Ditemukan 1059 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-05-2024 — Putus : 29-05-2024 — Upload : 29-05-2024
Putusan MS CALANG Nomor 50/Pdt.P/2024/MS.Cag
Tanggal 29 Mei 2024 — Pemohon melawan Termohon
1311
  • Jakfar) yang dilaksanakan pada tanggal 1 Februari 1999 di Gampong Tanoh Manyang, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Barat;
  • Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya sebagaimana dalam Penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Teunom,Kabupaten Aceh Jaya;
  • Membebankan biaya perkara ini kepada para PemohonSejumlah Rp 145.000,00 (Seratus empat puluh lima ribu rupiah).
Register : 20-05-2014 — Putus : 17-09-2014 — Upload : 09-10-2014
Putusan MS CALANG Nomor 0032/Pdt.G/2014/MS.Cag
Tanggal 17 September 2014 — PENGGUGAT vs TERGUGAT
324
  • Memerintahkan kepada Panitera Mahkamah Syar'iyah Calang untuk menyampaikan Salinan Putusan yang telah berkekuatan Hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Penanggalan Kabupaten Aceh Singkil dan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Teunom Kabupaten Aceh Jaya. untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 901.000,- (sembilan ratus satu ribu rupiah).
    Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor , Tanggal07102011, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya, (Bukti P.2);Kedua bukti tersebut telah dibubuhi meterai cukup dan telah dicocokkandengan aslinya yang diperlihatkan di muka sidang ternyata sesuai;I. Bukti saksi :1.
    Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediamanPenggugat dan Tergugat serta tempat perkawinan dilangsungkan;Menimbang, bahwa berdasarkan tempat kediaman Penggugat dan Tergugatserta tempat menikah maka majelis memerintahkan Panitera MahkamahSyar'iyah Calang mengirimkan satu helai salinan putusan yang telah berkekuatanHukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Penanggalan Kabupaten Aceh Singkil dan kepada Pegawai PencatatNikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Teunom
    Memerintahkan kepada Panitera Mahkamah Syar'iyahCalang untuk menyampaikan Salinan Putusan yang telahberkekuatan Hukum tetap kepada Pegawai PencatatNikah pada Kantor Urusan Agama KecamatanPenanggalan Kabupaten Aceh Singkil dan kepadaPegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Teunom Kabupaten Aceh Jaya. untuk dicatatdalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
Register : 01-03-2016 — Putus : 28-03-2016 — Upload : 27-07-2019
Putusan MS CALANG Nomor 0022/Pdt.P/2016/MS.Cag
Tanggal 28 Maret 2016 — Pemohon melawan Termohon
2511
  • Ismail) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Juli 2005 di Gampong Alue Krueng Kecamatan Pasie Raya Kabupaten Aceh Jaya;

    3. Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Calang untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Teunom Kabupaten Aceh Jaya, untuk dicatat pernikahan tersebut dalam daftar yang disediakan untuk itu;

    4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp

    menikah Pemohon dan Termohon mengambil tempatkediaman di Gampong Alue Krueng, Kecamatan Pasie Raya, KabupatenAceh Jaya sampai sekarang dan telah bergaul sebagaimana layaknyasuami isteri Serta dan dikaruniai 2 orang anak, yaitu:1) IsmiAhmatika binti Hamdani;2) Irhamna bin Hamdani;Bahwa, selama pernikahan Pemohon dan Pemohon Il tidak pernahbercerai dan tidak pula pernah keluar dari Agama Islam (Murtad);Bahwa, setelah menikah Pemohon dengan Pemohon II tidak tercatat diKantor Urusan Agama Kecamatan Teunom
    CagMahkamah Syariyah Calang untuk menglimkan salinan Putusan inikepadaPegawai Pencatat nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Teunom KabupatenAceh Jaya tempat perkawinan paraPemohon dilaksanakanMenimbang, bahwa oleh karena perkara ini dalam bidang perkawinan,maka sesuai Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 tahun 1989sebagaimana telah diubah dengan undang undang nomor 3 tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPeradilan Agama, maka biaya perkara dibebankan kepada
    Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Calang untuk mengirimkansalinan Penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Teunom Kabupaten Aceh Jaya, untuk dicatatpernikahan tersebut dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Register : 27-10-2020 — Putus : 06-11-2020 — Upload : 27-11-2020
Putusan PN CALANG Nomor 36/Pdt.P/2020/PN Cag
Tanggal 6 Nopember 2020 — Pemohon:
Demi Yanda
11218
  • PENETAPANNomor 36/Pdt.P/2020/PN CagDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Calang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara permohonan pada peradilan umum tingkat pertama telah menjatuhkanpenetapan sebagaimana berikut ini, dalam perkara permohonan yang diajukanoleh:Demi Yanda, tempat lahir di Teupin Asan, tanggal 18 Maret 1996, agama Islam,Pekerjaan Pelajar/Mahasiswa, alamat di Dusun Teupi AsanGampong Paya Baro, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya,Provinsi Aceh;selanjutnya
    yuridiksi) Pengadilan Negeriyang mengadili;Menimbang, bahwa berdasarkan Buku Pedoman Teknis Administrasi danTeknis Peradilan Perdata Umum Mahkamah Agung Edisi Revisi 2007,dinyatakan bahwa permohonan haruslah diajukan dengan surat permohonanyang ditandatangani oleh Pemohon atau Kuasanya yang sah dan ditujukankepada Ketua Pengadilan Negeri di tempat tinggal Pemohon;Menimbang, bahwa sesuai dengan alat bukti P1 dan P3 Pemohonberdomisili dan bertempat tinggal di Dusun Teupi Asan Gampong Paya Baro,Kecamatan Teunom
    hukum Pengadilan Negeri Calang, maka Hakim berpendapat bahwaHalaman 5 dari 10 Penetapan Nomor 36/Padt.P/2020/PN CagPengadilan Negeri Calang berwenang mengadili perkara ini dan Pemohonadalah orang yang berhak untuk mengajukan Permohonan ini;Menimbang, bahwa dari persesuaian bukti P1 sampai dengan P3 yangdikuatkan dengan keterangan saksisaksi, telah terbukti faktafakta hukumsebagai berikut: Bahwa pemohon adalah penduduk yang tercatat bertempat tinggal diDusun Teupi Asan Gampong Paya Baro, Kecamatan Teunom
Register : 18-01-2017 — Putus : 23-01-2017 — Upload : 10-02-2017
Putusan PN CALANG Nomor 1/Pdt.P/2017/PN Cag.
Tanggal 23 Januari 2017 — NURMILIS
286
  • PENETAPANNomor 1/Pdt.P/2017/PN Cag.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Calang yang mengadili perkara Permohonan perdatadalam tingkat pertama, telah memberikan suatu penetapan sebagaimanatersebut di bawah ini, dalam perkara atas Pemohon:NURMILIS, lahir di Teunom, tanggal 9 November 1959, agama Islam,Pekerjaan PNS, kewarganegaraan Indonesia, bertempat tinggal diDusun Bahagia, Gampong Padang Kleng, Kec. Teunom, Kab.
Register : 01-03-2016 — Putus : 28-03-2016 — Upload : 27-07-2019
Putusan MS CALANG Nomor 0026/Pdt.P/2016/MS.Cag
Tanggal 28 Maret 2016 — Pemohon melawan Termohon
2711
  • A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sulaiman bin Abu Bakar) dengan Pemohon II (Saleha binti Banta Nyak Aji) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Mei 2003 di Gampong Alue Krueng, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya ;

    3. Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Calang untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Teunom

    serta dan dikaruniai 2 orang anak, yaitu:1) anak;2) anak;Bahwa, selama pernikahan Pemohon dan Pemohon Il tidak pernahbercerai dan tidak pula pernah keluar dari Agama Islam (Murtad);Bahwa, setelah menikah Pemohon dengan Pemohon II tidak tercatat diKantor Urusan Agama Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya karenawaktu itu dalam keadaan konflik;Bahwa, Pemohon dan Pemohon II sangat membutuhkan Penetapan ItsbatNikah dari Mahkamah Syariyah Calang yang kegunaanya untuk Keperluanmengurus administrasi perkawinan
    Pasal 36 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 TentangAdministrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013 dan sesuai dengan Surat Edaran MahkamhAgung Nomor : 3 Tahun 2013 huruf j, maka Majelis Hakim yang memeiksa danmemutus perkara ini secara ex officio perlu memerintahnkan PaniteraMahkamah Syariyah Calang untuk mengiimkan salinan Putusan ini kepadaPegawai Pencatat nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Teunom KabupatenAceh Jaya tempat perkawinan para Pemohon dilaksanakanMenimbang
    Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Calang untuk mengirimkansalinan Penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya, untuk dicatatpernikahan tersebut dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Register : 22-01-2020 — Putus : 19-02-2020 — Upload : 19-02-2020
Putusan MS CALANG Nomor 22/Pdt.P/2020/MS.Cag
Tanggal 19 Februari 2020 — Pemohon melawan Termohon
3512
  • Ali) yang dilaksanakan pada tanggal 10 April 1987 di Gampong Pasi Timon, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Barat.
  • Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Calang untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.
Register : 21-09-2022 — Putus : 12-10-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan MS CALANG Nomor 118/Pdt.P/2022/MS.Cag
Tanggal 12 Oktober 2022 — Pemohon melawan Termohon
438
  • Daud) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 1998 di Gampong Tuwi Kareung, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Barat;
3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan Penetapan Isbat Nikah ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Teunom, kabupaten Aceh Jaya untuk pencatatan;
4. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Mahkamah Syar'iyah Calang Tahun Anggaran 2022 sejumlah Rp200.000.00 (Dua ratus ribu rupiah).