Ditemukan 1694 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-07-2017 — Putus : 14-11-2017 — Upload : 01-10-2019
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 316/Pdt.G/2017/PA.Bkt
Tanggal 14 Nopember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
4515
  • Memerintahkan Penitera Pengadilan agama Bukittinggi untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;

    5. membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 300.000.- (tiga ratus ribu rupiah)

    Salinan PUTUSANNomor 0316/Pdt.G/2017/PA.Bkt~*~ 2aee Ne SM abil pceDEM KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bukittinggi yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusanperkara Cerai Gugat antara:Penggugat Asli, umur 49 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanPetani tempat kediaman di Kecamatan Tilatang Kamang, KabupatenAgam. , sebagai Penggugat;MelawanTergugat Asli, umur 53 tahun, agama Islam, pendidikan SMP
    Kamang pada tanggal 01 Mei 1989,sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor : ............. yang dikeluarkan olehKantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang pada tanggal 03 Mel1989;Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat membina rumah tanggadirumah orang tua Penggugat di Kecamatan Tilatang Kamang, KabupatenAgam, selama 7 tahun, kemudian pindah keDumai, selama 1 tahun danterakhir kembali ke rumah orang tua Penggugat di Kecamatan TilatangKamang, Kabupaten Agam;Bahwa selama pernikahan Penggugat dengan
    Surat:Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor: .............. , tanggal 03 Mei 1989 yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, telahbermeterai cukup serta telah dicocokan dengan aslinya oleh Ketua Majelis,ternyata cocok, bukti P;B. Saksi:1.
    Kamang,Kabupaten Agam, selama lebih kurang 7 tahun, kemudian pindah keDumai dan terakhir pindah lagi kerumah orang tua Penggugat diKecamatan Tilatang Kamang selama lebih kurang 7 tahun, kemudianPenggugat dengan Tergugat pindah ke Dumai, dan terakhir kembali lagike rumah orang tua Penggugat, di Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam;Bahwa Penggugat dengan Tergugat telah dikaruniai anak 4 (empat)orang;Bahwa Rumah tangga Penggugat dengan Tergugat pada mulanya rukundan harmonis, kKemudian sejak tahun
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkansalinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
Register : 06-10-2016 — Putus : 10-11-2016 — Upload : 27-07-2017
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 152/Pdt.P/2016/PA.Bkt
Tanggal 10 Nopember 2016 — Pemohon I dan Pemohon II
205
  • Menetapkan merubah nama Pemohon II yang tertulis dalam Buku Kutipan Akta Nikah Nomor 355/09/VII/2001, tanggal 24 Juni 2001 yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;3. Tempat lahir Pemohon II tertulis Bukittinggi menjadi Bukit Kulirik, Kabupaten Agam;4. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II, untuk mencatat perubahan nama dan tempat lahir pada Kantor KUA Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;5.
    Bahwa Pemohon dengan Pemohon Il membina rumah tangga di rumahOrang tua Pemohon Il di Jorong Rawang Bunian, Kenagarian Koto Tangah,Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, selama lebih kurang 3bulan, kKemudian pindah ke rumah kontrakan di Kota Padang, dan terakhirkembali ke rumah orang tua Pemohon Il di Jorong Rawang Bunian,Kenagarian Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;.
    Menetapkan merubah identitas Pemohon Il dalam Kutipan Akta NikahNomor : 355/09/VIV2001 tertanggal 24 Juni 2001 yang dikeluarkan olehKantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang sebagai berikut :2.1. Nama Pemohon Il dari Wiwi Anggy. A.Md menjadi Wiwi Anggy Angriety;2.2. Tempat lahir Pemohon Il dari Bukittinggi menjadi Bukit Kulirik Kab.Agam;3.
    Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor 355/09/V1V/2001 yang dikeluarkanoleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, KabupatenAgam, bukti tersebut telah bermaterai cukup dan telah dicocokanHal 4 dari 12 hal.
    Pen. 0152/Pdt.P/2016/PA.Bktyang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang KamangNomor 355/09/V1V2001 tanggal 24 Juni 2001.
    Bahwa terdapat kesalahan penulisan identitas Pemohon Il dalam penulisanKutpan Akta Nikah Para Pemohon sebagaimana yang dikeluarkan olehKantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, pada tanggal 02 Juli2001;3.
Register : 04-09-2017 — Putus : 06-11-2017 — Upload : 11-03-2019
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 471/Pdt.G/2017/PA.Bkt
Tanggal 6 Nopember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
187
  • untuk menghadap di muka sidang, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Maswir bin Bakhtar) terhadap Penggugat (Rentika Dewi binti Syafril) ;

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang

    PUTUSANNomor 0471/Pdt.G/2017/PA.BktoN PD ail pcDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bukittinggi yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanputusan dalam perkara Cerai Gugat antara:Rentika Dewi binti Syafril, umur 25 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan menjahit, tempat tinggal di Jorong Kalung Tapi,Kenagarian Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, KabupatenAgam, sebagai Penggugat;melawanMaswir bin
    Bahwa, Penggugat adalah isteri sah Tergugat yang menikah di kantorUrursan Agama Kecamatan Tilatang Kamang pada tanggal 23 Juni 2014,sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor: 0159/20/VI/2014 yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang padatanggal 23 Juni 2014.Hal 1 dari 13 Hal. Pts. Nomor 0471/Pdt.G/2017/PA.Bkt2.
    Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat membina rumah tanggadirumah orang tua Penggugat di Jorong Kalung Tapi, Kenagarian KotoTangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam.3. Bahwa selama pernikahan Penggugat dengan Tergugat, telah bergaulsebagai suami isteri, sudah dikaruniai satu orang anak yang bernamaHabibatul Admarani, perempuan, umur 2 tahun.4.
    Alat bukti Surat:Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor: 0159/20/V1/2014 yang dikeluarkan olehKantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang pada tanggal 23 Juni2014, yang telah bermaterai cukup dan dicocokan dengan aslinya olehKetua Majelis, ternyata cocok dan diberi tanda P;B. Alat bukti Saksi:Bahwa di samping alat bukti tertulis di atas, Penggugat juga telahmengajukan dua orang saksi di depan persidangan, masingmasing sebagaiberikut:Hal 4 dari 13 Hal. Pts.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkansalinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang dankepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanPalembayan Kabupaten Agam untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu;5.
Register : 12-07-2019 — Putus : 06-08-2019 — Upload : 09-08-2019
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 403/Pdt.G/2019/PA.Bkt
Tanggal 6 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
1712
  • PUTUSANNomor 403/Pdt.G/2019/PA.BktDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bukittinggi yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat antara:Penggugat Asli, umur 47 tahun, agama Islam, pendidikan S1, pekerjaanMengurus rumah tangga, tempat kediaman di Jorong DangauBaru, Kenagarian Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam, sebagai Penggugat;melawanTergugat
    Bahwa Penggugat adalah isteri sah Tergugat yang menikah di MesjidIstiqamah Kenagarian Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, padatanggal O6 April 2018, sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor0096/12/IV/2018, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama KecamatanTilatang Kamang, pada tanggal 06 April 2018;Hal. 1 dari 12 Hal. Putusan No.403/Pdt.G/2019/PA.Bkt2.
    Bktkomunikasi antara Penggugat dengan Tergugat menjadi kurang lancar, danketika pulang dari umrah Tergugat langsung pulang ke kedai Tergugat di TokoP&D Telaga Gunung Samping SMPN 2 Tilatang Kamang Jorong Aro Kandikir,Kenagarian Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam,sedangkan Penggugat pulang ke rumah Penggugat di Jorong Dangau Baru,Kenagarian Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;6.
    Bukti Surat.Foto kopi Kutipan Akta Nikah, Nomor 0096/12/IV/2018 yang dikeluarkanoleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam,bermaterai cukup dan telah dicocokan dengan aslinya (P);2.
    Bukti Saksi.Saksi 1, umur 86 tahun, agama Islam, pendidikan SR, pekerjaan tidak ada,bertempat tinggal di Jorong Dangau Biru, Kenagarian Koto Tangah,Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam (ayah kandung Penggugat), dibawah sumpah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut : Bahwa saksi kenal dengan Tergugat bernama TergugatAsli;Hal. 4 dari 12 Hal. Putusan No.403/Pdt.G/2019/PA.
Register : 25-07-2018 — Putus : 09-10-2018 — Upload : 24-10-2018
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 443/Pdt.G/2018/PA.Bkt
Tanggal 9 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
1610
  • BktKecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam,pada tanggal 12 Juni 1982,sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor: 86/30/V1/1982, yang dikeluarkanoleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang,pada tanggal 14Juni 1982;2.
    Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat membina rumahtangga di rumah orang tua Penggugat di Jorong Parak Laweh, KenagarianKoto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, selama 6bulan, kemudian sering berpindahpindah, dan terakhir tinggal di JorongParak Laweh, Kenagarian Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam.3. Bahwa selama pernikahan Penggugat dengan Tergugat, telah bergaulsebagai suami isteri, Sudah dikaruniai tiga orang anak yang bernama:3.1.
    Bukti Surat:Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor 86/30/V1I/1982, yang dikeluarkan olehKantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, pada tanggal 14 Juni1982, telah bermeterai cukup dan telah dinazegeling, yang oleh Ketua elis,Halaman 4 dari 13 Halaman Putusan Nomor 0443/Pdt.G/2018/PA. Bktsetelah diteliti dan dicocokkan dengan aslinya, oleh Ketua Majelis, ternyatacocok dan diberi tanda P;B.
    Bukti Saksi:eXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX, UMur 65 tahun, agama Islam,pendidikan SD, pekerjaan tani, bertempat tinggal di Jorong Parak Laweh,Kenagarian Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam,dibawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut:Bahwa saksi adalah adik ipar Penggugat; Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yang menikahpada tanggal 12 Juni 1982 di rumah orang tua Penggugat di JorongParak Laweh, Kenagarian Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam
    XXXXXXXXXXXXXXXXXXXX, UMur 62 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan tani, bertempat tinggal di Jorong Parak Laweh, Kenagarian KotoTangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, dibawahSsumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut:Saksi adalah saudara kandung Penggugat;Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yang menikah padatanggal 12 Juni 1982 di rumah orang tua Penggugat di Jorong ParakLaweh, Kenagarian Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam;Bahwa setelah menikah
Register : 17-06-2019 — Putus : 15-07-2019 — Upload : 17-07-2019
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 324/Pdt.G/2019/PA.Bkt
Tanggal 15 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
189
  • Bahwa Penggugat adalah isteri sah Tergugat yang menikah di MesjidIkhsan Pulai Jorong PSB, Kenagarian Gaduik, Kecamatan Tilatang Kamang,pada tanggal 19 Maret 2011, sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor:072/19/II1/2011, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama KecamatanTilatang Kamang, pada tanggal 21 Maret 2011;Halaman 1 dari 11 Halaman Putusan Nomor 324/Pdt.G/2019/PA.Bkt2.
    Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat sepakat membinarumah tangga di rumah orang tua Penggugat di Pulai Jorong PSB,Kenagarian Gaduik, Kecamatan Tilatang Kamang selama satu tahun,setelah itu pindah ke rumah kediaman bersama yang juga berada di PulaiJorong PSB, Kenagarian Gaduik, Kecamatan Tilatang Kamang, KabupatenAgam;3.
    Bahwa Penggugat dengan Tergugat adalah suami isteri sah yangmenikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam pada tahun 2011; Bahwa setelah menikah Penggugat dengan Tergugat membinarumah tangga di rumah orang tua Penggugat di Jorong PSB,Kenagarian Gaduik, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam; Bahwa selama dalam perkawinan Penggugat dengan Tergugatdikaruniai 1 orang anak; Bahwa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat mulanya rukundan harmonis tapi sejak tahun 2014 mulai
    tidak rukun karenaTergugat pergi meninggalkan Penggugat; Bahwa Penggugat dengan Tergugat sudah tidak tinggal serumahlagi sejak lebih 5 tahun lalu; Bahwa pihak keluarga tidak ada berusaha untuk merukunkanPenggugat dengan Tergugat:XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX, UMur 47 tahun, agama Islam,pendidikan SD, pekerjaan tani, tempat tinggal di Pasa Dama, JorongKoto Malintang, Kenagarian Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam, dibawah sumpahnya memberikan keterangansebagai berikut : Bahwa saksi kenal
    dengan Penggugat dan Tergugat karena saksiadalah family Penggugat; Bahwa Penggugat dengan Tergugat adalah suami isteri sah yangmenikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam pada 21 Maret 2011; Bahwa setelah menikah Penggugat dengan Tergugat membinarumah tangga di rumah orang tua Penggugat di Jorong PSB,Kenagarian Gaduik, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam; Bahwa selama dalam perkawinan Penggugat dengan Tergugatdikaruniai 1 orang anak;Halaman 5 dari 11 Halaman Putusan
Register : 04-01-2017 — Putus : 07-02-2017 — Upload : 08-03-2019
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 3/Pdt.G/2017/PA.Bkt
Tanggal 7 Februari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
304
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Rosna binti Husin) dengan Anwar bin Buyung, yang dilaksanakan pada tanggal 17 Juli 1953 di Jorong Pandan, Kenagarian Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;

    4

    PUTUSANNomor 003/Pdt.G/2017/PA.Bkt.aoN Fil ail tyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bukittinggi yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanputusan dalam perkara Pengesahan Perkawinan/ Itsbat Nikah, yang diajukanoleh:Rosna binti Husin, umur 82 tahun, agama Islam pendidikan SD, pekerjaantidak ada, tempat tinggal di Jorong Pandan, Kenagarian Koto Tangah,Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, sebagai
    Bahwa pernikahan tersebut dilaksanakan secara syariat Islam pada tanggal17 Juli 1953 di rumah orang tua Pemohon di Jorong Pandan, KenagarianKoto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, dihadapanQadhi nikah setempat bernama Nawawi Tuanku Nan Garang dan wali nikahHal. 1 dari 12 Hal. Put.
    Menyatakan sahnya perkawinan antara Pemohon (Rosna binti Husin)dengan suami Pemohon (Anwar bin Buyung) yang dilaksanakan padatanggal 17 Juli 1953 di rumah orang tua Pemohon di Jorong Pandan,Kenagarian Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;3.
    Surat Keterangan Meninggal Dunia atas nama Anwar bin BuyungNomor 472/41/Pem/2016 tanggal 16 Mei 2016, yang dikeluarkan olehWali Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang (bukti P.3);B. Saksi :1. Kaharuddin bin Poran, umur 74 tahun, agama Islam, pendidikan SR.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Rosna binti Husin) denganAnwar bin Buyung, yang dilaksanakan pada tanggal 17 Juli 1953 di JorongPandan, Kenagarian Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, KabupatenAgam;3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut padaPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan TilatangKamang, Kabupaten Agam;4.
Register : 12-10-2018 — Putus : 15-11-2018 — Upload : 05-12-2018
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 81/Pdt.P/2018/PA.Bkt
Tanggal 15 Nopember 2018 — Pemohon melawan Termohon
165
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Bujang bin Anis) dengan Pemohon II (Ermita binti Ramaya) yang dilaksanakan pada tanggal 20 September 1985 di Jorong PGRM, Kenagarian Gaduik, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;

    3.

    Itsbat Nikah yang diajukanoleh:Bujang bin Anis, umur 53 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanpetani, tempat tinggal di Lurah, Jorong PGRM, KenagarianGaduik, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, sebagaiPemohon I;Ermita binti Ramaya, umur 56 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanpedagang, tempat tinggal di Lurah, Jorong PGRM, KenagarianGaduik, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, sebagaiPemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan
    Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanpada tanggal 20 September 1985 di Mesjid Taqwa Ranggomalai,Kenagarian Gaduik, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agamdihadapan Pembantu Pegawai Pencatat Nikah yang bernama BaharTuangku Sampono Basa dan wali nikah Ramaya (ayah kandung PemohonI!) dan disaksikan oleh dua orang saksi yang bernama Nasir dan Wilmar Dt.hal.1 dari 10 Pen.No.0081/Pdt.
    Menetapkan sahnya pernikahan Pemohon dengan Pemohon II yangdilaksanakan pada tanggal 20 September 1985 di mesjid TaqwaRanggomalai, Kenagarian Gaduik, Kecamatan Tilatang Kamang, KabupatenAgam3.
    Bandaro Kayo bin Ruslan, umur 71 tahun, agama Islam,pendidikan SMP, pekerjaan pensiunan Diknas, bertempat tinggal di JorongPGRM, Kenagarian Gaduik, Kecamatan Tilatang Kamang Kamang,Kabupaten Agam, (famili sekampung para Pemohon), dibawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai berikut:Hal 3 dari 10 hal. Pen.No.0081/Padt. P/2018/PA.
    Nurlisni binti Ramaya, umur 65 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan ibu rumah tangga, bertempat tinggal di Jorong PGRM,Kenagarian Gaduik, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam,Hal 4 dari 10 hal. Pen.No.0081/Padt. P/2018/PA. BKt.
Register : 22-10-2019 — Putus : 07-11-2019 — Upload : 08-11-2019
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 629/Pdt.G/2019/PA.Bkt
Tanggal 7 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
278
  • BKt.Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, pada tanggal 05 Mei 2017,sesual dengan Kutipan Akta Nikah Nomor: 0088/07/V/2017, yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, padatanggal 05 Mei 2017;2. Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Termohon sepakat membinarumah tangga di rumah orang tua Termohon di Jorong Tanjung Barulak,Kenagarian Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agamsampai pisah rumah;3.
    Surat :Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor: 0088/07/V/2017, yang dikeluarkan olehKantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, pada tanggal 05 Mei2017, telah bermeterai cukup dan telah dinazegeling (bukti P);B. Saksi :1. Pairan bin Samijan, umur 45 tahun, agama Islam, pendidikan MAN,pekerjaan Garin, bertempat tinggal di JI.
    Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang,Halaman 4 dari 11 halaman Putusan Nomor 629/Pdt.G/2019/PA.
    DiponegoroKelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi,dibawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Termohon karenasepupu Pemohon; Bahwa Pemohon dengan Termohon menikah di Kenagarian KotoTangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, pada tanggal05 Mei 2017; Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Termohon sepakatmembina rumah tangga di rumah orang tua Termohon di Jorong TanjungBarulak, Kenagarian Koto Tangah, Kecamatan Tilatang
    Bahwa Pemohon dengan Termohon menikah di Kenagarian KotoTangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, pada tanggal05 Mei 2017, dan telah dikaruniai 1 orang anak;2. Bahwa semula rumah tangga Pemohon dengan Termohonberjalan rukun dan harmonis hanya selama lebih kurang 2 bulan saja,setelah itu sering terjadi perselisihan yang disebabkan karena Termohontidak patuh kepada Pemohon, dan kurang perhatian kepada Pemohon;3.
Register : 25-04-2019 — Putus : 02-09-2019 — Upload : 03-09-2019
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 261/Pdt.G/2019/PA.Bkt
Tanggal 2 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
208
  • Bahwa Penggugat adalah isteri sah Tergugat yang menikah dimesjid Nurul Huda Kenagarian Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang,pada tanggal 25 Juli 2010, sesuai dengan Duplikat Buku Nikah Nomor:B502/KUA.03.06.04/PW.01/DN/12/2018, yang dikeluarkan oleh KantorUrusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, pada tanggal 17 Desember2018;2.
    Bktbersama, komunikasi antara Penggugat dengan Tergugat juga sudahtidak ada lagi, sehingga sekarang Penggugat tidak mengetahuikeberadaan Tergugat secara pasti, sedangkan Penggugat sekarangtinggal di rumah orang tua Penggugat di Bukik Lurah Jorong PSB,Kenagarian Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;.
    XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX, UMur 49 tahun, Agama Islam,Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, Pekerjaan Ibu rumahtangga, tempat tinggal di Bukik Lurah, Jorong PSB, KenagarianGadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Bahwa Saya kenal dengan Tergugat yang bernama Doni,dia adalah suami Penggugat; Bahwa Penggugat dengan Tergugat menikah pada tahunHal. 4 dari 11 Hal. Putusan No.261/Pdt.G/2019/PA.
    Bkt2010 yang lalu di Gadut, Tilatang Kamang; Bahwa Setelah menikah Penggugat dengan Tergugatmembina rumah tangga di Jorong Aro Kandikir, KenagarianGadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam; Bahwa Penggugat dengan Tergugat sudah dikaruniai 2(dua) orang anak, dan dalam pengasuhan Tergugat; Bahwa Rumah tangga Penggugat dengan Tergugat padamulanya berjalan rukun selama 1 (Satu) tahun, setelah itusering terjadi perselisihan dan pertengkaran; Bahwa Penyebabnya adalah karena Tergugat sering marahmarah
    Kamang, Kabupaten Agam, Bahwa Saya kenal dengan Tergugat yang bernama Doni,dia adalah suami Penggugat; Bahwa Penggugat dengan Tergugat menikah pada tahun2010 yang lalu di Gadut, Tilatang Kamang; Bahwa Setelah menikah Penggugat dengan Tergugatmembina rumah tangga di Jorong Aro Kandikir, KenagarianGadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam; Bahwa Penggugat dengan Tergugat sudah dikaruniai 2Hal. 5 dari 11 Hal.
Register : 05-10-2020 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 27-10-2020
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 161/Pdt.P/2020/PA.Bkt
Tanggal 27 Oktober 2020 — Pemohon melawan Termohon
233
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sahnya perkawinan antara Pemohon I (Afrizal bin Alius) dengan Pemohon II (Asna binti Nawan) yang dilaksanakanpada tanggal 07 Mei 1987, di Mesjid Al Munawarah Halalang Jorong Kambin VII, Kenagarian Gaduik, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan

    Agama Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;

  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 316.000,00 ( tiga ratus enam belas ribu rupiah).

    PENETAPANNomor 161/Pdt.P/2020/PA.BktDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bukittinggi yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut dalam perkara Pengesahan Perkawinan/IstbatNikah yang diajukan oleh :PEMOHON I, umur 62 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanPeternak, bertempat tinggal di Halalang Jorong Kambing VII,Kenagarian Gaduik, Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam,
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam pada tanggal 7 Mei 1987 di Mesjid Al Munawarah diKecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, dihadapan pemukaHal. 1 dari 11 Hal.
    Kamang,Kabupaten Agam selama 1 tahun, setelah itu pindah ke rumah orang tuaPemohon di Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam selama 9tahun, dan terakhir tinggal di rumah kediaman bersama di HalalangJorong Kambing VII, Kenagarian Gaduik, Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam;Bahwa selama pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il, telah bergaulsebagai suami istri, Sudah dikaruniai 2 orang anak yang bernama :5.1.
    Menyatakan sahnya perkawinan antara Pemohon (PEMOHON 1)dengan Pemohon II (PEMOHON Il) yang dilaksanakan pada tanggal 7Mei 1987 di Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;3. Membebankan kepada Pemohon dengan Pemohon II biaya perkara.Subsider :Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapatlain, mohon penetapan yang seadiladilnya;Hal. 3 dari 11 Hal.
    Menyatakan sahnya perkawinan antara Pemohon ( PEMOHON )dengan Pemohon II ( PEMOHON II ) yang dilaksanakan pada tanggal 7Mei 1987 di, Kecamatan Tilatang Kamang;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;4.
Register : 23-11-2017 — Putus : 08-01-2018 — Upload : 12-03-2019
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 641/Pdt.G/2017/PA.Bkt
Tanggal 8 Januari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
268
  • Mudo) ;

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam

    untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;

    5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).

    Surat:Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor 062/14/II/2006, tanggal 10 Februari2006 yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Tilatang Kamang, telah bermeterai cukup dan telah dinazegeling, yang oleh Ketua Majelis, setelah diteliti dan dicocokkan denganaslinya, bukti tertulis itu diberi tanda P;B. Saksi:1.
    Ernenda binti Sair, umur 49 tahun, agama Islam, pendidikan D3 Aski Padang Panjang, pekerjaan rumahtangga, bertempat tinggal di Jorong Jalikur Patanangan,Kenagarian Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam. Saksi adalah tetangga Penggugat.
    Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yang menikahpada tahun 2006; Bahwa setelah menikah, Penggugat dan Tergugat membinarumah tangga di rumah orang tua Penggugat di Jorong JalikurPatanangan, Kenagarian Koto Tangah, kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam;Hal. 4 dari 13 Hal.
    Bahwa Tergugat pergi meninggalkan Penggugat, Tergugat pergike Padang dengan alasan pergi bekerja, Kemudian pindah ke Jakarta,dan tidak pulang lagi ketempat kediaman bersama, kemudian Tergugatpulang ke rumah orang tua Tergugat di Jorong Jalikur Patanangan,Kenagarian Koto Tangah Kecamatan Tilatang Kamang.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkansalinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
Register : 05-09-2019 — Putus : 05-09-2019 — Upload : 06-09-2019
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 22/Pid.C/2019/PN Bkt
Tanggal 5 September 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ESFAN KHAERUL SADIKIN, ST.,MT
Terdakwa:
HALIANTO
5915
  • Artaboga Cemerlang, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kab. Agam, Provinsi Sumatera Barat telah melakukan perbuatan tidak melaksanakanpemeriksaan dan pengujian keselamatan dan kesehatan kerja (K3) listrik di tempat kerja, di PT. Artaboga Cemerlang, Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang, Kab. Agam, Provinsi SumateraPasal 3 ayat(1) Dengan peraturan perundangan ditetapkanhuruf"b,d,q" syaratsyarat keselamatan kerja untuk : b.Mencegah, mengurangi dan memadamkankebakaran; d.
    Tilatang Kamang, Kab. Agam, Provinsi Sumatera Barat.Tilatang Kamang, Kab. Agam, Provinsi Sumatera Barat.pada hari Rabu tanggal 08 Agustus 2018 bertempat di PT. Artaboga Cemerlang, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kab. Agam, Provinsi Sumatera Barat, telah melihat tersangka1.
    Artaboga Cemerlang, Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang Kab. Agam Provinsi Sumatera Barat, telah melihattersangka melakukan tidak melaksanakan pemeriksaan dan pengujian keselamatan dan kesehatan kerja (K3) listrik di tempat kerja di PT. Artaboga Cemerlang, Nagari Gadut Kecamatan, denda setinggitingginya Rp. 100.000,yang berbahaya.
Register : 05-10-2012 — Putus : 07-11-2012 — Upload : 27-11-2012
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 100/Pdt.P/2012/PA-Bkt
Tanggal 7 Nopember 2012 — Pemohon I dan Pemohon II
164
  • Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (JAMIRUS bin SAMSUDIN) dengan Pemohon II (NURNIAH binti NURSAM) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Agutus 2012 di Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 151.000. (seratus lima puluh satu ribu rupiah).
    SALINAN PENETAPANNomor 100/Pdt.P/2012/PA.BktBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bukittinggi yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu padatingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkan penetapan dalam perkarayang diajukan oleh:JAMIRUS bin SAMSUDIN, umur 69 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan tani, tempat tinggal di Lurah, Jorong PGRM, Kenagarian Gadut,Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, sebagai Pemohon I;NURNIAH
    Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan secara resmi padatanggal 12 Agustus 1973 di Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam,dengan wali hakim yang menikahkan bernama Bahar Tk. Sampono, dan wali nikahPemohon II adalah ayah kandung Pemohon II bernama Nursam, dengan saksisaksibernama Erman Efendi dan Bustami Arif, dengan mahar berupa uang Rp. 100,, tunai.2.
    Menetapkan sahnya perkawinan antara Pemohon I (JAMIRUS bin SAMSUDIN)dengan Pemohon II (NURNIAH binti NURSAM) yang dilaksanakan pada tanggal 12Agustus 1973 di Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;3. Menyatakan agar pernikahan tersebut dicatat pada PPN yang berwenang;4.
    Bahwa benar pernikahan tersebut tidak dicatatkan secara resmi di Kantor UrusanAgama Kecamatan Tilatang Kamang karena kelalaian mengurusnya;f. Bahwa benar ketika melangsungkan pernikahan tersebut Pemohon I berstatus jejakadan Pemohon II berstatus perawan;g. Bahwa benar antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada halangan pernikahan,baik dari sudut pandang agama Islam maupun adat istiadat yang berlaku;h.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (JAMIRUS bin SAMSUDIN) denganPemohon IT (NURNIAH binti NURSAM) yang dilaksanakan pada tanggal 12Agutus 2012 di Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya keKantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon IJ untuk membayar biaya perkarasebesar Rp 151.000.
Register : 19-03-2019 — Putus : 29-04-2019 — Upload : 06-05-2019
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 195/Pdt.G/2019/PA.Bkt
Tanggal 29 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
577
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Menetapkan sah pernikahan Pemohon Elmar Dar binti Daridin) dengan Djahidin yang dilaksanakan pada tanggal 11 November 1962 , di Mushalla Simpang Ampek, enagarian Koto Tangah Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.896.000,00 (delapan ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);

    Kemu

    SalinanPUTUSANNomor 0195/Pdt.G/2019/PA.BktZN EN SesDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bukittinggi yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telahmenjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara PengesahanPerkawinan/Istbat Nikah yang diajukan oleh:Elmar Dar binti Daridin, umur 77 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA,pekerjaan mengurus rumah tangga, bertempat tinggaldi Surau Gadang Jorong Ganting, Kenagarian KotoTangah, Kecamatan Tilatang
    Bahwa pernikahan tersebut dilaksanakan secara syari'at Islam padatanggal 11 November 1962 di Mushalla Simpang Ampek, KenagarianKoto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam,Hal. 2 dari 12 Hal. Putusan No.195/Pdt.G/2019/PA.Bktdihadapan P3NTR yang bernama Nursyid Angku Mudo, dan wali nikahPemohon adalah Ayah kandung Pemohon yang bernama Daridin,dengan saksisaksi bernama Syaifuddin Kt. Malano dan Mukhtar MalinMalano, dengan mahar berupa uang sebesar Rp.250, dibayar tunai;3.
    Bahwa setelah menikah Pemohon dengan suami Pemohon (Djahidinbin Nawi) sepakat membina rumah tangga di rumah kediamanbersama di Surau Gadang Jorong Ganting, Kenagarian Koto Tangah,Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;6. Bahwa selama permikahan Pemohon dengan suami Pemohon(Djahidin bin Nawi), telah bergaul sebagai suami istri, sudah dikaruniallima orang anak yang masingmasing bernama:6.1.
    Menyatakan sahnya perkawinan antara Pemohon (Elmar Dar bintiDaridin) dengan suami Pemohon (Djahidin bin Nawi) yangdilaksanakan pada tanggal 11 November 1962 di Mushalla SimpangAmpek, Kenagarian Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam;3.
    Putusan No.195/Pdt.G/2019/PA.BktKecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, pada tanggal 11Nopember 1962, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon yangbernama Daridin, dengan maskawin berupa uang Rp.250,00 (dua ratuslima puluh) rupiah, dan dihadiri oleh 2 orang saksi yang bernamaSyaifuddin dan Mukhtar Malin Malano, namun Pemohon dengan Dyahidintidak memiliki Buku Kutipan Akta Nikah karena pernikahan tersebut tidaktercatat di KUA, sementara Pemohon sangat membutuhkan buktipernikahan untuk pengurusan
Register : 28-02-2019 — Putus : 02-09-2019 — Upload : 04-09-2019
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 8/Pdt.G/2019/PN Bkt
Tanggal 2 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
10050
  • Tilatang;

    Menyatakan 2 (dua) Bidang sawah dan tanah / objek perkara adalah tanah pusaka tinggi Penggugat yang didapat secara turun temurun dari almh SYARIAH yaitu :

    Bidang 1 berupa sawah terletak diJorong Ngungun Nagari Koto Tangah. Kec. Tilatang Kamang. Kab. Agam dengan batas batas sebagai berikut :

    - Sebelah Timurdengantanah Rosnani atau Niti.

    - SebelahUtaradengan sawah alm. Amat Gindo St.

    Tilatang Kamang.Kab. Agam dengan batas batassebagaiberikut :

    - Sebelah Timurdengantanah Kak Islam ( S.Dt. Pado Sati).

    - SebelahUtaradengan tanah Jusmawati.

    - SebelahBaratdengantanah Herry Lesmana.

    - SebelahSelatandengan tanah Amri.

    Disebut objek perkara bidang II.

    Menyatakan tergugat I tidak mempunyai hak atas 2 (dua) bidang sawah dan tanah / objek perkara tersebut.

    Kecamatan Tilatang Kamang.Kabupaten Agam;2. Asmar Pgl Ciman, Pr, umur + 65 tahun, suku Pili pekerjaan Tani, AgamaIslam, alamat Jorong Kaluang Tapi, Nagari Koto Tangah,Kecamatan Tilatang Kamang.
    Tilatang Kamang. Kab. Agam dengan batasbatas sebagaiberikut : Sebelah Timur dengan tanah Rosnani atau Niti. Sebelah Utara dengan sawah alm. Amat gindo St. Sebelah Barat dengan Bandar Tapi. Sebelah Selatan dengan sawah Zul Fahmi Bachma.Disebur objek perkara bidang I.Bidang 2 berupa tanah Perkuburan yang terletak di Parak Gadang/Jorong Kaluang Tapi. Nagari Koto Tangah. Kec. Tilatang Kamang. Kab.Agam dengan batas batas sebagai berikut : Sebelah Timur dengan tanah Kak Islam ( S.Dt. Pado Sati).
    Tilatang.3. Menyatakan 2 (dua) Bidang sawah dan tanah / objek perkara adalahtanah pusaka tinggi Penggugat yang didapat secara turun temurun darialmh SYARIAH yaitu :Bidang 1 berupa sawah terletak di Jorong Ngungun Nagari KotoTangah. Kec. Tilatang Kamang. Kab. Agam dengan batas batassebagai berikut : Sebelah Timur dengan tanah Rosnani atau Niti. Sebelah Utara dengan sawah alm. Amat Gindo St. Sebelah Barat dengan Bandar Tapi.
    Tilatang Kamang. Kab. Agam denganbatas batas sebagai berikut : Sebelah Timur dengan tanah Kak Islam ( S.Dt. Pado Sati). Sebelah Utara dengan tanah Jusmawati. Sebelah Barat dengan tanah Herry Lesmana.
    Tilatang;3. Menyatakan 2 (dua) Bidang sawahdan tanah / objek perkara adalah tanah pusaka tinggi Penggugat yangdidapat secara turun temurun dari almh SYARIAH yaitu :Bidang 1 berupa sawah terletak di Jorong Ngungun Nagari KotoTangah. Kec. Tilatang Kamang. Kab. Agam dengan batas batassebagai berikut : Sebelah Timur dengan tanah Rosnani atau Niti. Sebelah Utara dengan sawah alm. Amat Gindo St. Sebelah Barat dengan Bandar Tapi.
Register : 02-01-2012 — Putus : 25-01-2012 — Upload : 12-04-2012
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 0004/Pdt.P/2012/PA-Bkt
Tanggal 25 Januari 2012 — Pemohon
206
  • PENETAPANNomor: 04/Pdt.P/2012/PA.BktBISMILLAHIRRHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bukittinggi yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut dalam perkara Penetapan Ahli Waris yang diajukanoleh;YOTRIALDI bin WISMAR, umur 32 tahun, agama Islam, Pendidikkan S1.Ekonomi Manajemen, pekerjaan PT Adira Finance, tempat tinggal JorongKoto Panjang Hilia, Kenagarian Kapau, Kecamatan Tilatang
    ;ASMARNTIYETTI binti WISMAR, umur 54 tahun, agama Islam, pendidikkanSMP, pekerjaan Jualan, tempat tinggal Jorong Koto Panjang Hilia,Kenagarian Kapau, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;Selanjutnya disebut PEMOHON II.
    Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah anak sah dari pasangan Wismardan Yulidar yang menikah di Tilatang Kamang, pada tanggal 15 Januari1973, yang dibuktikan dengan kutipan Akta Nikah Nomor 22/1973 tanggal2211973 yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah KecamatanTilatang Kamang;Bahwa orang tua Pemohon I dan Pemohon II setelah menikah membinarumah tangga di Tilatang Kamang dan telah dikaruniai anak tiga orangyang masingmasing bernama:2.1.
    Foto copy Surat Nikah Pemohon dengan almarhum WISMAR denganalmarhumah YULIDAR , Nikah Nomor : 22/73 tanggal 22 Januari 1973 yangdikeluarkan oleh KUA/PPN Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam.Foto copy tersebut telah dinazagelen dan dilegalisir oleh Panitera PengadilanAgama Bukittinggi dan telah dicocokkan dengan aslinya. Selanjutnya diberitanda P.1;2.
    Kamang, pada tanggal 15 Januari 1973, yangdibuktikan dengan kutipan Akta Nikah Nomor 22/1973 tanggal 2211973 yangdikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Tilatang Kamang, bahwaorang tua Pemohon I dan Pemohon II setelah menikah membina rumah tangga diTilatang Kamang dan telah dikaruniai anak tiga orang yang masingmasingbernama,1.
Register : 30-04-2014 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 04-08-2014
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 33_PID_B_2014_PNBT_Hukum_15072014_Pencurian
Tanggal 15 Juli 2014 — Jaksa Pada Kejari Bkt ; Terdakwa Gogon Emdia
4514
  • Gadut Kec Tilatang Kamang Kab Agam atau setidaktidaknya berdasarkanPasal 84 ayat (2) KUHAP Pegadilan Negeri Bukittinggi berwenang memeriksadan mengadili, telah mengambil sesuatu barang, yang sama sekali atausebagian termasuk kepunyaan orang lain dengan maksud akan memiliki barangtersebut dengan melawan hak yang dilakukan oleh dua orang bersamasamaatau lebih , yang untuk dapat masuk ketempat kejahatan atau untuk dapatmengambil barang yang akan dicuri itu dengan jalan membongkar, memecahatau memanjat
    Gadut Kec Tilatang Kamang Kab Agam mengalami kerugian 1(satu) unit laptop warna hitam merk ACER 14 inch seharga Rp 4.650.000(empat juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) dan uang tunai sejumlah Rp925.000 (Sembilan ratus dua puluh lima ribu rupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 363 ayat (1) ke4 dan ke5 KUHP jo Pasal 56 ke1 KUHP.Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1. NELYATI Pgl.
    NEL dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:e Bahwa pada hari Senin tanggal 17 September 2012 sekira pukul07.00 Wib telah terjadi pencurian di SDN 08 Gadut Jorong PSB KenGadut kec Tilatang Kamang Kab Agam ;e Bahwa saksi mengetahui kejadian tersebut ketika pagipagi saksidatang ke sekolah dan Penjaga sekolah yang memegang kunci kelasmasih menyapu pekarangan sekolah selanjutnya saksi menuju keRuang Majelis Guru untuk membuka pintunya karena saksi punyakunci ruangan tersebut, setelah
    dan ketika sampai di kelasIll, kami mendapati jendela kelas tiga ada bekas congkelan danketika jendela tersebut kami tarik ternyata terouka dengan mudahkarena kuncinya telah rusak dan kami melihat ke atas ke arah lotengdalam kelas Ill dan kami dapati juga ada terbuka merenggang danatas kejadian ini kami pun melaporkan ke Polisi untuk pengusutanlebih lanjut.Bahwa setelah diperlihatkan barang bukti berupa Laptop warna HitamMerk ACER 14 Inchi saksi membenarkan laptop tersebut milik SDN08 Gadut Kec Tilatang
    ENI dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa pada hari Senin tanggal 17 September 2012 sekira pukul07.00 Wib telah terjadi pencurian di SDN 08 Gadut Jorong PSB KenGadut kec Tilatang Kamang Kab Agam ;Bahwa saksi mengetahui kejadian tersebut ketika saksi datang keSDN 08 Gadut Jorong PSB Ken Gadut kec Tilatang Kamang KabAgam tempat saksi mengajar dan saksi melihat Kantor Guru atauRuang Majelis Guru telah terobuka dan telah ada beberapa guru yangmasuk keruangan Majelis Guru termasuk
Register : 16-01-2017 — Putus : 20-03-2017 — Upload : 08-03-2019
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 30/Pdt.G/2017/PA.Bkt
Tanggal 20 Maret 2017 — Penggugat melawan Tergugat
13839
  • Sari Ullandari SYSelanjutnya disebut sebagai Penggugat;melawanXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX, UMuUr 46 tahun, agama Islam, pekerjaan guru, tempattinggal di Jorong PSB, Nagari Gaduik, Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam, Propinsi Sumatera Barat. Yang merupakan nasabahpembiayaan PT.
    Sebidang tanah beserta bangunan diatasnya dengan SHM No.552/Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang Kab. Agam denganluas 215 M2, Surat Ukur No. 550/Gadut/2006 tanggal 18 Mei 2006ataS NAMA XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX, S.pd dan berbatas dengan: Sebelah Utara dengan jalan; Sebelah Selatan dengan tanah adat; Sebelah Barat dengan SHM No.553; Sebelah Timur dengan SHM No. 551;b. Sebidang tanah beserta bangunan diatasnya dengan SHM No.1971/Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang Kab.
    Sebidang tanah beserta bangunan diatasnya dengan SHM No.552/Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang Kab. Agam denganluas 215 M2, Surat Ukur No. 550/Gadut/2006 tanggal 18 Mei 2006ataS Nama XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX, S.pd dan berbatas dengan: Sebelah Utara dengan jalan; Sebelah Selatan dengan tanah adat; Sebelah Barat dengan SHM No.553; Sebelah Timur dengan SHM No. 551;b. Sebidang tanah beserta bangunan diatasnya dengan SHM No.1971/Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang Kab.
    Sebidang tanah beserta bangunan diatasnya dengan SHM No.552/Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang Kab. Agam denganluas 215 M2, Surat Ukur No. 550/Gadut/2006 tanggal 18 Mei 2006atas NAMA XXxXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX, S.pd dan berbatas dengan: Sebelah Utara dengan jalan; Sebelah Selatan dengan tanah adat; Sebelah Barat dengan SHM No.553; Sebelah Timur dengan SHM No. 551;b. Sebidang tanah beserta bangunan diatasnya dengan SHM No.1971/Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang Kab.
Register : 03-12-2018 — Putus : 17-01-2019 — Upload : 03-03-2019
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 739/Pdt.G/2018/PA.Bkt
Tanggal 17 Januari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
198
  • Bahwa Pemophopn dengan Termohon adalah suami isteri sah yangmenikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, padaHal. 1 dari 12 Hal. Putusan No.739/Pdt.G/2018/PA.Bkttanggal 13 Desember 1996, sesuai dengan Duplikat Buku Nikah NomorB252/KUA.03.06.04/DN/VII/2018, yang dikeluarkan oleh Kantor UrusanAgama Kecamatan Tilatang Kamang, pada tanggal 09 Julin2018;2.
    Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Termohon membina rumahtangga di rumah orang tua Termohon di Jorong Patangahan, KenagarianKoto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, selama 3hari, kemudian pindah ke rumah kontrakan di Kota Padang, selama 8tahun, dan terakhir kembali lagi ke rumah orang tua Termohon di JorongPatangahan, Kenagarian Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam;3.
    Fotokopi Duplikat Buku Nikah Nomor B252/KUA.03.06.04/PW.01/DN/VII/2018, yang dikeluarkan oleh KantorUrusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang tanggal 09 Juli 2018,oleh Ketua Majelis dicocokkan dengan aslinya ternyata sama sertadinazagelen dan diparaf kKemudian diberi tanda P2. Bukti Saksi.Saksi 1,M.
    Yamin bin Ishak, umur 53 tahun, agama Islam, pendidikan SMA,pekerjaan jualan, bertempat tinggal di Jorong Tigo Kampung, NagariGadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, di bawahsumpah, memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Termohon karena saksiadalah teman Pemohon; Bahwa Pemohon dengan Termohon menikah sudah lebih dari 20tahun yang lalu; Bahwa setelah menikah Pemohon dan Termohon tinggal bersama dirumah orang tua Termohon di Jorong
    Putusan No.739/Pdt.G/2018/PA.BktTangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam dan telahdikaruniai anak 3 orang; Bahwa setahu saksi rumah tangga Pemohon dengan Termohon sejakdua tahun terakhir ini tidak harmonis lagi, sering terjadi pertengkarankarena diantara keduanya tidak ada kecocokan lagi, di samping ituTermohon mengidap penyakit yang tidak dapat memenuhi kebutuhanbatin Pemohon; Bahwa sejak awal tahun 2016 Pemohon dengan Termohon telahberpisah tempat tinggal, Pemohon pulang ke rumah orang