Ditemukan 41 data
OKTALIAN DARMAWAN,SH
Terdakwa:
DEWI HASTUTI, A.Md Als DEWI Binti M. NUH YANTO
311 — 173
Perpanjangan Penahanan tahap kedua oleh Ketua Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Bengkulu sejak tanggal 14 Januari2021 sampai dengan tanggal 12 Februari 2021 ;Putusan Nomor : 25/Pid.SusTPK/2020/PN.BGL Halaman 1 dari 233Terdakwa tersebut didampingi oleh Penasihat Hukum : 1) Hotma T.Sihombing, SH ; 2) Rozian Novrizar, SH ; 3) Deden Abdul Hakim, SH ; 4)Cecep Alvontho, SH ; 5) Aan Julianda, SH., MH. Dan 6) M.