Ditemukan 972 data
RAHMATTULLAH alias RAHMAT Bin AR RAHMAN alm
Termohon:
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Cq Durektorat Reserse Kriminal Umum
40 — 14
Pendapat ini mengandung pengertian bahwa untukmenilai ada tidaknya penyalahngunaan wewenang dengan melakukanpengujian dengan bagaiamana tujuan dari wewenang tersebutdiberikan (asas spesialitas)..
Pendapat ini mengandung pengertian bahwauntuk menilai ada tidaknya penyalahgunaan wewenang denganmelakukan pengujian dengan bagaiamana tujuan dari wewenangtersebut diberikan (asas spesialitas).Bahwa terhadap dalil Pemohon Praperadilan tersebut di atas, denganini Termohon tanggapi bahwa tindakan Termohon dalam melakukanpenyelidikan dan penyidikan terhadap perkara pokok Pemohon apabiladinilai ada tidaknya penyalahgunaan wewenang dengan melakukanpengujian dengan bagaiamana tujuan dari wewenang tersebutdiberikan
(asas spesialitas) maka tindakan penyidik adalah sesuai danselaras berdasarkan kewenangan berdasarkan Pasal 13 UndangUndang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RepublikIndonesia .
44 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memenuhi asas spesialitas dan publisitas sehingga dapat mengikatpihak ketiga dan memberikan kepastian hukum kepada pihakpihakyang berkepentingan;d. Mudah dan pasti pelaksanaan eksekusinya;Halaman 20 dari 32 hal.Put. Nomor 1057 K/Pdt/201714.
Bahwa berdasarkan hal di atas, Judex Facti telah salah dan keliru karenasama sekali tidak mengindahkan kaidahkaidah hukum Hak Tanggunganyang memberikan kedudukan diutamakan bagi Pemohon Kasasi, yangmengikuti objek yang dijaminkan dalam tangan siapapun berada, danasas spesialitas dan publisitas sehingga mengikat dan memberikankepastian hukum bagi pihakpihak yang berkepentingan serta mudahdalam pelaksanaan eksekusinya;15.Bahwa Sertipikat Hak Tanggungan Nomor 02175/2014 yang diterbitkanoleh Turut Termohon
139 — 25
panggilandan peringatan membayar utang yang terjadi 26 tahun yang lalu.14.Bahwa untuk menjamin pelunasan seluruh piutang kreditnya,Tergugat telah membuat persetujuan ikatan kredit Verband denganseluruh debitur pinjaman dengan nilai jaminan pelunasan piutangmaksimum sebesar Rp. 70 juta, akan tetapi di dalam akta CreditVerband tidak dinyatakan jumlah piutang yang dijamin dengan hakCredit Verband No.62/PPAT/ 1988.Menurut Undang Undang No.4/1996 tentang Hak Tanggungan pasal 11ayat (1) titik c, demi azas spesialitas
Penggugat mendapat sebagian berkas kredit dariHalaman 9 dari 44 putusan Nomor 69/Pdt.G/2015/PN.Tsm.pihak Tergugat berupa fotocopy, yang copy akta credit verbandnya No.62/PPAT/1988 dipenuhi banyak bekas tip eks dan nomor pons tidak sama.16.Bahwa di dalam akta Credit Verband No.62/PPAT/1988 tidakdicantumkan IDENTITAS pemberi Hak Tanggungan seperti KTP atausejenisnya sehingga tidak memenuhi azas spesialitas; hanyamemuat nama pemberi Hak Tangungan saja yaitu Usup, (yaitu Usupyang beralamat di Kampung
- Tentang : Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah
pencantuman titel eksekutorial,pelaksanaan eksekusi dan lain sebagainya, sehingga peraturan perundangundangan tersebutdirasa kurang memberikan jaminan kepastian hukum dalam kegiatan perkreditan.Atas dasar kenyataan tersebut, perlu segera ditetapkan undangundang mengenai lembaga hakjaminan atas tanah yang kuat dengan ciriciri :a. memberikan kedudukan yang diutamakan atau mendahulu kepada pemegangnya;b. selalu mengikuti obyek yang dijaminkan dalam tangan siapa pun obyek itu berada;c. memenuhi asas spesialitas
Ketentuan ini dimaksudkan untuk memenuhi asas spesialitas dari HakTanggungan, baik mengenai subyek, obyek, maupun utang yang dijamin.Huruf aApabila Hak Tanggungan dibebankan pula pada bendabenda yang merupakan satukesatuan dengan tanah milik orang perseorangan atau badan hukum lain daripadapemegang hak atas tanah, pemberi Hak Tanggungan adalah pemegang hak atastanah bersamasama pemilik benda tersebut.Huruf bDengan dianggapnya kantor PPAT sebagai domisili Indonesia bagi pihak yangberdomisili di luar
109 — 40
Asas spesialitas (specialiteitsbeginsel) digunakan untuk menilai maksuddan tujuan pelaksanaan wewenang yang dilakukan oleh pejabat pemerintah apakah tujuanpelaksanaan wewenang itu telah sesuai dengan tujuan yang dimaksud oleh peraturanperundangundangan. Secara substansial specialeitsbeginsel mengandung makna bahwa setiapkewenangan memiliki tujuan tertentu. Dalam kepustakaan hukum adminsitrasi sudah lama109dikenal asas zuiverheid van oogmerk (ketajaman arah atau tujuan).
;Menurut Mariette Kobusen, bahwa asas spesialitas ini merupakan suatu asas yangmenjadi landasan kewenangan pemerintah untuk bertindak dengan mempertimbangkan padasuatu tujuan. Setiap kewenangan pemerintah (bestuurs bevoegheid) diatur oleh peraturanperundangundangan dengan tujuan tertentu yang pasti. Dari sudut hukum administrasispecialiteitsbeginsel tersebut dinyatakan sebagai suatu rangkaian peraturan yang berkaitandengan kepentingan umum tertentu.
Dalam pelaksanaan wewenang harus berdasarkan asas legalitas(wetmatigheid van bestuur) dan asas spesialitas (specialiteitsbeginsel). Apabila pelaksanaanwewenang bertentangan dengan asas legalitas (wetmatiheid van bestuur) atau tidak sesuaidengan tujuan dari peraturan perundangundangan sebagai sas spesialitas(specialiteitsbeginsel) merupakan penyalahgunaan wewenang (detournement de pouvoir atauabuse of power).
;Perbedaan antara melawan hukum (wederrchtelijk) dengan penyalahgunaanwewenang adalah: parameter dari penyalahgunaan wewenang sebagai mana disampaikan di111atas adalah asas legalitas dan asas spesialitas.
Sebaliknya melawan hukum (wederrchtelijk)tidak didasarkan atas parameter asas legalitas dalam hukum adminitrasi (wetmatigheid vanbestuur) dan asas spesialitas (specialiteitsbeginsel), tetapi perbuatan itu bertentangan denganperaturanperundangundangan yang berlaku sebagai melawan hukum formil, dalam asaslegalitas hukum pidana sebagai nulum delictum nulla poena sine praevia lege poenali (tidakada pidana tanpa ketentuan pidana yang mendahului).
149 — 94 — Berkekuatan Hukum Tetap
Berdasarkan ketentuan/peraturan, fraksi bukan merupakan alat kelengkapan DPRD sehinggaseharusnya tidak berhak menerima pembayaran tersebut, karenasesuai dengan prinsip spesialitas, alokasi dana digunakan secarakhusus untuk kegiatan tertentu atau penggunaan dalam anggaranAPBD tidak boleh menyimpang dari yang telah ditetapbkan.
118 — 34
Pasal 3 ayat (2); (7) Hak Tanggungan dapatdibebankan pada hak atas tanah dan bendabenda yang berkaitan dengantanah (Pasal 4 ayat (4)); (8) Hak Tanggungan dapat dibebankan pada hak atastanah berikut benda di atasnya dan di bawah tanah; (9) Hak Tanggungan berisihak untuk melunasi hutang dari hasil penjualan benda jaminan dan tidakmemberikan hak bagi kreditor untuk memiliki benda jaminan (Pasal 12); (10)Hak Tanggungan mempunyai kekuatan eksekutorial (Pasal 6); dan (11) HakTanggungan mempunyai sifat spesialitas
GAIPING Bin HERMAN
Termohon:
Ditreskrimum Polda Sumsel
87 — 10
Pendapat ini mengandungpengertian bahwa untuk menilai ada tidaknya penyalahgunaanwewenang dengan melakukan pengujian dengan bagaiamana tujuan dariwewenang tersebut diberikan (asas spesialitas);. Bertindak sSewenangwenang juga dapat diartikan menggunakanwewenang (hak dan kekuasaan untuk bertindak) melebihi apa yangsepatutnya dilakukan sehingga tindakan dimaksud bertentangan denganketentuan Peraturan PerundangUndangan.
20 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memenuhi asas spesialitas dan publisitas, bahwa hak tanggungantersebut telah didaftarkan dengan sertifikat Nomor : 319/2010 sehinggadengan demikian khalayak umum mengetahui bahwa objek tanahtersebut telah dibebani dengan hak tanggungan.d. Mudah dan pasti pelaksanaan eksekusinyaHal. 20 dari 24 hal. Put. No. 3006 K/PDT/20128.
MUHSININ Alias H. MUHSININ
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LOMBOK BARAT
106 — 60
Bahwa dalam faktanya SHM 3001 dan 3002 yang sudah dipecah menjadi94 SHM tersebut secara syah dan sesuai dengan undangundang.Ketentuan peraturan yang berlaku, yakni Pasal 38, Pasal 48 ayat 1 dan 2PP 24/1997 Tentang Pendaftaran Tanah, termasuk didalamnya pelaksanaanASAS PUBLITAS (Opernbaarheid) dan ASAS SPESIALITAS (Specialiteit)Selain itu juga telah sesuai dengan PERKABAN No.1 /2010 TentangStandar Pelayanan dan Pengaturan Pertanahan (Lampiran II No.9 bagian aPemecahan Bidang Tanah Perorangan).
Mtr.PUBLITAS (Opernbaarheid) dan ASAS SPESIALITAS (Specialiteit) Selain itujuga telah sesuai dengan PERKABAN No.1 /2010 Tentang Standar Pelayanandan Pengaturan Pertanahan (Lampiran II No.9 bagian a Pemecahan BidangTanah Perorangan).
Ketentuan peraturan yangberlaku, yakni Pasal 38, Pasal 48 ayat 1 dan 2 PP 24/1997 TentangPendaftaran Tanah, termasuk didalamnya pelaksanaan ASAS PUBLITAS(Opernbaarheid) dan ASAS SPESIALITAS (Specialiteit) Selain itu juga telahsesual dengan PERKABAN No.1 /2010 Tentang Standar Pelayanan danPengaturan Pertanahan (Lampiran Il No.9 bagian a Pemecahan BidangTanah Perorangan). Sesuai dengan Yurisprudensi yaitu Putusan MARi No.Halaman 84 dari 143 hal. Putusan No. 18/G/2019/PTUN.
Ketentuanperaturan yang berlaku, yakni Pasal 38, Pasal 48 ayat 1 dan 2 PP 24/1997Tentang Pendaftaran Tanah, termasuk didalamnya pelaksanaan ASASPUBLITAS (Opernbaarheid) dan ASAS SPESIALITAS (Specialiteit) Selainitu juga telah sesuai dengan PERKABAN No.1 /2010 Tentang StandarPelayanan dan Pengaturan Pertanahan (Lampiran Il No.9 bagian aPemecahan Bidang Tanah Perorangan).
Ketentuanperaturan yang berlaku, yakni Pasal 38, Pasal 48 ayat 1 dan 2 PP 24/1997Tentang Pendaftaran Tanah, termasuk didalamnya pelaksanaan ASASPUBLITAS (Opernbaarheid) dan ASAS SPESIALITAS (Specialiteit) Selain itujuga telah sesuai dengan PERKABAN No.1 /2010 Tentang StandarPelayanan dan Pengaturan Pertanahan (Lampiran II No.9 bagian aPemecahan Bidang Tanah Perorangan).
100 — 74 — Berkekuatan Hukum Tetap
Remy Syahdeini, SH. tentang "HakTangungan" Asasasas, ketentuanketentuan pokok dan masaiah yangdihadapi oleh Perbankan (suatu kajian mengenai UndangUndang HakTanggungan) Penerbit Alumni /1999/Bandung, Edisi Kedua cetakan ke1tahun 1999 Bab Il, 11 halaman, 42 Asasasas Hak Tanggungan adalahAsas Spesialitas;Bahwa Hak Tanggungan hanya dapat dibebankan atas tanah yangtertentu dan Hak Tanggungan harus memenuhi Asas Spesialitas;Asas ini menghendaki bahwa Hak Tanggungan hanya dapat dibebankanatas tanah yang
Nomor 430 K/Pdt/2016Dianutnya asas spesialitas olen Hak Tanggungan dapat disimpulkan dariketentuan Pasal 8 dan Pasal 11 ayat (1) huruf e UUHT.
Katakata "uraian yang jelas mengenai objek Hak Tanggungan"dalam Pasal 11 ayat (1) huruf e menunjukkan, bahwa objek HakTanggungan harus secara spesifik dapat ditunjukkan dalam AktaPemberian Hak Tanggungan yang bersangkutan;Asas spesialitas tidak berlaku sepanjang mengenai yang berkaitan dengantanah yang baru akan ada di kemudian hari;Hak Tanggungan wajib didaftarkan, bahwa asas publisitas terhadap HakTanggungan berlaku asas publisitas atas asas keterbukaan. Hal iniditentukan dalam Pasal 13 UUHT.
102 — 18
Penetapan mengenai letak, batasbatas dan luas bidang tanahyang dipunyai seseorang atas sesuatu hak atas tanah, dikenaldengan asas spesialitas. Implementasi asas spesialitas ini denganmengadakan kadasier;Sertipikat Hak Milik Nomor : 11/Desa Tepian Batang, yang terbittanggal 14 Nopember 1980, semula pemegang hak pertama tercatatatas nama BAMBANG SUANTIQ.
Penetapan mengenai letak, batasbatas dan luas bidang tanahyang dipunyai seseorang atas sesuatu hak atas tanah, dikenaldengan asas spesialitas. Implementasi asas spesialitas inidengan mengadakan kadaster;Sertipikat Hak Milik Nomor : 11/Desa Tepian Batang, yang terbittanggal 14 Nopember 1980, semula pemegang hak pertamatercatat atas nama BAMBANG SUANTIQ.
PT. BPR JAMBI CITRA SAHABAT
Tergugat:
SALMIYATI
174 — 106
pada hak atas tanah dan bendabenda yang berkaitan dengantanah (Pasal 4 ayat (4)); (8) Hak Tanggungan dapat dibebankan pada hak atastanah berikut benda di atasnya dan di bawah tanah; (9) Hak Tanggungan berisihak untuk melunasi hutang dari hasil penjualan benda jaminan dan tidakmemberikan hak bagi kreditor untuk memiliki benda jaminan (Pasal 12); (10)Halaman 14 dari 17 Putusan Nomor 2/Pat.G.S/2021/PN SrlHak Tanggungan mempunyai kekuatan eksekutorial (Pasal 6); dan (11) HakTanggungan mempunyai sifat spesialitas
RIDWAN AZ
Termohon:
Kepolisian RI Cq Kapolsek SU I
143 — 27
Pendapat ini mengandungpengertian bahwa untuk menilai ada tidaknya penyalahgunaan wewenangdengan melakukan pengujian dengan bagaiamana tujuan dari wewenangtersebut diberikan (asas spesialitas).Bertindak sewenangwenang juga dapat diartikan menggunakan wewenang(hak dan kekuasaan untuk bertindak) melebihi apa yang sepatutnya dilakukansehingga tindakan dimaksud bertentangan dengan ketentuan PeraturanPerundangUndangan.
56 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Meskipun objek dari HakTanggungan sudah berpindah tangan dan menjadi milik pihak lain,kreditur masih tetap dapat menggunakan haknya melalui eksekusi, jikadebitur cidera janji;c) Memenuhi asas spesialitas dan publisitas sehingga dapat mengikat pihakketiga dan memberikan kepastian hukum kepada pihakpihak yangberkepentingan;d) Mudah dan pasti pelaksanaan eksekusinya jika debitur cidera janji;15.Bahwa Hak Tanggungan juga memiliki sifat:a) Tidak dapat dibagibagi, kecuali jika diperjanjikan dalam AktaPemberian
193 — 148
Terlawan I, dan kemudiandibuat berita acara Sita Eksekusi dan didaftarkan ke BPN (bukti P3 dan P4), karenanyaprosedur eksekusi tersebut sudah tepat dan benar menurutMenimbang, terhadap dalil para pelawan yang menyatakan para pelawan tidakpernah melepaskan hak istimewanya sebagaiman diatur dalam pasal 1832 angka 1 KUHPerdata, dan berdasarkan bukti P6 & P7 serta T,1A & T,1B, Sita Eksekusi tersebutdalam rangka eksekusi atas hak tanggungan sebagaiman diatur dalam UU No. 4 th. 1996,yang merupakan asas spesialitas
Terbanding/Penggugat : PT. Bank Negara Indonesia, Persero, Tbk
Terbanding/Turut Tergugat I : Tn. Yoriston Kusworo
Terbanding/Turut Tergugat II : RONY KOSWORO
Terbanding/Turut Tergugat III : Ny. ROSALENA MARTHIANUS
Terbanding/Turut Tergugat IV : PT. YEROS OCEAN SHRIMP
Terbanding/Turut Tergugat V : PT. FITRON WINDU UTAMA
Terbanding/Turut Tergugat VI : BADAN PERTANAHAN NASIONAL KAB. BANGGAI, LUWUK
Turut Terbanding/Tergugat I : MARTEN MONINGKA, SH
Turut Terbanding/Tergugat II : Tn. Benny Martianus, SE
Turut Terbanding/Tergugat IV : Tn. Gede Sarmawa. SE
81 — 143
Bahwa sebagaimana ternyata dalam seluruh sertifikatsertifikat HakTanggungan yang telah diuraikan dalam Perlawanan ini, keseluruhannya telahdidaftarkan pada kantor Pertanahan setempat sertifikat mana telah dikeluarkan olehTURUT TERLAWAN VI sehingga dalam hal ini telah memenuhi asas spesialitas danpublisitas sehingga mengikat pihak ketiga dan memberikan kepastian hukum bagiPELAWAN selaku pihak yang berkepentingan atas objek Hak Tanggungandimaksud (vide Pasal 11 Jo. 13 UU Hak Tanggungan) yang juga telah
secara jelas menjamin memberikan kedudukan dan melindungiPELAWAN selaku pemegang jaminan Hak Tanggungan oleh karena:a) Telah dijamin dan dilindungi atas kedudukannya atas hak jaminankebendaannya yang diutamakan atau didahului (droid de preference vide Pasal1 butir (1) VU Hak Tanggungan);b) Telah dijamin dan dilindungi dimana haknya dimaksud selalu mengikutikemanapun objek jaminan tersebut berada (driod de suite vide Pasal 7 UU HakTanggungan);c) Telah dijamin dan dilindungi atas terpenuhinya asas spesialitas
HANAFI
Termohon:
POLISI SEKTOR LUBUK DALAM
69 — 27
Yangdimaksud dengan penyalahngunaan wewenang meliputi malampauiwewenang, mencampur adukkan wewenang dan bertindak sewenang wenang, menurut Sjachran Basah abus de droit ( Tindakankesewenang wenang ), yaitu Perbuatan Pejabat yang tidak sesuaidengan tujuan diluar lingkungan ketentuan Perundang undangan.Pendapat ini mengandung pengertian bahwa nilai ada tidaknyapenyalahgunaan wewenang dengan melakukan pengujian denganbagaimana tujuan dari wewenang tersebut diberikan ( asas spesialitas).d.
128 — 127 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa dengan demikian, untuk mewujudkan tujuan dibentuknya UndangUndang Hak Tanggungan yang memberikan kedudukan yang diutamakan(droit de preference) bagi dan memiliki asas spesialitas dan publisitassehingga memberikan kepastian hukum bagi para Kreditur untukmendapatkan pelaksanaan eksekusi, maka Pemohon Kasasi mohon agarYih.
Terbanding/Terdakwa : DANIEL KAPUANGAN
84 — 46
sebagaimana telah diubah denganUndangundang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangundangNomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi memilikisifat kekhususan yang tidak terdapat didalam Pasal 2 ayat (1) UndangundangNomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 20 tahun 2001tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi;Menimbang, bahwa sesuai dengan azas spesialitas
Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi, bukan karena unsur melawan hukum tidak terbukti, tetapi karenaMajelis Hakim Banding berpendapat bahwa pengertian setiap orang dalamPasal 2 ayat (1) tersebut bersifat umum yaitu siapapun orang itu terlepas dariapakah pelaku tindak pidana korupsi itu menyandang suatu jabatan ataukedudukan atau tidak, sedangkan unsur setiap orang yang termaktub dalamPasal 3 memiliki sifat kekhususan yang tidak terdapat di dalam Pasal 2 ayat (1).Sesuai dengan azas spesialitas