Ditemukan 109 data
26 — 8
adalah bahwa cerita itu berasal darisejumlah orang yang mustahil mereka bersepakat untuk berdusta mengenaicerita tersebut sehingga menghasilkan pengetahuan yang pasti atau palingtidak diduga kuat kebenaran ceritanya;Menimbang, bahwa Hakim mengambil alin pendapat Abdul Manaf sebagaipendapat Hakim dalam pertimbangan hukum saksi istifadhah, sebagaimanadalam Refleksi Beberapa Materi Cara Beracara di Lingkungan PeradilanAgama, halaman 396 dijelaskan kalau memang syahadah alistifadhah initernyata secara sangkil
16 — 6
menghasilkan pengetahuan yang pasti ataupaling tidak diduga kuat kebenaran ceritanya;Menimbang, bahwa Hakim Tunggal berpendapat perlu mengemukakanpendapat ahli (doktrin) dan menjadikannya sebagai pendapat Hakim Tunggaldalam pertimbangan hukum saksi istifadhah, sebagaimana dikemukakan olehAbdul Manaf dalam Refleksi Beberapa Materi Cara Beracara di LingkunganPeradilan Agama, halaman 396 yaitu kalau memang syahadah alistifadhah iniHal 8 dari 14 hal Penetapan No. 43/Pdt.P/2019/PA.MS.ternyata secara sangkil
22 — 12
bersepakat untuk berdustamengenai cerita tersebut sehingga menghasilkan pengetahuan yang pasti ataupaling tidak diduga kuat kebenaran ceritanya;Menimbang, bahwa Hakim Tunggal berpendapat perlu mengemukakanpendapat ahli (doktrin) dan menjadikannya sebagai pendapat Hakim Tunggaldalam pertimbangan hukum saksi istifadhah, sebagaimana dikemukakan olehAbdul Manaf dalam Refleksi Beberapa Materi Cara Beracara di LingkunganPeradilan Agama, halaman 396 yaitu kalau memang syahadah alistifadhah initernyata secara sangkil
47 — 4
bersepakatuntuk berdusta mengenai cerita tersebut sehingga menghasilkan pengetahuanyang pasti atau paling tidak diduga kuat kebenaran ceritanya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat perlu mengemukakanpendapat ahli (doktrin) dan menjadikannya sebagai pendapat majelis dalampertimbangan hukum saksi istifadhah, sebagaimana dikemukakan oleh AbdulManaf dalam Refleksi Beberapa Materi Cara Beracara di Lingkungan PeradilanAgama, halaman 396 yaitu kalau memang syahadah alistifadhah ini ternyatasecara sangkil
27 — 4
menghasilkanpengetahuan yang pasti atau paling tidak diduga kuat kebenaran ceritanya;Halaman 7 dari 13 halaman Penetapan No. 0070/Pdt.P/2019/PA.LBMenimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat perlu mengemukakanpendapat ahli (doktrin) dan menjadikannya sebagai pendapat majelis dalampertimbangan hukum saksi /stifadhah, sebagaimana dikemukakan oleh AbdulManaf dalam Refleksi Beberapa Materi Cara Beracara di LingkunganPeradilan Agama, halaman 396 yaitu kalau memang syahadah alistifadhahini ternyata secara sangkil
43 — 24
adalah bahwa cerita itu berasal darisejumlah orang yang mustahil mereka bersepakat untuk berdusta mengenaicerita tersebut sehingga menghasilkan pengetahuan yang pasti atau palingtidak diduga kuat kebenaran ceritanya;Menimbang, bahwa Hakim mengambil alin pendapat Abdul Manaf sebagaipendapat Hakim dalam pertimbangan hukum saksi istifadhah, sebagaimanadalam Refleksi Beberapa Materi Cara Beracara di Lingkungan PeradilanAgama, halaman 396 dijelaskan kalau memang syahadah alistifadhah initernyata secara sangkil
24 — 11
adalah bahwa cerita itu berasal darisejumlah orang yang mustahil mereka bersepakat untuk berdusta mengenaicerita tersebut sehingga menghasilkan pengetahuan yang pasti atau palingtidak diduga kuat kebenaran ceritanya;Menimbang, bahwa Hakim mengambil alin pendapat Abdul Manaf sebagaipendapat Hakim dalam pertimbangan hukum saksi istifadhah, sebagaimanadalam Refleksi Beberapa Materi Cara Beracara di Lingkungan PeradilanAgama, halaman 396 dijelaskan kalau memang syahadah alistifadhah initernyata secara sangkil
13 — 6
bersepakat untuk berdustamengenai cerita tersebut sehingga menghasilkan pengetahuan yang pasti ataupaling tidak diduga kuat kebenaran ceritanya;Menimbang, bahwa Hakim Tunggal berpendapat perlu mengemukakanpendapat ahli (doktrin) dan menjadikannya sebagai pendapat Hakim Tunggaldalam pertimbangan hukum saksi istifadhah, sebagaimana dikemukakan olehAbdul Manaf dalam Refleksi Beberapa Materi Cara Beracara di LingkunganPeradilan Agama, halaman 396 yaitu kalau memang syahadah alistifadhah initernyata secara sangkil
25 — 11
bersepakatuntuk berdusta mengenai cerita tersebut sehingga menghasilkan pengetahuanyang pasti atau paling tidak diduga kuat kebenaran ceritanya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat perlu mengemukakanpendapat ahli (doktrin) dan menjadikannya sebagai pendapat majelis dalampertimbangan hukum saksi istifadhah, sebagaimana dikemukakan oleh AbdulManaf dalam Refleksi Beberapa Materi Cara Beracara di Lingkungan PeradilanAgama, halaman 396 yaitu kalau memang syahadah alistifadhah ini ternyatasecara sangkil
17 — 6
menghasilkan pengetahuan yang pasti ataupaling tidak diduga kuat kebenaran ceritanya;Hal 8 dari 14 hal Penetapan No. 15/Pdt.P/2019/PA.MS.Menimbang, bahwa Hakim Tunggal berpendapat perlu mengemukakanpendapat ahli (doktrin) dan menjadikannya sebagai pendapat Hakim Tunggaldalam pertimbangan hukum saksi istifadhah, sebagaimana dikemukakan olehAbdul Manaf dalam Refleksi Beberapa Materi Cara Beracara di LingkunganPeradilan Agama, halaman 396 yaitu kalau memang syahadah alistifadhah initernyata secara sangkil
29 — 18
(FiqhusSunnah, jilid Ill, hal.426);Halaman 9, Perkara Nomor 80/Pdt.P/2019/PA.MSMenimbang, bahwa berdasarkan pendapat ahli (doktrin) dalampertimbangan hukum saksi istifadhah, sebagaimana dikemukakan oleh AbdulManaf dalam Refleksi Beberapa Materi Cara Beracara di Lingkungan PeradilanAgama, halaman 396 yaitu kalau memang syahadah alistifadhah ini ternyatasecara sangkil (efektif) dan mangkus (efisien) berperan dalam mewujudkanpenegakan hukum yang berasaskan keadilan, kebenaran dan kejujuran,rasanya tidak
29 — 9
kesaksianistifadhah itu adalah bahwa cerita itu berasal dari sejumlah orang yang mustahilmereka bersepakat untuk berdusta mengenai cerita tersebut sehinggamenghasilkan pengetahuan yang pasti atau paling tidak diduga kuat kebenaranceritanya:Menimbang, bahwa Hakim berpendapat perlu mengemukakan pendapatahli (doktrin) sebagaimana dikemukakan oleh Abdul Manaf dalam RefleksiBeberapa Materi Cara Beracara di Lingkungan Peradilan Agama, halaman 396yaitu kalau memang syahadah alistifadhah ini ternyata secara sangkil
13 — 7
bersepakat untuk berdusta mengenai cerita tersebut sehinggamenghasilkan pengetahuan yang pasti atau paling tidak diduga kuat kebenaranceritanya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat perlu mengemukakanpendapat ahli (doktrin) dan menjadikannya sebagai pendapat majelis dalampertimbangan hukum saksi istifadhah, sebagaimana dikemukakan oleh AbdulManaf dalam Refleksi Beberapa Materi Cara Beracara di Lingkungan PeradilanAgama, halaman 396 yaitu kalau memang syahadah alistifadhah ini ternyatasecara sangkil
23 — 9
adalah bahwa cerita itu berasal darisejumlah orang yang mustahil mereka bersepakat untuk berdusta mengenaicerita tersebut sehingga menghasilkan pengetahuan yang pasti atau palingtidak diduga kuat kebenaran ceritanya;Menimbang, bahwa Hakim mengambil alin pendapat Abdul Manaf sebagaipendapat Hakim dalam pertimbangan hukum saksi istifadhah, sebagaimanadalam Refleksi Beberapa Materi Cara Beracara di Lingkungan PeradilanAgama, halaman 396 dijelaskan kalau memang syahadah alistifadhah initernyata secara sangkil
13 — 1
berdusta mengenai cerita tersebut sehingga menghasilkanpengetahuan yang pasti atau paling tidak ciduga kuat kebenaran ceritanya;Menimbang, bahwa Hakim perkara ini berpendapat perlumengemukakan pendapat ahli (doktrin) dan menjadikannya sebagaipendapat Hakim perkara ini dalam pertirmbangan hukum saksi /stifadhah,sebagaimana dikemukakan oleh Abdul Manaf dalam Refleksi BeberapaMateri Cara Beracara di Lingkungan Peradilan Agama, halaman 396 yaitukalau memang Syahadah Allstifadhah ini ternyata secara sangkil
17 — 14
Jika ada, baru dipertimbangkan sejauh mana kualitas dan nilaikekuatan pembuktian yang melekat pada keterangan saksi de auditu tersebut,Menimbang, bahwa Abdul Manaf dalam karyanya Refleksi BeberapaMateri Cara Beracara di Lingkungan Peradilan Agama, halaman 396, yang olehMajelis Hakim diambil sebagai pendapat Majelis dalam pertimbangan ini,mengutarakan bahwa kedudukan saksi istifadhah sebagai berikut:kalau memang syahadah alistifadhah ini ternyata secara sangkil dan mangkus(efisien dan efektif) berperan
46 — 8
bersepakatuntuk berdusta mengenai cerita tersebut sehingga menghasilkan pengetahuanyang pasti atau paling tidak diduga kuat kebenaran ceritanya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat perlu mengemukakanpendapat ahli (doktrin) dan menjadikannya sebagai pendapat majelis dalampertimbangan hukum saksi istifadhah, sebagaimana dikemukakan oleh AbdulManaf dalam Refleksi Beberapa Materi Cara Beracara di Lingkungan PeradilanAgama, halaman 396 yaitu kalau memang syahadah alistifadhah ini ternyatasecara sangkil
16 — 7
bersepakat untuk berdustamengenai cerita tersebut sehingga menghasilkan pengetahuan yang pasti ataupaling tidak diduga kuat kebenaran ceritanya;Menimbang, bahwa Hakim Tunggal berpendapat perlu mengemukakanpendapat ahli (doktrin) dan menjadikannya sebagai pendapat Hakim Tunggaldalam pertimbangan hukum saksi istifadhah, sebagaimana dikemukakan olehAbdul Manaf dalam Refleksi Beberapa Materi Cara Beracara di LingkunganPeradilan Agama, halaman 396 yaitu kalau memang syahadah alistifadhah initernyata secara sangkil
19 — 7
bersepakat untuk berdustamengenai cerita tersebut sehingga menghasilkan pengetahuan yang pasti ataupaling tidak diduga kuat kebenaran ceritanya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat perlu mengemukakanpendapat ahli (doktrin) dan menjadikannya sebagai pendapat majelis dalampertimbangan hukum saksi istifadhah, sebagaimana dikemukakan oleh AbdulManaf dalam Refleksi Beberapa Materi Cara Beracara di Lingkungan PeradilanAgama, halaman 396 yaitu kalau memang syahadah alistifadhah ini temyatasecara sangkil
19 — 13
bersepakat untuk berdustamengenai cerita tersebut sehingga menghasilkan pengetahuan yang pasti ataupaling tidak diduga kuat kebenaran ceritanya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat perlu mengemukakanpendapat ahli (doktrin) dan menjadikannya sebagai pendapat majelis dalampertimbangan hukum saksi istifadhah, sebagaimana dikemukakan oleh AbdulManaf dalam Refleksi Beberapa Materi Cara Beracara di Lingkungan PeradilanAgama, halaman 396 yaitu kalau memang syahadah alistifadhah ini ternyatasecara sangkil