Ditemukan 138 data
9 — 3
Agama Kendari c.q Majelis Hakim berpendapatlain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex Aequo et bono) ;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Pemohondan Termohon hadir di persidangan, selanjutnya Majelis Hakim telah berusahamendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukun membina rumahtangga bersama, namun tidak berhasil sehingga para pihak diperintahkan untukmenempuh upaya mediasi di luar persidangan;Bahwa Pemohon dan Termohon telah melaksanakan mediasi denganMediator Nurul Qisthy
12 — 9
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (RYAN QISTHY bin Drs. DADIN) terhadap Penggugat (SITI HALIMAH binti MISNAN);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah);
DWI YATI MUNASIKAH, SH.
Terdakwa:
FIRMAN HARDIANSYAH BIN MASERI
52 — 7
karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor HONDA REVO, Nomor Polisi B 6653 CYB warna Hitam Silver tahun 2010, Nomor rangka MH1JBC314AK009045, nomor mesin JBC3E1009319, atas nama Qisthy
Kelurahan Cimone Jaya Kecamatan Karawaci Kota Tangerang;
- 1 (Satu) buah kunci kontak sepeda motor HONDA REVO Nomor Polisi B 6653 CYB;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo, nomor polisi B 6653 CYB warna hitam silver tahun 2010, nomor rangka MH1JBC314AK009045, nomor mesin JBC3E1009319;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00
dikembalikan kepada Saksi Qisthy Widya Binti Rahdi Jaya Bahrum
17 — 13
ditetapkanPenggugat dan Tergugat hadir sendiri di persidangan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasihati Penggugatdan Tergugat serta telah berupaya keras memberi pandangan agar Penggugatdan Tergugat mau damai atau rukun kembali, akan tetapi tetap pada pendirianmasingmasing;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan,Penggugat dan Tergugat yang telah hadir sendiri di persidangan telahdiperintahkan oleh Majelis Hakim untuk melaksanakan mediator, kemudianMediator bersertifikat (Nurul Qisthy
berupayamendamaikan kedua belah pihak yang berperkara sesuai ketentuan Pasal 82ayat (1) dan (4) Undangundang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan Undangundang nomor 3 tahun 2006 tentangperubahan atas Undangundang Nomor 7 tahun tahun 1989 dan Pasal 131 ayat(2) Kompilasi Hukum Islam, namun upaya perdamaian tersebut tidak berhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan Perma Nomor 1 Tahun 2016 tentangProsedur Mediasi di Pengadilan, majlis hakim telah menunjuk mediator yangbernama Nurul Qisthy
11 — 6
ditetapkanPenggugat dan Tergugat hadir sendiri di persidangan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasihati Penggugatdan Tergugat serta telah berupaya keras memberi pandangan agar Penggugatdan Tergugat mau damai atau rukun kembali, akan tetapi tetap pada pendirianmasingmasing;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan,Penggugat dan Tergugat yang telah hadir sendiri di persidangan telahdiperintahkan oleh Majelis Hakim untuk melaksanakan mediator, kemudianMediator bersertifikat (Nurul Qisthy
berupayamendamaikan kedua belah pihak yang berperkara sesuai ketentuan Pasal 82ayat (1) dan (4) Undangundang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan Undangundang nomor 3 tahun 2006tentang perubahan atas Undangundang Nomor 7 tahun tahun 1989 dan Pasal131 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam, namun upaya perdamaian tersebut tidakberhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan Perma Nomor 1 Tahun 2016 tentangProsedur Mediasi di Pengadilan, majlis hakim telah menunjuk mediator yangbernama Nurul Qisthy
10 — 5
ditetapkanPemohon dan Termohon hadir sendiri di persidangan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasihati Pemohondan Termohon serta telah berupaya keras memberi pandangan agar Pemohondan Termohon mau damai atau rukun kembali, akan tetapi tetap pada pendirianmasingmasing;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan,Pemohon dan Termohon yang telah hadir sendiri di persidangan telahdiperintahkan oleh Majelis Hakim untuk melaksanakan mediator, kemudianMediator bernama Nurul Qisthy
kedua belah pihak yang berperkara sesuai ketentuan Pasal 82ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang PeradilanAgama sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 dan Pasal131 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam, namun upaya perdamaian tersebut tidakberhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan Perma Nomor 1 Tahun 2016 TentangProsedur Pelaksanaan Mediasi di Pengadilan, majelis hakim telah menunjukmediator yang bernama Nurul Qisthy
14 — 5
Kendari c.q Majelis Hakim berpendapat lain,mohon putusan yang seadiladilnya (ex Aequo et bono) ;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan,Penggugat dan Tergugat hadir di persidangan, selanjutnya Majelis Hakim telahberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukun membinarumah tangga bersama, namun tidak berhasil sehingga para pihakdiperintahkan untuk menempuh upaya mediasi di luar persidangan;Bahwa Penggugat dan Tergugat telan melaksanakan mediasi denganMediator Nurul Qisthy
65 — 0
- Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan PermohonanPemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Setiawan bin Saemnun Suraji) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Qisthy Issyarah binti Sariyadi) di depan sidang Pengadilan Agama Cikarang;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 570.000,00(lima
7 — 6
yang telah ditetapbkan Penggugat danTergugat hadir sendiri di persidangan;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasihati Penggugat danTergugat serta telah berupaya keras memberi pandangan agar Penggugat danTergugat mau damai atau rukun kembali, akan tetapi tetap pada pendirianmasingmasing;Bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Penggugat danTergugat yang telah hadir sendiri di persidangan telah diperintahkan olehMajelis Hakim untuk melaksanakan mediator, kemudian Mediator bernamaNurul Qisthy
82ayat (1) dan (4) Undangundang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan Undangundang nomor 3 tahun 2006tentang perubahan atas Undangundang Nomor 7 tahun tahun 1989 dan PasalHalaman 8 dari 13, Putusan Nomor 500/Pdt.G/2021/PA.Kdi131 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam, namun upaya perdamaian tersebut tidakberhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan Perma Nomor 1 Tahun 2016 TentangProsedur Pelaksanaan Mediasi di Pengadilan, majelis hakim telah menunjukmediator yang bernama Nurul Qisthy
13 — 7
Membebankan biaya perkara menurut hukum;SUBSIDER:Atau apabila Pengadilan Agama Kendari c.q Majelis Hakim berpendapatlain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex Aequo et bono) ;Bahwa untuk memaksimalkan upaya perdamaian, berdasarkanPeraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2016, Ketua Majelismemerintahkan kedua belah pihak untuk menempuh jalur mediasi denganmenunjuk dan menetapkan Mediator Nurul Qisthy Chumairoh. S.H., M.H.
23 — 11
persidangan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasihati Pemohondan Termohon serta telah berupaya keras memberi pandangan agar Pemohondan Termohon mau damai atau rukun kembali, akan tetapi tetap pada pendirianmasingmasing;Halaman 3 dari 14, Putusan Nomor 578/Pdt.G/2021/PA.KdiMenimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan,Pemohon dan Termohon yang telah hadir sendiri di persidangan telahdiperintahkan oleh Majelis Hakim untuk melaksanakan mediator, kemudianMediator bernama Nurul Qisthy
kedua belah pihak yang berperkara sesuai ketentuan Pasal 82ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang PeradilanAgama sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 dan Pasal131 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam, namun upaya perdamaian tersebut tidakberhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan Perma Nomor 1 Tahun 2016 TentangProsedur Pelaksanaan Mediasi di Pengadilan, majelis hakim telah menunjukmediator yang bernama Nurul Qisthy
12 — 0
Menetapkan anak yang bernama Annisa Qisthy Rahmadhina (P) lahir 30 Oktober 2006 dan Raysa Shafwa Rahmadhini (P) lahir 07 Nopember 2008 dibawah pemeliharaan penggugat sebagai ibu kandungnya ;
4. Menghukum tergugat untuk memberikan nafkah untuk kedua anak tersebut setiap bulan Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) sampai kedua anak tersebut mandiri diluar biaya pendidikan dan kesehatan dengan kenaikan setiap tahun sebesar 10 % ;
5. Menolak gugatan penggugat untuk selebihnya ;
Annisa Qisthy Rahmadhina (P), tanggal lahir 30 Oktober 2006b. Raysa Shafwa Rahmadhini (P), tanggal lahir 07 Nopember 20084. Bahwa semula rumah tangga Penggugat dengan Tergugatberjalan rukun dan harmonis, namun sejak bulan Juni 2009 rumah tanggadirasakan mulai goyah sering terjadi perselisihnan dan pertengkaran yangdisebabkan oleh halhal sebagai berikut :a. Tergugat tidak bekerja, sehingga tidak bisa menafkahi keluarga selama 8 tahunb.
Annisa Qisthy Rahmadhina binti Eddy Rosadi (P), tanggal lahir 30 Oktober 2006.b. Raysa Shafwa Rahmadhina binti Eddy Rosadi (P), tanggal lahir 07 Nopember 2008;4.
Keluarga Tergugat dan Penggugat dengan 2 orang anak yg bernama:1.Annisa Qisthy Rahmadhina binti Eddy Rosadi (P) pada saat thn2009 masihberumur 3 tahun.2.Raysa Shafwa Rahmadhini binti Eddy Rosadi (P) pada saat thn 2009 masihberumur 1 tahun.b. Keluarga kakak kandung Penggugat bernama Yuli Mulyawati binti M.
112 — 29
Selanjutnya disebut sebagai pihak kedua/tergugat.Yang menerangkan bahwa mereka bersedia untuk mengakhiripersengketaan antara mereka seperti termuat dalam surat gugatantersebut, dengan jalan perdamaian melalui proses mediasi dengan mediatorNon Hakim Pengadilan Agama Kendari bernama Nurul Qisthy Chumairah,S.H., M.H., CLA., C.Me dan untuk itu telah mengadakan persetujuansebagai berikut:Hal. 1 dari 6 hal. Put.
12 — 6
hadir dipersidangan;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasihati Pemohon danTermohon serta telah berupaya keras memberi pandangan agarPemohon dan Termohon mau damai atau rukun kembali, akan tetapitetap pada pendirian masingmasing;Halaman 4 dari 15, Putusan Nomor 409/Pdt.G/2021/PA.KdiBahwa selanjutnya Majelis Hakim menyatakan oleh karena keduabelah pihak hadir di persidangan sehingga Majelis hakimmemerintahkan kedua belah pihak untuk mediasi dengan menunjukmediator non Hakim bersertifikat (Nurul Qisthy
ayat (1) dan (4)Undangundang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 tahun 2006tentang perubahan atas Undangundang Nomor 7 tahun 1989 dan Pasal131 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam, namun upaya perdamaian tersebuttidak berhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan Perma Nomor 1 Tahun 2016tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, majelis hakim telahmemerintahkan kepada kedua belah pihak berperkara untuk mediasidengan menunjuk mediator yang bernama Nurul Qisthy
32 — 8
Aequo et bono) ;Bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapbkan Penggugat danTergugat hadir sendiri di persidangan;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasihati Penggugat danTergugat serta telah berupaya keras memberi pandangan agar Penggugatdan Tergugat mau damai atau rukun kembali, akan tetapi tetap padapendirian masingmasing;Bahwa selanjutnya Penggugat dan Tergugat telah diperintahkanoleh Majelis Hakim untuk melaksanakan mediasi yang dilakukan olehmediator kKemudian Mediator bernama Nurul Qisthy
belah pihak yang berperkara sesuaiketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) Undangundang Nomor 7 tahun 1989tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan Undangundang nomor 3 tahun 2006 tentang perubahan atas UndangundangNomor 7 tahun tahun 1989 dan Pasal 131 ayat (2) Kompilasi HukumIslam, namun upaya perdamaian tersebut tidak berhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan Perma Nomor 1 Tahun 2016Tentang Prosedur Pelaksanaan Mediasi di Pengadilan, majelis hakimtelah menunjuk mediator yang bernama Nurul Qisthy
77 — 38
Bahwa Tergugat sepakat menerima dan member izin kepada Kuasa HukumPenggugat berdasarkan poin 5 (lima) ke 6 (enam) ini, untuk memutuskan,menyepakati, dan atau menandatangani hasil Mediasi perkara ini untuk mewakiliPenggugat;Berdasarkan dengan segala hal yang telah diterangkan tersebut di atas, setelahmenempuh mediasi dengan perantara Ibu Nurul Qisthy Chumairoh, SarjanaHukum, Magister Hukum, certified Legal Auditor,Certified Mediator, yangmerupakan Mediator pada Pengadilan Agama Kendari, dalam rangkamengakhiri
15 — 12
Hakimberpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex Aequo etbono) ;Bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan penggugatdan tergugat telan datang menghadap di persidangan, dan MajelisHakim telah berusaha mendamaikan kedua belah pihak yangberperkara, akan tetapi tidak berhasil.Bahwa untuk memaksimalkan upaya perdamaian, berdasarkanPeraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2016, Ketua Majelismemerintahkan kedua belah pihak untuk menempuh jalur mediasidengan menunjuk dan menetapkan Mediator: Nurul Qisthy
No. 083/Pdt.G/2021/PA.Kdipasal 2 Kompilasi Hukum Islam.Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikanpenggugat dan tergugat, dengan menasihati penggugat agar rukunkembali dengan tergugat bahkan kedua belah pihak telah menempuhproses mediasi sesuai dengan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 olehmediator Nurul Qisthy Chumairoh, S.H., M.H., C.L.A., C.Me., akan tetapitidak berhasil, hal ini memberikan indikasi bahwa rumah tanggapenggugat dan tergugat tidak dapat mempertahankan lagi;Menimbang, bahwa dengan
10 — 4
Membebankan biaya perkara menurut hukum;SUBSIDER : Atau apabila Pengadilan Agama Kendari c.q Majelis Hakim berpendapatlain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex Aequo et bono) ;Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan, Pemohondan Termohon telah hadir, dan Majelis Hakim telah berusaha mendamaikanPemohon dan Termohon, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa Pemohon dan Termohon telah menempuh proses mediasidengan mediator Non Hakim Nurul Qisthy Chumairoh, S.H.
memenuhi syarat formil sebagai penerimakuasa;Menimbang, bahwa Pengadilan telan berusaha mendamaikan parapihak namun tidak berhasil, dengan demikian pemeriksaan perkara a quo telahmemenuhi maksud Pasal 154 Rbg, juncto Pasal 82 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Menimbang, bahwa para pihak telah mengikuti proses mediasi denganmediator dari luar bernama Nurul Qisthy
10 — 4
persidangan;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasihati Penggugat danTergugat serta telah berupaya keras memberi pandangan agar Penggugat danTergugat mau damai atau rukun kembali, akan tetapi tetap pada pendirianmasingmasing;Bahwa untuk memaksimalkan upaya damai antara Penggugat danTergugat di persidangan telah diperintahkan oleh Majelis Hakim untukmelaksanakan proses mediasi dengan dibantu oleh Mediator, kemudianHalaman 3 dari 17, Putusan Nomor 242/Pdt.G/2021/PA.kKdiMediator bersertifikat (Nurul Qisthy
berupayamendamaikan kedua belah pihak yang berperkara sesuai ketentuan Pasal 82ayat (1) dan (4) Undangundang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan Undangundang nomor 3 tahun 2006tentang perubahan atas Undangundang Nomor 7 tahun tahun 1989 dan Pasal131 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam, namun upaya perdamaian tersebut tidakberhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan Perma Nomor 1 Tahun 2016 tentangProsedur Mediasi di Pengadilan, majlis hakim telah menunjuk mediator yangbernama Nurul Qisthy
52 — 17
Bahwa Tergugat sepakat menerima dan memberi izin kepadaKuasa Penggugat untuk memutuskan, menyepakati dan ataumenandatangani hasil mediasi perkara ini untuk mewakiliPenggugat .Berdasarkan hal tersebut di atas, setelan menempuh mediasidengan perantara ibu Nurul Qisthy Chumairoh,SH,M.H,CLA, ,C.Me yangmerupakan mediator Pengadilan Agama Kendari, dalam rangkamengakhiri sengketa para pihak telah mencapai kesepakatan atastuntutan hukum atau objek dalam sengketa a quo dengan ketentuansebagai berikut :Pasal