Pdt.G/2017/PN Tjk
Tanggal 30 Nopember 2017 — - KOPERASI SIMPAN PINJAM JASA Lawan BUDI INDRARTO, ST,
11926
  • - KOPERASI SIMPAN PINJAM JASA Lawan BUDI INDRARTO, ST,
Putus : 31-07-2013 — Upload : 19-01-2015
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 65/Pdt.G/2012/PN. Ta.
Tanggal 31 Juli 2013 — Hj.MAHMUDAH melawan KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) CITRA ABADI
630
  • Hj.MAHMUDAH melawan KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) CITRA ABADI
Register : 02-10-2020 — Putus : 21-12-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 314/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Mdn
Tanggal 21 Desember 2020 — Penggugat:
Fredi Antonius Damanik
Tergugat:
Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta dahulu Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Inti
12141
  • Penggugat:
    Fredi Antonius Damanik
    Tergugat:
    Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta dahulu Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Inti
    Bahwa Penggugat adalan Karyawan Tetap pada Koperasi Simpan PinjamIndosurya Cipta dahulu Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Inti yang ditempatkanpada Cabang Kota Kisaran yang saat ini telah tutup karena ditutup oleh KantorPusat Indosurya ;2.
    Bahwa Tergugat (Pemberi Kerja) merupakan Koperasi Simpan Pinjam IndosuryaCipta dahulu Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Inti, Sesuai laporan PerubahanAnggaran Dasar Koperasi Noor 000227/PAD/Dep.1/VII/2018 tanggal 09 Juli 2018dengan Nomor Induk Berusaha nomor : 8120312190465 tanggal 06 November2018 dan surat izin komersial/operasional tanggal 06 November 2018 yangditerbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia cq Lembaga Pengelola danPenyelenggara OSS berdasarkan ketentuan pasal 32 ayat (1) PeraturanPemerintah
    Bahwa Penggugat bekerja secara terus menerus di Koperasi Simpan PinjamIndosurya Cipta dahulu Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Inti dan merupakanpekerjaan inti yang bertanggungg jawab terhadap berjalannya bisnis perusahaan;6. Bahwa hubungan Hukum antara Penggugat dan Tergugatadalah termasukHubungan Kerja (Hubungan Kerja antara PENGUSAHA dengan PEKERJA) yangdiatur dalam UU No 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan yang memilikiunsur Pekerjaan, Upah dan Perintah ;7.
    Menghukum Tergugat (Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta) masihmempunyai kewajiban untuk membayarkan iuran lanjutan BPJS Kesehatan kelas1 (Satu) mulai Bulan Apriluntukpekerja/karyawan sebagai peserta yang diPHKselama paling lama 6 (enam) bulan atau selama setelah memperoleh penetapandari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrialterhitung sejak PHKtersebut telah memenuhi syarat sebagaimana yang ditentukan peraturanperundangundangan.7.
    Indo Surya Inti Finance menerangkan, KoperasiSimpan Pinjam Indosurya Cipta tidak ada pada alamat tersebut maka panggilan iniselanjutnya di sampaikan ke Kelurahan setempat untuk diketahuidan tanggal 10November 2020, bertemu dengan Sdr. Wisnu bagian Litigasi PT.
Putus : 02-12-2013 — Upload : 31-03-2015
Putusan PT SEMARANG Nomor 300/Pdt/2013/PT.Smg
Tanggal 2 Desember 2013 —
3514
  • BAMBANGPURWANTO, dkk melawan KOSPIN (KOPERASI SIMPAN PINJAM) SEKARTAMA
    Weleri, Kabupaten.Kendal ; Bahwa No. 2 dan No.3 berdasarkan surat Kuasa (insidentil) tertanggal 4 Mei2013 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri dan telahditerbitkan Surat lin Sebagai Kuasa Insidentl tertanggal 7 Mei 2013 No:257/SK/Pdt/Xl/2013/PN.Kdl, telah memberikan Kuasa kepada No.1BAMBANG PURWANTO yang beralamat di Dusun Tegalrejo, Rt02 / Rw.07Desa Penaruban, Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal ;Disebut sebagai PARA PEMBANDING / PARA PENGGUGAT ; MELAWAN:KOSPIN (KOPERASI SIMPAN PINJAM
Putus : 18-11-2020 — Upload : 01-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3047 K/Pdt/2020
Tanggal 18 Nopember 2020 — WIEDYAWATI VS KOPERASI SIMPAN PINJAM DELTA PRATAMA, DKK
8338 Berkekuatan Hukum Tetap
  • WIEDYAWATI VS KOPERASI SIMPAN PINJAM DELTA PRATAMA, DKK
    KOPERASI SIMPAN PINJAM DELTA PRATAMA,beralamat di Jalan Dewi Sartika Nomor 07 Batu MalangJawa Timur, dalam hal ini memberikan kuasa kepadaIIhamul Huda Alfarisi, S.H., M.Hum, Advokat, pada KantorHukum Iwan & Partners, beralamat di Jalan MayangNomor 4 Kota Malang, berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 04 Agustus 2019;2. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. OTORITASJASA KEUANGAN PUSAT Cq.
Putus : 06-04-2022 — Upload : 13-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 929 K/Pdt/2022
Tanggal 6 April 2022 — KOPERASI SIMPAN PINJAM JASA VS SRI SUMARNI DKK
8823 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KOPERASI SIMPAN PINJAM JASA VS SRI SUMARNI DKK
Putus : 10-12-2020 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3689 K/Pdt/2020
Tanggal 10 Desember 2020 — KOPERASI SIMPAN PINJAM SAHABAT MITRA SEJATI
2706 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KOPERASI SIMPAN PINJAM SAHABAT MITRA SEJATI
Putus : 05-06-2018 — Upload : 23-07-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 118/Pdt/2018/PT SMG
Tanggal 5 Juni 2018 — KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) INTIDANA lawan HERYANTO TANAKA
775372
  • KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) INTIDANA lawan HERYANTO TANAKA
    Untuk DinasPUTUSANNomor 118/Pdt/2018/PT SMGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Jawa Tengah yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan antara:KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) INTIDANA, yang beralamat danberkedudukan hukum di Jalan Setiabudi Nomor 147149Kota Semarang, yang ini diwakili oleh: BUDIMANGANDI SUPARMAN, sebagai Ketua Umum KoperasiSimpan Intidana, alamat Jalan Rajawali, Nomor 4,RT
Putus : 02-01-2006 — Upload : 14-01-2015
Putusan PN KEPANJEN Nomor 64 / Pdt.G /2005 / PN Kpj
Tanggal 2 Januari 2006 — Koperasi Simpan Pinjam SWADANA PRIMA melawan LUSE NINGSIH
25818
  • Koperasi Simpan Pinjam SWADANA PRIMA melawan LUSE NINGSIH
Register : 07-08-2020 — Putus : 18-08-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 241/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 18 Agustus 2020 — TIMBUL SINAGA >< KOPERASI SIMPAN PINJAM SEJAHTERA BERSAMA
345133
  • TIMBUL SINAGA >< KOPERASI SIMPAN PINJAM SEJAHTERA BERSAMA
    ,MH &PARTNERS, yang berkedudukan di Jalan Niaga RayaRuko CBD Blok B No.15 Kav.AA3, Jababeka 2Cikarang, Bekasi Jawa Barat, Telp. 02129083807,berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 7 Agustus2020, untuk selanjutnya disebut Pemohon PKPU;Terhadap:KOPERASI SIMPAN PINJAM SEJAHTERA BERSAMA, Sebuahbadan hukum yang didirikan berdasarkan hukumRepublik Indonesia, berkedudukan di Jawa Barat,beralamat di Jalan Pajajaran No. 1 Bogor, 16128, JawaBarat, untuk selanjutnya disebut Termohon PKPU;Pengadilan Niaga pada
    Bahwa pada tanggal 17 April 2020, TERMOHON PKPU telahmenerbitkan surat Edaran Nomor: 479/KSPSB/PENGURUS/04.2020yang masa berlaku mulai tanggal 20 April 2020 perihal PerpanjanganOtomatis Simpan Berjangka Sejahtera Prima (SBSP) Jatuh TempoKoperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama yang pada pokoknyamengatur:Untuk periode jatuh tempo Simpanan nasabah KSPSB 20 April 2020s/d Desember 2020 ( minimal 6 bulan ) simpanan seluruh anggotadiperpanjang otomatis (hal ini dilakukan sepihak tanpa persetujuanPemohon
    Bahwa pembayaran simpanan dan jasa yang menjadi hak dari padaPEMOHON PKPU yang telah masuk kedalam Rekening TabunganHarian Koin Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama PEMOHONPKPU tidak dapat di cairkan / ditarik, hal ini menunjukkan TERMOHONPKPU tidak bertanggungjawab dengan apa yang telah di lakukanterhadap dana PEMOHON PKPU..
    Menunjuk serta menetapkan Hakim Pengawas dari Hakim PengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengawasi prosesPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang TERMOHON PKPU/KOPERASI SIMPAN PINJAM SEJAHTERA BERSAMA;4.
    Memerintahkan Tim Pengurus untuk memanggil TERMOHON PKPU/KOPERASI SIMPAN PINJAM SEJAHTERA BERSAMA, dan Kreditoryang dikenal dengan surat tercatat atau melalui kurir untuk menghadapdalam sidang tersebut pada butir 5;. Menetapkan honorarium pengurusan dan imbalan jasa bagi TimPengurus yang akan dibebankan kepada debitur (TERMOHON PKPU),akan ditetapbkan kemudian setelah masa Penundaan KewajibanPembayaran Utang berakhir sesuai dengan ketentuan hukum yangberlaku;.
Register : 24-03-2022 — Putus : 11-08-2022 — Upload : 06-09-2022
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 15/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 11 Agustus 2022 — SUGIANTO KOLIM >< KOPERASI SIMPAN PINJAM INDOSURYA CIPTA
510290
  • Menyatakan Termohon KOPERASI SIMPAN PINJAM INDOSURYA CIPTA, beralamat di Gedung Graha Surya Taman Perkantoran Selatan I Jl. Setiabudi Raya No. 9 RT. 005 / RW. 005, Kuningan, Karet, Jakarta Selatan, Pailit ;4. Menunjuk MUHAMAD YUSUF SH., MH. Hakim Niaga pada Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas ;5. Menunjuk dan mengangkat :a.
    AHU-131 AH.04.03.2017, tertanggal 5 Juli 2017;selaku Tim Kurator Termohon Pailit/Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta;6. Menetapkan biaya kepailitan dan imbalan jasa Kurator akan ditetapkan kemudian setelah proses kepailitan berakhir ;7. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.390.000,00. (Dua juta tiga ratus Sembilan puluh ribu rupiah) ;
    SUGIANTO KOLIM >< KOPERASI SIMPAN PINJAM INDOSURYA CIPTA