Ditemukan 4172 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-10-2013 — Upload : 11-02-2014
Putusan PN RENGAT Nomor 335/Pid.B/2013/PN.RGT.TLK
Tanggal 8 Oktober 2013 — WINDI MARLIAN Bin AJUN
255
  • berhenti dak menghampin terdakwasambil menanyakan apakah masih kamu antarkan air ketempat orang yang saya pinjamkangallon namun terdakwa kemudian justru memukul saksi korban sebanyak 1 (satu) kali denganmengeunakan tangan kanananya tepatnya dibagian mata sebelah kanan saksi korban sambilkemudian terdakwa berkata dengan nada tinggi kamu orang mana beraniberaninya kamumasuk halaman orang, saya orang sini kemudian terdakwa melanjutkan dengan perkataanJangan kamu masuk lagi kesini jika terliat lagi awas
    Bahwa setelah terdakwa memukul saksi kemudian dengan nada tinggi terdakwa berkatakepada saksi Kamu orang mana beraniberaninya kamu masuk halaman orang, sayaorang sini lalu terdakwa juga mengancam saksi Jangan kamu masuk lagi kesint jikaterlihat lagi awas kau dan dijawab oleh saksi boleh karna mendengar jawabantersebut terdakwa menjadi emosi dan langsung mengeyjar saksi namun tidak dapat dansaks1 langsung pulang kedepot.
    Bahwa setelah terdakwa memukul saksi korban Mukhtar Bin Mursal kemudian dengannada tinger terdakwa berkata kepada saksi korban Mursal bin Mukhtar Kamu orang manaberaniberaninya kamu masuk halaman orang, saya orang sini lalu terdakwa jugamengancam saks1 korban Mursal Bin Mukhtar Jangan kamu masuk lagi kesini jika terlihatlagi awas kau dan dijawab oleh saksi boleh karna mendengar jawaban tersebut terdakwamenjadi emosi dan langsung mengejar saksi korban Mursal Bin mukhtar namun tidakdapat.Menimbang,
Register : 09-12-2012 — Putus : 11-02-2013 — Upload : 18-03-2013
Putusan PT PEKANBARU Nomor 218/PID.B/2012/PTR
Tanggal 11 Februari 2013 — JITER ARUAN
4410
  • Mamak Niko mengatakan kepada istri terdakwaKalau gak kau bawa anak kemari awas kau lalu istri terdakwa menjawab awaskenapa rupanya? lalu Sdri. Mamak Niko mengatakan Kupenjara kau nanti,kurang ajar kau, Pukimak kau lalu istri terdakwa mendorong tubuh Sdri. MamakNiko tersebut dengan tangannya lalu datang Boru Silaban (istri dari gustapSilalahi) manarik tubuh Sdri.
    Mamak Niko mengatakan kepada istri terdakwaKalau gak kau bawa anak kemari awas kau lalu istri terdakwa menjawab awaskenapa rupanya? lalu Sdri. Mamak Niko mengatakan Kupenjara kau naniti,kurang ajar kau, Pukimak kau lalu istri terdakwa mendorong tubuh Sdri. MamakNiko tersebut dengan tangannya lalu datang Boru Silaban (istri dari gustapSilalahi) manarik tubuh Sdri.
    mematikan anak terdakwa karena telah memukul anaksaksi korban.Bahwa terdakwa dan istri terdakwa, menerangkan/mengatakan kepadaistri saksi koroan bahwa mereka baru pulang dari gereja, tidak taudimana anaknya, tidak tau permasalahan, dan kalau anak saksi korbanada luka biar kami obati, tetapi istri korban menuduh terdakwa danistrinya menyembunyikan anaknya dan mengancam dengan mengatakanawas kau .Bahwa ketika istri terdakwa menanyakan istri saksi korban tentang apayang dimaksud dengan mengatakan awas
    Mamak Niko mengatakan kepada istriterdakwa Kalau gak kau bawa anak kemari awas kau lalu istriterdakwa menjawab awas kenapa rupanya? lalu Sdri. Mamak Nikomengatakan Kupenjara kau nanti, kurang ajar kau, Pukimak kau laluistri terdakwa mendorong tubuh Sdri. Mamak Niko tersebut dengantangannya lalu datang Boru Silaban (istri dari gustap Silalahi) manariktubuh Sdri.
Putus : 21-06-2016 — Upload : 18-07-2016
Putusan PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI Nomor 78/Pid.B/2016/PN.Slw
Tanggal 21 Juni 2016 — Agus Kristiawan Bin Ahmad Zaenal
438
  • Terdakwa punturut mengejar para saksi tersebut dengan mengacungacungkan gagang paluyang sudah patah dengan mengatakan : Awas, jangan kesini lagi. Pergi sana !kalau sampai datang kesini lagi, saya pecahkan kaca mobil ini;Bahwa atas perbuatan terdakwa tersebut, para saksi merasa ketakutan dantidak berani datang lagi kerumah terdakwa untuk melakukan penagihan,padahal terdakwa masih mempunyai kewajiban membayar hutangnya padakantor PT.
    Rizal Hakim dan kawannya, setelah itumereka bertiga lari meninggalkan rumah Terdakwa namun Terdakwatidak mengejar, dan Terdakwa hanya berdiri didepan rumah sambilmemegang gagang palu yang telah terlepas sambil mengatakanPergi... kalau ndak pergi awas...nanti tak pecahi mobilnya;Bahwa pada saat mereka lari ada hand phone milik mereka yangketinggalan kemudian diserahkan kepada Sdr.Amin yang saat itudatang kerumah untuk diserahkan kepada Petugas dari KantorPT.PNM;Bahwa Terdakwa mengambil palu tersebut
    Bahwa benar Terdakwa berdiri didepan rumah sambil memeganggagang palu yang telah terlepas sambil mengatakan Pergi... kalaundak pergi awas...nanti tak pecahi mobilnya:5. Bahwa benar atas perbuatan Terdakwa tersebut, para saksi dariPT.PNM merasa ketakutan dan tidak berani datang lagi kerumahTerdakwa untuk melakukan penagihan, padahal Terdakwa masihmempunyai kewajiban membayar hutangnya pada kantor PT.
    mengusir tamunya agar tidak datang menagihhutang kerumahnya, tujuan Terdakwa ini telah tercapai miskipun palu tidakmengena meja sebagai sasaran dimaksud oleh Terdakwa namun palu terlepasdari gagangnya mengenai kursi selanjutnya ketiga karyawan dari PT PNMtersebut menghindar dan lari menuju kedalam mobil, bahkan ketika ketigatamunya tersebut lari kemobil meninggalkan rumah Terdakwa, Terdakwa berdirididepan rumah sambil memegang gagang palu yang telah terlepas sambilmengatakan Pergi... kalau ndak pergi awas
    mengenai kursi dekat tamunya hingga kursi tersebut rusak;Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut diketahui dan dikehendaki oleh Terdakwaserta dengan maksud agar Tamunya dari PT PNM tersebut menjadi takut dantidak datang lagi kerumah Terdakwa untuk menagih hutang; Bahwa maksudtujuan Terdakwa telah tercapai dengan menghindarnya tamutamu keluarrumah lari menuju mobilnya, sedangkan Terdakwa sambil berdiri didepanrumah sambil memegang gagang palu yang telah terlepas sambil mengatakanPergi... kalau ndak pergi awas
Register : 26-06-2014 — Putus : 11-08-2014 — Upload : 16-09-2014
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 692 / Pid.B / 2014 / PN. Bjm
Tanggal 11 Agustus 2014 — Pidana: - Terdakwa: RACHMAD FIRDAUS bin TAHALUS - JPU: AGUS ADI PRASTYO, SH.MH
6111
  • hubungan pekerjaan dengan terdakwa;e bahwa saksi adalah petugas security Hotel mentari Banjarmasin;e bahwa pada hari Senin tanggal 21 April 2014 sekitar jam 02.00 wita saksibersama dengan kawan saksi Noor lpansyah (security Hotel Mentari) melihatterdakwa turun dari Karaoke lantai 5 Hotel Mentari dalam keadaan mabuk danmenggoda beberapa perempuan, namun karena tidak dihiraukan olehperempuan tersebut maka terdakwa marah marah dan mendatangi saksi danlangsung menarik kerah baju saksi sambil berkata awas
    ikam ku sodok nih,namun saksi langsung menangkap dan membanting terdakwa 1(satu) kali tapilangsung dilerai oleh orang orang disekitar Hotel, selanjutnya terdakwalangsung pulang dengan mengendarai sepeda motor sambil berkata hadangiikam... awas, kamu belum kenal siapa aku, nanti diluar kita bakal ketemu lagi;e bahwa selanjutnya sekitar 30 menit setelah kejadian yaitu pada saat saksibersama dengan Noor Ipansyah sedang melakukan kontrol terdakwa datangsambil membawa sebuah celurit yang diambil dari
    lantai 5 Hotel Mentari dalam keadaan mabuk danmenggoda beberapa perempuan, namun karena tidak dihiraukan olehperempuan tersebut maka terdakwa marah marah dan mendatangi saksiNajarudin serta langsung menarik kerah baju saksi Najarudin sambil berkataawas ikam ku sodok nih, namun saksi Najarudin langsung menangkap danmembanting terdakwa 1(satu) kali tapi langsung dilerai oleh orang orangdisekitar Hotel, selanjutnya terdakwa langsung pulang dengan mengendaraisepeda motor sambil berkata hadangi ikam... awas
Register : 11-06-2015 — Putus : 26-08-2015 — Upload : 10-10-2015
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 96/Pid.Sus/2015/PN Gst
Tanggal 26 Agustus 2015 — TERDAKWA
397
  • kemudian saksi korban yang merasa penasaran keluar daridalam rumah untuk melihat siapa pengendara sepeda motor tersebut, setelahsaksi korban berada di depan rumahnya, saksi korban melihat ada sepedamotor terparkir di depan rumahnya dan di atas sepeda motor tersebut terdakwasedang bersama dengan anak kandung saksi korban atas nama SAKSIKORBAN, melihat hal tersebut kemudian saksi korban menghampiri terdakwa,lalu saksi korban berkata kepada terdakwa mau kau bawa kemana Turunkandia, lalu terdakwa menjawab awas
    .. awas.. kau !!"
    KOTAGUNUNGSITOLI, kemudian saksi korban yang merasa penasaran keluar daridalam rumah untuk melihat siapa pengendara sepeda motor tersebut, setelahsaksi korban berada di depan rumahnya, saksi korban melihat sepeda motordan di atas sepeda motor tersebut terdakwa sedang bersama dengan anakkandung saksi korban atas nama SAKSI KORBAN, melihat hal tersebutkemudian saksi korban menghampiri terdakwa, lalu saksi korban berkatakepada terdakwa mau kau bawa kemana Turunkan dia lalu terdakwa menjawabawas.. awas
Register : 10-02-2020 — Putus : 30-03-2020 — Upload : 30-03-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 175/Pid/2020/PT MDN
Tanggal 30 Maret 2020 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
8228
  • dengan cara merusak pintu besi, jerjak besi sertagembok dengan tujuan agar para terdakwa bisa masuk/menguasai rumah milikHarenta Ginting yang berada di Jalan Nabung Surbakti Gang PertibiKecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo, lalu kemudian sekira pukul 19.00 WibHarenta Ginting datang bersama petugas Kepolisian kelokasi rumah tersebutkemudian terdakwa langsung duduk di pintu masuk rumah tersebut kemudianHarenta Ginting bersama petugas Kepolisian datang menghampiri terdakwa dan Harenta Ginting mengatakan AWAS
    merusak/menghancurkan pintu besi,jerjak besi serta gembok dengan tujuan agar para terdakwa bisamasuk/menguasai rumah milik Harenta Ginting yang berada di Jalan NabungSurbakti Gang Pertibi Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo, lalu kemudiansekira pukul 19.00 Wib Harenta Ginting datang bersama petugas Kepolisiankelokasi rumah tersebut kemudian terdakwa langsung duduk di pintu masukrumah tersebut kemudian Harenta Ginting bersama petugas Kepolisian datangmenghampiri terdakwa dan Harenta Ginting mengatakan AWAS
    dengan caramerusak/menghancurkan pintu besi, jerjak besi serta gembokdengan tujuan agar para terdakwa bisa masuk/menguasai rumahmilik Harenta Ginting yang berada di Jalan Nabung Surbakti GangPertibi Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo, sekira pukul 19.00Wib Harenta Ginting datang bersama petugas Kepolisian kelokasirumah tersebut kemudian terdakwa langsung duduk di pintu masukrumah tersebut kemudian Harenta Ginting bersama petugasKepolisian datang menghampiri terdakwa dan Harenta Gintingmengatakan AWAS
Register : 17-09-2020 — Putus : 23-11-2020 — Upload : 24-11-2020
Putusan PN Sei Rampah Nomor 546/Pid.B/2020/PN Srh
Tanggal 23 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
SURIANI, SH
Terdakwa:
ABDUL AZIZ alias AZIZ
4924
  • mendengar percakapan tersebutmerasa emosi dan melempar nasi ke arah Terdakwa Abdul Azis dankemudian Saksi Adi Syahputra keluar melalui pintu belakang rumah Saksimenghampiri Terdakwa Abdul Azis yang berada di depan rumah lwayanSumatro;O Bahwa saat Saksi Adi Syahputra menghampiri Terdakwa, Saksi Nyomanmenghalangi Saksi dengan maksud melerai dengan mengatakan, udahbang, udah bang;O Bahwa selanjutnya Saksi Adi Syahputra Ketika Kembali ke arah rumahSaksi dengan mengatakan kepada Terdakwa Abdul Azis, awas
    Bahwa pada saat akan kembali ke Rumah, Saksi Adi Syahputra adamengatakan awas kau ya, kau tengok aja nanti, kKemudian Terdakwaberkata ngapain nanti sekarang aja diselesaikan, apa lagi?;8. Bahwa kemudian akibat saling berbalas adu mulut tersebut AdiSyahputra dan Terdakwa berkelahi saling pukul;Halaman 15 dari 24 Putusan Nomor 546/Pid.B/2020/PN Srh9.
    Terdakwa denganmaksud melerai dan mengatakan, udah bang, udah bang, yang manaSaksi Nyoman kemudian membawa Terdakwa kembali ke arah rumahTerdakwa;O Bahwa pada saat akan kembali ke Rumah, Saksi Adi Syahputra adamengatakan awas kau ya, kau tengok aja nanti, kKemudian Terdakwaberkata ngapain nanti sekarang aja diselesaikan, apa lagi?
    Namun pada saat akan kembali ke Rumah, Saksi AdiSyahputra ada mengatakan awas kau ya, kau tengok aja nanti, kemudianTerdakwa berkata ngapain nanti, sekarang aja diselesaikan, nunggu apa lagi?
    ,sehingga terjadilah perkelahian sebagaimana fakta hukum diatas;Menimbang, bahwa atas fakta percakapan antara Saksi Adi Syahputrayang mengatakan awas kau ya, kau tengok aja nanti, yang kemudian diikutioleh balasan Terdakwa yang mengatakan kepada Saksi Adi Syahputra ngapainnanti, sekarang aja diselesaikan, apa lagi?
Register : 26-09-2014 — Putus : 25-11-2014 — Upload : 21-07-2017
Putusan PN SAROLANGUN Nomor 86/Pid.B/2014/PN Srl
Tanggal 25 Nopember 2014 — GUNAWAN Alias NAWAN Bin CEK YANG
12449
  • kemudian Terdakwa membaca pesan singkat (sms)tersebut lalu menghancurkan handphone Saksi dan sudah banyakhandphone Saksi yang rusak karena dibanting oleh Terdakwa akibatcemburu setiap Saksi menerima telepon atau sms dari lakilaki lain.Bahwa karena Terdakwa cemburu, Terdakwa juga pernah mencekikSaksi.Bahwa Terdakwa sering mengancam Saksi melalui telepon dan smsdengan mengatakan Awas kalau Kamu dengan cowok lain.Bahwa setiap kali Saksi bertemu dengan Terdakwa, Terdakwa selalumengancam Saksi dengan
    hidup, dak bakal tenang hidup Kau,Aku bikin Kau cacat antara hidup dan mati dan Terdakwa juga pernahmenelepon Saksi dengan menggunakan nomor handphone082377357369 lalu mengancam Saksi dengan mengatakan Ingat yo,jangan pernah Kau sakiti Aku kalau masih mau hidup.Bahwa sekitar 12 hari sebelum kejadian yaitu pada tanggal 12 Mei2014 pagi hari, Saksi ke pasar lalu Saksi bertemu dengan Terdakwadan saat itu Terdakwa mengancam Saksi dengan mengatakan AwasKau dengan lakilaki lain selama Aku masih hidup, awas
    lalu Terdakwa pergi danmasih mengatakan Awas ya sambil menunjuk Saksi.Bahwa pada hari Selasa tanggal 13 Mei 2014 sekitar pukul 18.00 wibsaat magrib, Saksi sedang sendirian berada di warung milik orang tuaSaksi yang terletak di depan rumah orang tua Saksi sedangkan ibuSaksi dan adik Saksi bernama WINDA sedang berada di dalam rumahorang tua Saksi.Bahwa rumah dan warung milik orang tua Saksi beralamat di RT.04Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun;Bahwa Saksi mendengar suara
    Kau dengan lakilaki lain selamaAku masih hidup, awas, Kamu, Aku bikin cacat, kKemudian Saksi YuliPurwanti Alias Oca Binti Sutejo mengatakan, Emang Kamu Tuhan?
    lalu Terdakwa pergi dan masih mengatakan Awas ya!
Putus : 10-04-2012 — Upload : 01-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 576 K/Pid/2012
Tanggal 10 April 2012 — REIDY ARY SONDAKH
2318 Berkekuatan Hukum Tetap
  • depan rumahnya Joni LindoDesa Tompasobaru Dua, selanjutnya korban bersama saksi Soni Rengku,Robi Turangan, dan lelaki Meydi Dien menuju ke tempat kejadian ;e Bahwa sampai di tempat kejadian korban dengan temantemannya disambutoleh saksi Melky Rompas alias Alo dan mengajak korban untuk berbicara,setelah sekitar sepuluh menit kKemudian, saksi Melky Rompas mengantarkorban dan temantemannya untuk pulang akan tetapi sambil berjalanpulang korban berpaling ke arah Terdakwa dan temantemannya danmengatakan awas
    ngoni anakanak sekolah kita lia diblakang (awas kaliananak sekolahan saya lihat di belakang) ;e Bahwa mendengar ancaman korban tersebut, saksi Melky Rompas langsungmemukul korban dan diikuti oleh saksi Vincen Masinambow dan GinsaKawengian, selanjutnya Terdakwa berjalan menghampiri korban sambilmencabut sebilah pisau yang terbuat dari besi putin yang terselip dipinggang kiri Terdakwa, kemudian dari arah belakang korban TerdakwaHal. 2 dari9 hal.
    depan rumahnya Joni LindoDesa Tompasobaru Dua, selanjutnya korban bersama saksi Soni Rengku,Robi Turangan, dan lelaki Meydi Dien menuju ke tempat kejadian ;e Bahwa sampai di tempat kejadian korban dengan temantemannya disambutoleh saksi Melky Rompas alias Alo dan mengajak korban untuk berbicara,setelah sekitar sepuluh menit kemudian, saksi Melky Rompas mengantarkorban dan temantemannya untuk pulang akan tetapi sambil berjalanpulang korban berpaling ke arah Terdakwa dan temantemannya danmengatakan awas
Register : 26-09-2012 — Putus : 19-02-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PN TARUTUNG Nomor 165/Pid.B/2012/PN-Trt
Tanggal 19 Februari 2013 — PAMER GABARIEL TINAMBUNAN
989
  • yang tak menyenangkan atau dengan ancamankekerasan, ancaman dengan sesuatu perbuatan lain, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :Bahwa sebelum kejadian perkara sekira pukul 13.00 Wib pada hari Senin tanggal 12 Maret2012, Terdakwa mendatangi rumah saksi korban untuk meminta ganti kerugian atas ayamyang telah dimakan anjing saksi korban, namun saksi korban diam saja sehingga membuatTerdakwa menjadi emosi dan berkata boru tumanggor babi, kurang ajar, bongkar rumahmuini, kalau tidak kau bongkar awas
    Tumanggor melakukan sesuatu perbuatan dengan maksudyang nyata akan tersiarnya tuduhan itu, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :Bahwa sebelum kejadian perkara sekira pukul 13.00 Wib pada hari Senin tanggal 12 Maret2012, Terdakwa mendatangi rumah saksi korban untuk meminta ganti kerugian atas ayamyang telah dimakan anjing saksi korban, namun saksi korban diam saja sehingga membuatTerdakwa menjadi emosi dan berkata boru tumanggor babi, kurang ajar, bongkar rumahmuini, kalau tidak kau bongkar awas
    diteras rumah dan bertanya kepadaTerdakwa dengan mengatakan mengapa bapa uda mengatakan babi..kurangajar..bongkar rumahmu..padahal saya borumu (putrimu) dan dijawab oleh Terdakwadengan mengatakan bukan boruku kau...sudah dimakan anjingmu ayamku;Bahwa kemudian saksi mengatakan kepada Terdakwa saya ganti ayammu yang dimakanoleh anjingku itu akan tetapi Terdakwa menjawab boru tumanggor babi..kurangajar....bongkar rumahmu ini...guru agama iblis kau...guru agama PKI kau...kalau tidakkau bongkar rumahmu awas
    kedalam rumah dan saat berada didalam rumah, saksi mendengarsuara ributribut dari luar rumah; Bahwa kemudian saksi keluar dari rumah dan melihat Terdakwa yang sedang berdiri didepanrumah saksi korban ELFRIDA Br TUMANGGOR:; Bahwa selanjutnya saksi mendekati rumah saksi korban ELFRIDA Br TUMANGGOR, darijarak 4 (empat) meter saksi mendengar suara Terdakwa yang keraskeras didepan rumahsaksi korban ELFRIDA Br TUMANGGOR dengan mengatakan babi...kurang ajar...bongkar rumahmu itu..saya raja huta disini..awas
    RISMA Br BARUTU mendengar suaraTerdakwa yang keraskeras didepan rumah saksi korban ELFRIDA Br TUMANGGOR dengan2021mengatakan babi...kurang ajar...bongkar rumahmu itu..saya raja huta disini..awas kau kalaungak kau bongkar rumahmu ini hatihati kau sambil Terdakwa mengacungacungkan jaritelunjuk kanannya kearah saksi korban ELFRIDA Br TUMANGGOR kemudian saksi II.
Register : 20-02-2014 — Putus : 22-05-2014 — Upload : 05-05-2015
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 29/Pid.Sus/2014/PN Tbk
Tanggal 22 Mei 2014 — PARULIAN SABAR SIAHAAN Als. SABAR
7637
  • Jangan pegang saya, dijawab oleh terdakwa diam aja kau, awas kau kalaukasih tau, lalu terdakwa memasukkan tangan kanannya kedalam baju saksi EVITAdan meremasremas payudara saksi EVITA, setelah itu terdakwa juga memasukkantangan kanannya kedalam celana saksi EVITA dan memegang serta memasukkanjari terdakwa kedalam kemaluan saksi EVITA, kemudian saksi EVITA mengatakanawas lah saya mau pulang, dan terdakwa melepaskan tangannya dari kemaluansaksi EVITA dengan mengatakan awas kalau kau bilang sama bapak
    Saksi langsung menjerit kemudian mengatakanawas jangan pegang aku, lalu dijawab Terdakwa diam aja kau, awas kau kalau kasih tau; Bahwa kemudian Terdakwa langsung memegang dan meremas payudarasaksi, saksi menghindar namun Terdakwa mendatangi saksi kembali danmemasukkan tangan kanannya ke dalam baju saksi dan kembalimeremasremas payudara saksi;Bahwa setelah meremas payudara saksi, Terdakwa memasukkan tangankanannya ke dalam celana dalam saksi lalu memegangmegang kemaluandan memasukkan jarinya serta
    mengorekngorek kemaluan saksi;Bahwa selanjutnya saksi mengatakan awas lah aku mau pulang, laluTerdakwa melepaskan tangannya dari kemaluan saksi dan mengatakanawas kalau kau bilang sama bapak dan mamak mu aku bunuh kau; Bahwa kemudian saksi pulang dan tidak berani mengatakan kepada orangtua saksi;Bahwa beberapa hari kemudian sekitar pukul 19.00 wib saksi disuruholeh saksi Hotmian Situmorang ke warung dan saat saksi berjalandisekitar lapangan bola yang terletak tidak jauh dari rumah saksi tersebut
    Selanjutnya, saksi Evita Paron Sinaga mengatakanawaslah aku mau pulang, lalu Terdakwa melepaskan tangannya dari kemaluansaksi Evita Paron Sinaga dan mengatakan awas kalau kau bilang sama bapakdan mamak mu aku bunuh kau.
Register : 27-12-2019 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 16-01-2020
Putusan PT JAMBI Nomor 12/PID.SUS-Anak/2019/PT JMB
Tanggal 16 Januari 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : RARA ANGGARAINI, SH
Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : Rudi Saputra Als Rudi Bin Mihasar Als Miasar
12279
  • Selanjutnya saksi Permita Adinda mendekati Anak lalu Anakmenarik tangan saksi Permita Adinda lalu mencium bibir dan meremas keduapayudara saksi Permita Adinda kemudian membekap mulut saksi Permita Adindadengan menggunakan tangannya lalu Anak berkata awas kau jangan bergerakaku ancam nian kau dan saksi Permita Adinda hanya diam, kemudian Anakmenurunkan celana dan celana dalam saksi Permita Adinda lalu Anakmenurunkan celananya hingga batas lutut setelah itu Anak memasukkanHal 2 dari 15 Putusan No 12
    Selanjutnya saksi Permita Adinda mendekati Anak lalu Anakmenarik tangan saksi Permita Adinda lalu mencium bibir dan meremas keduapayudara saksi Permita Adinda kemudian membekap mulut saksi Permita Adindadengan menggunakan tangannya lalu Anak berkata awas kau jangan bergerakaku ancam nian kau dan saksi Permita Adinda hanya diam, kemudian Anakmenurunkan celana dan celana dalam saksi Permita Adinda lalu Anakmenurunkan celananya hingga batas lutut setelah itu Anak memasukkankemaluannya ke dalam kemaluan
    Selanjutnya saksi Permita Adinda mendekati Anak lalu Anakmenarik tangan saksi Permita Adinda lalu mencium bibir dan meremas keduapayudara saksi Permita Adinda kemudian membekap mulut saksi Permita Adindadengan menggunakan tangannya lalu Anak berkata awas kau jangan bergerakaku ancam nian kau dan saksi Permita Adinda hanya diam, kemudian Anakmemegang dan mengelus kemaluan saksi Permita Adinda.; Bahwa berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 430/Ist/2005 tanggal 10Maret 2005 yang dibuat dan ditandatangani
Register : 16-09-2015 — Putus : 27-10-2015 — Upload : 02-12-2015
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 350/Pid.Sus/2015/PN.Plk
Tanggal 27 Oktober 2015 — ERI TULUS Als ERI Bin ESAIDING.S.
134
  • yangdiselipkan terdakwa didalam jaket pada tangan sebelah kanan kemudian terdakwa kembalike kampus tersebut mendatangi saksi AGUSTINUS untuk meminta kembali motornyakemudian saksi RIKIY yang ada juga disitu langsung bertanya pada terdakwa apa buktikamu pemilik motor ini, dan dijawab terdakwa ada di dalam jok motor, kemudian saksiRIKITY membuka jok motor tersebut pada saat itu saksi AGUSTINUS melihat ditangansebelah kanan terdakwa keluar pisau dan langsung saksi AGUSTINUS bilang pada saksiRIKTY awas
    pisaudapur yang diselipkan terdakwa didalam jaket pada tangan sebelah kanankemudian terdakwa kembali ke Kampus tersebut mendatangi saksi AGUSTINUSuntuk meminta kembali motornya kemudian saksi RIKIY yang ada juga disitulangsung bertanya pada terdakwa apa bukti kamu pemilik motor ini dan dijawabterdakwa ada di dalam jok motor, kemudian saksi RIKTY membuka jok motortersebut pada saat itu aksi AGUSTINUS melihat ditangan sebelah kananterdakwa keluar pisau dan langsung saksi AGUSTINUS bilasng pada saksiRIKIY awas
    yang diselipkan terdakwa didalam jaket8pada tangan sebelah kanan kemudian terdakwa kembali ke kampus tersebut mendatangisaksi AGUSTINUS untuk meminta kembali motornya kemudian saksi RIKTY yang adajuga disitu langsung bertanya pada terdakwa apa bukti kamu pemilik motor ini, dandijawab terdakwa ada di dalam jok motor, kemudian saksi RIKITY membuka jok motortersebut pada saat itu saksi AGUSTINUS melihat ditangan sebelah kanan terdakwa keluarpisau dan langsung saksi AGUSTINUS bilang pada saksi RIKTY awas
Register : 22-05-2017 — Putus : 11-07-2017 — Upload : 22-08-2017
Putusan PN LUWUK Nomor 136/Pid.Sus/2017/PN Lwk
Tanggal 11 Juli 2017 — Pidana - MIJRAN DALIAN
5436
  • terhadap saksi korban dengan cara merabarabakemaluan dan payudara ERNI KUMA secara berkalikali sampai saksikorban duduk di bangku sekolah SMP Kelas 3.Bahwa Pada wakiu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, Pada saatsaksi korban NISA masih duduk di bangku SD Kelas 3 sekitar jam 02.00Wita di rumah Terdakwa MURAN DALIAN pada saat saksi korban sedangtidur di depan TV tibatiba datang Terdakwa MURAN DALIAN dan membukacelana saksi korban sampai saksi korban NISA terbangun dari tidur danTerdakwa berkata AWAS
    Nisa, tidak disumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa Terdakwa adalah kakek tiri saksi dan saksi tinggal bersamanenek, Terdakwa dan kakak saksi; Bahwa Terdakwa dihadapkan di persidangan karena mencabuli saksiberkalikali; Bahwa pencabulan tersebut terjadi pada saat saksi duduk di bangkukelas 3 SD, ketika itu saksi sedang tidur di depan TV, tibatiba Terdakwamembuka celana saksi sehingga saksi terbangun dan Terdakwamengatakan kepada saksi awas, diam jangan saya paka ngana pemulut, sehingga
    Terdakwa mencabuli saksi Erni Kuma dengan cara merabarabadan memasukkan jari tengah Terdakwa ke dalam kemaluan saksi ErniKuma dan juga menggesekgesekkan kemaluan Terdakwa kekemaluansaksi Erni Kuma; Bahwa Terdakwa melakukan pencabulan terhadap saksi Nisa dengan caramerabaraba kemaluan saksi Nisa dan memasukkan jari tengah tangan kiriTerdakwa ke kemaluan saksi Nisa dan peristiwa tersebut Terdakwalakukan berkalikali; Bahwa benar sebelum melakukan pencabulan terhadap saksi Nisa,Terdakwa sempat berkata awas
    Selain itu Terdakwa juga merabaraba kemaluan dan payudara saksiErni Kuma beberapa kali hingga saksi Erni Kuma duduk dibangku kelas 3SMP, dan ketika peristiwa tersebut terjadi saksi Erni Kuma berumur sekitar 9(Sembilan) tahun;Menimbang, bahwa selain terhadap saksi Erni Kuma, pada saat saksiNisa duduk di bangku kelas 3 SD, ketika saksi Nisa sedang tidur, tibatibaTerdakwa membuka celana saksi Nisa sehingga saksi Nisa terbangun danTerdakwa mengatakan awas, diam jangan saya paka ngana pe mulut,kemudian
    Dan ketika peristiwa tersebut terjadi saksi Nisa berumursekitar 10 (Sepuluh) tahun;Menimbang, bahwa dari uraian tersebut oleh karena adanya perkataanTerdakwa terhadap saksi Nisa dengan kalimat awas, diam jangan saya pakangana pe mulut maka menurut Majelis Hakim, Terdakwa telah melakukanancaman kekerasan untuk melakukan perbuatan cabul tersebut, olehkarenanya Majelis Hakim berpendapat unsur ini telah terpenuhi;Ad. 3.
Register : 17-06-2021 — Putus : 26-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIDIKALANG Nomor 76/Pid.B/2021/PN Sdk
Tanggal 26 Juli 2021 — Penuntut Umum:
IRA BASAULI LUMBANTOBING, S.H
Terdakwa:
Boy Purba
16321
  • Kemudian Terdakwa merangkul bahu dan menciumi bibiranak korban tetapi anak korban menolak berkata Awas dulu bang tetapiTerdakwa tetap menciumi bibir anak korban dan berulang kali membujukberkata Ayoklah dek..pengen kali aku, ayoklah...tetapi anak korban menolakdan Terdakwa terus berusaha membujuk anak korban dengan cara menciumileher anak korban lalu membaringkan tubuh anak korban di lantai gubuk.Selanjutnya Terdakwa menaikkan baju dan pakaian dalam anak sampai ke dadadan meremasremas kedua payudara
    Kemudian Terdakwa merangkul bahu dan menciumibibir anak korban tetapi anak korban menolak berkata Awas dulu bang tetapiTerdakwa tetap memaksa menciumi bibir anak korban dan berulang kalimembujuk berkata Ayoklah dek..pengen kali aku, ayoklah...tetapi anak korbanmenolak dan Terdakwa terus berusaha membujuk anak korban dengan caramenciumi leher anak korban lalu membaringkan tubuh anak korban di lantaigubuk.
    kau bang, awas kau bangtetap Terdakwa tidak menghiraukan anak korban dan tetapmemasukkan kemaluannya kedalam kemaluan anak korbansambil menggoyangkan pantatnya dan anak korban mengatakansakit bang tetapi Terdakwa tidak menghiraukan saat kemaluanTerdakwa masuk kedalam kemaluan anak korban kemudianTerdakwa mengeluarkan kemaluannya dan mengeluarkanspermanya di lantai gubuk kemudian kami mengenakan pakaiankami masingmasing;C.
    tanya anak korban.Kemudian Terdakwa merangkul bahu dan menciumi bibir anakkorban tetapi anak korban menolak berkata Awas dulu bang!tetapi Terdakwa tetap menciumi bibir anak korban dan berusahamembujuk berkata Ayoklah dek..pengen kali aku, ayoklah...tetapianak korban menolak dan Terdakwa terus berusaha membujukanak korban dengan cara menciumi leher anak korban lalumembaringkan tubuh anak korban di lantai gubuk.
    Kemudian Terdakwa merangkul bahu dan menciumibibir anak korban tetapi anak korban menolak berkata Awas dulu bangtetap Terdakwa tetap menciumi bibir anak korban dan berulang kalimembujuk berkata Ayoklah dek..pengen kali aku, ayoklah...tetapi anakkorban menolak dan Terdakwa terus berusaha membujuk anak korbandengan cara menciumi leher anak korban lalu membaringkan tubuh anakkorban di lantai gubuk.
Register : 28-07-2016 — Putus : 06-10-2016 — Upload : 17-10-2016
Putusan PN MALINAU Nomor 71/PID.SUS/2016/PN MLN
Tanggal 6 Oktober 2016 — TERDAKWA
8869
  • kerumah;e Bahwa kemudian TERDAKWA yang mengantar SAKSI I pulang kerumahsekitar pukul 24.00 Wita dengan menggunakan sepeda motor, tetapi pada saat diJalan Baru (JB) Kecamatan Mentarang Kabupaten Malinau TERDAKWA tibatiba berhenti dan membaringkan SAKSI I di atas aspal hingga mengakibatkandada, punggung dan lengan kiri SAKSI I mengalami luka gores, saat itu SAKSI Iberkata kepada TERDAKWAgak ku mau TERDAKWA berkata janganbanyak alasan, cepatSAKSI I berkata aku mau kencing nih sebentarya TERDAKWA berkata awas
    tidak mau dengan berkatakita duduk depansini aja, masuk lah kalau kau mau tidur lalu TERDAKWA berkata gak kumau tinggal kau sendiri, masuk aja duduk dibangkunamun SAKSI I tetaptidak mau masuk kerumah tersebut lau TERDAKWA menarik tangan SAKSI Itetapi SAKSI I tetap tidak mau lalu TERDAKWA berkata aku mau kKencingdulu ya tunggu disini jangan kemana mana lalu saat itu SAKSI I mendengarpembicaraan Saksi IBIL yang berkata kepada TERDAKWAkenapa gak antardia pulang kemudian TERDAKWA berkata gak usah, awas
    kerumah;Bahwa kemudian TERDAKWA yang mengantar SAKSI I pulang kerumahsekitar pukul 24.00 Wita dengan menggunakan sepeda motor, tetapi pada saat diJalan Baru (JB) Kecamatan Mentarang Kabupaten Malinau TERDAKWA tibatiba berhenti dan membaringkan SAKSI I di atas aspal hingga mengakibatkandada, punggung dan lengan kiri SAKSI I mengalami luka gores, saat itu SAKSII berkata kepada TERDAKWAgak ku mau TERDAKWA berkata janganbanyak alasan, cepatSAKSI I berkata aku mau kencing nih sebentarya TERDAKWA berkata awas
    tidak mau dengan berkata kita duduk depansini aja, masuk lah kalau kau mau tidur lalu TERDAKWA berkata gak kumau tinggal kau sendiri, masuk aja duduk dibangkunamun SAKSI I tetaptidak mau masuk kerumah tersebut lau TERDAKWA menarik tangan SAKSI Itetapi SAKSI I tetap tidak mau lalu TERDAKWA berkata aku mau kencingdulu ya tunggu disini jangan kemana mana lalu saat itu SAKSI I mendengarpembicaraan Saksi IBIL yang berkata kepada TERDAKWA kenapa gak antardia pulang kemudian TERDAKWA berkata gak usah, awas
    Korban danTerdakwadengan mengendarai motor pergi dari rumahHalaman 13 dari 49 Putusan Nomor 71/Pid.Sus/2016/PN MIn (Perlindungan Anak)14Terdakwauntuk mengantar Anak Korban pulang kerumah AnakKorban, tetapi pada saat di Jalan Baru (JB)KecamatanMentarangKabupaten Malinau Terdakwa tibatibaberhenti dan membaringkan Anak Korban di atas aspal, saat ituAnak Korban berkata kepada Terdakwagak ku mauTerdakwa berkata jangan banyak alasan, cepatAnakKorban berkata taku mau Kencing nih sebentar yaTerdakwaberkata awas
Register : 18-02-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 30-03-2021
Putusan PN KOLAKA Nomor 30/Pid.Sus/2021/PN Kka
Tanggal 29 Maret 2021 — Penuntut Umum:
SERLI PATULAK, S.H.
Terdakwa:
RIDWAN Alias IWAN Bin LAPAELA
5833
  • RIDWANberkata "jangan kamu kasih tau mbak MIA, awas kalau kamu kasih tau mbakMIA kemudian anak dan sdra. RIDWAN pulang kemudian sekitar bulanFebruari yaitu sebelan setelan kejadian pertama bertempat di Kantor DinasPU Kab. Kolaka Timur di Blok Desa Penanggo Jaya, Kec. Lambandia, Kab.Kolaka Timur sekitar pukul 07.00 wita, kejadiannya yakni awalnya sdra.RIDWAN menyinggahi anak di jalan dan berkata "sini mi anak antar danpada saat itu anak tidak mau namun sdra.
    RIDWANberkata "jangan kamu kasih tau mbak MIA, awas kalau kamu kasih tau mbakMIA kemudian anak dan sdra. RIDWAN pulang kemudian sekitar bulanFebruari yaitu sebelan setelahn kejadian pertama bertempat di Kantor DinasPU Kab. Kolaka Timur di Blok Desa Penanggo Jaya, Kec. Lambandia, Kab.Kolaka Timur sekitar pukul 07.00 wita, kejadiannya yakni awalnya sdra.RIDWAN menyinggahi anak di jalan dan berkata "sini mi anak antar danpada saat itu anak tidak mau namun sdra.
    kedua payudara saksi namunsaksi menolak dan bermaksud untuk melarikan diri tetapi Terdakwamenarik tangan saksi lalu membaringkan saksi di Semaksemak danmenindis tubuh saksi kemudian Terdakwa membuka celananya sampai dilutut lalu membuka celana sor saksi Sampai di lutut selanjutnya Terdakwamemasukkan kemaluannya ke dalam kemaluan saksi sambilmenggoyanggoyangkan hingga Terdakwa mengeluarkan spermanya dansetelah Terdakwa menyetubuhi saksi kKemudian Terdakwa mengatakanjangan kamu kasih tau mbak Mia, awas
    kalau kamu kasi taumbak Mia, menurut Majelis Hakim perbuatan Terdakwa tersebut tergolongsebagai suatu perbuatan pemaksaan dengan kekerasan serta ancaman.Ancaman inipun terlihat dengan adanya kata Terdakwa awas, dimanaperbuatan tersebut adalah perbuatan yang tidak boleh atau terlarang untukdilakukan Terdakwa kepada Anak Korban, sehingga dengan demikian makaunsur dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa Anak,telah terpenuhi;Halaman 24 dari 33 Putusan Nomor 30/Pid.Sus/2021/PN.KkaAd
Register : 09-04-2019 — Putus : 14-05-2019 — Upload : 16-05-2019
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 107/Pid.Sus/2019/PN Gns
Tanggal 14 Mei 2019 — Penuntut Umum:
DWI HASTUTI, S.H.
Terdakwa:
YOGA PRASETYA Bin SUYONO
3231
  • Pada saatitu isteri Terdakwa yaitu saksi Maryani Binti Sutarmo mengintip dari balik hordeng dananak korban Devi Pamungkas Anak dari Sutarmo langsung berkata mbak tolonginsaya, namun Terdakwa bukannya merasa takut malah mencekik leher saksi MaryaniBinti Sutarmo dan berkata kepada saksi Maryani Binti Sutarmo awas kamu n/.
    Pada saat itu isteriTerdakwa yaitu saksi Maryani Binti Sutarmo mengintip dari balik hordeng dan anakkorban Devi Pamungkas Anak dari Sutarmo langsung berkata m bak tolongin saya,namun Terdakwa bukannya merasa takut malah mencekik leher saksi Maryani BintiSutarmo dan berkata kepada saksi Maryani Binti Sutarmo awas kamu ni.
    menggunakan celana dalam milik Terdakwa dan setelahitu kami berpakaian masingmasing;Bahwa perbuatan Terdakwa diketahui oleh orang lain dimana pada saat itu isteriTerdakwa yaitu saksi Maryani mengintip dari balik hordeng dan anak korban DeviPamungkas langsung berkata mbak tolongin saya, setelah itu) Terdakwamembungkam mulut anak korban Devi Pamungkas setelah selesai berpakaianTerdakwa langsung menghampiri saksi Maryani kemudian langsung mencekikleher saksi Maryani dan berkata kepada saksi Maryani awas
    celana dalam milik Terdakwa dansetelah itu kami berpakaian masingmasing;Menimbang, bahwa perbuatan Terdakwa diketahui oleh orang laindimana pada saat itu isteri Terdakwa yaitu saksi Maryani mengintip dari balikhordeng dan anak korban Devi Pamungkas langsung berkata m bak tolonginsaya, setelah itu Terdakwa membungkam mulut anak korban Devi Pamungkassetelah selesai berpakaian Terdakwa langsung menghampiri saksi Maryanikemudian langsung mencekik leher saksi Maryani dan berkata kepada saksiMaryani awas
Register : 19-01-2016 — Putus : 01-06-2016 — Upload : 20-06-2016
Putusan PA KABUPATEN KEDIRI Nomor 0378/Pdt.G/2016/PA.Kab.Kdr
Tanggal 1 Juni 2016 —
91
  • pertengkaran sehinggatidak ada harapan untuk didamaikan hingga bahkan dipersatukan lagi, yangantara lain disebabkan:Karena Termohon tidak bisa menerima apa adanya kondisipenghasilan Pemohon yang paspasan, meskipun Pemohon telahbekerja dengan penghasilan yang dirasa kurang mencukupikebutuhan hidup rumah tangga seharihari ; Karena Termohon berani/melawan Pemohon jika timbulpermasalahan dan menolak jika diajak duduk bersama dalammenyelesaikan masalah, selain itu sering berkata kotor danmengancamancam (misuh/awas
    harmonis dan bahagia, namun sejak bulan Juni 2014 mulaitidak harmonis sering terjadi perselisihan dan pertengkaran karena Termohon tidak bisamenerima apa adanya kondisi penghasilan Pemohon yang paspasan, meskipunPemohon telah bekerja dan berusaha guna mencukupi kebutuhan hidup rumah tanggaseharihari, akan tetapi Termohon berani melawan Pemohon jika timbul permasalahandan menolak jika diajak musyawarah untuk menyelesaikan masalah, selain itu seringberkata kotor dan mengancamancam (misuh dengan katakata awas
    Pada awalnya rumah tangga Pemohon dan Termohon rukun namun pada akhirnyasering berselisih dan bertengkar disebabkan Termohon tidak bisa menerima apaadanya kondisi penghasilan Pemohon yang paspasan, meskipun Pemohon telahbekerja dan berusaha guna mencukupi kebutuhan hidup rumah tangga seharihariakan tetapi Termohon berani melawan pemohon jika timbul permasalahan danmenolak jika diajak musyawarah untuk menyelesaikan masalah, selain itu seringberkata kotor dan mengancamancam (misuh dengan katakata awas
    Majelis Hakim menemukan faktafaktabahwa antara Pemohon dan Termohon telah terjadi perselisihan dan pertengkarandisebabkan Termohon tidak bisa menerima apa adanya kondisi penghasilan Pemohonyang paspasan, meskipun Pemohon telah bekerja dan berusaha guna mencukupikebutuhan hidup rumah tangga seharihari dan Termohon berani melawan pemohon jikatimbul permasalahan dan menolak jika diajak musyawarah untuk menyelesaikanmasalah, selain itu sering berkata kotor dan mengancamancam (misuh dengan katakata awas
    makaterbukti bahwa antara Pemohon dengan Termohon telah terjadi perselisihan danpertengkaran yang terus menerus yang disebabkan Termohon tidak bisa menerima apaadanya kondisi penghasilan Pemohon yang paspasan, meskipun Pemohon telah bekerjadan berusaha guna mencukupi kebutuhan hidup rumah tangga seharihari danTermohon berani melawan pemohon jika timbul permasalahan dan menolak jika diajakmusyawarah untuk menyelesaikan masalah, selain itu sering berkata kotor danmengancamancam (misuh dengan katakata awas
Register : 21-11-2016 — Putus : 21-11-2016 — Upload : 03-03-2017
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 107/PID./2016/PT TJK
Tanggal 21 Nopember 2016 —
8835
  • Dikarenakan saksi PujiLestari berontak sambil berteriak itu, maka Terdakwa membentak saksi PujiLestari dengan katakata "Diam kamu cepat buka bajunya awas kalaukamu teriak dan pada saat itu Terdakwa berhasil membuka 3 (tiga) buahkancing baju saksi Puji Lestari dari atas kebawah sedangkan 1 (satu)kancing bagian paling bawah ditarik secara paksa oleh Terdakwa denganmemakai tangan kanannya hingga putus.Selanjutnya baju yang sedang saksi Puji Lestari pakai dibuka paksa olehTerdakwa dengan tangan kanannya
    kamar).Setelah sampai di Bathtub (Bak tempat berendam tersebut), Terdakwalangsung berendam dengan posisi telanjang bulat, dan saat Terdakwasedang berendam itu saksi Puji Lestari pergi untuk mengambil bajunya yangdibuka oleh Terdakwa dengan maksud akan saksi Puji Lestari pakaikembali, namun ketika saksi Puji Lestari akan mengambil bajunya tersebutlalu Terdakwa marah dan membentak saksi Puji Lestari dengan katakataHalaman 6 dari 21 Putusan Nomor: 107/PID./2016/PT TJK.sini bajunya, tidak usah dipakai awas
    Dikarenakan saksi PujiLestari berontak sambil berteriak itu, maka Terdakwa membentak saksi PujiLestari dengan katakata "Diam kamu cepat buka bajunya awas kalaukamu teriak dan pada saat itu Terdakwa berhasil membuka 3 (tiga) buahkancing baju saksi Puji Lestari dari atas ke bawah sedangkan 1 (satu)kancing bagian paling bawah ditarik secara paksa oleh Terdakwa denganmemakai tangan kanannya hingga putus.Selanjutnya baju yang sedang saksi Puji Lestari pakai dibuka paksa olehTerdakwa dengan tangan kanannya
    Setelah sampai di BathTub (Bak tempat berendam tersebut), Terdakwalangsung berendam dengan posisi telanjang bulat, dan saat Terdakwasedang berendam itu saksi Puji Lestari pergi untuk mengambil bajunya yangdibuka oleh Terdakwa dengan maksud akan saksi Puji Lestari pakaikembali, namun ketika saksi Puji Lestari akan mengambil bajunya tersebutlalu Terdakwa marah dan membentak saksi Puji Lestari dengan katakataHalaman 11 dari 21 Putusan Nomor: 107/PID./2016/PT TJK.12*sini bajunya, tidak usah dipakai awas
    proses pemijatan oleh Terdakwa memintaHalaman 16 dari 21 Putusan Nomor: 107/PID./2016/PT TJK.17kepada Saksi Puji Lestari untuk melakukan persetubuhan, namun oleh SaksiPuji Lestari menolak; ====woonso= Menimbang, bahwa oleh karena Saksi Puji Lestari menolak makaTerdakwa dengan sekuat tenaga membuka kancing baju Saksi Puji Lestari danoleh Saksi berteriak dengan mengatakan jangan dibuka bangjangan dibukabang secara berulang kali namun Terdakwa membentak dengan berkata diamkamu cepat buka bajunya, dan awas