Ditemukan 3574 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-05-2015 — Upload : 08-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 193 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 13 Mei 2015 — TOR GANDA VS HELBET MALAU
5243 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TOR GANDA tersebut;
    TOR GANDA VS HELBET MALAU
    TOR GANDA, yang diwakili oleh Hakim Sitorus, selaku Direktur PT.Tor Ganda, beralamat di Jalan Abdullah Lubis Nomor 26 Medan, dalamhal ini memberi kuasa kepada: Hasudungan Sitorus, SH., pekerjaan StafSDM, beralamat di Jalan Abdullah Lubis Nomor 26 Medan, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tertanggal 03 November 2014, sebagai PemohonKasasi dahulu Tergugat;melawanHELBET MALAU, kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan buruh PT.
    Tor Ganda (Tergugat) memberikan uang penggantihak sesuai Pasal 156 ayat (4c) yaitu 15% dari pesangon dan/atau uangpenghargaan masa kerja kepada Penggugat (Helbet Malau) sebesarRp5.540.747, (lima juta lima ratus empat puluh ribu tujuh ratus empat puluhtujuh rupiah);Bahwa anjuran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi SumateraUtara tersebut tidak dapat diterima oleh Tergugat karena dalam pointpernyataan pengunduran diri Penggugat dinyatakan tidak akan menuntutdibelakang hari dalam bentuk apapun
    TOR GANDA tersebut danmembatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan Nomor 38/G/2014/PHI.Mdn., tanggal 20 Oktober 2014selanjutnya Mahkamah Agung akan mengadili sendiri dengan amarsebagaimana yang akan disebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam semua tingkat peradilan dibebankan
Register : 31-03-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 04-11-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 150/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mdn
Tanggal 9 Agustus 2021 — Tor Ganda
19962
  • Tor Ganda
Register : 08-03-2017 — Putus : 31-08-2017 — Upload : 21-12-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 55/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Mdn
Tanggal 31 Agustus 2017 — TOR GANDA PERKEBUNAN SIBISA MANGATUR (TERGUGAT I) - PT. TOR GANDA (TERGUGAT II)
4019
  • TOR GANDA PERKEBUNAN SIBISA MANGATUR (TERGUGAT I)- PT. TOR GANDA (TERGUGAT II)
Putus : 13-08-2020 — Upload : 08-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1057 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 13 Agustus 2020 — PT TOR GANDA VS YAFETI WARUWU
1020 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT TOR GANDA tersebut;
    PT TOR GANDA VS YAFETI WARUWU
Register : 08-03-2017 — Putus : 31-08-2017 — Upload : 03-01-2018
Putusan PN MEDAN Nomor 70/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Mdn
Tanggal 31 Agustus 2017 — TOR GANDA PERKEBUNAN SIBISA MANGATUR (TERGUGAT I0 - PT. TOR GANDA (TERGUGAT II)
5815
  • TOR GANDA PERKEBUNAN SIBISA MANGATUR (TERGUGAT I0- PT. TOR GANDA (TERGUGAT II)
Putus : 11-10-2021 — Upload : 04-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1077 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 11 Oktober 2021 — ERIKSON SIMANGUNSONG VS PT TOR GANDA
1290 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ERIKSON SIMANGUNSONG VS PT TOR GANDA
Register : 08-03-2017 — Putus : 31-08-2017 — Upload : 04-01-2018
Putusan PN MEDAN Nomor 74/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Mdn
Tanggal 31 Agustus 2017 — TOR GANDA PERKEBUNAN SIBISA MANGATUR (TERGUGAT I) - PT. TOR GANDA (TERGUGAT II)
4416
  • TOR GANDA PERKEBUNAN SIBISA MANGATUR (TERGUGAT I)- PT. TOR GANDA (TERGUGAT II)
Putus : 21-08-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3136 B/PK/PJK/2023
Tanggal 21 Agustus 2023 — PT TOR GANDA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
320 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT TOR GANDA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Putus : 21-08-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3135 B/PK/PJK/2023
Tanggal 21 Agustus 2023 — PT TOR GANDA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
330 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT TOR GANDA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Putus : 13-10-2022 — Upload : 11-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1536 K/Pdt.Sus-PHI/2022
Tanggal 13 Oktober 2022 — PT TOR GANDA VS APOLLO JULIANTO SIRAIT
11649 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT TOR GANDA, tersebut;2. Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 220/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mdn tanggal 28 Oktober 2022 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak putusan dibacakan;3.
    PT TOR GANDA VS APOLLO JULIANTO SIRAIT
Putus : 06-11-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3473 B/PK/PJK/2023
Tanggal 6 Nopember 2023 — PT TOR GANDA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
330 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT TOR GANDA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Putus : 10-08-2022 — Upload : 07-09-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 965 K/Pdt.Sus-PHI/2022
Tanggal 10 Agustus 2022 — PT TOR GANDA VS 1. PARIAN, DK
8849 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT TOR GANDA tersebut;2. Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 134/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mdn tanggal 9 Agustus 2021 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat tersebut;Dalam pokok perkara1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Penggugat I dan Penggugat II adalah merupakan pekerja pada Tergugat;3.
    PT TOR GANDA VS 1. PARIAN, DK
Putus : 15-12-2022 — Upload : 09-01-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1843 K/Pdt.Sus-PHI/2022
Tanggal 15 Desember 2022 — NURMIDA RUMAHORBO VS PT TOR GANDA
10736 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NURMIDA RUMAHORBO VS PT TOR GANDA
Putus : 11-10-2021 — Upload : 20-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1063 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 11 Oktober 2021 — JUAHRIS GINTING VS PT TOR GANDA
11982 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JUAHRIS GINTING VS PT TOR GANDA
    ., & Associates berkantor di Jalan Sisingamangaraja,Kilometer 8,5 Nomor 47, Lantai Il, Medan 20148,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 20 Januari 2021;Pemohon Kasasi:;LawanPT TOR GANDA, berkedudukan di Jalan Abdullah Lubis,Nomor 26, Kota Medan, Sumatera Utara;Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat telah mengajukan gugatan di depan persidangan
Putus : 01-09-2020 — Upload : 08-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1063 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 1 September 2020 — PT TOR GANDA VS MARIANTI TUMEANG
13148 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT TOR GANDA tersebut;
    PT TOR GANDA VS MARIANTI TUMEANG
    PUTUSANNomor 1063 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT TOR GANDA, berkedudukan di Jalan Abdullah Lubis,Nomor 26, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru,Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, dalam hal ini memberikuasa kepada Drs. Liga M.
    Panggabean dan kawankawan,Para Karyawan pada PT Tor Ganda, beralamat di JalanAbdullah Lubis, Nomor 26, Medan, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 26 September 2019;Pemohon Kasasi/Tergugat I;LawanMARIANTI TUMEANG, bertempat tinggal di HutarajaHasundutan, Kelurahan/Desa Hutaraja Hasundutan,Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, dalam hal inimemberi kuasa kepada Dermanto Turnip, S.H., M.H., M.M. dankawankawan, Para Advokat, beralamat di Jalan Perdana,Nomor 119/88A, Kelurahan Kesawan, Kecamatan
    MedanBarat, Kota Medan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal18 November 2019;Termohon Kasasi/Penggugat;DanPT TOR GANDA PERKEBUNAN SIBISA MANGATUR,berkedudukan di Desa Torganda, Kecamatan Torgamba,Kabupaten Labuhan Batu, Selatan Provinsi Sumatera, Utara;Turut Termohon Kasasi/Tergugat II;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini ;Halaman 1 dari 9 hal.
    Hubungan Kerja (PHk)terhitung semenjak putusan Judex Facti dalam perkara a quo diucapkan,dan mewajibkan kepada Tergugat untuk membayar hakhak Penggugatsebagaimana yang telah dipertimbangkan oleh Judex Facti dalamperkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri medan dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi PT TOR
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT TOR GANDAtersebut:2. Membebankan biaya perkara kepada Negara;Halaman 8 dari 9 hal. Put. Nomor 1063 K/Padt.SusPHI/2020Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Selasa, tanggal 1 September 2020 oleh Dr. H. Hamdi, S.H.,M.Hum. Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, H. Dwi Tjahyo Soewarsono, S.H., M.H. dan Dr. H.Fauzan, S.H., M.H.
Putus : 10-11-2022 — Upload : 12-01-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1616 K/Pdt.Sus-PHI/2022
Tanggal 10 Nopember 2022 — RICARDO SITUMORANG VS PT TOR GANDA
8232 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RICARDO SITUMORANG VS PT TOR GANDA
Register : 19-08-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 19-10-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 85/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Pbr
Tanggal 10 Desember 2019 — TOR GANDA
23063
  • TOR GANDA
    TOR GANDA, yang beralamat Kantor di Abdullah Lubis No.26 Medan, ProvinsiSumatera Utara;Dalam hal ini diwakili Kuasanya bernama Drs.
Putus : 15-06-2022 — Upload : 19-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 832 K/Pdt.Sus-PHI/2022
Tanggal 15 Juni 2022 — PT TOR GANDA VS 1. JONI KURNIAWAN, DKK
9250 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT TOR GANDA, tersebut;2. Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 248/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mdn., tanggal 4 Oktober 2021 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;Dalam Pokok Perkara;1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2.
    PT TOR GANDA VS 1. JONI KURNIAWAN, DKK
Putus : 01-09-2020 — Upload : 08-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1061 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 1 September 2020 — PT TOR GANDA VS DEWI SIRAIT, DK
11863 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT TOR GANDA tersebut;
    PT TOR GANDA VS DEWI SIRAIT, DK
    PUTUSANNomor 1061 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihnan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT TOR GANDA, berkedudukan di Jalan Abdullah Lubis,Nomor 26, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru,Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, diwakili oleh SiharPangihutan Hamonangan Sitorus selaku Direktur Utama,dalam hal ini memberikan kuasa kepada Angelina SariMarpaung
    PTTorganda, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 28Desember 2018;Pemohon Kasasi/Tergugat II;LawanDEWI SIRAIT, bertempat tinggal di AFD XI, Kelurahan/DesaTorganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan BatuSelatan, Provinsi Sumatera Utara, dalam hal ini memberikankuasa kepada Dermanto Turnip S.H, M.H, M.M. dan kawankawan, Para Advokat, beralamat di Jalan Perdana, Nomor119/88A, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 1 Juli 2019;Termohon Kasasi/Penggugat;DanPT TOR
    Hubungan Kerja (PHk) terhitung semenjak putusanjudex facti dalam perkara a quo diucapkan, dan mewajibkan kepadaTergugat untuk membayar hakhak Penggugat sebagaimana yang telahdipertimbangkan oleh judex facti dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi PT TOR
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT TOR GANDAtersebut:2. Membebankan biaya perkara kepada Negara;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Selasa, tanggal 1 September 2020 oleh Dr. H. Hamdi, S.H.,M.Hum., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, H. Dwi Tjahyo Soewarsono, S.H., M.H., dan Dr.
Putus : 30-10-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3961 B/PK/Pjk/2023
Tanggal 30 Oktober 2023 — PT TOR GANDA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
330 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT TOR GANDA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK