Ditemukan 19082 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : tipiter
Putus : 02-04-2012 — Upload : 15-05-2012
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 14/PID.SUS/2012/PT.BABEL
Tanggal 2 April 2012 — - SYARIF ALI, S.IP Bin BAKAR HASAN
10938
  • ,Hum sebagaiHakim Ketua Majelis, MASRUDDIN CANIAGO, SH.MH, sebagai Hakim Tipikordan EDI SUPARTA R, SH, hakim AdHoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi BangkaBelitung masingmasing sebagai Anggota, putusan mana diucapkan dalam sidangyang terbuka untuk umum pada hari itu juga olen Majelis Hakim tersebut, yangdibantu oleh SURYATI Panitera Pengganti Tipikor pada Pengadilan Tinggi BangkaBelitung tanpa dihadiri oleh Jaksa Penutut Umum, Terdakwa maupun PenasehatHukum Terdakwa ;HakimHakim Anggota Tipikor, Ketua
    Majelis Hakim Tipikor,1.
    EDI SUPARTA R, SHPanitera Pengganti Tipikor,SURYATI
Register : 16-12-2014 — Putus : 30-01-2015 — Upload : 04-09-2020
Putusan PT PALU Nomor 37/PID.TPK/2014/PT PAL
Tanggal 30 Januari 2015 — Pembanding/Terdakwa : ULIANTO RAUF KOYOKUP, A.MD Diwakili Oleh : RISWANTO LASDIN
Terbanding/Jaksa Penuntut : -
7652
    1. Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa tersebut;
    2. Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu Nomor 55/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PL tanggal 07 Maret 2014 yang dimintakan banding tersebut, sehingga amar putusan selengkapnya menjadi sebagai berikut:

    1.

    Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah sejak tanggal19 Pebruari 2014 sampai dengan tanggal 20 maret 2014 (Tahanan Kota);Terdakwa dalam perkara ini mengajukan permintaan banding melaluiPenasehat Hukumnya RISWANTO LASDIN, SH yang berkantor di JalanSuprapto No.26 PaluPengadilan Tinggi tersebut;Setelah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutanserta salinan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Palu Nomor : 55/Pid.Sus/ Tipikor/2013/PN.PL. tanggal 07
    Pemberitahuan PermintaanBanding masingmasing Nomor 05/Akta.Pid.Sus/2014/PN.PALU;Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan memoribanding tertanggal 18 Maret 2014 dan diterima di Kepaniteraan PengadilanNegeri Palu pada tanggal 19 Maret 2014 serta memori banding tersebut telahdiserahkan kepada Penasehat Hukum Terdakwa pada tanggal 26 Maret 2014;Menimbang, bahwa Penasehat Hukum Terdakwa tidak mengajukanmemori banding dan kontra memori banding berdasarkan Surat KeteranganNomor 55/Pid.Sus/Tipikor
    Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sehingga telah merugikankeuangan negara sebesar Rp. 127.597.870, (Seratus dua puluh tujuh juta limaratus sembilan puluh tujuh ribu delapan ratus tujuh puluh Rupiah);Menimbang, bahwa Penasihat Hukum Terdakwa tidak mengajukanmemori banding dan kontra memori banding dalam perkara ini;Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi mempelajari denganseksama berkas perkara dan salinan resmi putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Palu Nomor 55/Pid.Sus/Tipikor
    Nomor 55/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PLHalaman 34 dari 41 Putusan Nomor 37/Pid.SusTPK/2014/PT PALtanggal 07 Maret 2014 yang dimohonkan banding tersebut harus diperbaikimengenai besarnya uang pengganti dan subsidair pidana penjara dari uangpengganti, amar putusan point ke 6 (enam) tentang pidana denda akandijadikan satu dalam point ke 4 (empat) bersamaan dengan penjatuhan pidanapenjara, serta pengurangan masa penahanan tidak diletakkan bersamaandengan penjatuhan pidana penjara dalam point ke 4 (empat)
    Memperbaiki PutusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu Nomor55/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PL tanggal O7 Maret 2014 yang dimintakanbanding tersebut, sehingga amar putusan selengkapnya menjadi sebagaiberikut:1 Menyatakan Terdakwa ULIANTO RAUF KOYOKUP, AMd. tersebuttidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair ;2 Membebaskan Terdakwa ULIANTO RAUF KOYOKUP, AMd.oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut ;3
Putus : 21-11-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2231 K/PID.SUS/2017
Tanggal 21 Nopember 2017 — AYU SEPTARIA, S.Pd binti AGUS ALFIAN
1189841 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Dalam perkara ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor. Dalam pertimbangan hukumnya, judex factie berpendapat perbuatan Terdakwa termasuk perbuatan ... [Selengkapnya]
  • Nomor 2231 K/PID.SUS/2017penelitiannya yang berjudul Penjelasan hukum unsur melawan hukum:Penafsiran unsur melawan hukum dalam Pasal 2 UU Tipikor, Hal. 13 (LelP,2016) menyebutkan Meskipun melawan hukum disebutkan sebagai unsurdelik dalam Pasal 2 ayat (1), fungsinya bukan sebagai Kernbestanddeell(unsur inti) delic.
    Selanjutnya Majelis Hakim tingkat banding mempertimbangkan buktiyang diajukan di persidangan hal 94 dan hal 99 putusan perkara a quosudah cukup menjelaskan adanya unsur melawan hukum, namun menurutmajelis hakim tingkat banding perlu dipertimbangkan unsur memperkaya dirisendiri, orang lain atau korporasi untuk mengetahui dan membuktikanapakah Terdakwa bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimanaPasal 2 ayat (1) UndangUndang Tipikor, karena unsur melawan hukumfungsinya bukan sebagai Kernbestanddeell
    /2017pertanggungjawaban telah membuat kwitansi fiktif yang ditulis sendiri olehTerdakwa dan dicap menggunakan cap tokotoko yang dibuat saksi ETKURNIASIH atas perintah saksi HELENDRASARI, Sehingga Majelis hakimtingkat banding berkesimpulan bahwa tidak tepat Terdakwa dipersalahkanmelakukan tindak pidana korupsi secara melawan hukum, melainkandengan cara menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau saranayang ada padanya karena jabatan atau kedudukan sebagaimana dakwaansubsider Pasal 3 UndangUndang Tipikor
    halaman46 paragraf ke 2 menyatakan bahwa untuk membuktikan perbuatanTerdakwa memenuhi rumusan Pasal 2 ayat (1) atau tidak maka sangattergantung dengan cara Terdakwa melakukan tindak pidana korupsi, bahwaberdasarkan fakta dipersidangan apabila pembuktian unsur melawan hukumharus dikaitkan dengan cara Terdakwa melakukan tindak pidana korupsimaka seharusnya Majelis Hakim tingkat banding menyatakan bahwaTerdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimanaPasal 2 ayat (1) UndangUndang Tipikor
    bahwa pembuktiunsur melawan hukum harus dikaitkan dengan cara Terdakwa memperkayadiri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi maka sudah selayaknyaperbuatan Terdakwa yang membuat dan merekayasa laporanpertanggungjawaban realisasi penggunaaan dana BOS SMP 24 BandarLampung dan memalsukan buktibukti pengeluaran berupa kwitansikwitansipengeluaran adalah merupakan perbuatan untuk memperkaya dirinyasendiri dan orang lain, untuk itu kami tidak sependapat apabila unsurmelawan hukum Pasal 2 ayat (1) Tipikor
Putus : 04-09-2015 — Upload : 24-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 41 PK/Pid.Sus/2015
Tanggal 4 September 2015 — HOTASI D.P. NABABAN
13441679 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kesimpulan inidiambil berdasarkan 2 (dua) alasan:Pertama: Putusan Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidakdicapai mufakat bulat, ada pendapat dissenting opinion. Pendapatini adalah keliru, yang harus dipertimbangkan itu adalahputusannya, bukan proses menjatuhkan putusan;Kedua: Putusan Mahkamah Konstitusi No.114/PUUX/2013 tertanggal28 Maret 2013. Kesimpulan ini juga keliru.
    Atau, dengan kata lain, Jaksa/Penuntut Umum dalam Tuntutannya:Menyatakan Terdakwa Hotasi Nababan tidak terbukti melakukan tindak pidanaKorupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair, di mana dakwaan Primair Jaksa/Penuntut Umum adalah Pasal 2 UnadngUndang No.31 Tahun 1999 junctoUndangUndang No.20 Tahun 2001 tentang Tipikor;Bahwa, dengan demikian Majelis Hakim Kasasi (Judex Juris a quo) selainmemutus sesuatu yang tidak terbukti di persidangan, juga telah memutus sesuatuhal yang tidak diminta atau dituntut
    Jaksa/Penuntut Umum, di mana Jaksa/Penuntut Umum menyatakan perbuatan Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana tidak terbukti memenuhi unsur Pasal 2 UndangUndang No.31 Tahun1999 juncto UndangUndang No.20 Tahun 2001 tentang Tipikor melainkanmemenuhi unsur Pasal 3 UndangUndang No.31 Tahun 1999 juncto UndangUndang No.20 Tahun 2001 tentang Tipikor.
    Sedangkan Majelis Hakim Kasasijustru menghukum Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana karena melanggarPasal 2 UndangUndang No.31 Tahun 1999 juncto UndangUndang No.20Tahun 2001 tentang Tipikor yang tidak dituntut oleh Jaksa/Penuntut Umum;Bahwa Kesimpulan Majelis Kasasi dalam putusan a quo yang diambil tidaksesuai dengan putusan yang dijatuhkan.
    Hakim Ad.Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung masingmasingsebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dantanggal itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dandibantu oleh Mariana Sondang Pandjaitan, S.H.,M.H. Panitera Pengganti dengantidak dihadiri oleh Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana dan Jaksa/Penuntut Umum;HakimHakim Anggota : Ketua,ttd/Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H.,M.H. ttd/Dr. H.M. Syarifuddin, S.H.,M.H. ttd/H.
Register : 23-12-2020 — Putus : 09-02-2021 — Upload : 09-02-2021
Putusan PT KUPANG Nomor 32/PID.TPK/2020/PT KPG
Tanggal 9 Februari 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : STEFANUS SULAYMAN Diwakili Oleh : CHINDRA ADIANO, SH.,MH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : BENFRID C.M. FOEH, SH
Terbanding/Penuntut Umum II : ANDREW P. KEYA, SH
Terbanding/Penuntut Umum III : JANUARIUS L. BOLITOBI. S.H
345214
  • 2 dan Pasal 3 UU Tipikor demikian menurut SenoAji* UU Tipikor dapat menjangkau semua produk legislasi sebagaiperberbuatan melawan hukum yang memberi kesan sebagai jaring labalaba, sehingga semua perbuatan yang menyimpang dari aturan tentunya3 Tuntutan halaman 682 s/d 692.4Indriyanto Seno Aji., 2012.
    yang dilanggar tidak menyatakan pelanggaran dimaksudsebagai tindak pidana korupsi maka UU Tipikor tidak berlaku ataspelanggaran dimaksud.Bahwa argumentasi berdasarkan ketentuan Pasal 14 UU Tipikor danpendapat doktrin dimaksud di atas, berlaku juga bagi pelanggaranterhadap UU Perbankan dan Peraturan Bank Indonesia (Selanjutnyadisebut PBI) yaitu ketentuan Pasal 14 UU Tipikor dimaksud hendakmenegaskan bahwa undangundang Perbankan dan PBI harus tegas,jelas dinyatakan bahwa pelanggaran terhadap undangundang
    , sesungguhnya tidak terpenuhikarena bukan merupakan melawan hukum dalam konteks Pasal 2 Ayat(1) UU Tipikor sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 14 UU Tipikor dandiperkuat oleh asas systematische specialiteit / asas lex specialissystematic.Dari pemaparan diatas, pertanyaannya dimana niat jahat dari diri terdakwa?
    (Vide: Pasal 14 UU Tipikor). Terdapatcatatan solusi yakni Solusi permasalahan ini ditunda, sambil menunggu usulMA untuk merevisi Pasal ini (Prof. Surya Jaya & Prof Krisna dimintaPimpinan rapat untuk menyiapkan bahan revisinya). Artinya Tindak PidanaPerbankan dibatasi dengan ketentuan pasal 14 UU Tipikor.
    ), a quo belum ada revisiterhadap pasal 14 UU Tipikor sehingga surat edaran mahkamah agungNomor 7 tahun 2012 tidak dapat dijadikan sebagai dasar untuk menerapkanUU Tipikor terhadap tindak pidana perbankan dan tindak pidana di BidangPerbankan.3.
Putus : 03-07-2013 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1163 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 3 Juli 2013 — Drs. BERMAN O. A. SIHOTANG
3623 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 1163 K/Pid.Sus/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus Tipikor dalam tingkat kasasi telah memutussebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : Drs. BERMAN O. A.
    Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Medan Nomor 02/Pid.Sus.K/2013/PTMDN tanggal 18 Maret2013 serta menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Medan No. 50/Pid.Sus.K/2012/PN.MDN tanggal 10 Januari2013 ;Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Bahwa alasanalasan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa tidak dapatdibenarkan, oleh karena hanya perbedaan penafsiran unsur memperkaya diriatau orang lain atau korporasi dalam Pasal 2 UndangUndang Tipikor
    No. 1163 K/Pid.Sus/2013dipertimbangkan dalam pemeriksaan pada tingkat kasasi, karena pemeriksaandalam tingkat kasasi hanya berkenaan dengan tidak diterapbkannya suatuperaturan hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 253 ayat (1) UndangUndang RINo. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) ;Bahwa keberatan mengenai unsur setiap orang dalam Pasal 2 UndangUndang Tipikor, keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan oleh karena unsursetiap orang berlaku umum yaitu siapa saja selama ia manusia sebagai
    Syamsul RakanChaniago, SH., MH., HakimHakim Ad Hoc Tipikor sebagai Anggota, dandiucapkan dalam sidang terobuka untuk umum pada hari itu juga oleh KetuaMajelis dengan HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh Dulhusin,SH., MH., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi:Terdakwa dan Jaksa/Penuntut Umum ;HakimHakim Anggota : Ketua Majelis,ttd./Prof. Dr. Abdul Latief, SH.,.M.Hum ttd./ttd./H. Syamsul Rakan Chaniago, SH.,MH Dr.H.M. Zaharuddin Utama, SH.,MMPanitera Pengganti :ttd.
Putus : 07-02-2012 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2242 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 7 Februari 2012 — 2242 K/Pid.Sus/2011 H. HENDARSONO Bin SURATMAN PAWIRO HARJO ; Jaksa/ Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Rembang
3721 Berkekuatan Hukum Tetap
  • UU No. 20/2001tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke1KUHP ; Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Semarang dan Majelis Hakim tingkatpertama dalam mempertimbangkan Surat Dakwaan dari Jaksa Penuntutumum tidak taat asas, yaitu dakwaan subsidaritas dipertimbangkan sebagaidakwaan alternatif, dengan begitu saja memilih dakwaan subsidair denganpertimbangan bahwa unsur setiap orang dalam Pasal 2 ayat 1 UU TIPIKORdengan setiap orang dalam Pasal 3 UU TIPIKOR secara kwalitas subyekhukumnya
    berbeda, kalau dalam pasal 2 ayat 1 bersifat umum sedangkandalam pasal 3 adalah orang yang memiliki jabatan; pandangan ini adalahkeliru ; Yang membedakan antara Pasal 2 dan Pasal 3 UU TIPIKOR adalahHal 29 dari 37 hal.
    dimaksudmengakibatkan keuntungan diri sendiri atau orang lain dan merugikankeuangan Negara ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan Pemohon Kasasi IVTerdakwa, Mahkamah Agung berpendapat :Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan karena Judex Factitidak salah menerapkan hukum ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan kasasi dari Pemohon KasasiVJaksa/Penuntut Umum dan Pemohon Kasasi Ill/Terdakwa tersebut telahterdapat perbedaan pendapat (Dissenting Opinion) dari salah satu AnggotaMajelis Hakim Ad Hoc TIPIKOR
    DR.Mohammad Askin, SH., HakimHakim Ad Hoc TIPIKOR pada MahkamahAgung sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terobuka untuk umumpada hari itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut,dibantu oleh Purwanto, SH., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri olehPemohon Kasasi : . Jaksa/Penuntut Umum dan Il. Terdakwa.HakimHakim Anggota : Ketua:ttd./ Leopold Luhut Hutagalung, SH.MH ttd./H. M. Imron Anwari, SH.,Sp.N.,MHttd./ Prof. DR. Mohammad Askin, SHPanitera Pengganti ;ttd.
Putus : 19-11-2014 — Upload : 23-01-2017
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 192/PID/2014/PT.BNA
Tanggal 19 Nopember 2014 — Ir.KHAMIDIN YOESOEF Bin MUHAMMAD YUSUF
215127
  • PUTUSANNomor : 192 /PID/2014/PT.BNADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan seperti tersebutdibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Ir.KHAMIDIN YOESOEF Bin MUHAMMADYUSUF ;Tempat lahir : Banda Aceh ;Umutr/Tanggal Lahir : 46 tahun / 25 Oktober 1967 ;Jenis Kelamin : LakiLaki ;Kebangsaan/Kewarganegaraan: Indonesia ;Tempat Tinggal : Gampong
    Manaf Lubis No. 1BMedan Sumatera Utara Telpon 061 8444189, yang bertindak untuk bersama samamaupun sendirisendiri, berdasarkan Surat Kuasa Khusus 1 9 2014, Nomor : W1W8/19/Hk.01/9/2014 .Pengadilan Tinggi/Tipikor tersebut.Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunanputusan Pengadilan Negeri Meuaboh tanggal 15 Juli 2014 Nomor : 133 / Pid.B / 2013 /PN.Mbo dalam perkara tersebut di atas.Hal 1 dari Hal 28 Putusan No :192/Pid/2014/PT.BNAMenimbang, bahwa berdasarkan Surat
    M.HumHakim Anggota II Panitera Penggantidto. dto.ADI DAHROWI,SA,SH.MH T.TARMULI,SHUntuk salinan yang sama bunyi oleh ;Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda AcehPanitera.H.SAID SALEM, SH.MHNIP.19620616 198503 1 006Hal 28 dari Hal 28 Putusan No :192/Pid/2014/PT.BNA
Register : 14-10-2021 — Putus : 16-11-2021 — Upload : 17-11-2021
Putusan PT SEMARANG Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2021/PT SMG
Tanggal 16 Nopember 2021 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : Hj. INTAN LASMI SUSANTO, SE.,SH., MH.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : SUNARDI bin alm SUHARTO Diwakili Oleh : SUNARDI bin alm SUHARTO
280163
  • Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).Telah membaca:kta Permohonan Banding yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang, bahwa pada tanggal 15 September 2021Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan permintaan banding terhadapputusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor29/Pid.SusTPK/2021/PN Smg tanggal 9 September 2021;elas Pemberitahuan permintaan banding yang dibuat oleh JurusitaPengganti pada
    Pengadilan Negeri Demak atas permintaan dari KetuaPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang bahwa pada tanggal23 September 2021 permintaan banding tersebut telah diberitahukan kepadaTerdakwa.kta Permohonan Banding yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang, bahwa pada tanggal 16 September 2021Penasihat Hukum Terdakwa telah mengajukan permintaan banding terhadapputusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor29/Pid.SusTPK/2021/PN Smg tanggal
    9 September 2021;elas Pemberitahuan permintaan banding yang dibuat oleh JurusitaPengganti pada Pengadilan Negeri Demak atas permintaan dari KetuaPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang bahwa pada tanggal23 September 2021 permintaan banding tersebut telah diberitahukan kepadaJaksa Penuntut Umum.Halaman65 dari 103 halaman Putusan Nomor 14/Pid.SusTPK/2021/PT SMGemori banding tertanggal 27 September 2021 yang diajukan oleh JaksaPenuntut Umum dan diterima di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor
    padaPengadilan Negeri Semarang tanggal 30 September 2021;urat Bantuan Pemberitahuan dan penyerahan memori banding JaksaPenuntut Umum yang dibuat oleh Panitera Muda Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang tertanggal 30 September 2021 ditujukan kepadaPengadilan Negeri Demak untuk memberitahukan dan penyerahan adanyamemori banding Jaksa Penuntut Umum kepada Terdakwa;emori banding tertanggal 22 September 2021 yang diajukan oleh Terdakwadan diterima di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang
    tanggal 24 September 2021;elas Pemberitahuan dan penyerahan memori banding Terdakwa yang dibuatoleh Jurusita Pengganti pada Pengadilan Negeri Semarang atas permintaandari Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang padatanggal 30 September 2021, bahwa memori banding tersebut telahdiberitahukan dan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.ontra memori banding dari Jaksa Penuntut Umum tertanggal 12 Oktober2021 telah diterima di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang
Putus : 14-05-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 516 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 14 Mei 2014 — DRAJAT WIJIYANTO,SH,MM Bin H. SOEPRATIKNJO
4427 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pada Pengadilan Negeri Semarangsejak tanggal 8 Mei 2013 sampai dengan tanggal 06 Juni 2013.Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang sejak tanggal 07 Juni 2013 sampai dengan tanggal 05Agustus 2013 ;Perpanjangan pertama Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengahsejak tanggal 6 Agustus 2013 sampai dengan tanggal 4 September2013 ;Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah sejaktanggal 5 September 2013 sampai dengan tanggal 4 Oktober 2013 ;Hal. 1 dari 62 hal.
    Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PengadilanTinggi Semarang, sejak tanggal 30 September 2013 sampai dengantanggal 29 Oktober 2013 ;9. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) padaPengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal 30 Oktober 2013 sampaidengan tanggal 28 Desember 2018 ;10.Berdasarkan Penetapan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesiau.b.
    Tipikor Smg.tanggal 26 September 2013 yang dimintakan banding tersebut sekedarmengenai lamanya pidana yang dijatuhkan dan bunyi diktum putusan,sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :Hal. 51 dari 62 hal. Put. No. 516 K/Pid.Sus/201452. Menyatakan Terdakwa Drajat Wijiyanto,SH,MM bin H.Soepratiknyo tidakterbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaanprimair ;. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu.
Register : 25-11-2013 — Putus : 15-01-2014 — Upload : 24-01-2017
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 80/PDT/2013/PT BNA
Tanggal 15 Januari 2014 — Pembanding/Penggugat : LAYASI SITEPU, DKK Diwakili Oleh : DASRIL & BENI MURDANI
Terbanding/Tergugat : BAGI MALEM SITEPU, DKK
2721
  • MHNIP. 195303 13197803100211Untuk salinan yang sama bunyi dengan aslinya;Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda AcehMenimbang, bahwa Kua Panitera kanmemori banding pada tangge aanPengadilan Negeri Lhoksukon H.RUSLAN, SH.MHNIP.19530313 197803 1002Menimbang, bahwa n aulaTergugat, telah diberitahukan dan diserahkan secara sah oleh JurusitaPengadilan Negeri Lhoksukon, kepada Terbanding/semula Penggugat padatanggal 17 April 2012 ;Menimbang, bahwa Terbanding/semula Penggugat telah mengajukankontra memori banding
    Meterat...... eee : Rp. 6.000,00, Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh3. Pemberkasan ............. : Rp. 139.000,00, Plt.PaniteraJumlah : Rp. 150.000,00H. SAID SALEM, SH.MHNIP.19530313 1979 100221Untuk salinan yang sama bunyinyaPANITERA PENGADILAN TINGGIBANDA ACEHDrs. M. YUSUF USMAN, SH22
Putus : 14-06-2013 — Upload : 26-11-2013
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 07/Pid./TPK/2013/PT.TK.
Tanggal 14 Juni 2013 — FIRDAUS, SE bin ABUDIN
7034
  • Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungakarangtanggal 30 Januari 2013 Nomor : 02/Pid.Tpk/2013/PN.TK sejak tanggal 30Januari 2013 sampai dengan tanggal 28 Februari 2013;3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriTanjungkarang tanggal 25 Februari 2013 Nomor : 02/Pen.Pid/TPK/2013/PT.TK sejak tanggal 01 Maret 2013 sampai dengan tanggal 30 April 2013;4.
    delapanribu sembilan ratus lima puluh rupiah).Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 8UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UndangUndangNomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 18UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 20Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana KorupSi.Menimbang, bahwa atas tuntutan tersebut Pengadilan Tipikor
Putus : 08-01-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2838 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 8 Januari 2019 — GEORGE GUNAWAN B.Sc., S.H.
157128 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Jawa Barat di Bandung Nomor 15/TIPIKOR/2018/PT.BDGtanggal 20 Agustus 2018 yang amar lengkapnya sebagai berikut: Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa; Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Bandung tanggal 8 Juni 2018Nomor 13/Pid.SusTPK/2018/PN.Bdg yang dimintakan bandingtersebut; Menetapkan agar lamanya Terdakwa dalam tahanan
    seratus tiga puluh delapan ribu tiga ratus enambelas rupiah) dan telah disita serta diperhitungkan untuk menutupikerugian keuangan Negara tersebut;Menimbang bahwa dengan demikian, Mahkamah Agung berpendapatterdapat cukup alasan untuk menolak permohonan kasasi Pemohon Kasasil/Terdakwa dan mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon KasasilI/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon danmembatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Jawa Barat di Bandung Nomor 15/TIPIKOR
    Tahun2004 dan Perubahan Kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Hal. 26 dari 29 halaman Putusan Nomor 2838 K/Pid.Sus/2018MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi /TerdakwaGEORGE GUNAWAN, B.Sc., S.H. tersebut;Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II/PENUNTUTUMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN CIREBONtersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Jawa Barat di Bandung Nomor 15/TIPIKOR
Putus : 04-04-2012 — Upload : 08-02-2017
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 7/PID/2012/PT-BNA
Tanggal 4 April 2012 — MUKHTAR Bin HASYIM;
1513
  • PANITERA PENGADILAN TINGGI/Tipikor SAYED MAHFUD, SHBANDA ACEHH.SAID SALEM, SH.MH2.Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Banda Aceh pada hari Senin Tanggal 19 April 2010, oleh kamiAL JAMAN SUTOPO, SH.MH Wakil Katua Pengadilan Tinggi Banda Aceh sebagaiKetua Majelis, H.
Putus : 14-08-2014 — Upload : 26-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 43/PID.SUS/2014/PTK
Tanggal 14 Agustus 2014 — MARIA LINA
8231
  • LINA j =22424cccnee ee cecee ensTempat Lahir : Bandung ; Umur / Tanggal Lahir : 52 Tahun/2 Mei 1961 ; Jenis Kelamin : Perempuan ; Kebangsaan/Kewarganegaraan : Indonesia ; Tempat tinggal : Lingkungan Kampung Baru RT.002/RW.OO1.Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, KotalKupang ; Agama : Katholik ; Pekerjaan : PNS Kantor Agama Kabupaten Kupang ; Terdakwa ditahan oleh : Penuntut Umum di Rutan sejak tanggal 06 Januari 2014 sampai dengan tanggal 25Januari 2014 ;Penahanan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
    pada Pengadilan Negeri Kupangdari tanggal 20 Januari 2014 sampai dengan tanggal 18 Pebruari 2014 ;Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Kupang dari tanggal 19 Pebruari 2014 sampai dengan tanggal 19 April2014 ;Perpanjangan tahap pertama Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada PengadilanTinggi Kupang sejak tanggal 20 April 2014 sampai dengan tanggal 19 Mei 2014 ;Perpanjangan .....Perpanjangan tahap Kedua Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada PengadilanTinggi
    Kupang sejak tanggal 20 Mei 2014 sampai dengan tanggal 18 Juni 2014 ;Penahanan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Kupang pasal 27 ayat(1) KUHAP sejak tanggal 16 Juni 2014 s/d tanggal 15 Juli 2014 ;e Perpanjangan penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiKupang Pasal 27 ayat (2) KUHAP sejak tanggal 16 Juli 2014 sampai dengantanggal 14 September 2014 ; Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum yang bernama 1.
Register : 11-11-2014 — Putus : 10-12-2014 — Upload : 05-07-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 43/PID.TPK/2014/PT SMG
Tanggal 10 Desember 2014 — Pembanding/Terdakwa : SUBERKAH Bin (Alm) SANMOHARI
Terbanding/Jaksa Penuntut : SUKIRNO, SH
5030
  • Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang, sejak tanggal 3052014 s/d. tanggal 2862014 ; 3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang, sejak 2962014 s/d. tanggal 2782014 ; 4. Perpanjangan (1) Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang, sejaktanggal 2882014 s/d. tanggal 2692014 ; 5. Perpanjangan (2) Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang, sejaktanggal 2792014 s/d. tanggal 26102014 ; 6.
    Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal10102014 s/d. tanggal 8112014 ; Halaman 1 putusan No : 43/Pid.SusTPK/2014/PT.Smg.7. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal 9112014 s/d. tanggal 7Terdakwa selama di persidangan didampingi Penasihat Hukum,yaitu : AHMAD RAHARUJO, SH. dan HERI MULYONO, SH.
    Pasal 64 ayat (1)Membaca, Eksepsi Penasihat Hukum Terdakwa terhadapdakwaan Penuntut Umum yang pada pokoknya menyatakan bahwaPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tidak berwenangmengadili perkara ini karena merupakan ranah Hukum AdministrasiNegara dan merupakan kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara,dakwaan Penuntut Umum error in persona, dakwaan tidak cermat dankabur (obscure libeli) ; 22222222 nnn nnn nnnMembaca putusan Sela Pengadilan Negeri Semarang tanggal 03Juli 2014 Nomor : 58/
Register : 04-01-2019 — Putus : 31-01-2019 — Upload : 17-09-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 2/PID.TPK/2019/PT DKI
Tanggal 31 Januari 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : NOPRIYANDI, SH
Terbanding/Terdakwa : YADI CAHYADI
8458
  • Perintah Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiJakarta tanggal 26 Oktober 2018 No. 241/Pen.Pid/TPK/2018/PT.DKI, sejaktanggal 26 Oktober 2018 sampai dengan tanggal 24 November 2018;8. Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi DKI Jakarta tanggal 12 November 2018 No.258/Pen.Pid/TPK/2018/PT.DKI, sejak tanggal 25 November 2018sampai dengan tanggal 23 Januari 2019;9.
    ,Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telahmengajukan banding atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 48/Pid.Sus TPK/2018/PN.Jkt.Pst.tanggal 25 Oktober 2018, dan permintaan banding tersebut telahdiberitahukan kepada Terdakwa / Penasehat Hukum Terdakwa padatanggal 30 Oktober 2018;Memori Banding tanggal 1 Nopember 2018 dari Jaksa Penuntut Umumyang diterima Panitera Muda TIPIKOR Pengadilan Negeri Jakarta Pusatpada tanggal 1 Nopember
    2018 dan salinan memori banding tersebut telahdiberitahukan/diserahkan kepada Terdakwa / Penasehat Hukum Terdakwapada tanggal 9 Nopember 2018;Kontra Memori banding, tanggal 19 Nopember 2018 yang diterimaPanitera Muda Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 19Hal.43 dari 49 hal Putusan No. : 02/Pid.Sus TPK/2019/PT.DKINopember 2019 dan salinan Kontra Memori Banding tersebut telahdiberitahukan/diserahkan dengan resmi kepada Jaksa Penuntut Umumpada tanggal 23 Nopember 2019;Vil.
    Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tersebut;Menimbang, bahwa permintaan akan pemeriksaan dalam tingkatbanding oleh Jaksa Penuntut Umum telah diajukan dalam tenggang waktu dandengan caracara serta syaratsyarat yang telah ditentukan oleh Undangundang, sehingga permintaan banding tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa sehubungan dengan permintaan bandingnyaPenuntut Umum telah mengajukan Memori Banding pada tanggal 1Nopember 2018 dan diterima oleh Panitera Muda Tipikor
    ,M.H., Hakim Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, masing masingsebagai Hakim Anggota, berdasarkan Surat Penetapan Ketua PengadilanTinggi DKI Jakarta Nomor : 02/Pid.Sus TPK/2019/PT.DKI tanggal, 7Januari 2019 ditunjuk menjadi Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadiliperkara ini dalam tingkat banding, putusan tersebut diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari KAMIS, tanggal 31 Januari 2019 olehKetua Majelis tersebut dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut, sertadibantu
Register : 11-03-2013 — Putus : 23-03-2013 — Upload : 15-07-2013
Putusan PT MEDAN Nomor 11/PID.SUS.K/2013/PT-MDN
Tanggal 23 Maret 2013 — KUMPUL SIMAMORA
8037
  • PUTUSANNomor : 11 /PID.SUS.K/2013/PTMDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Medan, yangmemeriksa dan mengadili perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam peradilan tingkatbanding telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa : Nama lengkap : KUMPUL SIMAMORATempat lahir : Dolok SanggulUmur/Tgl. Lahir : 45 Tahun / 24 Agustus 1967Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal Jl.
    Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriMedan, sejak tanggal 01 September 2012 s/d tanggal 30 September 2012 ;4. Penuntut Umum, sejak tanggal 13 September 2012 s/d tanggal 02 Oktober 2012 ;5. Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, sejak tanggal 26September 2012 s/d tanggal 25 Oktober 2012;halaman 1dari 68 hal, putusanNomor : 11/PID.SUS.K/2013/PTMDN.6.
    Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriMedan, sejak tanggal 26 Oktober 2012 s/d tanggal 24 Desember 2012 ;7. Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiMedan (I), sejak tanggal 25 Desember 2012 s/d tanggal 23 Januari 2013 ;8. Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiMedan (II), sejak tanggal 24 Januari 2013 s/d tanggal 22 Pebruari 2013 ;9.
    Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiMedan, sejak tanggal 20 Maret 2013 s/d tanggal 18 Mei 2013 ;PENGADILAN TINGGI TERSEBUT ;Telah membaca :1. Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang mengajukan Terdakwa kedepanpersidangan, dengan dakwaan sebagai berikut :PRIMAIR :Bahwa ia terdakwa KUMPUL SIMAMORA selaku Pelaku usaha untuk Tahap I,II, Ul, IV dan V Penyaluran Subsidi Minyak Goreng di Kabupaten HumbangHasundutan, bersamasama dengan Ir.
    NARDIMAN,halaman 74dari 68 hal, putusanNomor : 11/PID.SUS.K/2013/PTMDN.SH.MH. dan ROSMALINA SITORUS, SH., MH., masingmasing Hakim Karir dan HakimAd Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Medan sebagai HakimHakim Anggota, yangditunjuk berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Medan tanggal 14 Maret 2013Nomor : 103/Pen.Pid.Sus.K/2013/PTMDN. untuk memeriksa dan mengadili perkara inipada peradilan tingkat banding, putusan mana pada hari itu juga diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum oleh Hakim Ketua
Putus : 23-02-2016 — Upload : 30-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 82 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 23 Februari 2016 — MUKHTAR, A.Md. bin MUHAMMAD AMIN
6631 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menguatkan putusan Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh No: 24 /Pid.Sus / TPK / 2013 / PNBNA, tanggal 22 Oktober 2013, yang dimintakanbanding tersebut ;Memerintahkan agar Terdakwa ditahan ;4.
    PERTIMBANGAN HUKUM MAJELIS HAKIM PADA PUTUSANPENGADILAN TINGGI/TIPIKOR BANDA ACEH SEBAGAI JUDEX FACTI,MERUPAKAN PERTIMBANGAN HUKUM YANG TIDAK CUKUP(ONVOLDOENDE GEMOTIVEERD).Hal. 66 dari 75 hal. Put.
    No. 82 K/Pid.Sus/2015Bahwa, dalam putusan Pengadilan Tinggi/TIPIKOR Banda Aceh Nomor:44/PIDTIPIKOR/2013/PTBNA, tanggal 4 April 2014, pada pertimbanganhukum halaman 78 oleh Judex Facti seolaholah telahmempertimbangkan seluruh keberatankeberatan penasihat hukumTerdakwa dalam memori bandingnya.Bahwa, padahal kalau diteliti secara seksama, pertimbangan putusanPengadilan Tinggi/TIPIKOR Banda Aceh tersebut, nyatanyata samasekali tidak memberi suatu pertimbangan apapun terhadap keberatan keberatan penasihat
    SehinggaMajelis Hakim Pengadilan Tinggi/TIPIKOR Banda Aceh berpendapatpertimbangan maupun penerapan hukum Majelis Hakim Tingkat Pertamasudah tepat dan benar, bahwa Terdakwa terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta melakukanKorupsi.Hal. 69 dari 75 hal. Put.
    ,M.H., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agungsebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada haridan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggotatersebut, dan dibantu oleh Arman Surya Putra, S.H.,M.H., Panitera Penggantidan tidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi/Penuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Ad Hoc Tipikor : Ketua Majelis :ttd./ Prof. Dr. Abdul Latief, SH.,M.Hum., ttd./Dr.Salman Luthan, S.H.,M.H.ttd./H. Syamsul Rakan Chaniago, SH.
Register : 18-01-2021 — Putus : 03-02-2021 — Upload : 03-05-2021
Putusan PN KALABAHI Nomor 1/Pid.Pra/2021/PN Klb
Tanggal 3 Februari 2021 — Pemohon:
1.ARIS ANTONIUS WELL
2.BERTOMEUS DONY
3.NIKSON LAU BLEGUR
4.YEHESKIAL LAUBURA
5.ADAM DAGANG MAGGI
6.EDUARD WELL
Termohon:
Kapolres Cq.Kasat Reskrim Polres Alor
280190
  • Selanjutnya IRDA mengarahkanagar Pemohon melaporakan kasus ini kepada Unit Tipikor Polres Alor.Sehingga pada bulan Mei 2019 Pemohon melaporkan kasus ini kepadaTermohon, dan oleh karena terlampau lama, maka Pemohon padapertengahan bulan September 2019 melakukan Laporan susulan kepadaTermohon. (Bukti terlampir).. Pada pertengahan bulan November Pemohon mendapat telfon dari KetuaTim Auditor Irda Kab. Alor, bahwa sudah ada Rekomendasi Bupati untuksegera mengaudit kasus Beras Raskin di Desa Tude..
    Berdasarkan informasi sebagaimana pada poin 7 diatas maka Pemohonmempertanyakan kasus ini kepada pihak IRDA, namun dari pihak IRDAmenjelaskan bahwa hasil Audit dari Tim Auditor akan kami serahkan kepadaUnit Tipikor Polres Alor, karena yang berwewenang menghitung kerugian itukami (IRDA).
    Polres Alor sejak tahun 2017;Bahwa Laporan dari masyarakat Desa Tude masuk ke Polres Alor sekitarpertengahan tahun 2019 namun mengenai tanggal dan bulan saksi tidakingat;Bahwa yang melapor tindak pidana korupsi Kepala Desa Tude adalah ArisAntonius Well dan sekitar 6 (orang) perwakilan masyarakat Desa Tude danlaporan tersebut disampaikan secara lisan dan tertulis dan pada saat laporantersebut diterima langsung diteruskan ke bagian tipikor Polres Alor;Bahwa pada saat itu laporan lisan belum dibuat
    A1 dan az2 di terima oleh salah satu Pelapor,sedangkan a3 dititip di peranu motor baranusa untuk diserahkan ke PolsekPantar Barat;Bahwa Tim Penyelidik sudah memastikan bahwa SP2HP tersebut diterimaoleh yang dituju karena ada tanda terima maupun buku ekspedisi;Bahwa kesimpulan dari hasil gelar perkara tersebut yaitu karena tidakditemukannya kerugian Negara lagi dan tidak memenuhi unsur tipikor makaditetapbkan penghentian penyelidikan sehingga laporan tersebut tidak bisadilanjutkan ke tahap penyidikan
    Selanjutnya IRDA mengarahkan agar Pemohonmelaporakan kasus ini kepada Unit Tipikor Polres Alor. Sehingga pada bulanMei 2019 Pemohon melaporkan kasus ini kepada Termohon, dan oleh karenaterlampau lama, maka Pemohon pada pertengahan bulan September 2019melakukan Laporan susulan kepada Termohon.