Ditemukan 44 data
DINASTO CAHYO OETOMO,SH
Terdakwa:
WINDIA INTAN PERMATASARI Binti WIYONO
17 — 0
Dikembalikan kepada Saksi Bangkit Sasongko Bin Siswarno.
- 1 (satu) unit handphone merk Oppo A3s warna hitam .
- 1 (satu) unit handphone merk Realme C11 warna abu-abu tua.
Dikembalikan kepada Terdakwa.
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah);
ADIN NUGROHO PANANGGALIH, SH
Terdakwa:
ANGGA YUDHA PRATAMA Bin ABDUL KODIR
87 — 30
- Menyatakan Terdakwa ANGGA YUDHA PRATAMA Bin ABDUL KODIR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TURUT SERTA MELAKUKAN ZINA;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah buku nikah;
Dikembalikan kepada Saksi RAHHAMAD ARMADA LEGINGGA Bin SISWARNO
- 1 (satu) buah buku
7 — 5
M E N G A D I L I
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan pemohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Siswarno
257 — 509
JONI ALIANDO, SISWARNO,SIGIT PRAMONO, AGUS MAHARDI dan MOCH. RUSAN sebagai PanitiaPenunjukan Langsung padahal Terdakwa, Ir. ARYONO dan Ir.
Joni Aliando) dan diperlihatkan oleh JhoniAliando;e Bahwa saksi sebagai panitia pengadaan tidak pernah melakukan cekharga terhadap barangbarang pendukung atau supporting SKRT, danyang menjadi dasar hanya yang dipaparkan saja; Bahwa sebelum ada SK dari KPA, ada undangan rapat oleh Biro umumtentang akan adanya pengadaan SKRT 2006;e Bahwa atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidakkeberatan;21.SISWARNO, dibawah sumpah yang pada pokoknya menerangkan = sebagaiberikut :Putusan, Nomor : 32
Joni Aliando, Siswarno, Sigit Pramono,Agus Mahardi dan Moch. Rusan serta keterangan Terdakwa, pada tanggal 17Nopember 2006, Terdakwa selaku Kuasa Pengguna Anggaran menerbitkanKeputusan Kuasa Pengguna Anggaran No.30/KptsDIPA 69/Sekjen/X1/2006tentang Pembentukan Panitia Penunjukan Langsung Pekerjaan RevitalisasiJaringan dan Perluasan Jaringan SKRT Departemen Kehutanan RI padaDIPA Bag. Anggaran 69 Setjen Departemen Kehutanan Tahun 2006 yangmenunjuk Ir.
Joni Aliando, Siswarno, Sigit Pramono, Agus Mahardi dan Moch.Rusan sebagai Panitia Penunjukan Langsung ;Bahwa berdasarkan keterangan saksi Ir. Aryono, dan saksi Sigit Sutiyososerta keterangan Terdakwa, Kuasa Pengguna Anggaran yang dijabat olehTerdakwa dalam menetapkan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) pengadaanbarang/jasa revitalisasi dan perluasan jaringan SKRT, menggunakan draftHPS yang harganya disesuaikan dengan estimasi harga menurut RAB yangberasal dari saksi Ir.