Register : 27-11-2013 — Putus : 19-08-2014 — Upload : 21-10-2014
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 41/Pdt.G/2013/PN.Im. Tanggal 19 Agustus 2014 — 1. H. KUSAERI Bin H. ABDUL ROHIM, umur 65 Tahun, Pekerjaan tani, Alamat Desa Brondong Kecamatan Pasekan kabupaten Indramayu, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT I.
2. H. KUMAEDI Bin H. ABDUL ROHIM, Umur 60 Tahun, Pekerjaan tani, Alamat Desa Brondong kecamatan Pasekan kabupaten Indramayu, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT II.
3. CHAERUL JASAD, Umur 45 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Desa Brondong Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT III. .
Dalam hal ini dikuasakan kepada Sdr. SUHADI IBNU KUSAERI Berdasarkan surat Kuasa Khusus tertanggal 20 September 2013, untuk dan atas nama Para Pemberi Kuasa tersebut, Selanjutnya disebut sebagai PARA PENGGUGAT
L a w a n :
1. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA C/q MENTRI PEKERJAAN UMUM REPUBLIK INDONESIA C/q DIRJEN SUMBER DAYA AIR C/q KEPALA SATUAN KERJA BALAI BESAR WILAYAH SUNGAI (BBWS) CIMANUK â CISANGGARUNG sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK-02) Pengelola Barang milik Negara, Alamat Jalan Pemuda No. 40 Cirebon, selanjutnya disebut sebagai pihak TERGUGAT I ;
2. SUNGKONO, Pekerjaan PNS (Peg.BPN Indramayu) Alamat Desa Brondong Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu, sebagai TERGUGAT II ;
3. DASMUN, pekerjaan Swasta, Alamat Desa Brondong Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu, sebagai TERGUGAT III ;
4. JAYA, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Desa Brondong Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu, sebagai TERGUGAT IV ;
5. DARWAN, Pekerjaan Tani, Alamat Desa Brondong Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu, sebagai TERGUGAT V ;
6. RAMUDI, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Desa Brondong Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu, sebagai TERGUGAT VI ;
7. TURYADI, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Desa Brondong Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu, sebagai TERGUGAT VII ;
(Selanjutnya dari TERGUGAT III s/d TERGUGAT VII disebut sebagai PARA TERGUGAT I)
8. KURYAN, Pekerjaan Tani, Alamat Desa Brondong Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu, sebagai TERGUGAT VIII ;
9. DASEM, Pekerjaan Tani, Alamat Desa Brondong Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu, sebagai TERGUGAT IX ;
10. H. SAAD, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Desa Brondong Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu, sebagai TERGUGAT X ;
11. CASNITI, Pekerjaan Tani, Alamat Desa Brondong Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu, sebagai TERGUGAT XI ;
12. KASMIN, Pekerjaan Tani, Alamat Desa Brondong Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu, sebagai TERGUGAT XII ;
(Selanjutnya dari TERGUGAT IX s/d TERGUGAT XIII disebut sebagai PARA TERGUGAT II)
13. KOSIM, Pekerjaan Swasta, Alamat Desa Brondong Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu, sebagai TURUT TERGUGAT I ;
14. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA C/q MENTRI DALAM NEGERI C/q GUBERNUH KDH TK.I JAWA BARAT C/q BUPATI KDH TK. II INDRAMAYU C/q CAMAT KEPALA WILAYAH KECAMATAN INDRAMAYU (SEKARANG KECAMATAN PASEKAN), Selanjutnya disebut sebagai Pihak TURUT TERGUGAT II ;
15. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA C/q MENTRI DALAM NEGERI C/q GUBERNUH KDH TK.I JAWA BARAT C/q BUPATI KDH TK. II INDRAMAYU C/q CAMAT KEPALA WILAYAH KECAMATAN PASEKAN c/Q KEPALA DESA (Kuwu) BRONDONG (DAHULU KUWU PABEAN UDIK), Selanjutnya disebut sebagai Pihak TURUT TERGUGAT III;
16. KEPALA BADAN PERTANAHAN KABUPATEN INDRAMAYU Alamat Jalan Golp No. 1 Indramayu, Selanjutnya disebut sebagai Pihak TURUT TERGUGAT IV ;
139 — 17
Tanggul kali Cimanuk saat ini telahberfungsi dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya;Bahwa dalam pekerjaan pembuatan/perbaikan tanggul Kali Cimanuk diDesa Pabean Udik Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu, PanitiaPembebasan Tanah Kabupaten Indramayu pada tahun 1980 telahmelakukan pembebasan tanah seluas 21.005,13 m antara lain padaBlok Bondol, Blok Tikong, Blok Langgen.Pembebasan tanah pada Blok Bondol antara lain dilakukan terhadaptanahtanah sebagai berikut :a. tanah persil nomor