Ditemukan 358 data
1.I Putu Adi Arta Wibawa
2.Ni Made Kalpita Sari
Tergugat:
PT Bank Mandiri Taspen
Turut Tergugat:
PT Balai Lelang Bali
80 — 59
Balai Lelang Bali untuk menyelenggarakan kegiatankegiatan pralelang untuk mempersiapkan penjualan atas obyek haktanggungan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan LelangDenpasar;Perihal akan dilakukannya pelelangan tersebut telah puladiberitahukan kepada debitur (Pelawan Lelang) sebagaimana telahdiakuinya;Bahwa tidak benar Terlawan Lelang hanya menempuh cara instant.Bahwa Terlawan Lelang telah cukup memberi kesempatan kepadaPelawan Lelang untuk berusaha melakukan pembayaran untukmenyelesaikan
Pelawan dalam angka 6 (Enam) yang menyatakan : Bahwa Pelawanlelang menolak dan sangat keberatan terhadap lelang yang akandirencanakan oleh Turut Terlawan atas objek hak tanggungan aquo.Kami salaku BALAI LELANG, baru melaksanakan kegiatan pralelangdengan menyampaikan surat pemberitahuan akan dilelang tertanggal 08Juli 2019, dan diterima tanggal 08 Juli 2019 oleh Putu Adi Arta Wibawasesuai PMK No. 176/PMK.06/2010 tentang Balai Lelang jo pasal 16 tentangkegiatan usaha balai lelang meliputi kegiatan jasa pralelang
108 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
Surat Nomor 001/2463/1011, Perihal: Surat Panggilan Pra Lelang,tertanggtal 19 Oktober 2011, yang pada intinya meminta Penggugat menghadap Tergugat guna membicarakan Proses Pendaftaran PraLelang;7.2.
Sebab, bagaimanamungkin Surat Panggilan PraLelang tanggal 19 Oktober 2011 yangmeminta Penggugat menghadap hari Kamis tanggal 20 Oktober 2011,Jam. 15.00. WIT, tetapi sebelumnya juga telah dipersiapkan SuratHimbauan tertanggal 19 Oktober 2011.
Panggilan PraLelang dan Surat Nomor 002/SH/2463/1011,tertanggal 19 Oktober 2011, Perihal: Himbauan, sebagaimana positagugatan angka 7;6.4. Surat Nomor 001/SU/2463/1211 tertanggal 7 Desember 2011,Perihal: Tanggapan atas Surat Saudara;6.5. Suratsurat Pengumuman Lelang Eksekusi Hak Tanggungansebagaimana posita gugatan angka 9, dan/atau 9.1 sampai 9.6;6.6. Suratsurat Pemberitahuan Lelang Eksekusi sebagaimana positagugatan angka 11; dan6.7.
98 — 81
Nomor. 230/Pdt/2019/PT DPSMenimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut TergugatIl melalui Kuasanya telah mengajukan jawaban secara tertulis tertanggal22 April 2019, yang isinya sebagai berikut:Dalam hal materi Pokok Perkara yang diajukan Ni WayanMudiasni, selaku Penggugat menyatakan : Bahwa Tergugat II dapatdianggap sebagai Perbuatan Melawan hukum ( Onrecht Matige daad )adalah kurang tepat, karena Kami selaku BALAI LELANG SWASTA,melaksanakan kegiatan pralelang dengan menyampaikan suratpemberitahuan
akan dilelang tertanggal 05 April 2018 sesuai PMK No.176/PMK.06/2010 tentang Balai Lelang jo pasal 16 tentang kegiatanusaha balai lelang meliputi kKegiatan jasa pralelang dan jasa pasca lelanguntuk semua jenis lelang ;Untuk itu gugatan yang diajukan oleh Ni Wayan Mudiasni Prematur(Exeptie Dilatoria), karena pada kenyataannya hingga saat iniTERGUGAT Il masih memberikan kesempatan untuk penyelesaianmasalahnya sendiri.
57 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT Balai Lelang Star, selaku pihak yang melaksanakan proses pralelang;Bahwa, berkaitan pemberian kredit kepada Debitur Ade Chandra bin H.Ahdi Jaenudin dan H. Ahdi Jaenudin bin Sarun (Para Penggugat/ParaPelawan), telah menandatangani akta notaril masingmasing:Perjanjian Kredit Nomor 210 tanggal 30 Mei 2012 yang dibuatdihadapan Kasman Hadiwijaya, S.H. Notaris di Subang, dimana AdeCandra sebagai pihak Debitur, H. Ahdi Jaenudin bin Sarun sebagaiHalaman 10 dari 17 hal. Put.
Masitoh binti ABD Haris sedangkan PTBCA cabang Subang selaku Penerima Hak Tanggungan;PT Balai Lelang Star, selaku pihak yang melaksanakan proses pralelang;Bahwa dalam aktaakta tersebut diatas, telah dijelaskan secara rinci danlengkap mengenai hak dan kewajiban para pihak, oleh karena itu jelasbahwa Gugatan Perlawanan ini kekurangan Pihak karena NotarisKasman Hadiwijaya, S.H., PT Balai Lelang Star, selaku pihak yangmelaksanakan proses pra lelang tidak dijadikan pihak dalam perkara ini.Bahwa oleh karena
63 — 36
Bahwa terhadap keputusan Pelawan mengajukan permohonanperlawanan kepada Terlawan yang akan dilaksanakan oleh jasa PraLelang PT.
46 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
CabangManado ;Direktur PT BALA LELANG STAR di Makassar, sebagai pralelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang(KPKNL) Manado ;PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cg. KEPALA BADANPERTANAHAN NASIONAL PUSAT DI JAKARTA cg. KEPALABADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI SULAWESIUTARA DI MANADO cq.
Terbanding/Tergugat : PT. Bank Mandiri Tbk
Terbanding/Turut Tergugat : PT. Balai Lelang Star
75 — 41
Bahwa sebagai tindak lanjut dalam rangka eksekusi Hak Tanggunganberdasarkan Pasal 6 UU HT atas Obyek Agunan tersebut, maka Tergugattelah mengajukan proses pralelang kepada PT. Balai Lelang Star (TurutTergugat) untuk dilakukan kKlarifikasi atas Obyek Agunan vide surat2073/KLRSA/XII/2017 tanggal 15 Desember 2017.Bahwa berdasarkan halhal yang telah disebutkan di atas, terbukti jelas danterang bahwa proses pra lelang agunan kredit telah dilaksanakan sesuaidengan prosedur hukum yang berlaku.
menangguhkan pelaksanaanpembayaran angsuran/hutang kepada Tergugat, karena nomor handphoneanak Penggugat penerima SMS tidak tercatat pada Tergugat sehingga tidakmungkin Tergugat mengirim SMS ke nomor tersebut, Bahwa jelas tidak adarelevansinya antara penangguhan pembayaran angsuran hutangdikarenakan adanya SMS yang tidak jelas pengirimnya karena perkara aquoadalah merupakan hubungan hukum pinjam meminjam antara Tergugatdengan Penggugat dan juga pengikatan Hak Tanggungan sebagai agunanKredit serta proses pralelang
Terbanding/Tergugat I : PT Bank Mandiri PERSERO Tbk Consumer Collection dan Recovery Surabaya
Terbanding/Tergugat II : PT Balai Lelang Tunjungan
Terbanding/Tergugat III : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Surabaya
Terbanding/Turut Tergugat : Notaris IBNU ARLY SH
72 — 45
beralamat di Jalan Irian Barat No. 1 Surabaya, akan tetapi saat iniPenggugat memang dalam kondisi ketidakstabilan keuangan danmengalami penurunan pendapatan, maka dengan ini Penggugatmemohon penghapusan beban bunga berjalan, denda, biaya lainlain,denda berjalan, biaya pembayaran pokok dan biaya lainnya yang tidaktertulis yang timbul atas keterlambatan pembayaran Penggugat;Bahwa Penggugat telah menerima surat dari Balai Lelang Tunjungantertanggal 12 Juni 2019 prihal: Pemberitahuan Penyerahan Proses PraLelang
207 — 15
Tergugat Ill), melalui Jasa Pralelang P.T.Trimitra Lelang Mandiri (ic.
Tergugat III), melalui Jasa Pralelang P.T. TrimitraLelang Mandiri (i.c.
Bukti P.12. adalah membuktikan bahwa Tergugat II atas permintaanTergugat untuk melaksanakan pralelang yaitu melakukan Pemeriksaankondisi, pemasaran agunan atas sebidang tanah dan bangunan milikPenggugat, sedangkan bukti P.14. hanyalah merupakan laporan dari Penggugatkepada Polisi tentang tindak pidana yang dilakukan oleh Tergugat I, dimanabukti tersebut belum diketahui tindak lanjutnya;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis akan mempertimbangkan buktibukti yang diajukan oleh Tergugat dan Tergugat III
209 — 53
Perlindungan Konsumen, yang padapokoknya menjelaskan bahwa: "kewajiban pelaku usaha untuk beritikad baikdalam melakukan usahanya, memberi informasi yang jelas, jujur mengenaikondisi barang dan atau jasa serta pengunaannya, perbaikan dan pemeliharaan,serta memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur serta tidakdiskriminatif"Bahwa pada tanggal 6 November 2012 PENGGUGAT terkejut mendapatkansurat somasi terakhir dari HUSAIN TARANG, S.H. yang mewakili TERGUGATEMPAT, yang akan melakukan Pralelang
Pralelang yang akandilakukan pada hari Senin tanggal 12 November 2012, dengan Debitur atas namaTERGUGAT TIGA, maka PENGGUGAT tidak merasa meminjam/berhutangkepada TERGUGAT EMPAT, maka PENGGUGAT menelpon TERGUGATSATU dan TERGUGAT DUA untuk memastikan surat somasi tersebut.PENGGUGAT telah menelpon sekurangkurangnya sejumlah 6 kali padaTERGUGAT SATU dan TERGUGAT DUA, namun tidak satupun yang maumemberikan penjelasan ; (vide Bukti P9)Bahwa PENGGUGAT kembali merasakan adanya keanehan dan kejanggalandengan
142 — 31
mengajukan surat permohonan lelang secara tertulis kepadaKepala KPKNL untuk dimintakan jadwal pelaksanaan lelang, disertai dokumenpersyaratan lelang sesuai dengan jenis lelangnya.(2) Dalam hal Lelang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa Lelang EksekusiPanitia Urusan Piutang Negara, permohonan lelang diajukan dalam bentuk Nota Dinasoleh Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL kepada Kepala KPKNL(3)Penjual/Pemilik Barang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menggunakanBalai Lelang untuk memberikan jasa pralelang
jasa pascalelang.Berdasarkan ketentuan tersebut, lelang eksekusi hanya dapat dilakukan oleh Pejabat Lelangyang berkantor di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang wilayahkerjanya mencakup tempat obyek lelang berada, yang dalam obyek bantahan ini yangberwenang melakukan lelang terhadap objek lelang adalah KPKNL Jakarta I (TURUTTERLAWAN).Dalam pelaksanaan lelang eksekusi tersebut, TERLAWAN I selaku pemegang HakTanggungan 'dapat menggunakan jasa Balai Lelang untuk melaksanakan jasa pralelang
perkara.Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun terdapat upayabanding, kasasi dan upaya hukum lainnya (uitvoorbaar bij vooraad).Apabila Majelis Hakim yang Terhormat berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (Ex Aequo Et Bono) ;JAWABAN TERLAWAN IIT:DALAM EKSEPSL:1Bahwa Terlawan II dengan tegas menolak seluruh dalildalil para Pelawan di dalamgugatannya, kecuali terhadap halhal yang diakui secara tegas kebenarannya.Bahwa Terlawan II di tugaskan oleh Terlawan I sebagai Jasa Pralelang
mengajukan surat permohonanlelang secara tertulis kepadaKepala KPKNL untuk dimintakan jadwal pelaksanaan lelang, disertai dokumenpersyaratan lelang sesuai dengan jenis lelangnya.Dalam hal Lelang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa Lelang EksekusiPanitia Urusan Piutang Negara, permohonan lelang diajukan dalam bentukNotaDinas oleh Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL, kepada Kepala KPKNL.Penjual/Pemilik Barang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menggunakanBalai Lelang untuk memberikan Jasa Pralelang
Terbanding/Tergugat : PT BNI Persero.Tbk.Kantor Besar Di Jakarta cq.PT BNI Persero Tbk Regional Remedial dan Recovery Surabaya
Terbanding/Turut Tergugat I : Pemerintah RI,Cq.Menteri Keuangan RI,Cq. Dirjen Kekayaan Negara, Cq. Kanwil Jatim,Cg. KPKNL Malang
Terbanding/Turut Tergugat II : PT Balai Lelang Tunjungan Balangan Surabaya
Terbanding/Turut Tergugat III : Drs. H.Yusuf,SE,MBA,AK
Terbanding/Turut Tergugat IV : H.Moch Ilyas
Terbanding/Turut Tergugat V : Karyadi
Terbanding/Turut Tergugat VI : Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung
81 — 58
Bahwa, untuk fasilitas kredit yang telah diterima oleh Penggugatberdasarkan perjanjianperjanjian kredit sebagaimana tersebut dalamuraian butir 1 di atas, maka oleh pihak Tergugat sekaligus sebagaipemegang Hak Tanggungan telah dilakukan pelelanganpelelanganmelalui perantaraan pihak Turut Tergugat sebagai pihak formil yangmemiliki tugas dan kewenangan dalam pelaksanaan pelelanganpelelangan terkait yang juga telah berkerjasama dengan pihak TurutTergugat II sebagai Pemberi Jasa PraLelang, yaitu :2.1)
sehingga, maka untuk pelaksanaan pelelanganpelelangan tersebut harus tunduk dan patuh pada ketentuanketentuanhukum dan peraturan perundangundangan yang berlaku di bidanglelang, dan oleh karenanya mengingat pelelanganpelelangan terkaittelah dilaksanakan oleh pihak Tergugat sebagai pemegang HakTanggungan melalui perantaraan pihak Turut Tergugat sebagai pihakyang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan pelelanganpelelanganterkait, yang juga telah melibatkan pihak Turut Tergugat II sebagaipemberi Jasa PraLelang
43 — 17
Tergugat telah menyampaikan kepada Penggugat SuratNo.RTR.FCM/CRC.BDG/1685/2014 tanggal 26 Agustus 2014 PerihalPanggilan PraLelang, untuk membicarakan upayaupaya penyelesaiantunggakan kewajiban Penggugat namun Penggugat belum juga dapatmenyelesaikan kewajibannya.Bahwa Tergugat menolak dengan tegas posita Penggugat Butir 1 s.d 16yang pada menuntut adanya penundaan lelang, dengan alasan sebagaiberikut :a.
RTR.FCM/CRC.BDG/1685/2014 tanggal 26 Agustus2014 Perihal Panggilan PraLelang ;Bahwa keseluruhan buktibukti Tergugat tersebut di atas telahdisesuaikan dengan aslinya dan telah pula diberi materai yang cukup;Menimbang, bahwa kedua belah pihak dalam perkara ini mengatakantidak mengajukan saksisaksi;Menimbang, bahwa selanjutnya baik Penggugat maupun Tergugatmenyerahkan kesimpulannya masingmasing tertanggal 04 Februari 2015;Menimbang, bahwa pada akhirnya kedua belah pihak tidak mengajukanapaapa lagi dan
Teguh Pramudya
Tergugat:
Koperasi Putera Makmur
84 — 9
Bahwa oleh karena proses lelang harus didahului dengan persiapan atau pralelang, maka dapat dipastikan Tergugat telah mengajukan permohonanlelang kepada Turut Tergugat sebelum surat pemberitahuan lelang tertanggal12 Maret 2020 disampaikan kepada Penggugat ;Bahwa selanjutnya, Tergugat sempat menerima surat NomorS1007/KWN.08/KNL.02/2020 tertanggal 10 Juni 2020 dari Turut Tergugatyang intinya menyatakan bahwa Tergugat kembali mengajukan permohonanlelang untuk kedua kalinya tertanggal 13 April 2020 dan
49 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa PT Triagung Lumintu merupakan Balai Lelang yang berdasarkanPasal 10 ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.06/2010sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 106/PMK.06/2013tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang (PMK Lelang) dan Pasal 16 PMKNomor 176/PMK.06/2010 sebagaimana telah diubah dengan PMKNomor 106/PMK.06/2013 tentang Balai Lelang (PMK Balai Lelang)berwenang untuk memberikan jasa pralelang untuk semua jenis lelang;3.
Terbanding/Tergugat I : PT BRI INDONESIA PERSERO TBK CQ BANK BRI KANTOR WILAYAH KANWIL BANDUNG CQ BANG BRI KANTOR CABANG SUKABUMI
Terbanding/Tergugat II : Notaris TJOENG INDRYANI KUSUMA LESTARI, SH
Terbanding/Tergugat III : KJPP PUNGS ZULKARNAIN DAN REKAN
Terbanding/Tergugat IV : Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Kota Bogor
Terbanding/Turut Tergugat : Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia Cq. Kepala Kantor BPN Kanwil Jabar Cq. Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Sukabumi
61 — 58
Menyatakan TERGUGAT IV yang tidak memeriksa proses pralelang dan melaksanakan lelang tanoa meminta fiat Ketua PengadilanNegeri Sudah termasuk perbuatan melawan hukum;7.
Menimbang, bahwa pada Pasal 12 Peraturan Menteri Keuangan Nomor93 /PMK.06/2010, mengisyaratkan bahwa Kepala KPKNL/Pejabat LelangKelas II tidak boleh menolak permohonan lelang yang diajukan kepadanyasepanjang dokumen persyaratan lelang sudah lengkap dan telah memenuhilegalitas formal subjek dan objek lelang;Menimbang, bahwa oleh karena KPKNL/Pejabat Lelang Negara adalahmerupakan pejabat yang berwenang terhadap pelaksanaan lelang danPenggugat mendalilkan bahwa Tergugat IV yang tidak memeriksa proses pralelang
Terbanding/Tergugat I : PT. BALAI LELANG INTERNUSA
Terbanding/Tergugat II : PT BANK NEGARA INDONESIA TBK REGIONAL REMEDIAL DAN RECOVERY mEDAN
Terbanding/Tergugat III : HENGKY WIDJAYA
72 — 42
Bahwa, dikarenakan pelelangan terhadap suatu barang jaminan/agunan harus bersih dari masalah dan tidak dalam sengketa pengadilan,maka perbuatan Tergugat Il yang mengajukan pelelangan dan perbuatanTergugat Ill yang menyiapkan segala sesuatu terkait pelelangan (pralelang), dan tindakan Tergugat IV yang melakukan pelelangan kios padatanggal 12 Desember 2013 adalah perbuatan melawan hukum karenabertentangan dengan hak orang lain yaitu hak Penggugat ;15.
84 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kantor CabangTulungagung (Turut Terlawan ), dalam hal ini melalui perantaraan pihak KantorPelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang (Turut Terlawan Il,dalam hal ini), yang telah pula bekerjasama dengan pihak PT Balai LelangTunjungan (Balangan) Surabaya (Turut Terlawan IV, dalam hal ini) sebagai pihakpemberi Jasa PraLelang, pelaksanaan pelelangan mana, adalah sebagai upayauntuk penyelesian kredit atas nama debitor H.
Pejabat Lelang Kelas yang ada keterkaitan langsung denganpelaksanaan pelelangan terkait, akan dapat mengetahui dan memahamisecara dini tentang kebenaran hukum terhadap tugas dan kewenangannyasebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri KeuanganRepublik Indonesia Nomor 174/PMK.06/2010, tentang Pejabat LelangKelas : Pihak Turut Terlawan IV sebagai pihak ketiga pihak formil, dalam hal iniyang secara langsung telah melibatkan diri dalam pelaksanaan pelelanganterkait sebagai pihak pemberi Jasa PraLelang
79 — 70
mengajukan surat permohonanlelang secara tertulis kepada Kepala KPKNL untuk dimintakan jadwalpelaksanaan lelang, disertai dokumen persyaratan lelang sesuai denganjenis lelangnya.(2) Dalam hal Lelang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa LelangEksekusi Panitia Urusan Piutang Negara, permohonan lelang diajukandalam bentuk Nota Dinas oleh Kepala Seksi Piutang Negara KPKNLkepada Kepala KPKNL(3) Penjual/Pemilik Barang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapatmenggunakan Balai Lelang untuk memberikan jasa pralelang
Nomor 229/PDT/2016/PT.DKIDalam pelaksanaan lelang eksekusi tersebut, TERLAWAN selaku pemegangHak Tanggungan dapat menggunakan jasa Balai Lelang untuk melaksanakanjasa pralelang, yang dalam hal ini TERLAWAN telah menunjuk PT.
mengajukan surat permohonanlelangsecara tertuliis kepada Kepala KPKNL untuk dimintakan jadwalpelaksanaan lelang, disertai dokumen persyaratan lelang sesuai denganjenis lelangnya.Dalam hal Lelang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa LelangEksekusi Panitia Urusan Piutang Negara, permohonan lelang diajukandalam bentuk NotaDinas oleh Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL,kepada Kepala KPKNL.Penjual/Pemilik Barang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapatmenggunakan Balai Lelang untuk memberikan Jasa Pralelang
75 — 6
pengumuman tersebut PENGGUGAT tertarik mengikuti lelangterhadap obyek lelang huruf A yang akan dilelang, dimana pada : Surat Kabar Harian MEMO, tertanggal 20 Maret 2017, ( VideBukti P 1); tertulisdan berbunyi :PENGUMUMAN LELANG PERTAMA EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN;Berdasarkan pasal 6 UU Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996 PT BankPembangunan Daerah(BPD) Jatim,Cabang Sidoarjo akan melakukan lelangeksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan KekayaanNegara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo, melalui jasa pralelang