Ditemukan 1217830 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Hasil hutan Hasil kayu
Putus : 22-10-2014 — Upload : 17-11-2014
Putusan PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI Nomor 174/Pid.Sus/2014/PN SLW.
Tanggal 22 Oktober 2014 — WARJAK Bin TAYAT
3628
  • Tegal atau setidaktidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Slawi, yang melakukan , menyuruh melakukan atau ikut melakukan perbuatanyang dengan sengaja mengangkut, memiliki atau menguasai hasil hutan kayu yang tidakdilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan.
    Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang unsurunsurnyasebagai berikut :1 Orang Perseorangan;2 Dengan sengaja mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu;3 Tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan ;4 Yang melakukan, yang menyuruh melakukan atau turut serta melakukanperbuatan;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut akan dipertimbangkansebagai berikut :Ad.1.
    hutan memasukkan , ataumembawa hasil hutan ke dalam alat angkut dan alat angkut yang membawa hasil hutanbergerak ke tempat tujuan dan membongkar, menurunkan atau mengeluarkan hasil hutandari alat angkut;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan hasil hutan kayu adalah hasil hutanberupa kayu bulat, kayu bulat kecil, kayu olahan, atau kayu pacakan yang berasal darikawasan hutan;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidanganbahwa pada hari Selasa tanggal 22 Juli 2014 terdakwa ditangkap
    B2671XL tanpa ada dokumen atau surat keterangan sahnya hasil hutan daripejabat yang berwenang, dengan demikian unsur tidak dilengkapi secara bersama suratketerangan sahnya hasil hutan telah terpenuhi ;Halaman 21 dari 21 Putusan No.174/Pid.Sus/2014/PN.SlwAd.4.
    hutan dari hasil kejahatan danPelanggaran dan atau alatalat termasuk alat angkutnya yang dipergunakan untukmelakukan kejahatan dan atau pelanggaran dirampas untuk Negara, dengandemikian terhadap barang bukti tersebut dinyatakan dirampas untuk Negara ;e 13 (tigabelas) batang kayu jati bentuk balok dengan ukuran ratarata kurang lebih 15 cm x 20 cm x 200 cm;Barang bukti kayu tersebut adalah merupakan hasil hutan dari hasil kejahatan yangdilakukan terdakwa, dimana barang bukti tersebut mempunyai nilai
Putus : 24-09-2008 — Upload : 21-09-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 941 K/PID.SUS/2008
Tanggal 24 September 2008 — PENGKUH MINTARDJA SENTOSA alias MENSEN ;
3718 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sasa Inti dapat mengalami kerugiansekitar Rp.100.000.000, (Seratus juta rupiah) ;Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 91 UndangUndang Republik Indonesia Nomor : 15 Tahun 2001 tentang Merek ;ATAU :KEDUA :Bahwa ia Terdakwa PENGKUH MINTARDJA SENTOSA alias MENSENpada waktu dan tempat sebagaimana diketahui atau patut diketahui bahwabarang atau jasa tersebut merupakan hasil pelanggaran sebagaimana dimaksuddalam Pasal 91 UndangUndang Republik Indonesia Nomor : 15 Tahun 2001,yang dilakukan
    Sasa Inti dapat mengalami kerugiansekitar Rp.100.000.000, (Seratus juta rupiah) ;Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 94 ayat (1)Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 15 Tahun 2001 tentang Merek ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriJakarta Selatan tanggal 4 Oktober 2006 sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa PENGKUH MINTARDJA SENTOSA alias MENSENbersalah telah melakukan tindak pidana, memperdagangkan barang yangdiketahui hasil
    gram,palsu ; 21 Pcs penyedap rasa (vitsin) merek Sasa ukuran 250 gram, palsu ;dirampas untuk dimusnahkan ;Menetapkan supaya Terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp.1.000,(seribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No.1167/Pid.B/2006/PN.Jak.Sel.. tanggal 4 Oktober 2006 yang amar lengkapnyasebagai berikut :1Menyatakan Terdakwa PENGKUH MINTARDJA SENTOSA alias MENSEN,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidanaMemperdagangkan Barang Yang Diketahui Hasil
    M.14 PN.07.03 Tahun 1983, Yurisprudensi, mohonmemutuskan membebaskan dari segala dakwaan ;Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena judex facti(Pengadilan Tinggi) tidak salah menerapkan hukum yaitu Terdakwa telahmemperdagangkan barangbarang yang diketahui berasal dari pelanggaranmerk dagang berupa penyedap rasa merk Sasa, lagi pula alasan tersebutmengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentang
Putus : 04-10-2006 — Upload : 14-01-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 950K/PDT/2002
Tanggal 4 Oktober 2006 — Pemerintah Republik Indonesia Cq. Bupati KDH. Tingkat II Simalungun; Marsinius Manihuruk; Jasihol Sinaga; Domu Sinaga; Sumber Sinaga; Justin Turnip; Janakim Girsang; J. Budiman Sidauruk; Langat Haloho; Kasman Purba; Rosina Sipayung; Tuahman Purba; Montainin Sinaga; Pittoria Jabat; Lerpianus Manihuruk; Jarisin Sinurat; Tutur Br. Siboro (Op. Roden); Kardiaman Haloho; Tobing Girsang; Pemerintah Republik Indonesia, Cq. Kepala Kantor Wilayah Departemen Pekerjaan Umum Provinsi Sumatera Utara, Cq. Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Simalungun; Direktur Utama PT Delta Utama Ginjang
5210 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 28-07-2005 — Upload : 01-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3219K/PDT/2003
Tanggal 28 Juli 2005 — Ketut Weden; Wayan Weter; Nyoman Tika
3512 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007Mengenai alasan ke 1 sampai dengan 4:Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan TinggiAgama Mataram tidak salah menerapkan hukum, lagi pula alasanalasantersebut pada hakekatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkandalam tingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanyaberkenaan dengan adanya kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaranhukum yang berlaku, adanya kelalaian
Putus : 24-02-2004 — Upload : 23-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2889K/PDT/2001
Tanggal 24 Februari 2004 — Asiah Binti Tungke; Haris; Darwis
1811 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007Mengenai alasan ke 1 sampai dengan 4 :Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan TinggiAgama Mataram tidak salah menerapkan hukum, lagi pula alasanalasantersebut pada hakekatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkandalam tingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanyaberkenaan dengan adanya kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaranhukum yang berlaku, adanya
Putus : 16-11-2006 — Upload : 11-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3281K/PDT/2003
Tanggal 16 Nopember 2006 — Mausar Gelar Malin Marajo; Zamri Malik; Sawir; Rinaldi; Hj. Fauziah Ramli; H. Bukri Zamris Ramli; Mustimar Ramli; Marnis Ramli; Yoserizal; Pono; Zurnalis
4116 Berkekuatan Hukum Tetap
  • perkara,seperti yang terjadi dalam perkara ini, di mana Hakim peradilan banding tidakobyektif lagi dalam memandang dan merumuskan duduk persoalan hukumdalam perkara ini, sehingga terjadi pelanggaranpelanggaran penerapanhukum pembuktian yang menimbulkan ketidakadilan dalam perkara ini ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :mengenai alasan ke 1 s/d 5 :Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan karena judex facti tidaksalah menerapkan, lagipula mengenai penilaian hasil
Register : 30-05-2014 — Putus : 05-06-2014 — Upload : 21-09-2014
Putusan PN RANTAU Nomor 135/Pid.Sus/2014/PN.Rta.
Tanggal 5 Juni 2014 — * PIDANA : - terdakwa I. MUHAMMAD ZAINNOOR WAL AIDI RAKHMAD, MPD bin H. MARSA, terdakwa II. JAKARIANSYAH, S. AP Alias IJAK bin H. LAMRI, terdakwa III. GRIYANA MARYANTO, S.Sos Alias GREY bin MISKAM dan terdakwa IV. RIYANDIE PRANA BAKTI bin BAKRI
478
  • RIYANDIE PRANA BAKTI Bin BAKRI , telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan, Menyuruh Melakukan dan Turut Serta Melakukan Perbuatan Dengan Sengaja Mengubah Sertifikat Hasil Penghitungan Suara ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I.
    Kalsel Nomor : : 018/Kpts/KPU-PROV-022/2014 tentang pemberhentian sementara anggota komisi pemilihan umum kab.Tapin Kalimantan Selatan ; Fotocopy legalisir berita acara tentang kronologis terjadi perubahan formulir DB1 DPR (sertifikat rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dari setiap kecamatan di tingkat kabupaten/kota dalam pemilihan umum anggota DPR tahun 2014 kab.
    Tapin ; Fotocopy legalisir berita acara rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara partai politik dan calon anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota serta calon anggota DPD di tingkat Kabupaten/Kota dalam pemilu tahun 2014 (Model DB-1 Asli) ; Fotocopy legalisir berita acara rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara partai politik dan calon anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota serta calon anggota DPD di tingkat Kabupaten/Kota dalam pemilu tahun
    Tapin membacakan hasil rekappemungutan suara masingmasing kecamatan, lalu hasil rekap tersebut dicatat olehterdakwa HI.
    Tapin membacakan hasil rekappemungutan suara masingmasing kecamatan, lalu hasil rekap tersebutdicatat oleh Terdakwa III.
    mengubah formulir DB1 DPR hasil rapat plenoTerbuka Kab.
    pada formulir DB1 DPR hasil rapat pleno Terbuka KPU Kab.
Putus : 21-04-2005 — Upload : 01-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1802K/PDT/2003
Tanggal 21 April 2005 — Suwadi bin Sipan; Darni; Pemerintah RI cq. Kantor Badan Pertanahan Nasional Di Jakarta cq. Kantor Badan Pertanahan Propinsi Jawa Tengah Di Semarang cq. Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pati Di Pati; Pemerintah Kecamatan Gabus Kabupaten Pati; Sarbawi; Kasmirah; Sadji
289 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sadji, oleh karenaitu juga ditarik sebagai pihak Turut Tergugat dalam perkara ini ;Bahwa Tergugat (Suwadi bin Sipan) memperoleh tanah sengketatersebut secara melawan hukum, maka harus dihukum untuk menyerahkankembali tanah sengketa tersebut kepada Penggugat sebagai pihak yang berhak,dalam keadaan baik dan bebas dari beban hak orang lain ;Bahwa Penggugat mohon ganti rugi atas hasil tanah sengketa sejakdijual oleh Tergugat II (Darni) kepada Tergugat (Suwadi bin Sipan) yaitu sejaktahun 1995 sampai dengan
    tanah sengketa tersebut diserahkan kepadaPenggugat ;Bahwa hasil tanah sengketa tersebut adalah 3 (tiga) kali panen, yaitu 2 kalipanen padi dan 1 kali panen palawija, sebagaimana diperinci dalam gugatan,yang hasil bersihnya tiap tahun sebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah) ;Bahwa karena Tergugat telah membeli tanah sengketa dari Tergugat IIyang tidak berhak, maka sepatutnya mereka dinyatakan melawan hukum ;Bahwa untuk menjamin tuntutantuntutan Penggugat sebagai akibat dariperbuatan Para Tergugat
    tersebutkepada Penggugat dalam keadaan baik dan bebas dari beban hak oranglain ;Menyatakan bahwa Para Tergugat menguasai tanah sengketa tersebutadalah melawan hukum ;Menyatakan batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum Akta Jual Belitertanggal 23 Juni 1995 No. 154/Gbs/1995 yang dibuat oleh PPATKecamatan Gabus ;Menyatakan bahwa Sertifikat Hak Milik No. 135 atas nama Suwadi binSipan beserta warkahnya, tidak mempunyai kekuatan hukum ;Menghukum Tergugat dan II untuk membayar uang ganti rugi kepadaPenggugat, hasil
    dikuasai yang bersangkutan sejak tahun 1957 makaberdasarkan hal tersebut Sertifikat maupun Akta Jual Beli tanah sengketaadalah sah ;Karena Jual Beli telah dilakukan secara hukum dan dengan itikad baik,maka secara hukum patut dilindungi atau mendapatkan perlindunganhukum ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan dari Para Pemohon Kasasi ,Il dan IIl tersebut Mahkamah Agung berpendapat :Bahwa keberatan ini tidak dapat dibenarkan, karena Judex facti tidaksalah menerapkan hukum, lagi pula mengenai penilaian hasil
Putus : 29-03-2007 — Upload : 18-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3667K/PDT/2002
Tanggal 29 Maret 2007 — Ahli Waris Almarhum Wal Sirait; Mangasi Br. Sinurat; Maralo Sirait; Nelson Sirait; Hotman Sirait; Mery Sirait; Tiurman Sirait; Tety Sirait; Asnawati Sirait; Robin Sirait; Donda Br. Butar-Butar; Daulat Sirait
3828 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PemohonKasasi, oleh karenanya cukup alasan bagi Majelis Hakim Agung RI yangmemeriksa dan mengadili perkara a quo di tingkat kasasi untukmembatalkan Putusan judex factie tersebut untuk selanjutnya mengadilisendiri perkara a quo ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :mengenai alasanalasan ke 1 dan 2:bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan karena judexfacti/Pengadilan Tinggi tidak salah menerapkan hukum, lagi pula alasanalasan tersebut mengenai penilaian hasil
Putus : 31-10-2006 — Upload : 17-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1684K/PDT/2000
Tanggal 31 Oktober 2006 — Ummat Manurung; Kui Lie; Raja Khaidir Ta'ulong; R.H. Fatimah Syam
4367 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007Mengenai alasan ke 1 sampai dengan 4:Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan TinggiAgama Mataram tidak salah menerapkan hukum, lagi pula alasanalasantersebut pada hakekatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkandalamtingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanyaberkenaan dengan adanya kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaranhukum yang berlaku, adanya kelalaian
Putus : 03-04-2014 — Upload : 30-05-2014
Putusan PT JAKARTA Nomor 72/PID/2014/PT.DKI
Tanggal 3 April 2014 — EDISON
12550
  • s/d hari Jum'attanggal 05 Juli Tahun 2013, atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu yangmasih termasuk antara tahun 2012 s/d bulan Juli tahun 2013, bertempat di toko DutaACC (Duta Spare Part) ITC Roxy Mas Lantai 3 Blok B No.72 Jakarta Pusat, atausetidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Terdakwa telah memperdagangkanbarang dan atau jasa yang diketahui atau patut diketahui bahwa barang dan atau jasa tersebut merupakan hasil
    INTER DIGITEL SOLUTION,sejak akhir tahun 2012 tanpa ada i jin atau sepengetahuan dari saksi BENNYPONTIAN MUSLIM alias LIM BENNY PONTIAN MUSLIM selakupemegang atau pemilik Sertifikat merek VGEN (Merek VGEN MEMORI)Terdakwa telah memperdagangkan Memory Card merek VGEN yangdiduga hasil pelanggaran merek yang dibeli dari seorang sales yang mengakubernama ANTON (DPO) dimana awalnya pada saat sedang berada di TokoDuta ACC (Duta Spare Part) ITC Roxy Mas Lantai 3 Blok B No.72 JakartaPusat Terdakwa telah didatangi
    INTER DIGITELSOLUTION dan atas tawaran dari ANTON (DPO) tersebut Terdakwa telahmembeli Memory Card merek VGEN dari ANTON (DPO) dan MemoryCard merek VGEN yang diduga hasil pelanggaran tersebut oleh Terdakwadiperdagangkan di Toko Duta ACC (Duta Spare Part) dengan harga yanglebih murah dari harga Memory Card merek VGEN yang berasal dari CV.INTER DIGITEL SOLUTION;*Bahwa dengan adanya penjualan Memory Card merek VGEN (VGENMEMORI) di Toko Duta ACC (Duta Spare Part) milik Terdakwa tersebut,sehingga pada
    Barang bukti berupa 535 (lima ratus tiga puluh lima) pes memory card/kartu memori/hardware merek VGEN yang diduga hasil pelanggaran/hasil pemakaianmerek secara tanpa hak tersebut mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merekVGEN terdaftar nomor IDM 000043792 untuk barangsejenis ;wan nnnnne n= Perbuatan la Terdakwa sebagaimana tersebut diatas, diatur dan diancampidana dalam Pasal 94 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2001Tentang Merek.2.
    diduga palsu ;9 12 (dua belas) set Kotak Memory Card ;Dirampas untuk dimusnahkan;4 Menetapkan supaya Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (duaribu rupiah); Salinan Resmi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor. 1483/Pid.Sus/2013/PN.Jkt.Pst tanggal 11 Desember 2013 yang amarnyasebagai berikut :1 Menyatakan bahwa Terdakwa yang bernama EDISON tersebut diatas secarasah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidanaMEMPERDAGANGKAN BARANG DAN/ ATAU JASA TERSEBUTMERUPAKAN HASIL
Putus : 04-07-2006 — Upload : 20-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1736K/PDT/2002
Tanggal 4 Juli 2006 — Haji Ahmad Ali; PT Pendawa Consultama Sejati
169 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007Mengenai alasan ke 1 sampai dengan 4:Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan TinggiAgama Mataram tidak salah menerapkan hukum, lagi pula alasanalasantersebut pada hakekatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkandalam tingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanyaberkenaan dengan adanya kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaranhukum yang berlaku, adanya kelalaian
Putus : 20-12-2004 — Upload : 09-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3273K/PDT/2001
Tanggal 20 Desember 2004 — PT Pertamina Pusat cq. Pertamina Cabang Bajubang; Joint Operating Body (JOB), Indonesia Resources di Jakarta cq. Joint Operating Body (JOB) Pertamina Gulf Resources (Jambi EOR) Ltd.; Ny. Heddy Simanjuntak; Risman; Hotman; Ervin; Rini; Evi
3822 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007Mengenai alasan ke 1 sampai dengan 4:Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan TinggiAgama Mataram tidak salah menerapkan hukum, lagi pula alasanalasantersebut pada hakekatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkandalam tingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanyaberkenaan dengan adanya kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaranhukum yang berlaku, adanya kelalaian
Putus : 18-04-2007 — Upload : 03-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1837K/PDT/2004
Tanggal 18 April 2007 — Rr. Martina Sri Noerjani; R.N. Wahyu Hadinugroho; Bambang Budi Wicaksono; Direktur Personalia Dan Umum PT. Kereta Api (Persero) Kantor Pusat Bandung; R. Petrus Hadiwidjojo; Rr. Maria Sri Hadipraningsih; Rr. Nargaretha Sri Moertini; Rr. Agatha Sri Harjani; R. Michael Hadiharjono; R. Jakobus Hadiharjanto; Emmy Budi Arijani
3519 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007Mengenai alasan ke 1 sampai dengan 4 :Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan TinggiAgama Mataram tidak salah menerapkan hukum, lagi pula alasanalasantersebut pada hakekatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkandalam tingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanyaberkenaan dengan adanya kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaranhukum yang berlaku, adanya
Putus : 06-10-2006 — Upload : 24-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1751K/PDT/2002
Tanggal 6 Oktober 2006 — Drs. M. Karyadi; Ir. Fahrurroji; L.D. Sadrah; Hamdun; Drs. Imran Fauzi; Fatiati Martini
9755 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007Mengenai alasan ke 1 sampai dengan 4:Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan TinggiAgama Mataram tidak salah menerapkan hukum, lagi pula alasanalasantersebut pada hakekatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkandalam tingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanyaberkenaan dengan adanya kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaranhukum yang berlaku, adanya kelalaian
Putus : 19-12-2007 — Upload : 27-12-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 02P/KPUD/2007
Tanggal 19 Desember 2007 — H. M. Amin Syam; Prof. Dr. Mansyur Ramly; Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sulawesi Selatan
341393 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (1):"Keberatan terhadap penetapan hasil pemilihan Kepala Daerah danWakil Kepala Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota hanya dapatdiajukan berkenaan dengan hasil perhitungan suara yangmempengaruhi terpilinnya pasangan calon;Ayat (2):Hal. 50 dari 114 hal.
    DAN WAKIL KEPALA DAERAH PROVINSI SULAWESISELATAN TAHUN 2007;Sebab hasil perhitungan suara (rekapitulasi) ditetaobkan dengan BERITAACARA REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA PEMILUGUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SULAWESI SELATAN TAHUN2007 tanggal 14 November 2007.
    T12.1.8;Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kabupaten Maros. T12.2;Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kabupaten Takalar. T12.3;Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kabupaten Pangkep.T12.4;Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kabupaten Sinjai. T12.5;Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kabupaten Selayar.T12.6;Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kabupaten Wajo.
    T12.7;Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kabupaten Soppeng.T12.8;Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kabupaten Barru. T12.9;Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kabupaten LuwuTimur. T12.10;Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kabupaten Luwu. T12.11;Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kabupaten Sidrap.
    T12.12;Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kabupaten Pinrang.T12.13;Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kabupaten LuwuUtara. T12.14;Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kabupaten Palopo. T12.15;Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara KabupatenJeneponto. T12.16;Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara KabupatenJeneponto. T12.17;Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara KabupatenBulukumba.
Putus : 15-11-2007 — Upload : 07-12-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 283K/PIDSUS/2007
Tanggal 15 Nopember 2007 — JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI BEKASI vs. ANDRI
4436 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penggugat, yaitu meminta uang cuti tahunantersebut, sebenarnya toleransi dari perusahaan untuk memberikantunjangan Hari Raya Idul Fitri sesuai dengan kemampuan keuanganperusahaan;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat :Mengenai keberatan ke. 1 s/d 6:Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Judex Factiedalam pertimbangan hukumnya sudah tepat dan benar yaitu tidak salahmenerapkan hukum, lagi pula alasanalasan kasasi ini pada hakekatnyamengenai penilaian hasil
Putus : 24-02-2004 — Upload : 22-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2887K/Pdt/2001
Tanggal 24 Februari 2004 —
135 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007Mengenai alasan ke 1 sampai dengan 4:Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan TinggiAgama Mataram tidak salah menerapkan hukum, lagi pula alasanalasantersebut pada hakekatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkandalam tingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanyaberkenaan dengan adanya kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaranhukum yang berlaku, adanya kelalaian
Putus : 29-05-2007 — Upload : 01-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3220K/PDT/2001
Tanggal 29 Mei 2007 — Nurliyani Ritonga; Antonius Sitindaon; Fauzi Saud Siraid; Drs. ST. Pardede
202158 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 3220 K/Pdt/2001..Intervensi tersebut yang tidak lain adalah yang termua dalam akta jualbeli AJ 151488225 BF No. 1249 Sukamjaya/1994, yang selanjutnyadiberi kuasa kepada Pemohon Kasasi untuk melakukan penjualan atastanah dan bangunan tersebut sebagai dari proses penyelesaian sebagaibagian dari proses penyelesaian hutang piutang dengan PemohonKasasi ;mengenai alasanalasan ke 1 s/d 4:Bahwa alasan ini tidak dapat dibenarkan karena judex facti tidaksalah menerapkan, lagipula mengenai penilaian hasil
Putus : 05-12-2006 — Upload : 17-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1679K/PDT/2003
Tanggal 5 Desember 2006 — Terfina Faku; Eduard Tob; Terianus Tob; Forkes Kono; Ferdinand Kono; Ermi Yulianti Kono; Piter Kono; Maria Manane; Yanti Keba; Femi Marice Keba; Adriana Keba; Sevanya Kono; Sara Kono; Yonatan Kono; Agustinus Kono; Meriaci Kono; Namor Faku; Felipus Faku; Maria Faku; Sarah Faku; Fredrik Faku; Ayub Faku; Naomi Faku; Yustina Faku; Marsia Faku; Felpina Faku - Loat
278 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007Mengenai alasan ke 1 sampai dengan 4:Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan TinggiAgama Mataram tidak salah menerapkan hukum, lagi pula alasanalasantersebut pada hakekatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkandalam tingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanyaberkenaan dengan adanya kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaranhukum yang berlaku, adanya kelalaian