Ditemukan 2464 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-09-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 29-09-2020
Putusan PA TALU Nomor 418/Pdt.P/2020/PA TALU
Tanggal 29 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
114
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ijuf bin Cemong) dengan Pemohon II (Mildayati binti Ibnu Sholah) yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 01 Februari 2006 di Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor
    Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp116.000,00 (seratus enam belas ribu rupiah);
  • Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat,nomor handphone 082385954073 dalam hal inimenggunakan alamat eletronik dengan emall:ijutmaligi@yahoo.com sebagai Pemohon I;Mildayati binti Ibnu Sholah, NIK 1312024308840003, tempat tanggal lahirUjung Gading 03 Agustus 1984, agama Islam, pendidikanSD, pekerjaan ibu rumah tangga, tempat kediaman diJorong Maligi Kenagarian Sasak, Kecamatan SasakRanah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat, nomor handphone 082385954073
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (ljuf bin Cemong)dengan Pemohon II (Mildayati binti Ibnu Sholah) yang dilaksanakanHalaman 2 dari 11 Halaman Penetapan Nomor 417/Pdt.P/2020/PA.TALUpada hari Rabu tanggal 01 Februari 2006 di Jorong Maligi, NagariSasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.3.
    Eva Marlinda binti Maaz, tempat tanggal lahir, Maligi, 20 Januari1980, agama Islam, Pendidikan S1, alamat di Jorong Maligi, KenagarianSasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat,Provinsi Sumatera Barat, Saksi adalah sepupu Pemohon Il.
    ,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, dengan walinikah bernama lobnu Sholah (ayah kandung Pemohon Il), disaksikan olehMarsuki dan Bismar, ada ijab kabul dengan mas kawin berupa Emas seberat 1emas dibayar tunai.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (ljuf bin Cemong)dengan Pemohon II (Mildayati binti Ibnu Sholah) yang dilaksanakan padahari Rabu tanggal 01 Februari 2006 di Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;4.
Register : 08-09-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 29-09-2020
Putusan PA TALU Nomor 414/Pdt.P/2020/PA TALU
Tanggal 29 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
167
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Muzamil bin Ardi) dengan Pemohon II (Nurlaili binti By Aciak) yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 05 Januari 1991 di Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor
    Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp116.000,00 (seratus enam belas ribu rupiah);
  • Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, nomorhandphone 082283194142 dalam hal ini menggunakanalamat eletronik denganemail:muzamilmaligi@yahoo.com sebagai Pemohon I;Nurlaili binti By Aciak, NIK 1312116402800001, tempat tanggal lahir Maligi 24Februari 1980, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanibu rumah tangga, tempat kediaman di Jorong MaligiKenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat,nomor handphone 082283194142 dalam hal
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Muzamil bin Ardi)dengan Pemohon II (Nurlaili binti By Aciak) yang dilaksanakan padahari Sabtu tanggal 05 Januari 1991 di Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat.3.
    Di bawahsumpahnya, Saksi tersebut memberikan keterangan di hadapan sidangyang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa, Saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II; Bahwa, Saksi hadir dan menyaksikan acara akad nikah Pemohon dan Pemohon Il yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 05Januari 1991 di Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;Halaman 3 dari 11 Halaman Penetapan Nomor 414/Pdt.P/2020/PA.TALU Bahwa, wali nikahnya adalah kakak kandung Pemohon II yangbernama
    Di bawahsumpahnya, Saksi tersebut memberikan keterangan di hadapan sidangyang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa, Saksi kenal dengan Pemohon sebagai suami PemohonII; Bahwa, Saksi hadir dan menyaksikan acara akad nikah Pemohon dan Pemohon Il yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 05Januari 1991 di Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;Halaman 4 dari 11 Halaman Penetapan Nomor 414/Pdt.P/2020/PA.TALU Bahwa wali nikah ketika keduanya menikah adalah kakakkandung
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Muzamil bin Ardi)dengan Pemohon II (Nurlaili binti By Aciak) yang dilaksanakan pada hariSabtu tanggal 05 Januari 1991 di Jorong Maligi, Nagari Sasak, KecamatanSasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;4.
Register : 28-07-2021 — Putus : 19-08-2021 — Upload : 19-08-2021
Putusan PA TALU Nomor 235/Pdt.P/2021/PA TALU
Tanggal 19 Agustus 2021 — Pemohon melawan Termohon
1315
    • Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Zairi Bin Sari) dengan Pemohon II (Desliyam Binti Bakhtiar) yang dilaksanakan pada tanggal 15 September 2016, di rumah orang tua Pemohon II di Sialang, Jorong Sialang, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisir, Kabupaten Pasaman Barat ;
    • Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor
    Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisir, Kabupaten Pasaman Barat;
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp120.000,00(seratus dua puluh ribu rupiah);
, Kecamatan SasakRanah Pasisir, Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat, dengan Nomor handpone081248240699, dalam hal ini menggunakan alamatdomisili elektronik email: frenyuhardi17@gmail.com,sebagai Pemohon I;Desliyam Binti Bakhtiar, Nik 1312114602800003, tempat dan tanggal lahir,Sialang 06 Februari 1980, Agama Islam, Pendidikan SLTP(Tamat), Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, tempatkediaman tempat kediaman di Sialang, Jorong Sialang,Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisir,Kabupaten Pasaman
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada tanggal 15September 2016, di rumah orang tua Pemohon II di Sialang, Jorong Sialang,Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisir, Kabupaten PasamanBarat, Provinsi Sumatera Barat, yang menjadi wali nikah adalah adikkandung ayah kandung Pemohon Il yang bernama Azwir, karena ayahkandung pemohon II telah meninggal dunia dan disaksikan oleh Dasmuazardan Dasmel dengan maskawin berupa seperangkat alat sholat dibayartunai;2.
Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Zairi Bin Sari) denganPemohon II (Desliyam Binti Bakhtiar) yang dilaksanakan tanggal 15September 2016, di rumah orang tua Pemohon Il di Sialang, JorongSialang, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisir, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;3.
Di bawahsumpahnya, Saksi tersebut memberikan keterangan di hadapan sidangyang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa, Saksi kenal dengan Pemohon sebagai suami PemohonII; Bahwa, Saksi menghadiri acara akad nikah Pemohon danPemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 15 September 2016, dirumah orang tua Pemohon II di Sialang, Jorong Sialang, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisir, Kabupaten Pasaman Barat ; Bahwa yang menjadi wali nikah adalah paman Pemohon II yangbernama Azwir, karena ayah kandung
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Zairi Bin Sari) denganPemohon II (Desliyam Binti Bakhtiar) yang dilaksanakan pada tanggal 15September 2016, di rumah orang tua Pemohon Il di Sialang, JorongSialang, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisir, KabupatenPasaman Barat ;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak RanahPasisir, Kabupaten Pasaman Barat;4.
Register : 02-07-2020 — Putus : 21-07-2020 — Upload : 21-07-2020
Putusan PA TALU Nomor 283/Pdt.P/2020/PA TALU
Tanggal 21 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
166
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Uwin bin Luman) dengan Pemohon II (Iguy binti Layuak) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Desember 1985 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat
    Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat,nomor handphone 081276869449 dalam hal ini menggunakanalamat eletronik dengan email: uwin.luman@gmail.comsebagai Pemohon I;Iguy binti Layuak, NIK 1312114108700001, tempat tanggal lahir Maligi 01Agustus 1970, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan iburumah tangga, tempat kediaman di Jorong Maligi KenagarianSasak, Kecamatan Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, nomorhandphone 081276869449
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Uwin bin Luman)dengan Pemohon II (Iguy binti Layuak) yang dilaksanakan pada hariRabu tanggal 11 Desember 1985 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.3.
    Arinaldi bin Layuak, usia 43 tahun, pendidikian SD, nelayan, alamatJorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat Saksi adalah adik kandung Pemohon Il.
    Eva Marlinda binti Maaz, usia 41 tahun, pendidikian SMA, pekerjaanguru SD, alamat Jorong Kadang Jaya, Kenagarian Sasak, KecamatanSasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat Saksi adalah keponakanPemohon I.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Uwin bin Luman)dengan Pemohon II (Iguy binti Layuak) yang dilaksanakan pada tanggal11 Desember 1985 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan SasakRanah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;4.
Register : 10-02-2021 — Putus : 02-03-2021 — Upload : 02-03-2021
Putusan PA TALU Nomor 60/Pdt.P/2021/PA TALU
Tanggal 2 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon
110
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Anggi bin Masrizal) dengan Pemohon II (Rila Eka Putri binti Asmal) yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 02 Februari 2011 di Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut
    ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 13-05-2015 — Putus : 04-06-2015 — Upload : 05-08-2015
Putusan PA TALU Nomor 211/PDT.P/2015/PA. TALU
Tanggal 4 Juni 2015 — PEMOHON I PEMOHON II
133
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Taheruddin bin Nurwahab) dengan Pemohon II (Ambun Sori binti Dari) yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 07 April 1980 di Pasia Gantiang, Jorong Pondok, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;3.
    Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah/Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat ;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp. 291000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    PENETAPANNomor 0211/Pdt.P/2015/PA TALUAo NossaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatunkan penetapansebagai berikut dalam perkara Istbat Nikah yang diajukan oleh:Taheruddin bin Nurwahab, umur 55 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Nelayan, alamat di Pasia Gantiang, Jorong Pondok,Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, Provinsi
    Sumatera Barat, sebagai Pemohon I;Ambun Sori binti Dari, umur 50 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan lbu rumah tangga, alamat di Pasia Gantiang, JorongPondok, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, sebagaiPemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara yang bersangkutan;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II serta keteranganpara saksi di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dan Pemohon II berdasarkan
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Senintanggal 07 April 1980 di Pasia Gantiang, Jorong Pondok, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat, yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon IIyang bernama Dari dan disaksikan oleh Zaher dan Razak denganmaskawin berupa uang sebesar Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah) dibayartunai;.
    Muktar bin Kadirun, 54 tahun, agama Islam, pekerjaan nelayan, tempattinggal di Jorong Pondok, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat, dibawah sumpahnya memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il, karenabertetangga, sudah lebih kurang 15 tahun sampai sekarang;e Bahwa hubungan Pemohon dengan Pemohon II adalah pasangansuami isteri, tahunnya saksi sudah tidak ingat lagi akan tetapi sudahberlangsung lebih kurang
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Senintanggal 07 April 1980 di di Pasia Gantiang, Jorong Pondok, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat;b. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah adalah ayah kandung Pemohon Ilyang bernama Dari , disaksikan oleh dua orang saksi Zaher dan Razak;c. Bahwa mempelai pria telah menyerahkan mahar kepada mempelai wanita;d. Bahwa antara Pemohon dan Pemohon Il tidak ada halangan untukmenikah.
Register : 08-04-2016 — Putus : 02-05-2016 — Upload : 19-12-2016
Putusan PA TALU Nomor 251/PDT.P/2016/PA.TALU
Tanggal 2 Mei 2016 — PEMOHON I PEMOHON II
136
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Yuaidal bin Tajri) dengan Pemohon II (Wildaningsih binti Syukur) yang dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 10 Desember 1999, di rumah orang tua Pemohon II di Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah/ Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat;4.
    PENETAPANNomor 0251/Pdt.P/2016/PA TALUBa Nos aDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkan penetapansebagai berikut dalam perkara Istobat Nikah yang diajukan oleh:Yuaidal bin Tajri, umur 45 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaanKaryawan Swasta, alamat di Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat,Provinsi Sumatera Barat
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon Il pada hari Jum'attanggal 10 Desember 1999 di rumah orang tua Pemohon Il di Jorong Maligi,Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten PasamanBarat, yang menjadi wali nikah kakak kandung Pemohon Il yang bernamaBudiman karena ayah kandung Pemohon Il telah meninggal dunia dandisaksikan oleh Yusjen dan Siyuih dengan maskawin berupa seperangkatalat sholat dibayar tunai;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Yuaidal bin Tajri)dengan Pemohon Il (Wildaningsih binti Syukur) yang dilaksanakan padahari Jum'at tanggal 10 Desember 1999, di rumah orang tua Pemohon Ildi Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia,Kabupaten Pasaman Barat;3.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon Il pada hari Jum'attanggal 10 Desember 1999 di rumah orang tua Pemohon Il di JorongMaligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, KabupatenPasaman Barat;2. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah kakak kandung Pemohon Il yangbernama Budiman karena ayah kandung Pemohon Il telah meninggaldunia, disaksikan oleh dua orang saksi Yusjen dan Siyuih. Mempelai priatelah menyerahkan mahar kepada mempelai wanita;3.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon Il menurut syariat Islampada hari Jum'at tanggal 10 Desember 1999 di rumah orang tua Pemohon Ildi Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia,Kabupaten Pasaman Barat dan belum pernah bercerai;2.
Register : 10-02-2021 — Putus : 02-03-2021 — Upload : 02-03-2021
Putusan PA TALU Nomor 61/Pdt.P/2021/PA TALU
Tanggal 2 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon
120
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Rio Yulian Putra bin Junaidi) dengan Pemohon II (Rizki Amelia Dwi Nanda binti Iskandar) yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 19 Mei 2009 di Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama
    Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 21-03-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 16-11-2017
Putusan PA TALU Nomor 184/Pdt.P/2017/PA TALU
Tanggal 18 April 2017 — PEMOHON I PEMOHON II
154
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ridwan bin Firmansyah) dengan Pemohon II (Maydia Nofera binti Herdi) yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 26 Oktober 2004 di Pantai Indah, Jorong Maligi, Kenagaria Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.4.
    PENETAPANNomor 0184/Pdt.P/2017/PA TALUgeben Wes pare WakeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan telah menjatuhkan penetapan dalamperkara ltsbat Nikah yang diajukan oleh:Ridwan bin Firmansyah, umur 37 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Nelayan, alamat di Pantai Indah, Jorong Mailigi,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat
    , sebagai Pemohon I;Maydia Nofera binti Herdi , umur 31 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA,pekerjaan ibu rumah tangga, alamat di Pantai Indah, Jorong Maligi,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara yang bersangkutan;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II serta keteranganpara saksi di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dan Pemohon II berdasarkan surat
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Selasatanggal 26 Oktober 2004 di Pantai Indah, Jorong Maligi, Kenagaria Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, yangmenjadi wali nikah ayah kandung Pemohon II yang bernama Herdi dandisaksikan oleh Parinduan dan Parinduan dengan maskawin berupaseperangkat alat shalat dibayar tunai;2. Bahwa perkawinan Pemohon dengan Pemohon Il tidak ada halanganmenurut syariat Islam maupun peraturan perundangundangan yangberlaku;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ridwan bin Firmansyah) dengan Pemohon II (Maydia Nofera binti Herdi ) yang dilaksanakanpada hari Selasa tanggal 26 Oktober 2004, di Pantai Indah, JorongMaligi, Kenagaria Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat.3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ridwan bin Firmansyah)dengan Pemohon II (Maydia Nofera binti Herdi) yang dilaksanakan padahari Selasa tanggal 26 Oktober 2004 di Pantai Indah, Jorong Maligi,10Kenagaria Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat.Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.4.
Register : 13-05-2015 — Putus : 04-06-2015 — Upload : 05-08-2015
Putusan PA TALU Nomor 233/PDT.P/2015/PA.TALU
Tanggal 4 Juni 2015 — PEMOHON I PEMOHON II
168
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Siman bin Badia) dengan Pemohon II (Simar binti Busta) yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 04 Oktober 1988 di Labuang, Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranh Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah/Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranh Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat ;4.
    PENETAPANNomor 0233/Pdt.P/2015/PA TALUBa Nos aDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkan penetapansebagai berikut dalam perkara Istoat Nikah yang diajukan oleh:Siman bin Badia, umur 44 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanNelayan, alamat di Labuang, Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat,Provinsi Sumatera Barat
    , sebagai Pemohon ;Simar binti Busta, umur 44 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan lburumah tangga, alamat di Labuang, Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat,Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara yang bersangkutan;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon Il serta keteranganpara saksi di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dan Pemohon Il berdasarkan surat permohonantanggal
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon Il pada hari Selasatanggal 04 Oktober 1988 di Labuang, Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranh Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat, yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon Ilyang bernama Busta dan disaksikan oleh Rasu dan Tamam denganmaskawin berupa uang sebesar Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah) dibayartunai;Bahwa perkawinan Pemohon dengan Pemohon Il tidak ada halanganmenurut syariat Islam maupun peraturan perundangundangan
    Zukri bin Eloki, umur 59 tahun, agama Islam, pekerjaan Dagang, tempattinggal di Labung, Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat, dibawah sumpahnya memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Pemohon dan Pemohon Il saksi kenal dengan baik karena temansatu kampung dan juga sebagai tetangga;Bahwa hubungan Pemohon dengan Pemohon Il adalah pasangan suamiisteri yang sah;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il menikah pada tahun 1988;Bahwa saksi hadir, mendengar
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon Il pada hari Selasatanggal 04 Oktober 1988 di Labuang, Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat;b. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon Il yangbernama Busta , disaksikan oleh dua orang saksi Rasu dan Tamam;c. Bahwa mempelai pria telah menyerahkan mahar kepada mempelai wanita;d. Bahwa antara Pemohon dan Pemohon Il tidak ada halangan untukmenikah.
Register : 13-09-2018 — Putus : 10-10-2018 — Upload : 31-01-2019
Putusan PA TALU Nomor 398/Pdt.G/2018/PA TALU
Tanggal 10 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
377
  • 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Yusmiati binti Goba) dengan Termohon (Marwin bin Buyuang) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Juli 1979 di rumah orang tua Pemohon di Pasir Ranting, Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    PHP I, tempat tinggal di Karambie Ampek,Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan sasak Ranah Pesisir,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, sebagaiPemohon;MelawanMarwin bin Buyuang, umur tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaannelayan, tempat tinggal di Karambie Ampek, Jorong Pondok,Kenagarian Sasak, Kecamatan sasak Ranah Pesisir, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, sebagai Termohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengarkan
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Termohon pada hari Sabtu tanggal07 Juli 1979 di rumah orang tua Pemohon di Pasir Ranting, Jorong Pondok,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon yang1bernama Goba dan disaksikan oleh Muratman bin Ilyas dan Junaidi binRais dengan maskawin berupa uang sebesar Rp.10.000,00 (sepuluh riburupiah) dibayar tunai;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Yusmiati binti Goba)dengan Termohon (Marwin bin Buyuang) yang dilaksanakan pada hari2Sabtu tanggal 07 Juli 1979 di rumah orang tua Pemohon di Pasir Ranting,Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;3.
    yang sah dan untuk pengurusan akta kelahiran anak.2. , dibawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa Saksi mengenal Pemohon dan Termohon;Bahwa Hubungan Pemohon dengan Termohon adalah suami isteri;Bahwa Pemohon dengan Termohon telah menikah pada tanggal 07 Juli1979 di rumah orang tua Pemohon di Pasir Ranting, Jorong Pondok,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat;Bahwa Saksi hadir waktu akad nikah Pemohon dengan Termohon;Bahwa Saksi
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Yusmiati bintiGoba) dengan Termohon (Marwin bin Buyuang) yangdilaksanakan pada tanggal O7 Juli 1979 di rumah orang tuaPemohon di Pasir Ranting, Jorong Pondok, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.4.
Register : 21-03-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 17-02-2019
Putusan PA TALU Nomor 213/Pdt.P/2017/PA TALU
Tanggal 18 April 2017 — Pemohon melawan Termohon
156
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Yurisman bin Mandaral ) dengan Pemohon II (Rahma binti Ramli Simanjuntak ) yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 02 Juli 2006 di rumah orang tua Pemohon II Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat .
  • Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp191000,00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
  • PENETAPANNomor 0213/Pdt.P/2017/PA TALUea Ns aDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam Sidang Terpadu telah menjatuhkan penetapandalam perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Yurisman bin Mandaral, umur 39 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Nelayan, alamat di Jorong Pondok, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat,Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pemohon I;Rahma
    binti Ramli Simanjuntak, umur 38 tahun, agama Islam, pendidikanSD, pekerjaan ibu rumah tangga, alamat di Jorong Pondok,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara yang bersangkutan;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II serta keteranganpara saksi di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dan Pemohon Il berdasarkan surat permohonantanggal 21 Maret 2017 yang
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Minggutanggal 02 Juli 2006 di rumah orang tua Pemohon Il Jorong Pondok,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat, yang menjadi wali nikah ayah kandung Pemohon Il yang bernamaRamli Simanjuntak dan disaksikan oleh Anser dan Siwal dengan maskawinberupa seperangkat ala sholat dibayar tunai;Hal. 1 dari 12 hal. Penetapan Nomor 213/Pdt.P/2017/PA TALU2.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hariMinggu tanggal 02 Juli 2006 di rumah orang tua Pemohon II JorongPondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;2. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon IIyang bernama Ramli Simanjuntak , disaksikan oleh dua orang saksiAnser dan Siwal. Mempelai pria telah menyerahkan mahar kepadamempelai wanita;3. Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada halanganuntuk menikah.
    Penetapan Nomor 213/Pdt.P/2017/PA TALUMengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon Il.Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Yurisman bin Mandaral )dengan Pemohon Il (Rahma binti Ramli Simanjuntak ) yang dilaksanakanpada hari Minggu tanggal 02 Juli 2006 di rumah orang tua Pemohon IIJorong Pondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat .Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan
Register : 21-03-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 17-02-2019
Putusan PA TALU Nomor 195/Pdt.P/2017/PA TALU
Tanggal 18 April 2017 — Pemohon melawan Termohon
146
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Yusrizal bin Suin ) dengan Pemohon II (Mawani binti Mana Udin ) yang dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 31 Mei 1985 di Jorong Bandar Baru, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, .
  • Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.
    PENETAPANNomor 0195/Pdt.P/2017/PA TALUae NNNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam Sidang Terpadu telah menjatuhkan penetapandalam perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Yusrizal bin Suin, umur 58 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaantidak ada, alamat di Jorong Bandar Baru, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat,Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pemohon I
    Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat; Bahwa Wali nikah Pemohon dengan Pemohon II adalah ayahkandung Pemohon II yang bernama Mara Udin ;Halaman 3 dari 12 hal.
    Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat; Bahwa Wali nikah Pemohon dengan Pemohon II adalah ayahkandung Pemohon II yang bernama Mara Udin ;Halaman 4 dari 12 hal.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hariJumat tanggal 31 Mei 1985 di Jorong Bandar Baru, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, , ;2. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon IIyang bernama Mana Udin , disaksikan oleh dua orang saksi Jogek danSiwi. Mempelai pria telah menyerahkan mahar kepada mempelai wanita;3. Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada halanganuntuk menikah.
    Penetapan Nomor 195/Pdt.P/2017/PA.TALUBaru, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, , dan belum pernah bercerai;2.
Register : 13-05-2015 — Putus : 04-06-2015 — Upload : 10-08-2015
Putusan PA TALU Nomor 230/PDT.P/2015/PA.TALU
Tanggal 4 Juni 2015 — PEMOHON I PEMOHON II
225
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Deri bin Iris) dengan Pemohon II (Monica binti Anasran) yang dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 05 Juni 2009 di Bandar Baru, Jorong Padang Halaban, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;3.
    Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah/ Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    PENETAPANNomor 0230/Pdt.P/2015/PA TALUea NaN AueDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu padatingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan penetapan perkara Itsbat Nikahyang diajukan oleh:Deri bin Iris, umur 28 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Nelayan, tempatkediaman di Bandar Baru, Jorong Padang Halaban, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat, sebagai
    Pemohon I;Monica binti Anasran, umur 23 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Iburumah tangga, tempat kediaman di Bandar Baru, Jorong PadangHalaban, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pemohon IT;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II serta para saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dengan
    di Bandar Baru, Jorong PadangHalaban, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat,Provinsi Sumatera Barat;e Bahwa status Pemohon I dan Pemohon IT sewaktu menikah adalah bujang dan gadis;e Bahwa ketika Pemohon I dan Pemohon II menikah, ayah kandung Pemohon IIbernama Anasran masih hidup;e Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah dikaruniai 2 orang anak;e Bahwa Pemohon I dan Pemohon II belum pernah bercerai;Bahwa sepengetahuan saksi, antara Pemohon I dan Pemohon II tidak ada halanganmelakukan
    perkawinan menurut syariat Islam, baik hubungan nasab, sesusuan,semenda, ataupun beda agama;Bahwa sepengetahuan saksi, tidak ada masyarakat yang meragukan keabsahanperkawinan Pemohon I dan Pemohon II;Bahwa Pemohon I dan Pemohon IT mengurus itsbat nikah untuk dijadikan buktisebagai suami isteri yang sah;2 Piyem Sriyanto bin Ali Umar, umur 32 tahun, agama Islam, pekerjaan Nelayan,tempat kediaman di Bandar Baru, Jorong Padang Halaban, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Deri bin Iris) dengan Pemohon II(Monica binti Anasran) yang dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 05 Juni 2009 diBandar Baru, Jorong Padang Halaban, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak RanahPesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebutkepada Pegawai Pencatat Nikah/ Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak RanahPesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;4.
Register : 17-01-2019 — Putus : 12-02-2019 — Upload : 12-02-2019
Putusan PA TALU Nomor 68/Pdt.G/2019/PA TALU
Tanggal 12 Februari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
355
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Azwar bin Gindo Bungsu ) dengan Termohon (Darifni binti Siara) yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 07 Agustus 1980 di rumah orang tua Termohon di Padang Jaya, Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisir, Kabupaten Pasaman Barat, Propinsi Sumatera Barat.
  • Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pesisir, Kabupaten Pasaman Barat, Propinsi Sumatera Barat.
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 391000,-(tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
  • TALUJorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisir,Kabupaten Pasaman Barat yang menjadi wali nikah ayah kandungTermohon yang bernama Siara dan disaksikan oleh Rijen dan Modardengan maskawin berupa uang sebesar Rp1.000,00 (seribu rupiah) dibayartunai;2. Bahwa perkawinan Pemohon dengan Termohon tidak ada halanganmenurut syariat Islam;3. Bahwa sewaktu menikah Pemohon berstatus bujang dan Termohonberstatus gadis;4.
    TALUJaya, Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPesisir, Kabupaten Pasaman Barat;3.
    Padang Jaya, Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, KecamatanSasak Ranah Pesisir, Kabupaten Pasaman Barat; Bahwa saksi hadir waktu akad nikah Pemohon dengan Termohon;Halaman 3 dari 10 halaman Putusan Nomor 68/Pdt.G/2019/PA.
    Jaya, Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, KecamatanSasak Ranah Pesisir, Kabupaten Pasaman Barat;Halaman 4 dari 10 halaman Putusan Nomor 68/Pdt.G/2019/PA.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Azwar bin Gindo Bungsu)dengan Termohon (Darifni binti Siara) yang dilaksanakan pada hari Kamistanggal 07 Agustus 1980 di rumah orang tua Termohon di Padang Jaya,Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisir, KabupatenPasaman Barat, Propinsi Sumatera Barat.3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepadaKantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pesisir, KabupatenPasaman Barat, Propinsi Sumatera Barat.4.
Putus : 06-11-2014 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1402 K/Pdt/2014
Tanggal 6 Nopember 2014 — WELLI, Dkk vs YUSWARNI, Dkk
2815 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 1402 K/Pdt/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikutdalam perkara:110WELLI, bertempat tinggal di Jorong Padang Halaban Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat,SIRES, bertempat tinggal di Jorong Padang Halaban Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat,YANI, bertempat tinggal di Jorong Padang Halaban Kenagarian SasakKecamatan
    Sasak Ranah Pasisie Kab.
    Pasaman Barat,NAZMI, bertempat tinggal di Jorong Padang Halaban Kenagarian SasakKecamatan Sasak Ranah Pasisie Kab.
    Pasaman Barat,TATI, bertempat tinggal Jorong Padang Halaban Kenagarian Sasak, KecamatanSasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat,GUSMAN SYAHRIL, bertempat tinggal di Jorong Padang Halaban KenagarianSasak Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat,UPIK MISO, bertempat tinggal di Jorong Padang Halaban Kenagarian SasakKecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat,INAR, bertempat tinggal di Jorong Padang Halaban Kenagarian SasakKecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman
    JUNAIDI Pgl PERA, bertempat tinggal Jorong Padang HalabanKenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat,3 MULYONO Pgl.
Register : 21-03-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 17-02-2019
Putusan PA TALU Nomor 200/Pdt.P/2017/PA TALU
Tanggal 18 April 2017 — Pemohon melawan Termohon
165
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sizaf bin Duan ) dengan Pemohon II (Lisna Wati binti Odi ) yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 20 Juni 1990 di rumah orang tua Pemohon II, Jorong Pasar Lamo, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    PENETAPANNomor 0200/Pdt.P/2017/PA TALU2 Na atedDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan telah menjatuhkan penetapan dalamperkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Sizaf bin Duan, umur 41 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanNelayan, alamat di Jorong Bandar Baru, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat,Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pemohon I;Lisna
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Rabutanggal 20 Juni 1990 di rumah orang tua Pemohon Il, Jorong Pasar Lamo,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat, yang menjadi wali nikah ayah kandung Pemohon II bernama Odi dandisaksikan oleh Kartuni dan Kaidir dengan maskawin berupa uang sebesarRp 100.000, (Seratus ribu rupiah) dibayar tunai;2.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Rabutanggal 20 Juni 1990 di rumah orang tua Pemohon Il, Jorong Pasar Lamo,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat;2. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon Ilbernama Odi , disaksikan oleh dua orang saksi Kartuni dan Kaidir. Mempelaipria telah menyerahkan mahar kepada mempelai wanita;3. Bahwa antara Pemohon dan Pemohon Il tidak ada halangan untukmenikah.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurut syariatIslam pada hari Rabu tanggal 20 Juni 1990 di rumah orang tua Pemohon Il,Jorong Pasar Lamo, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, dan belum pernah bercerai;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sizaf bin Duan) denganPemohon II (Lisna Wati binti Odi) yang dilaksanakan pada hari Rabutanggal 20 Juni 1990 di rumah orang tua Pemohon II, Jorong Pasar Lamo,10Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat.3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.4.
Register : 22-06-2020 — Putus : 14-07-2020 — Upload : 14-07-2020
Putusan PA TALU Nomor 252/Pdt.P/2020/PA TALU
Tanggal 14 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
115
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ariful Amri bin Basril Amri) dengan Pemohon II (Irawati binti Simuh) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Maret 2004 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie., Kabupaten Pasaman Barat;
3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
4.
Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat, nomor handphone 082213320237 dalamhal ini menggunakan alamat eletronik dengan email:arifulamrimaligi@yahoo.com sebagai Pemohon I;lrawati binti Simuh, NIK 1312114402880002, tempat tanggal lahir Maligi 04Februari 1988, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan iburumah tangga, tempat kediaman Pantai Indah, Jorong MaligiKenagarian Sasak, Kecamatan Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi SumateraBarat, nomor handphone 082213320237
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ariful Amri bin BasrilAmri) dengan Pemohon II (Irawati binti Simuh) yang dilaksanakan padahari Rabu tanggal 03 Maret 2004 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie., Kabupaten Pasaman Barat.3.
, Kecamatan Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat; yang dibawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut: Bahwa hubungan antara Pemohon dengan Pemohon II adalah suamiistri; Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah menurut agama Islam padatanggal 03 Maret 2004 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, KecamatanSasak Ranah Pasisie., Kabupaten Pasaman Barat; Bahwa yang menjadi wali nikah ayah kandung Pemohon II yang bernamaSimuh dan disaksikan
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurut syariatIslam pada tanggal 03 Maret 2004 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie., Kabupaten Pasaman Barat;2.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ariful Amri bin BasrilAmri) dengan Pemohon II (Irawati binti Simuh) yang dilaksanakan padatanggal 03 Maret 2004 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, KecamatanSasak Ranah Pasisie., Kabupaten Pasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;4.
Register : 08-04-2016 — Putus : 02-05-2016 — Upload : 20-12-2016
Putusan PA TALU Nomor 252/PDT.P/2016/PA.TALU
Tanggal 2 Mei 2016 — PEMOHON I PEMOHON II
115
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Siman bin Bismar) dengan Pemohon II (Nurmalis binti Maar) yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 16 Agustus 1999, di rumah orang tua Pemohon II di Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah/ Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat;4.
    Pemohon ;Nurmalis binti Maar, umur 45 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanlbu rumah tangga, alamat di Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat,Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara yang bersangkutan;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon Il serta keteranganpara saksi di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dan Pemohon Il berdasarkan surat permohonantanggal 08 April 2016 yang
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon Il pada hari Senintanggal 16 Agustus 1999 di rumah orang tua Pemohon Il di Jorong Maligi,Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten PasamanBarat, yang menjadi wali nikah saudara kandung ayah Pemohon Il yangbernama Arsal karena ayah kandung Pemohon Il telah meninggal dunia dansaudara kandung Pemohon Il belum cukup umur dan disaksikan oleh Imaldan Darmalis dengan maskawin berupa uang sebesar Rp 10.000, (Sepuluhribu rupiah) dibayar tuna;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Siman bin Bismar)dengan Pemohon Il (Nurmalis binti Maar) yang dilaksanakan pada hariSenin tanggal 16 Agustus 1999, di rumah orang tua Pemohon Il diJorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia,Kabupaten Pasaman Barat;3.
    dengan Pemohon Il; Bahwa Pemohon dengan Pemohon Il menikah di rumah orang tuaPemohon Il di Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisia, Kabupaten Pasaman Barat; Bahwa wali nikah Pemohon dengan Pemohon Il adalah saudarakandung ayah Pemohon Il yang bernama Arsal karena ayah kandungPemohon Il telah meninggal dunia dan saudara kandung Pemohon Ilbelum cukup umur; Bahwa yang menjadi saksi dalam pernikahan Pemohon denganPemohon Il adalah Imal dan Darmalis; Bahwa maharnya adalah uang sebesar
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon Il menurut syariat Islampada hari Senin tanggal 16 Agustus 1999 di rumah orang tua Pemohon Ill diJorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, KabupatenPasaman Barat dan belum pernah bercerai;2.
Register : 21-03-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 17-02-2019
Putusan PA TALU Nomor 199/Pdt.P/2017/PA TALU
Tanggal 18 April 2017 — Pemohon melawan Termohon
186
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Miswan bin Masril ) dengan Pemohon II (Elia Via binti Amiruddin ) yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 05 Juni 2006 di Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    4.

    PENETAPANNomor 0199/Pdt.P/2017/PA TALU2 No SALDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan telah menjatuhkan penetapan dalamperkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Miswan bin Masril, umur 37 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanNelayan, alamat di Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, KecamatanSasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat, sebagai Pemohon I;Elia Via
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Senintanggal 05 Juni 2006 di Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, KecamatanSasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, yang menjadi wali nikahayah kandung Pemohon II yang bernama Amiruddin berwakil kepada waliHakim/P3N bernama Munsar karena ayah kandung Pemohon II sedangsakit dan disaksikan oleh Joni Eka Putra dan Busnan dengan maskawinberupa uang sebesar Rp10.000, (Sepuluh ribu rupiah) dibayar tunai;2.
    Busnan bin Suin dibawah sumpahnya memberikan keterangan yangpada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi mengenal Pemohon dan Pemohon Il; Bahwa hubungan Pemohon dan Pemohon II adalah suami ister; Bahwa Pemohon menikah dengan Pemohon II pada tanggal 05Juni 2006; Bahwa saksi hadir waktu akad nikah Pemohon dengan PemohonIl; Bahwa saksi melihat dan mendengar ijab kabul pada akad nikahPemohon dengan Pemohon II; Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah di JorongPondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurut syariatIslam pada hari Senin tanggal 05 Juni 2006 di Jorong Pondok, KenagarianSasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, danbelum pernah bercerai;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Miswan bin Masril ) denganPemohon II (Elia Via binti Amiruddin ) yang dilaksanakan pada hari Senintanggal 05 Juni 2006 di Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, KecamatanSasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanSasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat..