Ditemukan 2 data
5 — 5
Gobel alias Qistha Ayudithia M. Gobel binti Muhammad Gobel);
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah).
22 — 17
SALINAN PENETAPANNomor 9/Pdt.P/2022/PA.GMZag aih; :i oeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Giri Menang yang memeriksa perkara permohonanpengesahan nikah (isbat nikah) pada tingkat pertama dalam persidangan majelistelah menjatuhkan penetapan dalam perkara yang diajukan oleh:MAWAAZIINAL QISTHA Bin H.